IWD 2026 Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/iwd-2026/ Bersama Kita Satu Sat, 07 Mar 2026 21:11:23 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg IWD 2026 Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/iwd-2026/ 32 32 IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan https://parade.id/iwd-2026-saatnya-negara-bayar-utang-ke-perempuan/ https://parade.id/iwd-2026-saatnya-negara-bayar-utang-ke-perempuan/#respond Sat, 07 Mar 2026 21:11:23 +0000 https://parade.id/?p=29969 Jakarta (parade.id)- Di balik angka pertumbuhan ekonomi nasional yang kerap dibanggakan pemerintah, ada jutaan perempuan yang bekerja tanpa upah, tanpa jaminan, dan tanpa pengakuan hukum. Mereka memasak, merawat anak, mendampingi lansia, dan mengurus rumah tangga setiap hari. Negara menyebutnya “kodrat”. Partai Buruh menyebutnya eksploitasi. Dalam rangka Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026, Partai Buruh menginstruksikan seluruh strukturnya […]

Artikel IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Di balik angka pertumbuhan ekonomi nasional yang kerap dibanggakan pemerintah, ada jutaan perempuan yang bekerja tanpa upah, tanpa jaminan, dan tanpa pengakuan hukum. Mereka memasak, merawat anak, mendampingi lansia, dan mengurus rumah tangga setiap hari. Negara menyebutnya “kodrat”. Partai Buruh menyebutnya eksploitasi.

Dalam rangka Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026, Partai Buruh menginstruksikan seluruh strukturnya di Indonesia untuk menggelar aksi simpatik serentak pada 7–9 Maret 2026. Tahun ini mereka mengusung tema yang menggugat: “Memberi untuk Mendapatkan: Politik Reproduksi Sosial Perempuan untuk Peradaban Bangsa.”

Kerja Domestik Bukan “Kodrat”, Tapi Kontribusi Ekonomi Nyata

Partai Buruh menegaskan bahwa kerja reproduksi sosial — mencakup pengasuhan anak, perawatan anggota keluarga, hingga pengelolaan domestik — selama ini menjadi tulang punggung produktivitas ekonomi nasional yang tidak pernah masuk dalam kalkulasi PDB maupun perlindungan hukum ketenagakerjaan.

“Stabilitas ekonomi nasional berdiri di atas bahu perempuan yang melakukan kerja perawatan di rumah maupun sektor informal,” demikian sikap resmi partai. Pernyataan ini bukan sekadar retorika: studi-studi ekonomi feminis global secara konsisten menunjukkan bahwa jika kerja domestik dihitung sebagai komponen ekonomi, nilainya bisa menyentuh puluhan persen dari PDB suatu negara.

Di Indonesia, negara justru absen menyediakan infrastruktur penopang: daycare terjangkau nyaris tidak ada, perawatan lansia berbasis negara minim, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas masih jauh dari memadai. Beban itu diserahkan sepenuhnya ke pundak perempuan — gratis.

RUU PPRT: Janji yang Belum Juga Ditepati

Salah satu tuntutan paling mendesak dalam aksi ini adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang sudah diperjuangkan lebih dari dua dekade namun tak kunjung disahkan. Partai Buruh secara eksplisit menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dalam tuntutan ini — mengingatkan janji kampanye yang kini ditagih di jalanan.

Indonesia juga tercatat belum meratifikasi tiga konvensi ILO yang menjadi standar minimum perlindungan pekerja perempuan: Konvensi No. 189 (Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga), No. 190 (Penghapusan Kekerasan di Dunia Kerja), dan No. 183 (Perlindungan Maternitas). Sementara negara-negara tetangga telah lebih dulu bergerak, Indonesia tertinggal dalam komitmen paling dasar sekalipun.

Suara Marsinah: Dari Nama Korban Menjadi Nama Gerakan

Momentum ini sekaligus menjadi penguatan “Suara Marsinah”, sayap perempuan Partai Buruh yang baru diresmikan dalam Kongres Perempuan Indonesia awal 2026. Nama Marsinah — aktivis buruh yang dibunuh pada 1993 dan kasusnya tak pernah tuntas diusut — dipilih bukan tanpa alasan. Ia menjadi simbol betapa mahalnya harga yang harus dibayar perempuan pekerja ketika berani bersuara.

Maka di antara sepuluh tuntutan yang dibawa ke jalan, satu poin berdering keras: “Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM Berat, Termasuk Kasus Marsinah!” Lebih dari tiga dekade setelah pembunuhannya, keadilan bagi Marsinah masih menjadi pertanyaan yang dijawab dengan keheningan negara.

Perempuan Bukan Penerima Kebijakan Pasif

Partai Buruh juga mendorong partisipasi politik perempuan kelas pekerja yang bersifat substantif, bukan sekadar memenuhi kuota 30 persen di parlemen. Melalui Suara Marsinah, mereka menegaskan: perempuan pekerja harus menjadi pengambil kebijakan, bukan hanya objek kebijakan.

“Perempuan pekerja bukanlah penerima kebijakan pasif,” tegas pernyataan partai. “Kami mengelola kehidupan sekaligus penggerak ekonomi.”

Tuntutan ini relevan di tengah realitas di mana perempuan masih menghadapi upah lebih rendah, rentan terhadap fleksibilisasi tenaga kerja yang merugikan, dan menanggung beban ganda antara pekerjaan formal dan kerja domestik yang tak diakui.

Artikel IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/iwd-2026-saatnya-negara-bayar-utang-ke-perempuan/feed/ 0