#judol Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/judol/ Bersama Kita Satu Tue, 08 Apr 2025 14:23:27 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #judol Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/judol/ 32 32 Haris Rusly Moti Bela Sufmi Dasco Ahmad terkait Judol https://parade.id/haris-rusly-moti-bela-sufmi-dasco-ahmad-terkait-judol/ https://parade.id/haris-rusly-moti-bela-sufmi-dasco-ahmad-terkait-judol/#respond Tue, 08 Apr 2025 14:23:27 +0000 https://parade.id/?p=28820 Jakarta (parade.id)- Haris Rusly Moti menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk “penghakiman sepihak”. Hal ini menanggapi atas laporanMajalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan judi online (judol) di Kamboja. “Kita menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Namun, menurut […]

Artikel Haris Rusly Moti Bela Sufmi Dasco Ahmad terkait Judol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Haris Rusly Moti menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk “penghakiman sepihak”.

Hal ini menanggapi atas laporanMajalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan judi online (judol) di Kamboja.

“Kita menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Namun, menurut saya pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah ‘penghakiman sepihak’ trial by the press. Bagi saya, trial by the press adalah malapetaka jurnalisme,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (8/4/2025).

Menurut dia, cover both side yang diterapkan Tempo dalam peliputan tersebut hanya sekedar formalitas sebagai pembenaran atas rumor dan desus yang direkayasa sebagai fakta dan data.

“Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas desus yang ditulis Tempo,” ujarnya.

Ditegaskannya, sekalipun Sufmi Dasco Ahmad menggunakan hak jawabnya melalui mekanisme Dewan Pers, namun “penghakiman sepihak” seperti yang dilakukan majalah Tempo tidak akan sepenuhnya dapat memulihkan kredibilitas dan nama baik yang sudah terlanjur dicemarkan dan dirusak melalui berbagai platform media sosial.

Menurutnya, memang pemberitaan Tempo bertendensi politik yang bertujuan merusak nama baik dan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat pemerintah dan “orang dekat” Presiden Prabowo Subianto.

“Setelah saya membaca dengan teliti tiap huruf, kata dan kalimat, tidak ada satupun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat ‘penghakiman sepihak’ terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan Judi Online,” ujarnya.

“Setelah saya membaca dengan teliti tiap huruf, kata dan kalimat, tidak ada satupun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat ‘penghakiman sepihak’ terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan Judi Online,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Haris Rusly Moti Bela Sufmi Dasco Ahmad terkait Judol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/haris-rusly-moti-bela-sufmi-dasco-ahmad-terkait-judol/feed/ 0
Tessy ke Bareskrim, Klarifikasi soal Inisial T Pengendali Judol https://parade.id/tessy-ke-bareskrim-klarifikasi-soal-inisial-t-pengendali-judol/ https://parade.id/tessy-ke-bareskrim-klarifikasi-soal-inisial-t-pengendali-judol/#respond Tue, 30 Jul 2024 15:02:01 +0000 https://parade.id/?p=27574 Jakarta (parade.id)- Kabul Basuki, atau populer dengan Tessy, pelawak, siang tadi mendatangi Bareskrim Polri, untuk mengklarifikasi pemberitaan tentang inisial T yang dianggap adalah dirinya. Melalui kuasa hukumnya, Nazaruddin Lubis, Tessy mengaku mengalami kerugian atas adanya pemberitaan inisial T yang mengarah kepadanya. Satu dari sekian kerugian yang dimaksud adalah, terganggunya jadwal Tessy untuk ke Prancis. “Klarifikasi dengan […]

Artikel Tessy ke Bareskrim, Klarifikasi soal Inisial T Pengendali Judol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Kabul Basuki, atau populer dengan Tessy, pelawak, siang tadi mendatangi Bareskrim Polri, untuk mengklarifikasi pemberitaan tentang inisial T yang dianggap adalah dirinya.

Melalui kuasa hukumnya, Nazaruddin Lubis, Tessy mengaku mengalami kerugian atas adanya pemberitaan inisial T yang mengarah kepadanya.

Satu dari sekian kerugian yang dimaksud adalah, terganggunya jadwal Tessy untuk ke Prancis.

“Klarifikasi dengan mendatangi Bareskrim karena Mas Tessy merasa dirugikan. Menegaskan bahwa Mas Tessy tidak terlibat dan tidak pernah melakukan judi online (judol),” kata Nazaruddin kepada awak media.

“Kedatangan ke Bareskrim ingin memberikan klarfikasi bahwa itu bukanlah Mas Tessy. Mas Tessy tidak terlibat sama sekali,” imbuhnya.

Kendati mengaku telah dirugikan, Tessy menegaskan bahwa kedatangannya hanya ingin mengklarifikasi. Bukan melaporkan pihak-pihak tertentu yang memuat pemberitaan terkait inisial T itu.

“Saya tidak melaporkan. Hanya klarifikasi saja. Mengapa ada nama dan foto saya yang menyebar,” tekannya.

Inisial T berawal ucapan Kepala BP2MI Benny Ramdhani. Ucapan Benny terkait dengan judi online (judol).

Judol ini, kata Benny, ada pengendendalinya. Pengendalinya inisial T. T disebut Benny tidak tersentuh hukum.

Benny menyampaikan soal itu di hadapan presiden, Kapolri, hingga Panglima TNI. Kata Benny, presiden kaget atas info (inisial) itu.

(Rob/parade.id)

Artikel Tessy ke Bareskrim, Klarifikasi soal Inisial T Pengendali Judol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/tessy-ke-bareskrim-klarifikasi-soal-inisial-t-pengendali-judol/feed/ 0
Daya Rusak Judi Sama dengan Narkoba, Kata Ketum Persis https://parade.id/daya-rusak-judi-sama-dengan-narkoba-kata-ketum-persis/ https://parade.id/daya-rusak-judi-sama-dengan-narkoba-kata-ketum-persis/#respond Sun, 30 Jun 2024 03:20:47 +0000 https://parade.id/?p=27369 Jakarta (parade.id)- Fenomena maraknya judi online harus menjadi perhatian bersama seluruh komponen bangsa. Terutama pemerintah yang bertanggungjawab atas maraknya berbagai macam permainan judi yang merusak mentalitas dan moralitas bangsa. Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin mengingatkan aparat penegak hukum dan semua stake holder yang bertanggungjawab atas regulasi dan pengawasan terhadap […]

Artikel Daya Rusak Judi Sama dengan Narkoba, Kata Ketum Persis pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Fenomena maraknya judi online harus menjadi perhatian bersama seluruh komponen bangsa. Terutama pemerintah yang bertanggungjawab atas maraknya berbagai macam permainan judi yang merusak mentalitas dan moralitas bangsa.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Ketum PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin mengingatkan aparat penegak hukum dan semua stake holder yang bertanggungjawab atas regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi internet dan digital harus terdepan mengantisipasi dan menindak kejahatan judi online tersebut.

“Seluruh komponen bangsa harus kompak bahu-membahu, memberantas, dan memerangi kejahatan judi online ini. Dampak kerusakan mental dan akhlak dari ketagihan judi online ini tidak kalah dahsyatnya dari kerusakan yang ditimbulkan khamr atau narkoba,” kata Ustadz Jeje dalam keterangannya, Ahad (30/6/2024).

“Itulah sebabnya dalam Al-Quran keharaman judi disatukan ayat larangannya dengan keharaman khamr,” imbuhnya.

Uatadz Jeje kemudian menyitir ayat 90 dan 91 dalam surat Al-Maidah. Al-Quran dengan keras menyatakan bahwa minuman keras dan judi bukan hanya sekadar haram dan tidak boleh dikerjakan, tetapi disebutkan bahwa minum khamr dan judi itu perbuatan keji yang hanya pantas dilakukan setan.

Kemudian Al-Quran menegaskan bahwa setan itu menyebar kejahatan dan permusuhan, serta menyesatkan manusia dari ingat kepada Allah dan dari mendirikan shalat melalui program utamanya, yaitu menyebar miras atau narkoba dan judi.

“Bukti-bukti nyata telah begitu banyak, penjudi dan peminum tidak ada lagi belas kasihan kepada keluarga dan sesama untuk menganiaya hingga membunuhnya. Begitu juga dengan miras dan judi akan hilang kesadaran beragama seseorang, sehingga ia mudah melakukan maksiat dan kejahatan yang tidak berperikemanusiaan,” ujar dia.

Karena itu wajib bagi seluruh bangsa berkomitmen dan bahu-membahu memberantas judi online ini, sebagaimana kewajiban memberantas narkoba. Pemberantasan tentu diawali dari pengendalian diri sendiri agar tidak sekali-kali mencoba, mencicipi judi online dan narkoba, kemudian mengawasi dan saling menasihati anggota keluarganya, teman sejawatnya, hingga lingkungan pergaulan di mana saja ia berada.

“Pemerintah wajib membuat regulasi dan menegakkan sanksi sekeras-kerasnya tanpa pandang bulu kepada para pelakunya, dan membongkar semua jaringan dan sindikatnya hingga ke akar-akarnya,” tuturnya.

Ustaz Jeje menegaskan, pemberantasan ini tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran pribadi masing-masing warga masyarakat untuk menjauhi dan meninggalkan judi online. Ini karena begitu canggih dan masifnya para bandar dan provider atau agen penyedia situs judi online membuat dan mempromosikan situs-situs penjaja judi tersebut, sehingga menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa berdaya untuk menghindarkannya dari alat komunikasi gadget mereka.*

Artikel Daya Rusak Judi Sama dengan Narkoba, Kata Ketum Persis pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/daya-rusak-judi-sama-dengan-narkoba-kata-ketum-persis/feed/ 0