#BandaAceh Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/bandaaceh/ Bersama Kita Satu Thu, 23 Jul 2020 13:41:47 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #BandaAceh Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/bandaaceh/ 32 32 KIP Aceh Mulai Susun Tahapan Pilkada 2022 https://parade.id/kip-aceh-mulai-susun-tahapan-pilkada-2022/ Thu, 23 Jul 2020 14:18:52 +0000 https://parade.id/?p=4528 Banda Aceh (PARADE.ID)- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai menyusun tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi ujung barat Indonesia tersebut yang dilaksanakan pada 2022. “Kami sedang menyusun rancangan tahapan Pilkada 2022. Kami berharap rancangan tahapan bisa selesai secepatnya,” kata Ketua KIP Aceh Samsul Bahri di Banda Aceh, Kamis. Samsul Bahri mengatakan setelah rancangan tahapan […]

Artikel KIP Aceh Mulai Susun Tahapan Pilkada 2022 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (PARADE.ID)- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai menyusun tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di provinsi ujung barat Indonesia tersebut yang dilaksanakan pada 2022.

“Kami sedang menyusun rancangan tahapan Pilkada 2022. Kami berharap rancangan tahapan bisa selesai secepatnya,” kata Ketua KIP Aceh Samsul Bahri di Banda Aceh, Kamis.

Samsul Bahri mengatakan setelah rancangan tahapan selesai, KIP Aceh mengajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk ditelaah sebelum ditetapkan menjadi sebuah keputusan.

Samsul Bahri menyebutkan tahapan meliputi pendataan pemilih, sosialisasi, pengadaan logistik, kampanye, pemungutan suara, penetapan jumlah suara, dan pelantikan kepala daerah.

Jika mengacu masa tugas Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022 yang berakhir pada awal Juli 2022, maka tahapan Pilkada Aceh dimulai antara Februari atau Maret 2021.

Menyangkut kapan pemungutan suara, Samsul Bahri mengatakan pihaknya akan duduk bersama dengan KIP kabupaten dan kota yang juga akan melaksanakan untuk menyepakati tanggal pencoblosan.

“Kami juga berkoordinasi dengan KPU RI untuk menyesuaikan tanggal pencoblosan jika ada daerah atau provinsi lain juga melaksanakan Pilkada pada 2022,” kata Samsul Bahri.

Pilkada di Provinsi Aceh dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2006. Pasal 65 menyebutkan gubernur, bupati, wali kota, dan wakil dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis.

Pilkada di Aceh terakhir dilaksanakan pada 2017. Pilkada tersebut digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan bupati, wali kota, dan wakil di 20 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel KIP Aceh Mulai Susun Tahapan Pilkada 2022 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Dewan Dorong Pemprov Aceh Bentuk Lembaga Khusus Urus Pengungsi https://parade.id/dewan-dorong-pemprov-aceh-bentuk-lembaga-khusus-urus-pengungsi/ Sun, 28 Jun 2020 13:33:43 +0000 https://parade.id/?p=1879 Banda Aceh (PARADE.ID)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh segera membentuk lembaga khusus yang akan bertugas mengurus setiap pengungsi, agar penanganan lebih terarah. Ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir, Minggu, mengatakan lembaga khusus mengurus pengungsi perlu dibentuk agar ke depannya proses penanganan setiap pengungsi di daerah Tanah Rencong lebih terarah, […]

Artikel Dewan Dorong Pemprov Aceh Bentuk Lembaga Khusus Urus Pengungsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (PARADE.ID)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh segera membentuk lembaga khusus yang akan bertugas mengurus setiap pengungsi, agar penanganan lebih terarah.

Ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir, Minggu, mengatakan lembaga khusus mengurus pengungsi perlu dibentuk agar ke depannya proses penanganan setiap pengungsi di daerah Tanah Rencong lebih terarah, baik pengungsi lokal maupun internasional

“Saya melihat Pemerintah Aceh perlu segera membentuk lembaga khusus penanganan pengungsi, sehingga tidak kocar-kacir seperti sekarang ini,” kata Irpan, saat dihubungi dari Kota Banda Aceh.

Dia menyampaikan opsi tersebut usai meninjau langsung kondisi 99 muslim etnis Rohingya yang berada di gedung bekas Kantor Imigrasi kawasan Peuntet, Kota Lhokseumawe, usai dievakuasi ke daratan oleh masyarakat Lancok, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (25/6) lalu.

Irpan menjelaskan, berkaca dari beberapa pengalaman saat mengurus pengungsi imigran yang terdampar di daratan Aceh, salah satunya seperti pada 2016, warga Sri Lanka yang merapat ke kawasan Pantai Lhoknga, Aceh Besar.

“Muslim Rohingya saat ini belum ada lembaga khusus membantu mereka, sehingga terkesan tidak siap,” katanya pula.

Menurut dia, sejauh ini beban penanganan pengungsi internasional selalu dibebankan kepada pemprov maupun kabupaten/kota di Aceh melalui Dinas Sosial, mulai dari koordinasi, penyediaan dan pengaturan tempat, logistik serta kebutuhan lainnya.

Menurut Irpan, dengan adanya pembentukan lembaga khusus penanggulangan pengungsi di provinsi paling barat Indonesia itu, maka Pemerintah Aceh tidak lagi sibuk harus mengurus kebutuhan dasar ketika terdapat para pengungsi.

“Semua itu akan menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga khusus tersebut, sehingga Pemerintah Aceh tetap bisa fokus melayani rakyat Aceh,” ujarnya lagi.

Kemudian, kata Irpan, lembaga khusus mengurus pengungsi di Aceh nantinya juga dapat berkoordinasi dan komunikasi intensif dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan IOM. “Sehingga dengan adanya lembaga khusus itu, maka penanganan pengungsi di Aceh ke depan akan berjalan baik dan terkoordinir secara baik,” kata politikus PAN itu pula.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Dewan Dorong Pemprov Aceh Bentuk Lembaga Khusus Urus Pengungsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Pemerintah Aceh akan Perketat Perbatasan dengan Sumut https://parade.id/pemerintah-aceh-akan-perketat-perbatasan-dengan-sumut/ Tue, 23 Jun 2020 11:16:43 +0000 https://parade.id/?p=1252 Banda Aceh (PARADE.ID)- Pemerintah Aceh menyatakan akan memperketat kembali pengamanan di pintu perbatasan Aceh-Sumatera Utara, seiring adanya lonjakan angka kasus positif COVID-19 di provinsi setempat dalam beberapa hari terakhir. “Ada empat pintu masuk yang akan menjadi titik pengamanan yang meliputi Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil,” kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di […]

Artikel Pemerintah Aceh akan Perketat Perbatasan dengan Sumut pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (PARADE.ID)- Pemerintah Aceh menyatakan akan memperketat kembali pengamanan di pintu perbatasan Aceh-Sumatera Utara, seiring adanya lonjakan angka kasus positif COVID-19 di provinsi setempat dalam beberapa hari terakhir.

“Ada empat pintu masuk yang akan menjadi titik pengamanan yang meliputi Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil,” kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan pihaknya sudah sepakat dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan pemangku kepentingan lainnya untuk keluar sebentar dari zona nyaman, menyusul peningkatan kasus yang diakibatkan oleh transmisi dari daerah merah.

Menurut dia Pemerintah Aceh juga akan mengkaji aspek hukum serta aspek sosial ekonomi dalam kebijakan yang akan diambil tersebut nantinya.

Ia mengatakan setelah berkoordinasi dengan Forkopimda, skema penyekatan tersebut paling sangat efektif untuk mengantisipasi naiknya grafik positif COVID-19 di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

“Kita juga akan tanyakan ke pemangku kepentingan lainnya terlebih dahulu, sehingga keputusan ini tidak terburu-buru. Kita dalam satu atau dua hari ke depan juga akan menyusun skemanya, sehingga penyekatannya nanti ada yang ketat, sedang dan relatif soft (ringan), tergantung daerah,” kata Nova.

Ia mengatakan Aceh sudah memiliki pengalaman dalam hal pengamanan di perbatasan Aceh-Sumatera yang dilakukan selama bulan puasa Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Masyarakat sudah terbiasa dengan protokol filter di perbatasan seperti pemeriksaan surat-menyurat, pengecekan suhu tubuh, pakai masker dan cuci tangan. Kebiasaan tersebut sudah dilakukan masyarakat sebulan lebih waktu itu, sehingga penyekatan ini tidak menjadi sebuah masalah baru,” katanya.

Pemerintah Aceh juga akan menjaring aspirasi masyarakat, untuk mengetahui sistem penyekatan yang dibutuhkan dan diterapkan. “Simulasi itu sedang kita coba dan kerja sama dengan TNI/Polri, serta pemangku kepentingan lainya. Saya lebih melihat penyekatan ini merupakan kebutuhan dan permintaan dari bawah sebenarnya,” katanya.

Ia berharap semua pemangku kepentingan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendukung program Pemerintah dalam mengantisipasi COVID-19, karena keberhasilan tidak mungkin terjadi tanpa dukungan semua pihak.

Nova menambahkan Pemerintah Aceh juga tetap konsisten untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mengatasi pencegahan COVID-19 di provinsi ujung paling barat Indonesia itu dengan ikut melibatkan semua pihak termasuk tokoh agama.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Pemerintah Aceh akan Perketat Perbatasan dengan Sumut pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Polisi Tegaskan Bungkusan di Banda Aceh Bukan Bom https://parade.id/polisi-tegaskan-bungkusan-di-banda-aceh-bukan-bom/ Sun, 21 Jun 2020 16:53:59 +0000 https://parade.id/?p=1052 Banda Aceh (PARADE.ID)- Benda yang diduga bahan peledak yang ditemukan Minggu siang di Jembatan layang, Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh ternyata bukan bom, kata Kepala Polresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto. “Dari hasil pemeriksaan yang kami terima dari Sat Brimob Polda Aceh, benda menyerupai bahan peledak itu ternyata tidak memiliki hulu ledak,” kata Riyanto, […]

Artikel Polisi Tegaskan Bungkusan di Banda Aceh Bukan Bom pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banda Aceh (PARADE.ID)- Benda yang diduga bahan peledak yang ditemukan Minggu siang di Jembatan layang, Simpang Surabaya, Kota Banda Aceh ternyata bukan bom, kata Kepala Polresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami terima dari Sat Brimob Polda Aceh, benda menyerupai bahan peledak itu ternyata tidak memiliki hulu ledak,” kata Riyanto, di Banda Aceh, Minggu.

Ia menjelaskan botol minuman mineral yang dibungkus rapi dengan lakban itu hanya menyerupai sejenis mortir berisikan lempengan dan butiran mimis.

“Benda itu tidak tersambung dengan pemicu arus dan tidak akan meledak. Namun, kita tetap harus waspada mengingat kondisi Provinsi Aceh khususnya wilayah hukum Polresta Banda Aceh dalam keadaan kondusif,” kata dia.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kondusivitas Aceh yang selama ini terjaga dengan baik dan jangan ada yang merusak hal itu dan polisi pasti menindak tegas pihak-pihak yang berniat buruk itu.

Sebelumnya, Sejumlah polisi dan penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Aceh, menyisir lokasi untuk memastikan benda yang diduga bom di atas jembatan layang Simpang Surabaya, Banda Aceh.

Sebelumnya, Polisi masih menyelidiki bungkusan dugaan bom yang diletakkan di pinggir jembatan layang Simpang Surabaya, Banda Aceh, Minggu.

“Kami belum bisa memastikan apakah itu bom atau bukan karena belum dapat hasil resmi dari Satuan Brimob Polda Aceh,” kata Kepala Polresta Kota Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto, di Banda Aceh, Minggu.

Ia mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari warga dan sekitar pukul 10:40 WIB ketika personel ke TKP kemudian mengangkat bendera bulan bintang itu. Ternyata ada pemberat berupa botol air kemasan yang dilakban dan terlihat ada kabel-kabel.

“Personil langsung berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom Sat Brimobda untuk mengamankan TKP,” katanya.

Setelah dilihat, benda itu berisikan kabel, butir-butir mimis, lempengan besi yang langsung diledakkan di lokasi penemuan.

“Ukuran pemberat yang berbentuk bahan peledak itu dengan panjang 30 cm dan berat sekitar 500 gram,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Polisi Tegaskan Bungkusan di Banda Aceh Bukan Bom pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>