#Giant Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/giant/ Bersama Kita Satu Thu, 03 Jun 2021 08:08:23 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Giant Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/giant/ 32 32 Informasi Terkini dari KSPI soal Kasus Indomaret dan Giant https://parade.id/informasi-terkini-dari-kspi-soal-kasus-indomaret-dan-giant/ https://parade.id/informasi-terkini-dari-kspi-soal-kasus-indomaret-dan-giant/#respond Thu, 03 Jun 2021 08:08:23 +0000 https://parade.id/?p=12920 Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyoal kasus Indomaret dan Giant Hypermarket yang belakangan ini menjadi perhatian publik. Soal Indomaret, dimana salah satu karyawannya sempat bermasalah dengan managemen, kini menurut Iqbal sudah saling pengertian dan kesepahaman untuk keduanya. Keduanya menyetujui masalah tidak lagi di ranah hukum. “Terhadap kasus pidana Anwar bersepakatan […]

Artikel Informasi Terkini dari KSPI soal Kasus Indomaret dan Giant pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyoal kasus Indomaret dan Giant Hypermarket yang belakangan ini menjadi perhatian publik.

Soal Indomaret, dimana salah satu karyawannya sempat bermasalah dengan managemen, kini menurut Iqbal sudah saling pengertian dan kesepahaman untuk keduanya. Keduanya menyetujui masalah tidak lagi di ranah hukum.

“Terhadap kasus pidana Anwar bersepakatan kasus tersebut di luar pengadilan, dengan kata lain tidak ada pidanaan. Managemen Indomaret memperkejakan kembali Anwar sesuai posisi perusahaan tanpa mengurangi hak-hak pekerja yang selama ini didapat,” demikian Iqbal menyampaikan, Kamis (3/6/2021), dalam konferensi persnya secara virtual.

Said menambahkan, bahwa dengam adanya kesepakatan dan kesepahaman tersebut, pihak Indomaret grup pun berkewajiban untuk menjalankan isi kesepakatan serta tidak melakukan tindakan balasan ke Anwar.

Secara teknis operasional dari pembuatan isi kesepahaman dan pengertian kedua belah pihak itu, kata Iqbal, akan dimintai supervisi. Dan diharapkan dari Dirjen ketenagakerja dll, serta dihadapan PHI untuk kesepakatan para pihak oleh DPP FSPMI.

“Pihak pekerja FSPMI dan KSPI akan menghentikan atau menyetop termasuk kegiatan lain yang terkait dengan kasus ini, seperti tidak akan melakukan aksi-aksi solidaritas dan kampanye aksi boikot yang kemarin dibuat FSPMI dan KSPI,” tekannya.

Kasus Giant (Hero Grup)

Terkait kasus Giant, Iqbal menyampaikan bahwa perkembangan saat ini belum ada kesepakatan tentang kepastian waktu dan mekanisme terhadap ribuan buruh yang di-PHK karena di bulan Juli unit ritel Hero Grup itu akan ditutup.

“Belum ada kepastian pula berapa mereka yang di-PHK dan yang akan ditempatkan di unit Hero Grup lainnya, seperti di Guardian, IKEA, dll. Bagaimana mekanisme tiga unit itu?” kata Iqbal.

Selain itu soal belum adanya kepastian dan kesepakatan tentang nilai pesangon, kompensasi, dan nilai hak-hak lain yang didptkan buruh, baik yang akan disalurkan ke grup Hero atau yg di-PHK. Bagi yang disalurkan pun juga belum ada kejelasan atau diberi pesangon sehingga masuk ke IKEA dan Guardian, misalnya.

“Belum ada kepastian dan perundingan yang terjadwal dan teratur dari menagemen Giant dengan Hero Grup,” tambahnya.

Bahwa ada isu ada yang mengatakan managemen Giant akan membayar hak pesangon sesuai Omnibus Law, Iqbal mengatakan KSPI (kalau benat) menolak keras. Sebab menurut Iqbal, Giant itu bagian dari unit usaha Hero Grup dimana ada yang namanya perjanjian bersama atau PKB yang mengatur tentang pembayaran pesangon dll.

“Managemen Giant jangan mengambil sikap yang menambah rumit masalah. Kami akan melakukan perlawanan secara hukum, gerakan dan membawa ke lembaga internasional jika demikian,” ancamnya.

Said juga menyinggung soal adanya pekerja Giant yang akan mendapatkan kesempatan bekerja di unit Hero Grup lainnya, agar langsung disalurkan. Tidak perlu mengikuti tes karena sudah diketahui kompetensinya.

“ASPEK Indonesia di Hero Grup tidak setuju kalau harus mendaftar ulang dengan sistem seleksi,” kata dia.

Selain itu, ia juga menyinggung soal UMKM yang selama ini bekerja sama dengan Giant untuk diperhatikan hak-haknya. Misalkan soal tagihan yang belum terbayar. Pasalnya, UMKM tersebut selama ini adalah pemasok barang-barang untuk Giant.

Kalau UMKM itu tidak mendapatkan hak (dibayar), maka dapat dipastikan buruh di UMKN yang suplei barang ke Giant dirugikan, bukan hanya ke pelaku, melainkan juga ke ribuan pekerja UMKM.

Apa yang dialami oleh Giant, menurut dia ini menjelaskan bahwa Omnibus Law bukanlah jalan untuk meyakinkan investor masuk ke Indonesia.

“Faktanya justru yang ada di Indonesia keluar, terutama di industri ritel dan pariwisata akibat dampak Covid-19,” kata dia.

Hal itu ia katakan karena ia mendapatkan informasi bahwa investor yang berasal dari Hongkong untuk Giant menarik diri. Tidak lagi melanjutkan investasinya di Hero Grup, dalam hal ini Giant. Inilah yang menurutnya menjadi penyebab utamanya.

Oleh karena itu, KSPI dll, kata Iqbal, meminta kepada pemerintah dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatan KSPI, yakni membatalkan UU Ciptaker No. 11 Tahun 2020, khususnya kluster ketenagakerjaan.

“Karena bukannya masuk investasi, malah keluar. Padahal sudah ada Omnibus Law,” tandasnya.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Informasi Terkini dari KSPI soal Kasus Indomaret dan Giant pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/informasi-terkini-dari-kspi-soal-kasus-indomaret-dan-giant/feed/ 0
Seluruh Gerai Tutup, ASPEK Ingatkan Ini ke Managemen Giant https://parade.id/seluruh-gerai-tutup-aspek-ingatkan-ini-ke-managemen-giant/ https://parade.id/seluruh-gerai-tutup-aspek-ingatkan-ini-ke-managemen-giant/#respond Thu, 27 May 2021 16:27:45 +0000 https://parade.id/?p=12771 Jakarta (PARADE.ID)- Giant telah mengumumkan akan menutup seluruh (ratusan) gerainya di bulan Juli mendatang. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku federasi serikat pekerja tingkat nasional yang menaungi para pekerja Giant menyatakan prihatin atas keputusan Manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO) tersebut. “Kondisi usaha dan dampak pandemi telah membuat “Raksasa” retail di Indonesia ini harus […]

Artikel Seluruh Gerai Tutup, ASPEK Ingatkan Ini ke Managemen Giant pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Giant telah mengumumkan akan menutup seluruh (ratusan) gerainya di bulan Juli mendatang.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku federasi serikat pekerja tingkat nasional yang menaungi para pekerja Giant menyatakan prihatin atas keputusan Manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO) tersebut.

“Kondisi usaha dan dampak pandemi telah membuat “Raksasa” retail di Indonesia ini harus menutup usahanya secara permanen. Kami prihatin karena semakin banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia. Semakin banyak rakyat Indonesia yang kehilangan pekerjaannya,” demikian kata Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat lewat keterangan persnya kepada parade.id, Kamis (27/5/2021) malam.

Mirah mengingatkan managemen beberapa hal terkait hak-hak pekerja Giant. Di anaranya ia mengingatkan manajemen PT Hero Supermarket untuk tetap menghormati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disepakati bersama Serikat Pekerja Hero Supermarket, dan tidak menggunakan Undang Undang Cipta Kerja, karena Undang Undang Cipta Kerja sesungguhnya hanya mengatur ketentuan minimum.

“Sedangkan PKB dapat memberikan lebih baik di atas Undang Undang dan mengikat para pihak, baik manajemen maupun pekerja. Selain itu, manajemen perlu memberikan apresiasi lebih kepada para pekerjanya yang telah memiliki masa kerja belasan bahkan puluhan tahun mengabdi di PT Hero Supermarket.”

Menurutnya, Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja terbukti tidak mampu memberikan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan kepastian jaminan sosial. Sehingga Pemerintah perlu untuk membatalkan kluster ketenagakerjaan yang ada pada Undang Undang Cipta Kerja.

Jika tidak, maka akan terjadi tsunami PHK yang berkepanjangan. Dan ini tentunya akan berdampak pula pada upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan pada upaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, pungkas Mirah Sumirat.

Namun, dari sisi hubungan industrial, ASPEK Indonesia berharap, agar manajemen PT Hero Supermarket Tbk, memaksimalkan mekanisme bipartit secara transparan dengan melibatkan Serikat Pekerja PT Hero Supermarket yang berafiliasi ke ASPEK Indonesia.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, juga perlu memperhatikan kondisi seperti ini, dimana semakin banyaknya perusahaan yang melakukan PHK massal.

“Stimulus yang selama ini telah banyak diberikan oleh Pemerintah kepada kalangan pengusaha, ternyata tidak efektif untuk dapat menyelamatkan dunia usaha maupun untuk menyelamatkan nasib para pekerja.”

Namun demikian, Mirah berharap kiranya masih terbuka kesempatan untuk dapat tetap mempekerjakan pekerja Giant di unit bisnis PT Hero Supermarket yang lainnya.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Seluruh Gerai Tutup, ASPEK Ingatkan Ini ke Managemen Giant pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/seluruh-gerai-tutup-aspek-ingatkan-ini-ke-managemen-giant/feed/ 0