#Gresik Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/gresik/ Bersama Kita Satu Thu, 30 Jun 2022 07:07:07 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Gresik Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/gresik/ 32 32 Konsolidasi dan Pelatsar SPN Gresik https://parade.id/konsolidasi-dan-pelatsar-spn-gresik/ https://parade.id/konsolidasi-dan-pelatsar-spn-gresik/#respond Thu, 30 Jun 2022 07:07:07 +0000 https://parade.id/?p=20381 Mojokerto (PARADE.ID)- Serikat Pekerja Nasional (SPN), pada hari Rabu-Kamis (29-30 Juni 2022) menggelar rapat konsolidasi sekaligus Pelatihan Dasar (Pelatsar) Laskar Nasional Kabupaten Gresik, di salah satu hotel di daerah Mojokerto, Jawa Timur. Seluruh pengurus PSP SPN Tingkat pabrik se-kabupatej Gresik, seluruh pimpinan DPC SPN Gresik, serta seluruh pengurus DPD SPN Jawa Timur mengikuti acara tersebut […]

Artikel Konsolidasi dan Pelatsar SPN Gresik pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Mojokerto (PARADE.ID)- Serikat Pekerja Nasional (SPN), pada hari Rabu-Kamis (29-30 Juni 2022) menggelar rapat konsolidasi sekaligus Pelatihan Dasar (Pelatsar) Laskar Nasional Kabupaten Gresik, di salah satu hotel di daerah Mojokerto, Jawa Timur.

Seluruh pengurus PSP SPN Tingkat pabrik se-kabupatej Gresik, seluruh pimpinan DPC SPN Gresik, serta seluruh pengurus DPD SPN Jawa Timur mengikuti acara tersebut (rapat konsolidasi dan Pelatsar).

Konsolidasi sekaligus Pelatsar ini disebut diadakan setelah adanya serah terima berkas gugatan judicial review UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) Nomor 13 Tahun 2022, yang dilakukan oleh KSPI bersama Gerakan Buruh Indonesia serta Partai Buruh kepada Mahkamah Konstitusi pada hari Senin 27 Juni 2022.

Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Timur Nuryanto pada sambutan pembuka menyampaikan soal rapat konsolidasi. Ia mengatakan bahwa Rapat Konsolidasi hari ini adalah langkah penting yang yang harus diikuti oleh seluruh keluarga besar SPN di seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Timur untuk merapatkan barisan dalam melakukan perlawanan pasca DPR RI mengesahkan revisi UU PPP, demi memuluskan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Mengingat SPN Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan konsep perlawanan setelah selesai melakukan bedah kasus pasca munculnya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diikuti oleh PP No 34, 35, 36 dan 37 sebagai turunannya. SPN Provinsi Jawa Timur juga telah mempersiapkan seluruh data dan fakta lapangan untuk kemudian akan disampaikan serta melakukan dialog yang rencananya langsung kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ibu Ida Fauzia dan Dirjend PHI serta Dirjend BINAWAS Kemenakertrans RI,” ungkapnya, dalam keterangan pers yang diterima parade.id, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu, soal Pelatsar, Pangkomda Laskar Nasional Jawa Timur Sungkowo Ramadhani menyinggung soal konsistensi barisan. Seluruh personel Laskar Nasional Jawa Timur kata dia menjadi barisan terdepan dalam mengikuti seluruh instruksi organisasi, baik itu aksi maupun mogok nasional.

Pangkomda Laskar Nasional Jawa Barat, sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI dan Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi menanggapi soal rapat konsolidasi, dengan mengatakan bahwa rapat konsolidasi kali ini adalah untuk menyampaikan seluruh perkembangan terkini mengenai kebijakan nasional terkait perlawanan di lapangan menolak revisi UU PPP dan melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Aksi, kata dia, harus menjadi pilihan utama yang diputuskan pada rapat konsolidasi. Sebab aksi menurut dia, sebagai bentuk perlawanan nyata kaum buruh Indonesia terhadap revisi UU PPP dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun demikian, selain aksi, upaya konsep dan lobi perlu juga dilakukan. Hal itu, kata dia, sebagai sebuah strategi perlawanan di tingkat lokal di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur .

“Mengapa? Sebab, konsep dan lobi, serta kompromi yang sudah dilakukan selama ini di tingkat pusat sama sekali tidak membawa hasil positif bagi kaum buruh di Indonesia. Jadi, tidak ada pilihan lain,” katanya.

Foto: Pangkomda Laskar Nasional Jawa Barat Makbullah Fauzi di tengah peserta Pelatsar

“Perlawanan nyata di lapangan dengan habis-habisan menurut dia adalah keputusan utama yang harus diputuskan oleh seluruh peserta Rapat Konsolidasi pada hari ini, termasuk mogok nasional. Jika tiba saatnya perintah itu datang dari pimpinan pusat, baik itu DPP SPN maupun dari DPP KSPI,” ia menyambungnya.

Alasan lainnya menurut dia, karena sampai saat ini buruh Indonesia masih belum memiliki kemampuan mumpuni di tingkat parlemen. Sehingga begitu mudahnya para anggota dewan di Senayan membuat kebijakan yang terus menerus menindas kaum buruh.

Ia pun mengimbau buruh ikut berjuang bersama memenangkan Partai Buruh. Agar, katanya, keadilan bagi kaum buruh dapat terselamatkan dari ancaman punahnya kesejahteraan di masa depan pasca Omnibus Law UU Cipta Kerja dipaksakan diberlakukan di Indonesia.

“Bangkit dan lawan Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan segenap kemampuan dan semaksimal kekuatan,” pungkasnya.

Ketu DPC SPN Kabupaten Gresik, Ali Rodi meresponsnya, dengan menyatakan dukungan penuh gerakan lapangan nanti—yang dipimpin ole Buya Fauzi.

Pun dengan Komandan Cabang Laskar Nasional Kabupaten Gresik, Choirul Anam, yang memastikan akan memimpin di barisan terdepan di lapangan sesuai apa yang diputuskan oleh Buya Fauzi sebagai Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI.

Pada kesempatan Pelatsar Laskar Nasional Kabupaten Gresik kali ini juga telah diputuskan bahwa Laskar Nasional Kabupaten Gresik bergabung menjadi bagian dari Keluarga Besar Garda Rakyat, sebagai sayap resmi organisasi Partai Buruh.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Konsolidasi dan Pelatsar SPN Gresik pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/konsolidasi-dan-pelatsar-spn-gresik/feed/ 0
Ratusan Buruh Gresik Tolak RUU Omnibus Law https://parade.id/ratusan-buruh-gresik-tolak-ruu-omnibus-law/ https://parade.id/ratusan-buruh-gresik-tolak-ruu-omnibus-law/#respond Wed, 29 Jul 2020 12:56:53 +0000 https://parade.id/?p=4954 Gresik (PARADE.ID)- Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Presidium Serikat Bersama Gresik (Sekber) Kab. Gresik, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa damai tolak Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik, Rabu (29/7/2020). Gerakan Tolak Omnibus Law di bawah koordinator Ali Muksin (Ketua LEM SPSI) dan Agus Salim (Ketua Sekber Gresik) ini menuntut Bupati Gresik […]

Artikel Ratusan Buruh Gresik Tolak RUU Omnibus Law pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Gresik (PARADE.ID)- Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Presidium Serikat Bersama Gresik (Sekber) Kab. Gresik, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa damai tolak Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik, Rabu (29/7/2020).

Gerakan Tolak Omnibus Law di bawah koordinator Ali Muksin (Ketua LEM SPSI) dan Agus Salim (Ketua Sekber Gresik) ini menuntut Bupati Gresik agar menegakkan hukum ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Gresik dan meminta Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto agar turut menyuarakan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Banyak nasib kawan-kawan dari buruh yang sudah di-PHK dan juga dirumahkan akibat dampak dari Covid-19. Namun sejauh ini tidak ada bentuk perhatian pemerintah, sehingga Presidium Sekber Gresik menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dinilai dalam perumusannya tidak melibatkan partisipasi publik,” kata Ali Muksin.

Menurut Ali Muksin, penolakan Sekber Gresik terhadap RUU Cipta Kerja karena RUU tersebut bertentangan dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kami menolak upaya sentralisasi kekuasaan yang tercermin dalam naskah draf RUU Cipta Kerja serta segala bentuk penghapusan hak-hak pekerja sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan pasal-pasal lingkungan hidup dalam RUU Cipta Kerja yang dianggap hanya menguntungkan para pemilik modal atau investor,” kata dia lagi.

Selain itu, Sekber Gresik juga menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebab, dampak di sektor agrarian akibat adanya Omnibus Law akan menghilangkan izin lingkungan dan menghilangkan analisa dampak lingkungan (Amdal).

Ali Muksin juga mengatakan bahwa dampak Omnibus Law akan meniadakan upah minimum kabupaten/UMK) diganti dengan upah per jam dengan perluasan kerja. Sistem kontrak (outsourcing), penghapusan pesangon serta penghapusan jaminan kerja berakibat pada PHK.

“Oleh karena itu, kami mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik dalam pembuatan undang-undang khususnya RUU Cipta Kerja,” tegas Ali Muksin.

Selesai menyampaikan orasinya, massa aksi ditemui oleh Kakesbangpol Kabupaten Gresik, Darman, Asisten II Setdakab Gresik, Ida Lailatussa’diyah dan Kadisnaker Gresik, Ninik Asrukin.

Dalam penyampaiannya, Kakesbangpol Gresik menyampaikan bahwa apa yang sudah menjadi aspirasi rekan-rekan buruh sudah ditindaklanjuti Pemkab Gresik khususnya terkait penegakkan hukum ketenagakerjaan serta Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sudah disetujui oleh Bupati Gresik dan nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Ratusan Buruh Gresik Tolak RUU Omnibus Law pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ratusan-buruh-gresik-tolak-ruu-omnibus-law/feed/ 0