#Kamiparho Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/kamiparho/ Bersama Kita Satu Mon, 09 Sep 2024 10:45:01 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Kamiparho Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/kamiparho/ 32 32 Ketua PK Golden Boutique di-PHK, Ratusan Buruh Kamiparho Jakarta Unjuk Rasa https://parade.id/ketua-pk-golden-boutique-di-phk-ratusan-buruh-kamiparho-jakarta-unjuk-rasa/ https://parade.id/ketua-pk-golden-boutique-di-phk-ratusan-buruh-kamiparho-jakarta-unjuk-rasa/#respond Mon, 09 Sep 2024 10:45:01 +0000 https://parade.id/?p=27854 Jakarta (parade.id)- Tak ada titik temu dan kesepakatan dalam perundingan bipartit, ratusan pekerja buruh anggota Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO KSBSI) PT Batara Tabaraka (perusahaan yang menaungi Hotel Golden Boutique), akhirnya memilih untuk menggelar aksi unjuk rasa atau aksi demonstrasi di Hotel Golden Boutique, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, […]

Artikel Ketua PK Golden Boutique di-PHK, Ratusan Buruh Kamiparho Jakarta Unjuk Rasa pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Tak ada titik temu dan kesepakatan dalam perundingan bipartit, ratusan pekerja buruh anggota Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO KSBSI) PT Batara Tabaraka (perusahaan yang menaungi Hotel Golden Boutique), akhirnya memilih untuk menggelar aksi unjuk rasa atau aksi demonstrasi di Hotel Golden Boutique, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat. FSB KAMIPARHO KSBSI adalah afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Aksi demo ini digelar setelah manajemen PT Batara Tabaraka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Ketua Pengurus Komisariat (PK) FSB Kamiparho PT Batara Tabaraka, Benny Trihastanto yang bekerja di Golden Boutique. Aksi ini menuntut penyelesaian hak-hak Benny sesuai Undang undang.

“Bahwa upaya perundingan bipartit telah dilakukan oleh DPC FSB Kamiparho Prov. DKI Jakarta selaku kuasa hukum, serta telah dilakukannya upaya komunikasi dari internal pengurus Komisariat FSB Kamiparho PT Batara Tabaraka (Golden Boutique Hotel). Namun hingga surat pemberitahuan unjuk rasa ini dibuat, tetap tidak ada kesepakatan perihal PHK Sdr. Benny Trihastanto,” demikian bunyi surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang dikutip, Senin (9/9/2024).

“Kami bermaksud melaksanakan aksi unjuk rasa sebagai ungkapan rasa solidaritas serta menyatakan pendapat di muka umum sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” jelas surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani oleh Ketua DPC FSB Kamiparho DKI Jakarta, Edi Irawan dan Akhmad Syaifudin selaku Sekretaris.

Tak main-main, aksi unjuk rasa ini rencananya akan digelar selama 3 hari berturut-turut sejak hari ini, Senin hingga rabu 9-11 September 2024 dengan titik aksi di Hotel Golden Boutique.

“Kami menuntut penyelesaian hak sesuai undang undang,” tandas Edy Irawan.

Aksi ini didukung penuh Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI DKI Jakarta, Alson Naibaho dan Sekretaris Korwil, Bambang SY serta pengurus DPC FSB Kamiparho lainnya.

Hingga berita dirilis, belum diperoleh penjelasan resmi dari Manajemen PT Batara Tabaraka maupun Golden Boutique Hotel menyikapi aksi unjuk rasa Buruh dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial ini.*

Artikel Ketua PK Golden Boutique di-PHK, Ratusan Buruh Kamiparho Jakarta Unjuk Rasa pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ketua-pk-golden-boutique-di-phk-ratusan-buruh-kamiparho-jakarta-unjuk-rasa/feed/ 0
Ketua Umum DPP FSB Kamiparho Supardi Sebut Kebijakan Menaker Terbitkan Permenaker 18/2022 Realistis https://parade.id/ketua-umum-dpp-fsb-kamiparho-supardi-sebut-kebijakan-menaker-terbitkan-permenaker-18-2022-realistis/ https://parade.id/ketua-umum-dpp-fsb-kamiparho-supardi-sebut-kebijakan-menaker-terbitkan-permenaker-18-2022-realistis/#respond Wed, 23 Nov 2022 04:54:17 +0000 https://parade.id/?p=22150 Jakarta (parade.id)- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) dengan menerbitkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Dengan besaran kenaikan upah maksimal 10 persen, berlaku untuk tahun 2023 mendatang dan berlaku di seluruh provinsi Indonesia. Supardi, Ketua Umum DPP FSB Kamiparho mengatakan bahwa kebijakan yang sudah diambil oleh Menaker […]

Artikel Ketua Umum DPP FSB Kamiparho Supardi Sebut Kebijakan Menaker Terbitkan Permenaker 18/2022 Realistis pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) resmi menetapkan kenaikan upah minimum (UM) dengan menerbitkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Dengan besaran kenaikan upah maksimal 10 persen, berlaku untuk tahun 2023 mendatang dan berlaku di seluruh provinsi Indonesia.

Supardi, Ketua Umum DPP FSB Kamiparho mengatakan bahwa kebijakan yang sudah diambil oleh Menaker cukup realistis dengan menerbitkan Permenaker 18/2022. “Kebijakan yang tertuang di Permenaker 18/2022 tersebut tidak mengacu pada PP 78 maupun PP 36, akan tetapi mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta pertumbuhan ekonomi di tiap-tiap wilayah,” katanya, dalam keterangan media yang diterima parade.id, Senin (21/11/2022).

Supardi menaruh harapannya kepada pemerintah daerah untuk sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait upah minimum ini. “Kita tinggal pantau para Kepala daerah beserta dewan pengupahan di tiap-tiap wilayah untuk menghitung secara benar dan kongkrit. Apalagi keadaan saat ini dimana secara global mengalami krisis ekonomi, untuk itu kita juga perlu bersikap objektif jika kenaikan upah minimum di wilayah besarnya maksimal 10 persen,” harapnya.

Namun demikian, Supardi menekankan bahwa kenaikan Maksimal 10 persen ini merupakan jaring pengaman upah minimum yang diperuntukkan bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau seorang lajang. Selebihnya bagi yang masa kerja lebih dari 1 tahun bisa menegosiasikan penyesuaian upah 2023 dengan pihak perusahaan melalui Bipartit.

“Kami tekankan bahwa pentingnya sebuah hubungan industrial yang mengedepankan sosial dialog, dan mendorong serikat buruh serikat pekerja untuk mengambil peran dalam perundingan penyesuaian upah melalui Bipartit yang kontruktif dan berkeadilan,” ungkapnya.

Terakhir, Supardi juga menyinggung terkait diskresi. Yang dimaksud diskresi adalah suatu kondisi kebijakan yang di serahkan kepada pemimpin daerah untuk menghitung KHL, inflasi serta daya beli masyarakat di tiap wilayahnya masing-masing.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah meminta seluruh kepala daerah menetapkan upah minimum 2023 sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022, yakni kenaikannya tak boleh lebih dari 10%. Aturan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

Ida mengatakan dari aspirasi yang berkembang ditemukan, penetapan upah minimum melalui formulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan belum dapat mengakomodasi kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.

Dia menyoroti kondisi di mana upah minimum 2022 tidak dapat menyeimbangkan laju kenaikan harga-harga barang yang mengakibatkan menurunnya daya beli pekerja. Hal itu dikhawatirkan dapat terjadi juga pada 2023.

“Dengan adanya penyesuaian formula upah minimum 2023, saya berharap daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja,” kata Ida.

(Rob/parade.id)

Artikel Ketua Umum DPP FSB Kamiparho Supardi Sebut Kebijakan Menaker Terbitkan Permenaker 18/2022 Realistis pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ketua-umum-dpp-fsb-kamiparho-supardi-sebut-kebijakan-menaker-terbitkan-permenaker-18-2022-realistis/feed/ 0
Edy Irawan Ketua DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta 2022-2025 https://parade.id/edy-irawan-ketua-dpc-fsb-kamiparho-dki-jakarta-2022-2025/ https://parade.id/edy-irawan-ketua-dpc-fsb-kamiparho-dki-jakarta-2022-2025/#respond Sun, 18 Sep 2022 11:50:42 +0000 https://parade.id/?p=21406 Jakarta (parade.id)- Hari ini Ahad, (18/9/2022), Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPC FSB KAMIPARHO) DKI Jakarta menyelenggarakan Konferensi Cabang (Konfercab), dengan tema “Menjalin Silaturahmi, Membangun Organisasi”, di daerah Matraman, Jakarta Timur. Dalam Konfercab itu, terpilih secara aklamasi Edy Irawan sebagai Ketua DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta 2022-2025, […]

Artikel Edy Irawan Ketua DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta 2022-2025 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Hari ini Ahad, (18/9/2022), Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPC FSB KAMIPARHO) DKI Jakarta menyelenggarakan Konferensi Cabang (Konfercab), dengan tema “Menjalin Silaturahmi, Membangun Organisasi”, di daerah Matraman, Jakarta Timur.

Dalam Konfercab itu, terpilih secara aklamasi Edy Irawan sebagai Ketua DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta 2022-2025, menggantikan Alson Naibaho. Sedangkan Sekretaris dijabat oleh Ahmad.

Foto: Ketua dan Sekretaris DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta 2022-2025, Edy Irawan dan Ahmad (kanan-kiri)

Edy mengatakan, keterpilihannya dirinya sebagai Ketua merupakan sebuah amanah dari organisasi, yang menurut dia harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Amanah, jabatan baru ini tidak membuat saya terlena. Semoga kita bisa menjalani hingga habis, 2025. Terima kasih kepada Pengurus Komisariat (PK) yang telah mendukung,” katanya, kepada media.

Sebelum menjabat sebagai Ketua, Edy menjabat Sekretaris. Ia menjabat Sekretaris selama dua periode.

“Sebab dalam peraturan tidak boleh kembali menjabat Sekretaris, dan saya memiliki kesempatan, akhirnya saya mencalonkan diri sebagai Ketua. Dan bersyukur terpilih,” akunya.

Soal ke depannya bagaimana KAMIPARHO di kepemimpinannya, Edy menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini ia akan mulai menyusun kepengurusan. Selain itu, ia akan mulai memperhatikan penambahan anggota sekaligus PK-nya.

Hal lainnya, ia akan melanjutkan perhatiannya kepada beberapa pekerjaan rumah yang “ditinggalkan” oleh Ketua sebelumnya, misal mengadvokasi masalah yang ada pada anggotanya.

“Sebab di pengurusan yang lalu sudah ada, misal, yang masuk ke pengadilan. Nah, kita akan selesaikan, termasuk bagaimana teknis—akan diatur dalam rapat pleno minggu depan. Kita juga akan adakan temuan bulanan,” ungkapnya.

Edy memuji kepengurusan lama, Alson. Menurut dia, dalam kepengurusan Alson telah banyak pencapain yang hebat dan luar biasa. Ia pun bertekad untuk melebihi pencapaian itu, atau minimal menyamakannya.

Alson mengucapkan selamat kepada Edy karena telah terpilih menjadi Ketua, menggantikan dirinya yang menjabat dua periode. Soal Edy terpilih secara aklamasi, menurut Alson hal itu lebih baik.

Bahkan aklamasi itu adalah pengupayaan—untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat, yang tentunya tidak melanggar AD/ART.

“Sebab dalam kompetisi ada persaingan. Makanya kita sepakat mendoronga Edy—karena juga dia memiliki masa kerja yang cukup lama, di mana ia menemani saya selama dua periode,” katanya.

Foto: mantan Ketua DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta periode sebelumnya, Alson Naibaho

Terkait pekerjaan rumah yang menggantung atau “ditinggalkan” oleh dirinya, seperti menghadapi perusahaan yang pailit, pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada anggota, soal upah, dan lain-lain, menurut dia tentu akan dikoordinasikan dengan Edy dan juga Ahmad. Apalagi, kata Alson, nama keduanya juga telah ada di, misal, surat kuasa bersama dirinya.

“Sehingga tidak ada permasalahan di kepemimpinan sekarang. Saya akan tetap menjadi bagian KAMIPARHO—membangun bersama Edy (pengurusnya),” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Edy Irawan Ketua DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta 2022-2025 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/edy-irawan-ketua-dpc-fsb-kamiparho-dki-jakarta-2022-2025/feed/ 0
Puluhan Orang Karyawan PPD Unjuk Rasa, Menuntut Haknya https://parade.id/puluhan-orang-karyawan-ppd-unjuk-rasa-menuntut-haknya/ https://parade.id/puluhan-orang-karyawan-ppd-unjuk-rasa-menuntut-haknya/#respond Fri, 16 Sep 2022 06:37:26 +0000 https://parade.id/?p=21375 Jakarta (parade.id)- Puluhan, atau sekitar 60-an orang karyawan PPD yang ter-PHK, hari ini, Kamis (15/9/2022), melakukan aksi unjuk rasa terkait penuntutan kompensasi sebagaimana bunyi UU, di pool PPD Ciputat. “Ini adalah (aksi) lanjutan terkait PHK, di mana perusahaan tidak mau memberikan kompensasi kita, karena menurut UU, bukan kami, buruh pramudi PPD adalah karyawan tetap. Itu […]

Artikel Puluhan Orang Karyawan PPD Unjuk Rasa, Menuntut Haknya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Puluhan, atau sekitar 60-an orang karyawan PPD yang ter-PHK, hari ini, Kamis (15/9/2022), melakukan aksi unjuk rasa terkait penuntutan kompensasi sebagaimana bunyi UU, di pool PPD Ciputat.

“Ini adalah (aksi) lanjutan terkait PHK, di mana perusahaan tidak mau memberikan kompensasi kita, karena menurut UU, bukan kami, buruh pramudi PPD adalah karyawan tetap. Itu menurut UU. Itu jelas. Tapi kenyataannya kawan-kawan ini disebut buruh PKWT,” kata Ketua DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta, Alson Naibaho, dalam keterangannya kepada media.

Alson mengaku, sempat diundang dan bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) PPD. Namun, Alson menilai Dirut tidak memiliki itikad baik, tidak memiliki etika.

“Kami datang, duduk, mereka sebagai tuan rumah tetapi kami yang diminta membuka rapat. Akhirnya kami menerima,” kata Alson.

“Lalu kami sampaikan, ‘Apa yang ingin disampaikan?’ Mereka malah menjawab, ‘Kami mengundang bukan untuk berunding.’”

Alson merasa undangan itu tidak jelas. Tidak benar. Akhirnya Alson keluar.

Bagi buruh PPD, lanjut dia, kalau perundingan tidak diantar itikad baik, kalau yang mau berunding tidak memiliki etika, setinggi apa pun jabatannya, percuma perundingan itu dilakukan.

“Mengapa kami keluar? Sebab kami merasa perundingan tadi didasari oleh itikad baik, karena kelihatan sekali keangkuhan dan kesombongan Dirut, yang menganggap kita tidak sebagai orang di sana (di dalam), padahal mereka tuan rumah. Sehingga kita merasa kita ini dikecilkan. Kecewa,” katanya lagi.

Kendati begitu, Alson tampak tak surut untuk berjuang. Ia dan buruh PPD akan terus melawan sampai hak didapatkan.

“ Bukan sampai titik darah penghabisan. Tapi sampai hak kita didapatkan,” tegasnya.

Alson sebut episode ini akan panjang, jika tidak ada itikad baik dari manajemen. Aksi hari ini adalah aksi yang kedua kalinya.

“Maka hari ini kita melakukan aksi. Dan besok ke depan kita akan terus melakukan aksi,” tegasnya kembali.

(Rob/parade.id)

Artikel Puluhan Orang Karyawan PPD Unjuk Rasa, Menuntut Haknya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/puluhan-orang-karyawan-ppd-unjuk-rasa-menuntut-haknya/feed/ 0
KAMIPARHO DKI Jakarta Gelar Turnamen Futsal, Ini Pemenangnya https://parade.id/kamiparho-dki-jakarta-gelar-turnamen-futsal-ini-pemenangnya/ https://parade.id/kamiparho-dki-jakarta-gelar-turnamen-futsal-ini-pemenangnya/#respond Sun, 21 Aug 2022 10:57:01 +0000 https://parade.id/?p=21040 Jakarta (parade.id)- Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPC FSB KAMIPARHO) DKI Jakarta menggelar Turnamen Futsal Piala Bergilir DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta, yang bertajuk “Membangun Sportifitas Buruh KAMIPARHO yang Tangguh”. Ada 12 yang ikut turnamen futsal itu. Belasan tim itu datang dari Pengurus Komisariat (PK) FSB KAMIPARHO. […]

Artikel KAMIPARHO DKI Jakarta Gelar Turnamen Futsal, Ini Pemenangnya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPC FSB KAMIPARHO) DKI Jakarta menggelar Turnamen Futsal Piala Bergilir DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta, yang bertajuk “Membangun Sportifitas Buruh KAMIPARHO yang Tangguh”.

Ada 12 yang ikut turnamen futsal itu. Belasan tim itu datang dari Pengurus Komisariat (PK) FSB KAMIPARHO. Mereka adalah: Wintrad Jaya (WJ) ada (2 tim), Indomaguro Tunas Unggul (ITU), First Marine Sea Food (FMSF) ada 2 tim, Duta Megah Matra Keramik (Dumak) 2 tim, Mesindo Tekninesia, Bumi Wiyata Hotel (BW), Pandu Logistik, Golden Boutique Hotel, dan Golden Garmen Indonesia (GGI).

Foto: seluruh tim futsalPiala Bergilir DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta

Mereka saling bersaing untuk menjadi pemenang. Pada akhirnya, dalam laga final memperebutkan Juara 1 dan 2, tim dari PK First Marine Sea Food II (FMSF II) bertemu tim PK Indomaguro Tunas Unggul (ITU). Pertandingan dimenangkan oleh PK FSB Kamiparho FMSF II.

Pada laga Juara 1 dan 2, pertandingan sebelumnya berlangsung cukup alot dan keras. Kedua tim sama-sama ngotot memenangkan pertandingan. Skor berakhir imbang 6 sama, otomatis, penentuan pemenang ditentukan melalui adu pinalti. Pertandingan dimenangkan oleh PK FSB Kamiparho FMSF II dengan skor 9-8.

Sementara laga final memperebutkan Juara 3 dan 4 antara dari rim PK First Marine Sea Food I (FMSF I) melawan PK Duta Megah Matra Keramik (Dumak) II. Pertandingan dimenangkan oleh Tim PK FMSF I dengan skor 7-2.

Selain piala dan piagam, para juara juga diberikan uang pembinaan senilai Rp1.000.000 (juara 1), Rp750.000 (juara 2), dan Rp500.000 (juara 3. Panitia juga memberikan piagam dan uang pembinaan senilai Rp300.000 untuk top skor yang diraih oleh Wahyu, pemain dari PK Indomaguro Tunas Unggul.

Ketua DPC KAMIPARHO Alson Naibaho yang ikut menyaksikan pertandingan tersebut mengatakan, bahwa turnamen ini merupakan yang kelima kali diselenggarakan DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta.

“Setelah 2 tahun vakum pada masa pandemi 2020 dan 2021, maka pada tahun 2022 ini, kembali kami selenggarakan Turnamen Piala bergilir ini,” kata Alson saat ditemui redaksi di lokasi kegiatan di Cakung, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Lain hal, ada yang cukup disayangkan, juara bertahan pada turnamen sebelumnya, PK FSB KAMIPARHO AWINDO tak bisa mengikuti turnamen, karena tengah menangani persoalan pemutusan hubungan kerja yang melanda perusahaan. Pertandingan berjalan lancar hingga akhir.

(Rob/parade.id)

Artikel KAMIPARHO DKI Jakarta Gelar Turnamen Futsal, Ini Pemenangnya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kamiparho-dki-jakarta-gelar-turnamen-futsal-ini-pemenangnya/feed/ 0
Buruh Kamiparho KSBSI Unjuk Rasa di Sentra Food https://parade.id/buruh-kamiparho-ksbsi-unjuk-rasa-di-sentra-food/ https://parade.id/buruh-kamiparho-ksbsi-unjuk-rasa-di-sentra-food/#respond Tue, 21 Sep 2021 11:48:51 +0000 https://parade.id/?p=15091 Jakarta (PARADE.ID)- Puluhan buruh Kamiparho, afiliasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan SCBD Jl. Jend. Sudirman, Jakarta. Aksi ditujukan kepada PT Sentra Food, induk usaha PT Kemang Food Industries atau PT Kemfood. Dalam aksi, pihak kepolisian sempat memfasilitasi buruh untuk bertemu dengan Manajemen Sentra Food. Namun pihak pengelola […]

Artikel Buruh Kamiparho KSBSI Unjuk Rasa di Sentra Food pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Puluhan buruh Kamiparho, afiliasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan SCBD Jl. Jend. Sudirman, Jakarta. Aksi ditujukan kepada PT Sentra Food, induk usaha PT Kemang Food Industries atau PT Kemfood.

Dalam aksi, pihak kepolisian sempat memfasilitasi buruh untuk bertemu dengan Manajemen Sentra Food. Namun pihak pengelola gedung mengatakan bahwa kantor Sentra Food di Equity Tower, SCBD sudah lama kosong alias sudah 30 hari Work From Home (WFH).

“Sudah sebulan katanya mereka WFH (Work from home). Ya, tapi kan faktanya minggu lalu tiga orang pengurus (PK FSB Kamiparho) masih berunding di dalam (Kantor Sentra Food) dengan Direktur. Ya kan artinya mereka bilang WFH itu bohong,” terang Alson Naibaho, Ketua DPC FSB Kamiparho DKI Jakarta saat ditemui Kantor Berita Buruh usai bertemu pihak pengelola Gedung, Selasa (21/9/2021).

“Mereka membohongi Kepolisian, Wakapolsek di sana, bahwa Wakapolsek nge-cek ke dalam untuk menjembatani supaya ada perundingan dengan serikat. Ternyata kantor (Sentra Food) kosong dan katanya sudah WFH satu bulan. Nah lima hari lalu ketika kita sampaikan  surat pemberitahuan aksi, mereka masih menerima kok,” tandasnya.

Alson menegaskan, surat diterima langsung oleh petugas Sentra Food. Bukan cuma itu, tanggal 10 September 2021 lalu, 3 orang perwakilan PK FSB Kamiparho diundang untuk melakukan perundingan di Kantor Sentra Food.

“Anggi, Rizki dan Ludiman masih berunding dengan Pak Nugroho di kantor Sentra Food di lantai 29,” terangnya.

“Jadi bagaimana mungkin kalau dibilang sudah satu bulan WFH itu gak mungkin. Mereka membvohongi semua orang,” tandasnya.

Alson menegaskan, dengan kejadian itu artinya mereka (Sentra Food dan Kemfood) tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan buruh PT Kemfood selaku anak usaha Sentra Food.

“Tadi kami sampaikan ke Pengelola Gedung untuk menyampaikan apa yang menjadi persoalan hari ini, karena kami akan terus hadir disini. Terganggu nanti pengelola gedung atau Tenant-tenant (Penyewa) lain hanya karena akibat ketidakprofesionalan dari Pengusaha Sentra Food ini,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya, Ludiman, Ketua PK FSB Kamiparho PT Kemfood mengatakan, hasil perundingan dengan manajemen PT Kemfood yang dilakukan di Kantor Pusat Sentra Food, gagal menemui kesepakatan. Perundingan tak membuahkan hasil.

“Setelah aksi di tanggal 9, kita (buruh dan Manajemen) sepakat untuk melakukan perundingan di tanggal 10. Karena itu dengan niat baik dan itikad baik dari kami, aksi di tanggal 10 kita pending atau kita hentikan,” urainya saat dikonfirmasi Kantor Berita Buruh, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, dari pihak PT Kemfood diwakili oleh Agustus Sani Nugroho (Direktur Utama), Erick Trinanda (Direktur Operasional), Meitry HRD, Prayit (GM Manager) dan Karin (Tim Legal) PT Kemfood. Sementara dari Serikat Buruh, diwakili Ludiman (Ketua PK), Anggi (Sekretaris) dan Rizki Suzi.

“(Tapi) Tidak ada kesepakatan,” tegas Ludiman. Buruh pun kembali melanjutkan aksi ke enam di PT Kemfood dan aksi ketujuh digelar di PT Sentra Food. []

Artikel Buruh Kamiparho KSBSI Unjuk Rasa di Sentra Food pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/buruh-kamiparho-ksbsi-unjuk-rasa-di-sentra-food/feed/ 0
DPP FSB Kamiparho: Manajemen PT Kemfood Terindikasi Melakukan Pelanggaran Berserikat https://parade.id/dpp-fsb-kamiparho-manajemen-pt-kemfood-terindikasi-melakukan-pelanggaran-berserikat/ https://parade.id/dpp-fsb-kamiparho-manajemen-pt-kemfood-terindikasi-melakukan-pelanggaran-berserikat/#respond Thu, 16 Sep 2021 10:51:59 +0000 https://parade.id/?p=14987 Jakarta (PARADE.ID)- Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, patut diduga banyak perusahaan dengan sengaja melakukan upaya pemberangusan kebebasan berserikat dengan dalih pandemi, hal ini juga terjadi di perusahaan daging olahan yang terletak di Jalan Pulo Kambing No. 11 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Supardi SH MH, Ketua Umum DPP FSB Kamiparho mengatakan, bahwa perusahaan tersebut […]

Artikel DPP FSB Kamiparho: Manajemen PT Kemfood Terindikasi Melakukan Pelanggaran Berserikat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini, patut diduga banyak perusahaan dengan sengaja melakukan upaya pemberangusan kebebasan berserikat dengan dalih pandemi, hal ini juga terjadi di perusahaan daging olahan yang terletak di Jalan Pulo Kambing No. 11 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.

Supardi SH MH, Ketua Umum DPP FSB Kamiparho mengatakan, bahwa perusahaan tersebut dahulu milik pengusaha terkenal Bambang Mustari Sadino atau yang lebih di kenal dengan nama Bob Sadino* pengusah nyentrik yang selalu mengenakan celana pendek tersebut.

Supardi menyampaikan bahwa dirinya pernah bekerja di perusahaan tersebut selama 15 tahun dan pernah menjadi ketua Pengurus Komisariat (PK) selama 2 (dua) periode, sehingga Supardi paham betul kondisi buruh disana. Saat itu situasi hubungan industrial masih sangat kondusif dikarenakan dialog sosial berjalan dengan baik. Namun semenjak peralihan management sekitar tahun 2008 keadaan tersebut perlahan- lahan mulai tidak baik, karena mulai ada indikasi upaya pemberangusan serikat.

Selain itu hak- hak serta kesejahteraan buruh dikurangi, seperti ekstra puding, fasilitas kantin yang di ganti dengan Catering, jam kerja di rubah-rubah sesuai keinginan perusahaan.

Hal yang paling disayangkan oleh Supardi, banyak buruh yang tadinya anggota serikat bahkan pengurus perlahan-lahan mengundurkan diri akibat tekanan dari perusahaan. Bahkan beberapa orang yang awalnya pengurus serikat dijadikan General Manager, sehingga keadaan menjadi berubah.

Hal lain, supardi menyampaikan terkait persoalan akhir-akhir ini Manajemen terkesan Arogan serta semena-mena, banyak hak-hak buruh yang di kebiri. Dari data yang diperoleh DPP FSB Kamiparho, berikut adalah hak-hak buruh yang dikebiri, seperti:

– Tunjangan tetap/masa kerja yang di potong;

– Iuran anggota serikat (Cost Of System) yang dihentikan secara sepihak;

– Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2020 yang dibayarkan dengan voucher belanja;

– 18 bulan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak di setorkan;

– Tunjangan Hari Raya tahun 2021 belum dibayarkan;

– 100 buruh dirumahkan dengan gaji hanya 10 persen dari gaji perbulan, tanpa kesepakatan atau perundingan terlebih dahulu dengan serikat buruh;

– Buruh tak boleh bekerja di tempat lain, dan jika di ketahui bekerja di tempat lain maka upah 10 % tersebut tidak di berikan.

Supardi mengatakan bahwa perusahaan tersebut sejatinya tidak berdampak adanya pandemic, karena jenis usahanya adalah makanan siap saji (daging olahan) namun patut diduga, manajemen yang ada di perusahaan tersebut tidak mempunyai kualitas sebagai manajemen.

Oleh karena itu, jika perusahaan tidak segera merealisasikan tuntutan-tuntutan anggotanya maka persoalan tersebut akan dijadikan issu nasional sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memberangus keberadaan serikat buruh disana. Dan secara organisasi akan melakukan segala upaya baik Litigasi maupun Non litigasi.

Terakhir, jika upaya melalui demonstrasi gagal serta perundingan tak membuahkan hasil, Ia selaku Ketua Umum DPP FSB Kamiparho akan menginstruksikan ke semua anggota KSBSI untuk memboikot dan tidak membeli semua merk yang di produksi oleh PT. Kemang Food Industries.

Sementara itu, Ketua DPC FSB Kamiparho, Alson Naibaho selaku penanggung jawab aksi unjuk rasa Buruh PT Kemang Food Industries berharap ada penyelesaian dan Pemerintah dalam hal ini Sudinaker Jaktim agar bisa mendesak pengusaha untuk melakukan perundingan dalam hal penyelesaian persoalan ini.

“Tapi kalau memang tetap tidak ada, ya akan kami lanjutkan Aksi unjuk rasa kami baik di Kemfood, Sentra Food sebagai kantor pusat dan juga Sudinaker Jakarta Timur. Hari ini kita sudah kirimkan surat Unras lanjutan sampai adanya kesepakatan dalam hal penyelesaian persoalan kita saat ini,” tandasnya, dalam siaran pers yang diterima parade.id. []

Artikel DPP FSB Kamiparho: Manajemen PT Kemfood Terindikasi Melakukan Pelanggaran Berserikat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/dpp-fsb-kamiparho-manajemen-pt-kemfood-terindikasi-melakukan-pelanggaran-berserikat/feed/ 0