AMPB Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ampb/ Bersama Kita Satu Thu, 27 Aug 2026 10:46:02 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg AMPB Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ampb/ 32 32 Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset https://parade.id/massa-di-dpr-tuntut-sahkan-ruu-perampasan-aset/ https://parade.id/massa-di-dpr-tuntut-sahkan-ruu-perampasan-aset/#respond Thu, 27 Aug 2026 10:46:02 +0000 https://parade.id/?p=30580 Jakarta (parade.id)- Ratusan massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Mereka mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta merevisi UU No. 31 Tahun 1999 agar koruptor dihukum mati. Aksi dimulai pukul 08.00 WIB dengan estimasi massa sekitar ± 300 […]

Artikel Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ratusan massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Mereka mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta merevisi UU No. 31 Tahun 1999 agar koruptor dihukum mati.

Aksi dimulai pukul 08.00 WIB dengan estimasi massa sekitar ± 300 orang. Aksi dipimpin Penanggung Jawab Suryani Kaliyana, Wahyu, dan Botok.

“Tuntutan kita hari ini jelas: mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta menindak tegas para koruptor dengan hukuman mati,” kata Supriyono alias Botok saat konferensi pers pukul 09.30 WIB.

Koalisi yang turun terdiri dari ARIB, AMPB, MURYI, BMPI, DPP L-ADI, No Viral No Justice, PSTTP, Batara, Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia, LSM Tamperak, Aliansi Gerakan Masyarakat Menggugat, Ojon Non Komunitas, dan simpatisan masyarakat Jakarta.

Massa membawa sejumlah alat peraga megaphone, spanduk, poster, serta bendera kelompok dan Merah Putih. Beberapa tulisan di spanduk antara lain “Hukum Mati Koruptor”, “Sahkan RUU Perampasan Aset”, “Rakyat Bantu Rakyat Ganyang Koruptor”, dan “Indonesia segera Rampas aset Koruptor”.

Botok juga mengimbau peserta aksi tetap tertib.

“Kepada seluruh peserta aksi, saya mengimbau agar kita semua tetap menjaga ketertiban. Jaga Kedamaian. Jangan merusak fasilitas umum dan hindari segala tindakan yang melanggar hukum. Mari kita kawal aspirasi rakyat Indonesia ini secara tertib, aman, dan damai,” ujarnya.

Ia menegaskan kedatangan massa dari berbagai daerah, termasuk Pati, bukan untuk membuat kerusuhan.

“Perlu ditegaskan, kami datang jauh-jauh dari Pati ke Jakarta bukan untuk membuat kerusuhan. Kehadiran kami di sini murni untuk mengawal aspirasi rakyat agar benar-benar direalisasikan oleh pemerintah dan DPR RI,” katanya.

“Aksi hari ini juga merupakan bentuk pemenuhan atas pernyataan Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, yang menyampaikan di media sosial bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset menunggu masukan dari masyarakat. Maka hari ini, rakyat Indonesia hadir langsung di Gedung DPR RI untuk memberikan masukan tersebut secara tegas,” tambah Botok.

Perwakilan massa aksi (AMPB) sempat bertemu dengan Pimpinan DPR, salah satunya Sufmi Dasco Ahmad. Beraudiensi. Ada “kesepakatan” dalam pertemuan itu: 15 Desember tuntutan massa akan direalisasikan—disahkan.

Artikel Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/massa-di-dpr-tuntut-sahkan-ruu-perampasan-aset/feed/ 0