#BatuBara Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/batubara/ Bersama Kita Satu Thu, 12 Oct 2023 10:52:24 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #BatuBara Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/batubara/ 32 32 Dewan Rakyat Dayak Wilayah Kaltim Menyikapi Penambangan Batu Bara di Berau https://parade.id/dewan-rakyat-dayak-wilayah-kaltim-menyikapi-penambangan-batu-bara-di-berau/ https://parade.id/dewan-rakyat-dayak-wilayah-kaltim-menyikapi-penambangan-batu-bara-di-berau/#respond Thu, 07 Sep 2023 03:55:02 +0000 https://parade.id/?p=24961 Jakarta (parade.id)- Dewan Rakyat Dayak (DRD) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menyikapi penambangan batu baru di Berau yang diduga illegal dan kembali marak. “Kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan tersebut secara hukum telah melanggar aturan. Ditambah lagi maraknya penambangan ilegal juga merugikan Negara, karena setiap batu bara yang ditransaksikan tidak membayar pajak sesuai aturan,” kata Ketua […]

Artikel Dewan Rakyat Dayak Wilayah Kaltim Menyikapi Penambangan Batu Bara di Berau pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Dewan Rakyat Dayak (DRD) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menyikapi penambangan batu baru di Berau yang diduga illegal dan kembali marak.

“Kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan secara terang-terangan tersebut secara hukum telah melanggar aturan. Ditambah lagi maraknya penambangan ilegal juga merugikan Negara, karena setiap batu bara yang ditransaksikan tidak membayar pajak sesuai aturan,” kata Ketua DRD DPW Kalimantan Timur, Siswansyah, kepada media, kemarin.

Kegiatan yang diduga ilegal minning ini disebutnya sudah berjalan hampir 2 tahun lebih tetapi sampai saat ini tidak ada tindakan hukum yang masif terkait kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Pertanyaan saya, pajak dari tambang ilegal itu siapa yang ambil. Apakah masuk ke negara dan sudah ribuan ton selama kegiatan tersebut berlangsung,” ungkapnya.

Siswansyah menyebut masyarakat Berau seperti dibuat bodoh oleh perilaku para penambang ilegal tersebut. Sebab, pelaku penambangan ilegal secara terang-terangan melakukan aktivitasnya di wilayah Berau.

“Saya minta kepada Bapak Presiden Joko Widodo melakukan tindakan tegas terkait penambangan ilegal ini. Jelas ini merugikan kami rakyat Indonesia dan anak bangsa di wilayah Berau Kalimantan Timur. Kekayaan bangsa ini dirampok oleh oknum yang mementingkan diri sendiri,” pinta Siswansyah.

Siswansyah, atas nama Dewan Rakyat Dayak mengaku siap membuka data dan menyampaikan kepada Presiden Jokowi ataupun aparat hukum tentang kegiatan penambangan batu bara secara ilegal tersebut.

“Ini sangat membahayakan bagi generasi bangsa. Kita anak generasi Berau diperlihatkan secara jelas tentang pelanggaran hukum oleh para oknum penambang ilegal itu. Saya siap menjadi saksi dan menunjukan TKP yang menjadi penambangan ilegal tersebut, dan ini bicara kebenaran dan generasi anak bangsa,” katanya.

Di ASEAN, Indonesia, bisa dikatakan pusat energi dunia, karena kawasan ini merupakan lumbung sekaligus pengekspor batu bara dunia. Batu bara saat ini masih menjadi sumber energi terbesar dunia.

“Guna batu bara adalah sebagai sumber energi listrik dan bahan bakar industri. Batu bara sendiri menyuplai sekitar 27 persen dari total energi dunia pada 2019, berdasarkan data International Energy Agency (IEA). Sementara untuk kebutuhan pembangkit listrik dunia batu bara berkontribusi 36 persen pada 2019, menjadi yang terbesar diantara energi lainnya,” katanya.

“Urusan batu bara, Indonesia menjadi leader di ASEAN dalam pasar global. Indonesia memiliki pasar ekspor sebesar 25,6 persen dan merupakan nomor dua terbesar di dunia,” ia melanjutkan.

Batu bara menjadi salah satu komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan Indonesia. Sebab batu bara menjadi ekspor andalan yang memberikan devisa terbesar bagi Indonesia.

“Jadi sangat miris ketika negara di Indonesia sebagai tuan rumah KTT ASEAN dan membicarakan soal batubara sebagai kontribusi besar negara ini, malah di wilayah Berau sebagai penghasil batu bara banyak oknum yang menjual batu bara tetapi tidak resmi alias ilegal,” terang Siswansyah

Sebelumnya, kata dia, Polres Berau telah menangkap kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Pihak Kepolisian  menerima informasi adanya aktivitas penambangan di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.

“Saat polisi datang para pelaku tengah melakukan aktivitas penambangan batu bara secara illegal,” ia menginformasikan.[]

Artikel Dewan Rakyat Dayak Wilayah Kaltim Menyikapi Penambangan Batu Bara di Berau pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/dewan-rakyat-dayak-wilayah-kaltim-menyikapi-penambangan-batu-bara-di-berau/feed/ 0
GPM-Nus Dukung Presiden Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang Mineral dan Batu Bara https://parade.id/gpm-nus-dukung-presiden-cabut-izin-2-078-perusahaan-tambang-mineral-dan-batu-bara/ https://parade.id/gpm-nus-dukung-presiden-cabut-izin-2-078-perusahaan-tambang-mineral-dan-batu-bara/#respond Mon, 10 Jan 2022 11:28:24 +0000 https://parade.id/?p=17188 Jakarta (PARADE.ID)- Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara (GPM-Nus) mendukung langkah Presiden Jokowi baru-baru yang mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja. “Sebagai sebuah Negara yang besar akan kekayaan alamnya, sepatutnya Indonesia melakukan pengelolaan yang berasaskan kepentingan rakyat serta berkeadilan. Aspek lingkungan juga merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat […]

Artikel GPM-Nus Dukung Presiden Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang Mineral dan Batu Bara pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara (GPM-Nus) mendukung langkah Presiden Jokowi baru-baru yang mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Sebagai sebuah Negara yang besar akan kekayaan alamnya, sepatutnya Indonesia melakukan pengelolaan yang berasaskan kepentingan rakyat serta berkeadilan. Aspek lingkungan juga merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat banyak,” demikian kata Ketua Presidium Nasional, Chrysmon Wifandy Gultom lewat siaran persnya, Senin (10/1/2022) kepada parade.id.

“Dalam hal ini adalah pengusaha – pengusaha yang sudah diberikan legitimasi melalui berbagai izin administrasi agar dapat melaksanakan dan melakukan pekerjaan namun tak dilakukan,” masih dalam keterangan pers tersebut.

Langkah Prersiden tersebut menurut GPM-Nus karena Pemerintah harus terus melakukan pembenahan dengan memberi kemudahan izin yang transparan dan akuntabel.

“Tapi apabila disalahgunakan, pemerintah harus melakukan pencabutan izin tersebut.”

Sedangkan untuk perusahaan pertambangan batu bara terdapat 302 perusahaan yang dicabut izinnya dengan luas wilayah 964.787 hektare (ha). Selain usaha tambang, Presiden Jokowi turut mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 ha.

Alasannya, karena izin yang diberikan tak aktif dan tidak dibuat rencana kerja sehingga tanah menjadi terlantar. Presien juga mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 Ha.

“GPM-Nus menilai bahwa selain pencabutan izin perusahaan-perusahaan tersebut termasuk larangan ekspor batubara sejak 1-31 Januari 2022 merupakan upaya konkret pemerintah dalam mengedepankan kepentingan masyarakat banyak agar terpenuhinya pasokan batubara dalam negeri (DMO). Pasalnya, bila pasokan batu bara berkurang, maka akan berdampak pada pasokan listrik lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero) di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.”

“GPM-Nus mendukung niatan baik Pak Jokowi yang juga memperhatikan pengelolaan sumber daya alam agar tepat pengelolaannya serta pencukupan terhadap stok batubara. Menurut kita sebagai mahasiswa ini merupakan praktik dari konsep keadilan.”

Adapun perusahaan-perusahaan yang tidak terima atas kebijakan pencabutan izin serta kelompok yang menolak larangan ekspor batubara diimbau oleh GPM-Nus untuk tidak melakukan cara-cara kotor dalam mempertahankan kepentingannya.

“Karena Pemerintah harus tegas dan mengatur segala sektor terlebih perusahaan dan bukan sebaliknya. Sebab kebijakan ini juga berorientasi pada kerusakan lingkungan yang semakin parah.”

Atas dasar itulah, kata GPM-Nus segala kepentingan rakyat Indonesia harus dikedepankan, karena ini merupakan tujuan sebuah Negara terbentuk.

Pencabutan izin ribuan perusahaan itu rencananya akan dilaksanakan hari ini. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ketika merespons keterangan Presiden.

“Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan akan dilakukan mulai hari Senin, 10 Januari 2022,” kata dia.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel GPM-Nus Dukung Presiden Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang Mineral dan Batu Bara pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gpm-nus-dukung-presiden-cabut-izin-2-078-perusahaan-tambang-mineral-dan-batu-bara/feed/ 0
Filipina Minta Indonesia Cabut Larangan Batu Bara https://parade.id/filipina-minta-indonesia-cabut-larangan-batu-bara/ https://parade.id/filipina-minta-indonesia-cabut-larangan-batu-bara/#respond Mon, 10 Jan 2022 10:46:22 +0000 https://parade.id/?p=17171 Manila (PARADE.ID)- Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi meminta Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara. Departemen Energi Filipina pada Senin mengatakan kebijakan itu akan merugikan ekonomi negaranya yang sangat bergantung pada batu bara untuk menggerakkan pembangkit listrik. Pemerintah Indonesia, pengekspor batu bara termal terbesar dunia, menangguhkan ekspor bahan bakar tersebut pada 1 Januari setelah perusahaan […]

Artikel Filipina Minta Indonesia Cabut Larangan Batu Bara pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Manila (PARADE.ID)- Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi meminta Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu bara.

Departemen Energi Filipina pada Senin mengatakan kebijakan itu akan merugikan ekonomi negaranya yang sangat bergantung pada batu bara untuk menggerakkan pembangkit listrik.

Pemerintah Indonesia, pengekspor batu bara termal terbesar dunia, menangguhkan ekspor bahan bakar tersebut pada 1 Januari setelah perusahaan listrik negara PLN melaporkan stok bahan bakar untuk pembangkit listrik dalam negeri sangat rendah.

Langkah Filipina itu menyusul permintaan serupa dari negara-negara Asia lainnya, seperti Jepang dan Korea Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri Filipina kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif, kata departemen energi dalam pernyataan pers tanpa menyebutkan kapan surat itu dikirim.

Cusi telah meminta Deplu untuk menjadi penengah dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Larangan Indonesia itu mendorong harga batu bara di China dan Australia lebih tinggi minggu lalu.

Sementara itu, sejumlah kapal yang dijadwalkan membawa batu bara Indonesia ke pembeli utama, seperti Jepang, China, Korea Selatan dan India, berada dalam ketidakpastian di Kalimantan.

Filipina masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listriknya. Negara itu membeli sebagian besar kebutuhannya dari Indonesia, dan beberapa negara lain, seperti Australia dan Vietnam, dengan harga lebih mahal.

Filipina mengimpor hampir 70 persen dari 42,5 juta ton pasokan batu bara pada 2020, menurut data pemerintah.

Listrik yang dihasilkan dari batu bara menyumbang sekitar 60 persen dari bauran listrik di negara itu.

Pada 2021, Filipina memasok 2,3 juta ton batu bara per bulan dari Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listrik, kata departemen energi.

Senator Win Gatchalian, yang mengepalai komite energi Senat Filipina, telah meminta departemen energi untuk menyiapkan langkah-langkah darurat, termasuk mencari pemasok potensial lainnya.

*Sumber: Antara

Artikel Filipina Minta Indonesia Cabut Larangan Batu Bara pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/filipina-minta-indonesia-cabut-larangan-batu-bara/feed/ 0