#Ormas Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ormas/ Bersama Kita Satu Wed, 12 Jun 2024 04:17:09 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Ormas Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/ormas/ 32 32 GUSDURian Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Ini Alasannya https://parade.id/gusdurian-tolak-izin-tambang-untuk-ormas-keagamaan-ini-alasannya/ Wed, 12 Jun 2024 04:17:09 +0000 https://parade.id/?p=27195 Jakarta (parade.id)- Jaringan GUSDURian tolak izin tambang untuk ormas keagamaan. Alasannya karena bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang di dalamnya mengatur tentang pemberian izin usaha tambang, di mana penerima izin usaha tambang adalah badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan dengan cara lelang. “Berbagai liputan media massa juga menengarai adanya proses pengambilan keputusan […]

Artikel GUSDURian Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Ini Alasannya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Jaringan GUSDURian tolak izin tambang untuk ormas keagamaan. Alasannya karena bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang di dalamnya mengatur tentang pemberian izin usaha tambang, di mana penerima izin usaha tambang adalah badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan dengan cara lelang.

“Berbagai liputan media massa juga menengarai adanya proses pengambilan keputusan penyelenggara negara yang berpotensi penyalahgunaan kewenangan. Industri pertambangan di Indonesia penuh dengan tantangan lingkungan dan etika, termasuk degradasi lahan, penggundulan hutan, dan penggusuran masyarakat lokal,” demikian pernyataan sikap GUSDURrian, Selasa (11/6/2024), dikutip laman gusdurian.net.

Pelibatan organisasi keagamaan sebagai entitas penerima ‘hadiah’ izin pertambangan oleh Presiden menurut GUSDURian memunculkan diskursus tentang peran organisasi kemasyarakatan selama ini sebagai penjaga moral etika bangsa, termasuk dalam hidup bermasyarakat dan penyelenggaraan negara, termasuk di dalamnya kebijakan industri ekstraktif.

“Idealnya, organisasi keagamaan terus mengingatkan pemerintah untuk mengambil setiap kebijakan berbasis prinsip etik.”

Selain itu, keterlibatan organisasi keagamaan dalam sektor pertambangan menimbulkan banyak risiko turunan.

“Watak organisasi keagamaan yang memiliki banyak pengikut di akar rumput, sementara industri pertambangan memiliki watak seperti di atas, membuat keterlibatan organisasi keagamaan berpotensi menciptakan ketegangan sosial apabila terjadi persoalan di tingkat lokal.”

“Ditambah lagi jumlah organisasi keagamaan yang jumlahnya sangat banyak, termasuk di daerah-daerah, sehingga sangat mungkin terjadi kerumitan pada tingkat pelaksanaan yang bisa berujung kepada makin besarnya penyalahgunaan wewenang pengambil kebijakan.”

Di sisi lain, saat ini banyak negara di dunia yang mulai mencari energi alternatif agar ketergantungan pada batu bara bisa dihentikan dalam beberapa tahun ke depan.

Hal itu karena aktivitas tambang batu bara secara global sudah dikategorikan sebagai bahan bakar kotor dikarenakan prosesnya yang merusak alam dan menghasilkan polutan berbahaya.

“Bisnis ini merupakan bagian dari industri ekstraktif yang mengolah dan menguras sumber daya alam yang bisa menimbulkan penghancuran habitat, mengakibatkan polusi, dan penipisan sumber daya, serta bencana alam lainnya.”

Jaringan GUSDURian sebagai organisasi yang berupaya melanjutkan nilai, pemikiran, dan keteladanan Gus Dur mengkritisi peraturan tersebut.

“Rekam jejak Gus Dur menunjukkan konsistensinya menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam dan mengeksklusi rakyat dari ruang hidupnya. Bahkan tercatat dalam sejarah bahwa Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang serta melakukan moratorium penebangan hutan untuk keberlanjutan kelestarian ekosistem.”

Oleh karenanya, terkait pemberian izin usaha pertambangan pada ormas keagamaan tersebut, Jaringan GUSDURian menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, menolak kebijakan pemerintah untuk memberi izin pada ormas keagamaan karena bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang menyatakan bahwa izin hanya dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan melalui cara lelang.

Kedua, meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian izin usaha tambang kepada ormas keagamaan karena berpotensi memunculkan penyalahgunaan kewenangan karena tidak melalui prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ketiga, meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin tambang pada ormas keagamaan karena berpotensi menciptakan ketegangan sosial dan konflik horizontal apabila terjadi persoalan di tingkat lokal.

Keempat, mengajak ormas keagamaan untuk tetap menjadi kekuatan penjaga moral, nilai, dan etika bangsa serta terus menjadi pendamping umat demi kemaslahatan dan kesejahteraan bersama.

Kelima, meminta pemerintah tegas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang selama ini terjadi serta melakukan pemulihan dampak sosial ekologis akibat perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, dan eksploitasi sumber daya alam. 

Keenam, mengajak warga masyarakat untuk terus mengkritisi kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa penyelenggaraan negara tetap sesuai dengan konstitusi dan diperuntukkan untuk kemaslahatan rakyat. 

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan yang memberi izin organisasi keagamaan untuk mengelola tambang batu bara dan mineral. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aturan baru itu menyertakan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

(Rob/parade.id)

Artikel GUSDURian Tolak Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Ini Alasannya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Plt Bupati Cianjur Ajak Puluhan Ormas dan OKP Wujudkan Pembangunan https://parade.id/plt-bupati-cianjur-ajak-puluhan-ormas-dan-okp-wujudkan-pembangunan/ Wed, 21 Apr 2021 02:35:09 +0000 https://parade.id/?p=12107 Cianjur (PARADE.ID)- Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman mengadakan silaturahmi dengan 50 Ormas dan OKP di ruang Garuda, Pendopo Kabupaten Cianjur, kemarin, Selasa (20/4/2021). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Herman mengajak seluruh perwakilan ormas dan OKP yang hadir untuk bersama-sama mewujudkan visi pemerintahan di Kabupaten Cianjur. “Saya mengajak kepada seluruh ormas dam OKP untuk dapat […]

Artikel Plt Bupati Cianjur Ajak Puluhan Ormas dan OKP Wujudkan Pembangunan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Cianjur (PARADE.ID)- Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman mengadakan silaturahmi dengan 50 Ormas dan OKP di ruang Garuda, Pendopo Kabupaten Cianjur, kemarin, Selasa (20/4/2021).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Herman mengajak seluruh perwakilan ormas dan OKP yang hadir untuk bersama-sama mewujudkan visi pemerintahan di Kabupaten Cianjur.

“Saya mengajak kepada seluruh ormas dam OKP untuk dapat bekerja sama dalam memajukan Kabupaten Cianjur dan mewujudkan Kabupaten Cianjur Manjur (Mandiri, Maju, Religius) dan Berakhlak Mulia,” paparnya.

Ia mengaku bahwa ajakannya itu adalah karena Pemerintah Kabupaten tidak mungkin bisa bekerja sendiri dalam membangun Cianjur. Dibutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat maupun ormas dan OKP menuju hal itu.

Pembangunan di Cianjur ini tidak bisa dikerjakan hanya oleh Bupati, Wakil Bupati dan juga seluruh jajaran di pemerintahan Kabupaten Cianjur semata, melainkan juga harus melibatkan banyak elemen masyarakat,” katanya.

Dikutip kompas.com, bahwa Plt. Bupati Herman bersama wakilnya siap merealisasikan visi dan misi yang telah dibangun. Ada lima program yang menjadi target capaian, yakni 1.000 kilometer jalan beton, peningkatan ekonomi melalui UMKM, bidang keagamaan, sektor pertanian dan program Cianjur Caang.

Dan pihaknya telah memanggil, juga menginstrusikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan program-program unggulan terkait pelayanan publik.

(Isa/PARADE.ID)

Artikel Plt Bupati Cianjur Ajak Puluhan Ormas dan OKP Wujudkan Pembangunan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
PP Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan https://parade.id/pp-muhammadiyah-minta-pembahasan-ruu-cipta-kerja-dihentikan/ Thu, 16 Jul 2020 03:31:52 +0000 https://parade.id/?p=3807 Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum, Busyro Muqoddas menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Dalam kesempatan tersebut PP Muhammadiyah mendesak agar DPR segera mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang sampai saat ini masih dibahas oleh DPR. “Dihentikan, ditarik,” kata Busyro saat ditemui. Busyro […]

Artikel PP Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum, Busyro Muqoddas menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Dalam kesempatan tersebut PP Muhammadiyah mendesak agar DPR segera mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang sampai saat ini masih dibahas oleh DPR.

“Dihentikan, ditarik,” kata Busyro saat ditemui.

Busyro mengatakan, PP Muhammadiyah meminta agar RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut bisa dicabut secara keseluruhan. Namun, jika Pemerintah dan DPR ingin melanjutkan, ia berharap RUU tersebut bisa dijiwai dengan moralitas konstitusi.

“Harus dijiwai (moralitas konstitusi). karena kita enggak bisa lari dari itu. Tidak bisa lari dari pembukaan UUD 1945, tidak bisa lari dari Pancasila, dan realitas masyarakat yang semakin termarjinalisasi itu fakta yang kami temukan juga kami melakukan penelitian,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut Busyro juga menyerahkan hasil kajian dan diskusi yang dilakukan PP Muhammadiyah kepada Sufmi Dasco. Diskusi dilakukan dalam tiga pertemuan, dengan melibatkan Forum Rektor Indonesia, Dekan Fakultas Hukum dan STIH Universitas Muhammadiyah se-Indonesia, NGO, serta akademisi lintas disiplin.

“Terakhir kami dialog webinar di antaranya temen DPR diwakili mas Azis Syamsuddin waktu itu hadir di webinar. Sehingga prosedur itu sudah cukup demokratis,” ungkapnya

Busyro menambahkan, apa yang dilakukan PP Muhammadiyah hari ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen yang integratif dengan komitmen kebangsaan. Sebab menurutnya RUU Omnibus Law Ciptaker yang saat ini tengah dibahas DPR bertentangan dengan moralitas konstitusi.

“Sekaligus itu bertentangan, bertubrukan dengan ideologi negara Pancasila, semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep itu mencerminkan konstitusional obedience pembangkangan terhadap konstitusi. Itu pendapat pakar-pakar dalam tiga kali pertemuan itu,” jelasnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah PP Muhammadiyah yang telah memberikan masukan kepada DPR RI terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dasco mengatakan, bahwa DPR akan mengkaji tiap masukan dari masyarakat.

“Masukan dari PP Muhammadiyah ini kami anggap daftar inventarisasi masalah (DIM) yang kami kumpulkan atau kami terima dari komponen masyarakat yang memang dalam setiap pembahasan RUU untuk menjadi UU maupun revisi UU, selalu kami kedepankan menerima masukan dari masyarakat,” ujarnya.

(republika/PARADE.ID)

Artikel PP Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>