BPJPH Haikal Hassan Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/bpjph-haikal-hassan/ Bersama Kita Satu Tue, 07 Oct 2025 04:35:30 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg BPJPH Haikal Hassan Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/bpjph-haikal-hassan/ 32 32 Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha https://parade.id/menuju-wajib-halal-oktober-2026-bpjph-gathering-media-dan-pengusaha/ https://parade.id/menuju-wajib-halal-oktober-2026-bpjph-gathering-media-dan-pengusaha/#respond Tue, 07 Oct 2025 04:35:13 +0000 https://parade.id/?p=29359 Jakarta (parade.id)- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempertegas kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Kepala BPJPH Haikal Hasan menegaskan bahwa produk tanpa label halal yang tidak mencantumkan keterangan “mengandung babi” (misal) akan dianggap haram dan dikenai sanksi pidana hingga penjara. “Kalau tidak ada label atau logo halalnya, harus mencantumkan ‘mengandung babi’. […]

Artikel Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempertegas kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026. Kepala BPJPH Haikal Hasan menegaskan bahwa produk tanpa label halal yang tidak mencantumkan keterangan “mengandung babi” (misal) akan dianggap haram dan dikenai sanksi pidana hingga penjara.

“Kalau tidak ada label atau logo halalnya, harus mencantumkan ‘mengandung babi’. Kalau tidak ada logo halal dan tidak ada keterangan mengandung babi, berarti haram. Dan kena sanksi pidana sampai ujungnya penjara,” tegas Haikal dalam acara Gathering Media dan Pengusaha bertema “Menuju Wajib Halal Oktober 2026” di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, semua produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik seperti skincare, sabun, odol, body lotion, dan shampo wajib memiliki sertifikasi halal. Regulasi ini merupakan hasil pembelajaran selama 50 tahun sejak 1974, yang sebelumnya masih bersifat imbauan.

Halal Bukan Sekadar Urusan Agama

Haikal menekankan bahwa halal kini telah bertransformasi menjadi standar universal yang melampaui aspek keagamaan. “Halal itu simbol of health, simbol of green, simbol of quality of food. Halal itu transparency, traceability, dan trustability,” jelasnya.

Fakta menarik yang diungkapkan adalah negara penghasil produk halal terbesar di dunia justru China, disusul Brazil di posisi kedua, dan Amerika di posisi ketiga—bukan negara-negara Muslim seperti Saudi Arabia atau Uni Emirat Arab.

Capaian dan Dampak Ekonomi

Hingga saat ini, Indonesia telah mencatatkan 9,5 juta produk bersertifikat halal, dengan 10 persen di antaranya atau sekitar 950 ribu produk berasal dari luar negeri. Capaian ini menunjukkan tingginya minat pelaku usaha global terhadap pasar halal Indonesia.

Haikal mencontohkan dampak positif sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Bali, di mana warung-warung yang memiliki sertifikat halal mengalami peningkatan kunjungan wisatawan, terutama dari Timur Tengah. Sebaliknya, kasus Ayam Goreng Widuran Solo yang mengabaikan regulasi harus menutup usaha setelah beroperasi 50 tahun.

Kemudahan untuk UMKM

Khusus untuk usaha mikro seperti warung tegal, warteg, angkringan, dan warung kecil lainnya, BPJPH mempermudah proses sertifikasi dan menggratiskannya. Sejak pengumuman program ini, lebih dari 700 warung telah mendapat sertifikat halal dan ratusan lainnya dalam proses pendaftaran.

Peluang Profesi Halal Expert

BPJPH juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi ahli halal (halal expert), profesi yang diprediksi akan sangat dicari secara global. “Tahun depan yang paling dicari dunia itu bukan dokter, bukan insinyur. Paling mahal adalah halal expert,” ujar Haikal.

Ia mengungkapkan bahwa halal expert di Korea Selatan sudah digaji hingga 60 juta rupiah per bulan, sementara di Ukraina mencapai 30-40 juta rupiah dengan berbagai fasilitas tambahan seperti permanent resident dan pendidikan gratis untuk anak.

BPJPH mengajak masyarakat untuk bergabung sebagai penyelia halal, pendamping, atau auditor melalui pelatihan yang disediakan. Saat ini, program “satu desa satu produk halal” telah menyasar 168 ribu desa untuk membentuk ekosistem pasar halal berbasis UMKM Indonesia.*

Artikel Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/menuju-wajib-halal-oktober-2026-bpjph-gathering-media-dan-pengusaha/feed/ 0