Site icon Parade.id

Sikap MUI tentang Nasib WNI dan Muslim Pasca Kudeta di Myanmar

Foto: Gedung MUI Pusat, Jakarta

Jakarta (PARADE.ID)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional menyikapi kudeta militer yang terjadi beberapa hari lalu di Myanmar. Ada tujuh poin sikap MUI atas hal itu.

Pertama, MUI sebagai wakil umat Islam Indonesia mendukung pernyataan Pemerintah RI (01/02/2021) yang menyampaikan rasa prihatinnya atas situasi politik di Myanmar, dan mendesak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog untuk mencari penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga situasi tidak semakin memburuk.

Kedua, MUI mengharapkan kiranya dialog yang disarankan oleh Pemerintah RI tersebut dilaksanakan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Myanmar, termasuk masyarakat muslim di sana.

“Diantaranya muslim Rohingya yang selama ini mengalami diskriminasi, pembunuhan dan pengusiran paksa. Menurut berbagai laporan media saat ini tercatat lebih dari 700 ribu Muslim terpaksa mengungsi  ke Bangladesh dan berbagai Negara, termasuk ke Indonesia,” demikian keterangan tertulis MUI yang didapat parade.id, baru-baru ini.

Ketiga, MUI menyerukan agar penguasa di Myanmar melaksanakan resolusi PBB (Des 2019) yang menyerukan  kepada Pemerintah Myanmar untuk melindungi semua kelompok minoritas, termasuk minoritas Muslim di negeri itu, dan memastikan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya.

“Keempat, MUI juga menyerukan agar penguasa di Myanmar  menindaklanjuti keputusan International Court of Justice (Jan 2020) yang memerintahkan Pemerintah Myanmar untuk menggunakan segala cara dan kemampuannya  untuk mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap Muslim Myanmar.”

Kelima, MUI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh dan pemimpin umat Islam, ORMAS muslim di Indonesia dan organisasi masyarakat madani muslim di berbagai  wilayah negara lainnya untuk ikut mencermati dan memantau perkembangan yang terjadi di Myanmar agar tidak terjadi tindak kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap semua kelompok, termasuk muslim di Myanmar yang dilakukan oleh siapapun.

Keenam, MUI mengharapkan kiranya pemerintah RI dapat  membina kerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN, OKI dan PBB untuk  memastikan bahwa gejolak politik di Myanmar tidak memperburuk kondisi  Warga Negara Indoensia (WNI) yang berada di Myanmar serta kondisi masyarakat Muslim di negeri itu, termasuk Muslim Rohingya. 

“Terakhit, MUI meminta bantuan pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian luar Negeri RI, untuk menyampaikan sikap MUI yang  mewakili concern Umat Islam seluruh Indonesia ini kepada Penguasa Myanmar.”

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version