#Johnson Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/johnson/ Bersama Kita Satu Fri, 06 Dec 2024 07:30:56 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Johnson Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/johnson/ 32 32 Gus Miftah dan Cara Tuhan Beri Rezeki Tukang Es https://parade.id/gus-miftah-dan-cara-tuhan-beri-rezeki-tukang-es/ https://parade.id/gus-miftah-dan-cara-tuhan-beri-rezeki-tukang-es/#respond Fri, 06 Dec 2024 07:30:56 +0000 https://parade.id/?p=28317 Jakarta (parade.id)- Alumni P2NK Lemhannas RI, Johnson Silitonga, berpandangan bahwa dirinya melihat fenomena yang terjadi antara Gus Miftah dan Bapak penjual es. Fenomena itu menurut dia seperti misteri rahasia illahi. “Ketika para netizen lebih banyak menyudutkan Gus Miftah atas kesalahannya, di saat yang bersamaan Bapak tukang es menerima banyak sekali simpati dan empati bahkan rezeki sampai […]

Artikel Gus Miftah dan Cara Tuhan Beri Rezeki Tukang Es pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Alumni P2NK Lemhannas RI, Johnson Silitonga, berpandangan bahwa dirinya melihat fenomena yang terjadi antara Gus Miftah dan Bapak penjual es. Fenomena itu menurut dia seperti misteri rahasia illahi.

“Ketika para netizen lebih banyak menyudutkan Gus Miftah atas kesalahannya, di saat yang bersamaan Bapak tukang es menerima banyak sekali simpati dan empati bahkan rezeki sampai berupa uang dan bantuan lainnya,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/12/2024).

Dari berbagai informasi yang ia himpun, ternyata beberapa hari sebelumnya penjual es itu mengalami musibah yang sangat berat dalam kehidupan dirinya yang hanya bertumpu sebagai tukang semata. Menurut Jonson, jika bukan karena mental dan iman yang teguh mungkin tidak mampu menghadapi cobaan seperti yang dialami penjual es itu.

“Begitu juga jika tidak ada peristiwa antara Gus Miftah dan Bapak tukang es ini, mungkin juga beban yang dialami Bapak tukang es ini tidak seringan dari apa yang ia dapatkan saat ini, yang disebabkan oleh cara Gus Miftah yang keseleo omongan dalam gurauannya,” katanya

Johnson yang juga Ketua Harian Relawan Poros Prabowo Presiden, dalam nada yang merendah menegaskan, “Kok perasaan saya berbeda, yah, sepertinya Tuhan campur tangan dalam melihat keadaan sosial ekonomi bapak tukang es itu.”

Tapi di akhir penyampaiannya, kader Soksi ini mengembalikan kepada keyakinan kita masing-masing dalam melihatnya. “Karena kadang-kadang dalam melihat sebuah persoalan, faktor latar belakang pendidikan, ekonomi, sosial dan faktor lain-lainnya bisa menjadi seseorang satu sama lain akan berbeda sudut pandangnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Gus Miftah dan Cara Tuhan Beri Rezeki Tukang Es pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gus-miftah-dan-cara-tuhan-beri-rezeki-tukang-es/feed/ 0
Eksistensi Pimpinan KPK sebagai Penyidik Tidak Bisa Dimaknai secara Parsial https://parade.id/eksistensi-pimpinan-kpk-sebagai-penyidik-tidak-bisa-dimaknai-secara-parsial/ https://parade.id/eksistensi-pimpinan-kpk-sebagai-penyidik-tidak-bisa-dimaknai-secara-parsial/#respond Sat, 14 Oct 2023 06:04:31 +0000 https://parade.id/?p=25255 Jakarta (parade.id)- Kader SOKSI sekaligus mantan Ketua Umum Fokusmaker, Johnson Silitonga mengatakan bahwa eksistensi Pimpinan KPK sebagai penyidik atau penuntut umum tidak bisa dimaknai secara parsial. Sebab, dalam UU KPK Baru Pimpinan KPK merupakan sendi antara hukum pidana, hukum administrasi negara dan hukum tata negara. “Oleh karenanya tidak bisa dibaca secara artifisial dan parsial saja. Ini […]

Artikel Eksistensi Pimpinan KPK sebagai Penyidik Tidak Bisa Dimaknai secara Parsial pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Kader SOKSI sekaligus mantan Ketua Umum Fokusmaker, Johnson Silitonga mengatakan bahwa eksistensi Pimpinan KPK sebagai penyidik atau penuntut umum tidak bisa dimaknai secara parsial. Sebab, dalam UU KPK Baru Pimpinan KPK merupakan sendi antara hukum pidana, hukum administrasi negara dan hukum tata negara.

“Oleh karenanya tidak bisa dibaca secara artifisial dan parsial saja. Ini ada kekeliruan dalam memahami artifisial tentang hilangnya pasal 21 ayat 4 UU KPK Lama (Pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum), sehingga menimbulkan distorsi pemahaman publik atas peran KPK dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Johnson, Sabtu (13/10/2023), kepada media.

Menurut Johnson, fungsi dan tanggung jawab atas kewenangan pimpinan KPK tersebut harus dimaknai dan dipahami secara utuh, karena pasal-pasal ini saling berkaitan pemaknaannya secara interdisipliner keilmuan.

“Secara filosofi yuridis, UU KPK yang Baru merupakan interdisipliner sendi antara hukum pidana dengan hukumn administrasi negara (HAN). Pimpinan KPK sebagai pengendali dan penanggung jawab tertinggi atas kebijakan penegakan hukum dalam lingkup tupoksi di bidang penindakan pemberantasan korupsi,” terangnya.

“Begitu pula jabatan deputi penindakan berikut jajaran penyidik di bawahnya adalah pelaksana teknis atas pengendali kebijakan penegakan hukum, dalam lingkup tupoksi di bidang penindakan pemberantasan korupsi,” kandidat calon Ketua Umum DPP KNPI periode 2018-2021 melanjutkan.

Ia mencontohkan, pasal 21 UU KPK Baru, komposisi dari KPK adalah: Dewan Pengawas, Pimpinan KPK, dan Pegawai KPK.

“Memang benar bahwa tidak ada pasal yang menyebutkan bahwa Pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum. Namun demikian, Pasal 6 huruf e dan f, KPK, salah satu komposisi KPK adalah pimpinan, bertugas melakukan lidik, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Dalam pemahaman ini, Pimpinan KPK adalah penyidik, penuntut, pelaksana eksekusi,” imbuhnya.

Dalam kompetensi, lanjutnya, Johnson yang akrab dengan panggilan Bang Joe ini menjelaskan bahwa tidak mungkin Pimpinan KPK, yang bukan dari unsur Polri/Kejaksaan, berposisi sebagai penyidik. Sebab untuk menjadi penyidik, Pimpinan KPK harus mengikuti persyaratan pernah dan lulus pendidikan di bidang penyidikan yang diselenggarakan KPK bekerja sama dengan Kepolisian dan/atau Kejaksaan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 45A UU hasil revisi, sehingga dieksepsionalkan dengan levelitas pimpinan secara organisatoris.

“Sekalipun tidak tercantum secara eksplisit, Pimpinan KPK adalah pengendali dan penanggung jawab tertinggi atas kebijakan penegakan hukum yang harus diartikan secaca HAN bahwa ex officio Pimpinan KPK statusnya adalah sebagai penyidik dan penuntut umum,” katanya.

“Kebijakan penindakan hukum, termasuk kebijakan proses pemeriksaan saksi menjadi domain Pimpinan KPK,” lanjut pendiri Ikatan Alumni P2NK Lemhannas RI.

Dengan pemahaman demikian, maka kata Johnson dapat dimaknai bahwa Pimpinan juga merupakan penyidik/penuntu umum, dan kewenangan Pimpinan KPK tetap sebagai yang menentukan dapat tidaknya laporan masyarakat berstatus sebagai Lidtup dan penetapan tersangka.

“Artinya, Pimpinan KPK tetap berhak menandatangani surat lidik, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam bentuk administrasi penindakan hukum. Inilah makna facet hukum pidana dan HAN, dalam menjawab polemik atas kewenangan pimpinan KPK ,” terangnya.

Misinterpretasi atas pemahaman pasal per pasal, juga diartikan secara contrario, sehingga mengandung pemahaman yang tidak perspektif, tendensius, dan justru menimbulkan misleading opinion. Operasionalisasi Pimpinan KPK dalam status dan eksistensinya masih sama dengan UU KPK yang lama

“Bagi saya, secara hukum, dengan adanya UU KPK Baru, Pimpinan KPK tetap memiliki legitimasi hukum sebagai pengendali dan penanggung jawab tertinggi dari marwah kewenangannya atas lidik, penyidikan, penuntutan, bahkan pelaksana eksekusi penetapan/putusan pengadilan. Jadi, sangat tidak benar pendapat yang katakan seolah Pimpinan KPK kehilangan marwahnya, turut campur prosesual, dan kehilangan kewenangannya sebagai penyidik/penuntut umum,” tutup aktivis 98.

(Rob/parade.id)

Artikel Eksistensi Pimpinan KPK sebagai Penyidik Tidak Bisa Dimaknai secara Parsial pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/eksistensi-pimpinan-kpk-sebagai-penyidik-tidak-bisa-dimaknai-secara-parsial/feed/ 0
Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah https://parade.id/kasus-rempang-soal-komunikasi-antara-masyarakat-dan-pemerintah/ https://parade.id/kasus-rempang-soal-komunikasi-antara-masyarakat-dan-pemerintah/#respond Fri, 15 Sep 2023 06:40:22 +0000 https://parade.id/?p=25018 Jakarta (parade.id)- Kasus Rempang soal komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Riau 2012-2014 Johnson Silitonga, kemarin, kepada media. Menurutnya, bisa saja informasi yang tersampaikan kepada masyarakat itu cenderung tidak eksplisit sehingga dapat menimbulkan salah persepsi di berbagai kalangan masyarakatnya. “Dalam menyikapi persoalan kurangnya komunikasi yang efektif itu, sebaiknya pendekatan yang dilakukan […]

Artikel Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Kasus Rempang soal komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Riau 2012-2014 Johnson Silitonga, kemarin, kepada media.

Menurutnya, bisa saja informasi yang tersampaikan kepada masyarakat itu cenderung tidak eksplisit sehingga dapat menimbulkan salah persepsi di berbagai kalangan masyarakatnya.

“Dalam menyikapi persoalan kurangnya komunikasi yang efektif itu, sebaiknya pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan dengan komunikasi lebih terorganisir, bukan komunikasi yang implisit. Apalagi pendekatan yang digunakan represif, yang tidak terukur sehingga dapat menimbulkan resistensi di masyarakat, dalam efektifitas proses komunikasi itu sendiri,” ungkapnya.

Di dalam konteks kebijakan publik, Johnson melanjutkan, investasi memang merupakan instrumen pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat dan pendapatan daerahnya.

Namun, variabel utama yang paling diperlukan dan menjadi perhatian investor adalah iklim dari wilayah tujuan investasinya, yakni kondisi sosial politik yang kondusif dan kepastian hukum.

Oleh karena itu, mantan Ketua Bidang Kebijakan Pubilk DPP KNPI ini mengingatkan agar aparatur pemerintah, baik di pusat maupun daerah harus senantiasa profesional dan bijak dalam komunikasi publik. Baik itu terhadap kepentingan masyarakatnya maupun kepentingan investor agar iklim sosial politik yang  kondusif dimaksud dapat selalu terjaga.

“Stigma kekerasan  (anarkisme) dalam setiap penyelesaian polemik seperti pada kasus pulau Rempang merupakan potret dari berbagai kasus serupa di tanah air dan fenomena seperti ini harus mulai diubah karena masih banyak bentuk metode kerja yang bijak dan efektif apabila itu dilakukan oleh orang atau tim yang tepat dan memiliki integritas,” katanya.

“Momentum era digitalisasi saat ini ada baiknya juga buat pemerintah pusat maupun daerah untuk merevitalisasi dan memodernisasi pengelolaan sistem manajemen investasi. Memodernisasi sistem administrasi maupun sistem proteksinya agar secara periodik mempermudah kinerja dalam monitoring sehingga pemerintah ke depannya tidak selalu reaktif dalam merespon harus antisipatif,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kasus-rempang-soal-komunikasi-antara-masyarakat-dan-pemerintah/feed/ 0
Relawan Jokowi Serukan Setop Kriminalisasi Perspektif Politik Rocky Gerung https://parade.id/relawan-jokowi-serukan-setop-kriminalisasi-perspektif-politik-rocky-gerung/ https://parade.id/relawan-jokowi-serukan-setop-kriminalisasi-perspektif-politik-rocky-gerung/#respond Thu, 03 Aug 2023 06:26:20 +0000 https://parade.id/?p=24710 Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Relawan Jokowi, Johnson Silitonga menyerukan setop kriminalisasi perspektif politik Rocky Gerung dalam melihat fenomena sosial yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Mengingatkan kepada publik agar tidak mudah mengkriminalisasi pandangan atau perspektif politik seseorang,” serunya, dalam keterangan tertulis, kepada media, Kamis (3/8/2023). Johnson Silitonga, selaku relawan Jokowi sejak pilkada DKI […]

Artikel Relawan Jokowi Serukan Setop Kriminalisasi Perspektif Politik Rocky Gerung pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Relawan Jokowi, Johnson Silitonga menyerukan setop kriminalisasi perspektif politik Rocky Gerung dalam melihat fenomena sosial yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Mengingatkan kepada publik agar tidak mudah mengkriminalisasi pandangan atau perspektif politik seseorang,” serunya, dalam keterangan tertulis, kepada media, Kamis (3/8/2023).

Johnson Silitonga, selaku relawan Jokowi sejak pilkada DKI hingga saat ini menjelaskan bahwa perspektif ilmu politik itu merupakan karya yang berisi beragam perspektif atau pandangan, yang menunjukkan karakteristik ilmu politik yang tumbuh dalam rumpun ilmu sosial.

“Sehingga banyak kalangan seperti para aktivis, praktisi, politisi, maupun akademisi menempatkan perspektifnya sebagai sarana untuk mengemukakan pandangan, formulasi, dan definisi yang beragam terhadap istilah politik (politics) serta adanya berbagai pendekatan terhadap politik sebagai fenomena sosial (kemasyarakatan) yang sudah lama menjadi telaah filosofis dan studi ilmiah,” terangnya.

Hal itu tentu, katanya, bersumber dari perspektif (sudut pandang) yang berbeda-beda dari para filsuf, ilmuwan, dan/atau pakar dalam memahami dan menjelaskan gejala politik yang diamati, diteliti, dikaji, dan diungkapkan dalam berbagai publikasi.

Johnson Silitonga yang juga pernah maju sebagai Calon Ketua Umum DPP KNPI ini, menilai polemik yang terjadi saat ini terkait perpektif Rocky Gerung yang dianggap sebagian pihak sebagai perbuatan melawan hukum diduga karena pandangannya mengandung unsur penghinaan terhadap presiden sebagai kepala negara dan atau Jokowi sebagai warga negara.

Adapun pasal tersebut merupakan delik aduan sehingga kapasitas pelapor apabila dilakukan tidak sebagaimana mestinya, justru diduga dapat menimbulkan polemik di masyarakat dan dapat  ter-kriminalisasinya seseorang dari para pihak tersebut dalam konteks ini baik itu sudara Rocky Gerung maupun bapak presiden sebagai kepala negara.

“Oleh karenanya, sebagai aktivis saya menilai sikap presiden yang disampaikan melalu beberapa media dengan pernyataan itu sebagai persoalan kecil dan fokus berkerja sudah merupakan respon yang sangat elegan. Apalagi dalam berbagai hasil survei tentang kinerja pemerintah diketahui bahwa tingkat kepuasan masyarakat sangat besar terhadap pemerintahannya tapi bukan kepada partai politiknya,” tegas Johnson Silitonga yang juga mantan (carataker) Ketua KNPI Provinsi Riau periode 2012-2014.

(Rob/parade.id)

Artikel Relawan Jokowi Serukan Setop Kriminalisasi Perspektif Politik Rocky Gerung pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/relawan-jokowi-serukan-setop-kriminalisasi-perspektif-politik-rocky-gerung/feed/ 0
Boris Johnson Diminta Mundur dari Kursi Perdana Menteri https://parade.id/boris-johnson-diminta-mundur-dari-kursi-perdana-menteri/ https://parade.id/boris-johnson-diminta-mundur-dari-kursi-perdana-menteri/#respond Thu, 07 Jul 2022 11:17:32 +0000 https://parade.id/?p=20467 London (PARADE.ID)- Perdana Menteri Boris Johnson saat ini diberitakan tengah terdesak dari jabatannya. Ia diminta mundur oleh mayoritas parlemen. Saat di parlemen, bahkan Johnson mendapat perlakuan dari beberapa anggota konservatif yang menyatakan, “Sampai jumpa, Boris.” Namun, Johnson bersikeras tidak ingin meninggalkan jabatannya. Ia bahkan bersumpah untuk terus memperjuangkan jabatannya, dengan alasan mandat yang diberikan pemilihnya […]

Artikel Boris Johnson Diminta Mundur dari Kursi Perdana Menteri pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
London (PARADE.ID)- Perdana Menteri Boris Johnson saat ini diberitakan tengah terdesak dari jabatannya. Ia diminta mundur oleh mayoritas parlemen.

Saat di parlemen, bahkan Johnson mendapat perlakuan dari beberapa anggota konservatif yang menyatakan, “Sampai jumpa, Boris.”

Namun, Johnson bersikeras tidak ingin meninggalkan jabatannya. Ia bahkan bersumpah untuk terus memperjuangkan jabatannya, dengan alasan mandat yang diberikan pemilihnya atau masyarakat Inggris.

Ia juga menolak seruan delegasi kabinet agar mengundurkan diri dari kursi Perdana Menteri.

“Tugas seorang perdana menteri dalam keadaan sulit, ketika dia diberi mandat besar, adalah untuk terus berjalan,” kata Johnson dengan wajah muram di Parlemen, menolak seruan lain untuk pengunduran dirinya, dikutip nytimes.com.

Tapi atas hal itu, sudah tentu Johnson tidak mendapat dukungan kuat. Malah dukungan yang ada semakin berkurang. Lawan politik makin besar.

Salah satu sekutu utamanya, Michael Gove, mengatakan kepada perdana menteri dalam sebuah pertemuan pribadi bahwa waktunya telah tiba bagi Johnson untuk pergi. Kemudian Rabu, BBC melaporkan bahwa Johnson telah memecat Gove.

Kemudian pada hari Rabu, jaksa agung Inggris, Suella Braverman, meminta Johnson untuk mundur dan mengatakan dia akan mencalonkan diri dalam pemilihan untuk menggantikannya jika dia melakukannya.

“Jika ada kontes kepemimpinan, saya akan memasukkan nama saya ke dalam ring,” katanya di jaringan ITV.

Johnson diminta mundur dari perdana menteri karena diduga skandal. Dan skandal itu menurut lawan politiknya cukup menjadi perhatian.

(Irm/PARADE.ID)

Artikel Boris Johnson Diminta Mundur dari Kursi Perdana Menteri pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/boris-johnson-diminta-mundur-dari-kursi-perdana-menteri/feed/ 0