#FSPASI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/fspasi/ Bersama Kita Satu Mon, 05 Sep 2022 03:42:55 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #FSPASI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/fspasi/ 32 32 Kenaikan Harga BBM Menurut FSPASI https://parade.id/kenaikan-harga-bbm-menurut-fspasi/ https://parade.id/kenaikan-harga-bbm-menurut-fspasi/#respond Mon, 05 Sep 2022 03:42:55 +0000 https://parade.id/?p=21238 Bekasi (parade.id)- Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) menilai keputusan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar adalah bentuk pelanggaran konstitusi. “Di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 disebutkan bahwa salah satu tugas Pemerintah adalah memajukan kesejahteraan umum berdasarkan keadilan sosial. Artinya, ada ‘hak sosial rakyat’ (istilah Mohammad […]

Artikel Kenaikan Harga BBM Menurut FSPASI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Bekasi (parade.id)- Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) menilai keputusan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar adalah bentuk pelanggaran konstitusi.

“Di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 disebutkan bahwa salah satu tugas Pemerintah adalah memajukan kesejahteraan umum berdasarkan keadilan sosial. Artinya, ada ‘hak sosial rakyat’ (istilah Mohammad Hatta), dimana ‘…tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’,” demikian keterangan media FSPASI, kemarin.

“Maka, semakin bisa disimpulkan bahwa keputusan Pemerintah yang menaikkan harga BBM Bersubsidi adalah sebuah tindakan pelanggaran konstitusi sekaligus pengkhianatan terhadap amanat rakyat.”

Sejatinya, menurut FSPASI, Pemerintah mendapat mandat dari rakyat untuk mensejahterakan, bukan justru sebaliknya, untuk menyengsarakan. FSPASI menolak keras keputusan Pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi.

“Menuntut Pemerintah untuk segera melakukan efisiensi anggaran dengan melakukan penghematan belanja rutin pegawai, mencabut subsidi fasilitas bagi para pejabat negara, memberhentikan proyek infrastruktur yang tidak jelas keberpihakannya atas kepentingan rakyat, seperti proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dan IKN,” demikian keterangan media atas nama Presiden FSPASI Herry Hermawan dan Nanang Sumantri selaku Sekretaris Jenderal FSPASI.

Jika kedua hal tersebut di atas tidak dipenuhi, FSPASI meminta Jokowi-Ma’ruf Amin untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat karena telah gagal menjalankan konstitusi.

(Rob/parade.id)

Artikel Kenaikan Harga BBM Menurut FSPASI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kenaikan-harga-bbm-menurut-fspasi/feed/ 0
Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini https://parade.id/perusahaan-cresyn-indonesia-akan-tutup-fspasi-ingatkan-ini/ https://parade.id/perusahaan-cresyn-indonesia-akan-tutup-fspasi-ingatkan-ini/#respond Mon, 07 Mar 2022 08:41:26 +0000 https://parade.id/?p=18219 Jakarta (PARADE.ID)- Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) mengingatkan agar perusahaan Cresyn Indonesia jangan merendahkan martabat buruh/pekerja perempuan (mayoritas). Hal ini menyusul kabar bahwa perusahaan itu akan tutup, yang tentu akan berdampak pada tuntutan atas hak-hak pekerja. Menurut pengurus PUK SPE Cresyn Indonesia FSPASI, yang disampaikan oleh Herry Hermawan selaku Presiden FSPASI, mengaku telah […]

Artikel Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) mengingatkan agar perusahaan Cresyn Indonesia jangan merendahkan martabat buruh/pekerja perempuan (mayoritas). Hal ini menyusul kabar bahwa perusahaan itu akan tutup, yang tentu akan berdampak pada tuntutan atas hak-hak pekerja.

Menurut pengurus PUK SPE Cresyn Indonesia FSPASI, yang disampaikan oleh Herry Hermawan selaku Presiden FSPASI, mengaku telah melakukan koordinasi organisasi dan konsolidasi dengan seluruh karyawan dan menyatakan dengan tegas menolak keputusan perusahaan yang akan membayar hak-hak karyawan yang tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ada.

“PUK SPE Cresyn Indonesia FSPASI telah melakukan pertemuan Bipartit dengan pihak perusahaan pada tanggal 21 Februari 2022 dan berakhir dengan gagalnya perundingan (deadlock),” demikian siaran pers, yang diterima parade.id, Senin (7/3/2022).

Dalam rangka memperjuangkan hak-haknya akibat dari gagalnya perundingan, maka kata dia, seluruh karyawan akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang akan dimulai pada tanggal 8 Maret sampai dengan 8 April 2022.

Adapun tuntutan untuk aksi itu antara lain meminta perusahaan membayarkan hak-hak karyawan sebesar 3 (tiga) kali ketentuan pasal 156 UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu meminta agar perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022.

Karyawan juga meminta agar perusahaan membayarkan sisa upah karyawan kontrak yang belum selesai masa kontraknya.

“Sebelum terjadi kesepakatan penyelesaian hak-hak karyawan seluruh aset karyawan tidak boleh keluar dari area perusahaan,” tekannya.

PT. Cresyn Indonesia adalah perusahaan yang bergerak pada jenis usaha Electronic Manufacturing Handsfree, Clip Ponsel, Earphone Ponsel, yang beralamat di Jalan Raya Cileungsi – Setu, Kp. Rawahingkik, Desa Limusnunggal, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor.

Berdiri lebih dari 30 tahun dan menjadi pelopor perusahaan sejenis di beberapa negara dan kota di Indonesia yang tergabung dalam Cresyn Group.

Perusahaan pernah mempekerjakan ribuan karyawan, dan saat ini tinggal sekitar kurang lebih 300 karyawan, dengan mayoritas perempuan yang masa kerjanya diatas 20 tahun, dan menjadi tulang punggung keluarga, karena pemilik perusahaan membuka pabrik sejenis di Sukabumi yang bernama PT. Longvin Indonesia dengan lahan yang lebih luas dan jumlah karyawan yang lebih banyak.

Namun mendapat kabar mengejutkan dan mengecewakan telah diterima oleh karyawan PT. Cresyn Indonesia, yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Perusahaan kepada pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektro Cresyn Indonesia Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (PUK SPE Cresyn Indonesia FSPASI) pada Februari 2022.

Kabar tersebut adalah perihal penutupan perusahaan PT. Cresyn Indonesia yang akan dilakukan pada bulan Maret 2022 ini.

Di saat kenaikan upah tahun 2022 belum menemui kesepakatan dan kegiatan produksi masih berjalan normal, kabar tersebut tentu membuat seluruh karyawan terkejut dan kecewa.

Apalagi mendengar keputusan perusahaan yang hanya mau membayar hak-hak karyawan mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Padahal sebagaimana diketahui bersama bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus uji formil dan materiil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan putusan inkonstitusional bersyarat, dan PT. Cresyn Indonesia memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang kedudukannya secara hukum berada di atas Undang-Undang.”

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/perusahaan-cresyn-indonesia-akan-tutup-fspasi-ingatkan-ini/feed/ 0