Jakarta (parade.id)- Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP), hari ini, Kamis (16/11/2023), menyatakan sikap di Stasiun Sudirman Baru (BNI City), Jakarta Pusat, terkait kesejahteraan para pekerjanya. Dalam pernyataan sikapnya, Kepala Divisi Humas FSPP, Cerah Buana mengatakan bahwa sikap ini sebagai perjuangan awal terhadap kesejahteraan para pekerja kereta api.
“Pernyataan sikap dan aksi serta perjuangan awal dari SPKA dan FSPP memperjuangkan kesejahteraan yang ditunggu oleh seluruh pekerja PT Kereta Api Indonesia (persero) dan PT Industri Kereta Api (persero),” demikian ungkap Kepala Divisi Humas FSPP, Cerah Buana, lewat siaran pers, Kamis (16/11/2023).
Terdapat beberapa poin menyangkut itu, katanya. Di antaranya, SPKA dan FSPP siap mendukung usaha keselamatan perjalanan kereta api hingga KAI & INKA menjadi BUMN Kereta Api yang paling aman dan selamat di dunia.
“Menunjuk semangat Hari Pahlawan 10 November 2023 SPKA dan FSPP siap mendukung dan membela KAI Group & INKA Group sampai titik darah penghabisan,” tekannya.
Selain itu, SPKA dan Anggota SPKA kata dia menyatakan siap menjaga keselamatan perjalanan KAI & INKA secara dukungan faktor SDM dan mohon juga faktor sistem yang berlapis terus dibangun oleh tim KAI & INKA.
“SPKA dan FSPP mengajak manajemen lebih merasakan situasi dan kondisi pekerja ujung tombak lebih merasakan lagi sampai ke lintas bawah dan akar rumput sehingga akan memutuskan yang terbaik dan tercepat buat pekerja yang akan jadi motivasi keselamatan,” ia menegaskan.
Federasi, lanjut dia, memohon pada pemerintah dan negara agar fokus perbaikan dan penyelidikan menyeluruh di LRT Jabodetabek berkaitan dengan prasarana agar mendapatkan sistem transportasi yang aman selamat dan juga bersih dari permasalahan sehingga dapat melaksanakan penugasan pelayanan publik sesuai harapan dan proses pengembalian investasi juga lancar.
Federasi juga memohon agar pemerintah dan negara hadir full men-support bukan hanya menjamin pada penugasan dan penyelesaian penugasan KA Cepat Jakarta Bandung dengan PMN, PSO dan dukungan dari negara untuk mensukseskan pengoperasian dan pengembalian kewajiban di KA Cepat ini untuk kesinambungan badan penyelenggara perkeretaapian yang ditugasi.
“Federasi memohon agar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 dapat disesuaikan dengan peraturan di atasnya sehingga badan penyelenggara dapat terdukung dalam penugasan-penugasan di bidang perkeretaapian ke depannya. Pada Pemerintah dan Manajemen segera memberikan dukungan pada kesejahteraan pegawai yang ditunggu ditingkatkan dan dipercepat pembayarannya,” imbuhnya.
Selain itu, FSPP merekomendasikan pada pemerintah dan pihak yang terkait penyelidikan dan perbaikan solusi komprehensif dan mendalam atas perbaikan prasarana LRT Jabodetabek.
“Dan pemerintah agar mendukung full pembayaran tugas di penugasan di KA Cepat dalam pengoperasian dan pengembalian investasi (tidak hanya menjamin saja),” pungkasnya.
(Rob/parade.id)