#GUSDURians Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/gusdurians/ Bersama Kita Satu Sun, 01 Sep 2024 00:51:08 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #GUSDURians Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/gusdurians/ 32 32 Kalau Baca Dua Peraturan Kapolri Ini, Mestinya Tidak Ada Kekerasan ke Demonstran https://parade.id/kalau-baca-dua-peraturan-kapolri-ini-mestinya-tidak-ada-kekerasan-ke-demonstran/ https://parade.id/kalau-baca-dua-peraturan-kapolri-ini-mestinya-tidak-ada-kekerasan-ke-demonstran/#respond Sun, 01 Sep 2024 00:49:56 +0000 https://parade.id/?p=27786 Jakarta (parade.id)- Bunyi peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) soal memperlakukan pendemo diungkap Jaringan Gusdurians lewat akun X-nya, Sabtu (31/8/2024). Dua peraturan Kapolri yang diungkap Gusdurians. Pertama, Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas). Poin-poinnya adalah: 1. Melindungi hak asasi manusia. 2. Penindakan tegas massa aksi yang anarkis dapat dilakukan dengan […]

Artikel Kalau Baca Dua Peraturan Kapolri Ini, Mestinya Tidak Ada Kekerasan ke Demonstran pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Bunyi peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) soal memperlakukan pendemo diungkap Jaringan Gusdurians lewat akun X-nya, Sabtu (31/8/2024). Dua peraturan Kapolri yang diungkap Gusdurians.

Pertama, Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).

Poin-poinnya adalah:

1. Melindungi hak asasi manusia.

2. Penindakan tegas massa aksi yang anarkis dapat dilakukan dengan menangkap dan diperlakukan secara manusiawi. (tidak boleh dianiaya, diseret, dilecehkan, dan sebagainya)

3. Pemukulan massa aksi adalah bentuk pelanggaran, meski dengan dalih keadaan darurat dan terpaksa.

“STOP MEMPERLAKUKAN DEMONSTRAN SECARA KASAR DAN BRUTAL. Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak asasi manusia dan hak legal warga negara,” cuitan akun Gusdurians.

Kedua adalah Peraturan Kapolri dengan nomor 129, di mana kepolisian dilarang melakukan tindakan-tindakan arogan, brutal dan kekerasan pada saat demonstrasi termasuk dalam keadaan chaos.

“Polisi memukul, melempar batu, menembakkan gas air mata, melindas dengan motor, untuk memukul mundur Polisi berlaku kasar dan brutal untuk memukul mundur para demonstran, padahal aturannya begini lho~.”

(Rob/parade.id)

Artikel Kalau Baca Dua Peraturan Kapolri Ini, Mestinya Tidak Ada Kekerasan ke Demonstran pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kalau-baca-dua-peraturan-kapolri-ini-mestinya-tidak-ada-kekerasan-ke-demonstran/feed/ 0
Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo https://parade.id/kisah-wadas-melawan-ingatkan-gusdurians-kisah-bendungan-kedung-ombo/ https://parade.id/kisah-wadas-melawan-ingatkan-gusdurians-kisah-bendungan-kedung-ombo/#respond Wed, 09 Feb 2022 02:30:10 +0000 https://parade.id/?p=17714 Jakarta (PARADE.ID)- Kelompok GUSDURians mengatakan bahwa apa yang terjadi oleh Desa Wadas belakangan ini mengingatkan kita pada pada kisah bendungan Kedung Ombo yang disebutnya menggenangi tiga kabupaten. “14 Januari 1989, warga kelabakan. Perlahan-lahan volume air mulai meninggi, menggenangi kampungnya. Tingginya tak lagi beberapa milimeter, karena sudah sampai semata kaki,” demikian cuitan akun @GUSDURians, kemarin. “Warga […]

Artikel Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Kelompok GUSDURians mengatakan bahwa apa yang terjadi oleh Desa Wadas belakangan ini mengingatkan kita pada pada kisah bendungan Kedung Ombo yang disebutnya menggenangi tiga kabupaten.

“14 Januari 1989, warga kelabakan. Perlahan-lahan volume air mulai meninggi, menggenangi kampungnya. Tingginya tak lagi beberapa milimeter, karena sudah sampai semata kaki,” demikian cuitan akun @GUSDURians, kemarin.

“Warga pun berhamburan mencari perlindungan. Mereka berlari ke tempat yg lebih tinggi,” sambung akun tersebut.

GUSDURians bercrita, beberapa waktu sebelumnya, utusan negara mendatangi warga. Mereka dipaksa pindah dengan uang ganti rugi yang sangat merugikan. Beberapa tak punya pilihan karena melawan sama dengan dicap PKI.

Warga yang bertahan adalah warga yang merasa bahwa tanah subur itu harus diperjuangkan. Mereka adalah petani. Namanya petani, hidup dari bertani.

“Jika lahan sesubur itu ditenggelamkan, bagaimana nasib ke depan?”

Apalagi utusan negara tidak membawa kabar baik bagi keberlangsungan masa depan. Konon, Bank Dunia mengucurkan dana yang besar untuk ganti rugi.

Namun ternyata dana itu diselewengkan. Beberapa warga yang bertahan pun melawan via pengadilan (dengan hasil yang sudah diprediksi: kalah).

Warga yang kalah mau tak mau harus angkat kaki. Banyak di antara mereka berlinang air mata saat menyaksikan air menggenangi kampung halaman secara perlahan. Berselang beberapa hari, atap rumah mereka bahkan sudah tak lagi terlihat.

“Pembangunan waduk Kedung Ombo seluas 5.898 hektar itu menelan 37 desa di 7 kecamatan wilayah Kabupaten Grobogan, Boyolali, dan Sragen. Bendungan ini mengairi kampung halaman 30.000 orang. Bagi Presiden Soeharto, pembangunan ini untuk rakyat.”

Penolak pembangunan pun disebutnya disusupi komunis sehingga KTP-nya diberi tanda ET (eks tapol), tanda yang membuat siapa saja kehilangan hak-haknya sebagai warga negara. Padahal, warga tidak tahu menahu terkait komunisme. Mereka hanya mempertahankan apa yang dimiliki.

Beberapa tahun yang lalu GUSDURians sempat berkunjung ke salah satu rumah warga. Mereka masih fasih menceritakan bagaimana proses penenggelaman kampung.

Mereka juga bercerita bagaimana Gus Dur, Romo Mangun, dan tokoh lain membantu memulihkan mental. Di tengah kondisi yang sulit, tokoh lintas agama membersamai rakyat yang tergusur.

Mereka bahu membahu membantu membangun tempat ibadah. Seorang Romo bahkan memfasilitasi warga untuk mengaji dengan mengajak teman kiainya untuk mengajar di kampung tersebut.

Bantuan hukum juga dilakukan. Warga yang bertahan adalah warga yang tidak menerima ganti rugi sesuai kesepakatan. Ternyata, uang ganti rugi itu diselewengkan.

“Dengan jumlah sekadarnya, warga dipaksa menerima atau dicap komunis!”

Gus Dur, masih dalam cuitan GUSDURians, menolak stigma itu dan terus menyuarakan agar pemerintah tidak berbuat sekenanya. Untuk berterima kasih, terutama kepada Gus Dur yang berani berhadapan dengan Orde Baru, sebuah jembatan di kampung diberi nama ‘jembatan Gus Dur’.

“Harapan itu muncul saat Gus Dur menjabat sebagai presiden. Sayangnya Gus Dur hanya beberapa bulan menjabat.”

Meski demikian, warga tak patah arang. Mereka terus mengupayakan agar hak-haknya dipenuhi oleh negara. Sembari mereka harus tetap menjalani kehidupannya.

Beberapa tahun yang lalu, warga berhasil membangun masjid pertama di kampung. Gusmin (sebutan admin akun GUSDURians) bersama rombongan turut menyerahkan donasi dari para dermawan guna membuat sumur untuk sesuci dan dikonsumsi warga. Banyak warga yang masih trauma dengan kisah puluhan tahun silam.

Mereka sampai tidak mau mengonsumsi air bendungan yang melimpah ruah tepat di hadapannya.

“Kisah #MelawanWadas dan Kedung Ombo memiliki kesamaan di mana petani harus terusir dari tanahnya yang begitu subur. Tanah yang bisa membuat ‘tongkat kayu dan batu jadi tanaman’.”

“Saat ini, warga masih melawan. Situasi semakin memanas karena ratusan aparat berseragam dan bersenjata lengkap ‘mengawal’ proses pengukuran. Beberapa warga ditangkap tanpa alasan jelas.

@LBHYogyakarta dan aliansi masyarakat sipil terus berjuang membersamai @Wadas_Melawan.”

Di tengah sulitnya mencapai cita-cita swasembada pangan, para petani justru terus menjadi korban atas nama pembangunan.

(Abi/PARADE.ID)

Artikel Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kisah-wadas-melawan-ingatkan-gusdurians-kisah-bendungan-kedung-ombo/feed/ 0