Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi menuntut DPRD Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat rekomendasi kepada Presiden RI, untuk mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Dimintanya oleh Buya Fauzi, sapaan akrabnya, karena dinilai telah membuka peluang besar kepada pengusaha hitam di Indonesia untuk melakukan PHK massal, seperti yang akhir-akhir ini terjadi dengan alasan atas nama UU.
“Permendag Nomor 8 Tahun 2024 jelas merupakan pesanan jahat dari segelintir orang-orang kaya di negeri ini untuk bisa melakukan impor secara bebas yang dapat mengancam pabrik-pabrik di Indonesia gulung tikar, karena kalah bersaing harga dengan barang impor yang bebas masuk ke Indonesia,” katanya, dalam keterangan tertulis kepada parade.id, Kamis (20/6/2024).
Buya Fauzi pun mengatakan pemerintah telah berlaku jahat, jika kondisi tersebut dibiarkan.
“Jahat, jika pemerintah benar-benar melakukan pembiaran terhadap maraknya PHK yang terjadi akhir-akhir ini dan melakukan pembiaran tehadap peningkatan angka kemiskinan, karena semakin bertambahnya angka pengangguran,” kata dia.
Selain soal di atas, Buya Fauzi mengatakan bahwa serikat buruh, se-Jabar, juga menuntut dicabutnya Tapera dan menolak UKT mahal. Hal itu disampaikan buruh ketika melakukan aksi massa di depan Gedung DPRD Jabar.
“Kami juga meneriakkan janji palsu yang dijanjikan DPRD Jabar, yang pada aksi sebelumnya, beberapa bulan lalu akan memanggil Gubernur Jabar agar secepatnya mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang upah bagi masa kerja satu tahun ke atas, seperti yang dilakukan oleh Gubernur sebelumnya.
Aksi kemarin adalah aksi lanjutan yang sudah dilakukan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
Buya Fauzi mengatakan, akan kembalikan aksi pada tanggal 24 Juni 2024. Aksi pada tanggal itu, adalah aksi untuk mengawal rapat paripurna DPRD Jabar bersama Gubernur. Dan Buya Fauzi memastikan massa yang akan hadir akan lebih banyak daripada hari ini.
(Rob/parade.id)