Amnesty Internasional Indonesia Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/amnesty-internasional-indonesia/ Bersama Kita Satu Mon, 02 Mar 2026 16:38:26 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg Amnesty Internasional Indonesia Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/amnesty-internasional-indonesia/ 32 32 Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II https://parade.id/amnesty-internasional-indonesia-serukan-gerakan-reformasi-jilid-ii/ Mon, 02 Mar 2026 16:38:26 +0000 https://parade.id/?p=29944 Jakarta (parade.id)- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, secara terbuka menyerukan kebangkitan gerakan reformasi gelombang kedua (II). Dalam diskusi di Kantor WALHI (28/2/2026), Usman memperingatkan bahwa Indonesia sedang berada di ambang transformasi menuju negara junta militer akibat ekspansi kekuatan bersenjata ke ranah sipil. Ancaman Batalyon Teritorial Salah satu poin paling krusial yang disorot adalah pembentukan […]

Artikel Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, secara terbuka menyerukan kebangkitan gerakan reformasi gelombang kedua (II). Dalam diskusi di Kantor WALHI (28/2/2026), Usman memperingatkan bahwa Indonesia sedang berada di ambang transformasi menuju negara junta militer akibat ekspansi kekuatan bersenjata ke ranah sipil.

Ancaman Batalyon Teritorial

Salah satu poin paling krusial yang disorot adalah pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP). Saat ini, 100 batalyon telah menjangkau 20 persen kabupaten di Indonesia.

“Jika mencapai target 500-700 batalyon, seluruh wilayah kabupaten akan berada di bawah kendali TNI. Ini bukan lagi demokrasi,” tegas Usman.

Kontroversi Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selain isu militeristik, Usman mengkritik keras program Makan Bergizi Gratis. Ia menyebut kebijakan ini sebagai “pelanggaran konstitusional yang dikemas ulang.” Pasalnya, anggaran pendidikan dipangkas hingga 30 persen (sekitar Rp210 triliun dari total Rp700 triliun) demi membiayai program tersebut, yang diklaim pemerintah sebagai bagian dari sektor pendidikan.

Tuntutan Penyelidikan Kerusuhan Agustus

Usman juga mendesak pengusutan tuntas keterlibatan oknum militer dalam kerusuhan Agustus 2025. Ia menekankan bahwa tanggung jawab hukum harus menyasar individu, termasuk para komandan pemberi perintah, bukan hanya institusi secara umum.

Daftar Kebijakan yang Didorong untuk Dihentikan:

– Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

– Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan.

– Impor 105.000 unit mobil pikap India melalui Agrinas tanpa persetujuan DPR.

– Program Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat.

Di akhir paparannya, Usman mengajak elemen mahasiswa, buruh, LBH, dan KontraS untuk bersatu. “Waktunya kita melawan. Waktunya mengaktifkan kembali reformasi jilid dua,” pungkasnya.

Artikel Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Direktur Eksekutif Amnesty International Desak DPR Panggil Kapolri terkait Kekerasan https://parade.id/direktur-eksekutif-amnesty-international-desak-dpr-panggil-kapolri-terkait-kekerasan/ Mon, 09 Dec 2024 10:18:08 +0000 https://parade.id/?p=28332 Jakarta (parade.id)- Amnesty International Indonesia  membeberkan temuannya terkait kekerasan kepolisian setidaknya mulai tanggal 22-29 Agustus 2024–579 korban kekerasan yang dialami warga sipil oleh aparat kepolisian—dalam aksi unjuk rasa damai. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat Konferensi pers “Launching Temuan Amnesty International terkait Kekerasan Polisi di Indonesia” di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin […]

Artikel Direktur Eksekutif Amnesty International Desak DPR Panggil Kapolri terkait Kekerasan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Amnesty International Indonesia  membeberkan temuannya terkait kekerasan kepolisian setidaknya mulai tanggal 22-29 Agustus 2024–579 korban kekerasan yang dialami warga sipil oleh aparat kepolisian—dalam aksi unjuk rasa damai.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat Konferensi pers “Launching Temuan Amnesty International terkait Kekerasan Polisi di Indonesia” di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Menurut dia kekerasan yang terjadi itu berulang dilakukan oleh polisi karena beberapa hal di antaranya: tak ada pertanggungjawaban sehingga tak ada efek jera, minimnya komitmen negara terhadap kebebasan berkumpul dan berpendapat, dan tak ada evaluasi dari internal.

“Kekerasan polisi yang berulang adalah lubang hitam pelanggaran HAM. Penggunaan kekuatan yang tak perlu dan tak proporsional secara berulang dan tanpa adanya akuntabilitas adalah kebijakan kepolisian merepresi tiap protes atas kebijakan negara/pejabat/industri strategis, bukan tanggung jawab petugas yang bertindak sendiri atau melanggar perintah atasan,” ujarnya tegas.

Jika ditambah deretan kekerasan polisi yang marak, ia melanjutkan, jelas tahun 2024 tidak memperlihatkan adanya perbaikam sistem di kepolisian. Sebaliknya malah kian darurat karena seluruh kasus kekerasan polisi berujung dengan pembenaran tanpa pertanggungjawaban.

Janji Kapolri bahwa era kepemimpinannya mengutamakan pendekatan humanis pun dinilainya terbukti gagal. “Masyarakat yang sedang aktif-aktifnya menyuarakan haknya justru dibungkam, serta disalahkan dengan alasan yang dicari-cari. Ini mencerminkan bagaimana pemolisian saat ini adalah pemolisian otoriter-represif bukan demokratis-humanis,” katanya.

Ia pun mendesak DPR RI untuk menggunakan hak-hak konstitusional berupa hak angket, interplasi, dan menyatakan pendapat dalam rangka menyelidiki tanggung jawab kebijakan strategis polisi. “Mendesak DPR RI memanggil Kapolri guna dimintai tanggung jawab atas maraknya kekerasan polisi di masyarakat, khususnya yang merefleksikan pola kebijakan represif, bukan perilaku orang per orang anggota polisi yang bertindak sendiri ata melanggar perintah atasan,” desaknya.

“Pelaksanaan hak-hak DPR termasuk panggil Kapolri harus diarahkan pada evaluasi menyentuh atas kebijakan penggunaan kekuatan dan juga senjata api maupun senjata ‘kurang mematikan’ sesuai prinsip HAM dan mempertanggungjawabkan kebijakan polisi sesuai hukum yang berlaku termasuk bagi siapa pun yang terlinat tindak pidana umum melalui sistem peradilan umum berdasarkan bukti yang cukup, dan tanpa hukuman mati,” imbuhnya.

Usman juga mendesak agar Kompolnas juga Komnas HAM juga berperan. “Benar-benar diperlukan supaya terbuka, dan menuntaskan kasus-kasus penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk senjata mematikan, yang kerap menyebabkan pembunuhan di luar hukum dan penyiksaan,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Direktur Eksekutif Amnesty International Desak DPR Panggil Kapolri terkait Kekerasan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>