Site icon Parade.id

Soal Pelarangan FPI, Sekum Muhammadiyah: Pemerintah Harus Adil

Foto: dok: inews.id

Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Umum Abdul Mu’ti mengatakan bahwa sebenarnya Pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Namun masalahnya mengapa hal itu (keputusan) baru diambil sekarang.

“Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki ijin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal,” demikian katanya, kemarin.

Meski demikian, katanya, Pemerintah juga harus adil. Jangan hanya tegas kepada FPI.

“Kalau ternyata ada Ormas lain yang tidak memiliki SKT, Ormas itu juga harus ditertibkan,” demikan tertulis di akun Twitter-nya.

Menurutnya, semua ituharus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya.

“Demikian halnya kalau ada Ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri.”

Kepada masyarakat ia mengimbau tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Menurutnya, yang dilakukan Pemerintah itu bukanlah tindakan anti Islam, melainkan menegakkan hukum dan peraturan.

Terpenting, kata dia, Pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI, tapi membiarkan Ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan.

“Tegakkan hukum dan keadilan untuk semua.”

(Robi/PARADE.ID)

Exit mobile version