#Kurban Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/kurban/ Bersama Kita Satu Thu, 15 Jul 2021 06:32:19 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Kurban Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/kurban/ 32 32 Layanan WakafQu dari Baitul Wakaf Mudahkan Kita Berkurban di Tengah Pandemi https://parade.id/layanan-wakafqu-dari-baitul-wakaf-mudahkan-kita-berkurban-di-tengah-pandemi/ Thu, 15 Jul 2021 06:32:19 +0000 https://parade.id/?p=13812 Jakarta (PARADE.ID)- Boleh jadi ada sebagian  masyarakat yang merasa khawatir ketika ingin membeli hewan untuk kurban secara langsung di tengah pandemi saat ini. Sebab akan menyebabkan kerumunan dan berpotensi terjangkit virus Covid-19. Namun, kekhawatiran tersebut tampaknya sudah harus kita singkirkan. Sebab kita bisa melakukannya (berkurban) dengan online. Kita dapat melakukannya di Baitul Wakaf yang telah […]

Artikel Layanan WakafQu dari Baitul Wakaf Mudahkan Kita Berkurban di Tengah Pandemi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Boleh jadi ada sebagian  masyarakat yang merasa khawatir ketika ingin membeli hewan untuk kurban secara langsung di tengah pandemi saat ini. Sebab akan menyebabkan kerumunan dan berpotensi terjangkit virus Covid-19.

Namun, kekhawatiran tersebut tampaknya sudah harus kita singkirkan. Sebab kita bisa melakukannya (berkurban) dengan online.

Kita dapat melakukannya di Baitul Wakaf yang telah bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan layanan Link Aja Syariah.

Menurut Direktur Utama Baitul Wakaf, Rama Wijaya, hadirnya transaksi pembelian hewan kurban secara online tersebut selain menghindari kerumunan, juga untuk penguatan produktifitas. Artinya, setiap umat muslim yang ingin tetap berkurban di tengah pandemi seperti ini dapat melaksanakannya sebagaimana mestinya.

“Kami mengembangkan WakafQu (salah satu program dari Baitul Wakaf) untuk kebermanfaatan yang lebih besar. WakafQu adalah salah salah satu instrumen yang menjadi bukan hanya penguat sosial,” katanya, di acara “Aksi Wakaf: Wakafqu, Tetap Berbagai dan Saling Jaga”, Kamis (15/7/2021).

Selain itu, menurut dia, Baitul Wakaf yang memiliki program tersebut, yang telah bekerja sama dengan BSI dan Link Aja Syariah juga merupakan sinergi agar ke depan bisa menjadi inspirasi kita semua untuk memberikan hal-hal yang positif di tengah pandemi ini.

“Kami bergandeng tangan dengan dua platform tersebut untuk kemudahan berwakaf dan berkurban di tengah pandemi dan era digital saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, pihak LinkAja Syariah, Niko Fajar Utama mengatakan bahwa transaksi untuk pembelian hewan untuk kurban secara online di tengah pandemi seperti ini adalah waktu yang tepat.

“Digitalisasi payment di era Covid-19 lebih mudah, karena melakukan transaksi melalui handphone yang kita pegang sendiri. Lebih aman, lewat aplikasi LinkAja Syariah,” kata dia.

Adapun untuk proses transaksi (pembelian) hewan kurban, Niko menjelaskan masyarakat atau umat muslim pertama-tama hanya tinggal men-download aplikasinya saja. Di sana, kata dia, pilih bagian ‘Akun’ yang menunjukan pengaktifan LinkAja Syariah. Kita harus aktifkan.

Setelah diaktifkan, masyarakat kemudian menuju ke ‘Menu Lainnya’. Setelah itu, pilih ‘Lainnya’. Di sana ada pilihan: ‘LinkAja Berbagi dan Qurban’. Kita piliha ‘Qurban’. Setelah itu pilih ‘Baitul Wakaf’. Kemudian kita akan diarahkan ke link/website ‘Baitul Wakaf’.

“Tapi sebelum melakukan transaksi, pastikan kita memiliki saldo. Isi saldo bisa melalui bank (ATM/mobile banking) maupun di minimarket yang telah bekerja sama dengan LinkAj Syariah,” kata dia.

Digital Banking Business Grup Head BSI, Wijayanto yang turut mendukung program pembelian hewan kurban secara online ini menyatakan bahwa selain mudah dan aman (termasuk untuk nasabah BSI), juga karena masyarakat ada demand ke arah sana.

“Transaksinya juga semakin meningkat dari tahun ke tahun. Maka kami sajikan layanan ini,” kata dia, di acara yang sama.

Namun, sebagaimana LinkAja Syariah, masyarakat sebelumnya juga harus memiliki aplikasi dan akun terlebih dahulu. Hampir mirip proses dengan LinkAja Syariah, masyarakat hanya tinggal mengikuti arahan untuk melakukan transaksi/pembelian hewan kurban.

“Mudah-mudahan kerja sama ini berjalan dengan baik. Kami pun mengundang masyarakat untuk melakukan transaksi secara online ini. Insyaallah kami akan melayaninya, karena dengan ini kita mendapat kemudahan untuk berkurban,” harapnya.

Secara total, kata dia, program kurban online melalui BSI Mobile ini bekerja sama dengan 19 mitra dari lembaga-lembaga terpercaya. Baitul Wakaf adalah salah satunya.

Anggota Dewan Syariah Baitul Wakaf, Ustaz Abdul Kholiq mengungkapkan, dalam kondisi apa pun orang yang hendak berbuat kebaikan tidak boleh kehilangan cara. Sebab dalam kondisi saat ini banyak sekali orang yang membutuhkan bantuan.

“Untuk berwakaf di Baitul Wakaf pun pasti ada caranya, di antaranya tadi yang sudah disampaikan,” kata Ustaz Abdul Kholiq.

Ustaz Abdul Kholiq menegaskan, kondisi sulit seperti saat ini menjadi hikmah pembuktian bagi orang-orang yang ingin mengejar kualitas takwa.

“Ini adalah kesempatan untuk membuktikan kita sebagai orang yang beriman, sebab dalam kondisi yang sempit, bukan lapang saat kita hendak berwakaf dan berkurban saat ini,” ungkapnya seraya membacakan Surat Ali Imran ayat 133.

Perlu diketahui, untuk jenis hewan kurban, baik itu kambing maupun sapi, menyangkut bobot, harga, dll, tidak perlu merasa khawatir, karena telah tertera. Sehingga masyarakat tidak merasa kebingungan dengan apa yang ingin dipilihnya.

Mari kita berkurban.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Layanan WakafQu dari Baitul Wakaf Mudahkan Kita Berkurban di Tengah Pandemi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Kurban dan Ketahanan Pangan https://parade.id/kurban-dan-ketahanan-pangan/ Mon, 03 Aug 2020 14:56:43 +0000 https://parade.id/?p=5256 Jakarta (PARADE.ID)- Salah satu momen penting perayaan Idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban. Ritual ini berakar pada peristiwa penyembelihan Ismail oleh Ibrahim  atas perintah Allah , yang pada akhirnya Ismail diganti dengan seekor domba. Pengorbanan Ismail oleh ayahnya itu menjadi kisah bersama yang populer di kalangan pengikut agama-agama yang berakar pada keyakinan Nabi Ibrahim seperti […]

Artikel Kurban dan Ketahanan Pangan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Salah satu momen penting perayaan Idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban. Ritual ini berakar pada peristiwa penyembelihan Ismail oleh Ibrahim  atas perintah Allah , yang pada akhirnya Ismail diganti dengan seekor domba. Pengorbanan Ismail oleh ayahnya itu menjadi kisah bersama yang populer di kalangan pengikut agama-agama yang berakar pada keyakinan Nabi Ibrahim seperti Islam, Kristen dan Yahudi. Namun Islam selangkah lebih maju dengan memperingati ritual pengorbanan itu sebagai salah satu hari raya.

Secara bahasa kurban (Arab: q-r-b) bermakna dekat atau mendekat. Berkurban berarti satu ikhtiar untuk mendekatkan diri kepada Tuhan melalui penyembelihan hewan (kambing, lembu, sapi, unta). Menurut Ali Syari’ati ritual kurban bukan sekedar bermakna mendekatkan diri kepada Tuhan, tetapi juga mendekatkan diri kepada sesama, terutama kaum miskin dan terpinggirkan. Ini ditandai dengan pembagian daging hewan kurban kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.

Namun demikian, kurban sesungguhnya tidak sekedar berdimensi teologis dan sosial. Secara intrinsik kurban juga berdimensi ekonomis karena memuat pesan bagi manusia untuk memperhatikan ketahanan pangannya, khususnya di aspek pemenuhan gizi yang berasal dari daging hewan. Ketika Tuhan memerintahkan menyembelih binatang, itu artinya Dia memerintahkan hambanya untuk menjaga persediaan hewan sembelihan itu, karena tanpa stok persediaan yang cukup, perintah itu tidak bisa terlaksana secara sempurna. Ini sesuai dengan kaidah fikih: maa laa yatimm al-waajib illa bihi fahuwa waajib, “Sebuah kewajiban yang tidak bisa dilaksanakan tanpa adanya sesuatu yang lain, maka sesuatu itu juga berhukum wajib.”

Setidaknya ada tiga argumen penting bagi pernyataan di atas. Pertama, secara historis tradisi kurban yang rutin dilaksanakan umat Islam saat ini bersumber dari peristiwa pengorbanan Ismail oleh Nabi Ibrahim. Ibrahim merupakan salah seorang Nabi yang berprofesi sebagai peternak. Ada banyak Nabi yang memiliki profesi sama seperti Ibrahim, di antaranya Luth, Musa dan Muhammad.

Meskipun belum memiliki tanah di Kanaan, Ibrahim dan keponakannya (Luth) tercatat telah memiliki domba, kambing, dan sapi yang banyak sehingga  padang rumput di tanah itu tidak cukup untuk ternak mereka dan sering menimbulan perselisihan di antara pekerja-pekerjanya. Untuk menyelesaikan perselisihan itu, Ibrahim pindah ke wilayah barat (Palestina) sedangkan Luth pindah ke wilayah timur di Kota Sodom, Yordania. Dalam posisi sebagai peternak sukses itulah Ibrahim mendapat perintah Tuhan untuk menyembelih anaknya Ismail, yang segera diganti dengan kambing oleh Tuhan.

Kisah ini mengindikasikan bahwa kewajiban berkurban itu terletak pada ketersediaan ternak yang melimpah. Dalam konteks yang lebih luas, ketersediaan ternak tersebut selayaknya merupakan hasil dari keberlimpahan produksi ternak di negara setempat, tidak diimpor dari negara lain.  Sebagaimana Ibrahim yang memiliki binatang ternak yang melimpah ketika mendapat perintah berkurban.

Memang, secara fikih tidak ada ketentuan yang secara qath’i melarang penggunaan hewan impor untuk kurban. Ulama hanya menetapkan kriteria kecukupan umur, kesehatan dan tidak ada cacat pada ternak yang akan disembelih, namun sejarah memberi petunjuk kuat  akan adanya “syarat” produksi sendiri sebagai binatang kurban.

Indikasi itu semakin kuat jika kita merujuk ke peristiwa kurban yang terjadi pertama kali dalam sejarah umat manusia, yaitu peristiwa pertengkaran Qabil dan Habil sehingga turun perintah untuk berkurban. Dalam kisah itu Allah memerintahkan keduanya berkurban sesuatu dari hasil usaha mereka sendiri, bukan dari usaha orang lain. Sebagai petani Qabil berkurban dengan buah-buahan, sedangkan Habil mengurbankan seekor domba yang gemuk dan sehat karena ia seorang peternak.

Penyebutan kurban dari hasil usaha sendiri dalam kisah Qabil-Habil dan penggantian Ismail dengan seekor domba dalam kisah Ibrahim seolah-olah menyatakan kepada kita bahwa hewan kurban itu seharusnya berasal dari usaha kita sendiri, atau berasal dari dalam negeri sendiri, bukan diambil dari usaha orang lain atau didatangkan dari negara luar.

Indikasi pertama tersebut diperkuat dengan argumen kedua, yaitu penggunaan kata “kurban” untuk menyebut ibadah penyembelihan ternak di hari raya Idul Adha. Secara bahasa kata “q-r-b” sebagai akar kata kurban memang bermakna dekat, dan para ulama memahami sebagai upaya pendekatan diri kepada Allah. Namun selain bermakna itu, Dictionary of modern Arabic Writenmencatat arti lain “q-r-b”, yaitu vicinity (di sekitar), kinship (pertalian keluarga), dan relationship (hubungan).

Makna-makna tersebut seakan-akan menyatakan bahwa kurban itu merupakan sesuatu yang sangat dekat dengan atau berada di sekitar kita (vicinity). Kedekatan itu diibaratkan seolah-olah menjadi bagian dari keluarga kita sendiri (kinship). Maka tidak berlebihan jika kita memahami binatang yang akan dijadikan hewan kurban itu seharusnya dipelihara di sekitar kita sendiri, bukan hewan yang diternak dan diimpor dari negara-negara yang berada jauh di seberang sana.

Ketiga, dalam fikih terdapat kaidah “Perkara wajib yang tidak bisa sempurna (pelaksanaannya) kecuali dengan keberadaan sesuatu hal, maka sesuatu hal tersebut hukumnya wajib pula”. Contoh populer kaidah ini adalah hukum wajib bagi wudhu karena tanpanya pelaksanaan kewajiban shalat menjadi tidak sempurna (batal).

Jumhur ulama memang menetapkan hukum kurban pada Idul Adha sebagai sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Namun kiranya kaidah itu juga bisa diterapkan pada perkara yang termasuk sunnah (anjuran); “Jika sebuah kesunnahan tidak bisa sempurna kecuali dengan keberadaan sesuatu hal, maka keberadaan sesuatu hal tersebut juga berhukum sunnah”.

Maka, anjuran untuk berkurban secara tidak langsung juga merupakan anjuran untuk mengadakan binatang kurban. Memang, pengadaan hewan kurban bisa dilakukan melalui impor dari negara lain. Namun jika dikaitkan dengan dua argumen di atas, bisa dipahami bahwa anjuran berkurban itu seharusnya dilakukan secara mandiri melalui swasembada, bukan melalui impor.

Dengan demikian, ajaran penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha sesungguhnya bukan sebuah ajakan untuk melakukan impor besar-besaran binatang ternak dari negara-negara luar seperti yang rutin dilakukan pemerintah kita. Sebaliknya, ajaran itu merupakan sebuah perintah tidak langsung bagi bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim ini untuk secara serius memperhatikan ketahanan pangannya, khususnya di bidang daging, secara mandiri. Allahu a’lam.*

*Ahmad Khoirul FataDosen Fak Ushuluddin & Dakwah IAIN Sultan Amai Gorontalo, alumni Pon Pes Arraudlatul Ilmiyah YTP Kertosono Nganjuk/hidayatullah

Artikel Kurban dan Ketahanan Pangan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Warga Yogyakarta Boleh Menyembelih Hewan Kurban Mandiri https://parade.id/warga-yogyakarta-boleh-menyembelih-hewan-kurban-mandiri/ Fri, 10 Jul 2020 11:39:04 +0000 https://parade.id/?p=3321 Yogyakarta (PARADE.ID)- Pemerintah Kota Yogyakarta tengah merumuskan rencana peraturan menyangkut penyembelihan hewan kurban. Salah satu poin dalam rumusan peraturan itu menyebut bahwa warga boleh menyembelih hewan kurban secara mandiri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sugeng Darmanto di Kantor Walikota Yogyakarta, Jum’at (10/7/2020). Dia mengatakan saat ini pihaknya bersama Walikota […]

Artikel Warga Yogyakarta Boleh Menyembelih Hewan Kurban Mandiri pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Yogyakarta (PARADE.ID)- Pemerintah Kota Yogyakarta tengah merumuskan rencana peraturan menyangkut penyembelihan hewan kurban. Salah satu poin dalam rumusan peraturan itu menyebut bahwa warga boleh menyembelih hewan kurban secara mandiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Sugeng Darmanto di Kantor Walikota Yogyakarta, Jum’at (10/7/2020).

Dia mengatakan saat ini pihaknya bersama Walikota tengah memformulasikan Surat Edaran (SE) tentang Iduladha.

“SE itu nantinya akan meliputi banyak hal, salah satunya tentang penjualan hewan kurban, aspek penyelenggaraan di luar rumah potong hewan (RPH) dan pemotongan yang ada di rumah potong,” ujarnya, Jum’at (10/7/2020).

“Kami ini agak mengejar pembuatan aturan tersebut. Harus ada akselerasi untuk segara bisa disosialisasikan kepada masyarakat, mengingat hari raya Iduladha tidak lama lagi,” ujar Sugeng.

Ia juga menerangkan jika warga boleh menyelenggarakan penyembelihan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) dengan catatan memberikan informasi terlebih dahulu kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dengan memberikan layout desain tempat penyembelihan yang hendak digunakan.

“Diperbolehkan melakukan penyembelihan secara mandiri, namun harus mengenakan protokol Covid-19, juga harus menyiapkan Satgas Covid-19 di masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menambahkan jika masyarakat harus menggunakan rasio luasan tempat penyembelihan dan hewan yang akan disembelih.

“Di tengah pandemi seperti ini, otomatis akan terjadi pembatasan jumlah hewan kurban yang bisa disembelih secara mandiri di suatu tempat. Karena berkaitan dengan keharusan Physycal Distancing dan ketersediaan petugas pengawasan penyembelihan,” tambahnya.

Ia mencotohkan jika untuk menyembelih satu atau dua ekor lembu itu butuh area luasnya sekitar 100 meter persegi.

“Itu harus dipenuhi, kalau tidak dipenuhi nanti ada Satgas Covid-19 yang akan melakukan penindakan,” tegasnya.

Dengan catatan itu, dimungkinkan tidak akan terjadi kerumunan atau pengelompokan di daerah-daerah di luar penyembelihan di RPH.

Ia juga menyatakan jika tahun lalu jumlah penyelenggaraan kurban di masyarakat Kota Yogya mencapai 526 titik.

Dengan melihat tahun lalu dan kondisi ditengah pandemi seperti sekarang ini, ia memperkirakan titik penyembelihan hewan akan bertambah.

Selain itu, ia juga mengatakan jika penyembelihan hewan kurban memang bisa dilakukan di RPH. Namun Sugeng menerangkan, proses pendaftaran penyembelihan di RPH dikoordinasi oleh BAZNAS.

Dari informasi terakhir, hingga berita ini terbit, Baznas Kota Yogyakarta telah mencatat sekitar 135 lembu yang sudah terdaftar dan nanti akan dipotong di RPH Giwangan.

“Target kami sementara ini, dari hari pertama sampai hari keempat itu nanti 200 lembu dan 200 kambing atau domba,” terangnya.

(*Bayu/PARADE.ID)

Artikel Warga Yogyakarta Boleh Menyembelih Hewan Kurban Mandiri pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>