#Hardiknas Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/hardiknas/ Bersama Kita Satu Tue, 30 Apr 2024 04:46:55 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Hardiknas Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/hardiknas/ 32 32 KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat https://parade.id/kasbi-may-day-dan-hardiknas-harus-menjadi-tonggak-perlawanan-dan-persatuan-gerakan-rakyat/ https://parade.id/kasbi-may-day-dan-hardiknas-harus-menjadi-tonggak-perlawanan-dan-persatuan-gerakan-rakyat/#respond Tue, 30 Apr 2024 04:46:55 +0000 https://parade.id/?p=26930 Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Konfederasi KASBI) Sunarno mengatakan bahwa May Day dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) harus menjadi tonggak perlawanan dan persatuan gerakan rakyat dalam membangun kekuatan politiknya yang sejati atas kondisi kelas yang tertindas dan terhisap oleh cengkraman imperialisme dan oligarki di Indonesia. May Day jatuh pada tanggal 1 […]

Artikel KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Konfederasi KASBI) Sunarno mengatakan bahwa May Day dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) harus menjadi tonggak perlawanan dan persatuan gerakan rakyat dalam membangun kekuatan politiknya yang sejati atas kondisi kelas yang tertindas dan terhisap oleh cengkraman imperialisme dan oligarki di Indonesia.

May Day jatuh pada tanggal 1 Mei dan Hardiknas jatuh pada tanggal 2 Mei 2024.

Sunar menyampaikan hal di atas lewat siaran persnya kepada parade.id hari ini, Selasa (30/4/2024).

“Kondisi demokrasi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Mulai dari hilangnya partisipasi berdampak dalam penyusunan Omnibus Law, pendidikan yang semakin terkomersialisasi dan hilangnya kekuatan suara mahasiswa dalam dunia pendidikan, hingga kasus Pemilu 2024,” terangnya.

“Berkaca dari hal tersebut, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) atau koalisi antara serikat dengan masyarakat sipil dalam menuju May Day dan Hardiknas menuntut agar kedaulatan rakyat dikembalikan rakyat melalui politik alternatif,” imbuhnya.

Sunar mengurai dua kejadian sejarah di atas (May Day dan Hardiknas).

Disebutkan Sunar, Hari Buruh Sedunia atau yang dikenal juga sebagai May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai hari peringatan perjuangan buruh di seluruh dunia.

“Sejarah Hari Buruh Sedunia bermula pada tanggal 1 Mei 1886 di kota Chicago, Amerika Serikat, ketika ribuan buruh mengadakan aksi unjuk rasa menuntut hak-hak buruh yang lebih baik, termasuk hak untuk memperjuangkan hak mereka dalam serikat buruh dan menuntut jam kerja delapan jam per hari,” katanya.

Namun, aksi protes ini kata dia berubah menjadi kekerasan ketika polisi membubarkan massa dengan kekerasan, yang menyebabkan kematian dan luka-luka di antara para buruh dan polisi. Insiden ini dikenal sebagai “Tragedi Haymarket”.

Atas insiden itu, beberapa pemimpin gerakan buruh dipenjara dan dijatuhi hukuman mati tanpa bukti yang cukup.

Peristiwa tersebut itu pun menginspirasi gerakan buruh di seluruh dunia, dan pada kongres internasional kedua dari Federasi Serikat Buruh Internasional di Paris pada tahun 1889, diputuskan bahwa tanggal 1 Mei akan menjadi hari peringatan perjuangan buruh di seluruh dunia.

“Tanggal 1 Mei dipilih sebagai penghormatan kepada para korban yang tewas dalam Tragedi Haymarket. Sejak itu, Hari Buruh Sedunia dianggap sebagai momentum untuk menggalang solidaritas antar kelas pekerja di seluruh dunia dalam melawan kapitalisme,” ungkapnya.

Sementara soal Hardiknas, kata Sunar, dilatarbelakangi saat Ki Hadjar dan rekan-rekannya menentang kebijakan pemerintah Hindia-Belanda yang hanya memberikan akses pendidikan terhadap keturunan Belanda dan kaum priayi.

“Seakan tak jauh berbeda dimasa kondisi pendidikan di Indonesia sekarang yang dibalut dengan persoalan pendidikan mahal, akses yang tidak merata, dan lain sebagainya,” jelasnya.

KASBI yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) lantas berencana melakukan aksi unjuk rasa atas peringatan dua sejarah di atas.

Ada beberapa tuntutan untuk aksi besok, Rabu, 1 Mei 2024. Di antaranya: Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja Dan PP Turunannya, Stop PHK dan Pemberangusan Serikat Buruh, Berlakukan Upah Layak Nasional, secara Adil dan Bermartabat, serta Cabut PP 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan, Tolak Sistem Kerja Kontrak/Outshourcing, Sistem Kerja Magang, Tolak Sistem Mitra Palsu Bagi Driver Online dan Ojek Online (Ojol), Lindungi Buruh Perempuan, Stop Pelecehan dan Kekerasan ditempat Kerja, Berlakukan Daycare dan Ruang Laktasi bagi Buruh Perempuan, Berlakukan Cuti Ayah bagi Buruh Laki-Laki saat Istri Melahirkan, Jamin dan Lindungi Hak-Hak Buruh Perkebunan Sawit, Perkebunan Tebu, Perkebunan Karet dan Sektor Perkebunan Lainnya, dan Jamin dan lindungi Hak-Hak Buruh Migran,  pekerja Kelautan, dan pekerja perikanan.

Lainnya yaitu: Jamin dan lindungi Pegawai Honorer/Pegawai PHL di Pemerintahan menjadi Pegawai Tetap Negara dengan Gaji yang Layak, Stabilkan Harga-Harga beras, minyak dan Sembako lainya, Tolak Kenaikan Harga BBM, Tarif Dasar Listrik (TDL), dan Tarif Jalan Tol, Stop Represifitas dan Kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat, Wujudkan Pendidikan Gratis dan Ilmiah bagi Seluruh Rakyat, Wujudkan Reforma Agraria Sejati, dan Tolak Sistem Bank Tanah, Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup, Tolak Perampasan dan Penggusuran Tanah Rakyat, Bangun Industri Nasional yang Kuat dibawah Kontrol Rakyat, dan Tegakan Demokrasi Sejati, Tolak Politik Dinasti.

Aksi unjuk rasa akan dilakukan di depan Istana Negara, dengan estimasi massa 10 ribu orang, yang datang dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Sebelum berada di Istana Negara, massa akan berkumpul di Jembatan Dukuh Atas (Stasiun BNI) pukul 10.00 WIB.

Dari sana, massa kemudian akan longmarch ke Bunderan HI-Gedung ILO, hingga akhirnya ke Istana Negara.

Tergabung dalam GEBRAK selain KASBI: Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

Ada juga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman (FSBMM), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Federasi Pekerja Industri (FKI), Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), dan Greenpeace Indonesia (GP).

Selain itu ada Trend Asia (TA), Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), BEM FH UPN VJ, BEM STIH Jentera, Serikat Pekerja Kampus (SPK), Rumah Amartya, Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), Perempuan Mahardika, dan Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI).

(Rob/parade.id)

Artikel KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kasbi-may-day-dan-hardiknas-harus-menjadi-tonggak-perlawanan-dan-persatuan-gerakan-rakyat/feed/ 0
Hardiknas, Nasib UI Semakin Nahas https://parade.id/hardiknas-nasib-ui-semakin-nahas/ https://parade.id/hardiknas-nasib-ui-semakin-nahas/#respond Tue, 03 May 2022 13:57:54 +0000 https://parade.id/?p=19326 Jakarta (PARADE.ID)- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyebut kampusnya semakin naas di Hari Pendidikan Nasional (Hardikna) 2022 ini. Beberapa yang menjadi tolok ukur naas, yakni soal statuta UI. BEM UI meminta statuta itu direvisi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021. Mereka menilai bahwa statuta itu cacat formil dan materiil. Demikin tertulis di […]

Artikel Hardiknas, Nasib UI Semakin Nahas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyebut kampusnya semakin naas di Hari Pendidikan Nasional (Hardikna) 2022 ini. Beberapa yang menjadi tolok ukur naas, yakni soal statuta UI.

BEM UI meminta statuta itu direvisi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021. Mereka menilai bahwa statuta itu cacat formil dan materiil. Demikin tertulis di poster yang diunggah akun Twitter BEM UI, Selasa (3/5/2022).

Berikut lengkapnya (pada gambar)


Hardiknas ini menurut BEM UI merupakan sebuah momen yang dibuat untuk memperingati kelahiran Ki Hajar Dewantara sekaligus mengingat perjuangannya dalam memperoleh pendidikan bagi kaum pribumi pada zaman penjajahan Belanda.

“Akan tetapi, sangat disayangkan perjuangan tersebut disia-siakan oleh kampus kita, yaitu Universitas Indonesia dengan berbagai macam masalah yang tidak kunjung diselesaikan hingga saat ini.”

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Hardiknas, Nasib UI Semakin Nahas pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/hardiknas-nasib-ui-semakin-nahas/feed/ 0
Jelang May Day dan Hardiknas 2022, GEBRAK Evaluasi Rezim Jokowi-Ma’ruf https://parade.id/jelang-may-day-dan-hardiknas-2022-gebrak-evaluasi-rezim-jokowi-maruf/ https://parade.id/jelang-may-day-dan-hardiknas-2022-gebrak-evaluasi-rezim-jokowi-maruf/#respond Sat, 30 Apr 2022 15:45:57 +0000 https://parade.id/?p=19296 Jakarta (PARADE.ID)- Belasan organisasi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), menjelang May Day (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) mengeluarkan evaluasi untuk rezim Jokowi-Ma’ruf. Dalam tema besarnya, GEBRAK menilai bahwa rezim Jokowi-Ma’ruf gagal sejahterakan rakyat Indonesia. Berikut ulasan lengkap GEBRAK soal itu, dalam keterangan resminya yang diterima parade.id, Sabtu (30/4/2022): MAY […]

Artikel Jelang May Day dan Hardiknas 2022, GEBRAK Evaluasi Rezim Jokowi-Ma’ruf pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Belasan organisasi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), menjelang May Day (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) mengeluarkan evaluasi untuk rezim Jokowi-Ma’ruf. Dalam tema besarnya, GEBRAK menilai bahwa rezim Jokowi-Ma’ruf gagal sejahterakan rakyat Indonesia.

Berikut ulasan lengkap GEBRAK soal itu, dalam keterangan resminya yang diterima parade.id, Sabtu (30/4/2022):

MAY DAY DAN HARDIKNAS 2022
GERAKAN BURUH BERSAMA RAKYAT (GEBRAK)
“REZIM JOKOWI-AMIN GAGAL SEJAHTERAKAN RAKYAT”
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dengan ini menyampaikan salam hormat setinggi-tingginya kepada kelas pekerja di Seluruh Dunia. Dua tahun terakhir menjadi masa-masa dimana kelas pekerja banyak diterpa kesulitan, namun bukan menjadi penghalang bagi kelas pekerja terus memproduksi semua komoditas-komoditas penting untuk kelangsungan hidup umat manusia. Tuas-tuas kehidupan yang terus bergerak, kemajuan peradaban yang tiada tara, serta ilmu pengetahuan yang berkembang begitu pesatnya merupakan maha karya berjuta-juta rakyat pekerja di seluruh dunia. Hidup Kelas Pekerja Seluruh Dunia!

Ketidakpastian Global; Perang Antar Imperialis, Nestapa Bagi Rakyat Pekerja Se-Dunia
Paska Pandemi Covid-19, dunia diambang ketidakpastiaan perekonomian global. Harga-harga terus berfluktuasi, negara-negara di dunia banyak mencabut subsidi dan jaminan sosial untuk rakyatnya, upah dipotong, buruh-buruh di pusat-pusat industri di-rumahkan atas nama efisiensi. Dalam kondisi krisis ekonomi yang terus berkepanjangan itu, persaingan antar negara-negara Imperialis-pun semakin ketat, perang menjadi arena tarung bagi mereka untuk memperebutkan pasar-pasar baru.

Derita pun semakin bertambah bagi rakyat pekerja di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Ketidakpastiaan ekonomi global akibat perang dan harga minyak yang terus berfluktuasi menjadi batu sandungan bagi pemulihan ekonomi nasional paska pandemic Covid-19.

Menurut perhitungan INDEF, dampak perang Rusia Vs Ukraina menjadikan harga minyak mengalami kenaikan sebesar 1.14%. Kenaikan itu sudah terjadi bahkan sebelum perang dan kini diperparah dengan adanya perang. Untuk mengatasi gejolak kenaikan harga-harga tersebut Pemerintah Rezim Jokowi-Amin justru menaikan harga BBM non-subsidi Pertamax, mulai April 2022, disesuaikan harganya menjadi Rp. 12.500/liter dari harga semula Rp. 9000/liter.

Lindungi Kepentingan Oligarki; Rezim Jokowi-Amin Gagal Sejahterakan Rakyat!
Kebijakan Pemerintah Rezim Jokowi Amin menaikan bahan bakar non-subsidi tersebut ber-efek domino terhadap harga-harga bahan pokok di pasaran. Tidak cukup sampai disitu, nestapa bagi rakyat terus berlanjut.

Paska mengeluarkan kebijakan kenaikan bahan bakar non subsidi, Pemerintah juga berupaya untuk menanggulangi inflasi dengan menaikkan harga pertalite-solar, LPG 3 Kg, listrik serta menaikan beban PPN sebesar 12%. Kebijakan pengetatan subsidi kebutuhan pokok tersebut dilakukan disaat mayoritas rakyat mengalami penurunan pendapatan akibat kelesuan ekonomi berkepanjangan paska pandemi Covid-19.

Di tengah kondisi krisis multidimensi tersebut, alih-alih melahirkan kebijakan yang memproteksi pemenuhan hajat hidup rakyat banyak, Pemerintah rezim Jokowi-Amin justru secara ambisius melanjutkan mimpi proyek besar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur yang membutuhkan anggaran sebesar Rp. 466 Triliun. Tak ayal kondisi ini mendapat respon dari gerakan rakyat dengan melakukan demonstrasi besar-besaran di berbagai kota.

Disisi lain, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan massal semakin menggerogoti nasib para pekerja. Seperti yang dirilis oleh Kumparan.com, dari Januari hingga Agustus 2021, jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat 538.305 orang; bahkan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker telah memproyeksikan hingga akhir tahun 2021, jumlah pekerja yang di PHK bisa mencapai 894.579 orang. Sekalipun belum ada data ter-update jumlah PHK pekerja pada tahun 2022, namun kerentanan tersebut akan selalu mengancam klas pekerja.

Apalagi paska di-sahkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja tentu praktik-praktik tersebut akan terus terjadi secara massif.

Pasalnya, UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang digadang-gadang dapat mengundang investasi sebesar-besarnya untuk kemudian menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, telah terbukti gagal. Justru, aturan tersebut malah melanggengkan skema fleksibelitas kerja dan pelemahan perlindungan terhadap pekerja sehingga menjadi tameng bagi pengusaha untuk melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Alih-alih membuka lapangan kerja, UU Cipta Kerja justru menjadi pintu masuk bagi investor dan korporasi untuk merampas tanah rakyat secara besar-besaran melalui kemudahan pengadaan tanah.

Tahun 2021, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat terjadi kenaikan letusan konflik agraria secara signifikan di sektor pembangunan infrastruktur dan pertambangan. Dua sektor yang menjadi bagian dari prioritas pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. Situasi di atas semakin menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak lebih dari sekedar re-formulasi kebijakan untuk memuluskan upaya-upaya pencaplokan tanah oleh badan-badan usaha skala besar tersebut.

Meski Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa UU tersebut cacat konstitusional dan merekomendasikan untuk di-revisi, watak culas Pemerintah Rezim Jokowi-Amin justru malah berencana merevisi aturan UU tentang Pedoman Penyusunan Perundang-undanagan serta me-revisi UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja demi meloloskan ‘jalan busuk’ UU omnibuslaw Cipta Kerja.

Anak Muda Diambang Ketidakpastian Masa Depan
Hampir dua tahun berselang paska disahkannya Omnibuslaw Cipta Kerja, investasi dan kemudahan bisnis yang dibayangkan akan mampu menyerap banyak tenaga kerja, nyatanya tidak membawa dampak pengaruh yang cukup signifikan. Berdasarkan data World Employment and Social Outlook (WSEO) edisi 2022, angka pengangguran di Indonesia pada tahun ini diperkirakan menyentuh di angka 6,1 juta orang, atau 1,2 juta orang lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelum disahkannya Omnibuslaw Cipta Kerja.

Dari sisi usia, anak muda berumur 19-24 tahun dan 25-29 tahun masih menjadi angkatan penyumbang Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terbesar per-periode 2021, masing-masing 17,66% dan 9,27%. Berdasarkan tingkat pendidikan, lulusan SMA, SMK dan perguruan tinggi masih menjadi penyumbang Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi. Masing-masing sebesar 8,55%, 11,45% dan 6,97% pada tahun 2021.

Omnibuslaw Cipta Kerja terbukti tidak mampu merubah kondisi krisis yang dialami oleh kaum muda, yaitu ketidakpastian kerja dan kerentanan masa depan. ‘Atas Nama Anak Muda’, ‘Demi Generasi Unggul Di Masa Mendatang’ yang selalu menjadi alasan suatu kebijakan ekonomi politik yang dilahirkan oleh rezim Jokowi-Amin, hanya-lah merupakan bualan mimpi di siang bolong. Jika kenyataannya justru, kebijakan ekonomi politik yang dilahirkan oleh Rezim Jokowi-Amin justru semakin mendorong anak-anak muda Indonesia terjerumus dalam jurang ketidakpastiaan masa depan.

Omong Kosong Merdeka Belajar; Yang Tidak Benar-Benar Merdeka
Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 2022, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) juga menyoroti berbagai macam persoalan dan isu di sektor pendidikan Indonesia. Sebabnya, bukan hanya kemudahan bisnis dan investasi yang di-’obral’ oleh Omnibuslaw Cipta Kerja, tapi semua ‘input dan output’ dunia pendidikannya pula disiapkan untuk melayani kepentingan bisnis dan investasi. Paska diberlakukannya skema merdeka belajar, banyak anak-anak muda pelajar dan mahasiswa terjerumus dalam program pemagangan.

Alih-alih mampu menyiapkan tenaga kerja yang terampil di masa mendatang, program tersebut justru menjerumuskan anak-anak muda pelajar dan mahasiswa dalam skema eksploitasi tenaga kerja murah, tanpa perlindungan jaminan sosial, tanpa upah, tanpa kenyamanan dan keselamatan kerja.

Selain itu, program skema belajar merdeka justru ‘di-implementasikan’ di berbagai instansi pendidikan menengah hingga perguruan tinggi dengan Surat Edaran dari dinas terkait dan pemangku kebijakan pendidikan yang berisi pelarangan pelajar dan mahasiswanya untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam demonstrasi-demonstrasi. Di Banten, pelarangan tersebut termaktub dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh rektorat UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.

Di Jawa Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyebarkan surat himbauan dan larangan siswa/i terlibat dalam demonstrasi dengan ancaman diberi sanksi. Di Jakarta, pelajar yang ketahuan terlibat dalam demonstrasi diancam dicabut dari daftar penerima subsidi Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Memang tak seharum namanya, program skema belajar merdeka juga tidak dibarengi dengan kemerdekaan bagi pelajarnya dalam menyampaikan pendapat, kemerdekaan pelajarnya dari bahaya kekerasan seksual dilingkungan dunia pendidikan, serta tidak dibarengi dengan kemerdekaan atas akses pendidikan yang gratis, adil, dan setara. Data yang dilansir oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud menyebutkan bahwa sepanjang dua tahun terakhir, lebih dari setengah juta anak-anak muda putus kuliah.

Hari ini, diam-diam Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mencanangkan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional tanpa partisipasi publik yang luas. Dalam draft yang banyak beredar, revisi UU SISDIKNAS kembali mengadopsi di dalamnya semangat untuk melepas tanggung jawab negara dalam menghadirkan pendidikan yang layak, untuk kemudian diserahkan dan dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat atau peserta didik. Liberalisasi dan komersialisasi pendidikan masih menjadi semangat utama dalam agenda revisi UU SISDIKNAS secara diam-diam.

Seruan Umum Untuk Seluruh Rakyat;
Olah karena itu, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dalam momen Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional 2022 ini tak bosan-bosan menyerukan kepada seluruh kelas buruh Indonesia, kaum tani, pemuda-pelajar dan mahasiswa, kaum rakyat miskin kota, perempuan Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus memperhebat dan memperkuat persatuan perjuangannya. Sebab, tidak ada jalan lain untuk merubah kondisi kehidupan agar lebih baik lagi selain dengan kekuatan dan perjuangan kita sendiri.

Di depan sana, ketika kita sudah mau bergotong royong bahu membahu menyatukan kekuatan kita, tangan kita yang kuat ini akan kita angkat setinggi-tingginya, sehormat-hormatnya, untuk menghancurkan rantai penghisapan dan penindasan. Kehidupan yang layak, adil, setara dan sejahtera akan segera terwujud dengan kekuatan kita sendiri, dengan perjuangan kita sendiri.
Maju Terus Persatuan Perjuangan Kelas Buruh dan rakyat!
Jayalah Internasionale!

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyampaikan Sepuluh Tuntutan Rakyat hasil Kongres Rakyat, diantaranya;
1. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja Beserta Aturan Turunannya dan Hentikan Upaya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
2. Hentikan Represifitas dan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Segera Tuntaskan Pelanggaran HAM
3. Turunkan Harga-Harga Kebutuhan Pokok (BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, PUPUK, PPN, dan Transportasi)
4. Tangkap, Adili, Penjarakan, dan Miskinkan Seluruh Pelaku Koruptor
5. Segera Wujudkan Reforma Agraria Sejati, Stop Perampasan Sumber-Sumber Agraria
6. Tolak Revisi UU SISDIKNAS, Stop Liberalisasi dan Komersialisasi Dunia Pendidikan
7. Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
8. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga, Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran
9. Berikan Jaminan Subsidi atas Pendidikan, Kesehatan, Tempat Tinggal Layak, serta Makanan Layak Untuk Rakyat
10. Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Tentang Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) :
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) merupakan aliansi gerakan rakyat multisektoral yang beranggotakan;

Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Jaringan Komunikasi SP Perbankan (JARKOM SP Perbankan), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Federasi Pelajar Jakarta (FIJAR), Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), dll.

Artikel Jelang May Day dan Hardiknas 2022, GEBRAK Evaluasi Rezim Jokowi-Ma’ruf pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/jelang-may-day-dan-hardiknas-2022-gebrak-evaluasi-rezim-jokowi-maruf/feed/ 0
Aliansi BEM Cianjur Menggelar Deklarasi terkait Hardiknas 2021 https://parade.id/aliansi-bem-cianjur-menggelar-deklarasi-terkait-hardiknas-2021/ https://parade.id/aliansi-bem-cianjur-menggelar-deklarasi-terkait-hardiknas-2021/#respond Tue, 04 May 2021 23:33:51 +0000 https://parade.id/?p=12360 Cianjur (PARADE.ID)- Sejumlah Presiden Mahasiswa beserta jajarannya yang tergabung dalam Aliansi BEM Cianjur menggelar deklarasi terkait isu-isu tentang pendidikan di Cianjur pada hari selasa (4/5/2021) di Sekretariat BEM STAI Al-Azhary. Isu-isu yang diangkat untuk dituntut kepada Dinas Pendidikan Cianjur yakni meliputi Sistem pembelajaran daring, efektifitas pembelajaran daring di Era New Normal, serta kesejahtraan guru-guru sekolah […]

Artikel Aliansi BEM Cianjur Menggelar Deklarasi terkait Hardiknas 2021 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Cianjur (PARADE.ID)- Sejumlah Presiden Mahasiswa beserta jajarannya yang tergabung dalam Aliansi BEM Cianjur menggelar deklarasi terkait isu-isu tentang pendidikan di Cianjur pada hari selasa (4/5/2021) di Sekretariat BEM STAI Al-Azhary.

Isu-isu yang diangkat untuk dituntut kepada Dinas Pendidikan Cianjur yakni meliputi Sistem pembelajaran daring, efektifitas pembelajaran daring di Era New Normal, serta kesejahtraan guru-guru sekolah di Cianjur karena dianggap sistem kebijakan Dinas Pendidikan di Cianjur masih belum optimal dan tidak terarah di Era Pandemi ini.

“Aspek pendidikan di suatu bangsa merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk ditingkatkan, karena jika sistem pendidikan tersebut baik maka akan melahirkan generasi yang terdidik dan terpelajar,” kata Koordinator aksi Mundzir Rifa’i kepada parade.id, kemarin.

“Dengan lahirnya generasi tersebut akan turut serta dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” sambungnya.

Mundzir mengatakan bahwa kualitas pendidikan di Cianjur perlu ditingkatkan, terutama di masa pandemi ini. Perlu adanya sistem yang mampu beradaptasi dengan era new normal sehingga kualitas pendidikan tidak menurun, baik di sekolah dasar maupun menengah.

“Di Hari Pendidikan Nasional ini bukan hanya diperingati sebagai hari bersejarah saja. Namun sudah seharusnya diimplementasikan oleh seluruh aspek terkait agar terciptanya pendidikan yang berkualitas, terutama di Kabupaten Cianjur,” terangnya.

Ia mengimbau agar Dinas Pendidikan terkait memperhatikan kualitas pendidikan, terlebih sudah tahun lebih masa pandemi ini berjalan, sistem pendidikan di Cianjur dianggap belum dirasa maksimal. Malah, kata dia, ada ketidakjelasan dari pemerintah, seperti bagaimana menyikapi cara pelajar belajar di masa pandemi ini.

“Dan ketidakjelasan ini ia rasakan di pendidikan dasar, menengah, dan tinggi,” katanya.

Mundzir berhadap ketidakjelasan sistem pembelajaran di masa pandemi ini tidak berlarut, agar tujuan pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan masyarakat dapat merasakan optimisme untuk bangkit.

(Ram/PARADE.ID)

Artikel Aliansi BEM Cianjur Menggelar Deklarasi terkait Hardiknas 2021 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aliansi-bem-cianjur-menggelar-deklarasi-terkait-hardiknas-2021/feed/ 0
Aliansi BEM Sukabumi Gelar Aksi Solidaritas untuk Buruh, Singgung Pendidikan https://parade.id/aliansi-bem-sukabumi-gelar-aksi-solidaritas-untuk-buruh-singgung-pendidikan/ https://parade.id/aliansi-bem-sukabumi-gelar-aksi-solidaritas-untuk-buruh-singgung-pendidikan/#respond Tue, 04 May 2021 23:14:57 +0000 https://parade.id/?p=12355 Sukabumi (PARADE.ID)- Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) menggelar aksi solidaritas untuk buruh dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, kemarin, di Gedung Pemerintahan Kota Sukabumi, Jawa Barat. Menurut Koordinator aksi, Ghonim Rahadian, aksi tersebut bagian dari upaya ABSI untuk mendorong pemerintah agar mensejahterakan para buruh di Indonesia. “Apalagi di dalam kondisi seperti ini (pandemi), kami […]

Artikel Aliansi BEM Sukabumi Gelar Aksi Solidaritas untuk Buruh, Singgung Pendidikan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Sukabumi (PARADE.ID)- Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) menggelar aksi solidaritas untuk buruh dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, kemarin, di Gedung Pemerintahan Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Koordinator aksi, Ghonim Rahadian, aksi tersebut bagian dari upaya ABSI untuk mendorong pemerintah agar mensejahterakan para buruh di Indonesia.

“Apalagi di dalam kondisi seperti ini (pandemi), kami rasa perhatian lebih dari pemerintah dibutuhkan untuk kaum buruh,” kata dia.

Selain menyinggung buruh, dalam aksinya, ABSI juga menyinggung Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang belum lama ini diperingati. ABSI menyoroti wajib belajar 9 tahun.

“Pasalnya, masih banyak ditemukan di masyarakat kita yang tidak tuntas belajar, apalagi ditambah karena dampak pandemi ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Ghonim, sudah seharunya pemerintah memperhatikan sungguh-sungguh pendidikan bangsanya. Hal ini agar ke depannya bangsa kita semakin cerdas, berkemajuan, dan mampu bersaing dengan negara lain.

Aksi ABSI diikuti puluhan orang. Massa sempat melakukan longmach dari Lapang Merdeka Kota Sukabumi menuju Pemkot Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi.

Di tempat itu, Ghonim melakukan orasi dengan isu, tuntutan, dan harapan yang sama.

(Isa/PARADE.ID)

Artikel Aliansi BEM Sukabumi Gelar Aksi Solidaritas untuk Buruh, Singgung Pendidikan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aliansi-bem-sukabumi-gelar-aksi-solidaritas-untuk-buruh-singgung-pendidikan/feed/ 0
Unjuk Rasa Dijamin Konstitusi dan Bukan Kejahatan https://parade.id/unjuk-rasa-dijamin-konstitusi-dan-bukan-kejahatan/ https://parade.id/unjuk-rasa-dijamin-konstitusi-dan-bukan-kejahatan/#respond Tue, 04 May 2021 05:43:26 +0000 https://parade.id/?p=12340 Jakarta (PARADE.ID)- Waketum partai Gerindra, Fadli Zon mengingatkan aparat kepolisian, bahwa unjuk rasa di Indonesia itu dijamin konstitusi dan bukanlah sebuah kejahatan. Fadli mengatakan demikian karena diketahui ada sembilan orang (lima mahasiswa dan empat buruh KASBI) yang ditahan dan diperiksa aparat kepolisian. “Bebaskan 9 mahasiswa,” katanya, Selasa (4/5/2021), melalui akun Twitter-nya. Fadli pun menilai bahwa […]

Artikel Unjuk Rasa Dijamin Konstitusi dan Bukan Kejahatan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Waketum partai Gerindra, Fadli Zon mengingatkan aparat kepolisian, bahwa unjuk rasa di Indonesia itu dijamin konstitusi dan bukanlah sebuah kejahatan. Fadli mengatakan demikian karena diketahui ada sembilan orang (lima mahasiswa dan empat buruh KASBI) yang ditahan dan diperiksa aparat kepolisian.

“Bebaskan 9 mahasiswa,” katanya, Selasa (4/5/2021), melalui akun Twitter-nya.

Fadli pun menilai bahwa tindakan seperti ini yang membuat rangking demokrasi RI semakin terpuruk jatuh ke peringkat 102.

Cuitan Fadli tersebut untuk merespon adanya informasi di atas dari akun LBH Jakarta. Berikut cuitannya dari akun resminya:
“9 (5 mahasiswa dan 4 dari Kasbi) Peserta Unjuk Rasa Hardiknas saat ini ditahan dan diperiksa di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tanpa diperbolehkan mendapatkan pendampingan hukum. Penyampaian pendapat di muka umum dengan damai bukanlah tindak kejahatan.”

Akun tersebut juga terus meng-update informasi terkait penahanan sembilan orang tersebut. Menurut LBH Jakarta, saat ini sembilan orang mahasiswa dan buruh masih menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya karena mengikuti unjuk rasa damai Hardiknas di Kemdikbud pada senin (3/5).

Lima orang Mahasiswa dari BEM Universitas dan aliansi mahasiswa, serta empat orang buruh dari KASBI, termasuk di antaranya Sekjen KASBI dan Ketua BEM FH UI. Saat ditangkap sore tadi (kemarin), mereka diinterogasi dan dilarang untuk didampingi kuasa hukum dari tim advokasi.

Mereka ditangkapa dan ditahan ketika melakukan aksi unjuk rasa Hardiknas, menyuarakan mahalnya biaya pendidikan dan krisis kebebasan akademik di tengah pandemi COVID-19 serta penolakan omnibus law yang mengabaikan perlindungan hak buruh dan lingkungan hidup.

Menurut LBH Jakarta, ada orang buruh perempuan yang turut ditangkap bahkan dipaksa diperiksa dalam keadaan sakit, kesulitan berjalan dan hampir pingsan.

“Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap penyampaian aspirasi rakyat yang sah dan dijamin dalam negara hukum dan demokrasi. Pemerintah RI dan Kepolisian RI harus segera dan tanpa syarat membebaskan sembilan orang mahasiswa dan buruh peserta aksi Hardiknas 2021.”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Unjuk Rasa Dijamin Konstitusi dan Bukan Kejahatan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/unjuk-rasa-dijamin-konstitusi-dan-bukan-kejahatan/feed/ 0
Hardiknas Harus Diresapi untuk Menghadirkan Berbagai Inovasi https://parade.id/hardiknas-harus-diresapi-untuk-menghadirkan-berbagai-inovasi/ https://parade.id/hardiknas-harus-diresapi-untuk-menghadirkan-berbagai-inovasi/#respond Mon, 03 May 2021 08:42:40 +0000 https://parade.id/?p=12298 Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera mengatakan bahwa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kemarin harus diresapi untuk menata kembali aspek riset guna menghadirkan berbagai inovasi. Sebab riset merupakan sesuatu yang all out, diperlukan pemimpin yang memiliki kopetensi dan punya integritas serta kualitas. “Sudah adakah di negeri kita?” tanya Mardani, Senin (3/5/2021), melalui akun Twitter-nya. Menurut […]

Artikel Hardiknas Harus Diresapi untuk Menghadirkan Berbagai Inovasi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera mengatakan bahwa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kemarin harus diresapi untuk menata kembali aspek riset guna menghadirkan berbagai inovasi. Sebab riset merupakan sesuatu yang all out, diperlukan pemimpin yang memiliki kopetensi dan punya integritas serta kualitas.

“Sudah adakah di negeri kita?” tanya Mardani, Senin (3/5/2021), melalui akun Twitter-nya.

Menurut dia, Hardiknas ini harusnya juga menjadi isu publik, mulai dari level RT hingga Presiden, pikirannya mesti tentang ‘pengetahuan’. Karena menurut dia secara fundamental perlu memiliki pirinsip bersama, bangsa ini akan maju apabila pengetahuan menjadi modal utamanya.

“Satu hal yg mesti diingat, selama kultur riset ini tidak dimasukkan pada kurikulum dasar kita, maka BRIN berpotensi gagal. Inovasi artinya ide, maka pastikan dulu kurikulum pendidikan negara kita memang tumbuh untuk menghasilkan peneliti2 yang mumpuni.”

Mardani mengingatkan, bahwa untuk membuat sebuah riset haruah tuntas, karena terkadang keliru, karena juga orientasi kita terhadap riset hanya untuk membuat sebuah kebijakan.

Padahal riset itu bagaimana berkontribusi, pertama secara akademis, kemudian kontribusi untuk sektor bisnis, dalam arti inovasi. Baru yang ketiga, kata dia, kita berbicara tentang kebijakan.

“Lalu jika berkaca pd negara2 tetangga, mereka lebih mendorong kontribusi swasta itu lebih besar. Indonesia lebih dari 11 tahun budget risetnya masih sangat kecil, sekitar 0,82% & itu tdk bergerak rasio terhadap PDB. Sementara di Cina sudah 2,2%, bahkan Amerika & Jepang hampir 4%.”

Menurut dia, negara yang maju bukan capitalnya yang banyak, tapi knowledgenya yang diperbanyak. Karena mereka meyakini pada saat knowledge ini terakumulasi dengan baik, maka investasi akan datang.

Jadi bukan investasi dulu baru knowledge yang datang. PR besar pemerintah, kata dia, barangkali mendesign riset itu sendiri. Artinya riset inovasi dan teknologi itu merupakan sesuatu yang jangka panjang. Tidak bisa disamakan seperti dagang.

“Lalu Indonesia mau dibawa seperti apa juga harus jelas, apa yang mau dikembangkan terlebih dahulu. Setiap tahun kita perlu memiliki target yang jelas.”

Menurut Mardani, idak ada sebuah negara yang besar, bisa maju ekonominya, bisa maju industrinya, bisa sejahtera masyarakatnya tanpa adanya riset. Jadi hal yang utama ketika riset merupakan bagian dari sebuah proses pembangunan, bukan dikesampingkan paling akhir.

Tapi bagaimana sebuah kebijakan/sebuah proses pembangunan didasarkan pada penelitian.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Hardiknas Harus Diresapi untuk Menghadirkan Berbagai Inovasi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/hardiknas-harus-diresapi-untuk-menghadirkan-berbagai-inovasi/feed/ 0