#Aceh Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/aceh/ Bersama Kita Satu Sun, 26 Jul 2026 11:55:41 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Aceh Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/aceh/ 32 32 [Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028 https://parade.id/siaran-pers-peralihan-kepemimpinan-imapa-jakarta-rafa-aydin-zulkarnaen-resmi-dilantik-sebagai-ketua-umum-periode-2026-2028/ https://parade.id/siaran-pers-peralihan-kepemimpinan-imapa-jakarta-rafa-aydin-zulkarnaen-resmi-dilantik-sebagai-ketua-umum-periode-2026-2028/#respond Sun, 26 Jul 2026 11:55:41 +0000 https://parade.id/?p=30474 Jakarta (parade.id)- Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Aceh (IMAPA) Jakarta resmi melangsungkan acara Pelantikan Pengurus serta Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk periode 2026–2028 pada Sabtu (25/07). Bertempat di Aula Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, momentum bersejarah ini menandai bergulirnya estafet kepemimpinan baru organisasi pemuda Aceh di ibu kota. Dalam prosesi tersebut, Rafa Aydin Zulkarnaen resmi dilantik […]

Artikel [Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Aceh (IMAPA) Jakarta resmi melangsungkan acara Pelantikan Pengurus serta Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk periode 2026–2028 pada Sabtu (25/07). Bertempat di Aula Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, momentum bersejarah ini menandai bergulirnya estafet kepemimpinan baru organisasi pemuda Aceh di ibu kota.

Dalam prosesi tersebut, Rafa Aydin Zulkarnaen resmi dilantik sebagai Ketua Umum IMAPA Jakarta periode 2026–2028, melanjutkan kepemimpinan dari Demisioner Ketua Umum periode 2024–2026, Sulthan Fansuri Selian.

Mengusung tema utama:
“Rekonstruksi Kepemimpinan Pemuda Aceh: Menguatkan Integritas, Merawat Sinergi, dan Membangun Gerakan Progresif di Pusat Peradaban.”

IMAPA Jakarta menegaskan komitmennya untuk membawa gerakan mahasiswa dan pemuda Aceh ke arah yang lebih inklusif, kolaboratif, serta berdaya saing tinggi di ranah nasional.

Dihadiri Tokoh Masyarakat Aceh di Jakarta
Acara ini dihadiri oleh jajaran tokoh pimpinan paguyuban, pemerintah daerah, pembina, hingga perwakilan tokoh nasional Aceh, antara lain:
– Muslim Armas (Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda – PPTIM)
– Dr. Ir. H. Surya Dharma, MBA (Ketua Majelis Adat Aceh – MAA Perwakilan Jakarta)
– Said Marzuki (Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh – BPPA)
– Najib Ibrahim (Dewan Pembina IMAPA Jakarta)
– Riski (Mewakili Anggota DPR RI, Bapak Nasir Djamil)

Rafa Aydin Zulkarnaen: “IMAPA Adalah Rumah Kita Bersama”
Dalam pidato perdananya usai dilantik, Ketua Umum terpilih Rafa Aydin Zulkarnaen menekankan pentingnya rasa kekeluargaan dan soliditas di antara seluruh pengurus dan anggota. Ia menyampaikan harapannya agar IMAPA Jakarta menjadi ruang aman dan tempat pulang bagi seluruh pemuda serta mahasiswa Aceh di perantauan.

“Saya ingin kita semua terus berjalan bersama di setiap saat—bukan hanya ketika kita sedang berbahagia, tetapi juga saat kita menghadapi dinamika dan tantangan bersama. Saya berharap teman-teman sekalian dapat menganggap IMAPA ini sebagai rumah, sebagaimana tagline yang selalu kita jaga: IMAPA Rumah Kita Semua,” ujar Rafa penuh haru.

Sementara itu, Sulthan Fansuri Selian selaku Demisioner Ketua Umum menyampaikan rasa optimisnya terhadap kepengurusan baru. Ia berharap nilai-nilai kebersamaan dan tradisi kritis kepemudaan Aceh dapat terus dirawat dan dikembangkan.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh para tamu undangan dan dewan pembina yang hadir, yang berharap IMAPA Jakarta dapat terus menjadi wadah silaturahmi, pembinaan karakter, serta benteng kelestarian budaya Aceh bagi generasi muda di Jakarta.

Tentang IMAPA Jakarta
Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Aceh (IMAPA) Jakarta adalah wadah perhimpunan mahasiswa dan pemuda asal Aceh yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. IMAPA Jakarta berdedikasi pada pengembangan kapasitas pemuda, pengabdian masyarakat, pelestarian budaya, serta pengawalan isu-isu strategis keacehan dan nasional.*

Artikel [Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/siaran-pers-peralihan-kepemimpinan-imapa-jakarta-rafa-aydin-zulkarnaen-resmi-dilantik-sebagai-ketua-umum-periode-2026-2028/feed/ 0
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh https://parade.id/lbh-banda-aceh-bahas-hak-kesehatan-korban-bencana-ekologis-di-aceh/ Thu, 25 Jun 2026 02:00:10 +0000 https://parade.id/?p=30332 Banda Aceh (parade.id)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar diskusi publik bertajuk “Hak Atas Kesehatan Masyarakat Korban Bencana Ekologis di Aceh” di pelataran Kantor LBH Banda Aceh, Rabu (24/6/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.30 hingga 23.00 WIB itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tantangan pemenuhan hak […]

Artikel LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (parade.id)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar diskusi publik bertajuk “Hak Atas Kesehatan Masyarakat Korban Bencana Ekologis di Aceh” di pelataran Kantor LBH Banda Aceh, Rabu (24/6/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.30 hingga 23.00 WIB itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tantangan pemenuhan hak kesehatan masyarakat yang terdampak bencana ekologis, mulai dari banjir, longsor, pencemaran lingkungan hingga dampak aktivitas industri ekstraktif. Diskusi dipandu oleh Zuhri Noviandi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh dan turut dimeriahkan pertunjukan seni dari komunitas Idola Kami sebagai media penyampaian pesan kemanusiaan dan lingkungan kepada publik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, SKM, M.Kes, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh terus mengoptimalkan upaya pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.

“Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan turut mengoptimalkan segala upaya pemenuhan kesehatan di lokasi terdampak bencana hidrometeorologi. Stok obat juga dipenuhi dan didukung oleh Kementerian Kesehatan untuk disuplai ke daerah terdampak,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menyoroti pentingnya komitmen fiskal pemerintah dalam menjamin keberlanjutan layanan kesehatan di Aceh. Menurutnya, berbagai persoalan kesehatan yang muncul akibat bencana hidrometeorologi maupun persoalan sosial lainnya membutuhkan dukungan anggaran yang kuat dan berkelanjutan.

“Penting untuk mempertimbangkan adanya dana abadi kesehatan di Aceh. Persoalan kesehatan tidak cukup hanya dijaga dari sisi fiskal semata karena Aceh menghadapi banyak tantangan. Selain itu, layanan kesehatan di rumah sakit juga harus terus ditingkatkan, termasuk dengan membentuk unit pengaduan di setiap rumah sakit agar kualitas pelayanan lebih terjaga,” katanya.

Dari perspektif bantuan hukum dan hak asasi manusia, Hafidh dari LBH Banda Aceh menilai masih terdapat persoalan dalam implementasi anggaran kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa mandat alokasi anggaran kesehatan sebesar 10 persen dalam APBA telah diatur secara jelas, namun pelaksanaannya dinilai belum sepenuhnya optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pascabencana.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrina Habibie, SH, MH, menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memenuhi hak-hak masyarakat, termasuk korban bencana ekologis. Namun, menurutnya, partisipasi masyarakat sipil juga menjadi faktor penting dalam mendorong pemenuhan hak tersebut.

“Upaya, komitmen dan kesadaran itu ada, tetapi di sisi lain partisipasi sipil juga sangat penting dalam pemenuhan hak-hak korban. Ini merupakan tanggung jawab kolektif,” ujarnya.

Adapun Meike Inda Erlina dari Trend Asia menekankan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan keadilan ekologis.

“Pemenuhan hak atas kesehatan tidak terlepas dari hak atas keadilan ekologis. Kita harus selalu melihat hubungan sebab dan akibat dari berbagai persoalan lingkungan yang terjadi,” katanya.

Melalui forum ini, para peserta diharapkan dapat merumuskan rekomendasi kebijakan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, legislatif, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan masyarakat terdampak dalam memastikan perlindungan hak kesehatan warga negara.

Diskusi tersebut juga menjadi ruang refleksi bersama mengenai pentingnya menempatkan kesehatan masyarakat sebagai bagian integral dari penanganan dan pemulihan pascabencana ekologis di Aceh.*

Artikel LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman https://parade.id/maa-jakarta-ingatkan-masyarakat-aceh-jangan-tergesa-sikapi-pod-andaman/ Wed, 24 Jun 2026 05:04:57 +0000 https://parade.id/?p=30322 Jakarta (parade.id)- Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta memandang perlu menyampaikan pandangan bijak, jernih, dan proporsional demi menjaga kemaslahatan bersama serta kesinambungan pembangunan ekonomi dan martabat rakyat Aceh, menyusul rilis pernyataan sikap Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) pada 11 Juni 2026 yang menolak keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menyetujui Rencana Pengembangan […]

Artikel MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Majelis Adat Aceh (MAA) Perwakilan Jakarta memandang perlu menyampaikan pandangan bijak, jernih, dan proporsional demi menjaga kemaslahatan bersama serta kesinambungan pembangunan ekonomi dan martabat rakyat Aceh, menyusul rilis pernyataan sikap Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) pada 11 Juni 2026 yang menolak keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menyetujui Rencana Pengembangan atau Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman.

MAA Perwakilan Jakarta mengimbau dan mengingatkan masyarakat Aceh yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya, termasuk segenap jajaran kepengurusan PPTIM beserta tokoh masyarakat lainnya, agar tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan sepihak dalam menyikapi perkembangan pengelolaan Blok Migas Andaman Selatan yang semakin menghangat di berbagai media sosial dan media nasional.

“Masyarakat Aceh yang memiliki adat yang tinggi juga tidak serta merta secara gamblang melakukan tindakan yang bukan menjadi wilayah kompetensi dan kewenangannya dalam pengelolaan Blok Andaman di lepas pantai laut Aceh,” demikian pernyataan MAA Jakarta yang ditandatangani Ketua Surya Darma dalam keterangannya yang diterima media, Rabu (24/6/2026).

MAA Jakarta menegaskan bahwa sebuah proyek strategis nasional berskala besar seperti Blok Andaman Selatan memerlukan kajian komprehensif dari berbagai sudut pandang teknis, sosial, ekonomi, lingkungan, risiko, serta ketahanan energi nasional. Memberikan pandangan menolak atau menerima secara mutlak di awal tanpa dialog yang mendalam dikhawatirkan dapat menutup ruang komunikasi konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Terkait kewenangan, MAA Jakarta mengingatkan bahwa sesuai regulasi dan ketentuan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, otoritas penuh atas akseptabilitas, kelayakan, aspek teknis, ekonomi, sosial dan lingkungan serta pengesahan perencanaan PoD Blok Andaman berada di bawah kewenangan Menteri ESDM.

“Kendati demikian, keputusan tata negara yang diambil pemerintah pusat juga harus mempertimbangkan kepentingan makroekonomi daerah dan nasional untuk keadilan dan kemakmuran rakyat,” katanya.

MAA Jakarta tetap mengakui hak masyarakat Aceh, termasuk paguyuban seperti PPTIM dan Diaspora Global Aceh, untuk berpandangan, memberikan masukan, ataupun menyampaikan kekhawatiran terkait skema pengolahan seperti penggunaan FPSO versus fasilitas darat serta porsi bagi hasil. Namun pandangan tersebut seyogianya diposisikan sebagai kontribusi pemikiran atau rekomendasi, dan bukan sebagai produk hukum yang memaksa untuk dapat menganulir keputusan otoritas yang berwenang.

“MAA Jakarta juga mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah Aceh dan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong terciptanya forum dialog, sosialisasi, dan audiensi yang transparan antara Kementerian ESDM, SKK Migas, Pemerintah Daerah Aceh, para pakar, dan perwakilan masyarakat.” Pihak kementerian diimbau membuka dialog secara akuntabel untuk menjelaskan alternatif skema yang dipilih sehingga tidak terjadi miskomunikasi atau dugaan adanya pengabaian aspirasi daerah.

Lebih jauh, MAA Jakarta menekankan bahwa perdebatan mengenai lokasi pengolahan di laut atau di darat serta persentase angka bagi hasil (gross split) harus dicarikan titik temu yang rasional. “Yang terpenting bagi rakyat Aceh adalah komitmen hilirisasi industri di Aceh, seperti penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal, pemanfaatan gas untuk menghidupkan kembali kawasan industri Arun, serta KEK Arun Lhokseumawe dengan membangun industri petrokimia terintegrasi,” tekannya.

Gas tersebut, menurut MAA Jakarta, harus dijadikan energi dan bahan baku untuk menghidupkan kembali Kawasan KEK Arun Lhokseumawe, pabrik pupuk seperti PIM, dan industri petrokimia turunan lainnya di Aceh. Gas Andaman juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik lokal guna membantu menurunkan emisi sekaligus menjamin ketahanan energi regional Sumatera. Gas kaya (associated/rich gas) diharapkan mampu membangkitkan Pabrik LPG (Gas Processing Plant), sementara sisa gas yang dominan Metana (C1) dapat dialokasikan sebagai bahan baku Pabrik Methanol dan Pabrik Petrokimia, yang bisa dipadu dengan skema PoD II untuk jangka panjang.

MAA Jakarta berharap pandangan ini dapat meneduhkan suasana, mendudukkan persoalan sesuai porsi hukum dan logikanya, serta mengarahkan energi kolektif pada pengawalan implementasi proyek agar benar-benar membawa berkah bagi kemakmuran bumi Serambi Mekkah.*

Artikel MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden https://parade.id/pertumbuhan-di-aceh-tumbuh-421-persen-ungkap-presiden/ Fri, 10 Feb 2023 07:30:02 +0000 https://parade.id/?p=23107 Jakarta (parade.id)- Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Aceh sudah tumbuh 4,21 persen. Pertumbuhan ini diutarakan oleh presiden terjadi pada tahun 2022. “Kita patut bersykur pada akhir Desember tahun lalu, kita telah mencabut PPKM. Artinya pembatasan karena Covid sudah tidak ada lagi. Kedua, kita patut bersyukur, alhamdulillah, di 2020 di Aceh, ekonominya tumbuh minus […]

Artikel Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Aceh sudah tumbuh 4,21 persen. Pertumbuhan ini diutarakan oleh presiden terjadi pada tahun 2022.

“Kita patut bersykur pada akhir Desember tahun lalu, kita telah mencabut PPKM. Artinya pembatasan karena Covid sudah tidak ada lagi. Kedua, kita patut bersyukur, alhamdulillah, di 2020 di Aceh, ekonominya tumbuh minus 0,37 persen. Dan tahun kemarin, 2022, ekonomi Aceh sudah tumbuh plus 4,21 persen. Ini patut kita syukuri. Jangan lupa bersyukur. Jangan lupa nikmat yang diberikan Allah kepada kita—dari 0,37 menjadi plus 4,21 persen. Sekali lagi ini patut kita syukuri,” demikian presiden mengungkapkan, saat memberikan sambutan pada Penyerahan KUR 2023 dan Peletakan Batu Tani Digital untuk Pupuk Bersubsidi di Aceh Utara, NAD.

, Jumat (10/2/2023).

Selain mengungkapkan pertumbuhan ekonomi, presiden menginfokan bahwa saat ini Bank Syariah Indonesia (BSI) di seluruh tanah air telah menyediakan Rp14 triliun untuk pembiayaan usaha di mana dibagi 38 provinsi.

“Aceh sendiri mendapat gede banget. Jatahnya Rp3 triliun. Ini juga patut kita syukuri. Saya melihat, saya ini kan orang Aceh—pernah di Lhokseumawe, pernah di Bener Meriah, tahu bahwa potensi di Aceh ini sangat-sangat besar, baik itu perdagangan, baik itu yang namanya perikanan, baik itu yang namanya pertanian, baik itu yang namanya perkebunan, semuanya ada di sini,” papar presiden.

BSI, kata presiden, bisa memberikann pembiayaan hingga Rp500 juta. Dengan angka besar itu, presiden mengingatkan hati-hati dalam penggunaannya.

“Tadi saya tanya, pembiayaan tadi, 100, 20, ada 50, bisa 500 juta loh biayanya di BSI asal bisnis Bapak/Ibu dan saudar-saudara sekalian baik, biaya mendapat pembiaayaan 500 juta (sampai). Tapi hati-hati dalam penggunaan, saya titip, jangan sampai nanti ada yang dapat, 300 juta dibelikan mobil. Pakai uang muka untuk beli mobil. Hati-hati. Nyicilnya ke BSI enggak  bisa, nyicilnya ke mobil enggak bisa, enam bulan gagal setelah itu ditarik mobilnya, kreditnya enggak  bisa ngembaliin. Hari-hati ini mengenai ini. Jadi saya titip pembiayaan itu, harus betul-betul sangat disiplin, dan haru setipa bulan kita siapkan untuk angsurannya,” presiden mengingatkan.

(Rob/parade.id)

Artikel Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Gubernur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Baitul Mal Aceh https://parade.id/gubernur-letakkan-batu-pertama-pembangunan-rumah-baitul-mal-aceh/ Fri, 01 Jul 2022 14:14:57 +0000 https://parade.id/?p=20399 Banda Aceh (PARADE.ID)- Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meletakkan batu pertama Pembangunan Rumah Baitul Mal Aceh, di Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Jumat (1/6/2022). Rumah tersebut dibangun dengan pembiayaan melalui dana infak masyarakat Aceh. “Peletakan batu pertama pondasi ini, bukan hanya menjadi sekadar tanda bahwa sebuah proyek pembangunan akan dimulai, namun juga […]

Artikel Gubernur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Baitul Mal Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (PARADE.ID)- Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meletakkan batu pertama Pembangunan Rumah Baitul Mal Aceh, di Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Jumat (1/6/2022). Rumah tersebut dibangun dengan pembiayaan melalui dana infak masyarakat Aceh.

“Peletakan batu pertama pondasi ini, bukan hanya menjadi sekadar tanda bahwa sebuah proyek pembangunan akan dimulai, namun juga menjadi simbol bahwa zakat Infaq dan sadaqah akan menjadi pondasi ekonomi umat. Pondasi terbaik, yang akan membawa masyarakat Aceh ke dalam sebuah masa depan yang gemilang,” kata Nova Iriansyah.

Ia berharap, pembangunan rumah tersebut menjadi contoh bagaimana kekuatan ajaran Islam dapat meningkatkan taraf hidup umatnya.

Pemerintah Aceh melalui Baitul Mal Aceh, telah melakukan pendataan sejak tahun 2018 atas calon penerima rumah. Namun, upaya pembangunan Rumah Baitul Mal itu terkendala regulasi.

“Ahamdulillah, setelah diterbitkannya Oanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, pembangunan rumah Baitul Mal dapat dilanjutkan,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden.

Pada tahap pertama ini, Baitul Mal akan membangun rumah bagi 144 mustahik di lima kabupaten dan kota, yaitu di Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie dan Aceh Jaya. Pelaksanaan pembangunan rumah tersebut dilakukan secara swadaya melalui kelompok masyarakat.

“Alhamdulillah perangkat desa sangat koperatif membantu kami,” kata Rahmad Raden.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan dengan dimulainya pembangunan rumah bantuan itu, artinya zakat, infaq dan sadaqah dari ummat yang terkumpul selama ini, telah disalurkan secara patut dan tepat sasaran.

“Sungguh saya bangga dan terharu, bahwa hari ini kita dapat menyaksikan kekuatan serta kebenaran ajaran Islam tentang bagaimana zakat, Infaq dan sadaqah dapat membantu ummat keluar dari berbagai persoalan ekonomi,” ujar dia.

Terkait pelaksanaan pembangunan yang dilakukan dengan swakelola, Nova mengingatkan agar Baitul Mal Aceh dan perangkat gampong yang terlibat untuk melakukan upaya terbaik agar tidak terjadi penyimpangan. Karenanya semua pihak diharuskan untuk mengawasinya secara bersama-sama agar tidak terjadi penyimpangan.

Kepada penerima, Nova berpesan agar memanfaatkan dan memelihara rumah itu dengan baik. “Ini titipan saudara-saudara kita semua. Konsekwensi penerimanya ya harus pelihara dengan baik,” ujar Nova.

Radiah (57), penerima Rumah Baitul Mal asal Punge Blang Cut, menyampaikan terima kasih kepada gubernur atas bantuan yang diberikan kepadanya. Ia merupakan salah satu korban tsunami, yang rumahnya itu tidak layak huni. Saat ini ia bekerja sebagai penjaja kios yang lokasinya berada tepat di depan rumah lama, yang kini sudah dirobohkan.

“Terima kasih atas bantuan bapak Gubernur. Insya Allah saya akan menjaga rumah ini dengan baik,” kata Radiah.

Kepada Radiah, Gubernur Nova kemudian juga menjanjikan untuk membangun kembali kios di depannya rumahnya, paska pembangunan rumah baitul mal selesai.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Ketua DPS Baitul Mal Aceh, Prof Alyasa Abubakar, Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, Anggota Komisi VI Tezar Azwar dan beberapa kepala SKPA terkait lainnya.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Gubernur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Baitul Mal Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Gubernur Aceh Harapkan MTQ Menjadi Spirit Pengamalan Alquran https://parade.id/gubernur-aceh-harapkan-mtq-menjadi-spirit-pengamalan-alquran/ Sun, 19 Jun 2022 13:04:01 +0000 https://parade.id/?p=20224 Redelong (PARADE.ID)- Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, membuka secara resmi pegelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-35 yang digelar di Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu, (18/6/2022) malam. Pada kesempatan itu, Gubernur Nova berpesan agar masyarakat Aceh menjadikan acara tersebut sebagai momentum meningkatkan spirit atau semangat dalam mengamalkan ajaran Al-Quran dalam kehidupan. “Event MTQ ini diharapkan dapat mengubah […]

Artikel Gubernur Aceh Harapkan MTQ Menjadi Spirit Pengamalan Alquran pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Redelong (PARADE.ID)- Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, membuka secara resmi pegelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-35 yang digelar di Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu, (18/6/2022) malam. Pada kesempatan itu, Gubernur Nova berpesan agar masyarakat Aceh menjadikan acara tersebut sebagai momentum meningkatkan spirit atau semangat dalam mengamalkan ajaran Al-Quran dalam kehidupan.

“Event MTQ ini diharapkan dapat mengubah paradigma dari kebiasaan memajang atau menyimpan Al-Quran kepada kesadaran untuk bertadarus dan bertadabbur Al Quran,” kata Nova.

Dia menambahkan, menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup sudah selayaknya dilakukan masyarakat, sebab Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam.

Lebih lanjut, Nova mengatakan, penyelenggaraan event MTQ menjadi salah satu sarana menjaga kemurnian Al-Quran melalui tradisi lisan para pembaca dan penghafal Al-Quran. Sehingga Al-Quran tetap terjaga eksistensinya dari satu generasi ke generasi yang lain.

“Upaya menjaga kemurnian Al-Quran inilah yang menjadi salah satu misi dan tujuan penting pemerintah mengadakan berbagai perlombaan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an,” ujar Nova.

Di samping itu, lanjut Nova, MTQ juga menjadi sarana dakwah dengan upaya memperkenalkan Al-Quran kepada masyarakat. MTQ menjadi salah satu media yang sangat efektif dalam menyebarkan syiar Islam kepada masyarakat.

Karena unsur seni dalam MTQ dianggap sebagai salah satu daya tarik tersendiri yang dapat mendorong minat masyarakat dalam mempelajari Al-Quran.

“Dalam MTQ ini akan tampil para peserta terbaik dari seluruh Aceh. Generasi muda yang siap berkompetisi secara sehat berlomba meraih prestasi, berkontribusi dalam membangun kualitas sumber daya umat yang unggul, yang kompetitif, dan yang berkarakter islami, sebagaimana akhlak Rasulullah,” ujarnya.

Bahagia

Sementara itu, Bupati Bener Meriah, Teungku Sarkawi, mengungkapkan rasa bahagia dan ucapan terima kasih dari seluruh warganya kepada Gubernur Aceh yang telah memberi kesempatan kepada Bener Meriah untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-35.

“Ini adalah suatu kebahagiaan di Bener Meriah, sebab selama 46 tahun MTQ provinsi digelar baru ini pertama kalinya digelar di Bener Meriah. Ini kebahagiaan dan event terbesar yang pernah ada di Bener Meriah,” kata Teungku Sarkawi.

Dia menyebutkan, 1.257 peserta MTQ yang datang dari seluruh penjuru Aceh merupakan para ahli Al-Quran yang datang untuk membawa keberkahan dan syafaat ke Kabupaten Bener Meriah melalui ajang MTQ.

“Ini adalah kebahagiaan dan syafaat bagi masyarakat di Bener Meriah. Oleh sebab itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada gubernur, bupati dan wali kota se Aceh yang telah memberi kesempatan bagi Bener Meriah untuk menjadi tuan rumah,” ujarnya.

Acara pembukaan MTQ ke-35 dihadiri Wakil Ketua DPRA Hendra Budian, Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah beserta seluruh jajaran Forkopimda, Bupati dan Walikota se-Aceh, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Kepala SKPK Bener Meriah. []

Artikel Gubernur Aceh Harapkan MTQ Menjadi Spirit Pengamalan Alquran pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah? https://parade.id/sumut-caplok-empat-pulau-aceh-benarkah/ Mon, 23 May 2022 02:17:08 +0000 https://parade.id/?p=19726 Banda Aceh (PARADE.ID)- Akhir-akhir ini Aceh dihangatkan dengan pemberitaan, seolah-olah Sumatera Utara sudah mencaplok empat pulau di Aceh. Keempat pulau yang disengketakan itu, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Hal ini lantaran Kemendagri mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) mengenai status terbaru empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh […]

Artikel Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (PARADE.ID)- Akhir-akhir ini Aceh dihangatkan dengan pemberitaan, seolah-olah Sumatera Utara sudah mencaplok empat pulau di Aceh. Keempat pulau yang disengketakan itu, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Hal ini lantaran Kemendagri mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) mengenai status terbaru empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh Singkil, kini masuk wilayah Sumatera Utara. Perpindahan wilayah administrasi ini diketahui setelah beredarnya Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tertanggal 14 Februari 2022.

Benarkah Sumatera Utara sudah mencaplok empat pulau di Aceh seperti diributkan berbagai pihak ahir-ahir ini?

Benarkah pulau yang diributkan itu milik Aceh? Kalau benar pulau itu milik Aceh, apa yang sudah dilakukan, apakah ada pembinaan kepada masyarakat di sana, apa ada diperhatikan sebagai layaknya sebuah pulau.

Apakah mereka yang “meributkan” keempat pulau ini ada yang mempelajari histori pulau dimaksud? Apakah pulau tersebut pernah hilang atau tenggelam, sehingga pemerintah Aceh mengusulkan kembali perbaikan titik koordinat?

Tim Litbang Dialeksis.com menelusuri sejumlah data tentang isu yang kini dihembuskan, seolah-olah Sumatera Utara sudah mencaplok wilayah 4 pulau di Aceh. Bagaimana kisahnya, sekilas tim Litbang media ini mengulasnya.

Dari hasil penulusuran tim Litbang Dialeksis.com, ditemukan bukti bahwa pulau yang diributkan itu memang berada di Sumatera Utara. Titik koordinatnya jelas dan sudah diakui sebagai wilayah Sumatera Utara.

Berbeda lokasi dan titik koordinatnya dengan empat pulau yang diributkan oleh sejumlah pihak di Aceh. Nama pulaunya nyaris sama. Namun lokasinya jauh berbeda dan titik koordinatnya juga jelas berbeda. Pulau yang diributkan itu memang berbeda.

Dari segi nama juga walau ada persamaan, namun terdapat perbedaan dalam penulisanya. Satu pulau disebutkan dengan nama besar namun di Sumatera Utara disebutkan dengan nama Gadang, sementara di Aceh disebutkan dengan Pulau Kecil, di Provinsi Sumatera Utara ditulis dalam peta dengan nama Ketek.

Memang pulau itu berbeda jauh, bukan hanya koordinatnya namun segi ukuran juga ada perbedaan serta letaknya memang berjauhan mencapai 70 kilometer lebih. Untuk memastikamya silakan lihat peta dalam gambar dengan titik koordinat.

Dari data yang diperoleh Dialeksis.com, Minggu (22/5/2022) sejarah itu tercatat pada 20-22 November 2008. Pada saat itu di Banda Aceh telah dilaksanakan verifikasi dan pembakuan nama pulau di Provinsi Aceh oleh tim Nasional pembakuan nama Rupabumi yang terdiri dari Kemendagri, KKP, Dishidros, TNI AL- Bakosurtanal, dan pakar Toponimi.

Pada rapat tersebut, telah diverifikasi dan dilakukan sebanyak 260 pulau di Provinsi Aceh. Tidak tercatat adanya 4 pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, pulau Mangkir Kecil dan Lipan serta pulau Panjang.

Sementara itu sebelumnya, pada 14-16 Mei 2008, di Medan, telah dilaksanakan verifikasi dan pembakuan nama pulau di Sumatera Utara oleh tim Nasional pembakuan nama Rupabumi yang terdiri dari Kemendagri, KKP, Dishidros, TNI AL- Bakosurtanal, dan pakar Toponimi.

Pada rapat tersebut, telah dverifikasi dan dibakukan sebanyak 213 pulau di Provinsi Sumatera Utara termasuk empat pulau, yaitu pulau Mangkir Gadang dengan titik koordinatnya, pulau Mangkir Ketek, pulau Lipan dan pulau panjang.

Perbedaan nama dan titik koordinat pulau atas konfirmasi Gubernur Aceh pada tahun 2009 dan hasil verifikasi pulau Sumut 2008, jelas pulau tersebut berbeda. Bukan hanya titik koordinatnya yang berbeda, namun nama pulaunya juga ada perbedaan, serta letaknya berjauhan.

Pulau di Aceh dengan nama Mangkir Besar, Mangkir Kecil, serta Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Namun untuk pulau ini berbeda titik koordinatnya dengan empat pulau di Sumatera Utara (Pulau Mangkir Gadang, Mangkir ketek, Lipan dan Pulau Panjang). Otomatis lakasi pulaunya berbeda dan berjauhan. Lihat peta dan titik koordinat pulau itu.

Namun kini dikembangkan isu seolah olah pulau di provinsi Aceh itu dicaplok Sumatera Utara.

Padahal pulau yang dipermasalahkan itu memang berbeda lokasinya.

Untuk lebih rinci dan lengkapnya silakan melihat perbandinganya di peta sesuai dengan titik koordinat pulau dimaksud.

Kepada Dialeksis.com, ada seorang sumber yang faham tentang pulau, namun enggan jati dirinya disiarkan menyebutkan, kalau benar pulau tersebut milik satu wilayah apa sudah pernah dilakukan pembinaan masyarakat di sana?

Pelajarilah geografisnya terlebih dahulu, lihat titik koordinat dan jangan cepat diributkan. Apakah di Pulau itu ada aktivitas. Karena bila sudah ada titik koordinat tidak mungkin pulau itu pindah, kecuali hilang atau tenggelam.

Kalau dilakukan revisi koordinat menandakan lokasi pulau itu sudah berpindah dan itu sudah pernah dilakukan pemerintah Aceh untuk empat pulau ini. Revisi diajukan nomor Gub Aceh 136/30705 tanggal 21 Desember 2028, dimana gubernur Aceh meminta revisi koordinat empat pulau di wilayah Singkil ini. Dimana pulau tersebut walau namanya nyaris sama dengan pulau di Sumatera Utara, namun berbeda luas area dan titik koordinatnya. []

Artikel Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Anatomi Politik dan Proyeksi Pilkada Aceh 2024 https://parade.id/anatomi-politik-dan-proyeksi-pilkada-aceh-2024/ Mon, 28 Mar 2022 12:37:52 +0000 https://parade.id/?p=18662 Jakarta (PARADE.ID)- Cara memahami politik Aceh haruslah dilakukan dengan pencermatan terhadap bagaimana kekuasaan dimaknai beroperasi atau dengan cara apa kekuasaan itu dioperasikan, khususnya lokus Pilkada. Dielaborasikan memahami secara tersirat sehingga menemukan tingkat kebenaran yang dapat dipercaya. Tentunya pperasionalisasinya berbasiskan informasi dan data kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan. Berpedoman hal itulah tulisan ini dijabarkan sehingga jadi […]

Artikel Anatomi Politik dan Proyeksi Pilkada Aceh 2024 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Cara memahami politik Aceh haruslah dilakukan dengan pencermatan terhadap bagaimana kekuasaan dimaknai beroperasi atau dengan cara apa kekuasaan itu dioperasikan, khususnya lokus Pilkada. Dielaborasikan memahami secara tersirat sehingga menemukan tingkat kebenaran yang dapat dipercaya. Tentunya pperasionalisasinya berbasiskan informasi dan data kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan.

Berpedoman hal itulah tulisan ini dijabarkan sehingga jadi menarik diulas.

Dimulai ketika kita berbicara Pilkada di Aceh amat menarik, karena Pilkada Aceh tak hanya unik namun juga mampu mewarnai langgam demokrasi Indonesia, dibuktikan keberadaan partai lokalnya menjadikan keanomalian dalam catur perpolitikan. Sejarah mencatanya, bahwa pelaksanaan Pilkada Aceh menjadi pioner kehadiran calon independen (perseorangan) dalam dinamika politik kelokalan Aceh guna merebut singgasana kepala daerah.

Kita ketahui bersama pasca konflik, Aceh sudah melangsungkan pesta demokrasi Pilkada langsung sebanyak 3 kali dimulai dari Pilkada Tahun 2006, Pilkada Tahun 2012 dan terakhir Pilkada Tahun 2017. Pilkada Aceh sudah berjalan kurun waktu satu dekade lebih, uniknya kerap menghasilkan pemimpin dari kalangan eks GAM maupun kombatan.

Dalam catat sejarah Pilkada Aceh yang digelar 11 Desember 2006 memenangkan pasangan Irwandi Yusuf (mantan propagandis GAM) dan Muhammad Nazar (Tokoh Referendum Aceh) yang maju dari jalur Independen sebagai gubernur dan wakil gubenur Aceh periode 2006 – 2012.

Data KIP Aceh saat itu menunjukkan, jumlah pemilih sebanyak 2.632.935 orang, yang tersebar di 21 kabupaten/kota. Saat itu kondisi riilnya Aceh masih dalam masa peralalihan paska konflik sekaligus belum sepenuhnya terintegrasi eks GAM ke dalam sistem politik Indonesia, hal ini karena belum terbentuknya partai politik lokal saat itu.

Dilanjutkan fase kedua kepemimpinan dari kalangan “eks GAM” tercatat pada pada Pilkada Aceh Tahun 2012  yang digelar 9 April 2012, dimana jumlah pemilih sebanyak 3.244.729 orang.  Hasil Pilkada 2012 diumumkan dalam rapat pleno KIP Aceh yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa 17 April 2012.

Pasangan Zaini Abdullah (Mantan Menteri Luar Negeri GAM) dan Muzakir Manaf (Mantan Panglima GAM) yang diusung oleh Partai Aceh resmi memenangkan Pilkada Aceh dan selanjutnya memimpin untuk periode 2012 – 2017.

Fase terakhir sebelum diseragamkan pelaksanaan Pilkada 2024 yaitu dilaksanakan Pilkada Aceh tahun 2017, pasangan calon terpilih gubenur dan wakil gubernur Aceh periode 2017-2022 dimenangkan kembali oleh mantan propagandis GAM Irwandi Yusuf yang kali ini berpasangan dengan kader dari Partai Demokrat, Nova Iriansyah. Ditunjukan perolehan 898.710 suara.

Pasangan ini diusung oleh sejumlah parpol, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Demokrat, PKB, PDIP dan PDA. Adapun Jumlah Pemilih tetap pada Pilkada Aceh 2017 sebanyak  3.434.722 orang. Pemilih ini tersebar di 6.477 ‘gampong’ (desa) dalam 289 kecamatan di 23 kabupaten dan kota di Aceh.

Jika mencermati pada konteks pelaksanaan Pilkada, Pilkada Aceh mengalami keanomalian karena Aceh masih menganut rezim pemisahan antara Pemilu dan Pilkada saat dilaksanakan tiga kali Pilkada saat itu. Namun pasca diberlakukan UU Pilkada, maka yang berlaku adalah rezim Pemilu serentak.

Simak dari pengalaman tiga kali Pilkada Aceh, terdapat catatan penting dapat disimpulkan sebagai sebuah temuan dinamika politik di Aceh. Pertama, Pilkada Aceh sangat dipengaruhi etnonasionalisme ke-Acehan, itu menunjukan magnet politik identitas lebih terasa daripada magnet nasional. Kedua, ada pergeseran kepercayaan masyarakat Aceh awalnya di dominasi partai lokal mengarah ke peningkatan kepercayaan ke partai nasional. Terlihat jelas dari komposisi keterwakilan partai di parlemen Aceh.

Ketiga, tiga kali di pimpinan dari kalangan eks GAM ternyata belum membuat perubahan kehidupan masyarakat Aceh di seluruh aspek kebutuhan publik, seperti kesejahteraan, kesehatan, dll.

Terpenting keempat, trend penurunan kekuasaan di eksekutif dari kalangan eks GAM atau Partai Aceh ditataran kabupaten/kota dratis menurun dibandingkan di tahun 2006 signifikan, mulai menurun di Pilkada 2012, hingga 2017. Belum lagi nilai ketokohan para manta neks GAM sudah mulai meredup seiring penilaian selama berkuasa dan berinteraksi dengan masyarakat Aceh.

Lanjut bahasan ke dinamika dan posisi tawar di level lokal, keberadaan partai politik lokal di Aceh menjadi menarik jika dikaji secara keilmuan tata kelola Pemilu Indonesia. Dimana berdasarkan tinjauan Pasal 91 ayat (1) UUPA, bahwa partai politik lokal atau gabungan partai politik lokal atau gabungan partai politik dan partai politik lokal dapat mengajukan pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota.

Sejalan dengan ketentuan Pasal 91 ayat (1) UUPA, Pasal 91 ayat (2) menyebutkan bahwa partai politik lokal, gabungan partai politik lokal, atau gabungan partai politik dan partai politik lokal, dapat mendaftarkan pasangan calon apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPRA atau 15% (lima belas persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRA di daerah yang bersangkutan.

Di samping itu berdasarkan Pasal 91 ayat (3), bahwa partai politik lokal, gabungan partai politik lokal, atau gabungan partai politik dan partai politik lokal wajib membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi bakal calon perseorangan yang memenuhi persyaratan.

Lantas apa yang bisa kita pelajari dari keberadaan parlok di Aceh. Fakta berbicara mengalami ‘trend’ kenaikan dilihat dari jumlah keterwakilan parlok di parlemen lokal (provinsi hingga kabupaten/kota). Bila hasil Pemilu 2009 parlok Aceh yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hanya dua partai, Partai Aceh dan PDA. Dari total 64 Kursi di DPRA, PA memperoleh  33 kursi dan PDA 1 kursi.

Di Pemilu berikutnya tahun 2014, Parlok Aceh yang mengisi parlemen bertambah dengan kehadiran Partai Nasional Aceh (PNA). Dari total 81 Kursi DPRA, PA memperoleh 29 Kursi, PNA 4 Kursi dan PDA 1 Kursi.

Kemudian hasil Pemilu 2019 Jumlah parlok yang mengisi DPRA meningkat lagi dengan kehadiran Partai SIRA berhasil tembus mewarnai parlemen Aceh. Dari total 81 kursi DPRA, dimana komposisinya PA memperoleh 18 kursi, PDA 3 kursi, PNA 6 kursi dan Sira 1 kursi.

Jika berkaca dari pengalaman Pemilu diatas pembelajaran positifnya pemilih memiliki caranya sendiri dalam memberikan dukungan dan kepercayaan kepada partai politik, bahkan menghukum mereka yang dirasakan dan dinilai tidak komitmen terhadap janji politiknya maupun penilaian kinerja selama berkuasa.

Lebih dalam lagi mencermati dinamika lokal Aceh, partisipasi elit politik Aceh sangat dinamis didalam arena kontestasi perebutan kekuasaan. Hal ini karena keberadaan parlok dan parnas sekaligus di Aceh menjadikan kontestasi di Aceh menjadi menarik untuk disimak yang membedakan dengan provinsi lain di Indonesia.

Siklus Pilkada Aceh adalah lima tahun sekali. Hal ini sesuai dengan Pasal 65 UUPA yang menyebutkan masa pemilihan gubernur Aceh, bupati dan wali kota dilaksanakan selama lima tahun sekali.

Atas dasar itu  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kemudian membuat tahapan, jadwal, dan program untuk pemilihan 2022 dan meminta pandangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun, KPU RI meminta KIP Aceh untuk melakukan penundaan menunggu keputusan dilanjutkan atau tidaknya revisi Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu. Apabila UU Pemilu tidak direvisi, pilkada akan digelar serentak pada 2024.

Dalam surat surat KPU Nomor: 151/PP.01.2-SD/01/KPU/II/2021 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Ketua KPU RI Ilham Saputra, Kamis (11/2), KPU RI mengatakan tahapan, program, dan jadwal pilkada Aceh tidak dapat dilaksanakan pada 2022.

Penundaan penyelenggaraan pemilihan di Provinsi Aceh, menunggu hingga dikeluarkannya keputusan sesuai Undang-Undang No.

6/2020 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Menjadi Undang-Undang.

Pada akhirnya seiring dinamika politik berkembang dan tak kunjung terealisirnya anggaran Pilkada Aceh 2022, menyebabkan KIP Aceh memutuskan menunda Tahapan Pilkada Aceh 2022  melalui Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor: 10/PP.01.2-Kpt/11/Prov/IV/2021 Tanggal 2 April 2021.

Dalam surat keputusan itu memuat tentang penundaan pelaksanaan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022 sebagaimana Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 1/PP.01.2-Kpt/11/Prov/I/2021.

Ending tahapan Pilkada Aceh, Aceh dengan ‘terpaksa’  mengikuti melodi kebijakan sentralistik pemerintah pusat dalam tata kelola Pilkada, dimana Aceh masuk dalam skema pelaksanaan Pilkada serentak nasional tahun 2024.

Apa pesan pentingnya, ketika gerakan menginginkan Pilkada 2022 tidak jadi kebutuhan bersama elit, namun terpolarisasi ke kubu menolak Pilkada 2022 dan memilih 2024. Maka “bargaining position” (nilai tawar) Aceh menjadi tidak bernilai dimata pusat. Bahkan komunikasi politik yang dibangun pun sangat lemah guna memperjuangkan kepentingan Pilkada 2022. Akankah ini selalu terulang? Semua jawaban ada pada kita semua.

Membaca Proyeksi Pilkada Aceh 2024
Bila tak ada aral melintang, Aceh akan melaksanakan mengikuti skema Pilkada serentak nasional di tahun 2024.

Membaca Proyeksi Pilkada 2024 sangat tergantung dari hasil Pemilu 2024. Hingga kini belum dapat dijustifikasikan siapa partai berkuasa yang nantinya akan mempengaruhi peta politik pada saat pelaksanaan Pilkada serentak nasional 2024.

Untuk mengubah pengaruh hasil politik nasional saat Pilkada 2024 jika terlaksana di Aceh, maka terpenting kuatkan politik identitas kelokalan hingga membuat warna lebih dominan. Jika terjadi sudah dipastikan langgam politik lokal memiliki posisi tawar (bargaining position) yang strategis daripada pengaruh politik nasional. Namun dalam wacana nama yang beredar untuk menjadi kepala daerah di Aceh sejauh ini perlahan sudah muncul.

Prediksi ke depannya hasil pemilu 2024 keberadaan partai lokal akan tetap ada, karena sudah menjadi bagian terikat secara emosional masyarakat Aceh. Selain itu munculnya tokoh dari partai nasional akan mengambil tempat sebagai tokoh politik yang diinginkan masyarakat Aceh ketika pemilihan kepala daerah nantinya.

Hal penting lainnya, eksistensi parnas akan semakin menguat secara kekuasaan, akan tetapi tetap tidak bisa mengimbangi pengaruh politik dari kalangan partai lokal. Tidak menutup peluang, kontrol politik di parlemen nantinya akan dikendalikan parnas. Dengan catatan jika koalisi yang dibangun sesama parnas solid.

Berdasarkan rekam jejak pemberitaan disejumlah media dan wacana yang beredar di media sosial, sejumlah nama yang mulai muncul sebagai kandidat Gubernur Aceh diantaranya M. Nasir Djamil, Muzakir Manaf (Mualem) , Tu Sop, Sudirman (Haji Uma), Aminullah Usman, Nova Iriansyah (Gubernur Aceh),  Tarmizi Karim,  MawardI Ali, Syamsul Rizal (Mantan Rektor USK) hingga Otto Syamsuddin Ishak (Akademisi).
Dari sejumlah nama yang muncul, jika dilihat dari sejumlah peluang yang akan maju, yang masih memiliki kans kuat hanya beberapa nama.

Diantaranya Nasir Djamil yang merupakan kader PKS yang telah lama berkiprah di DPR RI. Kemudian Muzakir Manaf yang merupakan ketua Partai Aceh serta Mawardy Ali ketua PAN Aceh.
Dilihat dari catatan sejumlah lembaga survei, Nasir Djamil memiliki tingkat popularitas dan elektabilitas yang cukup signifikan dibandingkan nama nama lain yang muncul.

Survei  Yayasan Konsultasi Riset dan Bisnis Indonesia (Yarkorbis) pada 8 Februari 2021 menunjukan  Nasir Djamil memperoleh persentase tertinggi yakni 24,36 persen, , disusul Haji Uma (21,19 %), Tarmizi A Karim (15,25%), Muzakir Manaf (Mualem) (11,49%), Aminullah Usman (8,51%), Nova Iriansyah (Incumbent) (7,13%).

Lebih lanjut lagi jika melihat proyeksi Pilkada Aceh 2024, keberadaan kandidat yang muncul tentu tidak bisa dilepaskan dari dukungan politik di tingkat pusat terhadap kandidat kandidat tersebut. Oleh karena itu hasil pemilu 2024 secara nasional sedikit banyak mempengaruhi arah politik di tingkat lokal.

Di sisi lain perlu ditekankan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya dapat menjadi pertaruhan serius di dalam membawa perubahan signifikan bagi Aceh secara  seluruh aspek pembangunan. Tentunya orang – orang yang nantinya akan duduk di kursi kekuasaan di Aceh mutlak perlu memiliki komitmen serius dan didukung secara political will oleh elit politik maupun masyarakat Aceh.

Itulah anatomi politik dan proyeksi membaca langgam politik 2024 di Aceh. Sangat tergantung bagaimana kita memaknai kondisi dinamika perpolitikan di Aceh serta sikap seperti apa yang dapat kita lakukan memberikan perubahan kondisi politik di Aceh menjadi lebih baik lagi ke depannya, sesuai harapan dan mimpi kita bersama yaitu merasakan kesejahteraan, pelayanan publik yang maksimal maupun pembangunan ekonomi menguntungkan ekonomi rakyat Aceh.

Penulis: Aryos Nivada
Dosen Jurusan Politik FISIP USK dan Pendiri Jaringan Survei Inisiatif

Artikel Anatomi Politik dan Proyeksi Pilkada Aceh 2024 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Presiden Tinjau Vaksinasi di Aceh https://parade.id/presiden-tinjau-vaksinasi-di-aceh/ Thu, 16 Sep 2021 07:03:00 +0000 https://parade.id/?p=14977 Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokowi bersama Kepala BIN dan Gubernur meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Nangroe Aceh Darussalam yang dilakukan secara door to door. Dilakukannya vaksinasi dari pintu ke pintu ini menurut Presiden, untuk memastikan bahwa ada percepatan vaksinasi di Provinsi Aceh. “Dan kita harapkan melalui kegiatan vaksinasi ini, total ada 30 ribu masyarakat yang akan […]

Artikel Presiden Tinjau Vaksinasi di Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokowi bersama Kepala BIN dan Gubernur meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Nangroe Aceh Darussalam yang dilakukan secara door to door.

Dilakukannya vaksinasi dari pintu ke pintu ini menurut Presiden, untuk memastikan bahwa ada percepatan vaksinasi di Provinsi Aceh.

“Dan kita harapkan melalui kegiatan vaksinasi ini, total ada 30 ribu masyarakat yang akan tervaksin dan 42.000 santri dan pelajar,” katanya, Kamis (16/9/2021).

Vaksinasi door to door ini, kata Presiden, kita lakukan untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, karena vaksinasi ini merupakan salah satu kunci untuk menghambat penyebaran Covid-19.

“Dan kita harapkan dengan percepatan vaksinasi penyebaran Covid-19 ini laju penyebarannya bisa kita kendalikan,” harapnya, seperti yang yang terucap di akun YouTuber Sekretariat Presiden.

Ia pun berharap, semakin banyak masyarakat yang divaksin maka akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada kita semuanya.

“Dan kita memang harus mulai belajar hidup berdampingan dengan Covid-19 karena emang ini tidak akan hilang secara total dari negara kita dewasa ini,” tandasnya.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel Presiden Tinjau Vaksinasi di Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
TNI-Polri: Tidak Ada Pengibaran Bintang Bulan di Pantai Barat Aceh https://parade.id/tni-polri-tidak-ada-pengibaran-bintang-bulan-di-pantai-barat-aceh/ Sun, 16 Aug 2020 04:47:22 +0000 https://parade.id/?p=5864 Meulaboh (PARADE.ID)- Jajaran TNI dan Polri di wilayah pantai barat selatan Aceh hingga Sabtu malam memastikan tidak ada aktivitas pengibaran bendera bintang bulan saat Peringatan Hari Damai Aceh ke-15 tahun, yang diperingati setiap tanggal 15 Agustus. Komandan Kodim 0116 Nagan Raya, Aceh, Letkol Infanteri Guruh Tjahyono di Suka Makmue, mengatakan hingga Sabtu menjelang tengah malam […]

Artikel TNI-Polri: Tidak Ada Pengibaran Bintang Bulan di Pantai Barat Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Meulaboh (PARADE.ID)- Jajaran TNI dan Polri di wilayah pantai barat selatan Aceh hingga Sabtu malam memastikan tidak ada aktivitas pengibaran bendera bintang bulan saat Peringatan Hari Damai Aceh ke-15 tahun, yang diperingati setiap tanggal 15 Agustus.

Komandan Kodim 0116 Nagan Raya, Aceh, Letkol Infanteri Guruh Tjahyono di Suka Makmue, mengatakan hingga Sabtu menjelang tengah malam tidak ada aktivitas pengibaran bendera bintang bulan di wilayah ini, termasuk siang hari saat peringatan Hari Perdamaian Aceh ke-15 tahun.

“Sampai malam ini belum ada,” kata Dandim Guruh Tjahyono.

Ia mengakui saat ini kesadaran masyarakat di Nagan Raya, Aceh untuk menjaga dan merawat perdamaian sudah sangat baik dan patut diapresiasi.

Namun, untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif di masyarakat, pihaknya bersama jajaran Polri di Nagan Raya terus melakukan patroli di pemukiman masyarakat untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, katanya menuturkan.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda SIK menegaskan tidak ada pengibaran bendera bintang bulan pada saat Peringatan Hari Damai Aceh ke-15 tahun di daerah ini.

“Alhamdulillah, belum ada informasi terkait pengibaran bendera ini,” kata Kapolres Andrianto Argamuda kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu petang.

Meski pun demikian, ia menegaskan pihaknya bersama TNI dan pihak terkait lainnya tetap berupaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan selama peringatan hari damai Aceh berlangsung, katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel TNI-Polri: Tidak Ada Pengibaran Bintang Bulan di Pantai Barat Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>