#Banten Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/banten/ Bersama Kita Satu Tue, 26 Nov 2024 14:00:51 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Banten Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/banten/ 32 32 Aliansi Masyarakat Sipil Banten Kawal Demokrasi: Jaga Netralitas APH https://parade.id/aliansi-masyarakat-sipil-banten-kawal-demokrasi-jaga-netralitas-aph/ https://parade.id/aliansi-masyarakat-sipil-banten-kawal-demokrasi-jaga-netralitas-aph/#respond Tue, 26 Nov 2024 14:00:51 +0000 https://parade.id/?p=28258 Jakarta (parade.id)- Aliansi Masyarakat Sipil Banten Kawal Demokrasi meminta agar aparat penegak hukum (APH) menjaga netralitasnya dan menghentikan segala bentuk intervensi hak demokrasi masyarakat Banten di Pilkada 2024. “Namun, belakangan ditemukan aduan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh instrumen/perangkat negara dalam pilihan masyarakat dengan menggerakkan oknum APH yang secara tiba-tiba mengambil langkah-langkah hukum dengan melakukan pemeriksaan […]

Artikel Aliansi Masyarakat Sipil Banten Kawal Demokrasi: Jaga Netralitas APH pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Aliansi Masyarakat Sipil Banten Kawal Demokrasi meminta agar aparat penegak hukum (APH) menjaga netralitasnya dan menghentikan segala bentuk intervensi hak demokrasi masyarakat Banten di Pilkada 2024.

“Namun, belakangan ditemukan aduan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh instrumen/perangkat negara dalam pilihan masyarakat dengan menggerakkan oknum APH yang secara tiba-tiba mengambil langkah-langkah hukum dengan melakukan pemeriksaan atas kasus korupsi yang terjadi pada 10 tahun yang lalu sehingga timbul asumsi bahwa hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjatuhkan citra salah satu pihak,” kata Raihan, Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Banten Kawal Demokrasi, kepada media

“Kemudian, terdapat dugaan pelanggaran netralitas kepala desa pada rapat kerja cabang (Rakercab) Apdesi Kabupaten Serang yang diadakan di Hotel Marbella pada 3 Oktober 2024,” imbuhnya.

Ketua Apdesi Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar, disebut Raihan mengumpulkan sejumlah kepala desa se-Kabupaten Serang dengan menggunakan agenda resmi Apdesi Kabupaten Serang, yang ternyata kabarnya dimanfaatkan untuk mendeklarasikan dukungan politik bagi salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Adanya intervensi APH lain seperti Polda Banten yang melakukan penghentian status tersangka terhadap seorang ketua Apdesi Kabupaten Serang dan menimbulkan anggapan/asumsi bahwa penghentian tersebut guna kepentingan pemenangan salah satu paslon,” kata dia.

“Potret ini terjadi dalam dinamika politik jelang pilkada Banten, yang saat ini secara terbuka memperlihatkan praktik penggunaan alat negara oleh oknum-oknum yang memiliki akses kepada kekuasaan untuk kepentingan Pemenangan Pilkada di Banten,” lanjutnya.

Kejaksaan Tinggi Banten juga dianggapnya tebang pilih dalam menegakkan aturan. “Hari ini jelas bahwa terdapat dugaan mega korupsi alih fungsi Situ Ranca Gede yang  ditaksir merugikan negara Rp1 triliun yang diduga dilakukan oleh aktor-aktor intelektual yang terlibat dalam pembebasan lahan.

“Meski kejaksaan tinggi telah memanggil FH dalam dugaan keterlibatan terhadap mega korupsi ahli fungsi lahan, akan tetapi masih ada aktor-aktor lain yang juga disinyalir terlibat dalam pembebasan lahan. Hal ini didasarkan atas informasi yang diterima dari sumber internal Pidsus Kejati Banten,” kata dia.

“Ada dua politisi di Banten berinsial FH dan BR yang masuk dalam tim eksternal pembebasan lahan dari PT MCIE. Inisial BR diduga merupakan mantan pimpinan DPRD Kota Serang,” ungkapnya.

Aliansi Masyarakat Sipil Banten Kawal Demokrasi mendorong agar kejaksaan juga memeriksa aktor lain tersebut agar kasus ini dapat menemukan titik terang mengenai peran dari masing-masing aktor yang terlibat.

“Maka dari itu atas nama ALIANSI MASYARAKAT SIPIL BANTEN bersama GEMPUR dalam menjaga dan mengkawal demokrasi perlu kita tegaskan guna: 1) Usut tuntas mega korupsi di banten sampai ke akar-akarnya. 2) Mendorong APH menjaga integritas dan tetap menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede. 3) Mendorong kepolisian Republik Indonesia menindak tegas berupa sanksi tegas demosi ataupun sanksi pidana (Kapolda/Waakapolda) yang gagal dalam menjaga netralitas Pilkada serentak 2024.”

(Verry/parade.id)

Artikel Aliansi Masyarakat Sipil Banten Kawal Demokrasi: Jaga Netralitas APH pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aliansi-masyarakat-sipil-banten-kawal-demokrasi-jaga-netralitas-aph/feed/ 0
Aksi Unjuk Rasa Lima Organisasi Mahasiswa Memperingati HUT ke-149 Pandeglang https://parade.id/aksi-unjuk-rasa-lima-organisasi-mahasiswa-memperingati-hut-ke-149-pandeglang/ https://parade.id/aksi-unjuk-rasa-lima-organisasi-mahasiswa-memperingati-hut-ke-149-pandeglang/#respond Wed, 05 Apr 2023 15:06:03 +0000 https://parade.id/?p=23944 Banten (parade.id)- Kemarin, Selasa (4/4/2023), puluhan mahasiswa dari lima organisasi seperti HMI, GMNI, PMII, Ek LMND, dan SEMMI melakukan aksi unjuk rasa memperingati HUT ke-149 Kabupaten Pandeglang, Banten, di Tugu Jam Alun-alun. Banyak hal yang disorot oleh mereka di HUT ke-149 Pandeglang itu. Ketum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri misalnya, ia menyoroti beberapa isu. Di […]

Artikel Aksi Unjuk Rasa Lima Organisasi Mahasiswa Memperingati HUT ke-149 Pandeglang pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banten (parade.id)- Kemarin, Selasa (4/4/2023), puluhan mahasiswa dari lima organisasi seperti HMI, GMNI, PMII, Ek LMND, dan SEMMI melakukan aksi unjuk rasa memperingati HUT ke-149 Kabupaten Pandeglang, Banten, di Tugu Jam Alun-alun. Banyak hal yang disorot oleh mereka di HUT ke-149 Pandeglang itu.

Ketum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri misalnya, ia menyoroti beberapa isu. Di antaranya kesenjangan sosial, komersialisasi pendidikan, ekonomi, pengangguran, insfrastruktur, penegakkan supermasi hukum, serta persoalan korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Itu masih menjadi pusaran. Maka harus dkwujudkan tata ruang yang berkeadilan, demi terciptanya masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT di Kabupaten Pandeglang,” kata dia, Rabu (5/4/2023), dalam keterangan tertulis.

Ada yang diapresiasinya atas capaian Pemda Kabupaten Pandeglang. Namun, sebagai agen perubahan, ia mengatakan isu di atas perlu ditindaklanjuti oleh Pemda agar perubahan yang diharapkan terealisasi.

Sementara itu, Ketua PMII Pandeglang, Hendri Sahadi menyoroti kesenjangan sosial yang terjadi di Kabupaten Pandeglang secara spesifik. Hal itu ia sorot karena telah mengakibatkan angka kemiskinan penduduk kian hari kian meningkat.

Pada tahun 2021 lalu, misalnya. Ia menyebut bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang mencapai 131.430 jiwa atau 10,72 persen dari jumlah penduduk sebanyak 1.272.687 jiwa. Sedangkan angka kemiskinan pada tahun 2022 mencapai angka 114.650 atau 9,32 persen dari jumlah penduduk sebanyak 1.367.473 jiwa (catatan Dinas Sosial).

“Ditambah lagi semakin tinggi angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang naik 1,4 persen dari tahun 2021 sebesar 7,7 persen menjadi 9,24 persen pada 2022 (catatan Badan Pusat Statistik). Maka inilah yang dinilai tidak relevan jika dibandingkan dengan usia 149 Pandeglang,” katanya di keterangan tertulis yang sama.

Senada dengan Hendri Sahadi, Ketum Ek LMND Pandeglang, Abdullah juga menyoroti soal kemiskinan yang terjadi. Ia meminta agar soal kemiskinan dan juga pengangguran di Kabupaten Pandeglang dituntaskan.

Selain itu, ia meminta agar pemerataan pembangunan terhadap infrastruktur jalan, pendidikan, dan ekonomi, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis bisa di akses oleh masyarakat. Ia juga meminta agar diberikannya jaminan kesejahteraan bagi petani dan nelayan.

Hal lain, ia menyinggung kinerja DPRD Pandeglang terkait keberpihakannya kepada masyarakat, di mana menurut dia mesti ada evaluasi. Evaluasi pun kata dia bukan atas kepentingan melainkan sesuai dengan peraturan yang ada agar keberpihakan dirasakan oleh masyarakat.

Supriyadi, Ketua Umum SEMMI Pandeglang, menyinggung penegakan hukum. Ia meminta kepada penegakan hukum, Polres, Kejari, dan Yudikatif, harus berkeadilan.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Unjuk Rasa Lima Organisasi Mahasiswa Memperingati HUT ke-149 Pandeglang pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-unjuk-rasa-lima-organisasi-mahasiswa-memperingati-hut-ke-149-pandeglang/feed/ 0
Penilaian Badko HMI Jabodetabeka-Banten terhadap Kinerja Kapolda Banten https://parade.id/penilaian-badko-hmi-jabodetabeka-banten-terhadap-kinerja-kapolda-banten/ https://parade.id/penilaian-badko-hmi-jabodetabeka-banten-terhadap-kinerja-kapolda-banten/#respond Sat, 31 Dec 2022 03:12:09 +0000 https://parade.id/?p=22539 Jakarta (parade.id)- Badan Koordinasi Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten melakukan penilaian terhadap kinerja Kapolda Banten, Irjen Pol Heriyanto Adi Nugroho. Dalam penilaian itu, Badko HMI mengapresiasi kinerja Kapolda Banten Irjen Rudi. Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Mohammad Daud Loilatu, selama menakhodai Polda Banten, Irjen Rudi memiliki kinerja yang baik. […]

Artikel Penilaian Badko HMI Jabodetabeka-Banten terhadap Kinerja Kapolda Banten pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Badan Koordinasi Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten melakukan penilaian terhadap kinerja Kapolda Banten, Irjen Pol Heriyanto Adi Nugroho. Dalam penilaian itu, Badko HMI mengapresiasi kinerja Kapolda Banten Irjen Rudi.

Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Mohammad Daud Loilatu, selama menakhodai Polda Banten, Irjen Rudi memiliki kinerja yang baik.

“Irjen Pol Rudi memiliki program yang mengedapankan sikap humanisme ke masyarakat. Hal itu terlihat sejalan dengan 12 (dua belas) program yang dijalankan oleh Irjen Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho selama menjabat sebagai Kapolda Banten,” kata dia, Kamis, dalam diskusi “Mengapresiasi dan Mendukung Program Kerja Irjen Pol Prof. Rudi Heriyanto Adi Nugroho Selama Menjabat Kapolda Banten”, kepada media.

12 program kerja yang dijalankan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudi menurut dia merupakan gagasan yang harus didukung penuh. Mengingat, kepolisian memang harus lebih dekat lagi dengan masyarakat.

“Misalnya, harus jadi Polisi yang empati, mengayomi dekat dengan rakyat, mengandung makna merajut keberagaman merawat kebhinekaan,” tambahnya.

Selain itu, ada beberapa program kerja unggulan lainnya yang menurutnya memikat hati para kader HMI di wilayah Jabodetabeka-Banten seperti Ngaji Bareng Kapolda, Rukun Ulama Umaro, Yuk ngopi wae, Subuhan keliling, Saba Pesantren, Sowan Sesepuh, Ronda Siskamling, Guyub TNI-Polri, Sinergi 3 Pilar, Warung Jum’at, Polisi sayang anak yatim, dan Penguatan manajemen media.

“Ini semua sesuai dengan moto besar Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Polri Presisi. Dimana institusi Polri dituntut agar lebih dekat dan mangayomi masyarakat serta membangun kerja sama yang baik dengan semua elemen masyarakat maupun stakeholder lainnya,” ujarnya.

“Hal ini dimaksudkan agar menumbuhkan semangat soliditas, dan kebersamaan dalam menjaga Kamtibmas serta menjaga keutuhan NKRI,” sambungnya.

Melalui diskusi tersebut, HMI Badko Jabodetabeka-Banten beraharap masyarakat juga ikut mendukung program Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho tersebut. Pasalnya, program-program tersebut menjadi bagian penting dari membangun hubungan yang baik antara institusi Polri dan masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Senada di sampaikan Pendri Sitompul, bahwa Kapolda Banten telah sukses mengamankan wilayah Banten saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. “Kita harus menyampaikan apresiasi juga kepada Pak Rudi dalam melakukan penanganan perayaan natal dan tahun baru. Beliau mampu dan sukses membuktikan pengamanan di wilayah Banten tanpa ada problem apa pun,” ujar Pendri.

Selain itu, lanjut Pendri, salah satu semangat yang patut menjadi contoh bagi kalangan muda dan aktivis adalah semangat pendidikan yang ditekuni oleh Kapolda Banten. Hal itu terbukti dengan pemberian secara resmi gelar profesor dan Guru Besar dari Universitas Lampung (Unila).

“Kita sebagai aktivis harus mengambil semangat dari beliau (Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Rudi Heriyanto Adi Nugroho), di tengah keksibukannya juga masih tetap berpikir tentang pendidikan. Terbukti ia merupakan salah satu profesor di salah satu perguran tinggi di Indonesia (Unila). Ini menjadi contoh terbaik dari Pak Kapolda Banten kepada kita semua pemuda Indonesia,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Penilaian Badko HMI Jabodetabeka-Banten terhadap Kinerja Kapolda Banten pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/penilaian-badko-hmi-jabodetabeka-banten-terhadap-kinerja-kapolda-banten/feed/ 0
GMPN Kritisi Pelantikan Penjabat Sekda oleh Gubernur Banten https://parade.id/gmpn-kritisi-pelantikan-penjabat-sekda-oleh-gubernur-banten/ https://parade.id/gmpn-kritisi-pelantikan-penjabat-sekda-oleh-gubernur-banten/#respond Sun, 05 Jun 2022 23:39:25 +0000 https://parade.id/?p=19971 Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Peduli Nusantara (DPP GMPN), melalui Kuasa Hukumnya Maulana Adam bersurat ke Presiden RI Joko Widodo meminta agar Gubernur Banten dipecat. Permintaan itu karena Pj. Gubernur Banten diduga telah melanggar beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena telah mengangkat Pj. Sekda Banten diluar tupoksi kewenangannya. Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar […]

Artikel GMPN Kritisi Pelantikan Penjabat Sekda oleh Gubernur Banten pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Peduli Nusantara (DPP GMPN), melalui Kuasa Hukumnya Maulana Adam bersurat ke Presiden RI Joko Widodo meminta agar Gubernur Banten dipecat. Permintaan itu karena Pj. Gubernur Banten diduga telah melanggar beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena telah mengangkat Pj. Sekda Banten diluar tupoksi kewenangannya.

Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar telah melakukan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Moch. Tranggono, sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor: 821/KEP.076-BKD/2022, tanggal 23 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

“Tindakan Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, yang telah melantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB),” demikian keterangan media yang diterima parade.id.

Dugaan bertentangan itu di antaranya:
1. UU RI Nomor: 30 Tahun 2014 Pasal Pasal 17 ayat (2), karena telah melampaui Wewenangnya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten Definitif yang mendapat tugas tambahan sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Banten;
2. Peraturan Presiden RI Nomor: 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekretaris Daerah, karena Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan tidak memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (1) yaitu tidak adanya kekosongan sekretaris daerah di Provinsi Banten.
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 91 Tahun 2019, tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah, karena Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten dilakukan tidak dalam hal adanya berhalangan melaksanakan tugas bagi Sekretaris Daerah Definif atau terjadi kekosongan sekretaris daerah di Provinsi Banten.
4. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: K.26-30 IV/100-2/99, tanggal 19 Oktober 2015, perihal Penjelasan atas Kewenangan Penjabat Kepala Daerah di Bidang Kepegawaian, menegaskan bahwa: “Penjabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan mengambil atau menetapkan keputusan yang memiliki akibat hukum (civil effect) pada aspek kepegawaian untuk melakukan mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam/dari jabatan ASN, menetapkan keputusan hukuman disiplin yang berupa pembebasan dari jabatan atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, kecuali setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri”.
5. Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1/SE/I/2021, tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan Pelaksanaan Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian

Menurut Maulana Adam, berdasarkan alasan objektif telah adanya fakta baru serta pertimbangan hukum yang telah diuraikan di atas, maka telah cukup membuktikan bahwa Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, dalam menjalankan tugas tambahannya dengan telah Melantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; telah melampaui Wewenang; dan, bertentangan dengan AUPB yaitu tidak memiliki dasar hukum serta kewenangan yang dimilikinya dan tidak melalui prosedur yang berlaku.

“Oleh karenanya, telah memenuhi persyaratan untuk melakukan Perubahan atas Keppres RI No. 50/P Tahun 2022, tanggal 09 Mei 2022 tentang Penjabat Gubernur terhadap dan/atau atas nama DR. Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Banten.”

GMPN Tuntut Gubernur Banten Batalkan Pengangkatan Sekda
Maulana Adam, menegaskan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi; kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Berdasarkan alasan objektif terdapatnya cacat wewenang, prosedur dan substansi sebagaimana ketentuan Pasal 66 jo.

Pasal 71 ayat (1) UURI Nomor: 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta pertimbangan hukum yang telah kami uraikan di atas, maka telah cukup membuktikan bahwa Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam menjalankan tugas tambahannya, dengan fakta baru Melantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
telah melampaui Wewenang; dan, bertentangan dengan AUPB atau dengan kata lain tidak memiliki dasar hukum serta kewenangan yang dimilikinya dan tidak melalui prosedur yang berlaku, maka telah memenuhi persyaratan hukum untuk segera melakukan Pembatalan terhadap Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor: 821/KEP.076-BKD/2022, tanggal 23 Mei 2022 tentang Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Moch. Tranggono.

(Oct/PARADE.ID)

Artikel GMPN Kritisi Pelantikan Penjabat Sekda oleh Gubernur Banten pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gmpn-kritisi-pelantikan-penjabat-sekda-oleh-gubernur-banten/feed/ 0
Eksklusif! Ketum KPBI Menanggapi Buruh “versus” Gubernur Banten https://parade.id/eksklusif-ketum-kpbi-menanggapi-buruh-versus-gubernur-banten/ https://parade.id/eksklusif-ketum-kpbi-menanggapi-buruh-versus-gubernur-banten/#respond Mon, 03 Jan 2022 07:53:23 +0000 https://parade.id/?p=17069 Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia(KPBI) mengomentari perkembangan gerakan buruh di Banten yang sempat terjerat kasus hukum, akibat penyerudukan Kantor Gubernur Banten beberapa waktu lalu. Hal itu lantaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten yang dinilai tidak berdasarkan situasi objektif—dirasakan oleh para buruh. Kemudian, dari situasi itu sejumlah elemen […]

Artikel Eksklusif! Ketum KPBI Menanggapi Buruh “versus” Gubernur Banten pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia(KPBI) mengomentari perkembangan gerakan buruh di Banten yang sempat terjerat kasus hukum, akibat penyerudukan Kantor Gubernur Banten beberapa waktu lalu.

Hal itu lantaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten yang dinilai tidak berdasarkan situasi objektif—dirasakan oleh para buruh.

Kemudian, dari situasi itu sejumlah elemen gerakan rakyat merespon, seperti Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah.

Menurut Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sert kepolisian di daerah adalah bentuk kriminalisasi, teror dan intimidasi terhap gerakan buruh. Kemudian pernyataan sikap kelompok mahasiswa menurut dia adalah benar-benar tindakan yang keliru. Tindakan yang tidak merepresentasikan sebagai seorang yang terpelajar.

Mahasiswa yang dimaksud olehnya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa-Nusantara Banten ( BEMNUS-Banten) yang mengecam tindakan anarkisme dan pengeruskan kantor Gubernur, yang akhirnya Bemnus Banten mengatakan “Agar Kepolisian menindak tegas oknum buruh yang melakukan penggrudukan di kantor gubenur banten, agar segera ditangkap”.

Berikut adalah hasil wawancara ekslusif parade.id dengan Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah yang dijumpai di sekretariat KPBI, baru-baru ini:

Apa yang memicu terjadinya aksi penyerudukan di Banten?
Ada beberapa hal pemicu yang sangat kuat, sehingga terjadinya penyerudukan kantor Gubernur Banten.

Pertama, kondisi kehidupan kaum buruh di Indonesia tidak hanya Banten secara umum, kehidupan kaum buruh tidak dalam keadaan ekonomi yang baik-baik saja. Secara latar belakang kaum buruh tinggal di dalam kawasan padat penduduk, kontrakan yang sempit dan berdekatan dengan kawasan industrial.

Apakah hal itu wajar?
Di tengah situasi yang sulit, itu adalah satu tindakan yang wajar ketika para buruh menagih janji, tugas dan fungsional kepala pejabat untuk mensejahterakan kaum buruh. Kemudian itu landasan kaum buruh untuk berjuang mati-matian dalam rangka memperjuangkan upah yang layak bagi para buruh untuk memperbaiki kehidupan yang layak.

Pejabat-pejabat yang ada di kantor Gubernur itu kan digaji oleh rakyat. Maka dari itulah gak ada masalah ketika rakyat mencari Gubernurnya.

Bagaimana sikap KPBI terhadap Gubernur Banten yang memolisikan para buruh di Banten?
Tindakan Gubernur Banten, menurut kami adalah tindakan yang melukai hati masyarakat Indonesia dan kelas pekerja secara umum. Kantor Gubernur kan milik rakyat. Jadi, kawan-kawan buruh yang menyeruduk ke sana tidak melanggar kebijakan apa pun.

Tapi kata Gubernur hal itu bentuk penghinaan?
Menurut kami, Wahidin Halim lebih hina dibanding para buruh. Wahidin adalah hasil capaian demokrasi yang direbut oleh gerakan rakyat. Ketika buruh dianggap menghina kepala negara atau kepala daerah jadi wajar saja, pernyataan Gubernur-lah yang lebih hina ketimbang para buruh.

Menurut Anda pernyataan krusial Gubernur Banten di mana?
Pernyataan Gubernur Banten mencederai hati parah buruh dan rakyat di indonesia. Sebab dalam pernyataannya yakni, “Bahwa buruh yang tidak terima soal penetapan upah 1,09 persen itu akan di-PHK. Dan itulah yang memicu terjadinya kemarahan dan naiknya eskalasi gelombang massa yang luar biasa, yang dilakukan oleh gerakan rakyat secara menyeluruh.

Jadi menurut Anda tidak masalah?
Momentum kenaikan upah, menjadi satu harapan bagi para kelas pekerja, untuk mengurangi beban yang di pikul oleh kelas buruh. Oleh sebab itu setiap ada agenda momentuum kenaikan upah, kelas pekerja pasti akan mersepon gerakan rakyat untuk melakukan aksi massa, untuk merespon situasi tersebut.

Jadi, wajar saja ketika masyarakat Indonesia yang secara umum adalah kelas pekerja melakukan satu aksi yang hebat untuk memperjuangkan kenaikan upah yang layak.

Bagaimana sikap KPBI terhadap deklarasi BEMNUS Banten?
Menurut kami, mereka adalah mahasiswa yang kurang pergaulan, pengetahuan, dan kurang semuanya.

Harusnya kelompok mahasiswa BEMNUS mengerti bagaimana kelompok gerakan buruh. Padahal saat reformasi, itu dilakukan oleh mahasiswa yang menduduki DPR bukan berjam-jam tapi berhari-hari.

Kata mereka tindakan buruh keliru, bagaimana?
Kalau mereka mengatakan bahwa penyerudukan yang dilakukan oleh gerakan buruh di kantor Gubernur Banten adalah tindakan keliru, maka kami juga mengimbau untuk seluruh gerakan mahasiswa agar tidak mengikuti gerakan tersebut. Dan sekali lagi bagi gerakan mahasiswa jangan mau menjadi alat bagi segelintir elite-elite politik tertentu.

Ada saran untuk mereka?
Untuk BEM NUS Banten, banyaklah membaca, banyaklah belajar. Kalau bisa pendidikan ulang lagi. Sebaba janganlah berhadap-hadapan dengan gerakan rakyat, karena proses perubahan sosial tidak bisa dibendung.

Situasi bagaimana menurut KPBI yang menjadi alternatif?
Pertama, pengesahan Omnibus Law. Kemudian rumus-rumus soal pertumbuhan ekonomi yang dibuat untuk melakukan klasifikasi upah dan menentukan kebutuhan hidup layak.

Menurut kami itu adalah kebijakan yang mengada-ngada. Sebab, untuk menentukan kebutuhan hidup layak sederhana saja. Yakni menentukan kebutuhan hidup layak bukan melalui regulasi-regulasi yang mengada-ngada. Akan tetapi, dengan survei yang objektif melihat situasi kondisi kehidupan kelas pekerja dan rakyat indonesia secara umum.

Apa lagi?
PP Undang-Undang Nomor 36 tentang Kenaikan Upah. Itu adalah satu keputusan yang menghina dan melecehkan kelas pekerja.

Oleh sebab itu, kami secara organisaional KPBI mengajak dan menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk sama-sama bersatu dan berjuang untuk kenaikan upah dan kebutuhan hidup yang layak. Terus bergerak, terus melawan.

Ada lagi?
Kita harus mempersiapkan energi untuk di tahun 2022, dalam rangka menyatukan kekuatan, karena di tahun 2022 ini akan banyak pertarungan politik yang terjadi. Sebab, pengesahan UU Omnibus Laa, kemudian gugatannya atas situasi yang terjadi di Mk yang dianggap inkonstitusional.

Artinya, tahun ini akan menjadi tahun perlawanan besar gerakan rakyat terhadap regulasi-regulasi yang tidak berpihak terhadap rakyat miskin. Dan kita akan mengkonsolidasikan gerakan rakyat, dalam rangka membuat satu strategi dan taktik untuk perlawanan terhadp Omnibus Law atau gerakan perlawanan jilid II.

Kemudian?
Ketiga, mengkombinasikan perjuangan ekonomis dengan perjuangan politik. Mengkombinasikan hal tersebut adalah satu kesatuan perjuangan yang tidak terpisahkan. Dalam perjuangan ekonomis, serikat akan terus berjuang untuk menghimpun kekuatan gerakan rakyat.

Dan perjuangan politiknya adalah serikat-serikat buruh atau organisasi-organisasi membangun partai alternatifnya. Dan partai buruh menjadi kendaraan bagi rakyat miskin.

Dan saya juga ada di bidang Bapilu (Badan Pemenangan Pemilu) dalam tubuh partai, menyerukan secara pribadi maupun secara organisasional, ayo bergabung kepada Partai Buruh, karena partai buruh dibangun untuk kekuatan politik dari pada rakyat miskin.

Artikel Eksklusif! Ketum KPBI Menanggapi Buruh “versus” Gubernur Banten pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/eksklusif-ketum-kpbi-menanggapi-buruh-versus-gubernur-banten/feed/ 0
ASPEK Indonesia Kecam Sikap Arogansi Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Buruh https://parade.id/aspek-indonesia-kecam-sikap-arogansi-gubernur-banten-wahidin-halim-kepada-buruh/ https://parade.id/aspek-indonesia-kecam-sikap-arogansi-gubernur-banten-wahidin-halim-kepada-buruh/#respond Mon, 27 Dec 2021 13:22:52 +0000 https://parade.id/?p=16975 Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mengecam sikap arogansi Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang telah melaporkan buruh ke Polda Banten. Pelaporan tersebut terkait aksi buruh di kantor Gubernur Banten belum lama ini. “Menyayangkan mental Gubernur Banten yang tidak memiliki empati terhadap aspirasi buruh Banten. Padahal buruh Banten yang melakukan aksi adalah warganya sendiri,” demikian […]

Artikel ASPEK Indonesia Kecam Sikap Arogansi Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Buruh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mengecam sikap arogansi Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang telah melaporkan buruh ke Polda Banten. Pelaporan tersebut terkait aksi buruh di kantor Gubernur Banten belum lama ini.

“Menyayangkan mental Gubernur Banten yang tidak memiliki empati terhadap aspirasi
buruh Banten. Padahal buruh Banten yang melakukan aksi adalah warganya sendiri,” demikian yang disampaikan oleh Mirah Sumirat selaku Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis (27/12/2021).

ASPEK Indonesia mencatat bahwa statemen Gubernur Banten beberapa waktu yang lalu justru menunjukkan sikap tidak adanya empati terhadap buruh. Pernyataannya memicu kemarahan buruh di seluruh Indonesia.

Salah satunya kata Mirah adalah ketika Gubernur Banten Wahidin Halim meminta pengusaha untuk mengganti pegawai yang tidak mau menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah provinsi. Menurut Gubernur Banten ketika itu karena masih banyak pekerja yang mau digaji antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan.

“Pernyataan Gubernur Banten itu telah merendahkan dan menyinggung harga diri buruh Indonesia karena telah melanggengkan praktik rezim upah murah dan tidak aspiratif dalam menerima masukan dari serikat buruh khususnya di Banten.”

“Sikap arogan Gubernur Banten kembali ditunjukkan dengan melaporkan buruh yang aksi di kantor Gubernur Banten ke Polda Banten,” sambung keterangan tersebut.

Dengan itu, Mirah mengingatkan, sebagai pejabat kepala daerah, seharusnya Gubernur Banten lebih bijaksana. Jangan karena Gubernur Banten gagal dalam menyerap aspirasi rakyatnya, kemudian justru melimpahkan kelemahannya dengan melaporkan rakyatnya sendiri ke Polda Banten.

Justru, kata dia, sikap Gubernur Banten itu sangat memalukan. Gubernur Banten harusnya jangan lupa bahwa dia bisa duduk di kursi Gubernur adalah karena adanya buruh dan rakyat yang memilihnya.

“Giliran mau pilkada, dia ngemis suara buruh! Jangan lupa diri dengan jabatan yang diamanahkan oleh rakyat!”

ASPEK Indonesia pun mendesak Gubernur Banten Wahidin untuk menarik laporannya dari Polda Banten dan meminta kepada Polda Banten untuk membebaskan buruh dari segala tuntutan hukum.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel ASPEK Indonesia Kecam Sikap Arogansi Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Buruh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aspek-indonesia-kecam-sikap-arogansi-gubernur-banten-wahidin-halim-kepada-buruh/feed/ 0
Deklarasi Poros Prabowo-Puan di Banten, Koordinator: Keduanya The Real Leader https://parade.id/deklarasi-poros-prabowo-puan-di-banten-koordinator-keduanya-the-real-leader/ https://parade.id/deklarasi-poros-prabowo-puan-di-banten-koordinator-keduanya-the-real-leader/#respond Mon, 29 Nov 2021 09:41:59 +0000 https://parade.id/?p=16414 Jakarta (PARADE.ID)- Poros Prabowo-Puan yang belum lama dideklarasikan di Jakarta, hari ini, Senin (29/11/2021) kembali mendeklarasikan diri, kali ini di Banten. Koordinator Presidium Poros Prabowo-Puan, Andianto mengatakan bahwa deklarasi tersebut adalah aspirasi masyarakat Banten sekaligus wujud komitmen untuk sungguh-sungguh menguatkan dukungan pasangan ini di seluruh Indonesia. Dan membuktikan bahwa Prabowo-Puan adalah ‘The real leader’, bukan […]

Artikel Deklarasi Poros Prabowo-Puan di Banten, Koordinator: Keduanya The Real Leader pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Poros Prabowo-Puan yang belum lama dideklarasikan di Jakarta, hari ini, Senin (29/11/2021) kembali mendeklarasikan diri, kali ini di Banten.

Koordinator Presidium Poros Prabowo-Puan, Andianto mengatakan bahwa deklarasi tersebut adalah aspirasi masyarakat Banten sekaligus wujud komitmen untuk sungguh-sungguh menguatkan dukungan pasangan ini di seluruh Indonesia. Dan membuktikan bahwa Prabowo-Puan adalah ‘The real leader’, bukan pemimpin yang ujug-ujug ada.

“Di awal Poros prabowo-puan ini dideklarasikan kami sudah menyebutkan akan memyebarkan dan meyakinkan rakyat di seluruh indonesia bahwa pasangan ini pasangan yang akan bisa buat Indonesia semakin kuat dan makmur disegani negara bangsa lain. Deklarasi di provinsi Banten ini jadi salah satu wujudnya,” kata dia, lewat keterangan persnya, Senin.

Deklarasi dukungan rakyat di bawah poros Prabowo-Puan menurut dia akan terus berlanjut secara spontan di Indonesia. Akan ada menyusul 10 provinsi lagi.

“Ini semakin membuktikan dukungan rakyat yang semakin kuat. Ada banyak komponen masyarakat di provinsi lain yang akan menyusul mendeklarasikan poros pasangan ini di provinsi dan kabupaten di Indonesia.”

Menurutnya selain adanya bukti deklarasi dukungan, hasil-hasil survei yang kredibel juga bukti lain bahwa pasangan ini sangat diinginkan rakyat untuk berdampingan memimpin Indonesia.

“Dari hasil survei banyak lembaga juga menunjukkan selain secara individu tinggi elektabilitas nya secara berpasangan juga tinggi. Kami melihat prabowo tanpa tebar pesona di mana-mana, elektabilitasnya tetap tinggi dan terus mengalir. Isu pendukung kecewa pun agak sudah mereda.”

Poros Prabowo-Puan diklaim olehnya tanda pengertian masyarakat kita yang sudah mengerti, bahwa ini demi kesatuan bangsa. Puan juga semakin bertambah elektabilitasnya.

Secara realistis, lanjutnya, Puan harus sekarang menjaga momentumnya di kemudian hari. Apalagi dilihat dari dukungan pencalonan oleh parpol sangat gampang dan pasti akan terus bertambah bila masing-masing partai menetapkan nanti.

“Yang pasti kami tidak akan tinggal diam. Kami akan ikut berjuang secara persuasif meyakinkan rakyat untuk memilih pemimpin yang real leader bukan pemimpin pragmatis dan ujug-ujug yang kalau ada maunya saja baru dekat ke rakyat.”

(Sur/PARADE.ID)

Artikel Deklarasi Poros Prabowo-Puan di Banten, Koordinator: Keduanya The Real Leader pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/deklarasi-poros-prabowo-puan-di-banten-koordinator-keduanya-the-real-leader/feed/ 0
PB HMI Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten soal Mahasiswa Dibanting https://parade.id/pb-hmi-apresiasi-langkah-cepat-kapolda-banten-soal-mahasiswa-dibanting/ https://parade.id/pb-hmi-apresiasi-langkah-cepat-kapolda-banten-soal-mahasiswa-dibanting/#respond Thu, 14 Oct 2021 12:31:08 +0000 https://parade.id/?p=15569 Jakarta (PARADE.ID)- Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, meminta maaf secara langsung ke mahasiswa yang di-‘smackdown’ oleh anggota Polresta Tangerang saat penanganan aksi demonstrasi. Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh jenderal bintang dua, kepada MFA dan orangtuanya di Mapolresta Tangerang, Banten. Selain itu, permintaan maaf Kapolda Banten diunggah akun resmi instagram @polreskotatangerang. Dalam unggahan tersebut tampak korban MFA duduk […]

Artikel PB HMI Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten soal Mahasiswa Dibanting pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, meminta maaf secara langsung ke mahasiswa yang di-‘smackdown’ oleh anggota Polresta Tangerang saat penanganan aksi demonstrasi. Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh jenderal bintang dua, kepada MFA dan orangtuanya di Mapolresta Tangerang, Banten.

Selain itu, permintaan maaf Kapolda Banten diunggah akun resmi instagram @polreskotatangerang. Dalam unggahan tersebut tampak korban MFA duduk bersebalahan dengan orangtuanya.

“Terkait dengan insiden penangan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan kantor bupati kabupaten Tangerang. Dimana saat kepolisian membubarkan teman-teman mahasiswa hal yang tidak diinginkan terjadi ada oknum anggota polisi yang bertindak di luar SOP, oknum tersebut membanting salah satu mahasiswa yang mengikut demo sehingga menjadi viral,” M. Rizal, dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Namun paska kejadian tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengambil langkah cepat dengan melakukan permintaan maaf kepada teman-teman mahasiswa dan memproses oknum polisi yang membanting mahasiswa.tambah Rizal.

Menurut Rizal yang menjabat sebagai Wasekjen Bidang Hankam PB HMI bahwa langkah yang di ambil oleh Kapolda Banten sudah tepat dan ini menjadi contoh yang baik yang harus di apresiasi, katanya. []

Artikel PB HMI Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten soal Mahasiswa Dibanting pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pb-hmi-apresiasi-langkah-cepat-kapolda-banten-soal-mahasiswa-dibanting/feed/ 0
Polda Telah Tindak Oknum dan Minta Maaf ke Korban, Mahasiswa Banten Jangan Terprovokasi https://parade.id/polda-telah-tindak-oknum-dan-minta-maaf-ke-korban-mahasiswa-banten-jangan-terprovokasi/ https://parade.id/polda-telah-tindak-oknum-dan-minta-maaf-ke-korban-mahasiswa-banten-jangan-terprovokasi/#respond Thu, 14 Oct 2021 06:14:49 +0000 https://parade.id/?p=15550 Jakarta (PARADE.ID)- Peristiwa yang ramai di media sosial sebagaimana menjadi tranding topik di Twitter dengan tagar #SmackDown dalam video berdurasi 30 detik seorang polisi melakukan penanganan aksi didepan Kantor Pusat Pemerintah Daerah Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). Langkah cepat Kapolda Banten Irjen. Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho […]

Artikel Polda Telah Tindak Oknum dan Minta Maaf ke Korban, Mahasiswa Banten Jangan Terprovokasi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Peristiwa yang ramai di media sosial sebagaimana menjadi tranding topik di Twitter dengan tagar #SmackDown dalam video berdurasi 30 detik seorang polisi melakukan penanganan aksi didepan Kantor Pusat Pemerintah Daerah Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021).

Langkah cepat Kapolda Banten Irjen. Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho melakukan meminta maaf kepada saudara MFA dan orangtuanya, atas tindakan oknum Polres Tangerang pada saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa tidak sesuai prosedur. Bukan hanya itu Pak Kapolda Banten juga akan bertindak tegas kepada oknum Polisi dan di periksa secara internal oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten, kemudian Polda Banten juga bertanggungjawab pemulihan saudara MFA.

Sebagai mantan aktivis Mahasiswa saya apresiasi langkah Kapolda Banten meminta maaf kepada korban saudara MFA. ini menunjukan sikap yang humanis, profesional, rendah hati dan sigap mengayomi dan melindungi masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan didaerah Banten. Dalam persoalan ini saya berharap agar publik khususnya masyarakat dan Mahasiswa Daerah Banten agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu tindakan anarkis lain yang lebih luas.

Mahasiswa sebagai agent of change dan agent of control agar bisa menyelesaikan persoalan ini dengan cara musauwarah, mufakat dan saling memaafkan, karena damai itu indah. Saya meminta agar Mahasiswa Banten menahan diri dan Cooling Down agar tidak terprovokasi oleh keadaan disekitar. Sampai saat ini saudara MFA dalam keadaan sehat-sehat saja.

Sebagai institusi penegak hukum Polri kedepan harus lebih humanis dalam menjalankan prosedur penanganan aksi mahasiswa dan penegakan hukum lainnya agar lebih di cintai masyarakat. Polri dan Mahasiswa merupakan elemet yang saling membantu dalam menjaga NKRI.

*Ibrahim Mansyur/Bram
Mantan Aktivis PB HMI dan Pegiat Sosial

Artikel Polda Telah Tindak Oknum dan Minta Maaf ke Korban, Mahasiswa Banten Jangan Terprovokasi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/polda-telah-tindak-oknum-dan-minta-maaf-ke-korban-mahasiswa-banten-jangan-terprovokasi/feed/ 0
Lawan Hoax Covid-19, Wahidin Halim Minta Kepsek Se-Banten Jadi Relawan https://parade.id/lawan-hoax-covid-19-wahidin-halim-minta-kepsek-se-banten-jadi-relawan/ https://parade.id/lawan-hoax-covid-19-wahidin-halim-minta-kepsek-se-banten-jadi-relawan/#respond Thu, 29 Jul 2021 13:21:31 +0000 https://parade.id/?p=14105 Banten (PARADE.ID)- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk menjadi relawan informasi Covid-19. Para Kepala Sekolah diminta memilah dan memberikan informasi yang benar tentang Covid-19 kepada lingkungannya agar tidak termakan oleh informasi yang tidak benar (hoax). “Saya minta para kepala sekolah membantu Pemerintah untuk menjelaskan Covid-19 ke lingkungannya. Membantu Pemerintah untuk […]

Artikel Lawan Hoax Covid-19, Wahidin Halim Minta Kepsek Se-Banten Jadi Relawan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Banten (PARADE.ID)- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk menjadi relawan informasi Covid-19. Para Kepala Sekolah diminta memilah dan memberikan informasi yang benar tentang Covid-19 kepada lingkungannya agar tidak termakan oleh informasi yang tidak benar (hoax).

“Saya minta para kepala sekolah membantu Pemerintah untuk menjelaskan Covid-19 ke lingkungannya. Membantu Pemerintah untuk memberantas Covid-19,” Kata Wahidin Halim di Kota Serang, Kamis (29/7/2021).

Wahidin mengatakan, saat ini, banyak sumber-sumber informasi, salah satunya melalui media sosial. Tetapi, tidak semua informasi tersebut sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Diharapkan, Kepsek bisa menyampaikan bahwa sebuah informasi tersebut benar atau hoax.

Selain itu, Wahidin meminta Kepsek harus mampu menyakinkan para guru untuk menyampaikan jejak-jejak perjuangan para guru sejak masa perjuangan hingga saat ini.

Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, semua pihak termasuk para Kepsek dituntut pengabdiannya. Kata Wahidin, Covid-19 telah banyak korban meninggal termasuk para guru.

Dikatakannya, musibah pandemi Covid-19 harus dihadapi dengan kesabaran. Karena pandemi Covid-19 merupakan suatu musibah, bukan suatu konspirasi.

“Saya berharap para Kepsek untuk selalu diberikan kesehatan. Covid-19 harus kita lawan dengan semangat tinggi, bukan dengan ketakutan atau kepanikan. Tentunya dengan doa, keimanan, dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” kata Wahidin.

(Naz/PARADE.ID)

Artikel Lawan Hoax Covid-19, Wahidin Halim Minta Kepsek Se-Banten Jadi Relawan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/lawan-hoax-covid-19-wahidin-halim-minta-kepsek-se-banten-jadi-relawan/feed/ 0