dpr Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/dpr/ Bersama Kita Satu Fri, 23 Aug 2024 12:48:15 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg dpr Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/dpr/ 32 32 Partai Buruh Ragu dengan Ucapan Pembatalan RUU Pilkada oleh DPR https://parade.id/partai-buruh-ragu-dengan-ucapan-pembatalan-ruu-pilkada-oleh-dpr/ https://parade.id/partai-buruh-ragu-dengan-ucapan-pembatalan-ruu-pilkada-oleh-dpr/#respond Fri, 23 Aug 2024 12:48:15 +0000 https://parade.id/?p=27737 Jakarta (parade.id)- Partai Buruh tampak ragu dengan ucapan pembatalan Revisi UU Pilkada (RUU Pilkada) oleh DPR (disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad). Rasa ragu itu tampak dari apa yang disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (23/8/2024). “Masih dalam ketidakpastian karena DPR dan KPU seperti orang pacaran. Ambigu. Hanya lewat […]

Artikel Partai Buruh Ragu dengan Ucapan Pembatalan RUU Pilkada oleh DPR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Partai Buruh tampak ragu dengan ucapan pembatalan Revisi UU Pilkada (RUU Pilkada) oleh DPR (disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad). Rasa ragu itu tampak dari apa yang disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

“Masih dalam ketidakpastian karena DPR dan KPU seperti orang pacaran. Ambigu. Hanya lewat statement. Tidak tertulis,” Iqbal menyampaikan.

“Bahkan kami menunggu hingga sore ini, secarik kertas menyatakan pembatalan itu tidak ada. Makanya kami menunda aksi pada hari ini,” lanjut Iqbal.

Atas hal itu, Iqbal menduga masih ada upaya untuk membegal, menganulir putusan terbaru MK itu.

“Kami ingatkan DPR jangan silat lidah. Jangan tampilkan sifat pengecut dan penakut. Perintahkan KPU keluarkan secarik kertas bahwa PKPU wajib disahkan yang baru sesuai keputusan MK Nomor 60,” tegas Iqbal.

Partai Buruh memberikan batas waktu hingga hari Ahad ini. Kalau tidak sampai dikeluarkan, Partai Buruh akan menduduki kantor KPU Pusat dan daerah.

“Mendesak KPU paling lama hari Minggu harus sudah terbit PKPu yang memuat penegasan terhadap keputusan MK nomor 60 yang tidak ada tafsir MA, melainkan tafsir MK,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Partai Buruh Ragu dengan Ucapan Pembatalan RUU Pilkada oleh DPR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/partai-buruh-ragu-dengan-ucapan-pembatalan-ruu-pilkada-oleh-dpr/feed/ 0
Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Tekanan Rakyat Berhasil https://parade.id/revisi-uu-pilkada-dibatalkan-tekanan-rakyat-berhasil/ https://parade.id/revisi-uu-pilkada-dibatalkan-tekanan-rakyat-berhasil/#respond Thu, 22 Aug 2024 12:01:27 +0000 https://parade.id/?p=27731 Jakarta (parade.id)- Revisi UU Pilkada dibatalkan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Bahwa pada hari ini 22 Agustus Kamis pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan artinya pada hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan,” kata Dasco di Gedung DPR […]

Artikel Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Tekanan Rakyat Berhasil pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Revisi UU Pilkada dibatalkan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Bahwa pada hari ini 22 Agustus Kamis pada jam 10.00 setelah kemudian mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan artinya pada hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024), dikutip cnnindonesia.

Pembatalan Revisi UU Pilkada tak lepas dari tekanan rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan daerah yang hari ini melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi, termasuk di depan Gedung DPR, Senayang, Jakarta.

Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR telah menyepakati revisi UU Pilkada dalam rapat pada Selasa. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.

(Rob/parade.id)

Artikel Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Tekanan Rakyat Berhasil pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/revisi-uu-pilkada-dibatalkan-tekanan-rakyat-berhasil/feed/ 0
‘Om Dewan’ Disambut Lemparan Botol Mineral oleh Massa Aksi di DPR https://parade.id/om-dewan-disambut-lemparan-botol-mineral-oleh-massa-aksi-di-dpr/ https://parade.id/om-dewan-disambut-lemparan-botol-mineral-oleh-massa-aksi-di-dpr/#respond Thu, 22 Aug 2024 08:10:17 +0000 https://parade.id/?p=27728 Jakarta (parade.id)- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman atau kerap menyebut dirinya ‘om dewan’ disambut lemparan botol mineral oleh sejumlah massa aksi di depan gedung DPR RI. ‘Om dewan’ dilempari botol ketika berada di atas mobil komando saat memberikan pernyataan ‘tidak ada pengesahan Revisi RUU Pilkada’, sebagaimana yang ditolak massa aksi dari berbagai lapisan itu. […]

Artikel ‘Om Dewan’ Disambut Lemparan Botol Mineral oleh Massa Aksi di DPR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman atau kerap menyebut dirinya ‘om dewan’ disambut lemparan botol mineral oleh sejumlah massa aksi di depan gedung DPR RI.

‘Om dewan’ dilempari botol ketika berada di atas mobil komando saat memberikan pernyataan ‘tidak ada pengesahan Revisi RUU Pilkada’, sebagaimana yang ditolak massa aksi dari berbagai lapisan itu.

Tidak banyak yang disampaikan ‘om dewan’, karena keburu diminta massa aksi untuk turun dari mobil komando. ‘Om dewan’ pun akhhirnya turun dan meninggalkan tempat aksi massa berkumpul.

Saat Habiburokhman turun dan akan masuk kembali ke gedung DPR, massa masih menimpuki mereka dengan berbagai benda. Demikian dikutip Antara.

 

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal telah menjemput tiga anggota DPR RI untuk diajak menemui massa aksi penolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD RI itu.

Said Iqbal menjemput mereka sekitar pukul 12.30 WIB ke pos pengamanan kompleks parlemen karena tiga anggota DPR RI itu sebelumnya sempat hendak menemui massa aksi, tetapi batal karena situasi belum kondusif.

Mereka yang hendak menemui massa aksi itu adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi.

Setelah dijemput, Said Iqbal bersama tiga legislator itu dikawal oleh aparat kepolisian untuk menemui massa aksi.

Massa aksi itu pun sudah menutup Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan kompleks parlemen.

(Rob/parade.id)

Artikel ‘Om Dewan’ Disambut Lemparan Botol Mineral oleh Massa Aksi di DPR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/om-dewan-disambut-lemparan-botol-mineral-oleh-massa-aksi-di-dpr/feed/ 0
Partai Buruh Tolak Sikap Baleg DPR dan Dukung Keputusan MK https://parade.id/partai-buruh-tolak-sikap-baleg-dpr-dan-dukung-keputusan-mk/ https://parade.id/partai-buruh-tolak-sikap-baleg-dpr-dan-dukung-keputusan-mk/#respond Thu, 22 Aug 2024 07:25:23 +0000 https://parade.id/?p=27726 Jakarta (parade.id)- Partai Buruh tolak sikap Baleg DPR terkait dengan UU Pilkada dan dukung keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. “Pertama, Menolak Sikap Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terkait dengan UU Pilkada. Partai Buruh melihat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Baleg DPR RI tidak sejalan dengan kepentingan rakyat pekerja dan cenderung mengancam proses demokrasi yang adil dan transparan,” […]

Artikel Partai Buruh Tolak Sikap Baleg DPR dan Dukung Keputusan MK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Partai Buruh tolak sikap Baleg DPR terkait dengan UU Pilkada dan dukung keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

“Pertama, Menolak Sikap Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terkait dengan UU Pilkada. Partai Buruh melihat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Baleg DPR RI tidak sejalan dengan kepentingan rakyat pekerja dan cenderung mengancam proses demokrasi yang adil dan transparan,” demikian keterangan pers Partai Buruh kepada media, Kamis (22/8/2024).

Terkait dukung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, Partai Buruh menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap hak-hak konstitusional rakyat, dan semua pihak harus mematuhi dan melaksanakan keputusan tersebut tanpa ada upaya untuk merubahnya.

Atas dua hal itu, Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa.

“Kami menggelar aksi ini untuk menyampaikan pesan jelas kepada DPR RI bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh dilawan atau diubah. Ini adalah momen krusial bagi para buruh dan seluruh rakyat Indonesia untuk berdiri tegak melawan segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Said Iqbal menambahkan, kedatangannya ingin mengingatkan DPR bahwa suara buruh adalah suara rakyat.

“Kami tidak akan diam ketika hak-hak konstitusional kita diabaikan. Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan keadilan dan menjaga demokrasi yang sejati,” tegas Iqbal.

(Rob/parade.id)

Artikel Partai Buruh Tolak Sikap Baleg DPR dan Dukung Keputusan MK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/partai-buruh-tolak-sikap-baleg-dpr-dan-dukung-keputusan-mk/feed/ 0
GEBRAK: Bubarkan DPR! https://parade.id/gebrak-bubarkan-dpr/ https://parade.id/gebrak-bubarkan-dpr/#respond Thu, 22 Aug 2024 06:07:08 +0000 https://parade.id/?p=27724 Jakarta (parade.id)- Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) minta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan. Minta pembubaran imbas dari RUU Pilkada yang dianggap untuk anulir putusan MK terkait pencalonan kepala daerah. GEBRAK melakukan aksi melawan rezim otoriter dengan dinasti politiknya pada 22 Agustus 2024 dengan titik kumpul aksi di area Gedung YLBHI. Dalam aksi ini, GEBRAK menyoroti bahwa […]

Artikel GEBRAK: Bubarkan DPR! pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) minta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibubarkan. Minta pembubaran imbas dari RUU Pilkada yang dianggap untuk anulir putusan MK terkait pencalonan kepala daerah.

GEBRAK melakukan aksi melawan rezim otoriter dengan dinasti politiknya pada 22 Agustus 2024 dengan titik kumpul aksi di area Gedung YLBHI.

Dalam aksi ini, GEBRAK menyoroti bahwa persoalan revisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang dilakukan oleh DPR yang bertentangan dengan Mahkamah Konstitusi bukanlah sekadar persoalan Pilkada, melainkan simbol diinjak-injaknya demokrasi di Indonesia demi melancarkan kepentingan pemilik modal.

Demi memuluskan kepentingannya; pemilik modal akan lebih ‘menggalakan’ lagi menggunakan segala macam cara untuk memastikan ‘penghisapan’ terhadap rakyat tertindas.

Bentrokan antara kepentingan pemilik modal untuk memperkaya dirinya dengan kepentingan rakyat tertindas untuk bertahan hidup- terjadi lebih keras lagi hampir di semua sisi.

Di pabrik, di kampung-kampung dan di desa-desa, di ruang- ruang belajar dalam universitas dan sekolah-sekolah, di media massa, hingga di pertarungan pembuatan kebijakan dan perebutan kekuasaan.

Pengesahan UU Cipta Kerja demi investasi dipaksakan melalui akrobatik politik dan hukum yang tidak ada preseden sebelumnya, begitu juga dengan skandal legislasi yang hari ini terjadi.

Protes terhadap kebijakan Pemerintah yang merugikan rakyat seperti biaya pendidikan mahal, upah murah & phk masal, perampasan lahan, kenaikan harga BBM, alih-alih didengarkan justru direspon dengan tindakan kooptasi luar biasa dengan diiringi represi aparat.

Upaya rakyat mempertahankan ruang hidup dari rakusnya Proyek-Proyek Strategis Nasional justru diancam kriminalisasi. Belum lagi perangkat kebijakan yang banyak dibuat untuk menjerat aktivitas demokratis rakyat; UU KUHP ‘New Colonial’ dan revisi UU ITE.

“Persoalan saat ini, bukan hanya persoalan Pilkada Jakarta atau Pilkada Dinasti Politik, melainkan terberangusnya demokrasi bagi masyarakat Indonesia,” ujar Sunarno, Ketua GEBRAK.

Situasi-situasi tersebut menandakan adanya pembajakan demokrasi di Indonesia. Marcus Mietzner, seorang akademisi, menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia sedang mengalami penyusutan melalui cara-cara terselubung yang dilakukan oleh elit-elit pemerintah.

Penurunan kualitas demokrasi tersebut akan berdampak pada kualitas hidup buruh, perempuan, petani, bahkan pekerja kampus dan mahasiswa.

Fakta hari ini partai politik borjuasi melalui elit politiknya dalam DPR (Baleg) tidak berfungsi sebagai perwakilan rakyat berdasar mandat konstitusi. Putusan MK diatas menjadi salah satu landasan konstitusional memberikan lapangan demokrasi.

Perlakuan DPR saat ini menghina mandat rakyat berdasar Konstitusi dengan melencengkan amanat Mahkamah Konstitusi demi kepentingan hegemoni politik, demi stabilitas politik atas nama Investasi.

Beberapa akademisi, seperti Nicole Curato dan Diego Fossati telah menyoroti persoalan ini sebagai inovasi otoritatif dimana para aktor politik melakukan agenda-agenda yang terlihat demokrasi padahal sangat otoritatif.

Jika dikaitkan dengan konteks Indonesia hal ini dapat dilihat dari legalisasi kecurangan politik dinasti, tata kelola pemerintah yang terlihat untuk kepentingan rakyat padahal bukan, teknologi surveillance, bahkan buzzer yang digunakan untuk mengendalikan suara-suara yang bertentangan dengan pemerintah meskipun terlihat seperti bagian dari kebebasan berpendapat.

Jikapun warga bisa terlihat bebas berpendapat, suara-suara warga ini pun kerap kali hanya diabaikan oleh pemerintah yang bebal.

Oleh karena itu, beberapa indikator demokrasi yang bisa diakali hanya untuk menunjukkan “demokrasi” hasil inovasi para otoritarian tidak dapat dijadikan acuan sepenuhnya untuk mengidentifikasi tingkat demokrasi.

Melalui beberapa kasus seperti omnibus, pilkada, UKT, konflik agraria dan pembungkaman jurnalis inilah kita bisa mengetahui demokrasi yang kita alami ini demokrasi asli atau demokrasi palsu hasil inovasi-inovasi para pimpinan otoriter.

Berkaca dari hal tersebut, GEBRAK mengajak semua serikat buruh maupun organisasi masyarakat sipil lainnya untuk membangun kembali kekuatan politik rakyat melawan politik dinasti-borjuasi.

“Gerakan ini merupakan gerakan politik rakyat yang perlu dijalankan dan diperluas sebagai perlawanan terhadap Rezim Dinasti Otoriter Jilid 2”, tambah Sunarno.

Oleh karenanya, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menegaskan beberapa tuntutan, yaitu:

1. Tolak Politik Dinasti di Indonesia

2. Bubarkan DPR, Bangun Dewan Rakyat.

3. Lawan Politik Dinasti-Borjuasi, Bangun Kekuatan Politik Persatuan Rakyat.

4. Cabut UU Cipta Kerja & PP Turunannya.

5. Cabut Permenaker No.5 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Upah.

6. Tolak Sistem Kerja Fleksibel; Magang, Outsourcing, Kontrak, Kemitraan.

7. Lawan PHK Masal & Tolak Upah Murah.

8. Hentikan Liberalisasi Pertanahan Lewat Bank Tanah dan Mafia Tanah.

9. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), IKN, dan Food Estate Perampas Tanah

Rakyat, Hutan Adat dan Merusak Ruang Hidup Rakyat.

10. Stop Kriminalisasi dan Represifitas Terhadap Gerakan Rakyat.

11. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Hukum dan Adili Pelanggar HAM.

12. Hentikan Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan.

13. Cabut aturan dan UU Yang Anti Rakyat (KUHP, UU Minerba, UU IKN, UU Pertanian,

RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).

14. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Nasionalisasi Industri untuk Rakyat.

(Rob/parade.id)

Artikel GEBRAK: Bubarkan DPR! pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gebrak-bubarkan-dpr/feed/ 0
Partai Buruh Akan Gelar Aksi di DPR dan di KPU https://parade.id/partai-buruh-akan-gelar-aksi-di-dpr-dan-di-kpu/ https://parade.id/partai-buruh-akan-gelar-aksi-di-dpr-dan-di-kpu/#respond Wed, 21 Aug 2024 14:00:29 +0000 https://parade.id/?p=27722 Jakarta (parade.id)- Partai Buruh, besok dan lusa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI dan di KPU. Aksi di dua tempat yang akan digelar Partai Buruh terkait putusan terbaru MK yang baru saja dikabulkan. “Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. KPU paling lambat tanggal 23 Agustus sudah […]

Artikel Partai Buruh Akan Gelar Aksi di DPR dan di KPU pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Partai Buruh, besok dan lusa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI dan di KPU.

Aksi di dua tempat yang akan digelar Partai Buruh terkait putusan terbaru MK yang baru saja dikabulkan.

“Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. KPU paling lambat tanggal 23 Agustus sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024,” demikian bunyi tuntutan Partai Buruh pada surat instruksinya.

Aksi di dua tempat tersebur akan dilaksanakan pada pukul 9 pagi.

Estimasi massa yang akan mengikuti aksi di dua tempat itu ribuan. Datang dari berbagai tempat, yang tidak hanya dari Jakarta (Jabar dan Banten).

(Rob/parade.id)

Artikel Partai Buruh Akan Gelar Aksi di DPR dan di KPU pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/partai-buruh-akan-gelar-aksi-di-dpr-dan-di-kpu/feed/ 0
Anggota Komisi II DPR RI Dukung Rencana Kenaikan Gaji ASN https://parade.id/anggota-komisi-ii-dpr-ri-dukung-rencana-kenaikan-gaji-asn/ https://parade.id/anggota-komisi-ii-dpr-ri-dukung-rencana-kenaikan-gaji-asn/#respond Mon, 29 May 2023 02:29:28 +0000 https://parade.id/?p=24387 Jakarta (parade.id)- Anggota DPR RI Komisi II, Guspardi Gaus mendukung, memberikan apresiasi adanya gagasan, rencana Menpan RB untuk melakukan penyesuaian (dinaikkan) gaji para ASN. Alasannya, karena menurutnya sejak tahun 2019 gaji ASN tidak pernah naik. “Padahal di satu sisi, bahwa barang-barang naik. Inflasi juga. Demikian tentu perlu ada penyesuaian,” kemarin, dilihat parade.id, di akun YouTube […]

Artikel Anggota Komisi II DPR RI Dukung Rencana Kenaikan Gaji ASN pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Anggota DPR RI Komisi II, Guspardi Gaus mendukung, memberikan apresiasi adanya gagasan, rencana Menpan RB untuk melakukan penyesuaian (dinaikkan) gaji para ASN. Alasannya, karena menurutnya sejak tahun 2019 gaji ASN tidak pernah naik.

“Padahal di satu sisi, bahwa barang-barang naik. Inflasi juga. Demikian tentu perlu ada penyesuaian,” kemarin, dilihat parade.id, di akun YouTube DPR RI.

Ia menanggapi itu karena dilihatnya viral Menpan RB mengusulkan Menteri Keuangan melakukan peninjauan ulang terhadap gaji ASN. Dari situ, ia berharap Menteri Keuangan memberikan respons positif untuk menaikkan gaji ASN.

“Oleh karena itu, upaya yang dilakukan oleh Menpan RB, melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan, bagaimanapun tentu tidak bisa hanya merupakan kebijakan daripada menteri Menpan RB tetapi harus melakukan koordinasi menyampaikan maksud dan tujuan. Mudah-mudahan Menteri Keuangan yang pada hari ini (kemarin, red.) hadir di Paripurna untuk menyampaikan itu,” harap Fraksi PAN itu.

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) mengusulkan kenaikan gaji PNS, dalam rangka perombakan rumus perhitungan tunjangan kinerja (tukin).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, usulan kenaikan gaji itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tukin PNS. Demikian dikutip kompas.com.

Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.

(Rob/parade.id)

Artikel Anggota Komisi II DPR RI Dukung Rencana Kenaikan Gaji ASN pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/anggota-komisi-ii-dpr-ri-dukung-rencana-kenaikan-gaji-asn/feed/ 0
Siap-siap, Pekan Depan Partai Buruh Aksi Besar-besaran di DPR https://parade.id/siap-siap-pekan-depan-partai-buruh-aksi-besar-besaran-di-dpr/ https://parade.id/siap-siap-pekan-depan-partai-buruh-aksi-besar-besaran-di-dpr/#respond Fri, 03 Feb 2023 10:43:24 +0000 https://parade.id/?p=22926 Jakarta (parade.id)- Siap-siap, pekan depan, tanggal 6 Februari 2023, Partai Buruh akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Aksi yang disebut-sebut akan dihadiri hampir puluhan ribu orang itu, akan membawa isu atau tuntutan penolakan terhadap Perppu tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Kendati begitu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa selain isu Perppu, […]

Artikel Siap-siap, Pekan Depan Partai Buruh Aksi Besar-besaran di DPR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Siap-siap, pekan depan, tanggal 6 Februari 2023, Partai Buruh akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Aksi yang disebut-sebut akan dihadiri hampir puluhan ribu orang itu, akan membawa isu atau tuntutan penolakan terhadap Perppu tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Kendati begitu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa selain isu Perppu, juga akan ada isu lainnya, seperti RUU Kesehatan.

“Dalam hal ini, Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS. Antara lain tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu,” katanya, Baru-baru ini kepada media.

“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” tegas Said Iqbal.

Hal lain yang disoroti Said Iqbal adalah terkait dengan kewenangan BPJS yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan.

Menurutnya, pengelola jaminan sosial di seluruh dunia mayoritas di bawah Presiden, bukan kementerian. Badan penyelenggara jaminan sosial adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar, sehingga harus di bawah presiden.

Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh juga mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini kata Iqbal sebagaimana yang diminta presiden.

Iqbal mengkritik, RUU yang terkait dengan kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan. Tapi giliran RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan.

“Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat. Sedangkan yang bersifat perlindungan, seperti halnya RUU PPRT yang sudah 19 tahun tak kunjung disahkan,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Siap-siap, Pekan Depan Partai Buruh Aksi Besar-besaran di DPR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/siap-siap-pekan-depan-partai-buruh-aksi-besar-besaran-di-dpr/feed/ 0
Aksi Massa di Depan Gedung DPR Menyoal RKUHP https://parade.id/aksi-massa-di-depan-gedung-dpr-menyoal-rkuhp/ https://parade.id/aksi-massa-di-depan-gedung-dpr-menyoal-rkuhp/#respond Tue, 06 Dec 2022 02:28:18 +0000 https://parade.id/?p=22250 Jakarta (parade.id)- Puluhan orang dari berbagai elemen, Senin (5/12/2022), melakukan aksi unjuk rasa terkait RKUHP, yang kabarnya akan disahkan hari ini, Selasa (6/12/2022) oleh DPR RI. Mereka menolaknya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan. Secara umum, massa menolak karena RKUHP dinilai akan membatasi gerak rakyat, yang berpotensi melanggar HAM, misal pada saat mengekspresikan diri […]

Artikel Aksi Massa di Depan Gedung DPR Menyoal RKUHP pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Puluhan orang dari berbagai elemen, Senin (5/12/2022), melakukan aksi unjuk rasa terkait RKUHP, yang kabarnya akan disahkan hari ini, Selasa (6/12/2022) oleh DPR RI. Mereka menolaknya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan.

Secara umum, massa menolak karena RKUHP dinilai akan membatasi gerak rakyat, yang berpotensi melanggar HAM, misal pada saat mengekspresikan diri atau unjuk rasa jika tidak ada pemberitahuan ke aparat kepolisian. Salah satunya yang diungkap oleh Sekjen KASBI, Sunarno.

“Karena sangat bertentangan dengan HAM. Lagi-lagi ini adalah kado buruk kepada kita,” orasinya.

Selain itu, banyak pasal, atau sekitar 48 pasal yang dinilai bermasalah. Hal lain, RKUHP dianggap massa hanya untuk kepentingan oligarki, bukan untuk kepentingan rakyat kebanyakan.

Jika RKUHP ini tetap dilanjutkan, disahkan, maka menurut massa, demokrasi di Indonesia akan mati. Hanya tinggal nama.

Pun apabila keluh mereka tidak diindahkan, maka akan ada lagi aksi massa lanjutan, dengan massa yang lebih besar. Aksi lanjutan ini menurut massa bentuk konsistensi dari penolakan sekaligus perlawanan atas RKUHP.

Tampak yang bergabung dalam aksi tolak RKUHP: Maria Catarina Sumarsih (ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I), Sekjen KASBI Sunarno, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 2017–2021 Asfinawati, dan lain-lain.

Sedangkan elemen yang tergabung ada FSBMM, AJI Jakarta, LBH Jakarta, KPBI, Walhi, Federasi Pelajar Jakarta, LMID, BEM SI Kerakyatan, Pemuda Pancoran, Greenpeace, Perempuan Mahardika, dan lain-lain.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Massa di Depan Gedung DPR Menyoal RKUHP pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-massa-di-depan-gedung-dpr-menyoal-rkuhp/feed/ 0
Komisi I DPR RI Setuju Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI https://parade.id/komisi-i-dpr-ri-setuju-laksamana-yudo-margono-sebagai-panglima-tni/ https://parade.id/komisi-i-dpr-ri-setuju-laksamana-yudo-margono-sebagai-panglima-tni/#respond Sat, 03 Dec 2022 04:26:11 +0000 https://parade.id/?p=22232 Jakarta (parade.id)- Komisi I DPR RI, melalui Ketua Komisi Meutya Hafid setuju terhadap pengangkatan calon panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Kesetujuan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI tertuang dalam poin kedua yang dibacakan oleh Meutya. “Dan setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I terhadap […]

Artikel Komisi I DPR RI Setuju Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Komisi I DPR RI, melalui Ketua Komisi Meutya Hafid setuju terhadap pengangkatan calon panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Kesetujuan Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI tertuang dalam poin kedua yang dibacakan oleh Meutya.

“Dan setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I terhadap calon Panglima TNI maka Komisi I DPR RI memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andi Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” Meutya menyampaikan, kemarin, Jumat (2/12/2022), di gedung DPR RI, Jakarta.

Meutya mengatakan, kesetujuan Laksamana Yudo menjadi Panglima TNI disetujui seluruh fraksi. Sembilan fraksi status suara tidak ada yang berbeda. “…, setelah mendengarkan pemaparan visi misi calon Panglima TNI disertai dengan strategi dan program prioritas, serta kebijakan yang akan dijalankan Panglima TNI ke depan,” katanya.

Sementara itu, Laksamana Yudo yang mengetahui hal itu, di mana Ketua Komisi I telah mengumumkan tentang persetujuannya, dari fit and propert test yang sore kemarin dilaksanakan, baik dari visi misinya sampai pendalaman tadi, kemudian yang menjadi perhatiannya nanti—tadi yang sudah disampaikan oleh Komisi I dalam pendalaman yang mulai dari operasional, baik di Aceh, di Papua, di Laut China Selatan, kemudian alutsista, kesehatan prajurit, menjadi perhatiannya semua, untuk nanti referensi tugas-tugas ke depan.

Seperti diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun di tanggal 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun. Jenderal Andika menjabat sebagai Panglima TNI sejak 17 November 2021. Dilantik oleh Presiden Jokowi saat berusia 56 tahun.

(Rob/parade.id)

Artikel Komisi I DPR RI Setuju Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/komisi-i-dpr-ri-setuju-laksamana-yudo-margono-sebagai-panglima-tni/feed/ 0