Site icon Parade.id

Serikat Buruh Tuntut Nike dan Adidas Terapkan Upah Sama di Seluruh Rantai Pasok Indonesia

Foto: dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Koalisi 15 serikat pekerja/serikat buruh sektor tekstil, garmen, sepatu, dan kulit (TGSL) mendesak Nike, Adidas, dan seluruh brand global untuk memberlakukan upah dasar yang sama bagi buruh di seluruh rantai pasok mereka di Indonesia, tanpa memandang lokasi geografis pabrik.

Sunarno, Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KASBI) yang mewakili koalisi, menegaskan bahwa disparitas upah antar wilayah merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang disengaja. “Buruh di Jawa Tengah dan Yogyakarta mengerjakan produk yang sama, dengan standar kualitas yang sama, untuk merek yang sama dengan buruh di Banten dan Jawa Barat. Namun upah mereka jauh lebih rendah,” ujarnya dalam pernyataan sikap bersama yang dirilis Rabu (21/1/2026).

Koalisi yang terdiri dari GSBI, KASBI, KBMI, KSPI-MJH, KSBSI, SGBN, GOBSI, FSBPI, dan organisasi buruh lainnya ini menyoroti bagaimana brand global memanfaatkan sistem pengupahan Indonesia yang terfragmentasi berdasarkan wilayah untuk menekan biaya produksi. Mereka dapat memesan produk dari pabrik di wilayah berupah rendah tanpa mengubah harga jual di pasar global.

Model bisnis tanpa pabrik yang dijalankan Nike dan Adidas dinilai memperburuk kondisi ini. Brand mengendalikan desain, pemasaran, harga, dan volume produksi, sementara risiko operasional dialihkan ke perusahaan pemasok dan buruh. “Kontribusi upah buruh terhadap harga jual sepatu atau pakaian olahraga sangat kecil, seringkali hanya beberapa persen. Kenaikan upah signifikan tidak akan mengguncang harga jual produk,” tegas Sunarno.

Pandemi Covid-19 menjadi bukti konkret kegagalan tanggung jawab korporasi, menurut koalisi. Ketika pesanan global terguncang, banyak pabrik pemasok melakukan pemotongan upah dan PHK massal. Buruh menanggung beban krisis secara langsung, sementara Nike dan Adidas yang memiliki kekuatan finansial besar tidak mengambil peran untuk mencegah pemotongan upah.

Koalisi menuntut tiga hal kepada brand global: pertama, memberlakukan upah dasar yang sama di seluruh rantai pasok Indonesia sebagai pelaksanaan prinsip Bisnis dan HAM; kedua, menyatakan kesediaan merundingkan protokol kepastian kerja dan perlindungan upah; ketiga, memastikan tidak ada praktik pemotongan upah di seluruh rantai pasok.

Kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI, koalisi mendesak pemerintah segera memanggil pemilik brand untuk dialog sosial guna merumuskan penerapan “upah yang sama untuk brand yang sama”. Mereka juga meminta penghapusan diskriminasi dan disparitas upah antar daerah dengan membuat sistem pengupahan yang adil bersama serikat buruh.

“Tuntutan ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi berbasis HAM. Ini tentang pengakuan atas nilai kerja buruh dan tanggung jawab brand global terhadap kondisi kerja di seluruh rantai pasoknya,” pungkas Sunarno.

Pulau Jawa menjadi pusat produksi Nike, Adidas, dan brand internasional lainnya, dengan puluhan perusahaan pemasok beroperasi dari Banten hingga Jawa Timur, mempekerjakan ratusan ribu buruh yang setiap hari melakukan pekerjaan menuntut ketelitian tinggi dan disiplin waktu ketat.*

Exit mobile version