#Omnibus Law Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/omnibus-law/ Bersama Kita Satu Thu, 25 Jul 2024 01:56:44 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Omnibus Law Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/omnibus-law/ 32 32 Aksi Buruh di Jabar, Penanggung Jawab Sebut Kadisnakertrans Melakukan Kebohongan Publik https://parade.id/aksi-buruh-di-jabar-penanggung-jawab-sebut-kadisnakertrans-melakukan-kebohongan-publik/ https://parade.id/aksi-buruh-di-jabar-penanggung-jawab-sebut-kadisnakertrans-melakukan-kebohongan-publik/#respond Thu, 25 Jul 2024 01:56:16 +0000 https://parade.id/?p=27538 Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi meyebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrask (Kadisnakertrans) Jawa Barat (Jabar) gemar melakukan kebohongan publik kepada buruh. Janji-janjinya palsu. “Kadisnakertrans Provinsi Jabar adalah Kadis terkejam yang pernah ada sejak Disnakertrans ada (di Jabar),” demikian kata Buya Fauzi, dalam keterangannya […]

Artikel Aksi Buruh di Jabar, Penanggung Jawab Sebut Kadisnakertrans Melakukan Kebohongan Publik pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi meyebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrask (Kadisnakertrans) Jawa Barat (Jabar) gemar melakukan kebohongan publik kepada buruh. Janji-janjinya palsu.

“Kadisnakertrans Provinsi Jabar adalah Kadis terkejam yang pernah ada sejak Disnakertrans ada (di Jabar),” demikian kata Buya Fauzi, dalam keterangannya kepada parade.id, kemarin malam.

Janji palsu yang dimaksud oleh Buya Fauzi diungkap Ketua DPD SPN Provinsi Jabar, Dadan Sudiana. Yakni, tidak juga diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) soal upah masa kerja di atas satu tahun.

Padahal, disebutnya Kadisnakertrans sudah berkali-kali berjanji ke buruh saat audiensi dengan gabungan serikat pekerja/serikat buruh se-Jabar bersama DPRD.

“Jika sudah ada keputusan inkrah dan mengikat dari pengadilan, maka Kepgub untuk untuk bagi masa kerja satu tahun ke atas pasti diterbitkan. Faktanya, sampai saat ini, sejak Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk memenangkan gugatan serikat pekerja/serikat buruh se-Jabar, janji hanya tinggal janji,” ungkap Sekretaris Exco Partai Buruh Provinsi Jabar itu.

Bagi KSPI-Partai Buruh Jabar kata Buya Fauzi, Kepgub tersebut adalah setitik cara yang berkeadilan untuk meminimalisir dampak negatif dari kejahatan sistematis pengusaha hitam di Indonesia, yang membuat upah buruh Jabar menjadi ditekan amat rendah dengan dasar atau dalih Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Buruh menuntut agar Pj Gubernur Bey Mahmudin segera mengeluarkan Kepgub untuk upah bagi masa kerja satu tahun ke atas, seperti gubernur Jabar sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Korwil Garda Metal Provinsi Jabar, Yayan.

“Buruh Jabar sudah sangat marah dengan kepemimpinan Bey yang amat sulit diajak komunikasi dalam mencari solusi dari keterpurukan nasib kami selama ini. Ditambah lagi dengan Kadisnakertrans Provinsi Jabar yang plinplan,” katanya.

Massa aksi KSPI-Partai Buruh se-Jabar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans setempat.

Massa (perwakilan) sempat beraudiensi dengan Kadisnakertrans Jabar. Hasil audiensi, massa memberikan semacam ultimatum terkait tuntutan di atas hingga 2 Agustus 2024.

Apabila tuntutan massa tidak diindahkan, maka kata Buya Fauzi, akan ada aksi lanjutan dan lebih besar, digelar di depan Gedung Sate.

Aksi berlangsung (dihentikan) hingga malam, sekira pukul jam 19.40 WIB. Dihentikan karena menurut pengakuan Buya Fauzi ada tensi dari massa aksi.

Aksi KSPI-Partai Buruh dilakukan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi yang diajukan pihaknya. Aksi juga disebut sebagai upaya konsolidasi nasional untuk menuju mohok nasional jika putusan MK tidak sesuai harapan buruh.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Buruh di Jabar, Penanggung Jawab Sebut Kadisnakertrans Melakukan Kebohongan Publik pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-buruh-di-jabar-penanggung-jawab-sebut-kadisnakertrans-melakukan-kebohongan-publik/feed/ 0
Aksi Unjuk Rasa Ribuan Massa Aliansi Buruh Kota Cimahi https://parade.id/aksi-unjuk-rasa-ribuan-massa-aliansi-buruh-kota-cimahi/ https://parade.id/aksi-unjuk-rasa-ribuan-massa-aliansi-buruh-kota-cimahi/#respond Mon, 19 Sep 2022 14:30:48 +0000 https://parade.id/?p=21442 Cimahi (parade.id)- Hari ini, ribuan buruh, sebagaimana klaim Pangkomda Laskar Nasional SPN Makbullah Fauzi, yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Cimahi, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Cimahi. Aksi unjuk rasa terkait upah, Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), dan rencana pemogokan nasional. Buya Fauzi, sapaan Makbullah Fauzi, mengatakan bahwa lahirnya […]

Artikel Aksi Unjuk Rasa Ribuan Massa Aliansi Buruh Kota Cimahi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Cimahi (parade.id)- Hari ini, ribuan buruh, sebagaimana klaim Pangkomda Laskar Nasional SPN Makbullah Fauzi, yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Cimahi, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Cimahi. Aksi unjuk rasa terkait upah, Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), dan rencana pemogokan nasional.

Buya Fauzi, sapaan Makbullah Fauzi, mengatakan bahwa lahirnya Omnibus Law UU Ciptaker adalah pukulan telak kepada kaum buruh Indonesia.

“Tidak puas sampai di situ, disusul dengan kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM yang membuat kaum buruh merasa semakin diinjak,” kata dia dalam keterangannya kepada parade.id.

Bagi dirinya, mestinya cukup dengan kebijakan di atas. Jangan ada lagi kebijakan yang membuat buruh Indonesia merasa makin sulit.

“Cukup sudah kalian menyakiti kami. Cukup sudah kalian memukul dan menginjak kami. Kini tiba waktunya kami membalas menghantam kalian dengan sepenuh kekuatan yang kami miliki—memenuhi seluruh tuntutan kaum buruh Kota Cimahi pada hari ini adalah harga mati sebagai bentuk bahwa Pimpinan-pimpinan legislatif dan eksekutif telah kembali memiliki hati nurani,” ungkapnya, yang ditandai dengan naiknya Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Cimahi ke mobil komando sebagai kesetujuan mengabulkan tuntutan buruh.

Buya pun mengimbau sekaligus mengajak massa untuk bergabung ke Jakarta (istana), melanjutkan aspirasi pada tanggal 4 Oktober 2022.

Sementara itu, Rahmat Ganjar selaku Ketua DPC SPN Kota Cimahi menyampaikan, mengingatkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cimahi jangan pernah merendahkan martabat kaum buruh.

“Sebab hari ini kami buktikan bahwa kaum buruh Kota Cimahi mampu melumpuhkan Kota Cimahi dengan cara melakukan mogok daerah seperti yang kami lakukan pada hari ini sebagai tahapan menuju mogok nasional, terlebih karena menaikkan Harga BBM di tengah keterpurukan kehidupan buruh, adalah kebijakan jahat dari para penguasa yang tidak punya otak,” kata dia.

Menurut Saehudin, Sekertaris DPC SPN Kota Cimahi menyampaikan bahwa aksi buruh Kota Cimahi pada hari ini adalah bentuk perlawanan total terhadap aturan jahat Omnibus Law UU Ciptaker. Ia meminta agar kebijakan itu dibatalkan sekarang juga atau akan gerakan perlawanan kaum buruh yang semakin meningkat eskalasinya serta berubah menjadi gerakan perlawanan seluruh rakyat.

Bidin, selaku Ketua KC FSPMI Bandung Raya pun ikut menyampaikan orasinya bahwa soal di atas merupakan kegilaan demi kegilaan dari kebijakan demi kebijakan yang terus menerus dilahirkan tanpa sama sekali memiliki rasa keberpihakan kepada buruh selama ini. Ia meminta harus dihentikan dengan aksi-aksi penuh keberanian.

“Tidak ada toleransi dari kaum buruh Kota Cimahi. Naikkan UMK Buruh Kota Cimahi untuk Tahun 2023 sebesar 25 persen atau dengan cara kami, kami paksa mundur sekarang juga sebagai anggota DPRD Kota Cimahi dan mundur saat ini juga sebagai Wali Kota Cimahi,” katanya.

Menurut Buya, massa yang berjumlah ribuan itu karena hasil “kuras pabrik”. Massa lewat jalur yang banyak pabrik, yang kemudian mengajak buruh lainnya untuk aksi.

Setelah bergabung melewati puluhah kilo, massa kemudian longmarch ke gedung DPRD. Massa, kata Buya, jalan kaki, sebagai simbol naiknya harga BBM.

“Tidak mampu lagi dijangkau oleh kaum buruh setelah terhentinya upah kaum buruh sebagai imbas dari lahirnya aturan jahat yang dihasilkan oleh perselingkuhan haram antara DPR RI dengan para pengusaha-pengusaha hitam di Indonesia, yang melahirkan anak haram bernama Omnibus Law UU Ciptaker,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Unjuk Rasa Ribuan Massa Aliansi Buruh Kota Cimahi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aksi-unjuk-rasa-ribuan-massa-aliansi-buruh-kota-cimahi/feed/ 0