#ParePare Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/parepare/ Bersama Kita Satu Tue, 14 Jul 2020 10:24:15 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #ParePare Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/parepare/ 32 32 API Tolak RUU Omnibus Law https://parade.id/api-tolak-ruu-omnibus-law/ https://parade.id/api-tolak-ruu-omnibus-law/#respond Tue, 14 Jul 2020 10:24:15 +0000 https://parade.id/?p=3640 Pare Pare (PARADE.ID)- Aliansi Peduli Indonesia (API) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Menurut massa aksi, dengan dirumuskannya RUU Omnibus Law, khusus menyangkut Pasal 73 UU terbagi dalam 11 kluster terdiri dari 15 BAB dan 74 pasal yang tertuang dalam 1028 halaman dianggap akan mampu menciptakan iklim investasi yang ramah melalui langkah […]

Artikel API Tolak RUU Omnibus Law pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Pare Pare (PARADE.ID)- Aliansi Peduli Indonesia (API) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Menurut massa aksi, dengan dirumuskannya RUU Omnibus Law, khusus menyangkut Pasal 73 UU terbagi dalam 11 kluster terdiri dari 15 BAB dan 74 pasal yang tertuang dalam 1028 halaman dianggap akan mampu menciptakan iklim investasi yang ramah melalui langkah penyederhanaan perizinan, pemudahan persyaratan, dan proses yang di percepat bagi pelaku bisnis baik domestik maupun asing di Indonesia.

Dalam RUU tersebut, pendemo mengaku setidaknya menemukan beberapa hal penting yang bersifat kontroversi dan sangat berdampak terbalik dari tujuan RUU Omnibus Law bagi kaum buruh tani Indonesia. Di antaranya: Hilangnya upah minimum, Hilangnya pesangon, PHK sangat mudah dilakukan, Karyawan kontrak seumur hidup, Outsourcing seumur hidup, Jam kerja yang eksploitatif, TKA buruh kasar berpotensi bebas masuk ke Indonesia, Hilangnya jaminan sosial, dan Hilangnya sanksi pidana.

Menurut mereka, dalam rangka mencapai perumusan visi Indonesia maju 2045 dengan menjadikan Indonesia sebagai lima besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045 pemerintah mengharapkan adanya “Gelombang investasi” guna mempercepat proses pembangunan tidak sesuai kenyataan dil apangan.

“Terjadi tumpang tindih dan ketidakharmonisan Undang-Undang Sektoral menjadi hambatan utama untuk menciptakan iklim perinvestasi yang ramah bagi para investor,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id, Selasa (14/7/2020).

Menurut mereka, deregulasi dan debirokrasi perlu dilakukan. Bila perlu membuat norma baru yang belum ada di Undang-undang sebelumnya.

Massa melakukan di Tugu Tunas Kelapa. Aksi ini dikomandoi oleh Ilham, mahasiswa Umpar. Massa sempat membakar ban bekas dan menahan dumptruck.

(Reza/PARADE.ID)

Artikel API Tolak RUU Omnibus Law pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/api-tolak-ruu-omnibus-law/feed/ 0
LMP Tolak RUU HIP dan Minta Dibatalkan Pembahasannya https://parade.id/lmp-tolak-ruu-hip-dan-minta-dibatalkan-pembahasannya/ https://parade.id/lmp-tolak-ruu-hip-dan-minta-dibatalkan-pembahasannya/#respond Mon, 22 Jun 2020 06:18:26 +0000 https://parade.id/?p=1120 Pare Pare (PARADE.ID)- Puluhan massa dari Aliansi Laskar Merah Putih (LMP) Pimpinan Syamsul Latanro (Ketua LPM Kota Parepare ikut merespon adanya RUU HIP. Dalam responnya, LMP menyatakan sikap, yang kemudian diserahkan ke Nurhatina Tipu, Ketua DPRD Pare Pare. Pernyataan sikap tersebut sebagai berikut: Bahwa, menolak dan siap melakukan perlawanan atas bangkitnya ideologi dan paham Komunis […]

Artikel LMP Tolak RUU HIP dan Minta Dibatalkan Pembahasannya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Pare Pare (PARADE.ID)- Puluhan massa dari Aliansi Laskar Merah Putih (LMP) Pimpinan Syamsul Latanro (Ketua LPM Kota Parepare ikut merespon adanya RUU HIP. Dalam responnya, LMP menyatakan sikap, yang kemudian diserahkan ke Nurhatina Tipu, Ketua DPRD Pare Pare.

Pernyataan sikap tersebut sebagai berikut:

Bahwa, menolak dan siap melakukan perlawanan atas bangkitnya ideologi dan paham Komunis sekecil apa pun, di seluruh Wilayah NKRI. Kedua, menolak secara total segala rumusan-rumusan, ide dan gagasan propaganda kebangkitan Ideologi dan faham Komunis yang dapat mengaburkan kemurnian Pancasila.

Ketiga, LMP menolak dan mendesak Pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera menghentikan secara kesuluruhan pembahasan rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP). Keempat, menolak dengan tegas setiap bentuk pemikiran serta gerakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan

pertahanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan

Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945. Kelima, menolak tanpa kompromi apapun terhadap seluruh agenda rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) yang patut ditafsirkan sebagai salah satu upaya menghapus citra buruk masa lalu yang kelam dan memutar balikkan fakta terhadap paham Komunis.

Keenam, LMP tetap berkomitmen untuk memperkuat, memperkokoh, membela dan menjaga Negara Kesatuan Repubik Indonesia melalui sikap Demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia serta persatuan dan kesatuan bangsa. Dan terakhit, LMP mendukunh sepenuhnya keberadaan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen pengawal utama dalam mempertahankan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu Ketua LMP menyampaikan bahwa ada dugaan beberapa partai politik yang sengaja mengusulkan beberapa rancangan UUD-HIP dan pemerintah sendiri tidak mengusulkan itu sendiri.

“Bahwa pembuatan RUU-HIP tidak dalam waktu yang tepat atau krusial sehingga menduga ada oknum yang berupaya merubah dasar negara kita,” demikian keterangan tertulis yang diterima parade.id, Senin (22/6/2020).

Walau pihak pemerintah telah menjawab bahwa RUU ini akan ditunda pembahasannya, LMP tetap pada sikapnya: ingin RUU HIP dibatalkan.

“Tanggal 16 Juni 2020 Presiden RI telah menyatakan akan menunda pembahasan RUU-HIP namun kami LMP Kota Parepare ingin RUU-HIP untuk dibatalkan,” katanya.

Dalam penyampaian dan sikap LMP tersebut, Ketua DPRD tampaknya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Ketua dan LMP, bahwa untuk tidak meneruskan pembahasan atau pembatalan RUU HIP yang cukup kontroversial.

“Pancasila merupakan dasar negara yang tidak boleh diubah nilainya sehingga pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI,” respon Ketua DPRD.

Serta ia mendukung penolakan terhadap bangkitnya paham Komunis karena telah terbukti di dalam sejarah Indonesia sudah memberikan ancaman sangat besar bagi bangsa dan Negara.

Hadir dalam giat tersebut adalah H. Tasming (Wakil Ketua DPRD Kota Parepare), Ir. Kaharuddin Kadir (Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare), Najamuddin (Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare), dan Suyuti, SE (Anggota Komisi II DPRD Kota Parepare). Ada pula Kamaluddin Kadir (Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare), H. Bakhtiar Syarifuddin, SE (Sekertaris LMP), Indra Sari Husni (Wakil Ketua LMP), dan Muliati Yusuf Baddu (Ketua Srikandi LMP).

(Robi/PARADE.ID)

Artikel LMP Tolak RUU HIP dan Minta Dibatalkan Pembahasannya pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/lmp-tolak-ruu-hip-dan-minta-dibatalkan-pembahasannya/feed/ 0