#Munarman Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/munarman/ Bersama Kita Satu Thu, 29 Apr 2021 14:13:49 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Munarman Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/munarman/ 32 32 Kritisi Perlakuan Aparat Penegak Hukum kepada Munarman https://parade.id/kritisi-perlakuan-aparat-penegak-hukum-kepada-munarman/ https://parade.id/kritisi-perlakuan-aparat-penegak-hukum-kepada-munarman/#respond Thu, 29 Apr 2021 14:13:49 +0000 https://parade.id/?p=12231 Jakarta (PARADE.ID)- Dua politisi mengkritisi perlakuan aparat kepolisian kepada mantan Sekum FPI, Munarman. Mereka adalah Fadli Zon dan Rachland Nashidik. Perlakuan aparat kepolisian yang dikiritisi keduanya karena diduga kuasa hukum Munarman tidak diberikan kemudahan akses untuk “mengurus” kepada bersangkutan. Fadli menilai hal itu jika benar maka itu jelas pelanggaran HAM, berlebihan, dan seperti mempertontonkan kekuasaan […]

Artikel Kritisi Perlakuan Aparat Penegak Hukum kepada Munarman pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Dua politisi mengkritisi perlakuan aparat kepolisian kepada mantan Sekum FPI, Munarman. Mereka adalah Fadli Zon dan Rachland Nashidik.

Perlakuan aparat kepolisian yang dikiritisi keduanya karena diduga kuasa hukum Munarman tidak diberikan kemudahan akses untuk “mengurus” kepada bersangkutan.

Fadli menilai hal itu jika benar maka itu jelas pelanggaran HAM, berlebihan, dan seperti mempertontonkan kekuasaan bukan penegakan hukum.

“Berilah akses pada pengacara n keluarga untuk memberi bantuan hukum n juga makanan/minuman. Ini bulan suci Ramadhan,” kata politisi Gerindra tersebut, Kamis (29/4/2021), melalui akun Twitter-nya.

Hampir senada dengan Fadli, Rachland juga menilai demikian. Dimana “Secret and Incommunicado Detention” adalah pelanggaran HAM yang, setahu dia, dilarang oleh setidaknya 12 instrumen universal hak-hak asasi manusia.

“Itu juga ditegaskan dalam panduan yang dikeluarkan oleh United Nation Counter Terrorism Implementation Task Force. Silahkan cek,” kata politisi Demokrat itu, di hari yang sama, melalui akan Twitter-nya.

Kedua politisi tersebut mengomentari berita di salah satu media yang sama dengan judul “Tim Advokasi Mengaku Kesulitan Bertemu Munarman, Ada Apa?”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Kritisi Perlakuan Aparat Penegak Hukum kepada Munarman pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/kritisi-perlakuan-aparat-penegak-hukum-kepada-munarman/feed/ 0
Benarkah Penangkapan Munarman Adalah Penggiringan Opini? https://parade.id/benarkah-penangkapan-munarman-adalah-penggiringan-opini/ https://parade.id/benarkah-penangkapan-munarman-adalah-penggiringan-opini/#respond Thu, 29 Apr 2021 00:01:39 +0000 https://parade.id/?p=12221 Jakarta (PARADE.ID)- Ditangkapnya mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman menuai banyak komentar. Ada yang mendukung tindakan aparat kepolisian, ada yang sebaliknya, juga ada yang mempertanyakan motif dari penangkapan tersebut, seperti mantan Menteri Kehutanan MS Ka’ban. Menurut dia, jika penangkapan Munarman hanya untuk menggiring opini bahwa FPI itu adalah teroris, radikal, dan ISIS, […]

Artikel Benarkah Penangkapan Munarman Adalah Penggiringan Opini? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ditangkapnya mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman menuai banyak komentar. Ada yang mendukung tindakan aparat kepolisian, ada yang sebaliknya, juga ada yang mempertanyakan motif dari penangkapan tersebut, seperti mantan Menteri Kehutanan MS Ka’ban.

Menurut dia, jika penangkapan Munarman hanya untuk menggiring opini bahwa FPI itu adalah teroris, radikal, dan ISIS, maka ia memastikan akan gagal.

“Munarman pembela HAM,pembela kebenaran keadilan dlm bingkai NKRI.Penangkapan beralas a buse of power hnya mendegradasi profesionalisme polis.Unlawfull killing km 50 gelap,” demikian katanya, belum lama ini, di akun Twitter-nya.

Tangkapan layar dari akun Twitter @MSKaban3

Ka’ban tampak tidak percaya bahwa Munarman dituduh teroris. Bahkan ia menduga bahwa Munarman adalah korban salah tangkap.

“apa iya,ora mungkin ora mungkin.Wong Presiden pidato orang2 ditangkap junta militer Myanmar minta dibebaskan, kok yg ditangkap Munarman,salah tangkap kallee,bebasin dong pak Polis.Wibawa Presiden semakin nihil perintah hampa.”

Tangkapan layar dari akun Twitter @MSKaban3

Sebagaimana yang diketahui, bahwa Tim Densus 88 telah menangkap Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman. Munarman ditangkap di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap oleh Densus 88 karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) sore. Kisaran pukul 15.30 WIB.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Benarkah Penangkapan Munarman Adalah Penggiringan Opini? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/benarkah-penangkapan-munarman-adalah-penggiringan-opini/feed/ 0
Aparat Diingatkan Harus Adil dan Memiliki Bukti Kuat Jika Menteroriskan Seseorang https://parade.id/aparat-diingatkan-harus-adil-dan-memiliki-bukti-kuat-jika-menteroriskan-seseorang/ https://parade.id/aparat-diingatkan-harus-adil-dan-memiliki-bukti-kuat-jika-menteroriskan-seseorang/#respond Wed, 28 Apr 2021 23:48:23 +0000 https://parade.id/?p=12216 Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Andi Arief mengingatkan aparat kepolisian harus adil, juga harus memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman. Jika tidak terbukti, maka menurut dia harus dilepas. “Munarman kawan baik saya, saya tidak yakin dia terlibat terorisme. Dia pasti kuat mengahadapi persoalan ini,” kata Andi, belum lama ini, di akun Twitter-nya. “Tugas kita mengawal ini […]

Artikel Aparat Diingatkan Harus Adil dan Memiliki Bukti Kuat Jika Menteroriskan Seseorang pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Andi Arief mengingatkan aparat kepolisian harus adil, juga harus memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman. Jika tidak terbukti, maka menurut dia harus dilepas.

“Munarman kawan baik saya, saya tidak yakin dia terlibat terorisme. Dia pasti kuat mengahadapi persoalan ini,” kata Andi, belum lama ini, di akun Twitter-nya.

“Tugas kita mengawal ini agar ada keadilan,” sambung dia.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa Tim Densus 88 telah menangkap Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman. Munarman ditangkap di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap oleh Densus 88 karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) sore. Kisaran pukul 15.30 WIB.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Aparat Diingatkan Harus Adil dan Memiliki Bukti Kuat Jika Menteroriskan Seseorang pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aparat-diingatkan-harus-adil-dan-memiliki-bukti-kuat-jika-menteroriskan-seseorang/feed/ 0
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Menyalahi Prinsip Hukum https://parade.id/penangkapan-munarman-oleh-densus-88-menyalahi-prinsip-hukum/ https://parade.id/penangkapan-munarman-oleh-densus-88-menyalahi-prinsip-hukum/#respond Wed, 28 Apr 2021 05:55:01 +0000 https://parade.id/?p=12187 Jakarta (PARADE.ID)- Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS) mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap Munarwan dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup matanya saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya dinilai secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor […]

Artikel Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Menyalahi Prinsip Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS) mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap Munarwan dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup matanya saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya dinilai secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

“Bahwa setiap proses penegakan hukum haruslah menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan asas hukum,” demikian keterangan persnya, atas nama M. Hariadi Nasution, Rabu (28/4/2021).

Seharusnya, menurut TAKTIS, Munarman bisa dipanggil terlebih dahulu untuk dimintai keterangan daripada diperlakukan seperti itu.

“Sehingga apabila dipanggil secara patut pun klien kami pasti akan memenuhi panggilan tersebut, akan tetapi hingga terjadinya penangkapan terhadap klien kami tidak pernah ada sepucuk surat pun diterima olehnya sebagai panggilan.”

Selain itu, TAKTIS menyoal tidak adanya bantuan hukum dari penasihat yang dipilihnya sendiri, mengingat ancaman pidana yang dituduhkan terhadap Munarman adalah di atas 5 (lima) tahun. Namun hingga saat ini TAKTIS sebagai kuasa hukum mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Munarman.

Mengenai tuduhan yang dialamatkan ke Munarman, bahwa ada dugaan keterlibatan dengan ISIS, TAKTIS menyebut telah secara jelas dibantas keras, karena menurut Munarman tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini olehnnya. Bahkan pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya.

“Bahwa terhadap temuan di gedung eks sekretariat DPP FPI kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudu dan toilet masjid dan musala.”

Adapun perihal buku-buku yang disita di rumah Munarman, TAKTIS menyebut bahwa buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi.

Dan berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi Hak Asasi kliennha, TAKTIS pun berencana akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Menyalahi Prinsip Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/penangkapan-munarman-oleh-densus-88-menyalahi-prinsip-hukum/feed/ 0
Fadli Zon Mengatakan Bahwa Tuduhan Teroris ke Munarman Mengada-ada https://parade.id/fadli-zon-mengatakan-bahwa-tuduhan-teroris-ke-munarman-mengada-ada/ https://parade.id/fadli-zon-mengatakan-bahwa-tuduhan-teroris-ke-munarman-mengada-ada/#respond Wed, 28 Apr 2021 05:31:30 +0000 https://parade.id/?p=12185 Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gerindra, Fadli Zon mengatakan bahwa tuduhan teroris ke pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman mengada-ada. Fadli juga menyebut bahwa tuduhan tersebut kurang kerjaan. “Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini,” katanya, kemarin, ketika mengomentari berita di salah satu media, di Twitter. Sebagaimana yang diketahui, kemarin, Tim Densus 88 […]

Artikel Fadli Zon Mengatakan Bahwa Tuduhan Teroris ke Munarman Mengada-ada pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gerindra, Fadli Zon mengatakan bahwa tuduhan teroris ke pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman mengada-ada. Fadli juga menyebut bahwa tuduhan tersebut kurang kerjaan.

“Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini,” katanya, kemarin, ketika mengomentari berita di salah satu media, di Twitter.

Sebagaimana yang diketahui, kemarin, Tim Densus 88 menangkap Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman. Munarman ditangkap di kediamannya, di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap oleh Densus 88 karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap Selasa (27/4/2021) sore. Kisaran pukul 15.30 WIB. Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Fadli Zon Mengatakan Bahwa Tuduhan Teroris ke Munarman Mengada-ada pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/fadli-zon-mengatakan-bahwa-tuduhan-teroris-ke-munarman-mengada-ada/feed/ 0