#Halal Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/halal/ Bersama Kita Satu Thu, 29 Dec 2022 13:20:29 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Halal Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/halal/ 32 32 Laporan Tahunan MUI 2022: Berhasil Tuntaskan Seluruh Fatwa Produk Halal https://parade.id/laporan-tahunan-mui-2022-berhasil-tuntaskan-seluruh-fatwa-produk-halal/ https://parade.id/laporan-tahunan-mui-2022-berhasil-tuntaskan-seluruh-fatwa-produk-halal/#respond Thu, 29 Dec 2022 13:20:29 +0000 https://parade.id/?p=22506 Jakarta (parade.id)- Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa selama 2022, MUI berhasil menuntaskan seluruh fatwa dan menetapkan kehalalan produk yang diajukan pelaku usaha, baik melalui LPH maupun melalui pernyataan pelaku usaha. “Selama 2022, MUI berhasil menyidangkan 105.326 laporan pelaku usaha. Alhamdulillah seluruh laporan yang masuk dapat dituntaskan seratus persen tanpa […]

Artikel Laporan Tahunan MUI 2022: Berhasil Tuntaskan Seluruh Fatwa Produk Halal pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa selama 2022, MUI berhasil menuntaskan seluruh fatwa dan menetapkan kehalalan produk yang diajukan pelaku usaha, baik melalui LPH maupun melalui pernyataan pelaku usaha.

“Selama 2022, MUI berhasil menyidangkan 105.326 laporan pelaku usaha. Alhamdulillah seluruh laporan yang masuk dapat dituntaskan seratus persen tanpa ada tunggakan, dan dapat dituntaskan dalam rentang waktu sesuai UU, tuntas di bawah tiga hari,” demikian keterangan Niam kepada media, dalam acara Laporan Tahunan Komisi Fatwa MUI yang bertajuk “Peran MUI dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI hari ini, Kamis (29/12/2022).

Lebih lanjut ahli hukum Islam UIN Jakarta ini menjelaskan, jumlah lebih seratus ribu produk tersebut berdasarkan permohonan pembahasan sidang halal, baik dari jalur LPH maupun dari jalur pernyataan pelaku usaha. Angka tersebut 100 persen dari hasil pengajuan di Tahun 2022, per 28 Desember 2022, tanpa ada tunggakan satu pun.

“Sementara, kapasitas MUI Pusat dalam melaksanakan sidang penetapan halal jauh di atas angka 105.326. Pelaksanaan sidang penetapan halal MUI di Tahun 2022 ini baru menggunakan 2 persen dari riil kapasitas yang dimiliki MUI,” terangnya.

“Jumlah permohonan tersebut, masih longgar untuk dilayani di tingkat Pusat. Sementara itu, MUI sudah menyiapkan perangkat untuk pelaksanaan sidang fatwa di MUI Provinsi, dan secara bertahap di MUI Kabupaten/Kota,” ia melanjutkan.

Data ini, ujar Niam, menjawab spekulasi serta anggapan bahwa MUI tidak memiliki kapasitas dalam upaya percepatan sertifikasi halal terhadap produk pangan, yang berjumlah kurang lebih 64 juta produk. Data MUI menunjukkan, kapasitas sidang penetapan kehalalan produk di Komisi Fatwa MUI selama setahun mencatai lebih seratus juta laporan, dengan rincian untuk di MUI Pusat sebanyak 5.040.000 laporan dengan 73 anggoat Komisi Fatwa yang dibagi dalam 14 panel.

Sementara MUI Provinsi di 34 provinsi memiliki kapasitas sidang sebanyak 30.600.000 laporan, dan MUI Kabupaten/Kota memiliki kapasitas sidang sebanyak 72.000.000 laporan.

“Ini sebagai hasil konsolidasi kelembagaan dan perbaikan tatakelola untuk mendukung percepatan sertifikasi halal. Namun, hingga akhir tahun ini, baru 100 ribu produk yang masuk. Mengapa? Ya karena mampet di hulunya. Kesadaran pelaku usaha juga belum tinggi, sehingga banyak fasilitasi yang tidak terserap. Anggaran PEN untuk lebih 300 ribu pelaku usaha, terserah tidak lebih 100 ribu”, tegasnya.

Hadir dalam ekspose laporan tahunan MUI 2022 tersebut Wakil Ketua Komisi Fatwa Abdurrahman Dahlan, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Sulhan, Plt Sekretaris BPJPH Chuzaeimi Abidin, Direktur LPH PT Surveyor Indonesia Efrinal, Direktur LPH PT Sucofindo Agus Suryanto, Direktur LPH LPPOM MUI Muslih, Direktur Indonesia Halal Watch (IHW) Saiful Anwar, Founder Halal Corner Aisha Maharani, dan para pemangku kepentingan halal.

(Rob/parade.id)

Artikel Laporan Tahunan MUI 2022: Berhasil Tuntaskan Seluruh Fatwa Produk Halal pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/laporan-tahunan-mui-2022-berhasil-tuntaskan-seluruh-fatwa-produk-halal/feed/ 0
Kiai Cholil Jawab soal Perubahan Logo Halal oleh Kemenag https://parade.id/kiai-cholil-jawab-soal-perubahan-logo-halal-oleh-kemenag/ https://parade.id/kiai-cholil-jawab-soal-perubahan-logo-halal-oleh-kemenag/#respond Mon, 14 Mar 2022 11:49:29 +0000 https://parade.id/?p=18343 Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, kiai Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI tak pernah menetapkan logo resmi halal meski itu yang beredar berlaku 5 tahun. Hal itu ia sampaikan untuk merespon perubahan logo ‘halal’ oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI baru-baru ini. Proses penjaminan halal dilakukan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), sdgkan yg […]

Artikel Kiai Cholil Jawab soal Perubahan Logo Halal oleh Kemenag pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, kiai Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI tak pernah menetapkan logo resmi halal meski itu yang beredar berlaku 5 tahun. Hal itu ia sampaikan untuk merespon perubahan logo ‘halal’ oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI baru-baru ini.

Proses penjaminan halal dilakukan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), sdgkan yg memeriksa lapangan/audit itu lembaga pemeriksa Halal/LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), sdgkan yg menetapkan kehalal suatu produk adlh sidang fatwa MUI yg melibatkan pihak terkait,” kata dia, kemarin.

Ia menjelaskan, bahwa Undang-Undang (UU) mengatur BPJPH itu sebagai administrasi pendaftaran. Sedangkan pemeriksaan halal di lapangan/ audit oleh LPH.

Jadi, kata dia, penetapan halal atau ditolak itu di sidang Komisi Fatwa MUI. Baru BPJPH boleh menerbitkan sertifikat setelah ditetapkan halal oleh MUI.

“Klo ditolak MUI ya balik,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Logo ‘halal’ baru yang diubah oleh Kemenag boleh dikatakan buat ramai publik. Pasalnya, pertama karena logo ‘halal’ yang baru tidak seperti representasi ‘bahasa’ halal.

Ada pula yang berkomentar, logo ‘halal’ terbaru cenderung mengesankan, menggambarkan etnis tertentu. Namun Kemenag dapat menjelaskan, melalui filosofi yang termaktub dalam laman Kemenag.

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Kiai Cholil Jawab soal Perubahan Logo Halal oleh Kemenag pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kiai-cholil-jawab-soal-perubahan-logo-halal-oleh-kemenag/feed/ 0
Wujudkan Ekosistem Industri Halal, Kemenperin Bentuk Lembaga Pemeriksa https://parade.id/wujudkan-ekosistem-industri-halal-kemenperin-bentuk-lembaga-pemeriksa/ https://parade.id/wujudkan-ekosistem-industri-halal-kemenperin-bentuk-lembaga-pemeriksa/#respond Wed, 15 Dec 2021 13:36:06 +0000 https://parade.id/?p=16745 Bali (PARADE.ID)- Kementerian Perindustrian menunjuk Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin dengan lingkup kegiatan meliputi verifikasi atau validasi. Selain itu, inspeksi produk dan/atau Proses Produk Halal (PPH), inspeksi rumah potong hewan/unggas atau unti potong hewan/unggas, dan inspeksi, […]

Artikel Wujudkan Ekosistem Industri Halal, Kemenperin Bentuk Lembaga Pemeriksa pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Bali (PARADE.ID)- Kementerian Perindustrian menunjuk Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin dengan lingkup kegiatan meliputi verifikasi atau validasi.

Selain itu, inspeksi produk dan/atau Proses Produk Halal (PPH), inspeksi rumah potong hewan/unggas atau unti potong hewan/unggas, dan inspeksi, serta audit dan pengujian jika diperlukan terhadap kehalalan produk.

“Kemenperin juga telah memfasilitasi industri kecil dan menengah dalam pengembangan produk halal, memfasilitasi program pendampingan proses sertifikasi produk dan personel serta infrastruktur halal,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi lewat keterangannya  di Bali, Rabu.

Bahkan, lanjut Doddy, Kemenperin juga memfasilitasi penyediaan lembaga pemeriksa halal oleh UPT yang berada di bawah BSKJI.

Doddy memaparkan, pemerintah menargetkan Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia pada 2024.

Visi besar itu didukung dengan jumlah penduduk muslim di tanah air sebanyak 231 juta orang atau mencapai 85 persen populasi negara.

Selain pasar yang besar, terdapat potensi dari aktivitas ekonomi melalui industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, yang valuasinya diproyeksi mencapai Rp4.375 triliun.

Guna mewujudkan sasaran tersebut, Kementerian perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pembentukan ekosistem halal.

BBKK selaku unit kerja di bawah BSKJI, beberapa waktu lalu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembinaan dan Persiapan Industri Dalam Mendukung Ekosistem Halal Nasional”.

“Salah satu topik yang dibahas dalam FGD adalah pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” kata Doddy.

Doddy menjelaskan, kehadiran UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam mewujudkan amanah perundang-undangan untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal.

“Fasilitas sertifikasi halal menjadi sangat penting bagi pelaku industri kita dalam meningkatkan daya saingnya, khususnya dalam pengembangan produk halal dalam ekosistem halal nasional,” ujarnya.

Menurut Doddy, BBKK memiliki peran strategis dalam menumbuhan ekosistem halal nasional. Sebab, kemasan merupakah salah satu faktor yang perlu diperhatikan bagi industri halal.

Kemasan dalam sebuah produk memiliki peranan yang penting, karena bukan hanya berfungsi untuk membungkus, tetapi kemasan juga harus melindungi isi produk tersebut agar tetap terjaga kualitas dan mutunya.

“Seluruh sektor yang wajib halal membutuhkan kemasan halal sebagai salah satu prosedur wajib dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, industri kimia merupakan bagian dari sektor dasar dalam ekosistem halal nasional,” katanya.

Diharapkan program-program tersebut mampu mewujudkan ekosistem halal dan memperkuat daya saing industri nasional.

Adapun BBKK telah mengajukan ruang lingkup LPH untuk Produk Kimia, Kemasan Plastik, Makanan dan Minuman.

Untuk pengembangan ruang lingkup akan ditambahkan farmasi (Simplisia, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka) serta kosmetik dan bahan kimia yang lainnya.

*Sumber: Antara

Artikel Wujudkan Ekosistem Industri Halal, Kemenperin Bentuk Lembaga Pemeriksa pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/wujudkan-ekosistem-industri-halal-kemenperin-bentuk-lembaga-pemeriksa/feed/ 0
Menko Perekonomian: UMKM Harus Tangkap Potensi Industri Halal Dunia https://parade.id/menko-perekonomian-umkm-harus-tangkap-potensi-industri-halal-dunia/ https://parade.id/menko-perekonomian-umkm-harus-tangkap-potensi-industri-halal-dunia/#respond Fri, 12 Nov 2021 12:03:38 +0000 https://parade.id/?p=16147 Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku usaha di Indonesia khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar menangkap potensi industri halal maupun pasar produk halal dunia yang sangat menjanjikan. “Pasar produk halal sangat besar, dan ini peluang besar bagi produk-produk halal Indonesia, khususnya produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga Indonesia […]

Artikel Menko Perekonomian: UMKM Harus Tangkap Potensi Industri Halal Dunia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku usaha di Indonesia khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar menangkap potensi industri halal maupun pasar produk halal dunia yang sangat menjanjikan.

“Pasar produk halal sangat besar, dan ini peluang besar bagi produk-produk halal Indonesia, khususnya produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga Indonesia dalam beberapa tahun ke depan dapat menjadi produsen produk halal global terbesar,” ujarnya Airlangga melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menko menegaskan Indonesia harus menangkap momentum di tengah pandemi ini untuk meningkatkan pasar industri halal nasional dan ekspor dengan produk-produk nasional Indonesia.

Pemerintah, tambahnya, memberikan dukungan penuh kepada UMKM dan industri halal, khususnya selama pandemi COVID-19 dengan berbagai kebijakan dan alokasi dana yang besar.

“Mudah-mudahan dalam situasi ini kita bisa,” katanya saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Staf Khusus Wakil Presiden RI yang diselenggarakan secara hibrid dari Ruang Sinergi Kantor Sekretariat Wakil Presiden RI.

Airlangga menguraikan pemerintah memberikan fasilitas dan kemudahan berusaha serta dukungan ekspor yang besar. Kemudahan-kemudahan ini dapat dimanfaatkan untuk memperbesar ekspor produk-produk halal nasional. Pasar potensial yang bisa ditangkap antara lain pasar negara-negara Asia Tenggara.

“Potensi halal yang marketnya luas di ASEAN. Permintaan ada, produk kuat, logistik perlu ditangani agar UMKM kita bersaing,” katanya.

Menko Perekonomian menyebut sejumlah sektor-sektor yang potensial untuk mendongkrak ekspor produk halal Indonesia, diantaranya produk makanan dan minuman, produk berbasis farmasi, produk wellness, produk kesehatan, produk untuk meningkatkan imunitas memiliki potensi yang besar,” sebutnya.

Staf Khusus Wakil Presiden RI Lukmanul Hakim menjelaskan FGD Series Global Halal Hub adalah tindaklanjut arahan dan refocusing Wakil Presiden RI yang salah satunya adalah meningkatkan industri halal dan produk halal.

Forum ini memetakan permasalahan-permasalahan UMKM dan produk halal serta mengatasi persoalannya, berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Salah satu permasalahan yang dihadapi UMKM ekspor saat ini adalah mahalnya biaya logistik yang meningkat ratusan persen.

“Global Halal Hub adalah ekosistem yang dibangun untuk mendorong produksi dan pasar produk halal di pasar nasional dan ekspor, khususnya UMKM,” katanya.

Asisten Staf Khusus Wapres yang juga Sekretaris Lembaga Wakaf MUI Guntur Subagja menambahkan wakaf uang dan wakaf produktif dapat menjadi solusi alterntif pembiayaan UMKM produk halal yang belum dapat diakses pembiayaan perbankan (unbankable).

*Sumber: Antara

Artikel Menko Perekonomian: UMKM Harus Tangkap Potensi Industri Halal Dunia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/menko-perekonomian-umkm-harus-tangkap-potensi-industri-halal-dunia/feed/ 0