#KSPI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/kspi/ Bersama Kita Satu Thu, 24 Oct 2024 06:16:42 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #KSPI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/kspi/ 32 32 Aksi Buruh 24 Oktober 2024 Bawa Dua Tuntutan, Ini Dia https://parade.id/aksi-buruh-24-oktober-2024-bawa-dua-tuntutan-ini-dia/ https://parade.id/aksi-buruh-24-oktober-2024-bawa-dua-tuntutan-ini-dia/#respond Thu, 24 Oct 2024 06:16:42 +0000 https://parade.id/?p=28093 Jakarta (parade.id)- Aksi buruh 24 Oktober 2024 di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, dihadiri ratusan orang. Massa datang dari berbagai serikat (tergabung KSPI) dan berbagai daerah, seperti Bekasi. Presiden KSPI Said Iqbal yang ikut langsung mengatakan bahwa aksi hari ini adalah aksi awalan. Masih ada enam hari ke depan (31 Oktober 2024). Aksi hingga […]

Artikel Aksi Buruh 24 Oktober 2024 Bawa Dua Tuntutan, Ini Dia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Aksi buruh 24 Oktober 2024 di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, dihadiri ratusan orang. Massa datang dari berbagai serikat (tergabung KSPI) dan berbagai daerah, seperti Bekasi.

Presiden KSPI Said Iqbal yang ikut langsung mengatakan bahwa aksi hari ini adalah aksi awalan. Masih ada enam hari ke depan (31 Oktober 2024).

Aksi hingga tanggal 31 itu kata Iqbal akan dilakukan di seluruh daerah Indonesia. Tuntutan yang dibawa massa hanya dua, yaitu naikkan upah 8-10 persen dan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kami ingin menyampaikan kepada Bapak Presiden pertama: naikkan upah UMP 8-10 persen tanpa menggunakan PP 51/2023. Kedua, cabut Omnibus Law Cipta Kerja,” tegas Iqbal dalam konferensi persnya.

Bilamana dua tuntutan tidak didengar kata Iqbal, maka akan ada aksi lanjutan, yakni aksi mogok nasional. “Mogok nasional adalah setop produksi,” tekan Iqbal.

Di aksi mogok nasional itu, buruh kata dia akan keluar pabrik dan menyatakan aspirasi. “Mogok nasional itu sah. Mogok nasional bukan mogok kerja,” kata dia.

Namun ia berharap Pemerintahan Prabowo yang baru ini mendengar tuntutan massa buruh, seperti kenaikan upah. Juga termasuk mencabut Omnibus Law UU.

“Karena kami itu mendukung ekonomi Pancasila, bukan ekonomi neoliberal seperti yang disinggung Pak Prabowo,” tukas Iqbal.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Buruh 24 Oktober 2024 Bawa Dua Tuntutan, Ini Dia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-buruh-24-oktober-2024-bawa-dua-tuntutan-ini-dia/feed/ 0
Buruh Mogok Kerja Digendakan pada November 2024 https://parade.id/buruh-mogok-kerja-digendakan-pada-november-2024/ https://parade.id/buruh-mogok-kerja-digendakan-pada-november-2024/#respond Sat, 19 Oct 2024 06:00:31 +0000 https://parade.id/?p=28049 Jakarta (parade.id)- Buruh mogok kerja diagendakan pada November 2024 dinyatakan Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi persnya, Jumat (18/10/2024) secara virtual. Kata Iqbal, mogok nasional yang sekiranya akan dilakukan pada tanggal 11-12 atau 25-26 itu akan diikuti 5 juta buruh seluruh Indonesia. “Akan diikuti perkiraan 5 juta buruh di seluruh wilayah Indonesia. 15 ribu pabrik akan […]

Artikel Buruh Mogok Kerja Digendakan pada November 2024 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Buruh mogok kerja diagendakan pada November 2024 dinyatakan Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi persnya, Jumat (18/10/2024) secara virtual. Kata Iqbal, mogok nasional yang sekiranya akan dilakukan pada tanggal 11-12 atau 25-26 itu akan diikuti 5 juta buruh seluruh Indonesia.

“Akan diikuti perkiraan 5 juta buruh di seluruh wilayah Indonesia. 15 ribu pabrik akan ikut mogok nasional,” ujarnya.

Mogok nasional sendiri kata Iqbal, akan dilangsungkan di depan pabrik atau di depan kantor-kantor pemerintahan. “Peserta unjuk rasa seluruh pekerja pabrik. Setop produksi,” tekannya.

Mogok nasional diorganisir serikat-serikat buruh. Partai Buruh, mendukungnya secara politik. “Bukan Partai Buruh yang mengorganisir,” tekannya lagi.

Aksi mogok nasional gabungan dari enam konfederasi besar, seperti KSPI, KPBI, KSPSI AGN, dan lainnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Buruh Mogok Kerja Digendakan pada November 2024 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/buruh-mogok-kerja-digendakan-pada-november-2024/feed/ 0
Aksi KSPI-Partai Buruh di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan Kantor Disnakertrans https://parade.id/aksi-kspi-partai-buruh-di-gedung-sate-gedung-pakuan-dan-kantor-disnakertrans/ https://parade.id/aksi-kspi-partai-buruh-di-gedung-sate-gedung-pakuan-dan-kantor-disnakertrans/#respond Tue, 24 Sep 2024 04:10:39 +0000 https://parade.id/?p=27929 Jakarta (parade.id)- Ratusan buruh KSPI-Partai Buruh Jawa Barat, kemarin, melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik. Di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan di Kantor Disnakertrans. Aksi mereka terkait upah bagi masa kerja satu tahun ke atas yang disebut akan dikeluarkan Pj Gubernur Bey Mahmudin lewat Kepgub usai putusan MA yang dimenangkan Partai Buruh. “Namun faktanya, usai […]

Artikel Aksi KSPI-Partai Buruh di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan Kantor Disnakertrans pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ratusan buruh KSPI-Partai Buruh Jawa Barat, kemarin, melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik. Di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan di Kantor Disnakertrans.

Aksi mereka terkait upah bagi masa kerja satu tahun ke atas yang disebut akan dikeluarkan Pj Gubernur Bey Mahmudin lewat Kepgub usai putusan MA yang dimenangkan Partai Buruh.

“Namun faktanya, usai Keputusan Mahkamah Agung dikeluarkan pada bulan Agustus 2024 dan buruh Jawa Barat dimenangkan, Bey Mahmudin malah berdalih bahwa Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk membuat Kepgub sesuai dengan tuntutan buruh,” kata Penanggung Jawab Aksi KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi alias Buya Fauzi lewat keterangannya ke parade.id, Senin (23/9/2024) malam.

Perwakilan massa aksi sempat melakukan audiensi dengan pejabat setempat. Bey Mahmudin kata Buya tidak tampak. Diwakilkan dengan Sekda.

“Hasil audiensi pun nihil. Kepgub yang dinanti-nanti buruh Jawa Barat sesuai janji Bey Mahmudin ternyata tidak juga tampak titik terang,” jelas Buya.

Buya mengatakan massa aksi bertahan sampai pukul 20.17 WIB. Atas hal itu, kata Buya, aksi lanjutan akan kembali digelar dengan tuntutan yang sama. Direncanakan hari ini dan besok, Rabu.

Di aksi kemarin, di mana hujan mengiringi, Buya mengatakan massa sempat melakukan longmarch, dari Jalan Cibeureum hingga ke rumah dinas Bey Mahmudin (Gedung Pakuan). Longmarch pun sempat bikin macet yang dilalui massa aksi.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi KSPI-Partai Buruh di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan Kantor Disnakertrans pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-kspi-partai-buruh-di-gedung-sate-gedung-pakuan-dan-kantor-disnakertrans/feed/ 0
Aksi Buruh di Jabar, Penanggung Jawab Sebut Kadisnakertrans Melakukan Kebohongan Publik https://parade.id/aksi-buruh-di-jabar-penanggung-jawab-sebut-kadisnakertrans-melakukan-kebohongan-publik/ https://parade.id/aksi-buruh-di-jabar-penanggung-jawab-sebut-kadisnakertrans-melakukan-kebohongan-publik/#respond Thu, 25 Jul 2024 01:56:16 +0000 https://parade.id/?p=27538 Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi meyebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrask (Kadisnakertrans) Jawa Barat (Jabar) gemar melakukan kebohongan publik kepada buruh. Janji-janjinya palsu. “Kadisnakertrans Provinsi Jabar adalah Kadis terkejam yang pernah ada sejak Disnakertrans ada (di Jabar),” demikian kata Buya Fauzi, dalam keterangannya […]

Artikel Aksi Buruh di Jabar, Penanggung Jawab Sebut Kadisnakertrans Melakukan Kebohongan Publik pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi meyebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrask (Kadisnakertrans) Jawa Barat (Jabar) gemar melakukan kebohongan publik kepada buruh. Janji-janjinya palsu.

“Kadisnakertrans Provinsi Jabar adalah Kadis terkejam yang pernah ada sejak Disnakertrans ada (di Jabar),” demikian kata Buya Fauzi, dalam keterangannya kepada parade.id, kemarin malam.

Janji palsu yang dimaksud oleh Buya Fauzi diungkap Ketua DPD SPN Provinsi Jabar, Dadan Sudiana. Yakni, tidak juga diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) soal upah masa kerja di atas satu tahun.

Padahal, disebutnya Kadisnakertrans sudah berkali-kali berjanji ke buruh saat audiensi dengan gabungan serikat pekerja/serikat buruh se-Jabar bersama DPRD.

“Jika sudah ada keputusan inkrah dan mengikat dari pengadilan, maka Kepgub untuk untuk bagi masa kerja satu tahun ke atas pasti diterbitkan. Faktanya, sampai saat ini, sejak Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk memenangkan gugatan serikat pekerja/serikat buruh se-Jabar, janji hanya tinggal janji,” ungkap Sekretaris Exco Partai Buruh Provinsi Jabar itu.

Bagi KSPI-Partai Buruh Jabar kata Buya Fauzi, Kepgub tersebut adalah setitik cara yang berkeadilan untuk meminimalisir dampak negatif dari kejahatan sistematis pengusaha hitam di Indonesia, yang membuat upah buruh Jabar menjadi ditekan amat rendah dengan dasar atau dalih Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Buruh menuntut agar Pj Gubernur Bey Mahmudin segera mengeluarkan Kepgub untuk upah bagi masa kerja satu tahun ke atas, seperti gubernur Jabar sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Korwil Garda Metal Provinsi Jabar, Yayan.

“Buruh Jabar sudah sangat marah dengan kepemimpinan Bey yang amat sulit diajak komunikasi dalam mencari solusi dari keterpurukan nasib kami selama ini. Ditambah lagi dengan Kadisnakertrans Provinsi Jabar yang plinplan,” katanya.

Massa aksi KSPI-Partai Buruh se-Jabar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans setempat.

Massa (perwakilan) sempat beraudiensi dengan Kadisnakertrans Jabar. Hasil audiensi, massa memberikan semacam ultimatum terkait tuntutan di atas hingga 2 Agustus 2024.

Apabila tuntutan massa tidak diindahkan, maka kata Buya Fauzi, akan ada aksi lanjutan dan lebih besar, digelar di depan Gedung Sate.

Aksi berlangsung (dihentikan) hingga malam, sekira pukul jam 19.40 WIB. Dihentikan karena menurut pengakuan Buya Fauzi ada tensi dari massa aksi.

Aksi KSPI-Partai Buruh dilakukan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi yang diajukan pihaknya. Aksi juga disebut sebagai upaya konsolidasi nasional untuk menuju mohok nasional jika putusan MK tidak sesuai harapan buruh.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Buruh di Jabar, Penanggung Jawab Sebut Kadisnakertrans Melakukan Kebohongan Publik pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-buruh-di-jabar-penanggung-jawab-sebut-kadisnakertrans-melakukan-kebohongan-publik/feed/ 0
Aksi Buruh di Kantor Bupati Bogor Diikuti Ribuan Orang, soal Ini https://parade.id/aksi-buruh-di-kantor-bupati-bogor-diikuti-ribuan-orang-soal-ini/ https://parade.id/aksi-buruh-di-kantor-bupati-bogor-diikuti-ribuan-orang-soal-ini/#respond Tue, 23 Jul 2024 11:15:25 +0000 https://parade.id/?p=27528 Jakarta (parade.id)- Aksi buruh di Kantor Bupati Bogor diikuti ribuan orang. Aksi mereka terkait dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sedang dalam uji meteri—akan diputuskan pekan depan. Uji materi diajukan KSPI-Partai Buruh. Demikian yang disampaikan Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, Selasa (23/7/2024), dalam keterangannya kepada parade.id. Buya Fauzi mengatakan […]

Artikel Aksi Buruh di Kantor Bupati Bogor Diikuti Ribuan Orang, soal Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Aksi buruh di Kantor Bupati Bogor diikuti ribuan orang. Aksi mereka terkait dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sedang dalam uji meteri—akan diputuskan pekan depan. Uji materi diajukan KSPI-Partai Buruh.

Demikian yang disampaikan Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, Selasa (23/7/2024), dalam keterangannya kepada parade.id.

Buya Fauzi mengatakan bahwa kemunculan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah kejahatan terbesar yang dilakukan sebuah pemerintah. Bahkan kata Buya Fauzi kejahatan terbesar dalam peradaban manusia di dunia.

Ia pun berharap uji meteri yang diajukan oleh KSPI-Partai Buruh dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika pada pekan depan MK memutuskan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai UU yang saj dan harus diberlakukan, itu berarti negara sudah melegalkan kaum buruh dimiskinkan,” tekan Buya Fauzi

Jika demikian adanya, Buya Fauzi memastikan akan ada mogok nasional.

“Dan mogok nasional adalah langkah berani yang pasti terjadi jika MK memutuskan menolak gugatan uji meteri Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Buya Fauzi.

Sementara itu, di aksi tadi, Ketua KC FSPMI sekaligus Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bogor, Komarudin menyinggung tabungan perumahan rakyat (Tapera). Ia meminta agar Tapera itu dicabut karena berdampak semakin sulitnya kehidupan kaum buruh dan rakyat di Bogor.

Ketua DPC FSP KEP KSPSI sekaligus Sekretaris Exco Partai Buruh Kabupaten Bogor, menyinggung banyaknya kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan kaum buruh. Malah sebaliknya, banyak kebijakan pemerintah yang menguntungkan para pengusaha.

Ketua DPC SPN sekaligus Bendahara Exco Partai Buruh Kabupaten Bogor, Luki Hendarsyah menegaskan bahwa aksi tadi juga untuk memperingatkan para hakim MK agar memutuskan dengan seadil-adilnya dan sesuai hati nurani atas gugatan KSPI-Partai Buruh.

Buya Fauzi mengatakan bahwa sebelum tiba di titik aksi, massa melakukan longmarch, dari Jalan Raya Jakarta-Bogor.

Aksi berakhir hampir pukul 6 petang. Massa aksi KSPI-Partai Buruh disebut Buya Fauzi langsung bergerak ke Kota Bandung untuk melaksanakan aksi di Kantor Disnakertrans Jawa Barat, besok pagi.

“Aksi besok menuntut Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat untuk upah bagi masa kerja satu tahun ke atas,” pungkas Buya Fauzi.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Buruh di Kantor Bupati Bogor Diikuti Ribuan Orang, soal Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-buruh-di-kantor-bupati-bogor-diikuti-ribuan-orang-soal-ini/feed/ 0
Gonjang-ganjing Upah Buruh Dipotong untuk Tapera karena Kegagalan Pemerintah Berkomunikasi https://parade.id/gonjang-ganjing-upah-buruh-dipotong-untuk-tapera-karena-kegagalan-pemerintah-berkomunikasi/ https://parade.id/gonjang-ganjing-upah-buruh-dipotong-untuk-tapera-karena-kegagalan-pemerintah-berkomunikasi/#respond Wed, 29 May 2024 08:35:26 +0000 https://parade.id/?p=27115 Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh Makbullah Fauzi menyatakan gonjang-ganjng pemotongan upah buruh untuk Tapera karena kegagalan pemerintah berkomunikasi, ke kalangan buruh, juga ke KSPI dan Partai Buruh. “Apa susahnya sih, pemerintah mengundang dan mengajak diskusi dalam satu meja dengan Partai Buruh, serikat pekerja/buruh di Indonesia, terutama KSPI?! tegas tanya Makbullah Fauzi atau yang […]

Artikel Gonjang-ganjing Upah Buruh Dipotong untuk Tapera karena Kegagalan Pemerintah Berkomunikasi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh Makbullah Fauzi menyatakan gonjang-ganjng pemotongan upah buruh untuk Tapera karena kegagalan pemerintah berkomunikasi, ke kalangan buruh, juga ke KSPI dan Partai Buruh.

“Apa susahnya sih, pemerintah mengundang dan mengajak diskusi dalam satu meja dengan Partai Buruh, serikat pekerja/buruh di Indonesia, terutama KSPI?! tegas tanya Makbullah Fauzi atau yang biasa disapa Buya Fauzi dalam keterangannya kepada media, Rabu (29/5/2024).

Buya Fauzi tidak menampik bahwa kaum buruh butuh Tapera agar memiliki rumah—kepentingan dan kehidupan keluarganya. Akan tetapi kata dia, mestinya pemerintah juga harus jernih melihat kondisi buruh di Indonesia pada saat ini pasca disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dimana daya beli Kaum buruh di Indonesia sudah menurun amat drastis, karena kenaikan upah setiap tahunnya yang selalu ditekan amat rendah.

Buya Fauzi menduga ada di balik itu ada kepentingan dari segelintir pihak untuk meraup keuntungan pribadi (dari program Tapera) ini, dengan cara menindas dan memeras keringat dan air mata kaum buruh di Indonesia.

Menyikapi itu, Buya Fauzi mengatakan aksi pasti akan menjadi pilihan.

Hal demikian jika Pemerintah tetap tidak peduli dengan jeritan protes kaum buruh Indonesia pada saat ini, untuk memaksa Pemerintah duduk bersama dan berdialog, untuk mendapatkan solusi terbaik terkait kebutuhan rumah bagi kaum buruh tanpa membebaninya, yang saat ini hidup dalam kondisi amat sangat terbatas karena kenaikan UMP/UMK di Indonesia, yang amat sangat rendah, tidak sebanding dengan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kepada kaum buruh di seluruh Indonesia, untuk kembali bersiap-siap melakukan aksi agar program Pemerintah terkait Tapera ini dapat dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi kesulitan kaum buruh Indonesia pada saat ini,” serunya.

(Rob/parade.id)

Artikel Gonjang-ganjing Upah Buruh Dipotong untuk Tapera karena Kegagalan Pemerintah Berkomunikasi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gonjang-ganjing-upah-buruh-dipotong-untuk-tapera-karena-kegagalan-pemerintah-berkomunikasi/feed/ 0
Aksi KSPI di Kedubes Myanmar 1 Februari Menuntut Dihentikannya Bentuk Kekerasan terhadap Buruh https://parade.id/aksi-kspi-di-kedubes-myanmar-1-februari-menuntut-dihentikannya-bentuk-kekerasan-terhadap-buruh/ https://parade.id/aksi-kspi-di-kedubes-myanmar-1-februari-menuntut-dihentikannya-bentuk-kekerasan-terhadap-buruh/#respond Mon, 29 Jan 2024 13:53:22 +0000 https://parade.id/?p=26182 Jakarta (parade.id)– Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kantor Kedubes Myanmar 1 Februari 2024 menuntut agar dihentikannya segala bentuk kekerasan terhadap pemimpin dan anggota Serikat pekerja/Buruh Myanmar. Kedua, menuntut agar dibebaskannya serta menuntut dicabutnya semua tuntutan pidana terhadap pemimpin dan anggota Serikat pekerja/buruh Myanmar yang ditahan. Demikian informasi yang diterima redaksi parade.id, Senin (29/1/2024) malam. […]

Artikel Aksi KSPI di Kedubes Myanmar 1 Februari Menuntut Dihentikannya Bentuk Kekerasan terhadap Buruh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)– Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kantor Kedubes Myanmar 1 Februari 2024 menuntut agar dihentikannya segala bentuk kekerasan terhadap pemimpin dan anggota Serikat pekerja/Buruh Myanmar.

Kedua, menuntut agar dibebaskannya serta menuntut dicabutnya semua tuntutan pidana terhadap pemimpin dan anggota Serikat pekerja/buruh Myanmar yang ditahan. Demikian informasi yang diterima redaksi parade.id, Senin (29/1/2024) malam.

Aksi akan dilangsungkan pada pukul 9 pagi hingga selesai. Rencananya, aksi akan menghadirkan massa ratusan orang. Massa dari 10 federasi atau serikat afiliasi KSPI. Di antaranya FSPMI, SPN, KEP, FARKES, ASPEK Indonesia, FSBPI, FSP ISI, FPTHSI, FSI PAR REF, dan PPMI.

Instruksi rencana aksi langsung dari Presiden KSPI Said Iqbal (ditandatangani bersama Sekjen Ramidi).

“Sehubungan dengan Aksi Solidaritas untuk Myanmar, Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) menginstruksikan kepada Pimpinan Federasi afiliasi KSPI dan Perwakilan Daerah KSPI Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk menginstruksikan anggotanya melakukan aksi,” demikian bunyi surat instruksi.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi KSPI di Kedubes Myanmar 1 Februari Menuntut Dihentikannya Bentuk Kekerasan terhadap Buruh pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-kspi-di-kedubes-myanmar-1-februari-menuntut-dihentikannya-bentuk-kekerasan-terhadap-buruh/feed/ 0
KSPI Mau Mogok Nasional karena UMP DKI Jakarta Naik 3,38 Persen https://parade.id/kspi-mau-mogok-nasional-karena-ump-dki-jakarta-naik-338-persen/ https://parade.id/kspi-mau-mogok-nasional-karena-ump-dki-jakarta-naik-338-persen/#respond Tue, 21 Nov 2023 22:35:38 +0000 https://parade.id/?p=25604 Jakarta (parade.id)- Menyikapi kenaikan UMP DKI Tahun 2024 sebesar 3,38 persen atau setara dengan Rp 165.583, maka Partai Buruh dan KSPI menolak kenaikan UMP DKI menggunakan PP No 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (21/11). Menurut Said Iqbal, PP 31/2023 mengacu pada omnibus law UU […]

Artikel KSPI Mau Mogok Nasional karena UMP DKI Jakarta Naik 3,38 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Menyikapi kenaikan UMP DKI Tahun 2024 sebesar 3,38 persen atau setara dengan Rp 165.583, maka Partai Buruh dan KSPI menolak kenaikan UMP DKI menggunakan PP No 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (21/11).

Menurut Said Iqbal, PP 31/2023 mengacu pada omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah ditolak oleh Partai Buruh dan KSPI. Dalam hal ini, kenaikan upah minimum berdasarkan inflansi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

“Di mana dalam PP 51/2023, indeks tertentu nilainya adalah 0,1 sampai dengan 0,3 yang disebut alpha. Dengan demikian, kenaikan upah minimum provinsi atau UMP yang diputuskan oleh para Gubernur lebih rendah dari kenaikan upah PNS, TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen,” ujar Said Iqbal.

“Ini aneh, di seluruh dunia, tidak ada kenaikan upah minimum pegawai negeri lebih tinggi daripada upah pegawai swasta,” lanjutnya,

Oleh karena itu, buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15%. Sebagai contoh, jika saat ini UMP DKI sebesar 4,9 juta, maka dengan kenaikan sebesar 15% seharusnya upahnya menjadi 5,63 juta. Bukan sebesar 3,38% atau naik 165 ribu sehingga menjadi 5.067 juta seperti yang sudah diputuskan oleh Gubernur.

“Jika kenaikannya hanya 165 ribu, maka bisa dipastikan buruh bakal nombok. Karena harga beras saja naik 40%, telur naik 30%, transportasi naik 30%, sewa rumah naik 50%, bahkan BPS mengumumkan inflansi makanan kenaikannya lebih dari 25%,” terang Said Iqbal.

“Kemnaker hanya mementingkan dirinya sendiri. Dia saja naik gajinya nggak pakai alpha. Kok buruh diminta pakai alpha yang nilainya sama dengan 0,1 sampai 0,3,” tegasnya.

Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI menolak keras kenaikan UMP yang dimumkan hari ini. Termasuk  kenaikan UMK yang akan diumumkan pada akhir November nanti.

Menyikapi hal itu, menurut Said Iqbal, mogok nasional sudah bisa dipastikan akan menjadi pilihan buruh. Mogok nasional ini akan diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.

“Aksi Mogok Nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan,” tegasnya.*

Artikel KSPI Mau Mogok Nasional karena UMP DKI Jakarta Naik 3,38 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kspi-mau-mogok-nasional-karena-ump-dki-jakarta-naik-338-persen/feed/ 0
Isi dan Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pengupahan Jabar untuk UMP 2024 Menyakitkan https://parade.id/isi-dan-berita-acara-rapat-pleno-dewan-pengupahan-jabar-untuk-ump-2024-menyakitkan/ https://parade.id/isi-dan-berita-acara-rapat-pleno-dewan-pengupahan-jabar-untuk-ump-2024-menyakitkan/#respond Mon, 20 Nov 2023 02:28:57 +0000 https://parade.id/?p=25577 Jakarta (parade.id)- Isi dan Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) diakui Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Makbullah Fauzi atau Buya menyakitkan dan melukai hati puluhan juta kaum buruh. Padahal kata Buya, Dewan Pengupahan Provinsi Jabar dari unsur serikat pekerja/serikat buruh se-Jawa Barat sepakat untuk tidak menggunakan formulasi […]

Artikel Isi dan Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pengupahan Jabar untuk UMP 2024 Menyakitkan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Isi dan Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) diakui Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Makbullah Fauzi atau Buya menyakitkan dan melukai hati puluhan juta kaum buruh.

Padahal kata Buya, Dewan Pengupahan Provinsi Jabar dari unsur serikat pekerja/serikat buruh se-Jawa Barat sepakat untuk tidak menggunakan formulasi PP No 51 Tahun 2023 sebagai dasar kenaikan UMP 2024 Jawa Barat.

“Yang sepakat, Pemerintah dan APINDO—untuk menggunakan formulasi PP No 51 Tahun 2023 sebagai dasar Kenaikan UMP Tahun 2024 di Jawa Barat,” kata Buya, dalam keterangannya kepada media, Senin (20/11/2023).

Buya tampak kecewa dengan hal itu. Aksi tanpa henti di seluruh kabupaten/kota di Jabar diabaikan oleh Pemerintah Jabar.

“Benar-benar tidak habis pikir dengan buta mata dan tuli telinga Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tetap memaksakan kehendak bersama APINDO untuk menjadikan formulasi PP No 51 Tahun 2023 sebagai dasar Kenaikan UMP Tahun 2024 di Jawa Barat,” kekecewaannya.

Ia khawatir, jika Kenaikan UMP Tahun 2024 di Jabar didasari oleh PP No 51 Tahun 2023 , maka bisa jadi Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024 juga akan mengikuti kebijakan UMP

“Jahat! Pemerintah dan APINDO telah sepakat untuk menindas dan menjajah kaum buruu di Jawa Barat dan memperlakukannya seperti budak. Kegilaan Pemerintah Jawa Barat dan APINDO harus dilawan dengan aksi yang keras dan militan,” serunya.

Hari ini, Senin, perlawanan kaum di Jabar kata dia akan terus menerus dilanjutkan tanpa henti, dengan terus menerus melakukan aksi di berbagai Kabupaten/Kota Jawa Barat.

Ia mengajak menjadikan aksi di seluruh Kabupaten/Kota Jawa Barat mulai hari ini sebagai bentuk konsolidasi jelang ledakkan mogok nasional dilaksanakan .

Sebagai informasi, Buya mengaku telah memimpin secara langsung aksi di Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, serta di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat Gedung Sate.

(Rob/parade.id)

Artikel Isi dan Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pengupahan Jabar untuk UMP 2024 Menyakitkan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/isi-dan-berita-acara-rapat-pleno-dewan-pengupahan-jabar-untuk-ump-2024-menyakitkan/feed/ 0
KSPI Mempersiapkan Mogok Nasional karena Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 https://parade.id/kspi-mempersiapkan-mogok-nasional-karena-tolak-kenaikan-ump-dki-2024/ https://parade.id/kspi-mempersiapkan-mogok-nasional-karena-tolak-kenaikan-ump-dki-2024/#respond Sun, 19 Nov 2023 10:42:15 +0000 https://parade.id/?p=25574 Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, menolak tegas rencana pemerintah untuk menaikkan upah buruh pada Tahun 2024 di bawah 15%. Sebab, tuntutan untuk memperjuangkan kenaikan upah 15% yang telah dan masih dilakukan oleh Partai Buruh dan Serikat Buruh yang ada, adalah suatu perjuangan yang tak bisa ditawar. “Partai Buruh menolak kenaikan […]

Artikel KSPI Mempersiapkan Mogok Nasional karena Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, menolak tegas rencana pemerintah untuk menaikkan upah buruh pada Tahun 2024 di bawah 15%. Sebab, tuntutan untuk memperjuangkan kenaikan upah 15% yang telah dan masih dilakukan oleh Partai Buruh dan Serikat Buruh yang ada, adalah suatu perjuangan yang tak bisa ditawar.

“Partai Buruh menolak kenaikan nilai UMP di seluruh Indonesia pada Tahun 2024 di bawah 15%. Termasuk UMP di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Said Iqbal, dalam konferensi pers via Zoom, pada Minggu (19/11/2023).

Said Iqbal pun menuturkan, bahwa setidaknya, ada 3 rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI, yang telah disampaikan kepada Pj Gubernur DKI. Yang mana dari unsur Serikat Buruh mengusulkan, bahwa kenaikan upah tetap 15% + kenaikan upah minimum sektoral, yang nilainya minimal 5% dari kenaikan 15%.

Sementara dari pihak pengusaha yang diwakili oleh Apindo DKI, meminta kenaikan upah berkisar 3-4%. Sedangkan unsur dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang mewakili pemerintah mengusulkan hampir sama dengan Apindo

“Bilamana usulan unsur dari Serikat Buruh tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional,” tegas Said Iqbal.

Terkait ‘Mogok Nasional’, Said Iqbal juga turut meluruskan narasi keliru yang dikeluarkan, baik dari pihak Disnaker maupun Apindo. Sebab, ‘Mogok Nasional’ merupakan suatu jalan yang harus dilakukan, agar pemerintah bisa mendengarkan apa yang diperjuangkan oleh kawan-kawan buruh.

“Mogok Nasional adalah suatu istilah dalam Serikat Buruh, dengan menggunakan 2 dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan.”

“Penggabungan tersebut disebut Mogok Nasional. Semua buruh dalam 1 pabrik secara nasional melakukan penghentian produksi, keluar dari pabrik, melakukan unjuk rasa di depan pabrik dan di depan kantor-kantor Pemprov/Pemkab/Pemkot, dan secara nasional di Istana Negara.”

Selain itu, Said Iqbal juga kembali menegaskan, bahwa dalam melakukan aksi Mogok Nasional tersebut, pihak yang mengorganisir adalah Serikat Buruh, bukan Partai Buruh. Dengan satu tujuan, memaksa pemerintah untuk mau mendengarkan apa yang diperjuangkan oleh kawan-kawan buruh.

“Aksi akan dilakukan di antara tanggal 30 November – 13 Desember 2023, selama 2 hari. Tujuannya adalah melumpuhkan ekonomi secara nasional, melumpuhkan pabrik dan perusahaan, agar pemerintah mau berunding. Karena kita sudah meminta dengan baik namun tidak diindahkan, sehingga kita akan melawan dengan Mogok Nasional,” ungkap Said Iqbal.

Perjuangan dalam melakukan ‘Mogok Nasional’, lanjut Said Iqbal, adalah suatu hal yang legal dan lazim, bahkan turut dilakukan di beberapa negara. Hal itu semata-mata dilakukan agar memaksa pemerintah untuk mendengarkan, apa yang disuarakan.

“Baru-baru ini Serikat Buruh Otomotif di Amerika, yakni United Auto Workers (UAW) melakukan pemogokan hampir 1 bulan, dan akhirnya pemerintah mengabulkan dengan kenaikan upah 30%. Begitu juga di Jerman, Prancis, dan lainnya. Ini sesuatu yang lazim sepanjang pemerintah dan perusahaan tidak mendengarkan permintaan buruh.”

“Bahkan kenaikan upah di Brazil sebesar 13%  dilakukan tanpa pemogokan, yang secara makro ekonomi ada di bawah Indonesia.”

“Sehingga Aksi Mogok Nasional ini tentu untuk memperjuangkan kenaikan upah 15% tersebut. Bukan mogok kerja seperti di UU No. 13/2003, tapi unjuk rasa secara nasional, karena mogok kerja ada syarat berunding dengan perusahaan.”

“Karenanya kita menggunakan UU No. 9 Tahun 1998 dan UU No. 21 Tahun 2000, dengan melibatkan 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik dan perusahaan di Indonesia. Dan unjuk rasa bergelombang secara nasional juga terus dilakukan di beberapa daerah.” []

Artikel KSPI Mempersiapkan Mogok Nasional karena Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kspi-mempersiapkan-mogok-nasional-karena-tolak-kenaikan-ump-dki-2024/feed/ 0