#ICSF Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/icsf/ Bersama Kita Satu Mon, 13 Jul 2020 06:50:47 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #ICSF Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/icsf/ 32 32 ATSI Minta Sanksi Pidana di RUU PDP Dicabut, ICSF: Mereka Takut! https://parade.id/atsi-minta-sanksi-pidana-di-ruu-pdp-dicabut-icsf-mereka-takut/ https://parade.id/atsi-minta-sanksi-pidana-di-ruu-pdp-dicabut-icsf-mereka-takut/#respond Mon, 13 Jul 2020 07:50:28 +0000 https://parade.id/?p=3504 Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dikiritik lantaran mengusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tak mengatur sanksi pidana. Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja K., mengatakan, RUU PDP tetap harus mengatur sanksi pidana dan aturan hukum yang jelas tentang kebocoran data. “Mereka minta [tidak adanya sanksi pidana] seperti […]

Artikel ATSI Minta Sanksi Pidana di RUU PDP Dicabut, ICSF: Mereka Takut! pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dikiritik lantaran mengusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tak mengatur sanksi pidana.

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja K., mengatakan, RUU PDP tetap harus mengatur sanksi pidana dan aturan hukum yang jelas tentang kebocoran data.

“Mereka minta [tidak adanya sanksi pidana] seperti itu karena itu adalah ketakutan mereka saja,” ujar Ardi menanggapi usulan ATSI tersebut saat dihubungi Cyberthreat.id, Minggu (12 Juli 2020).

Ardi mengatakan, RUU PDP tidak tumpang tindih dengan UU ITE—seperti yang dikemukakan oleh ATSI—justru melengkapi kekurangan yang ada di undang-undang yang sudah.

Ardi menduga alasan usulan ATSI agar RUU PDP tak atur sanksi pidana supaya mereka tidak dikenai sanksi tinggi jika terjadi kebocoran data—salah satu yang dicontohkan yaitu kasus data pribadi pelanggan Telkomsel, Denny Siregar, yang dibeberkan karyawan Grapari Telkomsel di media sosial.

“Yang harus kita tekankan adalah, masyarakat atau industri memerlukan sanksi [pidana] untuk adanya kepastian hukum terkait dengan perlindungan data pribadi,” kata Ardi.

Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI, Kamis (9 Juli), ATSI mengusulkan sejumlah hal terkait pembahasan RUU PDP. Salah satunya tidak mengatur sanksi pidana karena dinilai tumpang tindih dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Usulan kami hanya sanksi administratif,” kata Sekjen ATSI Marwan O. Baasir seperti dikutip dari Katadata.co.id.

Yang dimaksud tumpang tindih karena di UU ITE telah mengatur sanksi pidana terkait akses ilegal pada perangkat elektronik yaitu pada Pasal 30 ayat 1 hingga 3.

ATSI ingin pasal sanksi pada RUU PDP dihapus karena sudah diatur pada UU ITE. Asosiasi juga meminta agar besaran denda dikurangi guna menjaga keberlangsungan industri lokal.

Hak pemilik data dikecualikan

Ardi juga mengkritik usulan ATSI terkait pembatasan hak pemilik data.

ATSI menginginkan hak pemilik data dapat dikecualikan atau tidak berlaku dalam dua hal, yaitu (1) kontrak antara pemilik dan pengendali data dan (2) pengendali data pribadi dapat mendapatkan persetujuan dari pemilik.

Alasan ATSI dengan tidak adanya batasan hak pemilik pribadi berpotensi menghambat bisnis penyelenggaraan telekomunikasi.

Menurut Ardi, ke depan pertumbuhan industri telekomunikasi justru akan bergantung pada bagaimana perusahaan telekomunikasi mematuhi pengelolaan data-data pribadi berdasarkan norma-norma yangg universal dan praktik terbaik.

“Sebagai perusahaan jasa seharusnya mereka pandai mengambil simpati publik dengan bisa memberikan rasa aman dan tenteram untuk mempergunakan produk dan jasa mereka,” ujar Ardi.

Perlindungan data pribadi baru bisa benar-benar tegak, kata dia, kalau pemilik data memiliki “supremasi tertinggi dan ada sanksi tegas yang diberikan jika terjadi kebocoran data.”

“Data pribadi sebetulnya tidak bisa dimiliki karena bukan seperti barang yang dalam penguasaan kita, yang bisa disimpan dan dilindungi secara fisik dalam lemari besi.”

“Tapi, berupa informasi yang bisa diberikan atau dikumpulkan oleh pihak lain, bahkan kadang informasi itu sudah ada di media sosial atau sumber terbuka lainnya di internet,” ujar Ardi.

(cyberthreat/PARADE.ID)

Artikel ATSI Minta Sanksi Pidana di RUU PDP Dicabut, ICSF: Mereka Takut! pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/atsi-minta-sanksi-pidana-di-ruu-pdp-dicabut-icsf-mereka-takut/feed/ 0
ICSF: Episode Kebocoran Data akan Terus Berlanjut, Hari Ini Polri https://parade.id/icsf-episode-kebocoran-data-akan-terus-berlanjut-hari-ini-polri/ https://parade.id/icsf-episode-kebocoran-data-akan-terus-berlanjut-hari-ini-polri/#respond Wed, 17 Jun 2020 05:20:32 +0000 https://parade.id/?p=550 Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengatakan selalu ada kemungkinan kebocoran data dan usaha peretasan yang menyerang lembaga pemerintah dan pihak swasta. Ia menanggapi dugaan kebocoran database Polri yang ditawarkan di Raid Forums. “Kemungkinan itu selalu ada bukan hanya di Polri, tapi juga di kementerian dan lembaga pemerintah maupun swasta lainnya,” […]

Artikel ICSF: Episode Kebocoran Data akan Terus Berlanjut, Hari Ini Polri pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengatakan selalu ada kemungkinan kebocoran data dan usaha peretasan yang menyerang lembaga pemerintah dan pihak swasta. Ia menanggapi dugaan kebocoran database Polri yang ditawarkan di Raid Forums.

“Kemungkinan itu selalu ada bukan hanya di Polri, tapi juga di kementerian dan lembaga pemerintah maupun swasta lainnya,” ungkap Ardi ketika dihubungi oleh cyberthreat.id, Senin (15 Juni 2020).

Ardi sebenarnya menyayangkan pihak kepolisian yang langsung membantah keras kasus peretasan tersebut. Menurut dia, seharusnya pihak kepolisian melakukan investigasi terlebih dahulu, terkait dengan dugaan kebocoran data ataupun insiden.

“Sebenarnya, semua kebocoran data terlepas itu benar atau tidak, jangan langsung dibantah namun harus bijak mempergunakan strategi komunikasi publik yang taktis agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari publik,” ujarnya.

Ardi menyarankan Polri melakukan audit secara komprehensif dan mencari berbagai faktor yang menyebabkan kebocoran data. Terlebih, saat ini kasus kebocoran data tidak hanya terjadi karena peretas yang semakin canggih, namun juga karena kesalahan dari pekerja di institusi itu sendiri (insider attack).

“Cara untuk mendapatkannya bisa beragam selain meretas sistem database SDM di Polri. Bisa juga konfigurasi sistim yang masih di-set di default setelah terpasang. Dan, memang banyak kemungkinan namun faktor human error juga harus dilihat.”

Terkait dengan kebocoran data dan penjualan database yang semakin marak di Dark Web maupun forum-forum hacker, Ardi menyarankan kepada masing-masing institusi/lembaga untuk meningkatkan keamanan sistemnya dan jangan pernah menganggap sepele setiap celah keamanan.

Ia juga meminta setiap institusi/lembaga memiliki SDM yang terlatih dan berkualifikasi di bidang IT untuk menjaga keamanan dari sistemnya.

“Saya kira ini episode akan berlanjut, hari ini polri, esok bisa lembaga lain. Jadi harus tetap waspada.”

Berbenah dan Mengubah Mindset

Sebelumnya, Ketua Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan dugaan adanya kebocoran data anggota Polri di Raid Forum.

“Polri sendiri pernah ga sih kebobol? Sering. Berdasarkan https://t.co/XIHYSDp3ZI aset milik Polri (domain utama dan subdomain) sudah pernah dibobol sebanyak 259 kali. Bahkan pada tahun 2015, tampilan utama website https://t.co/XXc1Pi8MEr di-deface menggunakan tagar #SaveKPK. https://t.co/O3mqrZ0YRk,” ujar Teguh melalui akun @secgron.

Dalam sebuah tangkapan layar, Teguh juga memperlihatkan bagaimana sebuah informasi pribadi dari seorang yang diduga anggota Polri dengan mudahnya disebar, mulai foto diri, riwayat jabatan, pangkat, dan lain-lain.

Informasi tersebut didapatnya dari RaidForums yang dikenal sebagai forum jual beli data dan forum peretas. Seseorang dengan akun bernama Hojatking mengklaim berhasil membobol database Polri.

“Halo @DivHumas_Polri saatnya berbenah. Seseorang mengklaim sudah berhasil membobol data seluruh anggota Polri. Orang ini kemudian dengan mudahnya bisa mengakses, mencari dan mengganti data anggota Polri tersebut. Contohnya ini, baru mutasi ke Densus 88 eh datanya udah bocor :(.”

(cyberthreat/PARADE.ID)

Artikel ICSF: Episode Kebocoran Data akan Terus Berlanjut, Hari Ini Polri pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/icsf-episode-kebocoran-data-akan-terus-berlanjut-hari-ini-polri/feed/ 0