#FPI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/fpi/ Bersama Kita Satu Thu, 01 Aug 2024 01:27:20 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #FPI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/fpi/ 32 32 DPP FPI Berduka atas Syahidnya Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh https://parade.id/dpp-fpi-berduka-atas-syahidnya-pemimpin-hamas-ismail-haniyeh/ https://parade.id/dpp-fpi-berduka-atas-syahidnya-pemimpin-hamas-ismail-haniyeh/#respond Thu, 01 Aug 2024 01:27:20 +0000 https://parade.id/?p=27583 Jakarta (parade.id)- Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) berduka, menyampaikan takziah atas syahidnya Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh yang dibunuh oleh Zionis Israel di kediamannya, di Teheran, Iran, Rabu (31/7/2024). Selain menyampaikan takziah, FPI mengutuk serangan ke Haniyeh sehingga menyebabkan kematian. “Mengutuk keras aksi terorisme yang dilancarkan kelompok Zionis Israel terhadap pimpinan elemen perjuangan kemerdekaan […]

Artikel DPP FPI Berduka atas Syahidnya Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) berduka, menyampaikan takziah atas syahidnya Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh yang dibunuh oleh Zionis Israel di kediamannya, di Teheran, Iran, Rabu (31/7/2024).

Selain menyampaikan takziah, FPI mengutuk serangan ke Haniyeh sehingga menyebabkan kematian.

“Mengutuk keras aksi terorisme yang dilancarkan kelompok Zionis Israel terhadap pimpinan elemen perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina,” demikian pernyataan sikap DPP FPI yang diterima media, Rabu (31/7/2024).

FPI menuntut pelaku aksi terorisme tersebut dan Netanyahu yang merupakan otak dari aksi teror, serta mereka yang membantu aksi teror tersebut untuk diseret dan diadili atas kejahatan HAM berat pada forum pengadilan internasional yang bebas dari tekanan.

Kepada Pemerintah Indonesia, FPI menuntut untuk bersikap dan melakukan aksi nyata untuk membalas para pelaku terorisme yang telah membunuh Haniyeh, serta pelaku genosidd kepada rakyat Palestina.

FPI pun kepada seluruh umat Islam seluruh dunia terkhusus Indonesia, untuk tetap bahu membahu membantu perjuangan rakyat Palestina dan memberi tekanan kepada teroris Zionis Israel dan pendukungnya dengan memperkuat kembali aksi boikot produk-produk terafiliasi Zionis Israel dan pendukungnya.

Kepada FPI seluruh Indonesia, diminta untuk melakukan sholat gaib, membacakan tahlil dan doa serta melakukan Aksi Massa mengecam aksi terorisme Zionis Israel.

“Syahidnya Haniyeh akan menjadi pengobar semangat jihad membela rakyat Palestina.”

(Rob/parade.id)

Artikel DPP FPI Berduka atas Syahidnya Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/dpp-fpi-berduka-atas-syahidnya-pemimpin-hamas-ismail-haniyeh/feed/ 0
FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 Siap Pasang Badan untuk MK https://parade.id/fpi-gnpf-ulama-dan-pa-212-siap-pasang-badan-untuk-mk/ https://parade.id/fpi-gnpf-ulama-dan-pa-212-siap-pasang-badan-untuk-mk/#respond Sat, 20 Apr 2024 05:07:26 +0000 https://parade.id/?p=26866 Jakarta (parade.id)– Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) siap pasang badan untuk para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada yang mengancam ataupun yang meneror. Hal itu disampaikan Kiai Ahmad Shabri Lubis, Jumat (19/4/2024), saat aksi damai bersama di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. “Hakim jangan […]

Artikel FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 Siap Pasang Badan untuk MK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)– Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) siap pasang badan untuk para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada yang mengancam ataupun yang meneror. Hal itu disampaikan Kiai Ahmad Shabri Lubis, Jumat (19/4/2024), saat aksi damai bersama di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

“Hakim jangan takut kalau ada yang meneror. Kami siap pasang badan dan jadi martir, agar Indonesia ke depan lebih baik dan jauh dari kehancuran,” orasi Shabri.

Ia juga menyeru rakyat Indonesia untuk ikut pasang badan, agar MK dapat memutuskan keputusan yang adil dan benar, sesuai dengan UUD 1945.

Kiai Shabri juga menyampaikan bahwa FPI, GNPF, dan PA 212 mendukung penuh MK untuk mengungkap kebobrokan pemilu yang melenceng dari jurdil dan luber, sebagaimana UUD 1945.

“Mendukung penuh delapan hakim MK untuk memutus seadil-adilnya demi menyelematkan peradaban bangsa, karena kerusakan Pemilu 2024 ini jika dibiarkan maka akan menjadi preseden buruh,” tegasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 Siap Pasang Badan untuk MK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/fpi-gnpf-ulama-dan-pa-212-siap-pasang-badan-untuk-mk/feed/ 0
Pernyataan Sikap FPI atas Dugaan Penyerangan Pasukan Manguni ke Peserta Aksi Solidaritas Palestina di Bitung https://parade.id/pernyataan-sikap-fpi-atas-dugaan-penyerangan-pasukan-manguni-ke-peserta-aksi-solidaritas-palestina-di-bitung/ https://parade.id/pernyataan-sikap-fpi-atas-dugaan-penyerangan-pasukan-manguni-ke-peserta-aksi-solidaritas-palestina-di-bitung/#respond Sun, 26 Nov 2023 11:48:26 +0000 https://parade.id/?p=25642 Jakarta (parade.id)- Front Persaudaraan Islam (FPI) mengeluarkan sikap atas dugaan penyerangan kelompok yang mengaku sebagai Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina pada Sabtu, 25 November 2023 di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Selain mengecam dan mengutuk dugaan penyerangan itu, FPI juga menyatakan siaga […]

Artikel Pernyataan Sikap FPI atas Dugaan Penyerangan Pasukan Manguni ke Peserta Aksi Solidaritas Palestina di Bitung pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Front Persaudaraan Islam (FPI) mengeluarkan sikap atas dugaan penyerangan kelompok yang mengaku sebagai Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina pada Sabtu, 25 November 2023 di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Selain mengecam dan mengutuk dugaan penyerangan itu, FPI juga menyatakan siaga jihad terhadap siapa pun pendukung Zionisme, karena dinilai telah nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat UUD 1945.

Berikut isi pernyataan sikap lengkap FPI yang redaksi terima pada 25 November 2023:

Sehubungan dengan terjadinya serangan yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina pada Sabtu, 25 November 2023 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:

Mendukung penuh Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina yang dilaksanakan oleh Umat Islam Bitung, karena sesuai dengan amanat UUD 1945 dan sejalan dengan Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia, sehingga Aksi tersebut adalah aksi Legal dan Konstitusional yang dilindungi oleh Hukum.

Mengecam dan mengutuk serangan biadab Pasukan Manguni terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan Aksi Damai umat Islam untuk Solidaritas Palestina, serta menuntut pembubaran organisasi dan menangkap pengurus maupun anggota Pasukan Manguni yang telah menjadi provokator dan pelaku tindakan anarkis sehingga merusak toleransi antar umatberagama dan memicu konflik horizontal.

Mengutuk dan melaknat Pengibaran bendera Zionis lsrael oleh Pasukan Manguni serta tangkap dan proses hukum pelaku pengibaran bendera Zionis Israel, karena merupakan pengkhianatan terhadap amanat Konstitusi serta melanggar Permenlu No.3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel.

Mengecam sikap aparat keamanan yang terkesan membiarkan bahkan melindungi seranganPasukan Manguni terhadap Aksi Umat Islam untuk Solidaritas Palestina di Bitung, serta menuntut Pencopotan Kapolres Bitung yang tidak mencegah terjadinya serangan terhadap AksiDamai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina   Menyerukan kepada segenap Umat Islam untuk siaga dan mengawal aparat membubarkan Posko Pasukan Manguni dimana pun berada.

Front Persaudaraan Islam menyatakan siaga jihad terhadap siapa pun pendukung Zionisme karena telah nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat UUD 1945.

Demikian pernyataan ini dibuat. Semoga Allah SWT merahmati selalu Bangsa Indonesia yang tercinta. Tertanda tangan Ketua Umum Habib Muhammad Alattas, Sekum Habib Ali Abubakar Alattas, dan Penasihat Pusat Abuya KH Ahmad Qurthubi Jaelani.

(Verry/parade.id)

Artikel Pernyataan Sikap FPI atas Dugaan Penyerangan Pasukan Manguni ke Peserta Aksi Solidaritas Palestina di Bitung pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pernyataan-sikap-fpi-atas-dugaan-penyerangan-pasukan-manguni-ke-peserta-aksi-solidaritas-palestina-di-bitung/feed/ 0
Sikap FPI, GNPFU, dan PA 212 dalam Aksi 301 https://parade.id/sikap-fpi-gnpfu-dan-pa-212-dalam-aksi-301/ https://parade.id/sikap-fpi-gnpfu-dan-pa-212-dalam-aksi-301/#respond Tue, 31 Jan 2023 04:22:27 +0000 https://parade.id/?p=22834 Jakarta (parade.id)- Ratusan massa dari berbagai elemen umat Islam, kemarin, Senin (30/1/2023), melakukan aksi unjuk rasa bela Alquran di gedung Kedubes Swedia, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Dalam aksi tersebut, Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mengelurakan sikap bersama terkait pembakaran Alquran yang dilakukan oleh politisi […]

Artikel Sikap FPI, GNPFU, dan PA 212 dalam Aksi 301 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ratusan massa dari berbagai elemen umat Islam, kemarin, Senin (30/1/2023), melakukan aksi unjuk rasa bela Alquran di gedung Kedubes Swedia, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Dalam aksi tersebut, Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mengelurakan sikap bersama terkait pembakaran Alquran yang dilakukan oleh politisi Rasmus Paludan.

Pertama, massa mengutuk keras tindakan pembakaran Alquran. Kedua, mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark, dan Belanda yang dinilai massa justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrimis yang melukai hati  umat Islam seluruh dunia.

“Kami menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Alquran segera diseret kepada proses hukum,” demikian sikap ketiganya yang dibacakan Buya Husein.

Ketiga, menuntut pemerintah Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi ketuhanan yang maha esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata, dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik serta mengusir duta besar Swedia, Denmark, dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Alquran.

Keempat, menuntut kepada negara-negara yang tergabung dalam organisasi Islam, untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark, dan Belanda, dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilasi penistaan kitab suci Alquran.

Kelima, menyerukan kepada umat Islam sedunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan terhadap penistaan kitab suci Alquran dengan melakukan aksi nyata seperti melakuka pemboikotan terhadap produk-produk Swedia, Denmark, dan Belanda, yang telah nyata-nyata melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Alquran.

(Rob/parade.id)

Artikel Sikap FPI, GNPFU, dan PA 212 dalam Aksi 301 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/sikap-fpi-gnpfu-dan-pa-212-dalam-aksi-301/feed/ 0
Habib Muhammad Melantik Pengurus DPD dan DPW FPI NTB https://parade.id/habib-muhammad-melantik-pengurus-dpd-dan-dpw-fpi-ntb/ https://parade.id/habib-muhammad-melantik-pengurus-dpd-dan-dpw-fpi-ntb/#respond Sun, 13 Nov 2022 13:29:35 +0000 https://parade.id/?p=22068 Mataram (parade.id)- Kemarin, Sabtu (12/11/2022), Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Muhammad Alatas melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Lingkaran Pande Besi, Karang Pule, Sekarbela, Mataram. Hadir dalam pelantikan ratusan massa FPI NTB. Pasca pengukuhan, Ketum FPI Habib Muhammad mengingatkan agar jangan pernah membangun […]

Artikel Habib Muhammad Melantik Pengurus DPD dan DPW FPI NTB pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Mataram (parade.id)- Kemarin, Sabtu (12/11/2022), Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Muhammad Alatas melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Lingkaran Pande Besi, Karang Pule, Sekarbela, Mataram. Hadir dalam pelantikan ratusan massa FPI NTB.

Pasca pengukuhan, Ketum FPI Habib Muhammad mengingatkan agar jangan pernah membangun ta’asum keorganisasian. “Tapi bangunlah bagaimana kekuatan, kecintaan Anda kepada Allah dan rasul-Nya. Bukan semata-mata kepada organisasi. Selama organisasi berjalan dalam rel syariah akidah Aswaja maka ikuti, sam’an wato’atan,” katanya.

Bahwa, kata dia, tantangan umat Islam khususnya, baik di akhir zaman terlebih di negeri ini semakin hari bukan semakin mudah tetapi semakin berat, sehingga patut bagi kita untuk mempersiapkan diri, bersatu padu dalam melawan segala tantangan umat yang semakin kuat.

“Itulah sebabnya Allah menekankan kepada kita untuk betul-betul memegang teguh ajaran-Nya. Memperkuat ikatan kita dengan agama Allah SWT,” tekannya.

Ketua DPD FPI NTB Habib Kholid Al Habsy mengatakan, bahwa FPI ini adalah wadah perjuangan, kendaraan perjuangan—ia mengajak menyatukan kekuatan—rapatkan barisan. “Sebab selama ini kita hanya fokus pasa diri sendiri. Kita lupa bahwa semua kita adalah umat mulia,” sampainya.

Menurut dia, sudah saatnya umat Islam bersatu. Jangan mau diadu domba, dipecah belah. Ia mengajak kita agar buka mata, telinga bagaimana keadaan umat Islam saat ini—dengan mendengarkan jeritan umat muslim di luar sana.

“Pasalnya, saat ini posisi umat Islam berada di akhir zaman. Dimana zaman ini merupakan zaman yang sangat berat, penuh fitnah,” kata dia.

Selain keduanya, hadir Bendahara Umum FPI Pusat Habib Ali Bin Alwi Alatas, Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Ketua Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar, Sekertaris Umum Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, Dewan Penasehat DPD FPI NTB TGH Mawardi Bahrain), dan lain-lain.

(Verry/parade.id)

Artikel Habib Muhammad Melantik Pengurus DPD dan DPW FPI NTB pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/habib-muhammad-melantik-pengurus-dpd-dan-dpw-fpi-ntb/feed/ 0
FPI Merespons Adanya FPI Reborn yang Dukung Anies di Pilpres 2024 https://parade.id/fpi-merespons-adanya-fpi-reborn-yang-dukung-anies-di-pilpres-2024/ https://parade.id/fpi-merespons-adanya-fpi-reborn-yang-dukung-anies-di-pilpres-2024/#respond Mon, 06 Jun 2022 09:14:03 +0000 https://parade.id/?p=19989 Jakarta (PARADE.ID)- Front Persaudaraa Islam (FPI) Pimpinan Habib Muhammad Alattas merespons kemunculan Front Persaudaraan Islam (FPI) Reborn yang kemudian mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi Calon Presiden (Capres) 2024 melalui deklarasi hari ini, Senin (6/6/2022), di silang Monas, Jakarta. “Bahwa Front Persaudaraan Islam (FPI) dari tingkat Pusat sampai ranting tidak pernah mengundang, menggerakan, dan […]

Artikel FPI Merespons Adanya FPI Reborn yang Dukung Anies di Pilpres 2024 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Front Persaudaraa Islam (FPI) Pimpinan Habib Muhammad Alattas merespons kemunculan Front Persaudaraan Islam (FPI) Reborn yang kemudian mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi Calon Presiden (Capres) 2024 melalui deklarasi hari ini, Senin (6/6/2022), di silang Monas, Jakarta.

“Bahwa Front Persaudaraan Islam (FPI) dari tingkat Pusat sampai ranting tidak pernah mengundang, menggerakan, dan melakukan aksi dengan tema apa pun pada Senin, 6 Juni 2022. Sehingga, bila ada yang melakukan aksi mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam, maka dapat dipastikan adalah aksi FIKTIF dan PALSU,” demikian rilis pernyataan sikap yang didapat parade.id, Senin (6/6/2022).

“Bahwa terkait dukung mendukung pihak tertentu dalam Pemilu 2024 yang akan datang, sampai detik ini belum ada pernyataan dukungan resmi dari DPP Front Persaudaraan Islam kepada pihak mana pun dalam Pemilu 2024. Sehingga, bila ada yang membawa-bawa nama Front Persaudaraan Islam untuk dukung mendukung calon tertentu, maka dapat dipastikan adalah pernyataan FIKTIF dan PALSU,” masih dalam rilis yang sama.

Front Persaudaraan Islam saat ini mengaku masih tetap fokus mencerdaskan kehidupan bangsa lewat dakwah dan amat makruf nahi munkar, serta mewujudkan kesejahteraan umum lewat program sosial kemanusiaan.

Oleh karena itu, munculnya FPI Reborn, menurut dalam rilis, ada dugaan operasi intelijen hitam dengan metode false flag yang didesain untuk memainkan kembali narasi islamofobia dengan mendiskreditkan elemen umat Islam.

FPI pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aksi yang dinilainya fiktif dan palsu tersebut.

“Menyerukan kepada setiap elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan aksi FIKTIF dan PALSU tersebut.”

Informasi tambahan, bahwa hari ini ratusan massa yang mengatasnamakan FPI Reborn melakukan aksi sekaligus deklarasi mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilpres 2024. Ada beberapa alasan mereka mendukung Anies di Pilpres 2024.

Di antaranya, selama lima tahun memimpin, Anies dinilai sebagai Gubernur yang telah banyak menorehkan keberhasilan dalam membangun kesejahteraan dan meningkatkan mutu kualitas warga Jakarta.

Terlebih, keberhasilan tersebut juga mendapatkan balasan dengan banyak penghargaan yang didapat Anies, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Semua hal tersebut tidak terlepas dari kemampuan Anies Baswedan dalam melihat persoalan ibukota yang tak kunjung selesai dan cepat dalam mencari solusinya,” demikian rilis yang diterima media, Senin (6/6/2022).

(Rob/PARADE.ID)

Artikel FPI Merespons Adanya FPI Reborn yang Dukung Anies di Pilpres 2024 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/fpi-merespons-adanya-fpi-reborn-yang-dukung-anies-di-pilpres-2024/feed/ 0
KontraS Pertanyakan Keputusan Kejaksaan Tidak Menahan Tersangka Penembakan Laskar FPI https://parade.id/kontras-pertanyakan-keputusan-kejaksaan-tidak-menahan-tersangka-penembakan-laskar-fpi/ https://parade.id/kontras-pertanyakan-keputusan-kejaksaan-tidak-menahan-tersangka-penembakan-laskar-fpi/#respond Sun, 05 Sep 2021 05:56:06 +0000 https://parade.id/?p=14791 Jakarta (PARADE.ID)- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan keputusan Kejaksaan yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penembakan ex Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. “Kami menduga ini adalah praktik lanjutan atas upaya ‘pengistimewaan’ terhadap aparat keamanan yang terlibat dalam pelanggaran tindak pidana. Sebelumnya, kedua tersangka juga tidak ditahan […]

Artikel KontraS Pertanyakan Keputusan Kejaksaan Tidak Menahan Tersangka Penembakan Laskar FPI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan keputusan Kejaksaan yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penembakan ex Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami menduga ini adalah praktik lanjutan atas upaya ‘pengistimewaan’ terhadap aparat keamanan yang terlibat dalam pelanggaran tindak pidana. Sebelumnya, kedua tersangka juga tidak ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” demikian cuitan resmi akun Twitter KontraS, kemarin.

Berdasar informasi yang dihimpun oleh KontraS, tidak ditahannya kedua tersangka oleh Kejaksaan karena alasan, pertama tersangka berstatus sebagai anggota Polri. Kedua, mendapatkan jaminan dari atasannya karena tidak akan melarikan diri serta akan kooperatif saat persidangan nanti.

Menurut KontraS, alasan tersebut jelas tidak kuat dan justru dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan penahanan. Mengingat keduanya adalah anggota Polri aktif maka bukan tidak mungkin kekhawatiran adanya penghilangam atau pengkondisian barang bukti dapat terjadi.

“Selain itu, kami khawatir perbuatan serupa dapat kembali terjadi mengingat kedua tersangka sebagai anggota Polri aktif dan dugaan tindak pidana yang dilakukanpun terjadi pada saat keduanya melakukan kerja-kerja pemolisian. Sehingga, kami menduga tidak ditahannya tersangka semata-mata bukan karena pertimbangan obyektif, melainkan subyektif dari aparat penegak hukum itu sendiri, yang mendasarkan keputusannya dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP.”

Jika merujuk Pasal 21 Ayat (4) KUHAP, lanjut KontraS, alasan obyektif penahanan intinya dapat dilakukan apabila tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Sehingga, kasus ini memenuhi pertimbangan obyektif tersebut. Sebab, tersangka dikenakan Pasal 388 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang secara keseluruhan pidana penjaranya 5 tahun atau lebih.

Bahwa rupanya dugaan praktik “pengistimewaan” terhadap anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana, juga terjadi pada kasus penganiayaan jurnalis Tempo dan juga kasus dugaan penyiksaan Henry Bakari di Batam serta Sahbudin di Bengkulu.

“Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena mencederai rasa keadilan korban & keluarga korban. Oleh karena itu kami mendesak:

1. Kapolri @DivHumas_Polri melakukan evaluasi internal & menghentikan dugaan praktik pengistimewaan terhadap anggota Polri yg sedang berhadapan hukum. 2. Kejaksaan Jakarta Timur segera melakukan penahanan terhadap kedua tersangka kasus dugaan penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jkt – Cikampek.”

“3. PN Jakarta Timur segera mengadili para terduga pelaku & membuka akses proses persidangan bagi publik untuk melakukan pengawasan.”

(Sur/PARADE.ID)

Artikel KontraS Pertanyakan Keputusan Kejaksaan Tidak Menahan Tersangka Penembakan Laskar FPI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kontras-pertanyakan-keputusan-kejaksaan-tidak-menahan-tersangka-penembakan-laskar-fpi/feed/ 0
Kapolri Ditantang Selesaikan Kasus Kematian Enam Laskar FPI https://parade.id/kapolri-ditantang-selesaikan-kasus-kematian-enam-laskar-fpi/ https://parade.id/kapolri-ditantang-selesaikan-kasus-kematian-enam-laskar-fpi/#respond Mon, 15 Feb 2021 06:02:26 +0000 https://parade.id/?p=10775 Jakarta (PARADE.ID)- Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditantang politisi PKS, Mardani Ali Sera untuk menuntaskan kasus enam ex laskar FPI yang tewas beberapa bulan lalu di masa kerja 100 harinya. “Penting agar ke dpn dlm mnjlkn tugasnya,Polri tdk menemui hambatan. Mengingat konsolidasi internal psti terpengaruh dgn kasus yg jd prhtian publik,” demikian cuitan Mardani, Senin (15/2/2021). […]

Artikel Kapolri Ditantang Selesaikan Kasus Kematian Enam Laskar FPI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditantang politisi PKS, Mardani Ali Sera untuk menuntaskan kasus enam ex laskar FPI yang tewas beberapa bulan lalu di masa kerja 100 harinya.

“Penting agar ke dpn dlm mnjlkn tugasnya,Polri tdk menemui hambatan. Mengingat konsolidasi internal psti terpengaruh dgn kasus yg jd prhtian publik,” demikian cuitan Mardani, Senin (15/2/2021).

Koordinasi antara pihak Kepolisian dengan Komnas HAM untuk hal itu harus ditingkatkan demi memastikan terang dan kejelasan dari kasus tersebut.

“Semoga komitmen dalam penanganan HAM dan demokrasi terlihat di tahun 2021. Komitmen pak @jokowi terkait HAM adalah janji yang tertunda, ada dalam Nawacita dan nyaris belum dilakukan.”

Kapolri saat itu, ungkapnya, Idham Aziz juga sudah berjanji menindaklanjutinya dan membentuk tim khusus. Dan hasil investigasi Komnas HAM perlu dijadikan pijak bersama dalam proses akuntabilitas selanjutnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, pemerintah beserta kepolisian harus menindaklanjutinya secara transparan dan akuntabel setiap rekomendasi tsb.

“Kepolisian pun jg perlu berbenah, terutama memastikan kinerja2 yg dilakukan sejalan dengan standar HAM.”

Seperti pengawasan internal yang perlu diperkuat untuk memastikan ketetapan prosedur dari semua kerja-kerja kepolisian, lalu libatkan Kompolnas secara maksimal.

“Mengapa? Semata untuk memastikan apakah tindakan aparat saat kejadian proporsional. Hal tsb sesuai dengan Peraturan Kapolri 1/2009 ttg Penggunaan Kekuatan yang mewajibkan ‘proporsionalitas’.”

“Yang artinya penggunaan kekuatan harus dilaksanakan secara seimbang antara ancaman yang dihadapi dan tingkat kekuatan atau respon anggota Polri, sehingga tidak menimbulkan kerugian maupun korban dan penderitaan yang berlebihan.”

Temuan Komnas HAM Mesti Ditindaklanjuti

Temuan dari Komnas HAM menurut Ketua DPP PKS ini mesti ditindaklanjuti, karena hal itu bagian dari upaya menemukan titik terang yang terjadi di tengah kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik.

Ini, kata dia, akan menuntun untuk membuka fakta-fakta peristiwa lebih objektif.

Beberapa rekomendasi tersebut di antaranya, kasus ini perlu dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, mengusut lebij jauh kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI, sampai proses pengakan hukum yang transparan serta sesuai dengan standar HAM.

“Komnas HAM pun sudah mengeluarkan rekomendasinya.”

Ia mengingatkan bahwa transparasi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kasus ini menjadi contoh, sejauh mana demokrasi di Indonesia dijalankan. Terlebih saat ini masyarakat semakin jeli dalam melihat sikap pemerintah atas persoalan yang terjadi.

Sebagaimana yang diketahui bahwa enam laskar ex FPI yang tewas sudah dimakamkan. Mereka rata-rata berusia belia.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Kapolri Ditantang Selesaikan Kasus Kematian Enam Laskar FPI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kapolri-ditantang-selesaikan-kasus-kematian-enam-laskar-fpi/feed/ 0
TP3 Enam Laskar FPI Ajukan Audiensi ke Presiden https://parade.id/tp3-enam-laskar-fpi-ajukan-audiensi-ke-presiden/ https://parade.id/tp3-enam-laskar-fpi-ajukan-audiensi-ke-presiden/#respond Sat, 06 Feb 2021 15:35:10 +0000 https://parade.id/?p=10586 Jakarta (PARADE.ID)- Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI mengajukan audiensi ke Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk membahas kasus kematian enam warga sipil dalam ‘Tragedi KM 50’ pada 7 Desember 2020 lalu. Ketua TP3 Abdullah Hehamahua mengatakan, surat pengajuan audiensi sudah dikirimkan melalui Kantor Sekretariat Negara. “Kami sudah menemui enam keluarga korban, kami mewancarai […]

Artikel TP3 Enam Laskar FPI Ajukan Audiensi ke Presiden pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI mengajukan audiensi ke Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) untuk membahas kasus kematian enam warga sipil dalam ‘Tragedi KM 50’ pada 7 Desember 2020 lalu.

Ketua TP3 Abdullah Hehamahua mengatakan, surat pengajuan audiensi sudah dikirimkan melalui Kantor Sekretariat Negara.

“Kami sudah menemui enam keluarga korban, kami mewancarai secara detail baik bapak ibu paman saudara, temuan yang kami dapat simpulkan sangat kontradiktif dengan hasil investigasi Komnas HAM,” kata Abdullah dalam konferensi pers yang digelar secara online pada Sabtu (6/2/2021).

Kata Abdullah, Komnas HAM yang memiliki kewenangan terbatas telah menyerahkan hasil investigasinya kepada Presiden Jokowi.

“Berdasarkan hal itulah kami ingin menyampaikan langsung kepada Presiden, Presiden harus mengambil tindakan tegas, transpasan dan objektif,” jelas Mantan Penasehat KPK ini.

Sementara itu, juru bicara TP3 Marwan Batubara berharap surat TP3 yang telah dikirimkan pada Kamis 4 Januari 2021 lalu mendapatkan jawaban segera. 

“Kami berharap ada jawaban kapan jadwal kami untuk beraudiensi dengan Presiden,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Marwan, TP3 berharap mendapat dukungan seluruh masyarakat yang peduli menjaga martabat kemanusiaan. 

“Kalau kita tidak peduli, rasa kemanusiaan kita bermasalah,” ucapnya.

Menurutnya, dukungan diperlukan dalam upaya tegaknya keadilan dalam kasus pembunuhuan enam warga sipil tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi, Advokat senior Wirawan Adnan, Wartawan senior Edy Mulyadi, Presiden KOMPI HM Mursalin, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Ustaz Bukhari Muslim dan lainnya.

Pernyataan para tokoh TP3 juga disampaikan dalam dua bahasa lain yaitu bahasa Arab dan Inggris. Harapannya, kasus ini menjadi perhatian dunia internasional.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel TP3 Enam Laskar FPI Ajukan Audiensi ke Presiden pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/tp3-enam-laskar-fpi-ajukan-audiensi-ke-presiden/feed/ 0
Soal Miras Online, FPI Audiensi dengan Anggota DPRD Makassar https://parade.id/soal-miras-online-fpi-audiensi-dengan-anggota-dprd-makassar/ https://parade.id/soal-miras-online-fpi-audiensi-dengan-anggota-dprd-makassar/#respond Fri, 11 Sep 2020 09:48:18 +0000 https://parade.id/?p=6791 Makassar (PARADE.ID)- Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Kota Makassar melakukan audiensi terkait penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) minuman beralkohol Gedung DPRD, Jumat (11/9/2020). Audiensi tersebut menyusul beredarnya isu yang menyebutkan akan dtambahkannya aturan legal penjualan miras secara online dalam Ranperda tersebut. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Komisi A […]

Artikel Soal Miras Online, FPI Audiensi dengan Anggota DPRD Makassar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Makassar (PARADE.ID)- Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Kota Makassar melakukan audiensi terkait penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) minuman beralkohol Gedung DPRD, Jumat (11/9/2020). Audiensi tersebut menyusul beredarnya isu yang menyebutkan akan dtambahkannya aturan legal penjualan miras secara online dalam Ranperda tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Komisi A Fraksi Perindo, Syamsudi Raga mengatakan bahwa partainya menolak akan disahkannya Perda Minol.

“Karena dapat membuat kekacauan moral di masyarakat dan mendukung langkah FPI sebagai kontrol kebijakan pemerintah dalam membuat dan menegakkan Perda,” akunya.

Anggota Komisi A DPRD lainnya, yakni dari Fraksi Partai Gerindra, Kasrudi mengatkan jika pengusul Perda Miras adalah Komisi B DPRD Kota Makassar.

“Perda Miras dibuat untuk memberi batasan penjualan Miras di tempat umum serta memperketat surat izin penjualan Miras,” dalihnya.

Kasrudi menyebutkan, sebetulnya tentang rencana pelaksanaan musyawarah Ranperda Miras dengan mengundang Ormas Islam dan lembaga lainnya untuk ikut memberi masukan terkait aturan pengendalian penjualan Miras.

Massa dari FPI dikoorditori oleh Habib Faisal Asegaf. Dihadiri pula  oleh Ustaz Jimmy Hatta (Pangda LPI Sulsel), Ustaz Firdaus Malie (Wakabid Dakwah DPD FPI Sulsel), Ustaz Agussalim (Sekretaris DPD FPI Sulsel) dan Ustaz Saiful Al Ayyubi (Sekretaris DPW FPI Kota Makassar). Semuanya diterima Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Soal Miras Online, FPI Audiensi dengan Anggota DPRD Makassar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/soal-miras-online-fpi-audiensi-dengan-anggota-dprd-makassar/feed/ 0