#BPJSKetenagakerjaan Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/bpjsketenagakerjaan/ Bersama Kita Satu Fri, 25 Feb 2022 13:12:40 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #BPJSKetenagakerjaan Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/bpjsketenagakerjaan/ 32 32 Soal Anggaran Membership Golf, ASPEK Indonesia Minta BPJS Ketenagakerjaan Transparan https://parade.id/soal-anggaran-membership-golf-aspek-indonesia-minta-bpjs-ketenagakerjaan-transparan/ https://parade.id/soal-anggaran-membership-golf-aspek-indonesia-minta-bpjs-ketenagakerjaan-transparan/#respond Fri, 25 Feb 2022 13:12:40 +0000 https://parade.id/?p=18068 Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk transparan terkait adanya informasi anggaran membership atau keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf, yang tercatat dalam laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019, senilai masing-masing sebesar Rp3,1 miliar per 31 Desember 2019 dan 2018. “Transparansi dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, di tengah […]

Artikel Soal Anggaran Membership Golf, ASPEK Indonesia Minta BPJS Ketenagakerjaan Transparan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk transparan terkait adanya informasi anggaran membership atau keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf, yang tercatat dalam laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019, senilai masing-masing sebesar Rp3,1 miliar per 31 Desember 2019 dan 2018.

“Transparansi dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, di tengah keragu-raguan masyarakat atas profesionalisme pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan,” demikian disampaikan Mirah Sumirat selaku Presiden ASPEK Indonesia, Jumat (25/2/2022), lewat siaran persnya kepada parade.id.

Selain itu, Mirah juga meminta Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak sembarangan dalam mengelola dana milik pekerja, yang saat ini dana kelolaannya sekitar Rp540 triliun.

“Jangan mempergunakan dana milik pekerja untuk membiayai berbagai fasilitas kemewahan bagi pejabat-pejabat di BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi fasilitas kemewahan tersebut tidak ada kaitannya dan tidak memberikan manfaat tambahan bagi pengembangan dana milik pekerja yang dikelola di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Hal lain, Mirah juga mengingatkan terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Dimana pada 18 Januari 2021 yang lalu, penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan terkait kasus korupsi yang diduga terjadi pada investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Dilanjutkan pada 19 Januari 2021, masih menurut Mirah, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan. Dan kasus tersebut sampai saat ini masih ditangani oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Kejaksaan Agung sebelumnya memperkirakan ada potensi kerugian negara hingga Rp 20 triliun dalam perkara itu.

“Di tengah polemik Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata, Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), seharusnya BPJS Ketenagakerjaan lebih serius dalam melakukan pembenahan di internalnya. Hentikan semua biaya operasional yang berpotensi terjadinya pemborosan dan tidak memberi nilai tambah bagi pengembangan dana kelolaan,” pintanya.

Menurut dia, membership atas fasilitas golf sesungguhnya tidak memberi manfaat tambahan bagi dana pekerja, karena hanya dinikmati untuk gaya hidup bagi segelintir pejabat, tegas Mirah Sumirat.

Ia pun kembali mengkritisi minimnya peran dan kinerja Dewan Pengawas yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, karena tidak sensitif terhadap polemik JHT yang merugikan kepentingan pekerja. Padahal di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ada dua perwakilan dari unsur serikat pekerja.

“Namun terkesan perannya justru berpihak pada kepentingan pengusaha dan Pemerintah. Saya jadi meragukan proses pemilihan Dewan Pengawas di BPJS Ketenagakerjaan, karena Panitia Seleksinya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Jadi pantas saja, keberpihakannya justru pada Kementerian Ketenagakerjaan yang dulu telah memilih mereka, bukan pada pekerja yang seharusnya mereka wakili,” pungkas dia.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Soal Anggaran Membership Golf, ASPEK Indonesia Minta BPJS Ketenagakerjaan Transparan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/soal-anggaran-membership-golf-aspek-indonesia-minta-bpjs-ketenagakerjaan-transparan/feed/ 0
Ombudsman RI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Aktif Tingkatkan Kepesertaan https://parade.id/ombudsman-ri-dorong-bpjs-ketenagakerjaan-aktif-tingkatkan-kepesertaan/ https://parade.id/ombudsman-ri-dorong-bpjs-ketenagakerjaan-aktif-tingkatkan-kepesertaan/#respond Wed, 09 Jun 2021 10:01:24 +0000 https://parade.id/?p=13074 Jakarta (PARADE.ID)- Ombudsman RI mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) semakin aktif meningkatkan peserta baru sebagai salah satu langkah mewujudkan mandat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Masih sangat besar pekerja di Indonesia yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers […]

Artikel Ombudsman RI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Aktif Tingkatkan Kepesertaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ombudsman RI mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) semakin aktif meningkatkan peserta baru sebagai salah satu langkah mewujudkan mandat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Masih sangat besar pekerja di Indonesia yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Rabu.

Menurut data sampai dengan akhir 2020, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 50.696.599 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 29.980.082 orang merupakan peserta aktif dan 20.716.51 7 orang merupakan peserta non-aktif.

Padahal menurut data Badan Pusat Statistik sampai Februari 2021, angkatan kerja di Indonesia terdiri 131,06 juta orang yang bekerja dan 8,75 juta pengangguran.

Secara khusus Hery meminta agar fokus tidak hanya diberikan kepada penambahan investasi tapi juga untuk penambahan kepesertaan bagi BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin besar, jelas Hery, maka idealnya maka akan mampu menambah kontribusi dari iuran peserta termasuk hasil investasi yang juga akan bertambah.

“Kepesertaan BPJS sebenarnya itu adalah kunci utama dengan demikian jajaran direksi dan dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan harus memprioritaskan peningkatan kepesertaan sebagai tujuan utama dalam pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut,” kata Hery.

Hal itu agar dalam menjalankan amanah yang dituangkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk memberikan akses pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia.

“Pengelolaan dana BPJS itu idealnya harus ada alokasi dana sosialisasi dan edukasi ke masyarakat demi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bukan pasif seperti yang dilakukan saat ini, tidak masif,” demikian Hery.

*Sumber: antaranews.com

Artikel Ombudsman RI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Aktif Tingkatkan Kepesertaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ombudsman-ri-dorong-bpjs-ketenagakerjaan-aktif-tingkatkan-kepesertaan/feed/ 0
GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Bansos https://parade.id/gebuk-desak-kejagung-usut-tuntas-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan-dan-bansos/ https://parade.id/gebuk-desak-kejagung-usut-tuntas-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan-dan-bansos/#respond Sun, 21 Mar 2021 14:04:30 +0000 https://parade.id/?p=11512 Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk serius, transparan dan benar-benar serius dalam membongkar kasus dugaan mega korupsi yang merugikan masyarakat. “Dan kasus korupsi lainnya. Khusus untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Aliansi GEBUK meminta agar seluruh Direksi, Dewan Pengawas dan pejabat lainnya di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan […]

Artikel GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Bansos pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk serius, transparan dan benar-benar serius dalam membongkar kasus dugaan mega korupsi yang merugikan masyarakat.

“Dan kasus korupsi lainnya. Khusus untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Aliansi GEBUK meminta agar seluruh Direksi, Dewan Pengawas dan pejabat lainnya di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga terlibat saat kasus ini terjadi untuk segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” demikian keterangan Mirah Sumirat, salah satu Presidium Aliansi GEBUK kepada media, Ahad (21/3/2021).

Selain itu GEBUK juga akan mengawal proses hukum ini melalui aksi unjuk tasa dengan mendatangi seluruh instansi terkait

Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dinilai selama ini telah gagal menjalankan amanah Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Pengelolaan dana jaminan sosial sebagai dana amanat seharusnya dikelola berdasarkan prinsip antara lain keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas, yang hasil pengelolaannya dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besarnya kepentingan peserta.”

Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menurut GEBUK wajib bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya pelaksanaan tata kelola yang baik, yang meliputi pengendalian internal (internal control) dan manajemen risiko, serta berakibat tidak terlindunginya kepentingan para pemangku kepentingan, dalam hal ini pekerja di Indonesia.

Sedangkan kepada Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026, Aliansi GEBUK meminta agar tidak melakukan hal-hal yang patut diduga menutup-nutupi kasus yang merugikan puluhan juta pekerja Indonesia.

“Aliansi GEBUK juga menuntut beberapa pihak untuk serius dan tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus ini. Yaitu Kejagung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja Indonesia.”

Kedua, ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi atas kasus ini, agar semakin memperkuat proses pengusutan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ketiga, Kepolisian Republik Indonesia untuk juga membantu pengungkapan kasus yang juga merugikan prajurit TNI dan Polri ini.

Keempat, Badan Pemeriksa Keuangan, PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk semaksimal mungkin menjalankan kewenangannya agar kejahatan yang patut diduga dilakukan oleh kelompok yang terorganisir di pasar modal ini tidak lagi terjadi.

“Terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu turun langsung untuk mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi ini. Selain itu juga perlu memperkuat regulasi melalui perubahan undang undang yang terkait pasar modal, agar celah regulasi dapat diperbaiki.”

Dugaan mega korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai sangat merugikan para pekerja di Indonesia ini adalah kasus yang menjadi sorotan GEBUK.

Adapun kasus lain yang juga ikut disorot ialah dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan pengadaan dana bantuan sosial atau bansos Covid-19 Kementerian Sosial.

Perlu diketahui, bahwa GEBUK adalah aliansi dari beberapa organisasi serikat pekerja/serikat buruh, yang dibentuk untuk membangun dan mengkonsolidasikan gerakan bersama dalam mengawal pengusutan dan penuntasan kasus mega korupsi di Indonesia.

Aliansi GEBUK bersifat terbuka bagi seluruh serikat pekerja yang ingin bersama-sama berjuang dalam menyelamatkan uang pekerja dan rakyat Indonesia.

Saat ini yang sudah tergabung dalam Aliansi GEBUK adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), dan Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI).

Juga ada Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FARKES KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia ( FNPBI), dan Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI).

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Bansos pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gebuk-desak-kejagung-usut-tuntas-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan-dan-bansos/feed/ 0
GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan https://parade.id/gebuk-desak-kejagung-usut-tuntas-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/ https://parade.id/gebuk-desak-kejagung-usut-tuntas-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/#respond Sun, 07 Mar 2021 13:47:22 +0000 https://parade.id/?p=11192 Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) mendesak Kejaksaan Agung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Setelah kasus mega korupsi Jiwasraya, Asabri, Dana Bansos, dan lain- lain, kasus yang menjadi sorotan GEBUK adalah dugaan mega korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang sangat […]

Artikel GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) mendesak Kejaksaan Agung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Setelah kasus mega korupsi Jiwasraya, Asabri, Dana Bansos, dan lain- lain, kasus yang menjadi sorotan GEBUK adalah dugaan mega korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang sangat merugikan para pekerja di Indonesia.

“Kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Aliansi GEBUK meminta agar seluruh Direksi, Dewan Pengawas dan pejabat lainnya di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan, yang diduga terlibat saat kasus ini terjadi, untuk segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” demikian keterangannya, Ahad (7/3/2021), kepada awak media.

GEBUK menilai Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah gagal menjalankan amanah Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pengelolaan dana jaminan sosial sebagai dana amanat seharusnya dikelola berdasarkan prinsip antara lain keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas, yang hasil pengelolaannya dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar- besarnya kepentingan peserta.

“Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan wajib bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya pelaksanaan tata kelola yang baik, yang meliputi pengendalian internal (internal control) dan manajemen risiko, serta berakibat tidak terlindunginya kepentingan para pemangku kepentingan, dalam hal ini pekerja di Indonesia.”

Sedangkan kepada Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026, yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (22/2/2021), GEBUKmeminta agar tidak melakukan hal-hal yang patut diduga menutup-nutupi kasus yang merugikan puluhan juta pekerja Indonesia.

GEBUK juga menuntut beberapa pihak untuk serius dan tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus-kasus berikut: pertama Kejaksaan Agung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja Indonesia.

Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan supervisi atas kasus ini, agar semakin memperkuat proses pengusutan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Ketiga, Kepolisian Republik Indonesia diminta untuk juga membantu pengungkapan kasus yang juga merugikan prajurit TNI dan Polri ini.

Keempat, Badan Pemeriksa Keuangan, PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk semaksimal mungkin menjalankan kewenangannya agar kejahatan yang patut diduga dilakukan oleh kelompok yang terorganisir di pasar modal ini tidak lagi terjadi.

Dan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun diminta GEBUK perlu turun langsung untuk mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi ini.

“Selain itu juga perlu memperkuat regulasi melalui perubahan undang undang yang terkait pasar modal, agar celah regulasi dapat diperbaiki.”

GEBUK adalah aliansi dari beberapa organisasi serikat pekerja/serikat buruh, yang dibentuk untuk membangun dan mengkonsolidasikan gerakan bersama dalam mengawal pengusutan dan penuntasan kasus mega korupsi di Indonesia.

Aliansi GEBUK bersifat terbuka bagi seluruh serikat pekerja yang ingin bersama-sama berjuang dalam menyelamatkan uang pekerja dan rakyat Indonesia.

Saat ini yang sudah tergabung dalam Aliansi GEBUK adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FARKES KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI), dan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia ( FNPBI)

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gebuk-desak-kejagung-usut-tuntas-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/feed/ 0
KSPI akan Aksi Dua Hari terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan https://parade.id/kspi-akan-aksi-dua-hari-terkait-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/ https://parade.id/kspi-akan-aksi-dua-hari-terkait-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/#respond Mon, 15 Feb 2021 14:01:47 +0000 https://parade.id/?p=10794 Jakarta (PARADE.ID)- Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa akan ada aksi dua hari berturut-turut terkait dugaan indikasi korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Aksi pertama di hari Rabu, 17 Februari 2021 dan esoknya, Kamis, 18 Februari 2021. Aksi pertama akan dilangsungkan di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Aksi esokny akan dilangsungkan di Kejaksaan Agung. Untuk tuntutan, Said mengatakan akan sama: […]

Artikel KSPI akan Aksi Dua Hari terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa akan ada aksi dua hari berturut-turut terkait dugaan indikasi korupsi BPJS Ketenagakerjaan. Aksi pertama di hari Rabu, 17 Februari 2021 dan esoknya, Kamis, 18 Februari 2021.

Aksi pertama akan dilangsungkan di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Aksi esokny akan dilangsungkan di Kejaksaan Agung.

Untuk tuntutan, Said mengatakan akan sama: di aksi hari Rabu dan di hari Kamis. Yakni meminta Kejaksaan Agung terus memeriksa dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi Rp20 triliun di BPJS Naker ke sampai tingkat pengadilan tipikor.

“Tanggal 18 Februari kami akan melakukan aksi di Kejaksaan Agung. Modelnya sama. Isi tuntutannya sama,” ungkapnya, Senin (15/2/2021).

Kedua aksi ini juga akan dilangsungkan secara virtual dan di lapangan. Di lapangan, kata Said, hanya puluhan massa saja.

Sedangkan untuk virtual, Said mengatakan bisa mencapai puluhan ribu bahkak ratusan ribu yang akan bergabung dalam aksi-aksi tersebut.

“Aksi lapangan dan virtual. Prokes ketat. Kami akan koordinasi dengan aparat keamanan,” jelasnya.

Intinya dalam aksi nanti, KSPI mendukung, mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung dan jajarannya dalam mengungkap penyidikan indikasi dugaan korupsi Rp20 triliun uang buruh di BPJS Naker yang dalah kelola dana saham.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel KSPI akan Aksi Dua Hari terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kspi-akan-aksi-dua-hari-terkait-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/feed/ 0
KSPI akan Aksi terkait Dugaan Indikasi Korupsi BPJS Ketenagakerjaan https://parade.id/kspi-akan-aksi-terkait-dugaan-indikasi-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/ https://parade.id/kspi-akan-aksi-terkait-dugaan-indikasi-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/#respond Mon, 15 Feb 2021 13:50:26 +0000 https://parade.id/?p=10792 Jakarta (PARADE.ID)- Merespons dugaan indikasi korupsi BPJS Ketenagakerjaan, KSPI dijadwalkan akan melaksanakan aksi pada hari Rabu, 17 Februari 2021 jam 10.00-12.00. Aksi rencana akan dilangsungkan di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan. “Tuntutan yang akandilakukan: Meminta Kejaksaan Agung terus memeriksa dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi Rp20 triliun di BPJS Naker ke sampai tingkat pengadilan tipikor,” ujarnya, […]

Artikel KSPI akan Aksi terkait Dugaan Indikasi Korupsi BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Merespons dugaan indikasi korupsi BPJS Ketenagakerjaan, KSPI dijadwalkan akan melaksanakan aksi pada hari Rabu, 17 Februari 2021 jam 10.00-12.00. Aksi rencana akan dilangsungkan di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan.

“Tuntutan yang akandilakukan: Meminta Kejaksaan Agung terus memeriksa dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi Rp20 triliun di BPJS Naker ke sampai tingkat pengadilan tipikor,” ujarnya, Senin (15/2/2021), ketika konferensi pers.

“Sekecil apa pun kalau ada temuan ataupun pemeriksaan dari Kejagung,” sambungnya.

Ia meminta kepada pihak-pihak terkait, apakah Kejaksaan Agung, kalau perlu KPK, atau kalau perlu di BPK, dan yang paling penting itu DPR untuk memanggil Direksi, untuk menggali keterangan-keterangan dari direksi dan lembaga yang sudah investasi. Panggil mereka semuanya.

Said juga meminta pihak imigrasi dan Kejaksaan Agung mencekal para direksi BPJS Naker untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Said berpesan, dan meminta kepada Direksi dan khususnya Deputi Direktur Humas untuk menghentikan dahulu propaganda-propaganda atau retorika tentang dana BPJS Naker yang menyesatkan, yang sebetulnya bukan itu maksud buruh.

“Dalam aksi nanti meminta Kejaksaan Agung untuk tidak menghentikan perkara ini, penyidikan ini dengan kemudian kalimat ‘risiko bisnis’. Kami tidak akan bisa terima itu. Harus dibuktikan. Kalau perlu public hearing (gelar perkara secara terbuka),” tandasnya.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, bahwa massa yang akan turun ke lapangan hanya puluhan. Namun, yang akan bergabung melalui visual bisa puluhan ribu bahkan ratusan ribu.

Aksi juga akan dilakukan serentak di 10 provinsi, di kantor-kantor Kanwil BPJS Naker: Bandung (Jawa Barat), Serang (Banten), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatra Utara), Makassar (Sulawesi Selatan), Gorontalo, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Aceh, Batam (Kepri), lainnya.

Aksi akan dilakukan dengan prokes yang ketat. Tanda KSPI mendukung penanganan Covid-19 oleh pemerintah.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel KSPI akan Aksi terkait Dugaan Indikasi Korupsi BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kspi-akan-aksi-terkait-dugaan-indikasi-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/feed/ 0
KSPI Surati Jaksa Agung terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan https://parade.id/kspi-surati-jaksa-agung-terkait-dugaan-korupsi-di-bpjs-ketenagakerjaan/ https://parade.id/kspi-surati-jaksa-agung-terkait-dugaan-korupsi-di-bpjs-ketenagakerjaan/#respond Thu, 11 Feb 2021 08:09:28 +0000 https://parade.id/?p=10683 Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyurati Jaksa Agung Burhanuddin terkait perkembangan dugaan kasus mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Surat yang bernomor 012/DEN-KSPI/II/2021 tersebut tertulis bahwa KSPI dan buruh Indonesia menyampaikan aspirasi dukungan atas langkah Kejaksaan Agung dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan potensi megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi mencapai Rp43 triliun, […]

Artikel KSPI Surati Jaksa Agung terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyurati Jaksa Agung Burhanuddin terkait perkembangan dugaan kasus mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Surat yang bernomor 012/DEN-KSPI/II/2021 tersebut tertulis bahwa KSPI dan buruh Indonesia menyampaikan aspirasi dukungan atas langkah Kejaksaan Agung dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan potensi megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi mencapai Rp43 triliun, yang merupakan dana pekerja/buruh seluruh Indonesia.

“Dugaan potensi megakorupsi ini sangatlah meresahkan dan akan merugikan masa depan manfaat/benefit yang seharusnya diberikan kepada pekerja/buruh Indonesia,” demikian bunyi di surat dengan tanggal 10 Feberuari 2021 tersebut.

Jika dalam hasil penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Agung ini terbukti, menurut KSPI kasus ini patut diduga skandal terbesar sebagaimana yang terjadi dalam kasus ASABRI, Jiwasraya, BLBI, dan kasus megakorupsi lainnya.

“Untuk itu, DEN (Dewan Eksekutif Nasional) KSPI dan seluruh pekerja/buruh Indonesia memohon kepada Bapak Jaksa Agung untuk menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan megakorupsi BPJS Ketenegakerjaan tersebut, serta transparan dan disampaikan kepada publik dan buruh dalam waktu sesegera mungkin, KSPI akan terus mengawal kasus ini.”

Menurut KSPI, hal ini sangat penting demi menghindari potensi gejolak dan aksi besar-besaran dari pekerja/buruh akibat tidak adanya kepastian proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus megakorupsi ini. Megakorupsi ini juga disebut oleh KSPI keresahan atas potensi hilangnya dana yang selama ini pekerja/buruh simpan.

Surat tersebut ditandatangani Presiden KSPI Said Iqbal dan Sekjen Ramidi. Surat ditembuskan ke Presiden, Pimpinan DPR, Pimpinan dan Anggota Komisi III dan VI DPR RI, Ketua BPK, Menaker, dan Lembaga serta Instansi terkait.

(Mur/PARADE.ID)

Artikel KSPI Surati Jaksa Agung terkait Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kspi-surati-jaksa-agung-terkait-dugaan-korupsi-di-bpjs-ketenagakerjaan/feed/ 0
KSPI Soroti Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan https://parade.id/kspi-soroti-dugaan-korupsi-di-bpjs-ketenagakerjaan/ https://parade.id/kspi-soroti-dugaan-korupsi-di-bpjs-ketenagakerjaan/#respond Thu, 11 Feb 2021 04:00:09 +0000 https://parade.id/?p=10679 Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bakal menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (11/2/2021). Adapun aksi tersebut, kata Said, terkait dugaan korupsi salah kelola investasi di saham dan reksadana BPJS Ketenagakerjaan. “Walaupun pandemi corona, kami akan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan. Tapi, anggota KSPI yaitu Serikat Pekerja Nasional mungkin besok akan […]

Artikel KSPI Soroti Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bakal menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (11/2/2021).

Adapun aksi tersebut, kata Said, terkait dugaan korupsi salah kelola investasi di saham dan reksadana BPJS Ketenagakerjaan.

“Walaupun pandemi corona, kami akan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan. Tapi, anggota KSPI yaitu Serikat Pekerja Nasional mungkin besok akan menggelar aksi,” kata Said dalam Konferensi Pers KSPI, kemarin (10/2/2021).

Bila perlu, lanjut dia, KSPI akan melakukan aksi di 18 pengelola investasi BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Agung, dan DPR RI.

“Sebab dugaan mega korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, dugaan kami ini melebihi BLBI,” terangnya.

Said juga mendesak Komisi IX DPR RI untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dugaan korupsi salah kelola investasi di saham dan reksadana BPJS Ketenagakerjaan.

Ia bahkan meminta Komisi IX DPR membentuk pansus agar persoalan dugaan korupsi tersebut dapat dibahas secara meluas dan melibatkan sejumlah komisi lainnya.

“Jadi gabungan Komisi IX, Komisi terkait dengan hukum yaitu Komisi III. Mungkin ada kaitan dengan investasi, mungkin ya sekali lagi, ada kasus Jiwasraya dan Asabri dengan pemain yang sama yaitu saya minta Komisi VI bisa gabung,” kata Said.

Selain itu, Said mengatakan soal di atas juga sudah dilaporkan ke Presiden Jokowi. KSPI mengirim surat.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel KSPI Soroti Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kspi-soroti-dugaan-korupsi-di-bpjs-ketenagakerjaan/feed/ 0