#DeliSerdang Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/deliserdang/ Bersama Kita Satu Sat, 26 Jun 2021 03:43:21 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #DeliSerdang Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/deliserdang/ 32 32 Kubu Moeldoko Mengajukan Kepengurusan KLB ke PTUN, Ini Reaksi Kader Demokrat https://parade.id/kubu-moeldoko-mengajukan-kepengurusan-klb-ke-ptun-ini-reaksi-kader-demokrat/ https://parade.id/kubu-moeldoko-mengajukan-kepengurusan-klb-ke-ptun-ini-reaksi-kader-demokrat/#respond Sat, 26 Jun 2021 03:43:21 +0000 https://parade.id/?p=13406 Jakarta (PARADE.ID)- Kemarin, kubu Moeldoko dkk mengajukan pengesahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang ke PTUN Jakarta. Mereka meminta kepengurusan hasil KLB disahkan, yang mana menghasilkan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025. Mengetahui hal itu, dua kader Demokrat dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun bereaksi. Dua […]

Artikel Kubu Moeldoko Mengajukan Kepengurusan KLB ke PTUN, Ini Reaksi Kader Demokrat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kemarin, kubu Moeldoko dkk mengajukan pengesahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang ke PTUN Jakarta. Mereka meminta kepengurusan hasil KLB disahkan, yang mana menghasilkan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025.

Mengetahui hal itu, dua kader Demokrat dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun bereaksi. Dua kader tersebut ialah Rachland Nashidik dan Ketua BAPPILU DPP Demokrat Andi Arief.

Rachland menyinggung etika Moeldoko, karena dinilai di tengah pandemi ia masih sempat mengurusi ambisinya.

“Jenderal Moeldoko sungguh tuna etika. Satu, di saat Covid menggila, dia masih mengurusi ambisinya membegal Partai Demokrat: menggugat keputusan Kemenhukam, tak peduli pada kecaman publik. Dua, dia tak sungkan gugat keputusan pemerintah meski dia sendiri bagian dari pemerintah,” demikian kata Rachland, kemarin.

Rachland kemudian menyinggung posisi Moeldoko sebagai KSP yang tidak memberitahu, apalagi minta restu Presiden Jokowi, ketika menyelenggarakan KLB abal-abal di Deli Serdang.

“Kini dia menggugat Kemenkumham. Tapi apakah dia sudah belajar dari kesalahannya tempo itu? Apakah kali ini dia sudah lapor dan minta ijin Presiden? Betapa tak berwibawanya Presiden di hadapan Kepala Stafnya sendiri,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sementara itu Andi Arief mengingatkan Moeldoko (dkk), dimana menggugat Kemenkumham sama saja seperti menggugat Presiden.

“Saya cuma mengingatkan Pak Moeldoko, pertama tidak elok KSP menggugat Presiden karena menkumham perpanjangan tangan Presiden,” kata Andi.

Kedua, kata Andi, Moeldoko (dkk) bisa kena pasal pemalsuan KTA Demokrat, karena bukan anggota Demokrat.

“Kalau nekad ya silahkan, siap-siap kembali malu,” tambah Andi, tertulis di akun Twitter-nya.

Menurut kuasa hukum kubu KLB Deli Serdang, Rusdiansyah hal itu dilakukan karena, sebagaimana diketahui pasca ditolaknya pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menteri Hukum dan HAM belum pernah ada upaya hukum yang dilakukan oleh kliennya ke pengadilan.

Maka dari itu, kata dia, ini upaya hukum pertama kali yang dilakukan agar kepengurusan hasil KLB diakui negara melalui gugatan tata usaha negara ke PTUN Jakarta.

Menurut Rusdiansyah, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara. Demikian dikutip detik.com.

Rusdiansyah berharap PTUN Jakarta menyidangkan dan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif. “Sehingga putusan yang dihasilkan tentunya akan memenangkan KLB Deli Serdang yang memang dihasilkan dari forum yang demokratis dan konstitusional Partai Demokrat,” katanya.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Kubu Moeldoko Mengajukan Kepengurusan KLB ke PTUN, Ini Reaksi Kader Demokrat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kubu-moeldoko-mengajukan-kepengurusan-klb-ke-ptun-ini-reaksi-kader-demokrat/feed/ 0
KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Disebut Ilegal https://parade.id/klb-partai-demokrat-di-deli-serdang-disebut-ilegal/ https://parade.id/klb-partai-demokrat-di-deli-serdang-disebut-ilegal/#respond Sat, 06 Mar 2021 02:42:24 +0000 https://parade.id/?p=11163 Jakarta (PARADE.ID)- Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatra Utara ilegal, karena ada persekongkolan antara mantan kader dengan pihak luar. “Kami berdiri di aini tidak sendiri. Kami berdiri tegak didukung oleh jutaan kader mewakili 34 ketua DPD, 514 Ketua DPC serta mewakili ribuan […]

Artikel KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Disebut Ilegal pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatra Utara ilegal, karena ada persekongkolan antara mantan kader dengan pihak luar.

“Kami berdiri di aini tidak sendiri. Kami berdiri tegak didukung oleh jutaan kader mewakili 34 ketua DPD, 514 Ketua DPC serta mewakili ribuan anggota fraksi yang duduk di Kursi Dewan. Kami juga berdiri disini karena telah mendapatkan mandat dari kader yang mempunyai suara yang sah dari kongres yang sah dan demokratis serta disahkan oleh negara,” sampainya, kemarin, di DPP Partai Demokrat Jakarta.

AHY menyebut bahwa apa yang mereka (kelompok Deli Serdang) lakukan didasari oleh niat yang buruk dan cara yang buruk. KLB ini dinilainya tidak berdasar oleh aturan partai dan tidak sah menurut negara.

“Saya ingin menjelaskan sesuai dengan konstitusi partai. Partai demokrat memiliki AD ART yang menjelaskan mengapa KLB itu ilegal, yakni setidaknya bisa menyelenggarakan KLB yaitu dihadiri 2/3 DPD dan setengah dari jumlah DPC dan harus disetujui oleh Ketua Majelis Partai,” katanya.

Apabila tidak dipenuhi, kata AHY, maka KLB tersebut  itu tidak sah. Dan faktanya, Ketua DPD dan DPC tidak ikut di wilayah KLB.

“Mereka sedang berada di daerah masing-masing. Apabila ada yang mengaku mempunyai suara yang sah itu adalah berita bohong,” jelas tegasnya.

KLB di Deli Serdang disebut AHY adalah kader yang dipecat dan ada juga mantan kader yg tidak aktif dan pindah partai, yang kemudian tiba-tiba menggunakan jaket biru partai Demokrat seolah kader aktif dan memiliki suara yang sah. Ia bisa pastikan itu.

“Kami punya hak dan kewajiban secara politik dan moral untuk menjelaskan kepada masyarakat Indonesia,” terangnya.

AHY meyebutkan bahwa ada 34 DPC bedasarkan laporan dari lapangan yang sudah di PLT sebelum KLB dimulai, sehingga tidak ada suara yang sah. AHY mengklaim sudah mengantongi surat penolakan dari 93 persen pemilik suara yang sah dan mereka ada di wilayahnya masing-masing, yakni ada sekitar 7 persen saja yang ikut KLB.

Menurut AHY, banyak dari mereka yang hadir di KLB itu atas paksaan dan imbalan berupa uang dan posisi kedudukan. Dan menurut dia, hal itulah yang dapat merusak demokrasi negeri kita.

“Nasib demokrasi  negeri kita kalau ada aktor external yang mempunyai uang dan mengambil alih partai politik yang sah hancur lah demokrasi kita. Kami ingin menyuarakan perjuangan demokrasi yang ada di negeri kita,” katanya.

Melecehkan Demokrat

AHY menyebut orang luar yang diminta menjadi Ketua Umum di Demokrat telah melecehkan aturan partai.

“Saya ingin menyampaikan semoga fakta tadi tidak dibelokkan. KLB ini adalah dagelan dan kami tidak bisa menerima secara akal sehat dan kami yakinkan semuanya akan kita hadapi dan lawan karena mempunyai hak dan kewajiban,” katanya.

AHY mengaku telah berupaya mencegah KLB ilegal melalui pemerintah juga terhadap pejabat negara. Misalkan kepada Menkopolhukam, Kapolri, dan Menkumham atas dasar nilai hukum dan keadilan negeri. Hal itu ia jalankan dengan harapan tidak ingin terjadi sesuatu, kegaduhan yang menjadi instabilitas politik di negeri ini.

“Jadk kami mengirimkan pesan apa yang terjadi kepada partai dmeokrat ini menjadi atensi, mengingat DPD dan DPC mempunyai surat kuasa itu adalah surat palsu dan illegal. Ia mendapat laporan dalam bentuk statement deklarasi dari DPD dan DPC untuk tunduk terhadap partai demokrat tahun lalu,” imbuhnya.

Terkait keterlibatan KSP moeldoko yang selama ini mengelak, menuru AHY kini sudah terang benderang terbukti ketika diminta gerakam pengambil alih partai, bahwa KSP Moeldoko menerima menjadi Ketum Demokrat versi KLB Sumut.

Menurut AHY tentu ada yang disampaikan oleh KSP Morldoko tadi meruntuhkan segala ucapan yang disampaikan olehnya beberapa waktu lalu.

“Faktanya Moeldoko bukan kader partai Demokrat dan segelintir mantan kader yang melaksanakan KLb di Sumut. Tidak mungkin kalau tidak mendapat dukungand dari KSP Moeldoko,” kata dia lagi.

Bagi Demokrat,  sikap dan perilaku Moeldoko bukanlah kesan yang baik dan tidak bisa diambil contoh yang baik. Hal itu bisa ia sampaikan karena banyak bukti yang didpaatkan bukti-bukti yaitu Moledoko benar melakukan pengambilalihan partai Demokrat.

“Kami eminta dengan hormay kepada Bapak Presiden dan Menkumham tidak memberi legitimasi kepada KLB tersebut. Kami akan menempuh langkah hukum dan akan kami laporkan kepada penegak hukum untuk mencari keadilan,” tandasnya.

Demokrat akan terus berjuang untuk mempertahankan kedaulatan partainya agar tidak ada dualisme kepemimpinan Partai Demokrat, termasuk dirinya adalah Ketum Partai Demokrat yang sah legitimasi berdasarkan Kongres ke-5.

(Rep/PARADE.ID)

Artikel KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Disebut Ilegal pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/klb-partai-demokrat-di-deli-serdang-disebut-ilegal/feed/ 0