Site icon Parade.id

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Foto: dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Kondisi banjir dan bencana alam yang melanda Kabupaten Aceh Timur dilaporkan telah mencapai titik kritis. Situasi ini mendorong Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Zulfahmi, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status Bencana Nasional.

Zulfahmi menilai, eskalasi bencana yang kini meluas ke hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh tidak lagi mampu ditangani hanya dengan sumber daya daerah.

Dalam pernyataan resminya, Zulfahmi menggambarkan kondisi Aceh Timur saat ini mengalami kelumpuhan total, baik dari sisi aktivitas sosial maupun ekonomi.

“Hingga hari ini, aktivitas ekonomi di berbagai kecamatan di Aceh Timur terhenti total. Pasar tradisional tidak beroperasi, distribusi bahan pangan terganggu, dan pelaku usaha tidak dapat bekerja,” ungkap Zulfahmi beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan bahwa kerugian ekonomi terus melonjak akibat terbatasnya pasokan energi dan kerusakan fasilitas umum. Situasi semakin diperburuk dengan putusnya akses jalan utama penghubung antarwilayah. Hal ini menyebabkan mobilisasi bantuan evakuasi, distribusi logistik, hingga akses tenaga medis menjadi sangat sulit.

Tak hanya akses fisik, jaringan komunikasi dan kelistrikan di sebagian besar wilayah terdampak juga dilaporkan mati total.

“Pemadaman ini menghambat jalur komunikasi antara tim penyelamat, masyarakat, dan pusat koordinasi, sehingga menambah kompleksitas penanganan bencana,” tegasnya.

Desakan penetapan status Bencana Nasional ini didasari oleh ketidakmampuan kapasitas daerah dalam menanggulangi dampak bencana yang masif. Zulfahmi menyebutkan bahwa kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), fasilitas kesehatan, logistik, hingga sumber daya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Aceh Timur sudah tidak mencukupi.

Sementara itu, jumlah korban jiwa, luka-luka, dan pengungsi yang membutuhkan perlindungan serta kebutuhan dasar seperti air bersih dan makanan terus bertambah.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Zulfahmi menilai kondisi di Aceh Timur telah memenuhi seluruh parameter Bencana Nasional. Parameter tersebut meliputi kelumpuhan ekonomi, kerusakan infrastruktur strategis, terputusnya akses vital, hingga meluasnya wilayah terdampak.

Oleh karena itu, ia mewakili masyarakat Aceh Timur meminta perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia.

“Saya mewakili masyarakat Aceh, khususnya Aceh Timur, meminta dengan kerendahan hati kepada Pemerintah Pusat melalui Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menetapkan status Bencana Nasional,” pungkas Zulfahmi.

Penetapan status ini dinilai sebagai langkah paling mendesak untuk memastikan keselamatan masyarakat, mempercepat layanan kemanusiaan, serta memulihkan kehidupan sosial-ekonomi di Aceh secara menyeluruh.*

Exit mobile version