#Ojol Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ojol/ Bersama Kita Satu Tue, 26 May 2026 16:28:03 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Ojol Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ojol/ 32 32 Aski FORKOT Tuntut Revisi Pemotongan Komisi untuk Ojol https://parade.id/aski-forkot-tuntut-revisi-pemotongan-komisi-untuk-ojol/ Tue, 26 May 2026 16:26:36 +0000 https://parade.id/?p=30201 Jakarta (parade.id)-Mitra driver ojol (ojek online) menggelar aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Massa yang tergabung dalam Forum Koordinasi Aksi (FORKOT) menuntut Presiden Prabowo Subianto merevisi kebijakan pemotongan komisi yang diberlakukan sejak 1 Mei 2026. Koordinator Lapangan Aksi FORKOT, Eka, menyatakan bahwa pihaknya menolak skema potongan 8 persen yang diterapkan pemerintah. Menurutnya, skema tersebut sangat […]

Artikel Aski FORKOT Tuntut Revisi Pemotongan Komisi untuk Ojol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)-Mitra driver ojol (ojek online) menggelar aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Massa yang tergabung dalam Forum Koordinasi Aksi (FORKOT) menuntut Presiden Prabowo Subianto merevisi kebijakan pemotongan komisi yang diberlakukan sejak 1 Mei 2026.

Koordinator Lapangan Aksi FORKOT, Eka, menyatakan bahwa pihaknya menolak skema potongan 8 persen yang diterapkan pemerintah. Menurutnya, skema tersebut sangat merugikan mitra driver.

“Kami meminta Presiden Prabowo merevisi aturan tersebut karena dampaknya sangat besar bagi kami. Kerugian terbesar justru berada di tangan mitra. Jangan tertipu dengan kata 92 dan 8. Itu hanya menguntungkan pihak-pihak yang tidak paham prosedur di lapangan,” tegas Eka.

Ia menambahkan bahwa selama ini mitra sudah nyaman dengan skema 15 persen ditambah 5 persen karena memberikan banyak benefit dan keuntungan. Jika diganti menjadi 8 persen maka seluruh benefit yang selama ini didapatkan mitra akan hilang.

“Perusahaan mana yang bisa bertahan hanya dengan potongan 8 persen? Kami tidak ingin kehilangan shelter, beasiswa, dan berbagai benefit lain yang sudah ada,” ujar Eka.

Sementara itu, Okky, Penanggung Jawab Lapangan Aksi FORKOT, menyampaikan harapan agar pemerintah menciptakan ekosistem digital yang berkeadilan dan berkesinambungan antara aplikator, mitra, hingga konsumen.

“Kami berharap Bapak Presiden mendengarkan aspirasi kami dan menandatangani regulasi yang melindungi seluruh pihak. Jangan sampai kebijakan ini merusak ekosistem yang ada,” kata Okky.

Massa aksi juga menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo. Mereka merasa dikhianati karena banyak di antara mereka adalah pendukung Prabowo pada Pilpres 2024.

“Kami hadir bukan untuk membela aplikator. Kami menolak kebijakan tipu-tipu dari pemerintah. Secara pribadi saya diintimidasi agar tidak orasi, tapi saya tidak gentar. Perut kami dan teman-teman lebih penting,” tegas salah satu orator.

Mereka menegaskan bahwa demonstrasi ini murni untuk memperjuangkan nasib mitra ojol, bukan untuk kepentingan pihak aplikator.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat maupun pihak aplikator terkait tuntutan para demonstran. Aksi berlangsung damai namun penuh emosi, mencerminkan keresahan mendalam kalangan driver ojol terhadap kebijakan baru tersebut.*

Artikel Aski FORKOT Tuntut Revisi Pemotongan Komisi untuk Ojol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer https://parade.id/said-iqbal-jerit-buruh-dari-ojol-hingga-guru-honorer/ Fri, 01 May 2026 13:52:19 +0000 https://parade.id/?p=30142 Jakarta (parade.id)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membawa 11 isu ketenagakerjaan ke hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day 2026 di halaman Monas, Jakarta Pusat, mulai dari nasib pengemudi ojol hingga guru honorer bergaji Rp300.000. Isu paling mendesak yang ia sampaikan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam lima bulan tersisa masa sidang, […]

Artikel Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membawa 11 isu ketenagakerjaan ke hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day 2026 di halaman Monas, Jakarta Pusat, mulai dari nasib pengemudi ojol hingga guru honorer bergaji Rp300.000.

Isu paling mendesak yang ia sampaikan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam lima bulan tersisa masa sidang, karena regulasi itu dinilai kerap kandas akibat tarik-menarik kepentingan ideologis yang kuat. Said juga menuntut penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, serta menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru tentang outsourcing masih jauh dari harapan buruh.

Menyikapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian global, Said mendesak pemerintah segera mendeklarasikan Satgas PHK. Ia juga meminta reformasi perpajakan agar pesangon, THR, dan dana pensiun tidak dikenakan pajak, serta mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.

Said turut menyuarakan pemotongan komisi aplikator ojol dari 20 persen menjadi 10 persen, perlindungan industri tekstil, produk tekstil dan pakaian (TPT) serta nikel yang terancam PHK massal, moratorium industri semen yang oversupply, revisi UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan pengangkatan guru serta tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.

Artikel Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan https://parade.id/kon-apresiasi-goto-tanggung-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-dan-kesehatan/ Fri, 12 Dec 2025 11:52:51 +0000 https://parade.id/?p=29649 Jakarta (parade.id)- GoTo menjadi perusahaan transportasi online pertama yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi ratusan ribu mitra driver ojek online berkinerja terbaik, yang diumumkan dalam acara di Surabaya pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Koalisi Ojol Nasional (KON). Namun, KON mengingatkan ada hal krusial yang perlu dikritisi: program ini […]

Artikel KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- GoTo menjadi perusahaan transportasi online pertama yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi ratusan ribu mitra driver ojek online berkinerja terbaik, yang diumumkan dalam acara di Surabaya pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Koalisi Ojol Nasional (KON). Namun, KON mengingatkan ada hal krusial yang perlu dikritisi: program ini bersifat “Program Apresiasi Mitra” yang bisa berubah sewaktu-waktu dan tidak mutlak.

“Kami mengapresiasi kebijakan ini, namun ada kekhawatiran karena benefit ini bersifat tidak mutlak dan suatu saat bisa berubah,” ujar Andi Kristiyanto, Ketua Presidium KON dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/12/2025).

KON menilai pemerintah seharusnya lebih dulu hadir memberikan jaminan sosial kepada driver ojol sebelum perusahaan aplikator mengambil langkah tersebut. Organisasi tersebut juga khawatir perusahaan aplikator akan terjebak dalam aturan yang nantinya akan berdampak pada mitra pengemudi.

KON menegaskan akan mendukung penuh kebijakan perusahaan aplikator setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang regulasi status dan pengakuan transportasi online terbit. “Jangan sampai pemerintah seolah melemparkan tanggung jawabnya kepada perusahaan aplikator,” tegas Andi.

Menurutnya, langkah strategis dan bijak yang seharusnya diambil adalah pemerintah bekerja sama dengan perusahaan aplikator untuk menanggung beban premi secara bergotong-royong dalam melindungi driver online.

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat dari sekitar 2,5 juta pengemudi ojol di Indonesia, baru 351.097 atau 12 persen yang terdaftar sebagai peserta hingga Oktober 2025. Artinya, masih ada sekitar 2,14 juta driver ojol yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

Program GoTo akan dimulai dari 10.000 mitra driver di Surabaya, kemudian diperluas untuk ratusan ribu Mitra Juara di seluruh Indonesia. Kriteria penerima manfaat adalah driver dengan keaktifan, tingkat kinerja, dan tingkat layanan terbaik.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengumumkan akan menanggung 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk driver ojol, meskipun teknis pelaksanaannya masih dalam persiapan.

KON menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa program BPJS berpotensi menjadi lahan bisnis bagi kelompok tertentu sehingga diperlukan pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan para driver ojol.

Artikel KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol https://parade.id/garda-desak-prabowo-terbitkan-perpres-ojol/ Mon, 20 Oct 2025 12:47:03 +0000 https://parade.id/?p=29415 Jakarta (parade.id)- Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) mendesam agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkaiy ojek online (ojol). Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Umum (Ketum) GARDA, Raden Igun Wicaksono, Senin (20/10/2025), di depan lapangan parkir IRTI, Monas, Jakarta Pusat. “Poin paling krusial adalah permintaan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum perlindungan driver ojol. […]

Artikel GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) mendesam agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkaiy ojek online (ojol). Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Umum (Ketum) GARDA, Raden Igun Wicaksono, Senin (20/10/2025), di depan lapangan parkir IRTI, Monas, Jakarta Pusat.

“Poin paling krusial adalah permintaan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum perlindungan driver ojol. GARDA endukung Presiden Prabowo untuk menerbitkan Perpres sebagai landasan hukum perlindungan bagi pengemudi ojek online,” kata dia di poin pertama tuntutan.

Poin kedua yang disampaikan GARDA adalah usulan skema bagi hasil baru antara driver dan perusahaan aplikator. GARDA mendesak agar driver mendapat porsi 90 persen, sementara perusahaan aplikator hanya 10 persen.

Selain itu, GARDA juga mendorong pemerintah membuat regulasi tarif yang membedakan antara pengiriman barang dan makanan.

Igun mengapresiasi program layanan gratis satu tahun yang digulirkan Presiden Prabowo yang dinilai pro-rakyat dan pro-ojek online. GARDA juga mendukung rencana pemerintah melakukan audit investigatif terhadap perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online.

“GARDA mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit investigatif terhadap perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online,” ujar Igun.

Dalam kesempatan yang sama, GARDA menyatakan siap menjadi kelompok masyarakat pengemudi ojol yang akan menjaga supremasi sipil dalam tatanan demokrasi di Indonesia.

Pernyataan itu juga sekaligus menjadi ucapan selamat ulang tahun kepada Presiden Prabowo Subianto yang jatuh pada hari yang sama.

GARDA berharap langkah nyata dan program-program kerja Presiden Prabowo yang pro-rakyat, khususnya untuk driver ojek online, dapat segera direalisasikan.*

Artikel GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum https://parade.id/sepeta-tolak-diperbudak-algoritma-pengemudi-ojol-butuh-persatuan-dan-perlindungan-hukum/ Sun, 07 Sep 2025 12:58:49 +0000 https://parade.id/?p=29253 Jakarta (parade.id)- Di tengah gemerlap industri transportasi online yang kini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, nasib pengemudi ojek online (ojol) masih jauh dari kata sejahtera. Aturan sepihak, jam kerja tak menentu, dan minimnya perlindungan sosial menjadi masalah yang terus membelit ribuan pengemudi. Merespons kondisi ini, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) mengambil langkah proaktif […]

Artikel SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Di tengah gemerlap industri transportasi online yang kini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, nasib pengemudi ojek online (ojol) masih jauh dari kata sejahtera. Aturan sepihak, jam kerja tak menentu, dan minimnya perlindungan sosial menjadi masalah yang terus membelit ribuan pengemudi.

Merespons kondisi ini, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) mengambil langkah proaktif dengan hadir dalam forum diskusi “Studi Perlindungan dan Hak Pekerja di Industri Platform Digital” di Jakarta. Acara ini menjadi wadah bagi 25 pengurus dan anggota SEPETA untuk merumuskan strategi perjuangan yang lebih kuat.

Forum ini mengungkap berbagai persoalan nyata yang dihadapi para pengemudi. Ketua SEPETA, Toyang, menekankan ketidakseimbangan antara beban kerja dan hak-hak yang diterima. “Sistem kerja yang dijalankan aplikasi saat ini betul-betul tidak sepadan dengan hak dan risiko yang diterima driver online. Kita butuh persatuan, kita butuh alat perjuangan,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima media, Sabtu.

Senada dengan itu, Sekretaris SEPETA, Dede Rohidayat, menyerukan pentingnya kesadaran untuk berserikat. Menurutnya, berserikat adalah satu-satunya jalan untuk memperjuangkan pengakuan sebagai pekerja. “Tanpa itu, sulit bagi kita memperjuangkan pengakuan sebagai pekerja sekaligus memperoleh perlindungan,” ungkap Dede.

Para pengemudi juga membagikan pengalaman pahit mereka. Riszki, salah satu anggota, menceritakan bagaimana sistem orderan yang tidak transparan membuat penghasilan menjadi tak menentu. “Hari ini orderan bisa ramai, besok tiba-tiba sepi. Kalau tidak bersatu, masalah ini akan terus jadi beban sendiri-sendiri,” ujarnya.

Omeh, seorang pengemudi perempuan, menyoroti kerentanan terhadap pelecehan seksual yang kerap ia alami. “Sebagai perempuan, saya sering mengalami pelecehan. Kita bekerja tanpa perlindungan memadai. Inilah alasan saya ikut SEPETA, karena kita butuh ruang aman dan wadah untuk melawan,” kata Omeh.

Kehadiran SEPETA dalam forum ini bukan hanya sekadar keluhan, tetapi juga komitmen untuk memperkuat posisi pengemudi di era digital. Mereka menyadari bahwa perjuangan tidak akan berhenti pada forum diskusi, melainkan harus dilanjutkan dengan membangun persatuan, menyusun strategi bersama, dan meneguhkan langkah perjuangan di tingkat nasional.

Langkah ini menegaskan bahwa suara pengemudi transportasi online tidak bisa lagi diabaikan. Di balik layar industri platform yang terus tumbuh, ada ribuan pengemudi yang menuntut keadilan, pengakuan, dan perlindungan sebagai pekerja yang selayaknya.*

Artikel SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan? https://parade.id/kemenhub-dituding-manipulasi-fgd-ojol-kepentingan-siapa-yang-diperjuangkan/ Wed, 23 Jul 2025 14:10:23 +0000 https://parade.id/?p=29061 Jakarta (parade.id)- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menghadapi sorotan tajam setelah muncul indikasi kuat adanya upaya menciptakan suasana tidak kondusif dalam penyelesaian masalah ojek online (ojol). Dugaan ini mencuat seiring persiapan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kemenhub, di mana ditemukan fakta bahwa komunitas ojol yang diundang justru dicurigai lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu daripada memperjuangkan kepentingan […]

Artikel Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menghadapi sorotan tajam setelah muncul indikasi kuat adanya upaya menciptakan suasana tidak kondusif dalam penyelesaian masalah ojek online (ojol). Dugaan ini mencuat seiring persiapan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kemenhub, di mana ditemukan fakta bahwa komunitas ojol yang diundang justru dicurigai lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu daripada memperjuangkan kepentingan seluruh pengemudi ojol.

“Sinyalemen ini terungkap menjelang pelaksanaan FGD yang seharusnya mempertemukan berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan ojol, perusahaan aplikator, hingga stakeholder lainnya. Namun, kehadiran komunitas ojol yang dipertanyakan integritasnya ini menimbulkan kecurigaan serius,” kata Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto dalam keterangan persnya kepada media, Rabu (23/7/2025).

Terkait informasi itu, Andi menyampaikan kekecewaan mendalam. Ia mengecam penyelenggaraan FGD oleh Kemenhub yang mengundang pihak-pihak yang dinilai tidak memahami esensi masalah ojol.

“Jujur, ini bukan soal masalah kami diundang atau tidak, tapi ini masalahnya FGD yang digelar Kementerian Perhubungan RI esok hari itu diduga bukan untuk memperjuangkan kepentingan Ojol,” tegasnya.

Menurut Andi, komunitas yang diundang tersebut bahkan mengklaim memperjuangkan kepentingan ojol, padahal realitasnya mereka diduga hanya mengeksploitasi ojol demi keuntungan, baik politis maupun finansial.

Andi melanjutkan, kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya “ketidakberesan” di internal Kemenhub terkait penyelenggaraan FGD. Hal ini, menurutnya, berdampak pada posisi Kemenhub yang terkesan tidak memihak kepentingan ojol sebagai regulator.

“Nah, imbasnya akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, terutama di kalangan ojol, terhadap keberadaan Kementerian Perhubungan,” imbuhnya.

Yang lebih memprihatinkan, Andi khawatir jika hasil FGD tersebut dijadikan rekomendasi untuk melahirkan keputusan atau kebijakan Kemenhub yang justru merugikan ojol.

“Kalau itu terjadi, maka masyarakat, terutama di kalangan ojol, mencurigai diduga Kementerian Perhubungan ‘masuk angin’ oleh adanya agenda terselubung yang justru merugikan ojol,” pungkas Andi, menyerukan agar hal tersebut tidak sampai terjadi.

Peristiwa ini menyoroti perlunya transparansi dan objektivitas dalam setiap kebijakan pemerintah, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas seperti pengemudi ojek online.***

Artikel Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan? pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Aksi “Korban Aplikator” 217 Menuntut Ini https://parade.id/aksi-korban-aplikator-217-menuntut-ini/ Tue, 22 Jul 2025 09:26:46 +0000 https://parade.id/?p=29046 Jakarta (parade.id)- Untuk kali ketiga sepanjang tahun 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir logistik kembali mengepung Jakarta. Aksi unjuk rasa bertajuk “Korban Aplikator: Aksi 217” yang digelar di kawasan Patung Kuda dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas) pada Senin (21/7/2025) ini bukan sekadar rutinitas, melainkan manifestasi akumulasi kekecewaan mendalam terhadap pemerintah yang […]

Artikel Aksi “Korban Aplikator” 217 Menuntut Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Untuk kali ketiga sepanjang tahun 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir logistik kembali mengepung Jakarta. Aksi unjuk rasa bertajuk “Korban Aplikator: Aksi 217” yang digelar di kawasan Patung Kuda dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas) pada Senin (21/7/2025) ini bukan sekadar rutinitas, melainkan manifestasi akumulasi kekecewaan mendalam terhadap pemerintah yang dinilai abai dan “tidak tegas” dalam menghadapi dominasi perusahaan aplikator.

Massa pengemudi dari berbagai daerah bahkan melakukan mogok massal dengan memadamkan aplikasi (off bid), mempertegas desakan agar suara mereka didengar. Tuntutan mereka kian mengerucut pada isu krusial: ketimpangan komisi yang mencekik, lemahnya regulasi yang tidak berpihak, hingga ketiadaan jaminan kesejahteraan pengemudi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, secara terang-terangan menunjuk hidung pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan. Menurutnya, demo ini adalah wujud frustrasi akibat “ketidaktegasan” pemerintah dalam membendung hegemoni perusahaan aplikator yang seenaknya menentukan sistem kerja dan komisi.

“Itu memunculkan pertanyaan besar: mengapa pemerintah terkesan membiarkan pengemudi terjerat dalam sistem yang merugikan?”

Lima tuntutan utama yang diusung dalam “Aksi 217” ini menunjukkan betapa parahnya kondisi yang dialami pengemudi:

  1. Kenaikan Tarif dan Penetapan Tarif Resmi yang Adil: Pengemudi mendesak pemerintah dan aplikator untuk bersama-sama menetapkan tarif yang tidak hanya menguntungkan aplikator, tetapi juga adil bagi pengemudi dan konsumen. Mengapa penetapan tarif selama ini didominasi sepihak oleh aplikator?
  2. Komisi yang Adil: 90:10: Para pengemudi menuntut pembagian komisi 90:10 (90% untuk pengemudi, 10% untuk aplikator). Mereka mengklaim potongan aplikator saat ini bisa mencapai hampir 50%, jauh di atas batas wajar. Apakah pemerintah menutup mata terhadap praktik potongan komisi yang mencekik ini?
  3. Audit Menyeluruh terhadap Aplikator: Tuntutan audit menyeluruh menunjukkan adanya kecurigaan serius terhadap transparansi dan keadilan praktik bisnis aplikator, mulai dari komisi hingga algoritma penugasan. Mengapa belum ada audit independen yang dilakukan terhadap raksasa aplikator ini?
  4. Penghapusan Fitur Merugikan: Fitur seperti “argo goceng”, multi-order, slot, hub, dan membership berbayar dinilai hanya menguntungkan aplikator dan merugikan pengemudi. Sampai kapan pemerintah membiarkan aplikator merumuskan fitur tanpa melibatkan kepentingan pengemudi?
  5. Perlindungan Hukum dan Regulasi yang Lebih Tegas: Desakan untuk segera mengeluarkan Undang-Undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menunjukkan bahwa regulasi yang ada saat ini dianggap lemah dan tidak mampu melindungi hak-hak pekerja transportasi online. Apakah pemerintah kesulitan merumuskan regulasi yang berpihak pada rakyat kecil, ataukah ada kepentingan lain yang menghambat?

Aksi “Korban Aplikator” ini menjadi sorotan tajam bagi kinerja pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja informal di era digital. Pengemudi yang rela turun ke jalan dan mogok massal adalah bukti nyata bahwa kesabaran mereka sudah di ambang batas.

“Pertanyaannya, sampai kapan pemerintah akan membiarkan “korban aplikator” terus berjatuhan tanpa intervensi yang berarti?” ***

Artikel Aksi “Korban Aplikator” 217 Menuntut Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen https://parade.id/driver-ojek-online-dan-kurir-online-tuntut-potongan-aplikasi-10-persen/ Wed, 21 May 2025 01:39:22 +0000 https://parade.id/?p=28858 Jakarta (parade.id)- Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online dari berbagai daerah menggelar aksi serentak menuntut regulasi yang jelas terkait transportasi daring, termasuk pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen dan penyesuaian tarif yang lebih adil. Aksi ini diikuti perwakilan dari 13 titik yang dikoordinasikan oleh Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI). Hafid dari Garda Jawa Timur, […]

Artikel Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online dari berbagai daerah menggelar aksi serentak menuntut regulasi yang jelas terkait transportasi daring, termasuk pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen dan penyesuaian tarif yang lebih adil. Aksi ini diikuti perwakilan dari 13 titik yang dikoordinasikan oleh Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI).

Hafid dari Garda Jawa Timur, yang mewakili pengemudi ojol (bukan taksol), mengungkapkan kemarahan komunitasnya terhadap potongan aplikasi yang terus meningkat, bahkan melebihi 20 persen dari tahun ke tahun.

“Kami menuntut potongan 10 persen. Untuk tarif food dan kurir, di lapangan tidak ada aturan sehingga tarifnya sangat murah,” tegas Hafid.

Ia menambahkan, pengemudi ojol tidak memiliki payung hukum berupa diskresi yang jelas, berbeda dengan angkutan lain. “Fakta nyata bahwa ojol hidup di Indonesia berkat PN 12 persen,” ujarnya, mengacu pada Peraturan Menteri yang mengatur batas atas dan bawah tarif ojol.

Menurut Hafid, solusi win-win saat ini bukanlah kenaikan tarif lagi, melainkan penyesuaian potongan aplikasi, mengingat daya beli masyarakat yang terus meningkat.

Senada dengan itu, Yosanto dari FDTOI, yang mewakili wadah diskusi dari 40 daerah, menjelaskan bahwa aksi serentak ini bertujuan menuntut kenaikan tarif layanan penumpang untuk ojol roda dua dan regulasi layanan makanan dan barang. “Kami sudah menyiapkan kajian-kajian dan pandangan hukum terkait hal ini,” kata Yosanto, menekankan bahwa transportasi orang dan barang memiliki urgensi yang sama.

Tuntutan lain FDTOI adalah regulasi potongan aplikasi di kendaraan roda empat serta lahirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia, di mana mereka telah menyusun draf sederhana.

Wiwin Sudarsono menambahkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Daring sudah menjadi prioritas sejak 2022 namun belum juga disahkan. Ia mengusulkan revisi Pasal 151 agar memasukkan angkutan orang menggunakan taksi, roda dua, dan kendaraan listrik.

Keresahan serupa diutarakan Ade Putra dari Aliansi Lalamove Indonesia dan R. Abdullah dari Driver Kurir Online. Ade Putra menyoroti bahwa Lalamove, yang berfokus pada pengantaran paket, memiliki tarif per kilometer yang lebih rendah dibandingkan Gojek dan ojol lainnya.

“Jika nanti Lalamove disamaratakan dengan ojol lainnya kami sangat berterima kasih,” harapnya, sambil menanyakan perkiraan waktu penetapan tarif 10 persen oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

R. Abdullah mengungkapkan kesedihannya atas rendahnya tarif kurir online, yang hanya berkisar Rp2.100 per kilometer. “Berapa jam kami harus bekerja, itu tidak diperhatikan dengan mereka yang memonitor dari komputer,” keluhnya, seraya menyampaikan empati atas kondisi rekan-rekan Lalamove.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Aan Suhanan, yang baru menjabat dua minggu, menyatakan telah mendengarkan dan mencatat semua tuntutan. “Kami sudah berencana besok akan mempertemukan teman-teman sekalian dengan pihak Aplikator,” ujar Dirjen Aan.

Ia menjelaskan bahwa penentuan tarif 10% tidak dapat diputuskan segera dan perlu mendengar seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ojek online. Dirjen Aan mengakui bahwa masalah kurir belum memiliki regulasi yang mengatur diskresi. “Terus terang kami belum bisa menentukan terkait potongan tarif 10 persen. Insyaallah kita juga besok akan diundang oleh Komisi 5 jadi Mudah-mudahan kita bisa membahas,” tambahnya.

Dirjen Aan menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal aspirasi para pengemudi dan menjaga ruang dialog tetap terbuka. “Mohon disampaikan kepada teman-teman yang lain bahwa Pemerintah tetap mengawal aspirasi dan tuntutan yang telah diberikan,” pungkasnya, menyampaikan bahwa pertemuan hari ini adalah bagian dari perjuangannya dalam mengawal tuntutan pengemudi.*

Artikel Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Anggota DPR Ini Dorong Kemnaker Selesaikan Regulasi Perlindungan Pekerja Ojol https://parade.id/anggota-dpr-ini-dorong-kemnaker-selesaikan-regulasi-perlindungan-pekerja-ojol/ Tue, 25 Feb 2025 13:50:50 +0000 https://parade.id/?p=28602 Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI agar segera menyelesaikan regulasi komprehensif terkait pelindungan pekerja berbasis aplikasi seperti driver ojek online (ojol) dan kurir. “Saat ini, status pekerja berbasis aplikasi masih belum jelas. Mereka bukan karyawan tetap dan tidak memiliki posisi tawar yang seimbang dengan perusahaan platform digital. Akibatnya, […]

Artikel Anggota DPR Ini Dorong Kemnaker Selesaikan Regulasi Perlindungan Pekerja Ojol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI agar segera menyelesaikan regulasi komprehensif terkait pelindungan pekerja berbasis aplikasi seperti driver ojek online (ojol) dan kurir.

“Saat ini, status pekerja berbasis aplikasi masih belum jelas. Mereka bukan karyawan tetap dan tidak memiliki posisi tawar yang seimbang dengan perusahaan platform digital. Akibatnya, hak-hak dasar mereka sering kali terabaikan,” ujar Netty dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (25/2/2025).

Kondisi ini, lanjutnya, berpotensi terjadinya eksploitasi dan ketidakpastian status kerja serta minimnya jaminan sosial bagi pekerja di sektor ekonomi digital. “Sebagian besar dari mereka tidak diakui sebagai pekerja formal, sehingga tidak mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan seperti upah layak, perlindungan kesehatan, dan jaminan sosial,” tambahnya.

Selain itu, kata Netty, perubahan kebijakan platform yang sering dilakukan secara sepihak, termasuk pemotongan insentif, membuat mereka semakin terhimpit secara ekonomi. “Harus ada mekanisme penyelesaian sengketa untuk mencegah pemutusan akses kerja secara sepihak oleh platform digital. Pengaturan jam kerja yang manusiawi guna menghindari eksploitasi tenaga kerja juga harus menjadi pembahasan,” terangnya.

Lebih lanjut, Netty juga menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan bagi aplikator agar memberikan perhatian  kepada pekerja menjelang hari raya.

“Meskipun tidak selalu disebut THR, apapun bentuk bantuan jelang hari raya tentu akan menjadi apresiasi  berarti bagi para pekerja online seperti ojek, kurir, dan lainnya. Mereka telah bekerja keras sepanjang tahun untuk menopang layanan digital yang kita gunakan setiap hari,” jelasnya.

Menurut Netty, negara harus hadir guna memastikan kesejahteraan dan keadilan pada mereka.

“Teknologi aplikasi telah memberi banyak kemudahan pada masyarakat dan pengusaha. Tentunya para pekerja yang terlibat di dalamnya pun harus merasakan kesejahteraan dan kenyamanan. Jangan sampai mereka hanya melihat orang menikmati kemudahan teknologi, sementara kehidupannya sendiri terpuruk,” tekan Netty.*

Artikel Anggota DPR Ini Dorong Kemnaker Selesaikan Regulasi Perlindungan Pekerja Ojol pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
KON Desak Pemerintah Berikan Subsidi BBM ke Ojol tanpa Syarat https://parade.id/kon-desak-pemerintah-berikan-subsidi-bbm-ke-ojol-tanpa-syarat/ Sat, 07 Dec 2024 13:30:19 +0000 https://parade.id/?p=28322 Jakarta (parade.id)- Koalisi Ojol Nasional (KON) desak Pemerintah berikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke ojek online (ojol) tanpa syarat disampaikan Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto dalam keterangan tertulis kepada parade.id, Sabtu (7/12/2024). Desakan KON ini disampaikan Andi untuk merespons pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyatakan ojol akan diberikan BBM subsidi tetapi dengan skema UMKM. […]

Artikel KON Desak Pemerintah Berikan Subsidi BBM ke Ojol tanpa Syarat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Koalisi Ojol Nasional (KON) desak Pemerintah berikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke ojek online (ojol) tanpa syarat disampaikan Ketua Presidium KON Andi Kristiyanto dalam keterangan tertulis kepada parade.id, Sabtu (7/12/2024).

Desakan KON ini disampaikan Andi untuk merespons pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyatakan ojol akan diberikan BBM subsidi tetapi dengan skema UMKM.

“Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadala tersebut sangat ambigu, tidak jelas, dan juga tidak memberikan solusi bagi kebutuhan BBM untuk pengemudi ojol. Pasalnya, pernyataan mengenai skema subsidi BBM, meskipun masih dalam tahap pembahasan tetapi tetap saja ujung-ujungnya adalah subsidi BBM untuk ojol dicabut,” kata Andi.

KON kata Andi, menduga bahwa apa yang disampaikan Bahlil hanya akal-akalan saja untuk meredam kemarahan driver online yang menolak pencabutan subsidi BBM bagi mereka.

“Jika subsidi BBM untuk pengendara transportasi online maka otomatis menambah beban pengeluaran mereka, selain pengeluaran lain yang selama ini menjadi beban aktivitas usaha dalam mengais rezeki di jalanan atas belas kasihan perusahaan aplikator memberikannya order, entah itu order penumpang, maupun makanan dan juga paket barang atau dokumen,” katanya.

“Itu pun pendapatan mereka dipotong lagi sebesar 20-30 persen. Akibatnya para pengendara transportasi online tidak bisa lepas dari kubangan kemiskinan,” imbuhnya.

Padahal menurut Andi, kebutuhan BBM itu sangat vital bagi pengendara transportasi online, baik itu motor maupun mobil, untuk mengais rezeki di jalanan. “Kondisi inilah yang mestinya dipahami dan dimengerti sebagai pejabat negara,” tekan Andi.

Perlu dipahami oleh Bahlil kata Andi, bahwa pengendara transportasi online ini bukan UMKM. Mereka itu pelaku usaha dengan modal motor atau mobil tetapi mendapatkan orderan dari perusahaan aplikator. “Kalau UMKM itu kan modal sendiri. Cari orderan sendiri, seperti tukang dagang bakso, pemilik warteg, dan lain-lain,” kata dia.

Tidak tepat menurut Andi ojol atau transportasi online itu dikatakan UMKM. Kalaupun dimasukkan sebagai UMKM, kemudian dikasih modal usaha, tetap saja kata dia tidak bisa berkembang modal usaha, karena orderannya tergantung belas kasihan perusahaan aplikator.

“Untuk itulah, kami mendesak Negara Berlakukan BBM subsidi tanpa syarat. Kembalikan seperti semula. Beri kami pengendara ojol ini subsidi BBM tanpa syarat supaya tidak tambah melarat,” tegas Andi.

Hal lain, KON mempertanyakan adanya skema bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai pengganti subsidi BBM bagi pengendara transportasi online. Ia mempertanyakan itu karena dirasa skema tersebut terindikasi bakal tidak dapat memenuhi kebutuhan terhadap BBM.

“Kalau kalau toh skema itu diterapkan maka dana yang diberikan tidak bakal mencukupi pembeliaan BBM. Misalnya saja duit BLT itu sebesar Rp300.000–sedangkan kebutuhan BBM motor sehari bisa mencapai Rp20.000/hari. Kalau sebulan sudah menghabiskan duit Rp 600.000,” paparnya.

“Jika demikian maka dari BLT itu pemerintah hanya bisa menutup kebutuhan BBM selama setengah bulan. Sedangkan setengah bulannya lagi ditanggung pengendara ojek motor online. Itu baru motor, belum yang menggunakan mobil,” tambahnya.

Andi mengatakan kalau pemerintah menggunakan skema BLT maka itu tidak efektif dan tidak menyelesaikan masalah kebutuhan BBM bagi ojol. Bahkan kata dia akan menambah beban ojol maupun pemerintah.

“Hitungan kami, saat ini ada sekitar kurang lebih ada 4 juta ojol. Kalau semua dapat BLT senilai Rp300.000 maka pemerintah bakal menggelontorkan dana Rp1,2 triliun. Sedangkan dengan dana segitu, tidak cukup menutup kebutuhan BBM bagi ojol selama sebulan,” kata Andi.

“Kalau pemerintah nekad menetapkan kebijakan pencabutan subaidi BBM buat ojol dengan skema BLT dan lain-lain, kami akan tetap turun ke jalan menolak pencabutan subsidi BBM bagi ojol. Sedangkan bagi yang menerima pencabutan BBM dengan skema BLT dan lain-lain, mereka itu ojol gadungan,” tukas guraunya.

Menteri Bahlil disebutkan bahwa skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) masih dalam tahap pembahasan. Namun, dalam keterangan terbarunya, ia memberi sinyal bahwa pengemudi ojol bakal tetap mendapatkan subsidi, dengan menggunakan skema atas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Dalam skema subsidi BBM, itu masih kita godok dan sampai sekarang belum selesai. Sampai sekarang, itu skemanya mungkin akan blending antara adanya subsidi BBM dan pengalihan ke subsidi BLT,” katanya.

(Rob/parade.id)

Artikel KON Desak Pemerintah Berikan Subsidi BBM ke Ojol tanpa Syarat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>