#Migran Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/migran/ Bersama Kita Satu Thu, 07 Dec 2023 13:24:12 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Migran Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/migran/ 32 32 10 Rekomendasi Perlindungan Pekerja Migran oleh Kemnaker https://parade.id/10-rekomendasi-perlindungan-pekerja-migran-oleh-kemnaker/ https://parade.id/10-rekomendasi-perlindungan-pekerja-migran-oleh-kemnaker/#respond Thu, 07 Dec 2023 13:24:12 +0000 https://parade.id/?p=25733 Jakarta (parade.id)- 10 rekomendasi perlindungan pekerja migran oleh Kemnaker disampaikan pada saat Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 yang berlangsung di Bali. Berikut 10 rekomendasi itu, dikutip akun Twitter resmi Kemnaker RI, Kamis (7/12/2023): 1. Memastikan pemahaman dan kepatuhan hukum terkait perlindungan pekerja migran 2. Mengadopsi metode pengawasan yang efektif untuk mendeteksi kerja paksa 3. Memberikan informasi […]

Artikel 10 Rekomendasi Perlindungan Pekerja Migran oleh Kemnaker pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- 10 rekomendasi perlindungan pekerja migran oleh Kemnaker disampaikan pada saat Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 yang berlangsung di Bali.

Berikut 10 rekomendasi itu, dikutip akun Twitter resmi Kemnaker RI, Kamis (7/12/2023):

1. Memastikan pemahaman dan kepatuhan hukum terkait perlindungan pekerja migran
2. Mengadopsi metode pengawasan yang efektif untuk mendeteksi kerja paksa
3. Memberikan informasi hukum kepada pekerja migran melalui kerjasama dengan otoritas nasional
4. Menyediakan mekanisme pelaporan bagi pekerja migran dan pemberi kerja

5. Memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan
6. Mendorong kolaborasi lintas sektoral untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan
7. Membangun mekanisme pembagian data yang efektif, memperhatikan privasi data.
8. Memanfaatkan teknologi untuk perencanaan berbasis bukti dan peningkatan komunikasi dengan pemangku kepentingan melalui situs web, hotline, dan media sosial

9. Tingkatkan kapasitas pengawas ketenagakerjaan untuk pencegahan pelanggaran hak-hak pekerja migran
10. Perkuat kerja sama antar negara ASEAN dalam pengawasan ketenagakerjaan, termasuk pembentukan pedoman dan kerja sama bilateral untuk pertukaran informasi dan rujukan kasus

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, berharap, 10 rekomendasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran di tempat kerja.

(Rob/parade.id)

Artikel 10 Rekomendasi Perlindungan Pekerja Migran oleh Kemnaker pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/10-rekomendasi-perlindungan-pekerja-migran-oleh-kemnaker/feed/ 0
Menyoroti Maraknya PMI Non Prosedural yang Mengadu ke LPPM https://parade.id/menyoroti-maraknya-pmi-non-prosedural-yang-mengadu-ke-lppm/ https://parade.id/menyoroti-maraknya-pmi-non-prosedural-yang-mengadu-ke-lppm/#respond Wed, 02 Aug 2023 08:20:33 +0000 https://parade.id/?p=24704 Cianjur (parade.id)- Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pengaduan dan Pendampingan Masyarakat (DPP LPPM) menyoroti maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang mengadu ke lembaganya. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP LPPM, TB Pasaribu SH, kepada media, Rabu (2/8/2023). “PMI non prosedural ini menjadi korban saat ditempatkan bekerja di luar negeri, di mana sebagian di antaranya […]

Artikel Menyoroti Maraknya PMI Non Prosedural yang Mengadu ke LPPM pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Cianjur (parade.id)- Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pengaduan dan Pendampingan Masyarakat (DPP LPPM) menyoroti maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang mengadu ke lembaganya. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP LPPM, TB Pasaribu SH, kepada media, Rabu (2/8/2023).

“PMI non prosedural ini menjadi korban saat ditempatkan bekerja di luar negeri, di mana sebagian di antaranya mengalami peristiwa yang buruk, seperti diberangkatkan oleh pihak sponsor atau pihak pemberangkat (sebagai penyalur PMI), bukan dengan visa kerja tetapi diberangkatkan dengan visa ziarah, ditempatkan bekerja di tempat yang buruk, bahkan tak bisa pulang ke Indonesia,” katanya, dalam keterangan tertulis.

Ia pun menganggap hal-hal di atas sudah masuk ke dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Lembaganya berharap pada tegaknya hukum dalam kasus TPPO yang ia tangani.

Untuk itu, lembaganya berharap sekaligus mendesak Kapolri bertindak tegas saat memberikan instruksi kepada jajarannya.

“Supaya objektif dalam penegakan hukum kasus TPPO. Sebagai efek jera kepada para pelaku,” kata Martin.

Lembaganya konsisten menangani persoalan yang membelit PMI non prosedural, terutama dalam pengawasan penegakan hukum dalam perkara yang sudah masuk kategori TPPO.

“Jadi, LPPM konsisten dalam penanganan dan penegakan hukum terhadap para pelaku kegiatan mulai dari perekrutan, pemrosesan sampai pada penempatannya karena masing-masing pelaku punya andil dalam kejahatan mereka,” kata Martin.

Ia mengungkapkan, bahwa kerap menemukan isu kuat adanya pihak tertentu yang menjadi backing dalam kasus TPPO.

Padahal Menkopolhukam beberapa waktu telah menegaskan tidak boleh ada pihak yang menjadi backing. Menkopolhukam bahkan siap menindak tegas mereka yang menjadi backing dalam persoalan krusial ini.

Diketahui, LPPM sudah berulangkali menangani perkara-perkara TPPO terutama yang terkait dengan PMI non procedural, termasuk sejumlah kasus yang membelit PMI asal Jawa Barat.

Dalam kasus ini, LPPM mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kasus PMI non prosedural ini ke kepolisian.

Menurut Martin, selama ini lembaganya ketika menangani pengaduan PMI, pihaknya lebih dulu melakukan pendekatan persuasif dan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan yang memberangkatkan PMI non prosedural ini.

“Saat menangani pengaduan PMI, LPPM sudah berusaha untuk bertemu dan melakukan mediasi dengan pihak pemberangkat atau pihak sponsor. Namun karena tidak adanya kejelasan dan kepastian nasib PMI, baik itu kapan dipulangkan, maupun waktu dipulangkannya oleh pihak pemberangkat, maka LPPM siap menempuh cara penegakan hukum, karena permasalahan TPPO kan menyangkut nyawa PMI di negeri orang,” kata Martin.

Foto: Pengurus LPPM, dok. istimewa

Dalam hal ini, kata dia, beberapa kasus yang ditangani di Jawa Barat, LPPM memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menerima laporan LPPM dengan baik.

Namun sangat disayangkan, ada pihak dari pemberangkat yang tidak terima jika keluarga PMI non prosedural memberikan kuasa penanganan kasus PMI yang diberangkatkan ke Arab Saudi ini ke LPPM.

“Ada beberapa pihak pemberangkat (Penyalur PMI ke Arab Saudi) yang melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga PMI non prosedural yang memberikan kuasa kepada kita (LPPM) untuk membantu persoalan keluarga, baik itu anak atau pun istri yang diberangkatkan ke Arab Saudi,” ungkap Martin.

“Itu terjadi setelah kita mendatangi dengan cara kekeluargaan, pendekatan persuasif untuk berbicara, mereka (pihak pemberangkat) melakukan intimidasi terhadap anggota keluarga PMI yang bersangkutan. Jadi, ini menjadi atensi dan perhatian, bahwa segala tindakan-tindakan yang melanggar hukum, tentu akan diproses hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Martin bercerita, saat proses mediasi antara pihaknya dengan pihak pemberangkat atau sponsor, pernah dengan Ibu Kepala Desa di salah satu wilayah di Jawa Barat (yang memfasilitasi) untuk bertemu dengan salah satu sponsor tetapi pertemuan tersebut tidak menghasilkan apa-apa.

“Hanya menghasilkan ucapan (janji-janji) dari pihak sponsor bahwa (PMI yang diberangkatkan ke Arab Saudi) akan dipulangkan, akan dipulangkan. Dan hal itu pun sudah dilontarkan oleh pihak sponsor dari semenjak beberapa bulan yang lalu. Tapi hingga saat ini, ucapan itu tidak ditindaklanjuti,” terang Martin.

“Jadi pertemuan mediasi beberapa hari yang lalu di rumah Kepala Desa di wilayah Takokak, Jawa Barat, yang memang desa ini terkenal dan mendapat penghargaan sebagai desa sadar hukum, tak membuahkan titik temu,” kata Martin.

Untuk itu, Martin mengaku masih menunggu pernyataan lebih lanjut dari Kepala Desa setempat mengenai persoalan nasib PMI non prosedural yang ditangani LPPM.

“Karena beliau waktu itu berpesan supaya nama baik desanya tetap terjaga. Namun dengan adanya kasus PMI non prosedural yang berangkatkan oleh pihak sponsor di desa tersebut, otomatis kan mengotori nama baik desa tersebut yang telah mendapat penghargaan sebagai desa sadar hukum. Dan fakta ini kan tidak bisa kita tutupi. Jadi, saya masih menunggu klarifikasi dan komentar dari Ibu Kepala Desa tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa saat dikirimkan pesan elektronik oleh Martin, hanya menjawab singkat pesan dari LPPM.

“Kalau menurut saya, kembali lagi ke pihak korban, mau mengambil langkah seperti apa, karena kami pihak Pemdes (Pemerintah Desa) memfasilitasi untuk mediasi sudah walaupun tidak ada hasil,” tandasnya.*

Artikel Menyoroti Maraknya PMI Non Prosedural yang Mengadu ke LPPM pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/menyoroti-maraknya-pmi-non-prosedural-yang-mengadu-ke-lppm/feed/ 0
Komite Politik Nasional-Partai Buruh buat Laporan ke Kemenlu terkait Kondisi Migran Indonesia di Kamboja https://parade.id/komite-politik-nasional-partai-buruh-buat-laporan-ke-kemenlu-terkait-kondisi-migran-indonesia-di-kamboja/ https://parade.id/komite-politik-nasional-partai-buruh-buat-laporan-ke-kemenlu-terkait-kondisi-migran-indonesia-di-kamboja/#respond Sun, 18 Jun 2023 10:40:04 +0000 https://parade.id/?p=24504 Jakarta (parade.id)- Komite Politik Nasional-Partai Buruh buat laporan ke Kemenlu terkait kondisi migrant (10 orang) Indonesia di Kamboja, yang diduga diperlukan tidak manusiawi. Mulai dari upah murah, kekerasan dalam dunia kerja, menjadi korban perdagangan manusia, pelecehan seksual, bahkan hingga kehilangan nyawa. Hal itu disampaikan Rivaldi Haryo Seno. Ia juga mengatakan bahwa pelaporan ke Kemenlu itu […]

Artikel Komite Politik Nasional-Partai Buruh buat Laporan ke Kemenlu terkait Kondisi Migran Indonesia di Kamboja pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Komite Politik Nasional-Partai Buruh buat laporan ke Kemenlu terkait kondisi migrant (10 orang) Indonesia di Kamboja, yang diduga diperlukan tidak manusiawi. Mulai dari upah murah, kekerasan dalam dunia kerja, menjadi korban perdagangan manusia, pelecehan seksual, bahkan hingga kehilangan nyawa.

Hal itu disampaikan Rivaldi Haryo Seno. Ia juga mengatakan bahwa pelaporan ke Kemenlu itu tidak hanya dilakukan Komite Politik Nasional-Partai Buruh saja, melainkan juga bersama organisasi solidaritas peduli migrant Kamboja.

“Pada 12 Juni lalu kami dan organisasi pendamping telah melaporkan kasus ini ke PWNI Kemenlu, dan mereka akan menindaklanjuti pelaporan dan pengaduan, serta berkomitmen untuk memberikan perlindungan PMI di Kamboja” ungkap Rivaldi, dalam keterangan tertulisnya kepada parade.id.

Rivaldi juga mengungkapkan, bahwa ini juga merupakan tanggung jawab Negara terhadap pemenuhan lapangan pekerjaan yang layak dan memadai bagi kelas pekerja Indonesia.  sebab menurutnya, kasus ini merupakan permasalahan struktural yang tidak bisa dilepaskan dari permasalahan ekonomi di Indonesia.

“Mulai dari lapangan pekerjaan yang tidak layak, jaminan sosial yang tidak merata, akses pendidikan yang mahal, perampasan lahan secara masif dan masih banyak lagi,” ungkapnya lagi.

Ratih Herwahyuningtyas dari Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), mengatakan bahwa kasus ini juga berdampak terhadap pekerja migran perempuan.

“Salah satu korban adalah pekerja migran perempuan yang saat ini tengah hamil, saat mencoba mencari suaka bersama suami di Kamboja, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya dikampung,” ungkap Ratih.

Rivaldi mengatakan saat ini tiga korban sudah berhasil kembali ke Indonesia, sedangkan tujuh orang korban masih menunggu di shelter organisasi pendamping di Kamboja.

“Tiga orang korban sudah kembali di Indonesia, dan sisanya masih di shelter organisasi pendamping di Kamboja, yang dimana salah satu korban adalah perempuan dan sedang hamil empat bulan,” kata Rivaldi.

Rivaldi juga mengungkapkan, saat ini masih ada sekitar 50 orang pekerja migran Indonesia yang masih terjebak di dalam perusahaan scamming dan menunggu untuk di advokasi oleh kami.

Tindakan perdagangan manusia ini menurut dia merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena meliputi kejahatan HAM berat atau perampasan HAM.

“Ketika pelaku menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan untuk mengendalikan orang lain dengan tujuan untuk melakukan layanan yang bertentangan dengan keinginannya,” katanya.

Hal ini kaata dia bertolak belakang dengan cita-cita Deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Hak Asasi Orang (HAM) tahun 1948, “Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama”.

Ia menginformasikan, bahwa pekerja migran tersebut berasal berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

“Sesampainya di Kamboja mereka harus menerima kenyataan bekerja di perusahaan scamming (penipuan). Mereka mengalami situasi kerja paksa, penyekapan, pemukulan, penyetruman, dibuang ke dalam hutan, hingga ancaman pembunuhan. Apabila mereka tidak menjalankan perintah atasan dengan baik,” katanya.

Perusahaan, kata dia, juga menjanjikan perpanjangan dokumen visa dan paspor pekerja migran Indonesia.

“Namun, perusahaan lalai hingga menyebabkan pekerja migran Indonesia harus menanggung biaya denda overstay, kepada pemerintahan Kamboja, karena telah melebihi masa berlaku visa mereka,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Komite Politik Nasional-Partai Buruh buat Laporan ke Kemenlu terkait Kondisi Migran Indonesia di Kamboja pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/komite-politik-nasional-partai-buruh-buat-laporan-ke-kemenlu-terkait-kondisi-migran-indonesia-di-kamboja/feed/ 0
Aksi SBMI di Kemnaker Hari Ini https://parade.id/aksi-sbmi-di-kemnaker-hari-ini/ https://parade.id/aksi-sbmi-di-kemnaker-hari-ini/#respond Mon, 19 Dec 2022 11:02:00 +0000 https://parade.id/?p=22404 Jakarta (parade.id)- Puluhan massa dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), hari ini, Senin (19/12/2022), melakuan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI). Aksi mereka terkait peringatan Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember 2022. Ada beberapa tuntutan, desakan, atau permintaan dari SBMI ke Kemnaker. Di antaranya mendesak Kemnaker untuk […]

Artikel Aksi SBMI di Kemnaker Hari Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Puluhan massa dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), hari ini, Senin (19/12/2022), melakuan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI). Aksi mereka terkait peringatan Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember 2022.

Ada beberapa tuntutan, desakan, atau permintaan dari SBMI ke Kemnaker. Di antaranya mendesak Kemnaker untuk segera mengambil alih tata kelola perekrutan anak buah kapal (ABK) dan meminta Kemnaker untuk memerintahkan semua Disnaker di daerah agar pro aktif dalam memberikan perlindungan terhadap ABK Indonesia, mulai saat sebelum berangkat kerja di kapal dan ketika kembali ke rumah.

Menurut Ketua Umum SBMI, Hariyanto, aksi kali ini dilakukan karena buruh migran seringkali masih mengalami ketidakadilan. Pemerintah dimintanya untuk menciptakan keadilan bagi buruh migran Indonesia.

“Makanya kami ke sini, ke Kemnaker. Mereka itu adalah Ibu kita, yang tugasnya memberikan bimbingan. Dan mendesak agar menghentikan penerbitan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK),” orasinya.

Alasan itu karena menurut dia banyak di antara buruh migran mengalami perlakuan yang tidak manusiawi, seperti kondisi makan saat di kapal, upah yang tak layak, hingga komunikasi yang sulit dilakukan bahkan hingga 2 tahun.

“Atas kelola yang tidak baik itu, di antara kita ada yang meningg di atas kapal dan di buang ke lautan. Kita tidak menginginkan itu (lagi). Maka kita minta Kemnaker berpihak pada kita,” desaknya.

Sebelum massa aksi SBMI, ada aksi dari Partai Buruh. Aksi Partai Buruh hampir serupa dengan maksud SBMI, dan dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional.

Massa SBMI datang dari berbagai daerah selain Jakarta, seperti Cirebon, Tangerang, Lampung, Batam, Sulawesi, Malang, perwakilan Taiwan, dan lainnya. Tergabung bersama SBMI, GSBI, Greenpeace, Buruh Migran Perempuan, dan lainnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi SBMI di Kemnaker Hari Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-sbmi-di-kemnaker-hari-ini/feed/ 0
Orasi Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh di Depan Kemnaker RI https://parade.id/orasi-penanggung-jawab-aksi-nasional-partai-buruh-di-depan-kemnaker-ri/ https://parade.id/orasi-penanggung-jawab-aksi-nasional-partai-buruh-di-depan-kemnaker-ri/#respond Mon, 19 Dec 2022 07:36:24 +0000 https://parade.id/?p=22398 Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Makbullah Fauzi meminta Kemnaker untuk menjadi lembaga terdepan untuk mengayomi buruh migran Indonesia atas segala persoalan yang dihadapi, seperti kasus penyiksaan, penindasan, hingga pembunuhan. “Kami, Partai Buruh meminta itu. Agar tidak ada kasus-kasus yang menimpa buruh migran kita. Partai Buruh akan selalu terdepan membela buruh migran, karena […]

Artikel Orasi Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh di Depan Kemnaker RI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Makbullah Fauzi meminta Kemnaker untuk menjadi lembaga terdepan untuk mengayomi buruh migran Indonesia atas segala persoalan yang dihadapi, seperti kasus penyiksaan, penindasan, hingga pembunuhan.

“Kami, Partai Buruh meminta itu. Agar tidak ada kasus-kasus yang menimpa buruh migran kita. Partai Buruh akan selalu terdepan membela buruh migran, karena kita adalah bagian dari mereka,” kata dia, dalam orasinya, Senin (19/12/2022), di depan Kemnaker RI, Jakarta.

Selain soal buruh migran, Buya, demikian sapaan akrabnya, menyampaikan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja. Menurut Buya, munculnya produk UU Cipta Kerja aka Omnibus Law, seperti melegalkan perbudakan kepada buruh ataupun pekerja.

“Kami tetap meminta Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak boleh ada. Banyak persoalan karena adanya itu seperti outsourcing yang meluas. Ini adalah produk yang jahat di Indonesia,” katanya.

Menurut Buya, tidak pas rasanya ada produk UU itu karena Indonesia memiliki kekayaan alam dan mempunyai kekuatan (laju) ekonomi tiga besar di dunia. “Namun upah kita hanya lebih sedikit daripada Negara Vietnam. Padahal Indonesia negeri terkaya nomor tujuh di dunia,” kata dia lagi.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebelum itu mengatakan, sebagai partai kelas pekerja, buruh migran merupakan salah satu konstituennya. Untuk itu, Partai Buruh yang beberapa waktu lalu dipastikan akan ikut Pemilu 2024 dengan nomor urut 6 menegaskan keberpihakan dan dukungannya kepada buruh migran di seluruh dunia.

“Dalam aksi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan ini, kami mengusung tiga tuntutan. Tuntutan pertama adalah terkait dengan nasib buruh migran, sedangkan tuntutan kedua dan ketiga adalah penolakan terhadap UU KUHP dan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” demikian keterangan Iqbal kepada media.

Terkait dengan isu buruh migran, Partai Buruh mendesak Kemnaker untuk segera mengambil alih tata kelola perekrutan penempatan Anak Buah Kapal (ABK). Selain itu, Kemnaker juga diminta untuk memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan di daerah agar proaktif dalam memberikan perlindungan terhadap Awak Kapal Perikanan (AKP).

“Perlindungan terhadap AKP dilakukan mulai saat sebelum berangkat atau direkrut, saat bekerja, hingga ketika kembali ke rumah,” katanya.

Tidak hanya kepada Kemnaker. Tuntutan juga disampaikan kepada Kemenhub, agar Menteri Perhubungan segera menghentikan penerbitan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) baru kepada manning agency pasca diterbitkannya PP No 22 tahun 2022.

Selain itu, tambah Iqbal, pihaknya mendesak Kemenhub untuk melakukan audit terbuka kepada manning agency yang memiliki SIUPPAK untuk memastikan jumlah AKP Migran yang telah kirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK; memastikan kondisi AKP Migran yang sudah dikirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK; dan memastikan adanya perlindungan maksimal kepada AKP migran yang dikirim oleh manning agency untuk bekerja di kapal ikan asing.

“Kami juga mendesak Kemenhub mencabut SIUPPAK manning agency yang bermasalah,” desaknya.

Selain isu yang spesifik terkait buruh migran, dalam aksi ini buruh juga menyuarakan penolakan terhadap UU KUHP. Hal ini, karena, UU KUHP yang baru saja disahkan berpotensi mengkriminalisasi buruh yang sedang berjuang menuntut hak-haknya, tidak terkecuali buruh migran.

Tuntutan yang lain adalah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena beleid ini sudah terbukti mendegradasi kesejahteraan buruh dengan upah murah, mudah PHK, pesangon kecil, tidak ada batasan periode kontrak, outsoucing bebas, dan lain sebagainya.

Aksi unjuk rasa diikuti tidak begitu banyak. Hanya puluhan orang.

(Rob/parade.id)

Artikel Orasi Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh di Depan Kemnaker RI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/orasi-penanggung-jawab-aksi-nasional-partai-buruh-di-depan-kemnaker-ri/feed/ 0
Hari Migran Internasional, Partai Buruh Aksi di Depan Kemnaker RI https://parade.id/hari-migran-internasional-partai-buruh-aksi-di-depan-kemnaker-ri/ https://parade.id/hari-migran-internasional-partai-buruh-aksi-di-depan-kemnaker-ri/#respond Mon, 19 Dec 2022 03:36:12 +0000 https://parade.id/?p=22394 Jakarta (parade.id)- Partai Buruh, bersama organisasi serikat buruh hari ini, Senin (19/12/2022), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Aksi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional (Migrant Day) yang jatuh setiap tanggal 18 Desember. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sebagai partai kelas pekerja, buruh migran juga merupakan salah satu konstituennya. […]

Artikel Hari Migran Internasional, Partai Buruh Aksi di Depan Kemnaker RI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Partai Buruh, bersama organisasi serikat buruh hari ini, Senin (19/12/2022), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Aksi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional (Migrant Day) yang jatuh setiap tanggal 18 Desember.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sebagai partai kelas pekerja, buruh migran juga merupakan salah satu konstituennya. Untuk itu, Partai Buruh yang beberapa waktu lalu dipastikan akan ikut Pemilu 2024 dengan nomor urut 6 menegaskan keberpihakan dan dukungannya kepada buruh migran di seluruh dunia.

“Dalam aksi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan ini, kami mengusung tiga tuntutan. Tuntutan pertama adalah terkait dengan nasib buruh migran, sedangkan tuntutan kedua dan ketiga adalah penolakan terhadap UU KUHP dan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” demikian keterangan Iqbal kepada media.

Terkait dengan isu buruh migran, Partai Buruh mendesak Kemnaker untuk segera mengambil alih tata kelola perekrutan penempatan Anak Buah Kapal (ABK). Selain itu, Kemnaker juga diminta untuk memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan di daerah agar proaktif dalam memberikan perlindungan terhadap Awak Kapal Perikanan (AKP).

“Perlindungan terhadap AKP dilakukan mulai saat sebelum berangkat atau direkrut, saat bekerja, hingga ketika kembali ke rumah,” katanya.

Tidak hanya kepada Kemnaker. Tuntutan juga disampaikan kepada Kemenhub, agar Menteri Perhubungan segera menghentikan penerbitan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) baru kepada manning agency pasca diterbitkannya PP No 22 tahun 2022.

Selain itu, tambah Iqbal, pihaknya mendesak Kemenhub untuk melakukan audit terbuka kepada manning agency yang memiliki SIUPPAK untuk memastikan jumlah AKP Migran yang telah kirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK; memastikan kondisi AKP Migran yang sudah dikirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK; dan memastikan adanya perlindungan maksimal kepada AKP migran yang dikirim oleh manning agency untuk bekerja di kapal ikan asing.

“Kami juga mendesak Kemenhub mencabut SIUPPAK manning agency yang bermasalah,” desaknya.

Selain isu yang spesifik terkait buruh migran, dalam aksi ini buruh juga menyuarakan penolakan terhadap UU KUHP. Hal ini, karena, UU KUHP yang baru saja disahkan berpotensi mengkriminalisasi buruh yang sedang berjuang menuntut hak-haknya, tidak terkecuali buruh migran.

Tuntutan yang lain adalah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena beleid ini sudah terbukti mendegradasi kesejahteraan buruh dengan upah murah, mudah PHK, pesangon kecil, tidak ada batasan periode kontrak, outsoucing bebas, dan lain sebagainya.

Aksi unjuk rasa diikuti tidak begitu banyak. Sekitar 20-an orang. Aksi mereka pun disebut tidak akan lama di Kemnaker.

(Rob/parade.id)

Artikel Hari Migran Internasional, Partai Buruh Aksi di Depan Kemnaker RI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/hari-migran-internasional-partai-buruh-aksi-di-depan-kemnaker-ri/feed/ 0
Hari Migran Internasional, Partai Buruh Menyoroti Tragedi Sabah https://parade.id/hari-migran-internasional-partai-buruh-menyoroti-tragedi-sabah/ https://parade.id/hari-migran-internasional-partai-buruh-menyoroti-tragedi-sabah/#respond Sun, 18 Dec 2022 09:32:39 +0000 https://parade.id/?p=22392 Jakarta (parade.id)- Ketua Bidang Ideologi Partai Buruh, Adityo Fajar mengecam keras tragedi Sabah yang menewaskan 149 buruh migran dalam kurun 2021-2022, di lima depot tahanan imigresen (DTI). Menurut dia kejadian itu sebagai kejahatan HAM. “Pada hari ini (red.) di mana Hari Migran Internasional, agak susah rasanya mengucapkan selamat, karena masih banyak air mata berlinang, saudara-saudari […]

Artikel Hari Migran Internasional, Partai Buruh Menyoroti Tragedi Sabah pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Bidang Ideologi Partai Buruh, Adityo Fajar mengecam keras tragedi Sabah yang menewaskan 149 buruh migran dalam kurun 2021-2022, di lima depot tahanan imigresen (DTI). Menurut dia kejadian itu sebagai kejahatan HAM.

“Pada hari ini (red.) di mana Hari Migran Internasional, agak susah rasanya mengucapkan selamat, karena masih banyak air mata berlinang, saudara-saudari kita, kelas pekerja. Kita ingin menulis sejarah, sejarah kelas pekerja yang damai, makmur dan sentosa, dengan pekerja migran sebagai salah satu subjek utamanya,” kata dia, dalam keterangannya kepada media, Ahad (18/12/2022).

Data tragedi itu dikatakan berdasarkan data dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB). Dimana bulan Juni lalu buruh migran dipenjara–meninggal.

Menurut dia, di Indonesia ini, masalah buruh migran terus bergulir. Berdasarkan data pengaduan Crisis Center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2022, beberapa permasalahan yang dihadapi sepanjang 2019-2021 itu mencakup: gaji tidak dibayar, gagal berangkat, perdagangan orang, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, tindak kekerasan dari majikan, depresi/sakit jiwa, penipuan peluang kerja, dan sebagainya.

Menurut rilis ILO pada tahun 2019, terdapat 169 juta orang pekerja migran di dunia. Mereka merupakan 4,9 persen dari angkatan kerja global. Dimana keputusan menjadi pekerja migran tentu saja beragam. Tidak menyangkut satu faktor tunggal.

“Bila dibedah lebih jauh, pendorong utama yang berkontribusi terhadap pertumbuhan mobilitas pekerja mencakup aneka faktor. Diantaranya: kurangnya pekerjaan dan kondisi kerja dan upah yang layak serta ketimpangan pendapatan yang melebar di dalam dan antar negara,” ungkapnya.

Faktor lainnya, lanjut dia, meningkatnya permintaan akan pekerja terampil pun berketerampilan rendah di negara tujuan migran, juga terjadinya ‘kekurangan’ tenaga kerja domestik. Terakhir, perubahan demografis negara-negara dengan angkatan kerja yang menurun dan populasi yang menua.

“ILO jmemberikan gambaran lebih jauh menyangkut tren pekerja migran. Perempuan merupakan 41,5 persen dan laki-laki 58,5 persen dari komposisi pekerja migran (ILO, 2021). Lainnya, 66,2 persen pekerja migran bekerja di sektor jasa, 26,7 persen di industri, dan 7,1 persen di pertanian. Diperkirakan dari 169 juta pekerja migran internasional, 67,4 persen berada di negara berpenghasilan tinggi dan 19,5 persen di negara berpenghasilan menengah ke atas,” ungkapnya lagi

Riset ILO itu menurutnya juga menunjukkan bahwa pekerja migran dunia tersebar di wilayah-wilayah utama sebagai berikut: Eropa dan Asia Tengah, 37,7 persen; Amerika, 25,6 persen; Negara Arab, 14,3 persen; Asia dan Pasifik, 14,2 persen; dan hanya 8,1 persen di Afrika.

Dan belakangan, isu buruh migran kembali mencuat seiring persiapan helatan Piala Dunia. Pada bulan Februari tahun lalu, surat kabar terkemuka Inggris, The Guardian mengunggah reportase mencengangkan.

6500 pekerja migran dikabarkan meninggal sejak Qatar mempersiapkan diri sebagai tuan rumah 10 tahun lalu. 6.500 pekerja migran itu berasal dari India, Pakistan, Nepal, Bangladesh, dan Sri Lanka.

“Rata-rata 12 pekerja migran dari lima negara Asia Selatan ini meninggal tiap minggu sejak malam di bulan Desember 2010, ketika jalan-jalan di Doha dipenuhi oleh warga yang merayakan kemenangan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia,” katanya.

(Rob/parade.id)

Artikel Hari Migran Internasional, Partai Buruh Menyoroti Tragedi Sabah pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/hari-migran-internasional-partai-buruh-menyoroti-tragedi-sabah/feed/ 0
Pertemuan Bilateral Ida Fauziyah dengan Menaker dan Perburuhan Republik Korea https://parade.id/pertemuan-bilateral-ida-fauziyah-dengan-menaker-dan-perburuhan-republik-korea/ https://parade.id/pertemuan-bilateral-ida-fauziyah-dengan-menaker-dan-perburuhan-republik-korea/#respond Sat, 03 Dec 2022 14:14:28 +0000 https://parade.id/?p=22237 Jakarta (parade.id)- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea, Lee Jung Sik. Dalam pertemuan itu, Menaker berharap kepada Menteri Lee agar pembaharuan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Employment Permit System (EPS) dengan mekanisme G-to-G ini dapat diselesaikan secepatnya. “Yakni tahun depan bersamaan dengan […]

Artikel Pertemuan Bilateral Ida Fauziyah dengan Menaker dan Perburuhan Republik Korea pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea, Lee Jung Sik. Dalam pertemuan itu, Menaker berharap kepada Menteri Lee agar pembaharuan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Employment Permit System (EPS) dengan mekanisme G-to-G ini dapat diselesaikan secepatnya.

“Yakni tahun depan bersamaan dengan perluasan sektor pekerjaan bagi PMI di bawah EPS. Hal tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan dan perburuhan mengingat tahun depan akan menandai 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea,” Ida menyampaikan, Sabtu (3/12/2022).

Pihak Indonesia berharap, Menaker melanjutkan, pihak Republik Korea dapat melakukan pengembangan beberapa sektor pekerjaan pada skema EPS ini dengan menambahkan sektor konstruksi, pertanian, dan jasa. Sebab, pengembangan sektor pekerjaan tersebut diperlukan mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi yang ditandai dengan banyaknya jumlah penduduk usia produktif, dan diprediksikan mencapai puncaknya pada tahun 2030.

“Pekerja terampil di Indonesia umumnya mengikuti pelatihan yang sesuai dengan sektor pekerjaan yang mereka minati. Tidak hanya itu, mereka juga mengikuti sertifikasi yang terstandar secara nasional di bawah BNSP untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak untuk mendapatkan suatu pekerjaan,” tertulis demikian di akun Twitter Kemnaker

Peningkatan kerja sama antara kedua belah pihak kata Ida juga perlu dilakukan terkait sistem informasi pasar kerja di Indonesia yang bertaraf internasional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan, khususnya Job Matching. Layanan ini ditujukan untuk dapat digunakan secara masif oleh masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia.

“Oleh karena itu, pa unjungan kerja ini juga, berharap untuk dapat menggali potensi kolaborasi dan kerja sama untuk pengelolaan Public Employment Services (PES) secara komprehensif yang meliputi pengelolaan tenaga konselor Managemen layanan (back office), dan pengelolaan kemitraan PES dengan para pemangku kepentingan.”

(Rob/parade.id)

Artikel Pertemuan Bilateral Ida Fauziyah dengan Menaker dan Perburuhan Republik Korea pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pertemuan-bilateral-ida-fauziyah-dengan-menaker-dan-perburuhan-republik-korea/feed/ 0
Indonesia Loloskan Resolusi PBB Lindungi Pekerja Migran Perempuan https://parade.id/indonesia-loloskan-resolusi-pbb-lindungi-pekerja-migran-perempuan/ https://parade.id/indonesia-loloskan-resolusi-pbb-lindungi-pekerja-migran-perempuan/#respond Mon, 15 Nov 2021 03:44:42 +0000 https://parade.id/?p=16161 Jakarta (PARADE.ID)- Indonesia bekerja sama dengan Filipina berhasil meloloskan resolusi “Violence Against Women Migrant Workers” di PBB untuk perlindungan pekerja migran perempuan, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Resolusi ini merupakan resolusi dua tahunan yang didorong oleh Indonesia bekerja sama dengan Filipina, yang didukung oleh 50 negara dan disahkan secara konsensus oleh seluruh anggota PBB, demikian […]

Artikel Indonesia Loloskan Resolusi PBB Lindungi Pekerja Migran Perempuan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Indonesia bekerja sama dengan Filipina berhasil meloloskan resolusi “Violence Against Women Migrant Workers” di PBB untuk perlindungan pekerja migran perempuan, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

Resolusi ini merupakan resolusi dua tahunan yang didorong oleh Indonesia bekerja sama dengan Filipina, yang didukung oleh 50 negara dan disahkan secara konsensus oleh seluruh anggota PBB, demikian pernyataan dari Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB di New York dipantau Antara pada Minggu.

Pada tahun ini resolusi itu difokuskan pada perlindungan terhadap pekerja migran perempuan di masa pandemi COVID-19, termasuk memastikan komitmen negara melindungi hak-hak kesehatan para pekerja migran perempuan. Hal itu termasuk akses pada pelayanan kesehatan dan vaksin COVID-19.

Resolusi tersebut sangat penting untuk diimplementasikan mengingat para pekerja migran bekerja di sektor penting yang tetap bekerja selama masa pandemi.

“Perlindungan pekerja migran, termasuk pekerja migran perempuan menjadi prioritas tinggi di agenda Pemerintah RI dan juga di PBB. Selain peran mereka di sektor esensial, kontribusi devisa yang mereka hasilkan juga penting untuk pertumbuhan dan pemulihan pasca pandemi,” kata Deputi Wakil Tetap dan Kuasa Usaha Ad Interim PTRI New York, Duta Besar Mohammad K. Koba.

Pada 2020, di tengah-tengah pandemi COVID-19, alur remitansi ke Indonesia dari 22 negara menurun tajam sebesar 17,3 persen.

Selain itu, banyak pekerja migran yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat pandemi, yang berdampak pada penghidupan keluarga buruh migran dan ekonomi di wilayah pedesaan.

Selanjutnya, pemutusan hubungan kerja juga berdampak pada sejumlah isu keimigrasian dan kekonsuleran.

Resolusi PBB tentang pekerja migran perempuan itu telah dimulai oleh Indonesia dan Filipina sejak 1993, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran para negara anggota PBB mengenai pentingnya penghormatan hak pekerja perempuan dan keluarganya, terutama perlindungan dari kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Pengesahan resolusi itu diperkuat pengakuan global atas kepemimpinan Indonesia di forum internasional, terutama di bidang perlindungan pekerja migran.

*Sumber: Antara

Artikel Indonesia Loloskan Resolusi PBB Lindungi Pekerja Migran Perempuan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/indonesia-loloskan-resolusi-pbb-lindungi-pekerja-migran-perempuan/feed/ 0
BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran di Apartemen di Bogor https://parade.id/bp2mi-gerebek-penampungan-pekerja-migran-di-apartemen-di-bogor/ https://parade.id/bp2mi-gerebek-penampungan-pekerja-migran-di-apartemen-di-bogor/#respond Tue, 21 Jul 2020 15:47:33 +0000 https://parade.id/?p=4380 Jakarta (PARADE.ID)- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan pekerja migran di Apartemen Icon Tower Alphine, Bogor, Jawa Barat. “Dari 25 (orang) yang dilaporkan, ada 19 orang pekerja migran ilegal kami temukan terdiri dari 16 orang laki-laki dan tiga perempuan,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Selasa. Penggerebekan dilakukan […]

Artikel BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran di Apartemen di Bogor pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan pekerja migran di Apartemen Icon Tower Alphine, Bogor, Jawa Barat.

“Dari 25 (orang) yang dilaporkan, ada 19 orang pekerja migran ilegal kami temukan terdiri dari 16 orang laki-laki dan tiga perempuan,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Selasa.

Penggerebekan dilakukan setelah BP2MI menerima laporan bahwa ada 25 orang ditampung di beberapa unit apartemen tersebut.

Sebanyak 19 pekerja migran Indonesia yang ditemukan itu rencananya akan dibawa ke Thailand secara ilegal.

Belasan pekerja migran itu diketahui direkrut oleh PT Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra Mandiri.

“Dua perusahaan ini tidak memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan pekerja migran,” ujar Benny.

Semua pekerja migran yang direkrut oleh perusahaan yang memiliki izin akan terdeteksi secara otomatis dalam sistem basis data di BP2MI.

Perizinan perekrutan dan penempatan tenaga migran yang dikantongi perusahaan dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jadi dari 318 P3MI yang terdaftar di sistem kami yang memiliki izin dari Kemnaker untuk perekrutan dan penempatan tenaga migran, dua perusahaan yang tadi tidak terdaftar,” ujar Benny.

Benny menyebut PT Duta Buana Bahari mengantongi izin operasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai lembaga pelatihan kerja (LPK). Sementara PT Nadies Citra Mandiri hanya sebagai agensi travel.

Ke-19 pekerja migran Indonesia yang ditemukan kemudian menjalani rapid test dan setelah itu mereka dibawa ke Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial.

Benny meminta Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri untuk menindak tegas oknum-oknum yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri.

Dia tak ingin kejahatan terhadap pekerja migran terus terjadi.

“TPPO tentu tidak boleh dilakukan siapa pun, baik perseorangan atau berbadan hukum,” tutur dia.

Menurut dia, ada pelarangan mengirim pekerja migran ke luar negeri pada masa pandemi COVID-19 sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan itu belum dicabut hingga saat ini.

“Jadi kalau pun perusahaan ini resmi sebagai P3MI, pengiriman yang akan dilakukan tetap ilegal dan melawan Kepmen,” ujar Benny.

(Antara/PARADE.ID)

Artikel BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran di Apartemen di Bogor pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/bp2mi-gerebek-penampungan-pekerja-migran-di-apartemen-di-bogor/feed/ 0