#BLBI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/blbi/ Bersama Kita Satu Tue, 20 Apr 2021 11:51:51 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #BLBI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/blbi/ 32 32 Bentuk Satgas BLBI, Pemerintah Diingatkan Hal Ini https://parade.id/bentuk-satgas-blbi-pemerintah-diingatkan-hal-ini/ Tue, 20 Apr 2021 11:51:51 +0000 https://parade.id/?p=12098 Jakarta (PARADE.ID)- Keputusan pemerintah menempuh mekanisme perdata dengan membentuk Satgas BLBI diperingatkan oleh Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Bahwa pemerintah jangan sampai mengabaikan penegakan hukum pidana dalam kasus tersebut. “BPK melalui hasil auditnya jelas menyebut ada penyelewenagan dana BLBI,” demikian katanya, Selasa (20/4/2021), melalui akun Twitter-nya. Saat ini disebutkan oleh Mardani masih banyak aset […]

Artikel Bentuk Satgas BLBI, Pemerintah Diingatkan Hal Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Keputusan pemerintah menempuh mekanisme perdata dengan membentuk Satgas BLBI diperingatkan oleh Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Bahwa pemerintah jangan sampai mengabaikan penegakan hukum pidana dalam kasus tersebut.

“BPK melalui hasil auditnya jelas menyebut ada penyelewenagan dana BLBI,” demikian katanya, Selasa (20/4/2021), melalui akun Twitter-nya.

Saat ini disebutkan oleh Mardani masih banyak aset yang beralih kepemilikan dan tidak sedikit yang berada di luar negeri, terlebih kita belum mempunyai UU Perampasan Aset. Dan menurutnya ini harus didorong karena upaya penegakan hukum terhadap kejahatan eknomi tak akan pernah selesai jika tdk menimbulkan efek jera kepada pelaku.

“Sebagai pengingat, RUU Perampasan Aset merupakan janji pak presiden @jokowi dalam Nawacita 2014-2019 & kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.”

Mardani menambahkan, bahwa Kejagung dan KPK pun juga punya peran di sini untuk menganalisis ulang ada atau tidak unsur pidana dalam kasus BLBI lainnya. Jangan berhenti.

Sebab hasil audit BPK sudah jelas di tahun 2020 ditemukan penyimpangan, kelemahan sistem dan kelalaian dalam penggunaan BLBI yang merugikan negara. Yakni dari 144,5 triliun dana BLBI yang dikeluarkan, BPK menemukan potensi kerunggian hingga 138,4 triliun.

“Jangan sampai dibentuknya satgas ini hanya ‘formalitas’ untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada negara. Audit BPK mesti dijadikan dasar untuk menyelesaikan kasus BLBI, tidak bisa menggeneralisasi sebagai perkara perdata.”

Hal lain yang menurutnya mesti jadi pertimbangan, jika hanya menempuh secara perdata, jelas akan melukai rasa keadilan kepada masyarakat. Karena ketika aspek pidana tidak diambil, maka timbul pertanyaan siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian triliunan rupiah itu.

Hal-hal seperti ini, kata dia, perlu pemerintah pikirkan.

“Analisis secara jeli mana aspek yang masuk dalam ranah pidana dan mana yang masuk ranah perdata. Karena penyelewengan jelas merupakan tindak pidana korupsi.”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Bentuk Satgas BLBI, Pemerintah Diingatkan Hal Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Menkopolhukam Sebut SP3 untuk Tersangka BLBI Konsekuensi Vonis MA https://parade.id/menkopolhukam-sebut-sp3-untuk-tersangka-blbi-konsekuensi-vonis-ma/ Fri, 09 Apr 2021 06:12:27 +0000 https://parade.id/?p=11900 Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof. Mahfud MD mengatakan bahwa SP3 yang diterbitkan oleh KPK adalah konsekuensi dari vonis MA bahwa kasus itu bukan masuk dalam pidana. Kendati begitu, Mahfud mengatakan Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena utamg perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 triliun. “Rilis SP3 oleh KPK utk Samsul Nursalim & Itjih […]

Artikel Menkopolhukam Sebut SP3 untuk Tersangka BLBI Konsekuensi Vonis MA pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Menkopolhukam Prof. Mahfud MD mengatakan bahwa SP3 yang diterbitkan oleh KPK adalah konsekuensi dari vonis MA bahwa kasus itu bukan masuk dalam pidana. Kendati begitu, Mahfud mengatakan Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena utamg perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 triliun.

“Rilis SP3 oleh KPK utk Samsul Nursalim & Itjih dlm kasus BLBI (Konpres KPK tgl 1/4/21) memancing riuh,” kata Mahfud, Jumat (9/4/2021), di akun Twitter-nya.

Sjamsul Nursalim dan Itjih dijadikan tersangka oleh KPK bersama ex Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung (ST). ST dijatuhi pidana korupsi oleh PN, 13 tahun plus denda 700 juta dan diperberat oleh PT menjadi 15 tahun plus denda Rp1 miliar. Tapi kemudian MA membebaskan ST dengan vonis, kasus itu bukan pidana.

Lantas KPK mengajukan PK atas vonis MA yang membebaskan ST tanggal 9 Juli 2019, tapi PK itu tidak diterima oleh MA. ST tetap bebas dan Samsul N-Itjih ikut kepas dari status TSK karena perkaranya adalah 1 paket dengan ST (dilakukan bersama).

“Tgl 6 April 2021 Presiden mengeluarkan Kepres. Isinya?”

Kepres yang dimaksud adalah Kepres No. 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Di dalam kepres tersebut ada lima menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri yang ditugasi mengarahkan Satgas untuk melakujan penagihan dan pemrosesan semua jaminan agar segera jadi aset negara.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Menkopolhukam Sebut SP3 untuk Tersangka BLBI Konsekuensi Vonis MA pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Keberadaan Buzzer Dipertanyakan, untuk Menghadapi Koruptor https://parade.id/keberadaan-buzzer-dipertanyakan-untuk-menghadapi-koruptor/ Sun, 04 Apr 2021 13:05:33 +0000 https://parade.id/?p=11802 Jakarta (PARADE.ID)-  Keberadaan buzzer dipertanyakan oleh ustaz Tengku Zulkarnain, untuk menghadapi para koruptor. Pasalnya, sejauh ini, yang ia nilai kerap kencang dengan persoalan lain seperti teroris, bungkam untuk persoalam korupsi. “Kenapa kasus ‘maling’ BLBI di SP3 Buzzers pada senyap? Maling maling Jiwasrlraya, Asabri, BPJS Tenaga Kerja, Pelindo II, Kasus Kondensat 35 trilyun. Saat Harun Masiku […]

Artikel Keberadaan Buzzer Dipertanyakan, untuk Menghadapi Koruptor pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)-  Keberadaan buzzer dipertanyakan oleh ustaz Tengku Zulkarnain, untuk menghadapi para koruptor. Pasalnya, sejauh ini, yang ia nilai kerap kencang dengan persoalan lain seperti teroris, bungkam untuk persoalam korupsi.

“Kenapa kasus ‘maling’ BLBI di SP3 Buzzers pada senyap? Maling maling Jiwasrlraya, Asabri, BPJS Tenaga Kerja, Pelindo II, Kasus Kondensat 35 trilyun. Saat Harun Masiku menghilang, Buzzers juga senyap,” ungkapnya, Ahad (4/4/2021), di akun Twitter-nya.

Beliau menduga buzzer yang selama ia anggap kencang justru sebaliknya.

“Apa memang pro maling? Yg dibahas RADIKAL RADIKUL melulu…”

Padahal, lanjut dia, era reformasi telah menelurkan keputusan MPR bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Tapi, kata dia, di rezim ini KPK untuk pertama kali menerbitkan SP3 kepada tersangka BLBI.

“Apa, kenapa serta ada apa? Pertanyaan yg menggelayut di hati manusia yg masih punya hati nurani. Masihkah korupsi musuh atau teman?”

Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kasus BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim.

Sjamsul sebelumnya berstatus tersangka bersama istrinya, Itjih Nursalim, dalam kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sjamsul dan Itjih dijerat sebagai tersangka karena diduga menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus BLBI yang terindikasi merugikan keuangan negara Rp4,58 triliun. Demikian dikutip detik.com.

Sjamsul merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Saat itu Sjamsul dan Itjih dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun keberadaan keduanya sampai saat ini belum dalam genggaman KPK. Diketahui Sjamsul dan Itjih berada di Singapura tetapi belum dapat dijerat KPK.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Keberadaan Buzzer Dipertanyakan, untuk Menghadapi Koruptor pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Sebab SP3 Diterbitkan KPK di Kasus BLBI https://parade.id/sebab-sp3-diterbitkan-kpk-di-kasus-blbi/ Sun, 04 Apr 2021 05:45:51 +0000 https://parade.id/?p=11795 Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera menduga bahwa terbitnya SP3 oleh KPK atas kasus BLBI sebab imbas dari revisi UU KPK (Pasal 40 UU KPK). SP3 disebut dapat dikeluarkan jika kasus yang ditangani tidak selesai dalam 2 tahun. “Bisakah kasus2 besar selesai secepat itu? Sulit karena biasanya memakan waktu yang lama,” katanya, Ahad (4/4/2021), […]

Artikel Sebab SP3 Diterbitkan KPK di Kasus BLBI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera menduga bahwa terbitnya SP3 oleh KPK atas kasus BLBI sebab imbas dari revisi UU KPK (Pasal 40 UU KPK). SP3 disebut dapat dikeluarkan jika kasus yang ditangani tidak selesai dalam 2 tahun.

“Bisakah kasus2 besar selesai secepat itu? Sulit karena biasanya memakan waktu yang lama,” katanya, Ahad (4/4/2021), di akun Twitter-nya.

Imbas dari revisi UU KPK tersebut menurutnya tidak menutup kemungkinan kasus besar lain seperti korupsi e-KTP mengalami nasib serupa. Jika terjadi demikian nasibnya seperti BLBI, maka akan menjadi Preseden buruk ke penegakan hukum di Indonesia terkait pemberantasan korupsi.

Mestinya, kata Mardani, SP3 harusnya didasari oleh substansi kasus. Jangan karena tidak mampu semua di SP3.

Bisa-bisa hal itu mengoyak rasa keadilan dan akan menjadk langkah mundur dalam pemberantasan korupsi.

“KPK periode lalu berjanji akan melakukan upaya hukum luar biasa utk mengusutnya. Tp ‘dikubur’ pimpinan saat ini, ada kerugian negara 4,56 T disitu.”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Sebab SP3 Diterbitkan KPK di Kasus BLBI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
SP3 Kasus BLBI Timbulkan Pertanyaan: Korupsi Itu Musuh atau Teman? https://parade.id/sp3-kasus-blbi-timbulkan-pertanyaan-korupsi-itu-musuh-atau-teman/ Sun, 04 Apr 2021 04:58:07 +0000 https://parade.id/?p=11793 Jakarta (PARADE.ID)- Ustaz Tengku Zulkarnain mempertanyakan kesungguhan kita, terutama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi baru-baru ini KPK menerbitkan SP3 terkait kasus BLBI. “Pertanyaan yg menggelayut di hati manusia yg masih punya hati nurani. Masihkah korupsi musuh atau teman?” tanyanya, Ahad (4/4/2021), melalui akun Twitter-nya. Beliau juga mempertanyakan tindakan KPK […]

Artikel SP3 Kasus BLBI Timbulkan Pertanyaan: Korupsi Itu Musuh atau Teman? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ustaz Tengku Zulkarnain mempertanyakan kesungguhan kita, terutama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi baru-baru ini KPK menerbitkan SP3 terkait kasus BLBI.

“Pertanyaan yg menggelayut di hati manusia yg masih punya hati nurani. Masihkah korupsi musuh atau teman?” tanyanya, Ahad (4/4/2021), melalui akun Twitter-nya.

Beliau juga mempertanyakan tindakan KPK yang menerbitkan SP3 itu kepada tersangka kasus BLBI. Pasalnya, tindakan KPK itu adalah kali pertama yang menerbitkan SP3, dan itu di kasus BLBI.

“Reformasi menelurkan keputusan MPR bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Tapi di rezim ini KPK untuk pertama kali meng-SP3 kan “maling” BLBI.”

Sebagaimana yang diketahui bahwa belum lama ini KPK menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) kasus BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim.

Sjamsul sebelumnya berstatus tersangka bersama istrinya, Itjih Nursalim, dalam kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sjamsul dan Itjih dijerat sebagai tersangka karena diduga menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus BLBI yang terindikasi merugikan keuangan negara Rp4,58 triliun. Demikian dikutip detik.com.

Sjamsul merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Saat itu Sjamsul dan Itjih dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun keberadaan keduanya sampai saat ini belum dalam genggaman KPK. Diketahui Sjamsul dan Itjih berada di Singapura tetapi belum dapat dijerat KPK.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel SP3 Kasus BLBI Timbulkan Pertanyaan: Korupsi Itu Musuh atau Teman? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>