Site icon Parade.id

Sikap FPI, GNPFU, dan PA 212 dalam Aksi 301

Foto: dok. kumparan.com

Jakarta (parade.id)- Ratusan massa dari berbagai elemen umat Islam, kemarin, Senin (30/1/2023), melakukan aksi unjuk rasa bela Alquran di gedung Kedubes Swedia, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Dalam aksi tersebut, Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mengelurakan sikap bersama terkait pembakaran Alquran yang dilakukan oleh politisi Rasmus Paludan.

Pertama, massa mengutuk keras tindakan pembakaran Alquran. Kedua, mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark, dan Belanda yang dinilai massa justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrimis yang melukai hati  umat Islam seluruh dunia.

“Kami menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Alquran segera diseret kepada proses hukum,” demikian sikap ketiganya yang dibacakan Buya Husein.

Ketiga, menuntut pemerintah Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi ketuhanan yang maha esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata, dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik serta mengusir duta besar Swedia, Denmark, dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Alquran.

Keempat, menuntut kepada negara-negara yang tergabung dalam organisasi Islam, untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark, dan Belanda, dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilasi penistaan kitab suci Alquran.

Kelima, menyerukan kepada umat Islam sedunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan terhadap penistaan kitab suci Alquran dengan melakukan aksi nyata seperti melakuka pemboikotan terhadap produk-produk Swedia, Denmark, dan Belanda, yang telah nyata-nyata melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Alquran.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version