#GEBUK Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/gebuk/ Bersama Kita Satu Thu, 17 Jun 2021 10:28:04 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #GEBUK Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/gebuk/ 32 32 Kata GEBUK, Ada Upaya Pelemahan KPK https://parade.id/kata-gebuk-ada-upaya-pelemahan-kpk/ Thu, 17 Jun 2021 10:28:04 +0000 https://parade.id/?p=13248 Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi rakyat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) kembali melakukan aksi unjuk rasa menyikapi berbagai persoalan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Aksi dilakukan pada Kamis, 17 Juni 2021 di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. “GEBUK kembali menyuarakan kepada Pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. Upaya pelemahan KPK menjadi […]

Artikel Kata GEBUK, Ada Upaya Pelemahan KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi rakyat yang tergabung dalam Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) kembali melakukan aksi unjuk rasa menyikapi berbagai persoalan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Aksi dilakukan pada Kamis, 17 Juni 2021 di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“GEBUK kembali menyuarakan kepada Pemerintah untuk bersungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. Upaya pelemahan KPK menjadi sorotan GEBUK,” demikian disampaikan oleh Presidium GEBUK, Mirah Sumirat dalam keterangannya kepada media.

Terlebih, lanjut dia, hal itu setelah adanya kewajiban lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berdampak pada diberhentikannya pegawai dan penyidik KPK yang selama ini justru telah menunjukkan kompetensi dan integritasnya.

“Kewajiban lulus TWK adalah bentuk rekayasa untuk melemahkan KPK.”

GEBUK juga mempermasalahkan semakin melemahnya pemberantasan korupsi, antara lain adanya SP3 kasus BLBI, banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang bocor, Rating Indeks Persepsi Korupsi yang semakin merosot.

Belum tertangkapnya Harun Masiku yang masih buron juga diduga akibat adanya upaya melemahkan KPK baik dari dalam maupun dari luar KPK.

GEBUK pun menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk mundur dari KPK. Firli Bahuri disebutnya orang yang paling bertanggung jawab atas kisruh yang terjadi di KPK.

“Firli Bahuri telah memaksakan TWK padahal tidak ada aturan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah yang mewajibkan pegawai KPK untuk mengikuti TWK sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Kata GEBUK, Ada Upaya Pelemahan KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Menyoal Dana Haji dan Korupsi, GEBUK akan Aksi di Depan Gedung KPK https://parade.id/menyoal-dana-haji-dan-korupsi-gebuk-akan-aksi-di-depan-gedung-kpk/ Tue, 15 Jun 2021 23:55:24 +0000 https://parade.id/?p=13216 Jakarta (PARADE.ID)- Aktivis buruh yang tergabung dalam Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) berencana melakukan aksi pada hari Kamis, 17 Juni 2021. Rencana aksi akan dilangsungkan di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta dan Kementerian Agama (Kemenag). Aksi akan dilangsungkan pada pukul 10.00 pagi. Adapun isu yang akan dibawa oleh GEBUK ialah usut tuntas dugaan […]

Artikel Menyoal Dana Haji dan Korupsi, GEBUK akan Aksi di Depan Gedung KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aktivis buruh yang tergabung dalam Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) berencana melakukan aksi pada hari Kamis, 17 Juni 2021.

Rencana aksi akan dilangsungkan di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta dan Kementerian Agama (Kemenag). Aksi akan dilangsungkan pada pukul 10.00 pagi.

Adapun isu yang akan dibawa oleh GEBUK ialah usut tuntas dugaan mega korupsi, di antaranya terkait ASABRI, BPJS Ketenagakerjaan, Jiwasraya, Pelindo II, Bansos, E-KTP, dll. Juga terkait mempertanyakan dana haji.

Demikian tertulis dalam poster yang diunggah oleh akun Twitter @DaengWahidin2 (Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin), yang kemudian direspon oleh akun Twitter Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat (@m_mirah).

“Aksi, Diskusi kemudian Eksekusi adalah sikap fan langkah dalam Gerakan Bersama Usut Tuntas Korupsi ( GEBUK ),” komentar Mirah.

GEBUK sendiri terdiri dari berbagai organisasi serikat pekerja. Di dalamnya ada ASPEK Indonesia, PPMI SBSI’ 92, FSPASI, FNPBI, FARKES KSPI, FSUI, dan FSP KEP KSPI, dll.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Menyoal Dana Haji dan Korupsi, GEBUK akan Aksi di Depan Gedung KPK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Pesan GEBUK: Jangan Lemahkan KPK, Jangan Singkirkan Pegawai Terbaik https://parade.id/pesan-gebuk-jangan-lemahkan-kpk-jangan-singkirkan-pegawai-terbaik/ Sat, 05 Jun 2021 05:27:58 +0000 https://parade.id/?p=12962 Jakarta (PARADE.ID)- Permasalahan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait dengan tidak lolosnya 75 pegawai dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menarik perhatian pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK). Dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), akhirnya 51 pegawai telah resmi diberhentikan oleh […]

Artikel Pesan GEBUK: Jangan Lemahkan KPK, Jangan Singkirkan Pegawai Terbaik pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Permasalahan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait dengan tidak lolosnya 75 pegawai dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menarik perhatian pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK).

Dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), akhirnya 51 pegawai telah resmi diberhentikan oleh lembaga antikorupsi itu. Presiden Joko Widodo dan DPR RI perlu segera mengevaluasi kinerja Pimpinan KPK yang diduga justru akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mirah Sumirat, salah satu Presidium GEBUK, kepada media, Sabtu (5/6/2021).

Sebagai aktivis serikat pekerja, Mirah Sumirat juga menyatakan keheranannya jika Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dijadikan dasar untuk melakukan pemberhatian terhadap pegawai yang telah mengabdi selama puluhan tahun di KPK. Logikanya sederhana, setiap orang yang telah mampu menjadi pegawai KPK, pastinya dahulu telah menjalani proses seleksi awal yang super ketat dan berlapis-lapis.

Apalagi pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan tersebut juga mengandung keanehan serta tidak ada relevansinya dengan upaya pemberantasan korupsi. Faktanya pula pegawai KPK yang diberhentikan itu selama ini memiliki prestasi yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dari perspektif ketenagakerjaan, tidak boleh ada pegawai yang di-PHK yang dikaitkan dengan tes apapun yang sifatnya mengada-ada, karena mereka telah lolos seleksi pada saat awal masuk dahulu,” ia mengingatkan.

GEBUK saat ini sedang mengkritisi dan menuntut pengusutan secara tuntas praktik mega korupsi yang banyak melibatkan pejabat tinggi Pemerintah, antara lain kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun, kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara sebesar Rp23,73 triliun, dan dugaan korupsi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp20 triliun.

Selain itu, GEBUK juga mengutuk tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, yang melakukan pungutan kepada pekerja honorer kategori II yang akan tes Pegawai Negeri Sipil (PNS), senilai lebih dari Rp30 miliar. Kasus-kasus mega korupsi harus diungkap tuntas!

“Kenapa justru pegawai terbaik KPK yang sedang mengusut kasus-kasus mega korupsi, disingkirkan dengan alasan tidak lolos TWK? Bagi kami aneh, jika pegawai KPK dinyatakan tidak memiliki wawasan kebangsaan,” akunya.

GEBUK meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk serius dan tuntas dalam memimpin pemberantasan kasus korupsi yang sangat merugikan rakyat Indonesia. Mengusut dan menjatuhkan sanksi terberat kepada pelaku korupsi.

“Di saat rakyat sedang turun daya belinya dan semakin susah karena pandemi covid 19, maka terhadap para pelaku korupsi yang telah merampok uang rakyat, sepantasnya dihukum seberat-beratnya tanpa ampun,” tutupnya.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Pesan GEBUK: Jangan Lemahkan KPK, Jangan Singkirkan Pegawai Terbaik pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Tuntutan Massa GEBUK di May Day https://parade.id/tuntutan-massa-gebuk-di-may-day/ Sun, 02 May 2021 23:27:56 +0000 https://parade.id/?p=12289 Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) menuntut Pemerintah untuk serius dalam mengusut dan menjatuhkan sanksi terberat kepada pelaku korupsi di berbagai instansi. Menurut GEBUK, di saat rakyat sedang turun daya belinya dan semakin susah karena pandemi Covid- 19, maka terhadap para pelaku korupsi yang telah merampok uang rakyat, sepantasnya dihukum seberat-beratnya tanpa ampun. […]

Artikel Tuntutan Massa GEBUK di May Day pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) menuntut Pemerintah untuk serius dalam mengusut dan menjatuhkan sanksi terberat kepada pelaku korupsi di berbagai instansi. Menurut GEBUK, di saat rakyat sedang turun daya belinya dan semakin susah karena pandemi Covid- 19, maka terhadap para pelaku korupsi yang telah merampok uang rakyat, sepantasnya dihukum seberat-beratnya tanpa ampun.

“GEBUK menyoroti kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun, kasus korupsi PT. Asabri yang merugikan negara sebesar Rp23,73 triliun, dan dugaan korupsi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp20 triliun,” demikian ungkap GEBUK, di May Day.

Selain itu, GEBUK juga mengutuk tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, yang melakukan pungutan kepada pekerja honorer kategori II yang akan tes Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai lebih dari Rp30 miliar.

“Selama ini para pekerja honorer dibayar sangat murah dan tidak memiliki jaminan kepastian pekerjaan, kok masih ada yang tega ‘memeras dan mengeksploitasi’ mereka,” terang para Pimpinan yang menjadi Presidium GEBUK.

GEBUK juga akan terus melakukan perjuangan menuntut pembatalan omnibus law UU Cipta Kerja yang jelas merugikan masa depan pekerja Indonesia. GEBUK meminta kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan judicial review yang diajukan untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Secara formil, pembentukan UU Cipta Kerja dinilai tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945. Selain itu secara materil, UU Cipta Kerja telah berdampak pada hilangnya hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa mendapatkan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan jaminan sosial.

UU Cipta Kerja telah menghapus dan menghilangkan hak konstitusional warga negara yang sebelumnya ada pada UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003. Hilangnya upah minimum kota/kabupaten, hilangnya hak pesangon bagi pekerja yang diputus hubungan kerja (PHK), hilangnya perlindungan hukum untuk pekerja karena pengusaha dapat melakukan PHK sepihak tanpa melalui putusan pengadilan.

Selain itu UU Cipta Kerja juga akan menciptakan praktik eksploitasi yang semakin parah terhadap pekerja melalui sistem kerja kontrak dan outsourcing serta sistem upah per jam.

“Perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, harus terus disuarakan, karena UUD 1945 telah menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk bisa mendapatkan jaminan pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan.”

GEBUK turut dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2021. Aksi GEBUK rencananya dipusatkan di sekitar patung kuda depan kantor Indosat.

Aksi dimulai pada pukul 13.00. GEBUK sendiri terdiri dari berbagai organisasi serikat pekerja akan menyuarakan tuntutan penuntasan kasus korupsi yang sangat merugikan rakyat Indonesia. Di antaranya ASPEK Indonesia, PPMI SBSI’ 92, FSPASI, FNPBI, FARKES KSPI, FSUI, dan FSP KEP KSPI.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Tuntutan Massa GEBUK di May Day pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Aksi Buruh GEBUK di KPK dan PPATK terkai Kasus Korupsi https://parade.id/aksi-buruh-gebuk-di-kpk-dan-ppatk-terkai-kasus-korupsi/ Thu, 08 Apr 2021 08:27:51 +0000 https://parade.id/?p=11887 Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) kembali melakukan aksi unjuk rasanya. Kali ini dilaksanakan pada hari Kamis (8/4/2021). Ada dua titik yang menjadi tempat massa aksi, yakni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu elemen yang tergabung ke dalam GEBUK, ASPEK Indonesia melalui Pimpinannya Mirah […]

Artikel Aksi Buruh GEBUK di KPK dan PPATK terkai Kasus Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) kembali melakukan aksi unjuk rasanya. Kali ini dilaksanakan pada hari Kamis (8/4/2021).

Ada dua titik yang menjadi tempat massa aksi, yakni di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Salah satu elemen yang tergabung ke dalam GEBUK, ASPEK Indonesia melalui Pimpinannya Mirah Sumirat mengatakan bahwa aksi ini untuk mengingatkan sekaligus mendesak KPK agar dalam menangani korupsi mestinya bersikap tegas, terutama kepada para maling kelas ikan paus.

“KPK kami imbau agar berdirilah dengan tegas. Jangan takut intervensi dari mana pun. Rakyat di belakang kalian,” sampainya, di depan gedung KPK.

“GEBUK akan terus menyuarakan korupsi agar tidak ada lagi maling uang rakyat. KPK jangan masuk angin,” sambungnya.

KPK, kata dia, sikap tegas KPK itu tentu sebagaimana yang dikehendaki oleh rakyat Indonesia. Jangan justru sebaliknya, memberikan keringanan bahkan memberikan SP3, misal di kasus BLBI terhadap tersangka Sjamsul Nursalim beberapa waktu lalu.

“Kami di sini hadir sangat marah mengetahui hal itu. Siapa sebenarnya mereka sehingga mendapat perlakuan seperti itu dari KPK? Kami berharap KPK tak lagi menerbitkan SP3 untuk tersangka lainnya,” harapnya.

Mirah Sumirat ketika orasi di KPK

KPK, kata Ketum PPMI Daeng Wahidin malah harus diberikan kartu kuning atas kebijakannya tersebut. Pasalnya, KPK seperti tidak seperti konsisten untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

“Mestinya KPK istikamah sebagai lembaga antirasuah,” kata dia.

KPK diingatkan oleh Daeng, bahwa sebagai anak yang lahir dari rahim reformasi seharusnya tidak berlaku di luar itu (“anak haram”). KPK mestinya berbuat sesuatu yang konkret dalam pemberantasan korupsi.

KPK juga diingatkan olehnya agar jangan ada tipu-tipu dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Kalau tidak, maka KPK bisa diduga kuat termasuk dalam oligarki korupsi, kata dia.

Akan Ada Aksi Lanjutan

Massa aksi akan terus melakukan aksinya jika tidak kemajuan dalam pemberantasan korupsi. Pun termasuk massa aksi akan terus mengawal setiap peristiwa korupsi di sini. Hal itu sebagaimana dinyatakan oleh Sekjen FNPBI Supriadi Prasetyo.

“Apalagi koruptor ini ada yang hanya dihukum sekian tahun saja dipenjaranya. Tentu ini seperti ada yang salah dengan sistem kita, karena korupsi seperti dibiarkan,” kata dia, di depan gedung PPATK.

Buruh sempat memberikan dukungan tertulis kepada Pimpinan KPK. Mereka masuk ke dalam gedung.

Namun, sesampainya di dalam, mereka mengklaim bahwa seperti tidak direspons. Perwakilan hanya diterima di ruang tertentu, dimana menurut perwakilan tempat itu tidak layak.

GEBUK juga memberikan karangan bunga terkait pemberian SP3 kepada tersangka Sjamsul Nursalim. Sebagai tanda seperti ada yang salah kebijakan KPK tersebut. Karangan bunga itu tertulis “Koruptor BLBI Mengucapkan ‘Terima Kasih KPK’”.

Selepas dari KPK, aksi massa bergeser ke gedung PPATK. Di sana, mereka juga suarakan hal yang sama terkait korupsi.

Selain dari ASPEK Indonesia, FNPBI, dan PPMI, juga ada serikat dari FSPASI, SBSI 92, FSP KEP KSPI, FSUI, FSP FARKES-R KSPI, dan GOBSI yang tergabung dalam GEBUK.

Konsen isu korupsi yang mereka bawa di antaranya terkaiy Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial, Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kasus Korupsi ASABRI, dan Kasus Korupsi JIWASRAYA.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Aksi Buruh GEBUK di KPK dan PPATK terkai Kasus Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
GEBUK Berencana akan Aksi Besok Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi https://parade.id/gebuk-berencana-akan-aksi-besok-tuntut-usut-tuntas-dugaan-korupsi/ Wed, 07 Apr 2021 06:51:39 +0000 https://parade.id/?p=11860 Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) yang fokus pada dukungan untuk pengusutan berbagai dugaan kasus Mega Korupsi yang terjadi di Indonesia, berencana kembali akan melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius dalam membongkar dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dan di berbagai instansi Pemerintah. Aksi unjuk rasa yang […]

Artikel GEBUK Berencana akan Aksi Besok Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) yang fokus pada dukungan untuk pengusutan berbagai dugaan kasus Mega Korupsi yang terjadi di Indonesia, berencana kembali akan melakukan aksi unjuk rasa guna menuntut Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius dalam membongkar dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dan di berbagai instansi Pemerintah.

Aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilakukan esok, Kamis (8/4/2021) ini akan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Estimasi massa yang akan terlibat di aksi besok sekitar 50-an orang. Menjalankan protokol kesehatan.

Demikian yang disampaikan oleh Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), yang juga merupakan Presidium Aliansi Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK), dalam keterangannya kepada media.

Dalam tuntutan terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Mirah mengatakan bahwa GEBUK meminta agar dituntaskan. Juga meminta pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk mengembalikan dana milik pekerja yang diduga dikorupsi oleh oknum pejabat BPJS Ketenagakerjaan.

Mirah juga meminta agar penuntasan semua dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkaran eksekutif, legislatif, yudikatif dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disegerakan.

“Penegakan hukum tanpa tebang pilih dengan mengadili dan menjatuhkan hukuman berat kepada seluruh pelaku korupsi uang rakyat,” pinta dia.

Kepada KPK, GEBUK mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk berani jujur dalam mengungkap dan mengusut kasus korupsi.

Sedangkan kepada PPATK, GEBUK mendesak untuk transparan dalam mengungkap dugaan aliran dana mencurigakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang patut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

“Saat ini rakyat semakin susah kehidupannya, karena dampak pandemi Covid 19 dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai perusahaan. Pengangguran dan kemiskinan yang meningkat jangan diciderai dengan perilaku korup yang tidak beradab dan menyakiti hati rakyat Indonesia,” ungkapnya.

GEBUK pun mengaku siap mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang saat ini seolah menjadi tidak berdaya ketika berhadapan dengan “kekuatan” di belakang para pelaku korupsi. Sebab terkesan upaya pengusutan kasus korupsi hanya sebatas pelaku “ikan teri” sedangkan “ikan kakap”-nya bebas seperti kebal hukum.

Mirah mengatakan bahwa tindakan korupsi uang rakyat adalah bahaya laten, yang dapat menghancurkan sebuah negara. Negara yang awalnya kaya raya kemudian dapat jatuh miskin karena pejabat Negaranya tidak amanah, serakah dan membuat kasus korupsi semakin merajalela.

Kasus korupsi yang akan terus menjadi perhatian GEBUK, antara lain dugaan korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp20 triliun.

Termasuk kasus korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun, kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun dan kasus korupsi dana bantuan sosial bagi keluarga miskin yang terdampak wabah virus corona, yang melibatkan pejabat Kementerian Sosial dan merugikan keuangan negara sebesar Rp17 miliar.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel GEBUK Berencana akan Aksi Besok Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Bansos https://parade.id/gebuk-desak-kejagung-usut-tuntas-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan-dan-bansos/ Sun, 21 Mar 2021 14:04:30 +0000 https://parade.id/?p=11512 Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk serius, transparan dan benar-benar serius dalam membongkar kasus dugaan mega korupsi yang merugikan masyarakat. “Dan kasus korupsi lainnya. Khusus untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Aliansi GEBUK meminta agar seluruh Direksi, Dewan Pengawas dan pejabat lainnya di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan […]

Artikel GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Bansos pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk serius, transparan dan benar-benar serius dalam membongkar kasus dugaan mega korupsi yang merugikan masyarakat.

“Dan kasus korupsi lainnya. Khusus untuk kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Aliansi GEBUK meminta agar seluruh Direksi, Dewan Pengawas dan pejabat lainnya di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga terlibat saat kasus ini terjadi untuk segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” demikian keterangan Mirah Sumirat, salah satu Presidium Aliansi GEBUK kepada media, Ahad (21/3/2021).

Selain itu GEBUK juga akan mengawal proses hukum ini melalui aksi unjuk tasa dengan mendatangi seluruh instansi terkait

Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dinilai selama ini telah gagal menjalankan amanah Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Pengelolaan dana jaminan sosial sebagai dana amanat seharusnya dikelola berdasarkan prinsip antara lain keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas, yang hasil pengelolaannya dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar-besarnya kepentingan peserta.”

Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menurut GEBUK wajib bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya pelaksanaan tata kelola yang baik, yang meliputi pengendalian internal (internal control) dan manajemen risiko, serta berakibat tidak terlindunginya kepentingan para pemangku kepentingan, dalam hal ini pekerja di Indonesia.

Sedangkan kepada Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026, Aliansi GEBUK meminta agar tidak melakukan hal-hal yang patut diduga menutup-nutupi kasus yang merugikan puluhan juta pekerja Indonesia.

“Aliansi GEBUK juga menuntut beberapa pihak untuk serius dan tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus ini. Yaitu Kejagung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja Indonesia.”

Kedua, ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi atas kasus ini, agar semakin memperkuat proses pengusutan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ketiga, Kepolisian Republik Indonesia untuk juga membantu pengungkapan kasus yang juga merugikan prajurit TNI dan Polri ini.

Keempat, Badan Pemeriksa Keuangan, PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk semaksimal mungkin menjalankan kewenangannya agar kejahatan yang patut diduga dilakukan oleh kelompok yang terorganisir di pasar modal ini tidak lagi terjadi.

“Terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu turun langsung untuk mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi ini. Selain itu juga perlu memperkuat regulasi melalui perubahan undang undang yang terkait pasar modal, agar celah regulasi dapat diperbaiki.”

Dugaan mega korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai sangat merugikan para pekerja di Indonesia ini adalah kasus yang menjadi sorotan GEBUK.

Adapun kasus lain yang juga ikut disorot ialah dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan pengadaan dana bantuan sosial atau bansos Covid-19 Kementerian Sosial.

Perlu diketahui, bahwa GEBUK adalah aliansi dari beberapa organisasi serikat pekerja/serikat buruh, yang dibentuk untuk membangun dan mengkonsolidasikan gerakan bersama dalam mengawal pengusutan dan penuntasan kasus mega korupsi di Indonesia.

Aliansi GEBUK bersifat terbuka bagi seluruh serikat pekerja yang ingin bersama-sama berjuang dalam menyelamatkan uang pekerja dan rakyat Indonesia.

Saat ini yang sudah tergabung dalam Aliansi GEBUK adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), dan Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI).

Juga ada Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FARKES KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia ( FNPBI), dan Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI).

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Bansos pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan https://parade.id/gebuk-desak-kejagung-usut-tuntas-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan/ Sun, 07 Mar 2021 13:47:22 +0000 https://parade.id/?p=11192 Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) mendesak Kejaksaan Agung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Setelah kasus mega korupsi Jiwasraya, Asabri, Dana Bansos, dan lain- lain, kasus yang menjadi sorotan GEBUK adalah dugaan mega korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang sangat […]

Artikel GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Gerakan Bersama Usut Mega Korupsi (GEBUK) mendesak Kejaksaan Agung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan masyarakat. Setelah kasus mega korupsi Jiwasraya, Asabri, Dana Bansos, dan lain- lain, kasus yang menjadi sorotan GEBUK adalah dugaan mega korupsi pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang sangat merugikan para pekerja di Indonesia.

“Kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Aliansi GEBUK meminta agar seluruh Direksi, Dewan Pengawas dan pejabat lainnya di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan, yang diduga terlibat saat kasus ini terjadi, untuk segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” demikian keterangannya, Ahad (7/3/2021), kepada awak media.

GEBUK menilai Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah gagal menjalankan amanah Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pengelolaan dana jaminan sosial sebagai dana amanat seharusnya dikelola berdasarkan prinsip antara lain keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas, yang hasil pengelolaannya dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan untuk sebesar- besarnya kepentingan peserta.

“Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan wajib bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya pelaksanaan tata kelola yang baik, yang meliputi pengendalian internal (internal control) dan manajemen risiko, serta berakibat tidak terlindunginya kepentingan para pemangku kepentingan, dalam hal ini pekerja di Indonesia.”

Sedangkan kepada Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026, yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (22/2/2021), GEBUKmeminta agar tidak melakukan hal-hal yang patut diduga menutup-nutupi kasus yang merugikan puluhan juta pekerja Indonesia.

GEBUK juga menuntut beberapa pihak untuk serius dan tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus-kasus berikut: pertama Kejaksaan Agung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja Indonesia.

Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan supervisi atas kasus ini, agar semakin memperkuat proses pengusutan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Ketiga, Kepolisian Republik Indonesia diminta untuk juga membantu pengungkapan kasus yang juga merugikan prajurit TNI dan Polri ini.

Keempat, Badan Pemeriksa Keuangan, PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk semaksimal mungkin menjalankan kewenangannya agar kejahatan yang patut diduga dilakukan oleh kelompok yang terorganisir di pasar modal ini tidak lagi terjadi.

Dan terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun diminta GEBUK perlu turun langsung untuk mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi ini.

“Selain itu juga perlu memperkuat regulasi melalui perubahan undang undang yang terkait pasar modal, agar celah regulasi dapat diperbaiki.”

GEBUK adalah aliansi dari beberapa organisasi serikat pekerja/serikat buruh, yang dibentuk untuk membangun dan mengkonsolidasikan gerakan bersama dalam mengawal pengusutan dan penuntasan kasus mega korupsi di Indonesia.

Aliansi GEBUK bersifat terbuka bagi seluruh serikat pekerja yang ingin bersama-sama berjuang dalam menyelamatkan uang pekerja dan rakyat Indonesia.

Saat ini yang sudah tergabung dalam Aliansi GEBUK adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FARKES KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI), dan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia ( FNPBI)

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel GEBUK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>