#Korupsi Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/korupsi/ Bersama Kita Satu Sun, 10 Dec 2023 11:54:11 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Korupsi Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/korupsi/ 32 32 Permasalahan Korupsi Kedukaan Besar Bangsa, Kata Korda BEM Nusantara Jakarta https://parade.id/permasalahan-korupsi-kedukaan-besar-bangsa-kata-korda-bem-nusantara-jakarta/ https://parade.id/permasalahan-korupsi-kedukaan-besar-bangsa-kata-korda-bem-nusantara-jakarta/#respond Sun, 10 Dec 2023 11:54:11 +0000 https://parade.id/?p=25761 Jakarta (parade.id)- Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta Periode 2023-2024 Piere A.L Lailossa mengatakan bahwa permasalahan korupsi merupakan suatu kedukaan besar bagi bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena presentase buruknya selalu bertambah setiap tahunnya. “Misalnya seperti Indeks Persepsi Korupsi yang menurun ataupun terjeratnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasil Limpo […]

Artikel Permasalahan Korupsi Kedukaan Besar Bangsa, Kata Korda BEM Nusantara Jakarta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta Periode 2023-2024 Piere A.L Lailossa mengatakan bahwa permasalahan korupsi merupakan suatu kedukaan besar bagi bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena presentase buruknya selalu bertambah setiap tahunnya.

“Misalnya seperti Indeks Persepsi Korupsi yang menurun ataupun terjeratnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasil Limpo yang membuat hancur citra KPK dan pastinya akan mempengaruhi tingkat kepercayaan public,” kata dia, kepada media, Sabtu (9/12/2023).

Praktik korupsi yang meluas dalam politik seperti dugaan pemilu yang curang, kekerasan dalam pemilu, money politics dan lain-lain menurutnya juga dapat menyebabkan rusaknya demokrasi, karena untuk mempertahankan kekuasaan, penguasa korup itu akan menggunakan segala cara.

“Di samping itu, keadaan yang demikian ini akan memicu terjadinya instabilitas sosial politik karena terjadi pertentangan antara penguasa dan rakyat. Bahkan dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan jatuhnya kekuasaan pemerintahan secara tidak terhormat,” terangnya.

Dalam cangkupan kedaerahan, DKI Jakarta sebagai wilayah penting bagi negara yakni ibu kota atau wilayah pusat menurut dia terpapar parah masalah korupsi.

“Pada semester I tahun 2023, KPK menerima 2.707 laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah (kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD), daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan,” katanya.

“KPK menjadi tidak berdaya karena memiliki banyak hambatan seperti: hambatan struktural, hambatan kultural, hambatan instrumental hingga hambatan manajemen. Berbagai macam hambatan ini sangat berpengaruh pada efektivitas pemberantasan kasus korupsi di Indonesia, terutama jika tidak ada keinginan kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk menghapus budaya korupsi,” tambahnya.

Tak hanya itu, kata dia, pemerintah harus terus melakukan perubahan dan perbaikan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Adapun menurut cermat BEM NUS DKI Jakarta, pembenahan ini bisa dimulai dengan perbaikan regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bertugas dalam penanganan Tipikor, peningkatan kesejahteraan penegak hukum hingga penerapan hukuman yang efektif.

“Pemerintah harus bisa mengutamakan masuknya unsur keadilan pada pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya dalam memberantas Korupsi di Indonesia. Semangat Reformasi harus tetap nyata diaplikasikan dalam regulasi dan pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” PAPARNYA.

Selain itu, penguatan kewenangan dan independensi KPK harus dikembalikan dan dijamin kepastiannya didalam hukum.

“Tuntutan rakyat akan terciptanya tatanan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme harus segera diwujudkan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam TAP MPR RI No.XI/MPR/1998 yang berisi tentang Penyelanggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tekannya.

BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta sepakat untuk menuntut dan menyuarakan “Pengembalian independensi KPK dengan merevisi UU KPK, Optimalkan metode pencegahan terjadinya teransparasikan masalan koKupsi di DKI Jakarta dan kolaborasikan pengawasan serta pengawalannya bersama publik (Masyarakat dan Mahasiswa).”

“Salah satu hal penting dalam menciptakan suatu kondisi yang lebih baik dalam penanganan Tipikor ialah melahirkan produk hukum yang lebih baik,” katanya.

Namun masalahnya, setelah UU KPK direvisi, produk terbaru bukannya menguatkan posisi KPK dalam memberantas TIPIKOR melainkan melahirkan jawaban yang sebaliknya. Misalnya terbukanya intervensi lembaga negara lain terhadap KPK, masalah status kepegawaian KPK sebagai ASN hingga masalah status penyelidik dan penyidik di KPK.

Menurut dia, pemberlakuan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, sungguh melahirkan suatu kemerosotan dalam penanganan Tipikor di tanah air.

“Setelah dikeluarkannya putusan MK No.70/PUU-XVII/2019 memang cukup membawa angin segar, namun hanya pada wilayah kewenangan penyadapan, penggeledahan, penyitaan serta penghentian penyidikan dan penuntutan,” tutupnya.

(Verry/parade.id)

Artikel Permasalahan Korupsi Kedukaan Besar Bangsa, Kata Korda BEM Nusantara Jakarta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/permasalahan-korupsi-kedukaan-besar-bangsa-kata-korda-bem-nusantara-jakarta/feed/ 0
Politisi Demokrat Kagum kepada Presiden Jokowi, karena Ini https://parade.id/politisi-demokrat-kagum-kepada-presiden-jokowi-karena-ini/ https://parade.id/politisi-demokrat-kagum-kepada-presiden-jokowi-karena-ini/#respond Wed, 08 Feb 2023 03:46:26 +0000 https://parade.id/?p=23034 Jakarta (parade.id)- Politisi Demokrat Benny K Harman memuji luar biasa dan kagum kepada Presiden Jokowi, karena sikapnya yang keras dan tidak mau kompromi kepada para koruptor. “Hanya saja pelaksanaannya tidak sekeras ucapannya.Malah terkesan Pak Jokowi hanya keras ke lawan namun lembek ke para pelaku korupsi yg ada di sekitarnya,” tulisnya, di akun Twitter-nya, kemarin. Benny […]

Artikel Politisi Demokrat Kagum kepada Presiden Jokowi, karena Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Politisi Demokrat Benny K Harman memuji luar biasa dan kagum kepada Presiden Jokowi, karena sikapnya yang keras dan tidak mau kompromi kepada para koruptor.

“Hanya saja pelaksanaannya tidak sekeras ucapannya.Malah terkesan Pak Jokowi hanya keras ke lawan namun lembek ke para pelaku korupsi yg ada di sekitarnya,” tulisnya, di akun Twitter-nya, kemarin.

Benny menuliskan atau mencuitkan itu untuk merespon pemberitaan di salah satu media saat presiden, di antaranya menanggapi kabar indeks korupsi di Indonesia.

Presiden mengatakan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Hal itu disampaikan presiden pada hari Selasa (7/2/2023), di Istana Negara, dengan didampingi Menko Polhukam, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan, dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog,” ungkapnya.

Dalam hal penindakan, pemerintah kata presiden antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.  Di antaranya aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.

“Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya. Untuk itu saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum, untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Soal beberapa lembaga survei menyangkut indeks korupsi, menurut presiden itu sebagai bahan masukan untuk perbaikan bagi pemerintah, juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri. Lembaga survei yang dimaksud presiden antara lain Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, Global Competitive Index, dan lainnya.

“Untuk itu saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah, untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ia mengingatkan.

(Rob/parade.id)

Artikel Politisi Demokrat Kagum kepada Presiden Jokowi, karena Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/politisi-demokrat-kagum-kepada-presiden-jokowi-karena-ini/feed/ 0
Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Surut, Kata Presiden https://parade.id/komitmen-pemerintah-terhadap-pemberantasan-korupsi-tidak-pernah-surut-kata-presiden/ https://parade.id/komitmen-pemerintah-terhadap-pemberantasan-korupsi-tidak-pernah-surut-kata-presiden/#respond Tue, 07 Feb 2023 10:32:15 +0000 https://parade.id/?p=23025 Jakarta (parade.id)- Presiden Jokowi mengatakan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Hal itudisampaikan presiden pada hari Selasa (7/2/2023), di Istana Negara, dengan didampingi Menko Polhukam, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. “Upaya pencegahan juga terus dilakukan, dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan […]

Artikel Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Surut, Kata Presiden pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Jokowi mengatakan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Hal itudisampaikan presiden pada hari Selasa (7/2/2023), di Istana Negara, dengan didampingi Menko Polhukam, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan, dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog,” ungkapnya.

Dalam hal penindakan, pemerintah kata presiden antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.  Di antaranya aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.

“Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya. Untuk itu saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum, untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Soal beberapa lembaga survei menyangkut indeks korupsi, menurut presiden itu sebagai bahan masukan untuk perbaikan bagi pemerintah, juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri. Lembaga survei yang dimaksud presiden antara lain Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, Global Competitive Index, dan lainnya.

“Untuk itu saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah, untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ia mengingatkan.

(Rob/parade.id)

Artikel Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Surut, Kata Presiden pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/komitmen-pemerintah-terhadap-pemberantasan-korupsi-tidak-pernah-surut-kata-presiden/feed/ 0
Uni Eropa Tangguhkan Perbantuan Dana untuk Hungaria karena Korupsi https://parade.id/uni-eropa-tangguhkan-perbantuan-dana-untuk-hungaria-karena-korupsi/ https://parade.id/uni-eropa-tangguhkan-perbantuan-dana-untuk-hungaria-karena-korupsi/#respond Tue, 20 Sep 2022 08:09:03 +0000 https://parade.id/?p=21448 Jakarta (parade.id)- Uni Eropa (UE) menangguhkan perbantuan dana untuk Hungaria sebesar 7,5 miliar dolar karena korupsi. Hungaria pun disebut telah merusak demokrasi. Hubungan antara UE dan Hongaria telah menjadi es tipis selama berbulan-bulan karena Brussel mencurigai bahwa pemerintah nasionalis Perdana Menteri Viktor Orban meremehkan aturan hukum dan menggunakan uang UE untuk memperkaya kroni-kroninya. Dua tahun […]

Artikel Uni Eropa Tangguhkan Perbantuan Dana untuk Hungaria karena Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Uni Eropa (UE) menangguhkan perbantuan dana untuk Hungaria sebesar 7,5 miliar dolar karena korupsi. Hungaria pun disebut telah merusak demokrasi.

Hubungan antara UE dan Hongaria telah menjadi es tipis selama berbulan-bulan karena Brussel mencurigai bahwa pemerintah nasionalis Perdana Menteri Viktor Orban meremehkan aturan hukum dan menggunakan uang UE untuk memperkaya kroni-kroninya.

Dua tahun lalu, UE memperkenalkan sanksi keuangan baru sebagai tanggapan atas apa yang dikatakannya merusak demokrasi di Polandia dan Hongaria. Demikian dikutip aljazeera.

Selama lebih dari satu dekade berkuasa, Orban menaklukkan pengadilan, media, LSM dan akademisi, serta membatasi hak-hak migran, komunitas LGBTQ+, dan perempuan.

“Ini tentang pelanggaran aturan hukum yang mengkompromikan penggunaan dan pengelolaan dana UE,” kata Komisaris Anggaran UE Johannes Hahn.

“Kami tidak dapat menyimpulkan bahwa anggaran UE cukup terlindungi,” sambungnya.

Dia menyoroti ketidakberesan sistemik dalam undang-undang pengadaan publik Hungaria, perlindungan yang tidak memadai terhadap konflik kepentingan, kelemahan dalam penuntutan yang efektif dan kekurangan dalam tindakan anti-korupsi lainnya.

Hahn mengatakan Komisi merekomendasikan penangguhan sekitar sepertiga dana kohesi yang direncanakan untuk Hongaria dari anggaran bersama blok itu untuk 2021-27 senilai total 1,1 triliun euro ($1,1 triliun).

7,5 miliar euro ($7,5 miliar) yang dipermasalahkan berjumlah 5 persen dari perkiraan produk domestik bruto (PDB) 2022 negara itu. Negara-negara UE sekarang memiliki waktu hingga tiga bulan untuk memutuskan proposal tersebut.

Hahn mengatakan janji terbaru Hungaria untuk mengatasi kritik UE adalah langkah signifikan ke arah yang benar, tetapi masih harus diterjemahkan ke dalam undang-undang baru dan tindakan praktis sebelum blok tersebut diyakinkan.

Pada hari Sabtu, pemerintah Hungaria mengatakan bahwa anggota parlemen akan memberikan suara minggu depan pada serangkaian undang-undang yang bertujuan untuk meredakan konflik. Langkah-langkah tersebut diharapkan mencakup pembentukan pengawas anti-korupsi independen untuk memantau penggunaan dana UE serta langkah-langkah untuk membuat proses legislatif lebih transparan.

(Irm/parade.id)

Artikel Uni Eropa Tangguhkan Perbantuan Dana untuk Hungaria karena Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/uni-eropa-tangguhkan-perbantuan-dana-untuk-hungaria-karena-korupsi/feed/ 0
GAM Sultra-Jakarta Aksi di KPK, soal Ini https://parade.id/gam-sultra-jakarta-aksi-di-kpk-soal-ini/ https://parade.id/gam-sultra-jakarta-aksi-di-kpk-soal-ini/#respond Wed, 18 May 2022 11:33:47 +0000 https://parade.id/?p=19631 Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (GAM Sultra-Jakarta) melakukan aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kemarin. Dalam aksinya, GAM Sultra-Jakarta membawa tuntutan terkait dugaan skandal mega proyek pembangunan RSUD VIP Kabupaten Bombana oleh Bupati Bombana, H. Tafdil. “Kami kembali ke sini (gedung) KPK setelah beberapa hari yang lalu, tepatnya […]

Artikel GAM Sultra-Jakarta Aksi di KPK, soal Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (GAM Sultra-Jakarta) melakukan aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kemarin.

Dalam aksinya, GAM Sultra-Jakarta membawa tuntutan terkait dugaan skandal mega proyek pembangunan RSUD VIP Kabupaten Bombana oleh Bupati Bombana, H. Tafdil.

“Kami kembali ke sini (gedung) KPK setelah beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 12 Mei 2022 melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan segera panggil dan periksa Bupati Bombana yang diduga terlibat dalam skandal mega proyek pembangunan RSUD VIP Kabupaten Bombana,” demikian keterangan medianya yang diterima parade.id, Rabu (18/5/2022).

“Kawan-kawan masa aksi serta media pers, saksikanlah! Hari ini sudah kali kedua kami datang menduduki Gedung KPK ini, untuk menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Bombana yang terlibat dalam kejahatan luar biasa, yaitu korupsi yang dilakukan dalam pembangunan Rumah sakit, yang hari ini pula konstruksinya tidak layak,” masih dalam keterangan itu.

Aksi di KPK kali kedua ini dilakukan menurut Ketua GAM Sultra-Jakarta, Razaq Ode, karena KPK hingga saat ini belum memberikan responsnya, belum menunjukan ketegasannya untuk memanggil dan memeriksa Tafdil selaku Bupati Bombana yang diduha terlibat dalam skandal korupsi.

Setelah menyampaikan orasi, GAM Sultra-Jakarta kemudian menyampaikan tuntutannya secara lugas dan faktual, yang sempat disaksikan langsung oleh beberapa orang pegawai KPK dan sejumlah wartawan di sekitar gedung KPK.

Tuntutan itu di antaranya segera periksa Bupati Bombana yang diduha terlibat dalam kasus korupsi mega proyek pembangunan RSUD VIP Kabupaten Bombana, yang anggarannya triliunan rupiah dan mendesak KPK untuk juga memeriksa terkait keterlibatan H. Tafdil dalam dugaan korupsi pengadaan bibit kopi TA 2022.

Said Rawan salah satu orator yang kemudian menjadi orator penutup dari unjuk rasa menegaskan, “Apabila hari ini KPK tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik terkait tuntutan kami ini, maka jangan salahkan paradigma kami, bila kami menganggap KPK telah bermain mata dengan pemerintah Kabupaten Bombana hari ini.”

Diketahui dari keterangan massa aksi, unjuk rasa terkait dugaan skandal korupsi yang dilakukan oleh Bupati Bombana ini, akan menuju jilid tiga, apabila memang tidak diindahkan apa yang di sampaikan oleh GAM Sultra-Jakarta.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel GAM Sultra-Jakarta Aksi di KPK, soal Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gam-sultra-jakarta-aksi-di-kpk-soal-ini/feed/ 0
Aung San Suu Kyi Divonis Lima Tahun atas Kasus Korupsi https://parade.id/aung-san-suu-kyi-divonis-lima-tahun-atas-kasus-korupsi/ https://parade.id/aung-san-suu-kyi-divonis-lima-tahun-atas-kasus-korupsi/#respond Wed, 27 Apr 2022 11:27:26 +0000 https://parade.id/?p=19227 Jakarta (PARADE.ID)- Aung San Suu Kyi divonis bersalah selama lima tahun atas kasus korupsi $1,3 juta oleh pengadilan setempat, karena menerima uang tunai dan emas batangan dari sekutu dekat politiknya. Vonis diyakini sebagian besar didasarkan pada kesaksian mantan kepala menteri Yangon, kota terbesar di Myanmar, yang secara terbuka mengaku tahun lalu bahwa telah mengirimkan $600.000 […]

Artikel Aung San Suu Kyi Divonis Lima Tahun atas Kasus Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Aung San Suu Kyi divonis bersalah selama lima tahun atas kasus korupsi $1,3 juta oleh pengadilan setempat, karena menerima uang tunai dan emas batangan dari sekutu dekat politiknya.

Vonis diyakini sebagian besar didasarkan pada kesaksian mantan kepala menteri Yangon, kota terbesar di Myanmar, yang secara terbuka mengaku tahun lalu bahwa telah mengirimkan $600.000 tunai dan sekitar 25 pon emas kepadanya dalam tas belanja.

Namun Aung San Suu Kyi di dalam persidangannya (yang tertutup untuk umum dan media berita) menyebut bahwa tuduhan itu “tidak masuk akal.” Tapi Pengadilan telah melarang pengacaranya berbicara di depan umum tentang kasus tersebut. Demikian dikutip nytimes.

Penggulingannya di Myanmar telah mengguncang negara-negara Asia Tenggara lainnya dan diharapkan menjadi poin utama diskusi selama pertemuan Presiden Biden dengan para pemimpin dari kawasan itu di Washington bulan depan.

Pendukung Aung San Suu Kyi yang akrab dengan proses hukum mengatakan bahwa penuntut tidak memberikan bukti, selain dari kesaksian saksi bahwa dia menerima emas batangan dan mata uang.

Aung San Suu Kyi, yang ditangkap pada 1 Februari 2021, saat militer mulai melancarkan kudeta, telah didakwa dengan 17 dakwaan kriminal yang menurut pembelanya dibuat-buat.

Dia dinyatakan bersalah sebelumnya atas lima tuduhan yang lebih rendah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Jika dinyatakan bersalah atas semua tuduhan yang tersisa, termasuk sembilan tuduhan korupsi lagi, dia menghadapi hukuman 163 tahun penjara.

Phil Robertson, wakil direktur Asia Human Rights Watch, mengatakan vonis atas “tuduhan korupsi palsu” menunjukkan tekad rezim untuk membungkamnya.

“Hari-hari Aung San Suu Kyi sebagai wanita merdeka secara efektif telah berakhir,” katanya.

Menghancurkan demokrasi kerakyatan di Myanmar juga berarti menyingkirkan Aung San Suu Kyi, dan junta tidak memberikan kesempatan apa pun, kata dia.

(Irm/PARADE.ID)

Artikel Aung San Suu Kyi Divonis Lima Tahun atas Kasus Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aung-san-suu-kyi-divonis-lima-tahun-atas-kasus-korupsi/feed/ 0
Tiga Metode Penguatan Pencegahan Korupsi di BUMN https://parade.id/tiga-metode-penguatan-pencegahan-korupsi-di-bumn/ https://parade.id/tiga-metode-penguatan-pencegahan-korupsi-di-bumn/#respond Tue, 14 Dec 2021 10:11:46 +0000 https://parade.id/?p=16693 Jakarta (PARADE.ID)- Pegiat antikorupsi yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membagi metode soal bagaimana penguatan pencegahan rasuah di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setidaknya ada tiga metode yang menurutnya dapat menambah kuat pencegana korupsi di BUMN, yakni GCG (terapkan, evaluasi, subtantif), LCR Due Diligence, dan CRA scr spesifik. Dari ketiganya, […]

Artikel Tiga Metode Penguatan Pencegahan Korupsi di BUMN pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Pegiat antikorupsi yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membagi metode soal bagaimana penguatan pencegahan rasuah di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Setidaknya ada tiga metode yang menurutnya dapat menambah kuat pencegana korupsi di BUMN, yakni GCG (terapkan, evaluasi, subtantif), LCR Due Diligence, dan CRA scr spesifik. Dari ketiganya, menurutnya tergantung sejauh mana kita ingin pencegahan korupsi itu benar-benar berdampak.

Tidak hanya melalui slogan dan seremoni belaka. Ataupun tidak cukup dengan imbauan yang dirasanya kian sayup-sayup terdengar.

Berikut penjelasan terkait di atas. Dikutip dari akun Twitter-nya, Selasa (14/12/2021:

Pencegahan Korupsi spt apa yg bisa memberikan perlindungan hukum bagi BUMN, Komisaris/Direksi & Manajemen dlm pengambilan keputusan bisnis?

Pagi ini saya bicara dalam acara Hari Anti Korupsi yg diselenggarakan @petrogresik.

GCG, Mitigasi Risiko Korupsi, CoI hingga Mens Rea.

Prinsip dasarnya: yg korupsi harus diproses namun yg mengambil keputusan bisnis dg itikad baik hrs dilindungi.

KPK memproses 86 kasus korupsi smpai saat ini. Ada yg berupa Suap & kasus korupsi dg kerugian negara.

Kejaksaan & Polri jg menangani sjumlah kasus korupsi.

Untuk mencegah Korupsi tntu perlu dipahami terlebih dahulu apa saja bentuk Korupsi. Dlm klasifikasi besar, bentuk korupsi menurut UU 31/1999 yg diubah UU 20/2001 ada 7.

Mana yg paling sering terjadi di BUMN?

Dari bbrapa forum, banyak pertanyaan & kekhawatiran Pimpinan BUMN pd penerapan Pasal 2 & 3 UU Tipikor ini. Hal ini karena ada pemahaman umum, seolah2 saat ada kerugian negara maka otomatis pasti korupsi.

Padahal belum cukup. Ada unsur2 pasal & Kesalahan yg wajib dibuktikan.

Bagian inilah yg sering jd perdebatan. Ketika (katakanlah) seluruh unsur Pasal 2 & 3 terpenuhi, apakah sudah cukup untuk menyimpulkan seseorang melakukan Korupsi?

Saya berpandangan, belum cukup. Kenapa? Penegak Hukum ttp wajib membuktikan perbuatan dilakukan scr Sengaja.

Ada jg yg gunakan istilah Mens Rea. Apa itu mens rea? Tidak mudah memang memahami konsep ini.

Namun, dlm konteks Pencegahan Korupsi, logikanya bs “dibalik”. Aspek inilah yg harus dihindari sejak awal. Sebuah keputusan bisnis harus memenuhi prinsip2 itikad baik, tnpa CoI dll.

Agar fokus, saya perlu ingatkan, penjelasan ini Saya smpaikan dlm konteks bagaimana kt merumuskan Pencegahan Korupsi yg benar2 bisa bermanfaat membuat Pimpinan BUMN benar2 tidak melakukan korupsi.

Untuk meminimalisir Pencegahan Korupsi hanha berhenti di etalase & seremonial.

Kemudian ttg GCG.

Dalam kerangka berpikir UU PT & prinsip pengelolaan perusahaan yg baik, mestinya jk Direksi bs membuktikan pengambilan keputusan bisnis sesuai prinsip2 Fiduciary Duty misalnya, ini akan membantu memberikan perlindungan hukum thd keputusan bisnis yg dilakukan.

Ada satu doktrin pd hukum perusahaan yg sering dibahas (pro-kontra) akhir2 ini ketika bicara korupsi di BUMN: Business Judgment Rule (BJR).

BJR bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi Direksi. Bisakah dgunakan sbg alasan pembelaan (defense)?

Bgmana penerapan BJR dlm pertimbangan hakim di Indonesia? Sekalipun msh ada debat ttg hal ini, tp kt bs baca Putusan MA thd mantan Dirut @pertamina Karen Agustiawan. Hakim menyebut eksplisit BJR.

Namun dlm kasus Jiwasraya, Hakim menolak argumentasi Terdakwa yg jg gunakan BJR.

Pencegahan Korupsi dapat menjadi “perisai” dan pelindung bagi mereka yg mmg beritikad baik dlm pengambilan keputusan. Dengan catatan, tidak cukup hanya dg metode standar yg ada saat ini. Apalagi jk cenderung bersifat seremonial semata.

Jk ingin pencegahan korupsi di BUMN lebih kongkrit menjaga & melindungi perusahaan & jajaran manajemen yg beritikad baik, maka ada 3 hal yg perlu diperkuat slain metode standar yg sudah ada.
1. GCG (terapkan, evaluasi, subtantif)
2. LCR Due Diligence
3. CRA scr spesifik

kira2 begitulah.. pilihan dan kebijakan tntu kembali pd sejauh mana kita ingin pencegahan korupsi benar2 berdampak. Ga hanya slogan & seremoni.

Jadi, tdk pernah cukup hanya bilang: jangan korupsi..

Tidak cukup jg dg imbauan yg kian sayup2 terdengar

Selamat Hari Anti Korupsi

Artikel Tiga Metode Penguatan Pencegahan Korupsi di BUMN pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/tiga-metode-penguatan-pencegahan-korupsi-di-bumn/feed/ 0
Kabid Pemberdayaan Pemuda dan Milenial KNPI Sebut HAM dan Korupsi Masalah yang Mengakar https://parade.id/kabid-pemberdayaan-pemuda-dan-milenial-knpi-sebut-ham-dan-korupsi-masalah-yang-mengakar/ https://parade.id/kabid-pemberdayaan-pemuda-dan-milenial-knpi-sebut-ham-dan-korupsi-masalah-yang-mengakar/#respond Thu, 09 Dec 2021 14:15:08 +0000 https://parade.id/?p=16630 Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemuda dan Milenial Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Putri Khairunnisa mengatakan bahwa ada dua persoalan yang menurutnya sudah mengakar di negara Indonesia. Pertama adalah persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). Dan soal ini, jika dilihat dari sederet kasus HAM yang terjadi, maka menurut dia adalah pekerjaan […]

Artikel Kabid Pemberdayaan Pemuda dan Milenial KNPI Sebut HAM dan Korupsi Masalah yang Mengakar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemuda dan Milenial Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Putri Khairunnisa mengatakan bahwa ada dua persoalan yang menurutnya sudah mengakar di negara Indonesia. Pertama adalah persoalan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dan soal ini, jika dilihat dari sederet kasus HAM yang terjadi, maka menurut dia adalah pekerjaan rumah (PR) bersama bagi kita semua.

“Hal ini, karena dinilai proses penegakan HAM menjadi PR terpenting,” katanya, dalam keterangan medianya, Kamis (9/12/2021).

Soal HAM, kata Nisa, sudah jelas tertuang di dalam pasal 28 UUD 1945. Tapi yang menjadi kendala menurut dia adalah proses pengimplementasiannya.

“Banyak kasus HAM yang ditangani Komnas HAM belum mampu terselesaikan secara maksimal,” kata dia lagi.

Melihat kondisi Komnas HAM yang belum mampu menyelesaikan persoalan secara maksimal, maka menurut dia perlu keterlibatan dan peran aktif semua elemen bangsa, baik mahasiswa, pemuda dan lainnya.

Kedua adalah soal korupsi. Korupsi menurut dia juga menjadj PR bersama. Dan persoalan ini menurut dia dianggap sebagai permasalahan yang serius karena mengakar dan berkelanjutan serta memakan waktu yang cukup lama untuk menuntaskan.

“Maka perlu sebuah pendidikan politik agar mampu mencerdaskan kehidupan masyarakat luas dan mencegah terjadi tindak pidana korupsi,” tekannya.

Dalam menyikapi persoalan HAM dan Korupsi yang mengakar di Indonesia ia mengajak kita untuk sama-sama mengawal persoalan tersebut. Salah satunya melalui peningkatan pendidikan, baik pendidikan formal dan juga pendidikan politik.

“Karena pendidikan tersebut merupakan hal terpenting dalam proses demokrasi serta menjadikan masyarakat Indonesia lebih cerdas. Sehingga dapat membentuk sistem politik yang lebih baik dan terarah,” tandasnya.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel Kabid Pemberdayaan Pemuda dan Milenial KNPI Sebut HAM dan Korupsi Masalah yang Mengakar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kabid-pemberdayaan-pemuda-dan-milenial-knpi-sebut-ham-dan-korupsi-masalah-yang-mengakar/feed/ 0
Presiden Ingatkan Penegak Hukum Jangan Cepat Berpuas Diri atas Pemberantasan Korupsi https://parade.id/presiden-ingatkan-penegak-hukum-jangan-cepat-berpuas-diri-atas-pemberantasan-korupsi/ https://parade.id/presiden-ingatkan-penegak-hukum-jangan-cepat-berpuas-diri-atas-pemberantasan-korupsi/#respond Thu, 09 Dec 2021 12:46:56 +0000 https://parade.id/?p=16625 Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum agar jangan cepat berpuas diri atas pemberantasan korupsi. Aparat penegak hukum harus terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Indonesia masih membutuhkan kerja keras untuk dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi yang kini masih ranking 102 dari 180 negara,” kata Presiden, Kamis (9/12/2021). Presiden juga mengingatkan agar dalam […]

Artikel Presiden Ingatkan Penegak Hukum Jangan Cepat Berpuas Diri atas Pemberantasan Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum agar jangan cepat berpuas diri atas pemberantasan korupsi. Aparat penegak hukum harus terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Indonesia masih membutuhkan kerja keras untuk dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi yang kini masih ranking 102 dari 180 negara,” kata Presiden, Kamis (9/12/2021).

Presiden juga mengingatkan agar dalam penindakan, aparat jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan saja.

“Lebih jauh, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental dan komprehensif agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Presiden mengatakan hal di atas pada saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, dimana menurut dia masyarakat masih ada yang menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum baik.

Padahal, kata Jokowi, kasus korupsi yang ditangani penegak hukum begitu banyak. Januari-November 2021, Polri menyidik 1.032 perkara, dan kejaksaan 1.486 perkara.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel Presiden Ingatkan Penegak Hukum Jangan Cepat Berpuas Diri atas Pemberantasan Korupsi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/presiden-ingatkan-penegak-hukum-jangan-cepat-berpuas-diri-atas-pemberantasan-korupsi/feed/ 0
Syarat Pemberian Remisi bagi Koruptor Dihapus, Semangat Pemberantasan Korupsi Diragukan https://parade.id/syarat-pemberian-remisi-bagi-koruptor-dihapus-semangat-pemberantasan-korupsi-diragukan/ https://parade.id/syarat-pemberian-remisi-bagi-koruptor-dihapus-semangat-pemberantasan-korupsi-diragukan/#respond Tue, 02 Nov 2021 10:47:24 +0000 https://parade.id/?p=15965 Jakarta (PARADE.ID)- Dihapusnya syarat pemberian remisi bagi koruptor menurut politisi PKS Mardani Ali Sera bisa membuat maraknya obral remisi di masa yang akan datang. “Kasus korupsi dalam berbagai aturan masuk kategori kejahatan luar biasa sehingga mesti ada pengetatan. Kian menurun semangat pemberantasan korupsi di negeri ini,” kata dia, Selasa (2/11/2021). Harusnya, kata dia, ketentuan PP […]

Artikel Syarat Pemberian Remisi bagi Koruptor Dihapus, Semangat Pemberantasan Korupsi Diragukan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Dihapusnya syarat pemberian remisi bagi koruptor menurut politisi PKS Mardani Ali Sera bisa membuat maraknya obral remisi di masa yang akan datang.

“Kasus korupsi dalam berbagai aturan masuk kategori kejahatan luar biasa sehingga mesti ada pengetatan. Kian menurun semangat pemberantasan korupsi di negeri ini,” kata dia, Selasa (2/11/2021).

Harusnya, kata dia, ketentuan PP itu diletakkan sebagai upaya terakhir bagi usaha penegakan hukum untuk mengurangi keberanian melakukan korupsi.

“Pertimbangan MA ttg unsur ‘kekhilafan’ dalam kasus korupsi jg mengada-ngada,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sebab menurut Ketua DPP PKS ini, Korupsi pasti dilakukan dengan terencana, ada rencana matang, sehingga pengetatan lewat remisi perlu dilakukan. Menghadapi kasus tindak pidana extraordinary mestinya perlu pula tindakan-tindakan extraordinary.

Dan harus diingat, katanya, pemberantasan korupsi merupakan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

“Prinsipnya, pemberantasan korupsi adalah upaya yang saling terintegrasi antara penindakan-pencegahan serta pendidikan.”

Sebelumnya, MA menganulir Pasal 34 A ayat (1) huruf (a) dan b, Pasal 34A ayat (3), dan Pasal 43 A ayat (1) huruf (a), Pasal 43A ayat (3) dalam PP 99 Tahun 2012. Pasal-pasal tersebut berisi soal syarat khusus bagi terpidana kasus luar biasa untuk mendapatkan remisi hingga bebas bersyarat, yakni untuk bekerja sama dengan penegak hukum.

Adapun MA menganulir pasal-pasal tersebut berdasarkan gugatan Subowo dan kawan-kawan. Mereka merupakan mantan kepala desa yang kini sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung. Demikian dikutip kumparan.com.

Salah satu alasan MA mencabut pasal-pasal tersebut yakni dikarenakan narapidana berhak mendapatkan hak yang sama menerima remisi.

“Sejatinya hak untuk mendapatkan remisi harus diberikan tanpa terkecuali yang artinya berlaku sama bagi semua warga binaan untuk mendapatkan hak-nya secara sama, kecuali dicabut berdasarkan putusan pengadilan,” bunyi pertimbangan hakim.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel Syarat Pemberian Remisi bagi Koruptor Dihapus, Semangat Pemberantasan Korupsi Diragukan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/syarat-pemberian-remisi-bagi-koruptor-dihapus-semangat-pemberantasan-korupsi-diragukan/feed/ 0