#Haji Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/haji/ Bersama Kita Satu Mon, 13 May 2024 05:01:12 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Haji Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/haji/ 32 32 LBM PBNU: Praktik Haji Ilegal di Luar Prosedur Bertentangan Substansi Syariat Islam https://parade.id/lbm-pbnu-praktik-haji-ilegal-di-luar-prosedur-bertentangan-substansi-syariat-islam/ https://parade.id/lbm-pbnu-praktik-haji-ilegal-di-luar-prosedur-bertentangan-substansi-syariat-islam/#respond Mon, 13 May 2024 05:01:12 +0000 https://parade.id/?p=27010 Jakarta (parade.id)- Begitu antusias agar dapat menunaikan ibadah haji, hingga ada sebagian umat Islam yang mengabaikan prosesnya. Antara lain, bersikap nekat melanggar tuntunan syariat, seperti berangkat ke tanah suci tidak menggunakan visa haji; visa resmi yang diterbitkan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA). Atas kasus ini, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) K.H. […]

Artikel LBM PBNU: Praktik Haji Ilegal di Luar Prosedur Bertentangan Substansi Syariat Islam pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Begitu antusias agar dapat menunaikan ibadah haji, hingga ada sebagian umat Islam yang mengabaikan prosesnya. Antara lain, bersikap nekat melanggar tuntunan syariat, seperti berangkat ke tanah suci tidak menggunakan visa haji; visa resmi yang diterbitkan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA).

Atas kasus ini, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) K.H. Mahbub Maafi Ramdan, Ahad (12/5) mengatakan, praktik haji ilegal di luar prosedur (manasik tanpa visa haji) bertentangan dengan substansi syariat Islam. Praktik ilegal ini, ujar dia, membahayakan pelakunya dan jamaah haji secara umum.

Kiai Mahbub menambahkan, kebijakan pengendalian kuota jamaah haji dengan legalitas praktik manasik melalui visa haji yang dilakukan oleh KSA berkesesuaian dengan maqasid atau substansi syariat Islam, yaitu menghadirkan kemaslahatan dan mengantisipasi mafsadat.

“Praktik haji ilegal telah merampas (ghashab) hak (kenyamanan) jamaah haji yang kuotanya terdistribusi ke banyak negara. Praktik haji ilegal “membunuh” ruang gerak jamaah haji dunia,” kata Kiai Mahbub dalam keteramgannya, di Jakarta.

Praktik haji ilegal memunculkan mafsadat bagi yang bersangkutan dan jamaah haji dunia, baik darurat layanan kamar kecil, serangan cuaca panas karena tidak mendapat tenda Arafah, kepadatan jamaah tak terkendali di titik-titik kritis area haji (seperti terowongan Mina, area tawaf dan sai), keterbatasan oksigen di tengah lonjakan kerumunan, kemacetan lalu lintas di area haji, maupun ketidaktenangan sebagai buronan razia aparat otoritas KSA yang selalu menghantui selama melaksanakan ibadah haji.

Menurutnya, praktik haji ilegal bertentangan dengan substansi syariat Islam. Praktik haji tanpa prosedur formal dilarang secara syariat karena melahirkan banyak mafsadat baik yang bersifat individual (pelakunya) maupun kolektif jamaah haji dunia. 

“Praktik haji tanpa prosedur formal yang ditentukan pemerintah KSA maupun otoritas negara asal jamaah merupakan tindakan ghashab (perampasan hak) yang diharamkan secara syariat,” kata Kiai Mahbub kepada NU Online, Ahad (12/5/2024) dini hari Waktu Arab Saudi.

Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk menghargai dan mematuhi prosedur formal dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah KSA maupun ketentuan negara asal jamaah dalam hal ini undang-undang seputar perhajian yang berlaku di Indonesia. 

“Pelaksanaan ibadah haji yang tertib dan prosedural dapat mengantisipasi berbagai mudarat perhajian yang potensi terjadi dan mendatangkan kemaslahatan sehingga rangkaian manasik haji dapat terselenggara dengan baik, layak, dan nyaman,” kata Kiai Mahbub.*

Artikel LBM PBNU: Praktik Haji Ilegal di Luar Prosedur Bertentangan Substansi Syariat Islam pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/lbm-pbnu-praktik-haji-ilegal-di-luar-prosedur-bertentangan-substansi-syariat-islam/feed/ 0
Ongkos Naik Haji Akan Naik di Atas 100 Juta Itu Mahal, Kata Ketua MUI https://parade.id/ongkos-naik-haji-akan-naik-di-atas-100-juta-itu-mahal-kata-ketua-mui/ https://parade.id/ongkos-naik-haji-akan-naik-di-atas-100-juta-itu-mahal-kata-ketua-mui/#respond Thu, 16 Nov 2023 09:48:29 +0000 https://parade.id/?p=25556 Jakarta (parade.id)- Ongkos naik haji akan naik di atas 100 juta itu mahal. Hal itu disampaikan Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis, kemarin. “Kenaikan ongkos haji di atas 100 jt itu termasuk mahal,” kata Kiai Cholil, lewat akun Twitter-nya. Kalaupun pemerintah tak mau mensubsidinya kata Kiai Cholil, pemerintah bisa menekan ongkosnya lebih murah lagi. “Caranya ialah […]

Artikel Ongkos Naik Haji Akan Naik di Atas 100 Juta Itu Mahal, Kata Ketua MUI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ongkos naik haji akan naik di atas 100 juta itu mahal. Hal itu disampaikan Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis, kemarin.

“Kenaikan ongkos haji di atas 100 jt itu termasuk mahal,” kata Kiai Cholil, lewat akun Twitter-nya.

Kalaupun pemerintah tak mau mensubsidinya kata Kiai Cholil, pemerintah bisa menekan ongkosnya lebih murah lagi.

“Caranya ialah mengurungi hari pelaksanaan haji, upamanya hanya 20 hari saja, petugas haji dikurangi jumlahnya, atau makannya lebih murah,” usulnya.

Apa yang diusulkan Kiai Cholil, disepakati politisi PKS Hidayat Nur Wahid.

“Sepakat Yai. Itu antara lain yg sudah saya sampaikan langsung saat raker Komisi VIII DPRRI dg Kemenag, Senin yg lalu,” respons Hidayat.

Rasionalisasi/tekan biaya haji kata Hidayat juga bisa dengan koreksi harga tiket.

“Kemenag usulkan ; Rp 36 jutaan. Pdhl harga normal ticket Jakarta-Jeddah pp hanya rp 18 jutaan,” katanya.

(Rob/parade.id)

Artikel Ongkos Naik Haji Akan Naik di Atas 100 Juta Itu Mahal, Kata Ketua MUI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ongkos-naik-haji-akan-naik-di-atas-100-juta-itu-mahal-kata-ketua-mui/feed/ 0
Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji https://parade.id/indonesia-dapat-tambahan-8-000-kuota-haji/ https://parade.id/indonesia-dapat-tambahan-8-000-kuota-haji/#respond Mon, 08 May 2023 03:24:49 +0000 https://parade.id/?p=24180 Jakarta (parade.id)- Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR. “Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. […]

Artikel Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Gus Men, sapaan akrab Menag, di Jakarta, Ahad (7/5/2023).

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April-5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, katanya, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujar Menag Yaqut.

Bersamaan itu, lanjut Menag, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terangnya.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” terang Gus Men.

(Rob/parade.id)

Artikel Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/indonesia-dapat-tambahan-8-000-kuota-haji/feed/ 0
Usulan Kemenag Menaikkan Porsi Pembiayaan yang Ditanggung Jemaah Haji Menyalahi Prinsip https://parade.id/usulan-kemenag-menaikkan-porsi-pembiayaan-yang-ditanggung-jemaah-haji-menyalahi-prinsip/ https://parade.id/usulan-kemenag-menaikkan-porsi-pembiayaan-yang-ditanggung-jemaah-haji-menyalahi-prinsip/#respond Fri, 27 Jan 2023 10:21:09 +0000 https://parade.id/?p=22775 Jakarta (parade.id)- Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa usulan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji dalam besaran lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu sangatlah tidak bijaksana dan menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yg diamanatkan undang-undang. “Secara umum, dalam catatan saya, ada […]

Artikel Usulan Kemenag Menaikkan Porsi Pembiayaan yang Ditanggung Jemaah Haji Menyalahi Prinsip pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa usulan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji dalam besaran lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu sangatlah tidak bijaksana dan menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yg diamanatkan undang-undang.

“Secara umum, dalam catatan saya, ada beberapa alasan kenapa usulan itu sangat tidak wajar dan perlu ditolak. Pertama, merujuk kepada UU No. 8 Tahun 2019 ttg Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jelas disebutkan bahwa urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tapi juga menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara seharusnya hadir memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik,” katanya, Jumat (27/1/2023).

“Mengubah komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah dalam porsi yang drastis sangatlah tak bisa dibenarkan,” lanjutnya.

Kedua, kata Fadli, bahwa asumsi-asumsi yang mendasari kenaikan tersebut juga tidak riil. Angka inflasi global sepanjang tahun lalu diperkirakan hanya 8,8 persen. Di dalam negeri, angka inflasi kita juga hanya 5,5 persen. Harga minyak dunia dan avtur juga cenderung turun dan stabil. Penurunan tersebut jelas bisa mengurangi komponen biaya penerbangan.

“Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga telah menyampaikan bahwa secara umum harga akomodasi haji tahun ini akan 30 persen lebih murah dibanding tahun lalu, saat masih berada di tengah pandemi. Sehingga, di tengah semua penurunan tersebut, jelas ada masalah tata kelola yang serius jika pemerintah justru menaikkan porsi biaya yg harus dibayarkan oleh jamaah haji Indonesia. Bahkan jika besaran kenaikannya lebih dari 73 persen,” paparnya, tertulis di akun Twitter-nya.

Ketiga, masih menurut Fadli, pada awal Januari 2023, KPK sudah mengingatkan pemerintah bahwa ada persoalan serius dalam hal tata kelola penyelenggaraan ibadah haji kita. Menurut hasil kajian Direktorat Monitoring KPK, ada tiga titik rawan korupsi dana penyelenggaraan haji, yaitu biaya akomodasi, biaya konsumsi, dan juga biaya pengawasan.

“Menurut temuan KPK, kerugian negara yang timbul dari tiga celah tadi cukup besar, mencapai Rp160 miliar. Selain itu, ini yg paling serius, @KPK_RI juga menengarai penempatan dan investasi dana haji kita tidak optimal, sehingga perolehan nilai manfaat dana haji kita jauh lebih kecil daripada yg seharusnya bisa didapat,” katanya

Menurut dia, ini adalah temuan serius yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Jangan sampai masalah dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji kemudian dialihkan tanggungannya kepada para jemaah.

“Jangan lupa, jamaah haji kita sdh menyetorkan uang ke bank selama belasan, bahkan hingga lebih dri dua puluh tahun untuk berangkat haji, namun ketika giliran mereka berangkat, mereka membayar biaya sgt mahal hanya krn pemerintah tak becus mengelola uang umat. Ini dzalim namanya.”

Seluruh jalur investasi dan penempatan dana haji ini mestinya menurut dia diaudit khusus terlebih dahulu, termasuk audit khusus kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), untuk mengetahui posisi sustainabilitas pengelolaan dana haji kita ke depannya. Jangan sampai para jemaah kita, yang sebagian besar hanya petani dan orang-orang kecil, dengan dalih prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, harus menanggung kesalahan tata kelola keuangan haji ini.

“Dan keempat, biaya yang harus dibayar oleh jamaah haji Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan jamaah haji negeri jiran Malaysia. Padahal, jumlah jamaah haji kita terbesar di dunia. Jamaah reguler saja mencapai 203.320 orang. Kalau kita bandingkan dengan negeri jiran, pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji dalam dua golongan, yaitu B40 (bottom 40) atau penduduk dengan pendapatan 40 persen terbawah; dan kategori Bukan B40 untuk selebihnya,” ungkapnya.

“Secara keseluruhan, biaya total ongkos naik haji di Malaysia dan Indonesia relatif sama, berada di limit Rp100 juta. Namun, biaya yang harus dibayarkan jamaah B40 di Malaysia hanya sebesar MYR10.980 (Rp38,59 juta). Sedangkan jamaah yang tergolong Bukan B40 juga hanya membayar MYR12.980 (Rp45,62 juta). Sisanya ditanggung oleh lembaga Tabung Haji,” sambungnya.

Dengan jumlah jamaah haji yang besar, kata dia, jika dikelola dengan benar, mestinya akumulasi dana haji yang terkumpul bisa mendatangkan nilai manfaa besar untuk jamaah haji kita, bukan mendatangkan nilai manfaat untuk pihak lain sebagaimana ditengarai KPK.

Dengan empat catatan tadi, ia menekankan, tidak sepantasnya beban pembiayaan haji ditanggungkan sebesar-besarnya kepada calon jemaah haji yang sudah menyetorkan uang dan mengendapkan saldonya di bank.

“Tidak bisa BPKH dan Kemenag @Kemenag_RI mengajukan dalih keberlangsungan penyelenggaraan haji secara sepihak, tanpa ada audit investigasi yg menyeluruh terhadap pengelolaan dana haji selama ini. Kenaikan biaya haji adalah hal yang niscaya. Namun besarannya pastilah tidak setinggi sebagaimana yang telah diusulkan oleh Kemenag dan BPKH,” kata Fadli.

Sebagai catatan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi diusulkan Kemenag naik menjadi Rp98,89 juta per jemaah, atau naik Rp514,88 ribu jika dibandingkan BPIH tahun lalu. Namun, dari besaran BPIH tersebut, biaya yang harus ditanggung jemaah mencapai 70 persen, atau Rp69,19 juta per orang.

Sementara, sisanya (30%), atau 29,7 juta, dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Besaran kenaikan ini menurut Fadli sangat tidak wajar. Sebab, tahun lalu saja, biaya yang harus ditanggung jamaah haji hanya sebesar Rp39,8 juta per orang.

“Jadi, jika tahun ini jamaah haji kita dipaksa untuk membayar Rp69,19 juta, kenaikannya lebih dari 73 persen,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Usulan Kemenag Menaikkan Porsi Pembiayaan yang Ditanggung Jemaah Haji Menyalahi Prinsip pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/usulan-kemenag-menaikkan-porsi-pembiayaan-yang-ditanggung-jemaah-haji-menyalahi-prinsip/feed/ 0
Bolehkah Haji Virtual? Ini Kata Ketua MUI https://parade.id/bolehkah-haji-virtual-ini-kata-ketua-mui/ https://parade.id/bolehkah-haji-virtual-ini-kata-ketua-mui/#respond Thu, 10 Feb 2022 14:38:31 +0000 https://parade.id/?p=17756 Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menanggapi adanya berita metaverse ibadah haji atau beribadah haji secara virtual. Dalam penjelasannya, ia mengatakan bahwa pun dengan umrah, umat Islam harus ikut tuntunan nabi Muhammad s.a.w. Dimana kegiatan ibadah (haji maupun umrah) harus di alam nyata. Sebab menurutnya ibadah haji itu sifatnya ta’abbudi dan […]

Artikel Bolehkah Haji Virtual? Ini Kata Ketua MUI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menanggapi adanya berita metaverse ibadah haji atau beribadah haji secara virtual.

Dalam penjelasannya, ia mengatakan bahwa pun dengan umrah, umat Islam harus ikut tuntunan nabi Muhammad s.a.w. Dimana kegiatan ibadah (haji maupun umrah) harus di alam nyata.

Sebab menurutnya ibadah haji itu sifatnya ta’abbudi dan tauqifi.

“Pelaksanaan haji di Metaverse adalah alam khayal dan fiksi di dunia maya. Sdgkan perintah pelaksanaan haji harus dengan fisik di dunia nyata,” kata KH Cholil, kemarin.

Metaverse baik untuk interaksi sosial dan transaksi ekonomi secara virtual dengan membuka alam maya sendiri seperti horizon, avatar dll. Tapi untuk ibadah mahdhal (murni) tidak dapat dipindahkan ke dunia fiksi.

“Maka haji dan salat tidak sah dilakukan secara virtual di metaverse,” terangnya, seperti dikutip di fanpage FB-nya.

Selamanya, kata beliau, ibadah haji bersifat tetap tidak mengalami perubahan tempat dan waktunya. Asalnya ibadah itu haram sampai ada tuntunan yang mengajarinya.

“Maka seorang muslim tidak dapat melakukan ibadah dan haram (dilarang) hukum jika tidak ada tuntunannya dari Rasulullah saw.”

Perlu diketahui, kata KH Cholil pada bulan Desember 2021, Arab Saudi merilis Kakbah secara virtual di metaverse. Proyek Kakbah metaverse digagas dan diwujudkan oleh Dinas Urusan Museum dan Pameran Arab Saudi bekerja sama dengan Universitas Umm Al-Qura.

Menurut rilis Arab Saudi ketika peluncurannya adalah agar umat muslim bisa mengalami bahkan merasa mencium Hajar Aswad secara virtual sebelum melaksanakan ibadah haji ke Makkah.

“Jadi, peluncuran itu sebagai sarana promosi wisata religi dari pemerintahan Arab Saudi.”

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Bolehkah Haji Virtual? Ini Kata Ketua MUI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/bolehkah-haji-virtual-ini-kata-ketua-mui/feed/ 0
Arab Saudi Batasi Haji Hanya untuk 60.000 Penduduknya https://parade.id/arab-saudi-batasi-haji-hanya-untuk-60-000-penduduknya/ https://parade.id/arab-saudi-batasi-haji-hanya-untuk-60-000-penduduknya/#respond Sat, 12 Jun 2021 14:06:14 +0000 https://parade.id/?p=13149 Jakarta (PARADE.ID)- Arab Saudi mengatakan akan membatasi pendaftaran haji tahun ini untuk warga dan penduduknya, sehubungan dengan pandemi virus corona. Kementerian Kesehatan dan Haji mengumumkan pada Sabtu bahwa total 60.000 umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Pemerintah Saudi menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, […]

Artikel Arab Saudi Batasi Haji Hanya untuk 60.000 Penduduknya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Arab Saudi mengatakan akan membatasi pendaftaran haji tahun ini untuk warga dan penduduknya, sehubungan dengan pandemi virus corona.

Kementerian Kesehatan dan Haji mengumumkan pada Sabtu bahwa total 60.000 umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Pemerintah Saudi menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang telah divaksin COVID-19 sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan.

Jamaah haji harus divaksin lengkap, atau mereka yang telah menerima satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.

Keputusan itu “didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji dan umrah,” kata kementerian itu.

“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” demikian pengumuman Kementerian Haji Saudi.

Haji dimulai pertengahan Juli.

*Sumber: antaranews.com

Artikel Arab Saudi Batasi Haji Hanya untuk 60.000 Penduduknya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/arab-saudi-batasi-haji-hanya-untuk-60-000-penduduknya/feed/ 0
Silaturahmi ke MUI, Dubes Saudi Luruskan Pemberitaan soal Haji https://parade.id/silaturahmi-ke-mui-dubes-saudi-luruskan-pemberitaan-soal-haji/ https://parade.id/silaturahmi-ke-mui-dubes-saudi-luruskan-pemberitaan-soal-haji/#respond Wed, 09 Jun 2021 02:01:19 +0000 https://parade.id/?p=13054 Jakarta (PARADE.ID)- Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi  bersama rombongan hadir ke Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (08/06). Ini merupakan kunjungan pertama Dubes Saudi yang baru ke MUI sejak pertama kali dilantik. Sejak Januari 2021, sebenarnya Dubes Saudi sudah berkeinginan datang ke MUI, namun baru menemukan waktu sekaligus momentum […]

Artikel Silaturahmi ke MUI, Dubes Saudi Luruskan Pemberitaan soal Haji pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi  bersama rombongan hadir ke Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (08/06). Ini merupakan kunjungan pertama Dubes Saudi yang baru ke MUI sejak pertama kali dilantik. Sejak Januari 2021, sebenarnya Dubes Saudi sudah berkeinginan datang ke MUI, namun baru menemukan waktu sekaligus momentum yang  tepat pada hari ini.

Pada kesempatan tersebut, secara khusus, Dubes Saudi meluruskan pemberitaan tentang haji yang ramai di media utamanya pasca Kementerian Agama mengumumkan Pembatalan Keberangkatan Haji secara resmi. Dubes menyebutkan, pembatalan haji itu sama sekali tidak terkait dengan hubungan Indonesia dan Saudi yang kurang baik. Beberapa kalangan sebelumnya memang menilai pembatalan ini akibat masalah diplomasi.

“Masalah pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Saudi dan Indonesia. Tidak ada pula hubungannya dengan penggunaan merek vaksin tertentu dan produsen tertentu seperti yang selama ini berkembang di media,” ujaranya, kemarin.

Dia menambahkan, sampai saat ini, Kerajaan Arab Saudi bahkan belum mengirimkan undangan haji ke negara lain termasuk Indonesia. Ini tidak lain karena jika dilaksanakan, ibadah haji tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Selain membahas Haji, Duta Besar Saudi juga membahas rencana kerjasama antara MUI dengan Arab Saudi. Kerjasama itu meliputi bidang ukhuwah, dakwah, dan sebagainya (ta’awun wa tabadulul ara’) yang berorientasi pada penguatan Islam Wasathiyah di kawasan Arab Saudi, Indonesia, maupun dunia internasional.

Kedatangan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi itu disambut  Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar, Waketum MUI KH. Marsudi Syuhud, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH. Abdullah Jaidi, dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional  Sudarnoto Abdul Hakim.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Habib Ali Hasan Bahar memandu pertemuan tersebut. Habib Ali sebelumnya sudah berulangkali bertemu dengan Dubes Saudi karena hubungan keduanya memang dekat. Terselenggaranya pertemuan ini juga melalui Habib Ali.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Silaturahmi ke MUI, Dubes Saudi Luruskan Pemberitaan soal Haji pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/silaturahmi-ke-mui-dubes-saudi-luruskan-pemberitaan-soal-haji/feed/ 0
Pemerintah Jangan Marah Bila Masyarakat Ragu Uang Rakyat Bisa Selamat https://parade.id/pemerintah-jangan-marah-bila-masyarakat-ragu-uang-rakyat-bisa-selamat/ https://parade.id/pemerintah-jangan-marah-bila-masyarakat-ragu-uang-rakyat-bisa-selamat/#respond Tue, 08 Jun 2021 03:55:10 +0000 https://parade.id/?p=13034 Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi mengimbau agar pemerintah janhan marah bila ada masyarakat yang ragu kalau uang rakyat bisa selamat. “Lha Bansos “Hak Orang Miskin” diembat. Uang asuransi disikat. Malah kata Pak Mahfud MD koruptor sdh nyatu shg bisa lemahkan @KPK_RI,” kata dia, kemarin, di akun […]

Artikel Pemerintah Jangan Marah Bila Masyarakat Ragu Uang Rakyat Bisa Selamat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi mengimbau agar pemerintah janhan marah bila ada masyarakat yang ragu kalau uang rakyat bisa selamat.

“Lha Bansos “Hak Orang Miskin” diembat. Uang asuransi disikat. Malah kata Pak Mahfud MD koruptor sdh nyatu shg bisa lemahkan @KPK_RI,” kata dia, kemarin, di akun Twitter-nya.

Adhie tampaknya merupakan salah dari sekian banyaknya masyarakat yang ragu atas hal itu. Bahkan ia ragu di mana tempat aman untuk uang rakyat itu agar selamat.

“memangnya masih ada tempat utk nyimpan uang rakyat agar selamat? Di mana?”

Cuitan Adhie tersebut menyangkut dana haji. Dana haji dipertanyakan karena menyangkut tidak berangkatnya calon jemaah haji ke Tanah Suci, Makkah tahun ini.

Dikutip dari media yang Adhie komentari, rmol.id, disebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengklaim dana haji sejauh ini masih aman. Tidak ada diinvestasikan di sektor langsung, termasuk infrastruktur.

Dikutip dari laman bpkh.go.id, Senin (8/6), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana haji yang dikelolanya aman dan berkomitmen mengelola keuangan haji secara optimal, profesional, syariah, transparan, efisien, dan nirlaba. Sebagai bagian menjaga akuntabilitas, transparansi dan kepercayaan umat pengelolaan keuangan haji oleh BPKH diawasi oleh DPR RI dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun.

BPK melakukan dua jenis pemeriksaan setiap tahun yaitu pemeriksaan keuangan atas Laporan Keuangan Badan Pengelola Ibadah Haji (LK BPIH) dan Laporan Keuangan Dana Abadi Umat (LK DAU). Sementara pemeriksaan yang lain adalah Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau pemeriksaan kinerja.

Dari audit BPK, BPKH berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali berturut-turut yakni Laporan Keuangan tahun 2018 dan 2019. Hasil audit ini menunjukkan laporan keuangan BPKH dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik berdasarkan bukti-bukti audit. Hasil audit selanjutnya dipublikasikan ke media.

Perlu diketahui, Pemerintah lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan total dana haji saat ini sebesar Rp45,77 triliun.

Dilansir dari laporan keuangan BPKH per 31 Desember 2020, dari total aset Rp145,77 triliun, aset lancar dana haji  berjumlah Rp54,82 truliun. Sebanyak Rp45,20 triliun alias 31 persen dari total aset ditempatkan di bank syariah, dan yang digunakan untuk investasi jangka pendek senilai Rp8,86 triliun.

Sedangkan, jumlah total aset tidak lancar senilai Rp90,95 triliun atau 62 persen dari total aset. Dari jumlah itu, sebanyak Rp90,71 triliun digunakan untuk investasi jangka panjang. Masih dari laporan keuangan BPKH, dibandingkan pada 31 Desember 2019, jumlah dana haji yang ditempatkan di bank tahun lalu menurun sekitar Rp10 triliun dari Rp54,30 triliun.

Sebaliknya, dana investasi jangka panjang melonjak Rp30,70 trilun dari Rp60,02 triliun. BPKH juga mencatat ada lonjakan penerimaan kas bersih dari aktivitas investasi. Keuntungan pada 2019 yang mencapai Rp11,98 triliun meningkat menjadi Rp20,49 triliun pada Desember 2020.

Adapun penerimaan nilai manfaat dan dana jemaah tanpa adanya keberangkatan pada 2020 membuat kas bersih dari aktivitas operasi melonjak dari Rp292,13 miliar menjadi Rp7,58 triliun. Hal ini karena nilai manfaat tidak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2020.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Pemerintah Jangan Marah Bila Masyarakat Ragu Uang Rakyat Bisa Selamat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pemerintah-jangan-marah-bila-masyarakat-ragu-uang-rakyat-bisa-selamat/feed/ 0
Perang Indonesia Lawan Arab Saudi https://parade.id/perang-indonesia-lawan-arab-saudi/ https://parade.id/perang-indonesia-lawan-arab-saudi/#respond Sun, 06 Jun 2021 08:09:12 +0000 https://parade.id/?p=12987 Jakarta (PARADE.ID)- Masih teringat ketika tahun 2003 Timnas Indonesia dikalahkan telak oleh Tim Saudi Arabia dengan angka 6-0. Pada tahun 2004 Indonesia juga kalah 0-3. Pada tahun 1997 Saudi pun menang 4-0. Dalam perhajian Saudi adalah tuan rumah dan pemberi izin masuk rumahnya. Kini jama’ah haji Indonesia gagal masuk ke Saudi Arabia. Bahkan bertubi-tubi menerina […]

Artikel Perang Indonesia Lawan Arab Saudi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Masih teringat ketika tahun 2003 Timnas Indonesia dikalahkan telak oleh Tim Saudi Arabia dengan angka 6-0. Pada tahun 2004 Indonesia juga kalah 0-3. Pada tahun 1997 Saudi pun menang 4-0. Dalam perhajian Saudi adalah tuan rumah dan pemberi izin masuk rumahnya. Kini jama’ah haji Indonesia gagal masuk ke Saudi Arabia. Bahkan bertubi-tubi menerina pukulan. Gawang haji Indonesia sekurangnya 4 kali kebobolan, skor 4-O untuk Saudi.

Bobol pertama, ketika awal umroh untuk jamaah Indonesia yang distop dengan alasan vaksin Sinovac yang tidak tersertifikasi WHO. Baru saja dibuka untuk beberapa pemberangkatan, ternyata ditutup kembali.

Bobol kedua, “dilempar” isu bahwa Indonesia tidak mendapat quota dari Saudi Arabia. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menginformasikan kepada publik, demikian juga dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Sadzily mengenai 11 Negara yang mendapat izin masuk. Soal izin terkait haji atau bukan memang bias.

Bobol ketiga, menunggu tanpa kepastian serta beratnya mengantisipasi waktu “mepet” . Menag Yaqut  Qoumas mengumumkan bahwa tahun ini Indonesia tidak memberangkatkan jama’ah dengan alasan Covid 19. Pemerintah Saudi melalui Dubes Essam At Thaqafi “sangat menghargai” keputusan Indonesia yang tidak memberangkatkan jama’ah tersebut.

Bobol keempat, serangan mematikan berupa surat kepada Ketua DPR Puan Maharani yang berisi bantahan atas ungkapan Sufmi Dasco dan Ace Hasan Sadzily. Kedubes Saudi menegaskan bahwa Pemerintah Saudi belum menginstruksikan pemberian quota haji kepada negara manapun.

Dengan adanya bantahan dari Kedubes tersebut, situasi menjadi hangat. Suara menggugat Pemerintah pun bermunculan. Pro dan kontra terjadi. Sebagian calon jama’ah yang kecewa mulai menarik dana “titipan” nya. Tuntutan Pemerintah bertanggungjawab atas kegagalan ini semakin mengemuka.

Suasana sepertinya sedang terjadi “perang” antara Indonesia dan Saudi. Memang sebagai penentu pelaksanaan ibadah haji, Saudi Arabia selalu berada di atas angin dan sering bersikap semaunya. Tak mau tahu kesulitan negara lain khususnya dalam persiapan haji. Faktanya situasi dibuat “mepet” bahkan “dalam keputus-asaan” akhirnya Pemerintah Indonesia  mengumumkan untuk  tidak memberangkatkan. Hebatnya Saudi segera menyatakan “penghargaan” atas keputusan ini.

Nampak ada “perang” atau “permainan” dalam kasus pemberangkatan haji. Perang halus.

Mengapa Saudi memerangi Indonesia hingga membombardir 4-0 ?

Sinovac (China)  versus Pfizer Biontech (AS-Jerman), Moderna (AS), AstraZeneca (Inggris), dan Johnson & Johnson (AS) adalah peta kepentingan bisnis dan politik global.  Lalu, tentu sikap “anti Arab” yang ditunjukkan  baik oleh Pemerintah Indonesia atau buzzer bukan tidak berkonsekuensi. Isu radikalisme dan intoleransi yang dikaitkan dengan salafisme dan wahabisme sangat menyinggung Saudi. Begitu juga dengan kriminalisasi HRS dan habaib serta pembunuhan brutal pengawal HRS menjadi perhatian serius bagi Saudi Arabia.

Kini pilihan apakah kita akan melakukan perlawanan dengan mengerahkan pasukan panser dan buzzer untuk lebih tajam menyerang Arab dengan kadrunisasi atau wahabisasi atau radikal radikul ?Kriminalisasi yang berlanjut dengan menghajar habis HRS dan memperkuat persekutuan dengan China untuk  menghadang Saudi-Amerika ? Ingin mengulangi sejarah sepakbola yang berakhir imbang 1-1 (tahun 1997), O-O (tahun 2011) dan 3-3 pada tahun 2020 ?

Mengingat aspek psiko-politis kedekatan umat Islam Indonesia dengan Saudi Arabia yang diikat oleh ibadah umroh dan haji serta kesejarahan yang panjang sejak masuknya agama Islam, serta masih butuhnya Indonesia akan investasi (mungkin juga hutang luar negeri) dari negara petro dollar Timur Tengah pimpinan Saudi Arabia, maka nampaknya pilihan akan lebih defensif ketimbang agresif. Pilihan bimbang, ngeles, atau basa-basi. Khas rezim Jokowi.

Targetnya hanya 4-1. Atau jangan-jangan semakin terpuruk dengan kalah lebih telak lagi, 6-0 he hee.

Bandung, 6 Juni 2021

*Pemerhati Politik dan Keagamaan, M. Rizal Fadillah

Artikel Perang Indonesia Lawan Arab Saudi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/perang-indonesia-lawan-arab-saudi/feed/ 0
Kalau Hubungan RI-Saudi Baik, Harusnya Tetap Ada Kuota Haji https://parade.id/kalau-hubungan-ri-saudi-baik-harusnya-tetap-ada-kuota-haji/ https://parade.id/kalau-hubungan-ri-saudi-baik-harusnya-tetap-ada-kuota-haji/#respond Sat, 05 Jun 2021 04:40:16 +0000 https://parade.id/?p=12954 Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gerindra Fadli Zon lagi-lagi seperti menyarankan Presiden Jokowi untuk bisa menelepon Raja Salman terkait kuota haji untuk jemaah Indonesia. Apalagi, kata Fadli, kalau hubungan RI-Saudi Arabia sangatlah baik, harusnya tetap ada kuota proporsional untuk calon jamaah kita. “Tp kalau Menagnya aja buat pernyataan ‘heran’, artinya ada masalah komunikasi n masalah lain yg […]

Artikel Kalau Hubungan RI-Saudi Baik, Harusnya Tetap Ada Kuota Haji pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gerindra Fadli Zon lagi-lagi seperti menyarankan Presiden Jokowi untuk bisa menelepon Raja Salman terkait kuota haji untuk jemaah Indonesia. Apalagi, kata Fadli, kalau hubungan RI-Saudi Arabia sangatlah baik, harusnya tetap ada kuota proporsional untuk calon jamaah kita.

“Tp kalau Menagnya aja buat pernyataan ‘heran’, artinya ada masalah komunikasi n masalah lain yg serius.Apalagi Malaysia dpt tambahan kuota,” kata dia, Jumat (4/6/2021), ketika mengomentari cuitan politisi PKS, Tifatul Sembiring.

Sebelumnya Tifatul menganjurkan agar pemerintah Indonesia melobi diplomasi dengan Saudi terlebih dahulu terkait kuota haji. Anjurannya ini secara khusus ditujukan ke Menteri Agama.

Memang kuota dibatasi, tetapi rasanya tak ada salahnya jika ajak Saudi untuk berbicara.

Tifatul menganjurkan demikian karena tampaknya ia merasa tak tega dengan calon jemaah haji kita yang sudah antre selama 10 tahun lamanya.

“Rukun Islam ke 5 ini. Malaysia malah dapat quota tambahan, kok bisa…,” kata dia.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Kalau Hubungan RI-Saudi Baik, Harusnya Tetap Ada Kuota Haji pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kalau-hubungan-ri-saudi-baik-harusnya-tetap-ada-kuota-haji/feed/ 0