#Gereja Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/gereja/ Bersama Kita Satu Wed, 22 Feb 2023 04:35:05 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Gereja Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/gereja/ 32 32 Pria Viral Pelarangan Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung Muncul, Beri Penjelasan https://parade.id/pria-viral-pelarangan-ibadah-di-gereja-kristen-kemah-daud-di-bandar-lampung-muncul-beri-penjelasan/ https://parade.id/pria-viral-pelarangan-ibadah-di-gereja-kristen-kemah-daud-di-bandar-lampung-muncul-beri-penjelasan/#respond Wed, 22 Feb 2023 04:35:05 +0000 https://parade.id/?p=23369 Jakarta (parade.id)- Pria yang beberapa waktu lalu viral karena diduga melakukan pelarangan ibadah kepada jemaat Gereja Kristen Kemah Daud muncul, dan memberi penjelasan terkait tindakannya. “Bukan membubarkan tetapi mengingatkan mereka: jangan menggunakan gedung itu karena izinnya belum ada,” kata dia, yang diketahui bernama Wawan, dikutip parade.id, baru-baru ini. Kedatangannya kemarin pun kata dia untuk mengimbau […]

Artikel Pria Viral Pelarangan Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung Muncul, Beri Penjelasan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Pria yang beberapa waktu lalu viral karena diduga melakukan pelarangan ibadah kepada jemaat Gereja Kristen Kemah Daud muncul, dan memberi penjelasan terkait tindakannya.

“Bukan membubarkan tetapi mengingatkan mereka: jangan menggunakan gedung itu karena izinnya belum ada,” kata dia, yang diketahui bernama Wawan, dikutip parade.id, baru-baru ini.

Kedatangannya kemarin pun kata dia untuk mengimbau agar tidak menggunakan gedung ini, karena izinnya belum ada, karena sebelum-sebelumnya sudah ada pernyataan yang ditulis tangan oleh pendeta Naik Siregar, dari jemaat yang menamakan dirinya Gereja Kemah Daud.

“Terjadilah surat pernyataan itu pada tanggal 10 Desember 2016, ditulis tangan dan ditandatangani oleh pendeta Naek Siregar. Salah satu poinnya adalah tidak akan menggunakan gedung ini untuk rumah ibadah, kecuali tempat tinggal,” jelasnya.

Kemarin itu ia mengaku mengajak rekan RT dan Linmas, untuk mengingatkan jemaat gereja bahwa belum ada izin. “Jadi bukan saya melarang ibadah. Ibadah hak semua orang, warga negara Indonesia,” tegasnya.

Sebelum itu, tampak dalam video, seorang pria mencoba melarang aktivitas di gereja tersebut, yang akhirnya diketahui sebagai Ketua RT.

Salah satu yang ikut mengunggah soal itu adalah akun @GunRomli atau Guntur Romli. Di awal cuitan, ia menuliskan narasi (seperti yang terdapat dalam video) seorang ibu menangis histeris.

“Ibu ini menangis histeris, krn ibadah hari Minggu di Gereja GPKD Bandar Lampung dihentikan. Pria berkaos biru & bertopi ini gak punya otak & hati, coba kalau muslim lg sholat, lg sujud terus dipaksa berhenti, Pak @jokowi perintah bapak tdk dilaksanan dgn baik di bawah,” demikian cuitannya.

Menurut dia, pria itu Ketua RT 12.

“dia sampe naik pagar & mendobrak pintu unt menghentikan paksa ibadah di Gereja. Pdhal Jemaat GKKD sdah dapat ttd persetujuan warga2 di sana, hanya dia yg gak setuju.”

Selain lewat akun Twitter-nya, Guntur Romli juga membagikan info itu di akun Instagram-nya, @GunRomli. Ia pun menuliskan versi kejadian itu.

(Rob/parade.id)

Artikel Pria Viral Pelarangan Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung Muncul, Beri Penjelasan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pria-viral-pelarangan-ibadah-di-gereja-kristen-kemah-daud-di-bandar-lampung-muncul-beri-penjelasan/feed/ 0
Viral Pelarangan Ibadah Umat Kristen di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung oleh Seorang Pria https://parade.id/viral-pelarangan-ibadah-umat-kristen-di-gereja-kemah-dauh-bandar-lampung-oleh-seorang-pria/ https://parade.id/viral-pelarangan-ibadah-umat-kristen-di-gereja-kemah-dauh-bandar-lampung-oleh-seorang-pria/#respond Mon, 20 Feb 2023 08:06:44 +0000 https://parade.id/?p=23318 Jakarta (parade.id)- Viral di media sosial dugaan pelarangan ibadah umat Kristen di Gereja Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung. Dalam video, tampak seorang pria mencoba melarang aktivitas di gereja tersebut. Salah satu yang ikut mengunggah adalah akun @GunRomli atau Guntur Romli. Di awal cuitan, ia menuliskan narasi (seperti yang terdapat dalam […]

Artikel Viral Pelarangan Ibadah Umat Kristen di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung oleh Seorang Pria pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Viral di media sosial dugaan pelarangan ibadah umat Kristen di Gereja Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung. Dalam video, tampak seorang pria mencoba melarang aktivitas di gereja tersebut.

Salah satu yang ikut mengunggah adalah akun @GunRomli atau Guntur Romli. Di awal cuitan, ia menuliskan narasi (seperti yang terdapat dalam video) seorang ibu menangis histeris.

“Ibu ini menangis histeris, krn ibadah hari Minggu di Gereja GPKD Bandar Lampung dihentikan. Pria berkaos biru & bertopi ini gak punya otak & hati, coba kalau muslim lg sholat, lg sujud terus dipaksa berhenti, Pak @jokowi perintah bapak tdk dilaksanan dgn baik di bawah,” demikian cuitannya.

Foto: tangkapan layar dari akun Guntur Romli

Menurut dia, pria yang dimaksud itu bernama Wawan. Ia Ketua RT 12.

“dia sampe naik pagar & mendobrak pintu unt menghentikan paksa ibadah di Gereja. Pdhal Jemaat GKKD sdah dapat ttd persetujuan warga2 di sana, hanya dia yg gak setuju.”

Foto: tangkapan layar dari akun Guntur Romli

Selain lewat akun Twitter-nya, Guntur Romli juga membagikan info itu di akun Instagram-nya, @GunRomli. Ia pun menuliskan versi kejadian itu.

Kronologi

Namanya Wawan, Ketua RT 12. Begini kronologinya:

Kejadian Penghentian Paksa Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).

Hari Minggu19 Feb 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.

Alamat TKP Jl Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya Kec Rajabasa Kota Bandar Lampung.

Sekitar 5 orang warga ke lokasi Gereja GKKD. Salah satu warga adalah Ketua RT 12.

Wawan memasuki pekarangan Gereja dgn melompat masuk naik manjat lewat Pagar Gereja yg saat itu pagar terkunci.

Wawan langsung mendobrak Pintu Masuk Utama Gereja dan ngamuk-ngamuk ke dalam Gereja di mana saat Sedang Ibadah Berlangsung dan memaksa ibadah segera dihentikan dan menyuruh keluar semua jemaat Gereja.

Jemaat Gereja sudah minta waktu ke Wawan sekitar 1 jam agar Ibadah tetap berlangsung sampai selesai tetapi Wawan Ketua RT 12 tetap mengamuk di dalam Gereja

Terjadi keributan dan Wawan mendorong dan mengancam Pak Pendeta akan membawa warga yg lebih banyak.

Sekitar 15 Menit kemudian datang dari Kepolisian Sektor Kedaton dan meredam suasana yg sedang ricuh.

Akhirnya semua Jemaat pulang dari TKP Gereja GKKD dan ibadah tidak selesai.

Sekitar pkl 15 berkumpul di Gereja beberapa tokoh masyarakat dan aparat kepolisian, Kanwil Agama, FKUB, Camat Rajabasa, Lurah, Kasat Intel Polresta, dll

Dalam Pertemuan itu tidak ada hasil kesepakatan, karna tuntutan Jemaat Gereja adalah beribadah karna beribadah adalah hak setiap warga negara dan dijamin UUD 45.

Di mana Gereja GKKD juga sudah ada ijin Persetujuan Warga sekitar dan memberikan pendukung 75 Tanda Tangan beserta Photo Copy KTP dan Tanda Tangan RT Iwan, RT 04, RW, Babinsa, Babinkhatibmas tahun 2014.

Wawan hanya Ketua RT yg menolak.

(Rob/parade.id)

Artikel Viral Pelarangan Ibadah Umat Kristen di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung oleh Seorang Pria pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/viral-pelarangan-ibadah-umat-kristen-di-gereja-kemah-dauh-bandar-lampung-oleh-seorang-pria/feed/ 0
Aksi GMI, Mendesak KPK Menindaklanjuti Dugaan Kasus Bupati Mimika Eltinus https://parade.id/aksi-gmi-mendesak-kpk-menindaklanjuti-dugaan-kasus-bupati-mimika-eltinus/ https://parade.id/aksi-gmi-mendesak-kpk-menindaklanjuti-dugaan-kasus-bupati-mimika-eltinus/#respond Fri, 04 Mar 2022 15:51:27 +0000 https://parade.id/?p=18188 Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (4/3/2022). Aksi mereka terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Mimika Eltinus atas pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Tahap 1 Tahun Anggaran 2015. Koordinator aksi, Bung Jufri mendesak agar […]

Artikel Aksi GMI, Mendesak KPK Menindaklanjuti Dugaan Kasus Bupati Mimika Eltinus pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (4/3/2022). Aksi mereka terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Mimika Eltinus atas pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Tahap 1 Tahun Anggaran 2015.

Koordinator aksi, Bung Jufri mendesak agar KPK segera menangkap Bupati Eltinus. Bung Jufri juga mendesak KPK menangkap kontraktor pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Marthen.

“Kami meminta kepada KPK harus cepat menatapkan Bupati Minika Eltinus Omaleng dan juga kontraktor Marthen Sawy sebagai tersangka dan ditahan agar tidak ada upaya melarikan diri keluar negeri,” sampainya.

Padahal, kata dia, keduanya sudah menyandangg status tersangka. Mustinya jangan membiarkan keduanya bebas di luar sana.

“Kenapa sampai saat ini KPK juga belum menahan Bupati Mimika yang satatusnya saat ini sudah menjadi tersangka? KPK jangan seperti macan yang tak memiliki giti. Ketua KPK jangan seperti jenderal yang takut dengan Bupati Mimika,” pintanya, dalam siran pera yang diterima parade.id.

Ical, orator kedua juga meminta hal yang sama, agar KPK segera menindaklanjutinya.

“Dengan di tetapkanya Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan juga kontraktor Marthen Sawy sebagi tersangaka maka kami memendesak KPK untuk secepatnya menangkap keduanya agar dapat melancarkan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Afandi, orator lainnya, mengaku menyayangkan jika hal itu terjadi. Dan ia pun menyebut adalah sebuah irobi karena pembangunan itu menyangkut rumah ibadah.

“Anggaran proyek gereja Kingmi Mile 32 itu seharus sudah selesai dibangun. Namun ada dugaan ada kejahatan korupsi yang menghambat proses pembangunan tempat ibadah tersebut. Untuk itu kami meminta KPK untuk segera menangkap dan penjarakan Bupati Mimika Omaleng dan juga kontraktor Marthen Sawy jika benar terkait atas kasus itu,” pintanya.

Dugaan masus korupsi anggaran pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut hingga kini telah dianggarkan lebih dari Rp250 miliar. Bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Dan 250 miliar itu, kata Bung Jufri, adalah jumlah anggaran yang digelontorkan negara sangat besar. Maka ia menekankan kepada KPK harus cepat dalam menangkap Bupati Mimika dan kontraktornya sebelum ada upaya melarikan diri keluar negeri.

Selain Eltinus, Komisi Antirasuah itu juga meningkatkan status Marthen Sawy selaku pejabat pembuat komitmen dan Direktur PT Waringin Mega yang menjadi rekanan pembangunan gereja, Teguh Anggara, sebagai tersangka.

Eltinus Omaleng kini menjabat sebagai Bupati Mimika untuk periode kedua. Dia juga masih aktif bekerja meski berstatus sebagai tersangka. Demikian dikutip tvonenews.com (16/9/2021).

Sementara nama Yerry Aweidato Nawipa sendiri, dimana ia Direktur PT GAVEJUNA dan Komisaris CV Jblessing, dikutip rri.co.id (11/11/2020) sebagai saksi. Yerry sebagai saksi bersama tujuh orang lainnya.

Di antaranya Totok Suharto PNS (mantan Ketua Panitia Pengadaan dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 1), Everardus Rico Kukuareyau PNS (mantan Sekretaris Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016/Anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahap 2 TA 2016), Elcardobes Sapakoly PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 1), Irsansari PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan Gereja Kingmi Tahap 1), Masmur PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan Gereja Kingmi Tahap 2 ), Melkisedek Snae PNS (Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika/PPTK Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016), dan Pandu Lokiswara Salam Direktur Utama PT Swarna Bajapacific.

Sebagai informasi (hingga sekarang/23 Februari 2022), pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut hingga kini telah anggaran lebih dari Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Tahap pertama tahun 2015 membutuhkan dana Rp46,2 miliar, tahap tahap dua tahun 2016 Rp65,6 miliar. Kemudian tahap tiga tahun 2019 Rp47,5 miliar. Demikian dikutip antaranews.com.

Setelah delapan tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp44 miliar dan mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 ini senilai lebih Rp50 miliar.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Aksi GMI, Mendesak KPK Menindaklanjuti Dugaan Kasus Bupati Mimika Eltinus pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-gmi-mendesak-kpk-menindaklanjuti-dugaan-kasus-bupati-mimika-eltinus/feed/ 0
GMI Berencana Aksi di KPK, Menyoal Kasus Pembangunan Gedung Gereja Kingmi Mile 32 https://parade.id/gmi-berencana-aksi-di-kpk-menyoal-kasus-pembangunan-gedung-gereja-kingmi-mile-32/ https://parade.id/gmi-berencana-aksi-di-kpk-menyoal-kasus-pembangunan-gedung-gereja-kingmi-mile-32/#respond Tue, 01 Mar 2022 13:57:01 +0000 https://parade.id/?p=18142 Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Muda Indonesia (GMI) berencana akan melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Rencana aksi itu menurut Koordinator aksi GMI, Bung Jufri, untuk mengingatkan KPK terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Tahun Anggaran 2015 yang dianggap belum […]

Artikel GMI Berencana Aksi di KPK, Menyoal Kasus Pembangunan Gedung Gereja Kingmi Mile 32 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Muda Indonesia (GMI) berencana akan melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Rencana aksi itu menurut Koordinator aksi GMI, Bung Jufri, untuk mengingatkan KPK terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Tahun Anggaran 2015 yang dianggap belum ada kelanjutannya.

“Dari persoalan tersebut kami yang tergabung dalam GMI, berharap kepada KPK segera menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Yerry Aweidato Nawipa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah mengambil uang Negara,” demikian katanya, dalam rilis tertulis kepada media, Selasa (1/3/2022).

Atas hal dugaan kasus di atas, kata Bung Jufri, Bupati Eltinus pun dicekal bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pasalnya, lanjut dia, KPK telah menetapkan Bupati Eltinus sebagai tersangka atas dugaan kasud tersebut.

Namun, Eltinus menurutnya hingga kini belum jua ditahan oleh KPK.

“Dan Yerry Aweidato Nawipa yang akan baru dipanggil KPK untuk diperiksa masih bebas berkeliaran. Menghirup udara bebas,” paparnya.

Info terakhir soal pencekalan, kata dia, KPK telah memperpanjangnya. Ia pun mendukungnya, agar proses penyidikan berjalan sebagaimana mustinya.

Selain Eltinus, Komisi Antirasuah itu juga meningkatkan status Marthen Sawy selaku pejabat pembuat komitmen dan Direktur PT Waringin Mega yang menjadi rekanan pembangunan gereja, Teguh Anggara, sebagai tersangka.

Eltinus Omaleng kini menjabat sebagai Bupati Mimika untuk periode kedua. Dia juga masih aktif bekerja meski berstatus sebagai tersangka. Demikian dikutip tvonenews.com (16/9/2021).

Sementara nama Yerry Aweidato Nawipa sendiri, dimana ia Direktur PT GAVEJUNA dan Komisaris CV Jblessing, dikutip rri.co.id (11/11/2020) sebagai saksi. Yerry sebagai saksi bersama tujuh orang lainnya.

Di antaranya Totok Suharto PNS (mantan Ketua Panitia Pengadaan dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 1), Everardus Rico Kukuareyau PNS (mantan Sekretaris Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016/Anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahap 2 TA 2016), Elcardobes Sapakoly PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 1),
Irsansari PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan Gereja Kingmi Tahap 1), Masmur PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan Gereja Kingmi Tahap 2 ), Melkisedek Snae PNS (Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika/PPTK Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016), dan Pandu Lokiswara Salam Direktur Utama PT Swarna Bajapacific.

Sebagai informasi (hingga sekarang/23 Februari 2022), pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut hingga kini telah anggaran lebih dari Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Tahap pertama tahun 2015 membutuhkan dana Rp46,2 miliar, tahap tahap dua tahun 2016 Rp65,6 miliar. Kemudian tahap tiga tahun 2019 Rp47,5 miliar. Demikian dikutip antaranews.com.

Setelah delapan tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp44 miliar dan mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 ini senilai lebih Rp50 miliar.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel GMI Berencana Aksi di KPK, Menyoal Kasus Pembangunan Gedung Gereja Kingmi Mile 32 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gmi-berencana-aksi-di-kpk-menyoal-kasus-pembangunan-gedung-gereja-kingmi-mile-32/feed/ 0
Toleransi yang Menghancurkan https://parade.id/toleransi-yang-menghancurkan/ https://parade.id/toleransi-yang-menghancurkan/#respond Mon, 17 May 2021 07:53:11 +0000 https://parade.id/?p=12561 Jakarta (PARADE.ID)- Viral video paduan suara menyanyikan lagu Asmaul Husna di dalam Masjid Istiqlal. Berkostum beragam meski berwarna putih. Ada yang pakai kerudung ada pula yang rambut terurai meski berpenutup kepala. Konduktor berkopeah haji. Sebagai sebuah paduan suara, maka iramanya terkesan gerejani. Di media sosial minim pujian, yang ada adalah banyaknya kritik tidak setuju Masjid […]

Artikel Toleransi yang Menghancurkan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Viral video paduan suara menyanyikan lagu Asmaul Husna di dalam Masjid Istiqlal. Berkostum beragam meski berwarna putih. Ada yang pakai kerudung ada pula yang rambut terurai meski berpenutup kepala. Konduktor berkopeah haji. Sebagai sebuah paduan suara, maka iramanya terkesan gerejani.

Di media sosial minim pujian, yang ada adalah banyaknya kritik tidak setuju Masjid Istiqlal digunakan sengaja konon untuk memeriahkan Iedul Fitri.  Tertulis grup paduan suara “Jakarta Youth Choir” dan netizen menduga tidak semua muslim penyanyinya. JYC biasa dilatih dan dikonduktori Septi Adi Kristanto Simanjuntak. Founder dan pembina JYC adalah Ponirin Ariadi Limbong.

Ironinya adalah ketika kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal dilakukan secara terbatas dan ketat sebagai efek pandemi, justru kegiatan nyanyi-nyanyi paduan suara dilaksanakan di dalam Masjid. Meskipun lagunya Asmaul Husna namun sangat terasa tak pantas.

Memang Jakarta Youth Choir sering ikut dalam berbagai perlombaan konser paduan suara di tingkat nasional maupun internasional. Beberapa penghargaan didapat dari lomba antara lain tahun 2018 yang diadakan di Gereja Santa Maria di Pusat Kota Roma. Tahun 2020 dari Consorco  Corale Internazionale di Roma juga, hanya dilaksanakan secara virtual.

Perkara bahwa non muslim boleh atau haram untuk Masuk masjid terjadi pro dan kontra di kalangan ulama. Sebagian besar mengharamkan kecuali ada uzur dan izin umat Islam. Dalam kaitan madzhab hanya Hanafi yang membolehkan, Syafi’i dan Hanbali mengharamkan walau demi kemashlahatan, sedangkan Maliki mengharamkan kecuali ada uzur.

Jika dilihat dari keperluan sekedar nyanyi-nyanyi nampaknya tidak masuk dalam kategori uzur syar’i. Apalagi dengan irama gerejani yang di luar budaya Islami. Karenanya masuknya group paduan suara JYC bernyanyi di Masjid Istiqlal pantas menjadi kontroversi. Sebenarnya jika hanya untuk memeriahkan lebaran, cukup shooting dilakukan di halaman dengan latarbelakang Masjid Istiqlal. Aman.

Nazaruddin Umar, MA PhD Imam Besar Masjid Istiqlal patut untuk mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan kegiatan yang tak pantas ini. Jangan sampai nyanyi di Masjid terkesan sebagai balasan dari santri-santri yang ikut menyanyikan “Merry Christmas” atau “Haleluya” di Gereja.

Kalau sudah begini maka namanya adalah “toleransi yang menghancurkan”.

Bandung, 17 Mei 2021

*Pemerhati Politik dan Keagamaan, M. Rizal Fadillah

Artikel Toleransi yang Menghancurkan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/toleransi-yang-menghancurkan/feed/ 0
Kasus Covid-19, Korsel Lacak Ratusan Anggota Gereja https://parade.id/kasus-covid-19-korsel-lacak-ratusan-anggota-gereja/ https://parade.id/kasus-covid-19-korsel-lacak-ratusan-anggota-gereja/#respond Tue, 18 Aug 2020 13:31:13 +0000 https://parade.id/?p=5957 Seoul (PARADE.ID)- Otoritas kesehatan di Korea Selatan melacak ratusan anggota jemaat gereja dan menutup beberapa markas militer demi menekan penyebaran COVID-19 setelah kasus positif baru mencapai angka tiga digit selama lima hari berturut-turut. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC) mengumumkan 246 kasus COVID-19 baru per Senin malam (17/8) atau dua hari setelah pemberlakuan […]

Artikel Kasus Covid-19, Korsel Lacak Ratusan Anggota Gereja pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Seoul (PARADE.ID)- Otoritas kesehatan di Korea Selatan melacak ratusan anggota jemaat gereja dan menutup beberapa markas militer demi menekan penyebaran COVID-19 setelah kasus positif baru mencapai angka tiga digit selama lima hari berturut-turut.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC) mengumumkan 246 kasus COVID-19 baru per Senin malam (17/8) atau dua hari setelah pemberlakuan kembali pembatasan sosial di Kota Seoul.

Korsel merupakan salah satu negara di dunia yang berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19. Namun, lonjakan jumlah pasien positif kerap terjadi di Korsel.

Sejauh ini, 15.761 orang di Korsel positif tertular COVID-19 dan 306 di antaranya meninggal dunia.

Kurang lebih 383 kasus baru ditemukan di Gereja Sarang Jeil, Selasa. Gereja itu jadi klaster penyebaran baru setelah 10 anggotanya positif tertular COVID-19. Pasien positif itu sempat ikut unjuk rasa anti pemerintah di Seoul selama dua akhir pekan terakhir, kata Wakil Menteri Kesehatan Korsel Kim Gang-lip saat jumpa pers, Senin (17/8).

Otoritas kesehatan setempat langsung melacak ratusan jemaat untuk meminta mereka menjalankan isolasi mandiri dan menjalani pemeriksaan mengingat adanya risiko penularan yang tinggi, kata Kim.

Dua kasus baru juga ditemukan dari kalangan militer sehingga total pasien positif dari klaster markas militer mencapai 88 jiwa, kata Kementerian Pertahanan.

Sebanyak 461 anggota militer masih menjalani karantina dan seluruh tentara diminta tetap berada di pangkalannya masing-masing. Sejak adanya temuan kasus positif, izin cuti dan kunjungan selama Agustus 2020 dibatalkan.

Perdana Menteri Korsel Chung Sye-kyun menggelar pertemuan darurat, Selasa, untuk membahas perluasan pembatasan secara nasional, demikian laporan Yonhap, kantor berita resmi setempat.

Pembatasan tahap dua telah berlaku di Kota Seoul. Artinya, pertemuan di dalam ruangan terbatas untuk kurang dari 50 orang, sementara pertemuan di luar ruangan hanya dapat diikuti kurang dari 100 orang. Pertandingan olahraga juga tidak boleh disaksikan langsung oleh masyarakat.

Otoritas kesehatan di Korsel membagi aturan pembatasan sosial ke dalam tiga tahap. Tahap pertama merupakan tingkat pembatasan terendah dan tahap tiga merupakan tingkat pembatasan paling ketat.

Jika pembatasan tahap tiga diberlakukan, sekolah wajib ditutup, pelaku bisnis akan dianjurkan menjalankan kegiatannya dari rumah, dan pertemuan hanya boleh diikuti kurang dari 10 orang.

“Kami masih mengawasi situasi ini dengan tetap membuka segala kemungkinan (menaikkan tingkat pembatasan jadi tahap tiga),” kata Kim saat diwawancarai awak media.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Kasus Covid-19, Korsel Lacak Ratusan Anggota Gereja pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kasus-covid-19-korsel-lacak-ratusan-anggota-gereja/feed/ 0