#Bendera Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/bendera/ Bersama Kita Satu Sun, 29 Aug 2021 14:49:49 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Bendera Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/bendera/ 32 32 Pemuda Utara Bergerak Menyoal Pelarangan Pemasangan Bendera Merah Putih di PIK https://parade.id/pemuda-utara-bergerak-menyoal-pelarangan-pemasangan-bendera-merah-putih-di-pik/ https://parade.id/pemuda-utara-bergerak-menyoal-pelarangan-pemasangan-bendera-merah-putih-di-pik/#respond Sun, 29 Aug 2021 14:48:49 +0000 https://parade.id/?p=14687 Jakarta (PARADE.ID)- Organisasi kemasyarakatan yang mengatasnamakan Pemuda Utara Bergerak menyoal dugaan pelarangan pemasangan bendera merah putih di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021 lalu. Mereka pun mengaku menyesalkan kejadian tersebut. “Kami Pemuda Utara Bergerak bersikap bahwa pemerintah dan aparatur Negara, dalam hal ini sudah lalai dan lemah akan […]

Artikel Pemuda Utara Bergerak Menyoal Pelarangan Pemasangan Bendera Merah Putih di PIK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Organisasi kemasyarakatan yang mengatasnamakan Pemuda Utara Bergerak menyoal dugaan pelarangan pemasangan bendera merah putih di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021 lalu. Mereka pun mengaku menyesalkan kejadian tersebut.

“Kami Pemuda Utara Bergerak bersikap bahwa pemerintah dan aparatur Negara, dalam hal ini sudah lalai dan lemah akan nasionalismenya. Terbuktl bahwa masyarakat dan pengelola serta pengembang perumahan kawasan di Pantai lndah Kapuk diduga telah melanggar UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 7 ayat 3 yang di mana mengatur tentang lambang Negara yang harus dan wajib diberlakukan kepada seluruh wilayah NKRI,” demikian bunyi sikap mereka melalui rilis yang diterima parade.id, Ahad (29/8/2021).

Selain mengeluarkan sikap di atas, Pemuda Utara Bergerak ini juga mengeluarkan beberapa tuntutan terkait di atas.

Pertama, mereka meminta Presiden Jokowi harus bertanggung jawa secara moral kepada seluruh rakyat Indonesia akan kejadian pada tanggal 17/08/2021 di kawasan perumahan Pantai lndah Kapuk Jakarta Utara, yang dimana pada hari tersebut adalah merupakan hari paling bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia.

Dan pada tanggal tersebut juga, dimana semua seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada, wajlb memperingati hari kemerdekaan bangsa lndonesla dengan memasang dan mengibarkan bendera merah putlh di setlap rumah/gedung/bangunannya maslng-masing sesuai UU Tahun 2009 No. 24 Pasal 7 Ayat 3 yang berlaku.

“Tetapl dengan buktl yang kaml milikl di kawasan perumahan Pantai lndah Kapuk tidak ada bendera merah putih yang dipasang dan dikibarkan di kawasan tersebut.”

Kedua, mereka memintah pemerintah Jangan menutup mata, apalagi mengabaikan permasalahan tersebut seolah-olah ini sebuah permasalahan sepele, terutama Preslden Joko dalam hal lni juta harus bertanggung Jawab akan kesamaan hak dan pemberlakuan hukum untuk kedaulatan rakyat Indonesia.

“Siapa pun dan di mana pun berada di seluruh wilayah NKRI.”

Ketiga, mereka berpesan pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang harus segera memberikan imbauan kepada kepada seluruh warga masyarakat yang bermukim di perumahan PIK tersebut agar memlnta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia secara terbuka di media massa, elektronik dan media online, serta kanal-kanal YouTube secara Nasional selama 3×24 jam, secara berturut-turut.

“Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga harus memberikan sanksi keras terhadap pengelola dan pengembang di kawasan perumahan PIK sesual dengan Pergub, Perda, dan sanksi administratif yang berlaku.”

Mereka, Pemuda Utara bergerak pun memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak terkait terhitung dari tanggal 29 Agustus 2021, jlka tidak segera merespon apalagi mengabaikan maka mereka akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran di kawasan perumahan PIK dan Balaikota DKI Jakarta.

Rilis atau siaran pers tersebut atas nama Pimpinan Pemuda Utara Bergerak, yakni Ginting, Lutfie, dan Jones.

Sebelumnya beredar narasi bahwa bendera merah putih dilarang berkibar di sana.

Namun hal itu dibantah oleh aparat kepolisian. Hal itu dipandang berpotensi menghasilkan kerumunan di daerah tersebut. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

“Saya mau luruskan narasi yang beredar. Kami tegaskan yang dilarang itu adalah berkerumun. Kita tidak ingin terjadi kluster baru,” tegas Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

“Bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera. Itu salah itu. Kalau mereka kibarkan bendera di situ kan pasti menimbulkan kerumunan. Ini yang kita hindari,” lanjutnya.

Penjelasan serupa juga telah disampaikan oleh pihak Organisasi Laskar Merah Putih (LMP). Organisasi LMP sendiri memang menginisiasi aksi pengibaran bendera ini. Demikian dikutip suara.com.

Panglima LMP, Daeng Jamal menyatakan bahwa pembentangan bendera itu didukung oleh masyarakat di wilayah PIK. Namun, ia menjelaskan adanya tekanan dari pihak manajemen dan terbentur aturan.

Akibatnya, LMP memutuskan pembentangan bendera Merah Putih urung terjadi. Kendati demikian, pihak LMP tetap menerima dengan ikhlas larangan pembentangan bendera tersebut.

“Kami terima dengan lapang dada karena kami tidak mau ada gesekan dengan siapa pun karena kami cinta NKRI,” ungkapnya

(Oct/PARADE.ID)

Artikel Pemuda Utara Bergerak Menyoal Pelarangan Pemasangan Bendera Merah Putih di PIK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pemuda-utara-bergerak-menyoal-pelarangan-pemasangan-bendera-merah-putih-di-pik/feed/ 0
Aparat TNI di Yapen Gunakan Perahu Bagi Bendera Merah Putih ke Warga https://parade.id/aparat-tni-di-yapen-gunakan-perahu-bagi-bendera-merah-putih-ke-warga/ https://parade.id/aparat-tni-di-yapen-gunakan-perahu-bagi-bendera-merah-putih-ke-warga/#respond Sat, 14 Aug 2021 13:33:05 +0000 https://parade.id/?p=14413 Yapen (PARADE.ID)- Personel TNI Babinsa Koramil 1709-04/Yapen Barat, Sertu Jekzon R. Horota, harus menggunakan perahu semang untuk membagikan Bendera Merah Putih secara gratis kepada warga binaan di Kampung Wooi, Kabupaten Yapen Kepulauan, Papua, Sabtu dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia. Babinsa Sertu Jekzon Horota dalam keterangan diterima ANTARA di Yapen, Sabtu mengatakan, pembagian […]

Artikel Aparat TNI di Yapen Gunakan Perahu Bagi Bendera Merah Putih ke Warga pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Yapen (PARADE.ID)- Personel TNI Babinsa Koramil 1709-04/Yapen Barat, Sertu Jekzon R. Horota, harus menggunakan perahu semang untuk membagikan Bendera Merah Putih secara gratis kepada warga binaan di Kampung Wooi, Kabupaten Yapen Kepulauan, Papua, Sabtu dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia.

Babinsa Sertu Jekzon Horota dalam keterangan diterima ANTARA di Yapen, Sabtu mengatakan, pembagian bendera Merah Putih sebanyak 50 helai untuk warga binaan dibeli dengan menggunakan biaya pribadinya dari Kota Serui.

“Saya mengajak para pemuda untuk mencari dan membuat tiang bendera dari pohon bambu, serta sekaligus juga membantunya dalam membagikan tiang dan bendera yang telah disiapkannya kepada seluruh warga,” kata Babinsa.

Diakuinya, kegiatan ini dilakukan atas dasar wujud penghormatannya kepada para pahlawan yang telah rela gugur di medan perang, demi merebut kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajah.

“Pahlawan berjuang dan rela berkorban demi mengibarkan Sang Merah Putih, sebab itulah dirinya mengajak peran serta seluruh warga binaannya untuk turut menghargai jasa para pahlawan dan memeriahkan HUT Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di seluruh rumah warganya,” harap Sertu Jekzon yang merupakan putra orang asli Papua.

Babinsa menegaskan, pembagian bendera ini diawali dengan pembagian kepada warga sekitar yang rumahnya berada di daratan, kemudian dilanjutkan dengan pembagian bendera kepada warga yang rumahnya berada di pesisir laut (rumah panggung di atas laut) menggunakan perahu semang.

“Adanya pembagian bendera ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat para warganya untuk turut memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan mengibarkan bendera Merah Putih di seluruh bagian kampung ini. Mari kita kobarkan semangat Merah Putih di jiwa kita masing-masing dan ingatlah bahwa Merah Putih adalah harga mati bagi kita semua,” tegasnya.

Salah satu warga, Yanto Kapitarau, saat itu sempat kaget melihat kedatangan Babinsa dengan membawa tiang bambu dan Bendera Merah Putih yang langsung ditancapkan di halaman rumahnya.

“Saya sangat terharu dan memberi apresiasinya kepada Babinsa. Bapak Babinsa terima kasih banyak karena telah rela datang ke rumah kami dan memberikan bendera satu set dengan tiangnya secara gratis di rumah kami. Ya, kami tak bisa membalas segala budi baik bapak, biarlah Tuhan nantinya yang membalas dengan berkatnya yang melimpah, Bravo TNI, Tetaplah Jaya Negeriku,” ujarnya.

*Sumber: antaranews.com

Artikel Aparat TNI di Yapen Gunakan Perahu Bagi Bendera Merah Putih ke Warga pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aparat-tni-di-yapen-gunakan-perahu-bagi-bendera-merah-putih-ke-warga/feed/ 0
TNI-Polri: Tidak Ada Pengibaran Bintang Bulan di Pantai Barat Aceh https://parade.id/tni-polri-tidak-ada-pengibaran-bintang-bulan-di-pantai-barat-aceh/ https://parade.id/tni-polri-tidak-ada-pengibaran-bintang-bulan-di-pantai-barat-aceh/#respond Sun, 16 Aug 2020 04:47:22 +0000 https://parade.id/?p=5864 Meulaboh (PARADE.ID)- Jajaran TNI dan Polri di wilayah pantai barat selatan Aceh hingga Sabtu malam memastikan tidak ada aktivitas pengibaran bendera bintang bulan saat Peringatan Hari Damai Aceh ke-15 tahun, yang diperingati setiap tanggal 15 Agustus. Komandan Kodim 0116 Nagan Raya, Aceh, Letkol Infanteri Guruh Tjahyono di Suka Makmue, mengatakan hingga Sabtu menjelang tengah malam […]

Artikel TNI-Polri: Tidak Ada Pengibaran Bintang Bulan di Pantai Barat Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Meulaboh (PARADE.ID)- Jajaran TNI dan Polri di wilayah pantai barat selatan Aceh hingga Sabtu malam memastikan tidak ada aktivitas pengibaran bendera bintang bulan saat Peringatan Hari Damai Aceh ke-15 tahun, yang diperingati setiap tanggal 15 Agustus.

Komandan Kodim 0116 Nagan Raya, Aceh, Letkol Infanteri Guruh Tjahyono di Suka Makmue, mengatakan hingga Sabtu menjelang tengah malam tidak ada aktivitas pengibaran bendera bintang bulan di wilayah ini, termasuk siang hari saat peringatan Hari Perdamaian Aceh ke-15 tahun.

“Sampai malam ini belum ada,” kata Dandim Guruh Tjahyono.

Ia mengakui saat ini kesadaran masyarakat di Nagan Raya, Aceh untuk menjaga dan merawat perdamaian sudah sangat baik dan patut diapresiasi.

Namun, untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif di masyarakat, pihaknya bersama jajaran Polri di Nagan Raya terus melakukan patroli di pemukiman masyarakat untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, katanya menuturkan.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda SIK menegaskan tidak ada pengibaran bendera bintang bulan pada saat Peringatan Hari Damai Aceh ke-15 tahun di daerah ini.

“Alhamdulillah, belum ada informasi terkait pengibaran bendera ini,” kata Kapolres Andrianto Argamuda kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu petang.

Meski pun demikian, ia menegaskan pihaknya bersama TNI dan pihak terkait lainnya tetap berupaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan selama peringatan hari damai Aceh berlangsung, katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel TNI-Polri: Tidak Ada Pengibaran Bintang Bulan di Pantai Barat Aceh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/tni-polri-tidak-ada-pengibaran-bintang-bulan-di-pantai-barat-aceh/feed/ 0