#Jilbab Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/jilbab/ Bersama Kita Satu Tue, 18 Apr 2023 07:39:43 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Jilbab Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/jilbab/ 32 32 Dugaan Pelarangan Penggunaan Jilbab di Lingkungan Kerja di PT Ini Disorot ASPEK Indonesia https://parade.id/dugaan-pelarangan-penggunaan-jilbab-di-lingkungan-kerja-di-pt-ini-disorot-aspek-indonesia/ https://parade.id/dugaan-pelarangan-penggunaan-jilbab-di-lingkungan-kerja-di-pt-ini-disorot-aspek-indonesia/#respond Tue, 18 Apr 2023 07:39:43 +0000 https://parade.id/?p=24029 Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyoroti dugaan pelarangan penggunaan jilbab di lingkungan kerja di PT Sarinah. Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat pun mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia untuk merespons, menurunkan Tim Pengawasan, terkait informasi dugaan adanya pelarangan itu. “Tim Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan perlu segera turun untuk memperjelas dan bahkan memberikan sanksi […]

Artikel Dugaan Pelarangan Penggunaan Jilbab di Lingkungan Kerja di PT Ini Disorot ASPEK Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyoroti dugaan pelarangan penggunaan jilbab di lingkungan kerja di PT Sarinah. Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat pun mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia untuk merespons, menurunkan Tim Pengawasan, terkait informasi dugaan adanya pelarangan itu.

“Tim Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan perlu segera turun untuk memperjelas dan bahkan memberikan sanksi kepada Direksi PT Sarinah jika benar ada larangan penggunaan jilbab di PT Sarinah,” demikian disampaikan Mirah, dalam keterangan pers tertulis kepada media (18/4/2023).

Mirah menegaskan, desakan ASPEK Indonesia kepada Kemnaker adalah untuk memperjelas kasus ini, karena sudah ada klarifikasi dari Direksi PT Sarinah yang menyatakan tidak adanya larangan jilbab di PT Sarinah.

Namun di sisi lain, aduan dan laporan dari karyawan PT Sarinah, kepada anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, yang mengaku dilarang menggunakan hijab saat bekerja menurut dia, juga tidak bisa dianggap remeh, karena informasi itu disampaikan terbuka oleh anggota DPR dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Ia menduga, aduan dan laporan dari karyawan PT Sarinah adalah benar adanya.

“Berdasarkan pengalaman kami, masih banyak pekerja di perusahaan yang tidak berani menolak perintah manajemen dengan dalih pemberlakuan peraturan perusahaan, dan pekerja tidak berani bicara ataupun melaporkan kasusnya. Maka, ketika pengaduan dan laporannya masuk ke DPR, harus diusut tuntas oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan Kementerian BUMN,” Mirah menegaskan.

Kalau terbukti adanya pelarangan penggunaan jilbab di lingkungan kerja, Mirah menuntut agar Direksi PT Sarinah untuk mundur. Sebab menurut Mirah, PT Sarinah mestinya wajib menjamin kebebasan pekerjanya dalam menjalankan ibadah agamanya masing-masing, termasuk tidak melarang penggunaan jilbab selama bekerja.

“Tuntutan mundur kepada Direksi PT Sarinah karena dianggap tidak profesional dalam menjalankan PT Sarinah sebagai BUMN yang seharusnya menerapkan budaya AKHLAK sebagaimana digaungkan oleh Kementerian BUMN. Beberapa nilai AKHLAK yang wajib diterapkan di BUMN, antara lain, berpegang teguh pada nilai moral dan etika. Menghargai setiap orang apa pun latar belakangnya. Serta membangun lingkungan kerja yang kondusif,” pungkas Mirah Sumirat.

(Rob/parade.id)

Artikel Dugaan Pelarangan Penggunaan Jilbab di Lingkungan Kerja di PT Ini Disorot ASPEK Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/dugaan-pelarangan-penggunaan-jilbab-di-lingkungan-kerja-di-pt-ini-disorot-aspek-indonesia/feed/ 0
Ketum KNPI ke Maskapai Garuda soal Pelarangan Jilbab: Mestinya Harus Mengohormati Agama https://parade.id/ketum-knpi-ke-maskapai-garuda-soal-pelarangan-jilbab-mestinya-harus-mengohormati-agama/ https://parade.id/ketum-knpi-ke-maskapai-garuda-soal-pelarangan-jilbab-mestinya-harus-mengohormati-agama/#respond Mon, 06 Feb 2023 05:14:50 +0000 https://parade.id/?p=22970 Jakarta (parade.id)- Ketum KNPI Haris Pertama berpesan kepada maskapai Garuda soal pelarangan jilbab ke pramugarinya. Pesannya, mestinya kebijakan Garuda lebih menghormati agama yang ada di Indonesia. “Dirut Garuda harus di pecat ini. Masa BUMN seperti ini. Harusnya karena Garuda adalah BUMN maka kebijakannya harus lebih menghormati Agama yang ada di Indonesia,” kata dia, di akun […]

Artikel Ketum KNPI ke Maskapai Garuda soal Pelarangan Jilbab: Mestinya Harus Mengohormati Agama pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketum KNPI Haris Pertama berpesan kepada maskapai Garuda soal pelarangan jilbab ke pramugarinya. Pesannya, mestinya kebijakan Garuda lebih menghormati agama yang ada di Indonesia.

“Dirut Garuda harus di pecat ini. Masa BUMN seperti ini. Harusnya karena Garuda adalah BUMN maka kebijakannya harus lebih menghormati Agama yang ada di Indonesia,” kata dia, di akun Twitter-nya, Senin (6/2/2023).

Di cuitannya yang lain, di mana Garuda akan membuka peluang mengizinkan pramugari berjilbab, Haris mempertanyakannya: maskapai ini BUMN atau swasta.

“Kalau BUMN maka wajib Garuda menghargai HAM. Karena Memakai Jilbab adalah Hak Asasi Manusia,” tambah Haris menekankan.

Saat ini, Garuda dan stakeholder tengah berdiskusi secara intensif mengenai kesiapan ketentuan tersebut.

Kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, siskusi itu terus diintensifkan, mengingat hal ini perlu disikapi secara cermat dan bijak, khususnya terkait kesiapan penggunaan jilbab pada seragam pramugari yang tidak hanya ditinjau dari kepentingan aspek service dan safety namun utamanya juga memastikan terjaganya kepentingan pramugari sebagai individu yang memilih opsi penggunaan jilbab dalam kesiapannya sebagai garda terdepan pelayanan penerbangan Garuda Indonesia yang bergerak di segmen penerbangan full service.

Irfan menambahkan penyesuaian kebijakan atribut seragam awak pesawat perlu dilandasi kajian yang pruden dan komprehensif baik dari aspek operasional maupun aspek penunjang lainnya atas kepentingan profesi awak pesawat. Ia pun menegaskan Garuda Indonesia pada prinsipnya tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari. Demikian dikutip cnnindonesia.com.

Saat ini, Irfan mengatakan Garuda Indonesia juga telah menerapkan penyesuaian atribut seragam awak pesawat mengacu pada regulasi destinasi tujuan maupun terkait kepentingan layanan penerbangan haji di mana pramugari menggunakan seragam abaya yang disertai jilbab.

“Oleh karenanya saat ini Garuda Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia dapat dilandasi oleh kebijakan operasional yang komprehensif”, tandas Irfan.

(Rob/parade.id)

Artikel Ketum KNPI ke Maskapai Garuda soal Pelarangan Jilbab: Mestinya Harus Mengohormati Agama pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ketum-knpi-ke-maskapai-garuda-soal-pelarangan-jilbab-mestinya-harus-mengohormati-agama/feed/ 0
Respons Ketua MUI Pusat soal Pelarangan Berjilbab bagi Pramugari https://parade.id/respons-ketua-mui-pusat-soal-pelarangan-berjilbab-bagi-pramugari/ https://parade.id/respons-ketua-mui-pusat-soal-pelarangan-berjilbab-bagi-pramugari/#respond Sun, 05 Feb 2023 10:57:20 +0000 https://parade.id/?p=22956 Jakarta (parade.id)- Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis merespons adanya informasi bahwa ada larangan bagi pramugari untuk berjilbab. Ia menyatakan sudah tidak zaman lagi ada yang melarang jilbab, kecuali memang secara kesadaran diri tidak suka berjilbab. “Hak mengamalkan agama dijamin undang2. Ayo kita taat konstitusi,” ajaknya, saat menanggapi berita di salah satu media, Ahad (5/2/20023). […]

Artikel Respons Ketua MUI Pusat soal Pelarangan Berjilbab bagi Pramugari pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis merespons adanya informasi bahwa ada larangan bagi pramugari untuk berjilbab. Ia menyatakan sudah tidak zaman lagi ada yang melarang jilbab, kecuali memang secara kesadaran diri tidak suka berjilbab.

“Hak mengamalkan agama dijamin undang2. Ayo kita taat konstitusi,” ajaknya, saat menanggapi berita di salah satu media, Ahad (5/2/20023).

Media tersebut menuliskan, bahwa soal adanya pelarangan berjilbab bagi pramugari bermula dari maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia yang merespons pernyataan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin terkait adanya informasi maskapai di Indonesia yang melarang pramugari memakai jilbab saat bertugas.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, pihaknya melakukan diskusi intensif bersama stakeholder mengenai tatalaksana kesiapan penggunaan hijab bagi seragam pramugari. Dia menegaskan, Garuda pada prinsipnya tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari.

“Kami memiliki nilai dan visi yang sama atas masukan dari berbagai pihak terkait atribut seragam awak pesawat, khususnya mengenai penggunaan jilbab bagi pramugari,” kata Irfan melalui siaran pers, Sabtu (4/2/2023).

Berdasarkan penelusuran Republika, pramugari dan mantan pramugari maskapai pelat merah tersebut mengakui masih ada praktik pelarangan jilbab. Praktik pelarangan jilbab bukan hanya terjadi di Garuda Indonesia.

Okta, bukan nama sebenarnya, merupakan salah satu pramugari yang bekerja di maskapai penerbangan swasta internasional di Tanah Air. Okta mengaku tidak bisa mengenakan jilbab saat bekerja di udara. Padahal, saat tidak bertugas di pesawat, Okta mengenakan jilbab.

“Ya, kayak berlawanan sama hati nurani. Cuma, di lain pihak, kita masih membutuhkan pekerjaan,” ujar Okta saat diwawancarai,  beberapa waktu lalu.

Okta menjelaskan, tidak ada aturan tertulis dari maskapai yang melarang pramugari untuk berjilbab. Namun, mereka mendapatkan informasi dari perusahaan ketika wawancara rekrutmen awal bahwa jilbab belum boleh dikenakan selama bertugas.

Padahal, Okta mengungkapkan, cukup banyak pramugari yang berjilbab saat sedang tidak bertugas. “Kebijakan head office belum memperbolehkan kita pakai hijab biar terkesan enggak rasis,” ujar Okta.

Okta berharap pihak perusahaan memenuhi hak semua pegawainya untuk berjilbab, termasuk pramugari. Dia pun mempersilakan maskapai melakukan review mengenai keamanan jilbab ketika dalam keadaan darurat. “Kalau ada cek dan ricek kalau itu aman, kenapa enggak kita pakai hijab?” ujar dia.

Pramugari lainnya yang bekerja di maskapai swasta yang sama, Keni, bukan nama sebenarnya, juga mengaku tak bisa mengenakan jilbab selama bekerja meski sehari-hari dia sudah berhijab. Menurut dia, banyak pramugari lain yang mengalami kasus serupa.

Mereka terpaksa harus melepas jilbab saat dalam penerbangan. “Banyak banget sih, Mbak. Jujur, ya,” ujar dia.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi informasi tentang masih adanya maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari memakai jilbab saat bertugas. Kiai Ma’ruf mengatakan, jika benar ada, maka larangan penggunaan jilbab tidak relevan karena setiap orang berhak menjalankan ritual ibadahnya saat ini termasuk jilbab.

“Mengenai masalah jilbab saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab (dimana pun), itu nggak ada,” ujar Kiai Ma’ruf dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).

Ma’ruf melanjutkan, penggunaan jilbab saat ini sudah dibebaskan di seluruh instansi. Bahkan, di institusi TNI/Polri yang dahulunya tidak pun, kini telah dibolehkan.

Karenanya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab. “Bukan lagi, di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, di mana mana boleh. Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh barangkali,” ujarnya.

Untuk itu, Ma’ruf mendorong jika larangan itu ada di beberapa maskapai perlu untuk diteliti lagi. “Saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu,” ujarnya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersuara mengenai kabar pelarangan menggunakan jilbab bagi pramugari di Indonesia. Komnas HAM menyayangkan tindakan tersebut karena bertentangan dengan prinsip HAM. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan setiap manusia berhak menggunakan pakaian sesuai keinginannya, termasuk mengenakan jilbab. Apalagi kebebasan beragama sekaligus menjalankan syariatnya melalui pemakaian jilbab merupakan amanah konstitusi.

“Berpakaian setiap orang kan bagian dari HAM, hak untuk berekspresi, jadi mau menggunakan jilbab itu adalah hak, mau tidak menggunakan jilbab itu adalah hak,” kata Anis kepada Republika, Jumat (3/2).

Anis mengingatkan perusahaan swasta maupun pemerintah untuk menjalankan konstitusi. Salah satunya dengan mengizinkan Muslimah mengenakan jilbab meski berprofesi sebagai pramugari.

“Jadi semestinya semua institusi baik swasta, negara, dan yang lain itu memberikan kebebasan bagi perempuan untuk memilih pakaian apa yang akan digunakan sesuai norma-norma kepantasan yang ada,” ujar Anis.

(Rob/parade.id)

Artikel Respons Ketua MUI Pusat soal Pelarangan Berjilbab bagi Pramugari pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/respons-ketua-mui-pusat-soal-pelarangan-berjilbab-bagi-pramugari/feed/ 0
Reaksi Tengku Tahu Ada Super Market Melarang Karyawati Muslim Berjilbab https://parade.id/reaksi-tengku-tahu-ada-super-market-melarang-karyawati-muslim-berjilbab/ https://parade.id/reaksi-tengku-tahu-ada-super-market-melarang-karyawati-muslim-berjilbab/#respond Wed, 17 Mar 2021 06:47:12 +0000 https://parade.id/?p=11414 Jakarta (PARADE.ID)- Super market di Palembang diduga melakukan pelarangan penggunaan jilba kepada karyawatinya yang beragama Islam. Mantan Wasekjen MUI Pusat ustaz Tengku Zulkarnain pun angkat suara, bereaksi soal itu. Menurut beliau, Super Market Diamond Palembang itu telah terbukti melarang karyawatinya memakai Jilbab. Dan mestinya dicabut izin usahanya. “Jika ngotot semestinya CABUT IZIN USAHANYA. Ini NKRI […]

Artikel Reaksi Tengku Tahu Ada Super Market Melarang Karyawati Muslim Berjilbab pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Super market di Palembang diduga melakukan pelarangan penggunaan jilba kepada karyawatinya yang beragama Islam. Mantan Wasekjen MUI Pusat ustaz Tengku Zulkarnain pun angkat suara, bereaksi soal itu.

Menurut beliau, Super Market Diamond Palembang itu telah terbukti melarang karyawatinya memakai Jilbab. Dan mestinya dicabut izin usahanya.

“Jika ngotot semestinya CABUT IZIN USAHANYA. Ini NKRI bukan negara Komunis China…!” demikian katanya, Rabu (17/3/2021), di akun Twitter-nya.

Kalau perlu, lanjut beliau, umat Islam seluruh Palembang wajib memboikot Supermarket Diamond, biar dia tahu kekuatan umat Islam.

“Biar larangan berjilbab di situ dicabut. Halo, Pemkot Palembang. Jika perlu cabut izin usahanya… Semakin hari semakin berani orang orang anti Islam di NKRI…”

Selain itu, ia merasa bahwa kasus ini seperti senyap. Tidak ramai. Ia mempertanyakan pihak-pihak yang merasa concern terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Hoi…kalian yg sok pahlawan hak asasi mana suara kalian, jika umat Islam yg dirugikan? Mingkem?”

Hal itu menurutnya berbeda ketika ada kasus lain, semisal kasus jilbab pelajar di Sumatra Barat yang dinilainya digoreng siang malam.

“Kenapa pelarangan karyawati di Diamond Supermarket Palembang senyap dari pemberitaan Televisi dll?”

Mengutip beritamusi.co.id, larangan penggunaan jilbab oleh manajemen perusahaan Diamond Supermarket, Sosial Market (Soma) berada di Jalan Veteran.

Komisi IV DPRD Palembang pun turun ke lokasi bersama Disnaker Palembang, Selasa (16/3/2021), untuk memastikan kebenaran informasi dari masyarakat terkait larangan penggunaan jilbab saat jam kerja.

“Atas laporan masyarakat. Kami koordinasi dengan Disnaker Palembang, setelah kami turun ke lokasi. Ternyata benar, larangan penggunaan jilbab bagi karyawan saat jam kerja oleh manajemen Diamond Supermarket,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Sutami Ismail, Rabu (17/3/2021).

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Palembang ini mendesak, agar manajemen perusahaan segera mencabut aturan tersebut.

“Setelah koordinasi dengan perwakilan manajemen. Kami mendesak agar manajemen segera mungkin mencabut aturan itu,” katanya.

Menurutnya, semua perusahaan yang berdiri di Metropolis tidak boleh melarang atau memaksakan karyawan menggunakan atribut agama apapun, termasuk agama Islam dengan penggunaan jilbab.

“Kita minta secepatnya mereka (manajemen Diamond) mencabut aturan itu. Kita meminta Disnaker Palembang melakukan pengawasan ini,” pungkasnya.

Hadir dalam sidak itu, Sekretaris Komisi IV, Patra Wibowo, anggota, Adzanu Getar Nusantara, Yulfa Cindosari, Peby Anggi Pratama, Muliadi, Siti Suhaepah, anggota Komisi I, Idrus Rofik, Kepala Disnaker Palembang dan lainnya.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Reaksi Tengku Tahu Ada Super Market Melarang Karyawati Muslim Berjilbab pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/reaksi-tengku-tahu-ada-super-market-melarang-karyawati-muslim-berjilbab/feed/ 0