#Muharam1442H Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/muharam1442h/ Bersama Kita Satu Mon, 07 Jun 2021 13:52:39 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Muharam1442H Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/muharam1442h/ 32 32 Bidah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah? https://parade.id/bidah-mengucapkan-selamat-tahun-baru-hijriah/ https://parade.id/bidah-mengucapkan-selamat-tahun-baru-hijriah/#respond Thu, 20 Aug 2020 08:07:34 +0000 https://parade.id/?p=6068 Jakarta (PARADE.ID)- Begitu banyak tulisan mengenai hukum mengucapkan “salamat tahun baru” di bulan Muharram ini, namun semuanya hanya merujuk kepada pendapat pihak kontemporer, yang menyatakan bahwa perbuatan itu bid’ah dan dilarang. Sebab itulah kita perlu menelisik hukumnya yang sebenarnya menurut para hufadz dan fuqaha mu’tabar. Dan hasilnya, demikianlah pendapat mereka: Al Hafidz Abu Hasan Al […]

Artikel Bidah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Begitu banyak tulisan mengenai hukum mengucapkan “salamat tahun baru” di bulan Muharram ini, namun semuanya hanya merujuk kepada pendapat pihak kontemporer, yang menyatakan bahwa perbuatan itu bid’ah dan dilarang.

Sebab itulah kita perlu menelisik hukumnya yang sebenarnya menurut para hufadz dan fuqaha mu’tabar. Dan hasilnya, demikianlah pendapat mereka: Al Hafidz Abu Hasan Al Maqdisi Al Imam Al Hafidz As Suyuthi dalam Al Hawi li Al Fatawi (hal. 101) menyatakan,”Al Qamuli menyatakan dalam Al Jauhar (yakni Jauhar Bahr Al Muhith-pent):”Kami belum melihat ashab kami (yakni para ulama As Syafi’iyah-pent) pernyataan dalam tahni’ah (ucapan selamat) dua hari raya, tahun-tahun serta bulan-bulan sebagaimana apa yang dilakukan oleh manusia. Dan aku melihat dari beberapa faidah dari Syeikh Zakiyuddin Abdul Adzim Al Mundziri bahwa Al Hafidz Abu Al Hasan Al Maqdisi telah ditanya tentang tahni’ah di awal tahun-tahun dan bulan-bulan. Maka beliau menjawab bahw sesungguhnya manusia masih berselisih mengenai hal itu, dan beliau berkata,”Dan yang aku lihat bahwa sesungguhnya hal itu mubah, bukan sunnah juga bukan bid’ah.” As Suyuthi menambahkan bahwa Ibnu Qasim Al Ghazzi telah menukil pernyataan di atas dan tidak menambahnya.

Sedangkan Ibnu Alan dalam Al Futuhat (6/311) menyatakan bahwa Ibnu Qasim tidak membantahnya. Ini menunjukkan bahwa Ibnu Qasim menyetujuinya. Demikian pula sikap yang diambil oleh Al Hafidz As Suyuthi.

Pendapat Ibnu Hajar

Namun ada pula yang menanggapi pernyataan Al Hafidz Abu Al Hasan Al Maqdisi di atas, yakni Syihab Ibnu Hajar.

Al Khatib As Syarbini dalam Mughni Al Muhtaj (1/429) menyatakan,” Dan Syihab Ibnu Hajar menjawab setelah menela’ah akan hal itu (pendapat Al Hafidz Al Maqdisi- pent) bahwa hal itu (tahni’ah-pent) disyariatkan. Dan beliau berhujjah untuknya bahwa Imam Al Baihaqi telah membuat bab khusus tentang hal itu, kemudian beliau (Ibnu Hajar-pent) menyatakan bab tentang apa-apa yang diriwayatkan dalam perkataan manusia satu sama lain dalam ied تقبلاللهمناومنكdengan menyebutkan sejumlah akhbar dan atsar dhaif, akan tetapi perkumpulannya dijadikan hujjah dalam permasalahan seperti ini. Dan beliu kemudian mengatakan,”Dan menjadi hujjah juga keumuman tahni’ah ketika memperoleh kenikmatan atau terhindar dari balak dengan disyariatkannya sujud syukur dan takziyah, juga dengan periwayatan Ka’ab bin Malik di Shahihain dalam kisah taubatnya ketika mundur dari perang Tabuk,’Bahwa sesungguhnya ia ketika memperoleh kabar gembira mengenai diterimanya taubatnya pergi kepada Rasulullah صلياللهعليهوسلمberdirilah kepadanya Talhah bin Ubaidllah kemudian memberi ucapan selamat kepadanya.” Yang juga menukil komentar Syihab Ibnu Hajar atas pendapat Al Hafidz Abu Al Hasan Al Maqdisi selain As Syarbini adalah As Syarwani dalam Hasyiyah At Tuhfah (3/56).

Al Qalyubi dalam Hasyiyah Syarhi Al Mahalli (1/359) juga menyatakan,”Tahni’ah untuk hari-hari raya, tahun-tahun dan bulan-bulan, Ibnu Hajar mengatakan, mandub (sunnah-pent) dan mengambil teladan untuknya dengan diperintahkannya sujud syukur ketika memperoleh nikmat dan terhindar dari adzab.

As Syarqawi

Syeikh Sayyid Ba Alawi, Mufti Diyar Al Hadrami menyatakan dalam Bughyah Al Mustarsyidin (hal.89),”Dan menambah As Syarqawi, demikian juga (disunnahkan tahni’ah-pent) untuk tahun dan bulan menurut pendapat mu’tamad…”

Syaikh Al Islam Al Baijuri As Syarwani menyatakan dalam Hasyiyah At Tuhfah (56/3),”Dan ungkapan syaikh kami, disunnahkan tahni’ah untuk ied dan sejenisnya seperti tahun dan bulan menurut pendapat mu’tamad…” Ungkapan “syeikh kami” oleh As Syarwani dalam Al Hasyiyah biasanya menunjukkan pernyataan guru beliau Syeikh Al Islam Al Baijuri. Walhasil, dalam masalah ini para fuqaha’ dan huffadz, khususnya dalam As Syafi’iyah memandang bahwa tahni’ah untuk awal tahun sebagai perkara mubah yang bukan bid’ah dan ada pula yang memandang bahwa hal itu termasuk sunnah. Bahkan pendapat terakhir merupakan pendapat mu’tamad menurut As Syarqawi dan Syeikh Al Islam Al Baijuri.

Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.

(Hidayatullah/PARADE.ID)

Artikel Bidah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/bidah-mengucapkan-selamat-tahun-baru-hijriah/feed/ 0
Ini Amalan-amalan di Bulan Muharam https://parade.id/ini-amalan-amalan-di-bulan-muharam/ https://parade.id/ini-amalan-amalan-di-bulan-muharam/#respond Thu, 20 Aug 2020 05:48:25 +0000 https://parade.id/?p=6064 Jakarta (PARADE.ID)- Bulan Muharam sudah tiba. Bulan Muharram bagi syariat Islam memiliki keutamaan-keutamaan. Di bulan itu juga disyariatkan beberapa amalan. Nah, apa saja amalan-amalan yang dianjurkan dialakukan di bulan  itu? Sebaik-baik Puasa Setelah Ramadhan puasa Muharram ‎عَنْأَبِيهُرَيْرَةَرَضِيَاللهُعَنْهُ،قَالَ: قَالَرَسُولُاللهِصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَ: «أَفْضَلُالصِّيَامِ،بَعْدَرَمَضَانَ،شَهْرُاللهِالْمُحَرَّمُ،وَأَفْضَلُالصَّلَاةِ،بَعْدَالْفَرِيضَةِ،صَلَاةُاللَّيْلِ» (أخرجهمسلم) Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwasannya Rasulullah Shallakkahu Alaihi Wasallam bersabda,”Yang paling utama dari puasa bulan […]

Artikel Ini Amalan-amalan di Bulan Muharam pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Bulan Muharam sudah tiba. Bulan Muharram bagi syariat Islam memiliki keutamaan-keutamaan. Di bulan itu juga disyariatkan beberapa amalan. Nah, apa saja amalan-amalan yang dianjurkan dialakukan di bulan  itu?

Sebaik-baik Puasa Setelah Ramadhan puasa Muharram

عَنْأَبِيهُرَيْرَةَرَضِيَاللهُعَنْهُ،قَالَ: قَالَرَسُولُاللهِصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَ: «أَفْضَلُالصِّيَامِ،بَعْدَرَمَضَانَ،شَهْرُاللهِالْمُحَرَّمُ،وَأَفْضَلُالصَّلَاةِ،بَعْدَالْفَرِيضَةِ،صَلَاةُاللَّيْلِ» (أخرجهمسلم)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu bahwasannya Rasulullah Shallakkahu Alaihi Wasallam bersabda,”Yang paling utama dari puasa bulan Ramadhan adalah (puasa) bulan Allah yang kalian sebut sebagai Al Muharram. Dan yang paling utama dari shalat setelah shalat fardhu adalah qiyamullail.” (Shahih Muslim [1163], 2/821)

Hadits di atas menunjukkan secara eksplisit, bahwasannya puasa sunnah di bulan Muharram adalah puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan. (Lathai’if Al Ma’arif, hal. 77)

Puasa Asyura’

عَنْأَبِيقَتَادَةَ أنالنَّبِيَّصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَقَالَ: «وَصِيَامُيَوْمِعَاشُورَاءَ،أَحْتَسِبُعَلَىاللهِأَنْيُكَفِّرَالسَّنَةَالَّتِيقَبْلَهُ» (أخرجهمسلم).

Dari Abu Qatadah, bahwasannya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Dan puasa Asyura Aku mengharap kepada Allah puasa itu menghapus dosa tahun sebelumnya.” (Riwayat Muslim)

Puasa Tasu`a

عنْابْنِعَبَّاسٍ،قَالَ: قَالَرَسُولُاللهِصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَ: «صُومُوايَوْمَعَاشُورَاءَ،وَخَالِفُوافِيهِالْيَهُودَ،صُومُواقَبْلَهُيَوْمًا،أَوْبَعْدَهُيَوْمًا» (أخرجهأحمد)

Disunnahkan juga berpuasa hari ke sembilan di bulan Muharram, di mana hal itu dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi yang berpuasa Asyura’.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma bahwasannya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Berpuasalah kalian pada hari Asyura, dan selisihilah orang-orang Yahudi, berpuasalah kalian sebelumnya sehari dan sesudahnya sehari.” (Riwayat Ahmad  [2154], 4/52)

Sedekah

Di hari ke sepuluh bulan Muharram, sahabat Rasulullah pun menyatakan mengenai keutamaan sedekah, dimana Amru bin Al Ash berkata,”Barang siapa berpuasa Asyura`, maka ia seperti berpuasa satu tahun. Barang siapa bersedekah pada hari itu, maka ia seperti bersedekah satu tahun. (Riwayat Abu Musa Al Madini)

Dermawan kepada Keluarga

عَنْأَبِيسَعِيدٍالْخُدْرِيِّ،قَالَ: قَالَرَسُولُاللهِصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَ: «مَنْوَسَّعَعَلَىأَهْلِهِيَوْمَعَاشُورَاءَوَسَّعَاللهُعَلَيْهِسَائِرَسَنَتِهِ». (أخرجهالبيهقيفيالشعب)

Dari Abu Sa`id Al Khudri, bahwasannya Rasulullah Shallallahu’ Alaihi Wasallam bersabda,”Berang siapa melapangkan untuk keluarganya pada hari Asyura’, maka Allah akan memberikan kelapangan untuknya di sepanjang tahun seluruhnya.” (Riwayat Al Baihaqi dan lannya, dishahihkan oleh Al Hafidz Ahmad Al Ghumari dalam Al Mudawi (6/ 419)

Ibnu Uyainah mencoba menerapkan kandungan Hadits tersebut, dimana ia berkata,”Kami telah mencobanya sejak lima puluh atau enam puluh tahun, tidak ada yang kami kami lihat kecuali kebaikan.” (Lathai’if Al Ma’arif, 113)

Muharram Bulan Bertaubat

Dari Ali Radhiyallahu’anhu bahwasannya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkata kepada seorang laki-laki,”Jika engkau berpuasa sebulan setelah Ramadhan, maka berpuasalah di bulan Muharram. Sesungguhnya di dalamnya ada hari di mana Allah memberikan ampunan atas suatu kaum, dan memberikan ampunan di dalamnya untuk lainnya.” (Riwayat At Tirmidzi, dan ia berkata,”Hadits hasan gharib)

Yang dimaksud hari dimana Allah memberikan ampunan adalah hari Asyura’, karena di dalamnya Allah mengampuni Adam Alaihissalam, juga mengampuni kaum Yunus Alaihissalam, serta mengampuni kaum selain mereka. (At Taysir bi Syarh Al Jami’ Ash Shaghir, 1/758)

(Hidayatullah/PARADE.ID)

Artikel Ini Amalan-amalan di Bulan Muharam pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ini-amalan-amalan-di-bulan-muharam/feed/ 0