Ijazah palsu Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ijazah-palsu/ Bersama Kita Satu Wed, 16 Jul 2025 04:28:17 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg Ijazah palsu Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ijazah-palsu/ 32 32 Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi https://parade.id/pasar-pramuka-pojok-akan-menjadi-saksi-tumbangnya-kejahatan-jokowi/ https://parade.id/pasar-pramuka-pojok-akan-menjadi-saksi-tumbangnya-kejahatan-jokowi/#respond Wed, 16 Jul 2025 04:28:17 +0000 https://parade.id/?p=29027 Jakarta (parade.id)- Mantan intel Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa Chandra, menyampaikan hasil investigasinya yang menguatkan dugaan keterlibatan “Pasar Pramuka Pojok” sebagai pusat pencetakan ijazah palsu, khususnya terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo. Chandra meyakini bahwa pasar tersebut akan menjadi “saksi sejarah tumbangnya kejahatan Jokowi.” Chandra memaparkan bahwa acara halal bihalal yang diselenggarakan oleh seseorang bernama […]

Artikel Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Mantan intel Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa Chandra, menyampaikan hasil investigasinya yang menguatkan dugaan keterlibatan “Pasar Pramuka Pojok” sebagai pusat pencetakan ijazah palsu, khususnya terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo. Chandra meyakini bahwa pasar tersebut akan menjadi “saksi sejarah tumbangnya kejahatan Jokowi.”

Chandra memaparkan bahwa acara halal bihalal yang diselenggarakan oleh seseorang bernama Paiman di Pasar Pramuka Pojok telah “membuka kotak Pandora kejahatan Paiman dan kawan-kawannya.” Dari foto-foto yang diambil di lokasi tersebut, terlihat adanya orang-orang yang ahli dalam memalsukan tanda tangan dan dokumen lainnya. “Nama-nama sudah ada di Mas Roy dan di Sentana,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut, Chandra mengungkapkan bahwa hasil investigasi dan verifikasi silang menemukan pengakuan dari seorang perempuan yang menyatakan bahwa Paiman adalah otak di balik pencetakan ijazah palsu, meskipun Paiman sendiri bukan ahlinya.

“Oleh karenanya kenapa polisi takut untuk menyentuh Pasar Pramuka? Karena di situlah akan terbongkar bahwa terjadi sebuah kebohongan yang dilakukan oleh Jokowi,” kata Chandra, mempertanyakan keengganan aparat penegak hukum untuk menyelidiki lokasi tersebut.

Selain tudingan pembohong, Sri Radjasa Chandra juga melayangkan tuduhan serius terhadap Joko Widodo sebagai pengkhianat. Tuduhan ini terkait dengan isu Papua. Ia mengklaim bahwa pada Agustus 2014, berdasarkan pengakuan seorang tokoh adat di Papua Barat, Joko Widodo berkunjung ke Brisbane dan bertemu dengan salah seorang profesor.

“Jokowi berkunjung ke Brisbane dan bertemu dengan…. Saya tahu orang ini, saya tahu persis, menyerahkan dokumen referendum Papua Barat,” ungkap Chandra. Ia menyebut profesor tersebut sebagai penasihat internasional untuk Fretilin dan juga gerakan separatis seperti GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dan OPM (Organisasi Papua Merdeka).

“Setelah itu terjadi peningkatan eskalasi gerakan OPM. Ini adalah manuver Jokowi dengan menggunakan Profesor….” tambahnya.

Dalam konteks kriminalisasi terhadap para pihak yang menyuarakan kebenaran, Chandra memberikan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto. Jika Prabowo mendiamkan masalah ini, ia juga dianggap akan ikut berkhianat terhadap Republik.

“Jika Prabowo melakukan pendiaman terhadap masalah ini, Prabowo juga ikut berkhianat terhadap republik ini,” tegasnya.

Chandra menutup pernyataannya dengan mengutip sebuah pengamatan tentang Joko Widodo: “Bapak (Prabowo) harus ingat ketika Pak Jokowi ngomong depan publik kemudian publik percaya, dia bingung karena dia sendiri enggak percaya sama omongannya.”***

Artikel Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pasar-pramuka-pojok-akan-menjadi-saksi-tumbangnya-kejahatan-jokowi/feed/ 0
Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah https://parade.id/soenarko-rakyat-harus-bersatu-melawan-kekuatan-busuk-yang-lindungi-pemalsuan-ijazah/ https://parade.id/soenarko-rakyat-harus-bersatu-melawan-kekuatan-busuk-yang-lindungi-pemalsuan-ijazah/#respond Tue, 15 Jul 2025 02:24:42 +0000 https://parade.id/?p=29023 Jakarta (parade.id)- Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal (Purn.) Soenarko menyatakan dukungan penuhnya terhadap tim advokasi anti-kriminalisasi yang sedang menuntut kebenaran terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Soenarko secara pribadi dan mewakili teman-teman yang “sehati” dengannya, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan tidak masa bodoh dalam menghadapi apa yang […]

Artikel Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal (Purn.) Soenarko menyatakan dukungan penuhnya terhadap tim advokasi anti-kriminalisasi yang sedang menuntut kebenaran terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Soenarko secara pribadi dan mewakili teman-teman yang “sehati” dengannya, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dan tidak masa bodoh dalam menghadapi apa yang ia sebut sebagai “kekuatan besar” yang melindungi kebohongan ini.

“Kami penggembira mendukung penuh semua upaya kerja tim penasihat hukum atau tim advokasi anti-kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap anak bangsa yang sekarang sedang menuntut kebenaran,” ujar Soenarko, Senin (14/7/2025). Ia menegaskan, isu ini menyangkut kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan masa depan anak cucu.

Soenarko meyakini bahwa pembuktian ijazah palsu ini sangat mudah dan bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari dua minggu jika ia diberikan kewenangan penuh. Namun, ia menyadari adanya kekuatan besar yang melindunginya.

“Ini benar, terbongkar satu ini mungkin ratusan atau ribuan individu ikut terbongkar dan terbongkar semua kasus kebusukan, kecurangan, kedoliman dari mulai 2014 sampai hari ini,” tegas Soenarko. Oleh karena itu, ia mengulang seruan Said Didu, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu melawan.

Ia secara gamblang menyatakan keyakinannya bahwa jika Jokowi menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan dari walikota, gubernur, hingga presiden, maka ijazah anak-anaknya pun pasti palsu.

Soenarko secara blak-blakan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia sejak 2014. “Perut saya itu mual, untung enggak sampai muntah,” katanya, mencontohkan kasus kematian ratusan petugas KPPS dan kasus KM 50 yang ia nilai sebagai “dagelan.”

“Kalau kita diam saja sekarang dengan kasus yang sekarang sedang diupayakan oleh tim penasihat hukum anti-kriminalisasi, ini akan terjadi lagi dagelan-dagelan yang lalu,” tegasnya.

Ia pun memberikan pesan keras kepada aparat TNI dan Polri. “Anda memang punya kode etik tunduk setia taat kepada atasan, kalau atasanmu itu jalan on the track sesuai konstitusi. Kalau tidak, Anda tidak punya kewajiban mengikuti perintah atasanmu, maka kau yang akan ikut masuk neraka,” pungkasnya. Soenarko menuding bahwa aparat penegak hukum, termasuk polisi, saat ini tidak jujur dan tidak adil karena “tergabung dalam konspirator melindungi kebusukan yang sudah sejak 2014 itu.”

Terakhir, Soenarko secara terbuka mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap jujur dan adil dalam menyikapi kasus-kasus yang sedang bergulir. Ia memperingatkan bahwa masalah ini, jika berlanjut, dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

“Ke mana Bapak, Pak dengan kasus-kasus yang begitu? Ringan saja kok bikin gaduh bangsa ini. Tapi gaduh ini saat ini kalau berlanjut, bukan gaduh, Pak. Mungkin kita bisa pecah belah karena aparat yang Bapak kendalikan bertindak tidak jujur dan tidak adil,” katanya.

Soenarko menawarkan dukungan penuh jika Presiden Prabowo bersikap jujur dan adil. “Kalau ada yang mengganggu Bapak, kalau Bapak sudah jujur, adil, saya siap mati di depan Bapak dan banyak rakyat untuk melindungi Bapak Presiden. Jadi jangan takut,” tutupnya.***

Artikel Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/soenarko-rakyat-harus-bersatu-melawan-kekuatan-busuk-yang-lindungi-pemalsuan-ijazah/feed/ 0
Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985 https://parade.id/roy-suryo-ungkap-temuan-lima-ijazah-asli-ugm-angkatan-1985/ https://parade.id/roy-suryo-ungkap-temuan-lima-ijazah-asli-ugm-angkatan-1985/#respond Tue, 15 Jul 2025 02:05:14 +0000 https://parade.id/?p=29016 Jakarta (parade.id)- Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan adanya lima bundel ijazah asli dan transkrip nilai dari Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1985 yang dipegangnya. Temuan ini, menurutnya, menjadi bukti tandingan yang kuat dalam polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Roy menyampaikan bahwa kelima bundel ijazah tersebut berasal dari kakak-kakak tingkatnya di UGM Fakultas Kehutanan […]

Artikel Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan adanya lima bundel ijazah asli dan transkrip nilai dari Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1985 yang dipegangnya. Temuan ini, menurutnya, menjadi bukti tandingan yang kuat dalam polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

Roy menyampaikan bahwa kelima bundel ijazah tersebut berasal dari kakak-kakak tingkatnya di UGM Fakultas Kehutanan dan fakultas lain yang lulus pada tahun 1985. “Kami sudah mendapatkan, mohon izin masih di tangan kami karena atas pesan dari yang bersangkutan, kami memegang amanah betul jangan ditunjukkan dulu, nanti di pengadilan baru ditunjukkan,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Meskipun demikian, Roy menegaskan akan menunjukkan hasil analisis dari ijazah-ijazah tersebut sebagai perbandingan. “Jadi fakta ini bukan cuma omong-omong seperti pihak sana, ada lima bendel ijazah plus transkrip nilai asli dari UGM, Universitas Gadjah Mada, bukan UPP, Universitas Pojok Pramuka,” sindirnya.

Roy mengawali keterangannya dengan menyoroti peningkatan status penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo. Ia menyatakan keheranannya karena peningkatan status tersebut hanya didasarkan pada fotokopi ijazah.

“Tidak pernah ada bukti baik visual, video, tayangan, maupun bukti yang langsung kehadiran Joko Widodo ke Polda Metro Jaya menyerahkan yang asli,” tegas Roy Suryo. Ia menyebutkan bahwa Joko Widodo pernah datang membawa map yang ditekuk-tekuk, padahal ijazah asli bersifat kaku dan biasanya disimpan dalam map kulit tebal.

Ia juga mengungkit kembali keterangan Kombes Ade Ary yang saat ditanya media, membenarkan bahwa bukti yang diserahkan hanyalah fotokopi. “Teman-teman tahu semua dalam hukum fotokopi bukan bukti. Clear ya. Jadi kalau bukan bukti, kalau itu hanya berupa fotokopi sangat janggal sekali kalau kemudian ada kenaikan status,” tambuhnya.

Lebih lanjut, Roy menilai jika kasus ini tetap dipaksakan naik ke penyidikan, maka pihak pertama yang seharusnya diperiksa adalah pelapor, yakni Joko Widodo, diikuti oleh saksi dan ahli dari pihak pelapor.

Roy juga melontarkan kritik keras terhadap seorang ahli digital forensik yang dihadirkan dalam gelar perkara khusus di Bareskrim. Ia menyebut ahli tersebut mengaku bukan ahli analog, sehingga diragukan relevansinya dalam kasus yang berkaitan dengan bukti fisik.

“Kalau dia seni dihadirkan, makan tuh kata-katanya. Buat apa dihadirkan? Untuk sebuah bukti yang sifatnya analog,” kata Roy Suryo. Ia juga mengungkapkan bahwa ahli tersebut tidak memiliki surat tugas dan presentasinya tidak bersifat ilmiah, bahkan cenderung menyerang pribadi dirinya dan rekan-rekannya seperti Dr. Rismon.

“Saya menyebutnya dia ahli sastra. Kenapa ahli sastra? Katanya hanya bisa omon-omon saja,” cetusnya.

Roy Suryo kemudian membeberkan lima kategori perbedaan mencolok antara ijazah asli UGM yang dipegangnya dengan ijazah yang disebut milik Joko Widodo. Pertama watermark.

“Ijazah asli memiliki watermark bertuliskan ‘Universitas Gadjah Mada’ di seluruh bidang kertas, sementara pada ijazah Jokowi tidak ditemukan,” ungkapnya.

Kedua, adalah embos. “Terdapat embos logo UGM yang menembus kertas pada ijazah asli, sesuatu yang tidak mungkin dibuat secara sembarangan,” terangnya.

Ketiga, benang kertas. “Kertas ijazah asli memiliki benang pengaman (security thread),” katanya. Keempat, adalah logo tinta unik. “Ada logo di tengah dengan tinta khusus yang kadang menembus bagian belakang kertas, menunjukkan bahan yang mahal,” tambahnya.

Terakhir kata Roy, materai. Ijazah UGM tahun 1985 kata dia, masih menggunakan materai dengan nilai dan warna tertentu. Jika nilai materai salah, ijazah tersebut palsu.

“Ada lima kategori perbedaan ijazah asli milik lima bundel sahabat-sahabat, maaf kakak-kakak kelas saya almamater UGM,” tegasnya.

Roy juga menunjukkan hasil analisis Error Level Analysis (ELA) pada ijazah yang disebut milik Joko Widodo. Hasil analisis ELA menunjukkan bahwa ijazah tersebut “gelap” dan tidak menunjukkan adanya tulisan ijazah, logo UGM, maupun foto yang jelas, mengindikasikan adanya rekayasa.

“Tidak ada hasil pada lembar yang disebut miliknya Jokowi. Tidak otentik. Jadi bukan hanya identik,” klaimnya, menegaskan hasil analisis ELA yang bisa dipertanggungjawabkan.

Roy menambahkan bahwa ia telah melakukan investigasi langsung ke Pasar Pramuka dan menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam pembuatan ijazah palsu. Temuan ini akan disiarkan dalam program investigasi televisi.

Ia juga menyinggung seorang “profesor” yang mengaku dari tukang sapu jadi profesor dalam dua bulan, yang diduga terlibat dalam pembuatan ijazah palsu di Pasar Pramuka Pojok. “Dia jelas betul masih menyelenggarakan acara halal bihalal di belakang pasar pojok Pramuka. Jadi bohong kalau dia mengatakan dia tidak pernah lagi ke pasar sejak tahun 2002. Dia masih 1 Mei 2025 menyelenggarakan,” ungkap Roy Suryo.

Roy meyakini bukti-bukti ini semakin menguatkan bahwa “unsur pidana itu terbukti” dan “penyelidikan tidak boleh dihentikan.” Ia menyimpulkan bahwa semua pihak sedang melawan sesuatu yang “sangat jahat,” yakni “raja Jawa yang palsu” yang telah merusak Indonesia.***

Artikel Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/roy-suryo-ungkap-temuan-lima-ijazah-asli-ugm-angkatan-1985/feed/ 0
Kejanggalan Kenaikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan Laporan Jokowi https://parade.id/kejanggalan-kenaikan-status-dari-penyelidikan-ke-penyidikan-laporan-jokowi/ https://parade.id/kejanggalan-kenaikan-status-dari-penyelidikan-ke-penyidikan-laporan-jokowi/#respond Tue, 15 Jul 2025 01:30:22 +0000 https://parade.id/?p=29010 Jakarta (parade.id)- Ahmad Khozinudin, perwakilan hukum dari klien yang kasusnya baru-baru ini ditingkatkan statusnya oleh Polda Metro Jaya seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa, menyatakan keberatan keras terhadap langkah kepolisian tersebut. Menurut Khozinudin, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini adalah tindakan prematur dan sarat akan kejanggalan, terutama mengingat kasus dugaan pemalsuan ijazah Joko […]

Artikel Kejanggalan Kenaikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan Laporan Jokowi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ahmad Khozinudin, perwakilan hukum dari klien yang kasusnya baru-baru ini ditingkatkan statusnya oleh Polda Metro Jaya seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa, menyatakan keberatan keras terhadap langkah kepolisian tersebut. Menurut Khozinudin, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini adalah tindakan prematur dan sarat akan kejanggalan, terutama mengingat kasus dugaan pemalsuan ijazah Joko Widodo yang masih bergulir di Bareskrim Polri.

“Humas Polda mengumumkan peningkatan status kepada klien kami. Alasannya bukan hanya laporan Jokowi, juga sejumlah laporan Polres lainnya,” ujar Ahmad Khozinudin dalam keterangannya persnya, Senin (14/7/2025).

Khozinudin menyoroti bahwa kliennya sempat menerima undangan klarifikasi terkait empat laporan (pencemaran nama baik, fitnah, dan ITE). Ia menduga adanya “penyelundupan hukum” dengan dimasukkannya UU ITE yang memungkinkan langkah penahanan.

“Ini modusnya. Peradi Bersatu melakukan kebohongan. Itu saat kami diminta klarifikasi, mereka tidak datang,” tambahnya.

Khozinudin menegaskan bahwa kasus pencemaran nama baik ini tidak bisa dilepaskan dari kasus dugaan pemalsuan dokumen yang telah dilaporkan di Bareskrim. Ia menyebut bahwa laporan di Bareskrim, meskipun hanya Dumas (Pengaduan Masyarakat), hingga kini belum tuntas.

“Terakhir ketika 22 Mei, Johandani Rahaduro selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan pidana pemalsuan ijazah Joko Widodo. Namun, proses ini telah dilakukan koreksi melalui gelar perkara khusus pada tanggal 9 Juli 2025, dan gelar itu belum ada hasil yang disampaikan kepada publik,” jelas Khozinudin.

Pihaknya berpendapat bahwa seharusnya kepolisian menunggu hasil gelar perkara khusus di Bareskrim diumumkan kepada publik. Jika gelar tersebut menguatkan penghentian penyelidikan, barulah hasilnya dapat dianggap sama. Namun, jika gelar perkara menyatakan adanya cacat proses atau substansi dan memerintahkan penyelidikan dibuka kembali, maka peningkatan status di Polda menjadi tidak relevan.

“Dari situ kami kemudian muncul praduga jangan-jangan semua akan dikondisikan, pengumuman di Bareskrim nanti juga hasilnya akan sama sehingga Polda berani meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. Okelah kalau sekedarnya demikian tapi tetap saja harusnya menunggu pengumuman dari Biro Wasidik ini dulu hasilnya seperti apa,” tegasnya.

Khozinudin juga menyoroti keanehan dalam logika hukum yang diterapkan. “Tidak mungkin ada pencemaran ijazah palsu kalau belum dibuktikan ijazahnya asli. Bagaimana nanti kalau ternyata ijazah itu terbukti palsu, kan enggak ada lagi fitnah, enggak ada lagi pencemaran begitu.”

Tim kuasa hukum menyatakan keberatan atas penyidikan dengan pasal pencemaran dan fitnah sebelum ijazah dibuktikan keasliannya berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini, menurut Khozinudin, menunjukkan adanya tendensi dan kepentingan untuk mengkriminalisasi kliennya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam laporan awal Joko Widodo, tidak pernah disebutkan siapa terlapornya. Meskipun demikian, dalam konferensi media dan laporan dari lima Polres lainnya, nama kliennya sudah tegas disebutkan.

“Artinya apa? Artinya kasus ini memang sengaja dipercepat dengan target tertentu dan target yang paling utama adalah ingin membungkam kebenaran,” tudingnya.

Khozinudin menuntut adanya akses bagi pihak terlapor untuk memeriksa keaslian ijazah tersebut. “Kalau ijazahnya ternyata asli ya sudah pilihan kami bisa minta maaf. Dan kalau ternyata dia asli dan ingin tetap melanjutkan fitnahnya ya ayo kita ladeni fitnah itu. Tetapi sudah jelas ijazah ini dibuktikan asli.”

Khozinudin menjelaskan bahwa untuk membuktikan keaslian ijazah Joko Widodo, ada tiga langkah yang seharusnya ditempuh: melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), peradilan perdata, atau pidana. Namun, ia mengeluhkan bahwa pengadilan di Surakarta dan Jakarta Pusat telah menyatakan tidak berwenang mengadili kasus ijazah palsu.

“Lah kalau pengadilan tidak berwenang lalu ke mana rakyat ini mencari keadilan? Ini kan sama saja melempar masalah ini kepada publik. Kita bingung,” ujarnya.

Satu-satunya jalur yang tersisa adalah melalui pidana, namun, menurutnya, pembuktian keaslian ijazah seharusnya melalui Pasal 263 KUHP terkait dugaan pemalsuan dokumen, bukan pasal pencemaran nama baik yang sedang digunakan di Polda.

“Sehingga yang harus diteruskan itu adalah proses di Bareskrim, bukannya di Polda,” kata Khozinudin, khawatir kliennya akan terpojok sebagai terdakwa sementara keaslian ijazah itu sendiri belum tuntas dibuktikan secara hukum.

Pihak Khozinudin juga mempertanyakan langkah Polda yang menaikkan kasus ke tahap penyidikan dengan dasar bukti fotokopi ijazah dari pelapor.

“Saat konferensi pers Kombes Pol Adi Arief, ketika ditanya oleh media pelapor saudara Joko Widodo saat membuat laporan polisi apakah melampirkan ijazah asli? Apa jawabannya? Fotokopi,” ungkap Khozinudin.

“Bagaimana mungkin bukti dari pelapor yang hanya fotokopi kemudian segera dinaikkan tahapannya ke tahapan penyidikan yang ujung daripada penyidikan itu akan ada tersangka?” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa seharusnya ijazah asli disita oleh Polda Metro Jaya dan dilakukan tes laboratorium forensik sebagai dasar untuk menaikkan tahapan ke penyidikan. Meskipun ada uji forensik di Bareskrim, Khozinudin menyatakan bahwa itu hanya untuk Dumas dan tidak bisa dijadikan dasar untuk kasus di Polda.

“Sejak kapan proses penegakan hukum akses terhadap bukti itu dengan pinjam?” tanyanya heran, merujuk pada informasi bahwa ijazah Joko Widodo hanya dipinjam oleh Bareskrim dan dikembalikan, sehingga tidak bisa ditunjukkan saat gelar perkara khusus oleh Biro Wasidik.

Ahmad Khozinudin juga menyoroti kurangnya transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas dalam proses yang dilakukan Polda Metro Jaya, yang ia sebut sebagai “repetisi” dari proses yang dilakukan Bareskrim sebelumnya. Ia mengklaim pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam gelar perkara yang disebut-sebut telah dilakukan Polda.

“Ade Ari Syam itu menyatakan sudah gelar perkara tapi gelar perkara yang mana kami tidak pernah dilibatkan. Bukti-buktinya sudah lengkap. Bukti yang mana. Semuanya sudah ada saksi ahli. Ahli yang mana,” keluhnya.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum akan mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum yang sama, yakni permintaan gelar perkara khusus lagi. Ia juga menyoroti momen peningkatan status yang bertepatan dengan kepulangan Joko Widodo, seolah menjadi “kado.”

“Hukum harus tegak lurus. Yang lapor siapa pun, sekalipun itu yang melapor adalah mantan presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

Khozinudin menyimpulkan bahwa masalah ini berlarut-larut bukan karena kliennya, melainkan karena Joko Widodo sampai hari ini tidak mau menunjukkan ijazah aslinya. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terus menemukan dokumen dan keterangan yang semakin menguatkan dugaan bahwa ijazah Joko Widodo bermasalah.***

Artikel Kejanggalan Kenaikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan Laporan Jokowi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kejanggalan-kenaikan-status-dari-penyelidikan-ke-penyidikan-laporan-jokowi/feed/ 0
Kenaikan Status Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Prematur https://parade.id/kenaikan-status-pelapor-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-prematur/ https://parade.id/kenaikan-status-pelapor-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-prematur/#respond Mon, 14 Jul 2025 16:20:22 +0000 https://parade.id/?p=29006 Jakarta (parade.id)- Polda Metro Jaya mengumumkan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (14/7/2025). Ahmad Khozinudin, kuasa hukum ketiganya, menyatakan keberatan atas keputusan […]

Artikel Kenaikan Status Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Prematur pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Polda Metro Jaya mengumumkan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Ahmad Khozinudin, kuasa hukum ketiganya, menyatakan keberatan atas keputusan Polda. Menurutnya, peningkatan status ini prematur karena kasus pemalsuan ijazah Jokowi di Bareskrim belum tuntas.

“Kasus ini tidak bisa dipisahkan dari laporan pemalsuan dokumen di Bareskrim. Gelar perkara khusus pada 9 Juli 2025 belum menghasilkan keputusan final. Seharusnya Polda menunggu hasilnya,” tegas Khozinudin.

Ia juga menuding ada penyelundupan hukum dengan dimasukkannya pasal UU ITE, yang berpotensi memicu penahanan. “Ini modus kriminalisasi klien kami,” tambahnya.

Roy Suryo, disebut-sebut salah satu terlapor, menegaskan bahwa Polda hanya mengandalkan fotokopi ijazah Jokowi sebagai alat bukti. “Fotokopi bukan alat bukti sah dalam hukum. Janggal jika status dinaikkan hanya dengan itu,” ujarnya.

Roy mengklaim telah mendapatkan lima ijazah asli lulusan UGM angkatan 1985 sebagai pembanding. “Ijazah asli memiliki watermark, embos, dan benang pengaman yang tidak ada di dokumen Jokowi,” paparnya sembari menunjukkan analisis digital forensik.

Ia juga menyebut ada keterlibatan pihak tertentu dalam pembuatan ijazah palsu di Pasar Pramuka. “Ini bukan hanya soal ijazah, tapi upaya sistematis melindungi kebohongan,” tegasnya.

Samsir Jalil dari Tim Advokasi Antikriminalisasi menambahkan, “Tanpa putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi asli, tidak ada dasar hukum untuk menuduh pencemaran nama baik.”

Rizal Fadilah, anggota tim hukum, menyoroti ketidakjelasan proses gelar perkara di Bareskrim. “Hasil gelar perkara 22 Mei 2025 dipertanyakan karena tidak melibatkan kami. Sekarang Polda mengulangi pola yang sama,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan temuan baru yang menguatkan indikasi pemalsuan, termasuk perbedaan tanda tangan pembimbing skripsi Jokowi dengan dokumen resmi UGM.

Said Didu, mantan pejabat Kementerian BUMN, menyebut Jokowi sebagai “Raja Bohong” yang harus dihadapi. “Lima kebohongan besar Jokowi harus dibongkar: identitas, kepalsuan putranya, kecurangan pemilu, korupsi triliunan, dan manipulasi survei,” tegasnya.

Sementara mantan Jenderal (purn) Soenarko, mendesak aparat hukum bersikap adil. “Jika polisi tidak jujur, rakyat akan bergerak. Jangan biarkan negara dikuasai dinasti pembohong,” serunya.

Kurnia, kuasa hukum lainnya, menuntut Polda mematuhi Pasal 10 UU Perlindungan Saksi dan Korban, yang melarang kriminalisasi pelapor sebelum kasus intal (pemalsuan ijazah) selesai.

“Ini akrobat politik, bukan penegakan hukum. Kami siap lawan hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Tim kuasa hukum berencana mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim dan menggugat proses Polda yang dianggap tidak transparan. Sementara itu, publik menunggu respons resmi dari Polda Metro Jaya dan Istana terkait eskalasi kasus.

Sebagai informasi Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya setelah dirinya dituding memiliki ijazah S1 palsu.

Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat (1) UU ITE.***

Artikel Kenaikan Status Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Prematur pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kenaikan-status-pelapor-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-prematur/feed/ 0