#Kejaksaan Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/kejaksaan/ Bersama Kita Satu Thu, 21 Apr 2022 06:16:38 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Kejaksaan Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/kejaksaan/ 32 32 Fahri Hamzah Mengharuskan Kita Memuji Kejaksaan, KPK, dan Polri https://parade.id/fahri-hamzah-mengharuskan-kita-memuji-kejaksaan-kpk-dan-polri/ Thu, 21 Apr 2022 06:16:38 +0000 https://parade.id/?p=19107 Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gelora, Fahri Hamzah mengharuskan kita untuk memuji Kejaksaan, KPK, dan Polri, terkait pemberantasan mafia, agar maju bersama. “Ini era Orkestra… Jangan adu domba… Ini kerja bersama…,” kata Fahri, Kamis (21/4/2022). Bagi yang terbiasa memuji KPK kerja sendiri, menurut Fahri, sekarang sudah tidak zamannya, karena KPK juga sudah tidak mau dipuji-puji sendiri—tetapi bersama-sama […]

Artikel Fahri Hamzah Mengharuskan Kita Memuji Kejaksaan, KPK, dan Polri pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gelora, Fahri Hamzah mengharuskan kita untuk memuji Kejaksaan, KPK, dan Polri, terkait pemberantasan mafia, agar maju bersama.

“Ini era Orkestra… Jangan adu domba… Ini kerja bersama…,” kata Fahri, Kamis (21/4/2022).

Bagi yang terbiasa memuji KPK kerja sendiri, menurut Fahri, sekarang sudah tidak zamannya, karena KPK juga sudah tidak mau dipuji-puji sendiri—tetapi bersama-sama sebagai mekanisme trigger yang bekerja di dalam sistem.

“Mari apresiasi sistemnya bukan kerja sendiri dan perseorangan,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

“Jadi para sahabatku yang terbiasa menjadikan KPK sebagai medium perjuangan, Sekarang mari kita mengkolaborasikan kekuatan lembaga negara untuk menghadapi tantangan zaman. Bukankah itu lebih baik bagi kerja pemberantasan korupsi? Daripada mereka berantem sendiri kayak dulu?”

Dan menurut mantan Wakil Ketua DPR RI, mafia dan koruptor yang ditangkap KPK dan Kejaksaan itu sama saja. Tidak ada yang luar biasa, misal oleh KPK dan sebaliknya kalau diatas oley penegak hukum lain.

“Ayo, yg biasa adu domba sekarang kita dorong penegak hukum kerjasama… Cicak sama Buaya biar kompak!”

(Rob/PARADE.ID)

Artikel Fahri Hamzah Mengharuskan Kita Memuji Kejaksaan, KPK, dan Polri pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka https://parade.id/kejagung-tetapkan-jaksa-pinangki-tersangka/ Wed, 12 Aug 2020 05:42:35 +0000 https://parade.id/?p=5643 Jakarta (PARADE.ID)- Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji. “Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM,” ujar Kepala […]

Artikel Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.

“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setyono dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Hari mengatakan setelah dilakukan penetapan tersangka, tim penyidik pada Selasa (11/8) malam langsung melakukan penangkapan terhadap Pinangki di kediamannya.

Pinangki kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, penyidik melakukan proses penahanan terhadap Pinangki selama 20 hari ke depan.

“Dan malam tadi dilakukan penahanan, yang untuk sementara dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau Rutan khusus wanita di Pondok Bambu,” ucap Hari.

Hari mengatakan, terkait nilai korupsi penerimaan hadiah atau janji yang diduga diterima Pinangki masih dalam proses penyidikan. Namun, dia menyebut bahwa dugaan sementara nominal yang diterima Pinangki sebesar 500 ribu dollar AS.

Terkait kasus ini, Pinangki disangkakan dengan Pasal 5 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjatuhkan sanksi disiplin kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari berupa pembebasan dari jabatan struktural karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik perilaku jaksa.

Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Dirjen Bea Cukai Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung https://parade.id/dirjen-bea-cukai-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kejagung/ Tue, 28 Jul 2020 16:22:36 +0000 https://parade.id/?p=4897 Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memenuhi panggilan pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa. Heru dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi tekstil pada tahun 2018—2020. Jampidsus Ali Mukartono menjelaskan bahwa Heru Pambudi kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut. “Saya tahunya dia dipanggil, iya,” […]

Artikel Dirjen Bea Cukai Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memenuhi panggilan pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa.

Heru dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi tekstil pada tahun 2018—2020.

Jampidsus Ali Mukartono menjelaskan bahwa Heru Pambudi kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut.

“Saya tahunya dia dipanggil, iya,” kata Ali di Kantor Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.

Menurut dia, pemeriksaan Heru Pambudi diperlukan untuk menggali informasi tentang kebijakan dan aturan importasi tekstil.

Terkait dengan pemeriksaan lanjutan untuk Heru, dia mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi hasil keterangan dari Heru terlebih dahulu.

“Tentu semua tergantung pada kebutuhan penyelidikan dan penyidikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Heru Pambudi guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana importasi barang dari luar negeri, khususnya tekstil dari India.

“Untuk mencari fakta apakah yang dijalankan para tersangka sudah sesuai dengan aturan dan apakah saksi sebagai top managementmengetahui tentang perbuatan atau tata cara yang dilaksanakan oleh para tersangka,” kata Hari.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil, tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tersangka terhadap Mukhamad Muklas (Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai KPU Bea Cukai Batam), Dedi Aldrian (Kepala Seksi Pabean dan Cukai III pada KPU Bea dan Cukai Batam), dan Hariyono Adi Wibowo (Kepala Seksi Pabean dan Cukai I pada KPU Bea dan Cukai Batam).

Berikutnya, Kamaruddin Siregar (Kepala Seksi Pabean dan Cukai II pada KPU Bea dan Cukai Batam) serta Irianto selaku pemilik PT Fleming Indo Batam dan PT Peter Garmindo Prima.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selanjutnya, subsider Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

PT Fleming Indo Batam dan PT Peter Garmindo Prima diketahui mengimpor 566 kontainer bahan kain dengan modus mengubah invoice dengan nilai yang lebih kecil untuk mengurangi bea masuk serta mengurangi volume dan jenis barang dengan tujuan mengurangi kewajiban bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) dengan cara menggunakan surat keterangan asal (SKA) tidak sah.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Dirjen Bea Cukai Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Wapres Harap Kejaksaan RI Semakin Adil Mengawal Hukum https://parade.id/wapres-harap-kejaksaan-ri-semakin-adil-mengawal-hukum/ Thu, 23 Jul 2020 03:54:35 +0000 https://parade.id/?p=4473 Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap Kejaksaan RI makin profesional dan adil dalam mengawal proses hukum di Indonesia, khususnya pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60, Rabu. “Semoga Kejaksaan RI makin profesional dan adil untuk mengawal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Wapres Ma’ruf dalam video yang diunggah di akun Youtube resmi milik […]

Artikel Wapres Harap Kejaksaan RI Semakin Adil Mengawal Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap Kejaksaan RI makin profesional dan adil dalam mengawal proses hukum di Indonesia, khususnya pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60, Rabu.

“Semoga Kejaksaan RI makin profesional dan adil untuk mengawal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Wapres Ma’ruf dalam video yang diunggah di akun Youtube resmi milik Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu.

Dalam momen peringatan hari jadi Kejaksaan RI tersebut, Ma’ruf meminta seluruh jajaran kejaksaan makin meningkatkan keadilan, kebenaran, dan kepastian dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mengukuhkan tekad dan semangat dalam mewujudkan keselarasan di antara nilai keadilan, kebenaran, dan kepastian melalui penegakan hukum tanpa kecuali,” katanya menegaskan.

Ma’ruf Amin juga meminta semua jajaran kejaksaan untuk mengevaluasi seluruh kinerjanya dan menjadikan momen peringatan tersebut sebagai kesempatan untuk memperbaiki citra institusi penegak hukum.

“Momen peringatan ini hendaknya juga digunakan untuk introspeksi dan evaluasi atas apa yang sudah dikerjakan oleh seluruh jajaran kejaksaan sehingga Kejaksaan RI dapat benar-benar memberikan manfaat bagi segenap lapisan masyarakat,” katanya.

Ma’ruf juga menyampaikan ucapan selamat atas pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang diperuntukkan khusus menangani perkara militer.

“Saya ucapkan selamat atas pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, teruslah menggelorakan semangat untuk bergerak dan berkarya bagi bangsa Indonesia,” ujar Wapres.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, yang dilakukan setiap 22 Juli, tahun ini mengambil tema “Terus Bergerak dan Berkarya”.

Jaksa Agung Burhanuddin berharap peringatan kali ini dapat mendorong seluruh jajaran kejaksaan untuk tetap produktif dan inovatif dalam situasi apa pun, termasuk di tengah pandemi COVID-19.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Wapres Harap Kejaksaan RI Semakin Adil Mengawal Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Bawaslu Teken “MoU” Gakkumdu Bersama Kepolisian dan Kejaksaan https://parade.id/bawaslu-teken-mou-gakkumdu-bersama-kepolisian-dan-kejaksaan/ Mon, 20 Jul 2020 08:38:39 +0000 https://parade.id/?p=4209 Jakarta (PARADE.ID)- Badan Pengawas Pemilu menandatangani kerja sama (MoU) dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung untuk penegakan hukum Pilkada Serentak 2020 yang bernaung dalam Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Senin, mengatakan sebenarnya penandatanganan kerja sama tersebut direncanakan pada awal 2020 lalu, namun tertunda akibat wabah COVID-19. “Sudah kita agendakan lama […]

Artikel Bawaslu Teken “MoU” Gakkumdu Bersama Kepolisian dan Kejaksaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Badan Pengawas Pemilu menandatangani kerja sama (MoU) dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung untuk penegakan hukum Pilkada Serentak 2020 yang bernaung dalam Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Senin, mengatakan sebenarnya penandatanganan kerja sama tersebut direncanakan pada awal 2020 lalu, namun tertunda akibat wabah COVID-19.

“Sudah kita agendakan lama tapi karena pademik COVID-19 (jadi tertunda), penandatanganan peraturan bersama Sentra Gakkumdu untuk pilkada serentak mudah-mudahan menjadi awal baik kita dalam menegakkan keadilan pemilu dalam pilkada,” kata dia.

Menurut Abhan tahapan pilkada sempat tertunda 3 bulan, hari pemilihannya mundur dari September menjadi 9 Desember 2020, dan tahapan baru dimulai kembali pada 15 Juni 2020.

“Dimulainya tahapan tentu menjadi bagian kita dari Sentra Gakkumdu untuk bisa mengawal sama-sama penegakan hukum di pemilihan 2020 ini,” tuturnya.

Kalau melihat dari jumlah pemilihan, kata Abhan pilkada kali ini memang untuk memilih 270 kepala daerah, namun sebenarnya data ril dari daerah yang terlibat dalam pilkada bukanlah 270 daerah melainkan 309 daerah.

“Bukan 270 tapi ada 309, karena ada kabupaten dan kota yang pilgub, tapi tidak ada pilkadanya, artinya, kemungkinan lokus penanganan pilkada ada di 309 daerah itu,” ucapnya.

Sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi pemilu tentunya menurut dia Bawaslu akan berupaya secara optimal melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi pelanggaran pilkada.

Berbagai upaya pencegahan terhadap potensi politik uang, ujaran kebencian dan bentuk pelanggaran pilkada lainnya akan ditekan semaksimal mungkin dengan melibatkan pihak-pihak terkait dan juga masyarakat.

“Kita lakukan dengan berbagai upaya pencegahan bersama stakeholder dan masyarakat, tentu membutuhkan komitmen bersama. Namun demikian, manakala memang upaya pencegahan sudah dilakukan secara maksimal, tetapi masih ada pelanggaran makan mau tidak mau tegakkan aturan hukum dalam konteks ini maka adanya Sentra Gakkumdu,” ujarnya.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Bawaslu Teken “MoU” Gakkumdu Bersama Kepolisian dan Kejaksaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Presiden Minta Polri, Kejaksaan, KPK, Lembaga Pengawas Perkuat Sinergi https://parade.id/presiden-minta-polri-kejaksaan-kpk-lembaga-pengawas-perkuat-sinergi/ Wed, 01 Jul 2020 05:15:19 +0000 https://parade.id/?p=2132 Jakarta (PARADE.ID)- Presiden RI Joko Widodo meminta Polri, kejaksaan, KPK serta lembaga pengawas internal pemerintah memperkuat sinergi dan kerja sama, khususnya dalam situasi krisis saat ini. “Saya perintahkan kepada jajaran Polri, kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama,” kata Presiden dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan ke-74 Hari […]

Artikel Presiden Minta Polri, Kejaksaan, KPK, Lembaga Pengawas Perkuat Sinergi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Presiden RI Joko Widodo meminta Polri, kejaksaan, KPK serta lembaga pengawas internal pemerintah memperkuat sinergi dan kerja sama, khususnya dalam situasi krisis saat ini.

“Saya perintahkan kepada jajaran Polri, kejaksaan, KPK dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama,” kata Presiden dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan ke-74 Hari Bhayangkara secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Presiden meminta seluruh lembaga itu membantu percepatan pelaksanaan program penanganan COVID-19 dan mengawasi penggunaan anggarannya.

Presiden menekankan alokasi dana COVID-19 cukup besar yaitu Rp695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan.

“Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, jangan menunggu sampai terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera diingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi ada mens rea-nya harus ditindak, silahkan ‘digigit’ saja apalagi dalam situasi krisis sekarang ini, tidak boleh ada satupun yang main-main,” tegasnya.

Presiden menyampaikan walaupun saat ini Polri fokus dalam membantu menangani COVID-19, namun agenda strategis Polri tidak boleh dilupakan.

“Jajaran Polri harus terus mereformasi diri secara total, selalu berupaya memperbaiki diri untuk lebih profesional dan modern. Ubah semua kelemahan menjadi sebuah kekuatan,” ujar Presiden.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel Presiden Minta Polri, Kejaksaan, KPK, Lembaga Pengawas Perkuat Sinergi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>