Partai Buruh Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/partai-buruh/ Bersama Kita Satu Sat, 31 Jan 2026 01:40:14 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg Partai Buruh Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/partai-buruh/ 32 32 Buruh Tolak Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza https://parade.id/buruh-tolak-indonesia-gabung-dewan-perdamaian-gaza/ Fri, 30 Jan 2026 08:38:06 +0000 https://parade.id/?p=29823 Jakarta (parade.id)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi di Kantor Perwakilan PBB Jakarta pada Jumat (30/1/2025) dengan dua tuntutan utama: menolak Indonesia masuk dalam Dewan Perdamaian Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina tanpa campur tangan Israel. Aksi ini menyusul pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang membahas perdamaian Palestina […]

Artikel Buruh Tolak Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar aksi di Kantor Perwakilan PBB Jakarta pada Jumat (30/1/2025) dengan dua tuntutan utama: menolak Indonesia masuk dalam Dewan Perdamaian Gaza dan mendukung kemerdekaan Palestina tanpa campur tangan Israel. Aksi ini menyusul pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang membahas perdamaian Palestina dalam kerangka Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden AS Donald Trump.

Langkah diplomasi Presiden Prabowo ini dinilai KSPI sebagai penyimpangan dari kebijakan luar negeri Indonesia yang telah berlangsung hampir 100 tahun. Sejak kemerdekaan tahun 1945 di bawah kepemimpinan Soekarno-Hatta, Pemerintah Indonesia konsisten menutup ruang dialog dengan Israel dan menganggap Palestina sebagai negara merdeka yang dijajah Israel.

Buya Fauzi, Panglima Komando Aksi Nasional SPN sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI dan Partai Buruh, menyatakan buruh Indonesia merasa kaget dan kecewa melihat Presiden Prabowo duduk satu meja dengan Netanyahu. “Ini seperti bukan Prabowo. Ada apa denganmu wahai Prabowoku? KSPI-Partai Buruh bersama Buruh Indonesia rindu Prabowo yang kami kenal dulu,” ungkap Buya Fauzi.

Kekecewaan buruh juga terkait dengan lima janji Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2025 di Lapangan Monas Jakarta yang disiarkan langsung seluruh televisi nasional, namun hampir satu tahun kemudian belum ada kejelasan realisasi. Janji-janji tersebut meliputi: penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), pembentukan Satgas PHK, pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT), dan pengesahan UU Perampasan Aset bagi Koruptor.

KSPI-Partai Buruh menyatakan masih meyakini bahwa Presiden Prabowo yang mereka kenal adalah seorang perwira sekaligus kesatria yang peduli terhadap kaum lemah seperti buruh dan kelas pekerja Indonesia. Namun, mereka mempertanyakan apakah kini Prabowo telah berubah dan atas dasar alasan apa perubahan itu terjadi.

Pertemuan antara Prabowo dan Netanyahu merupakan tindak lanjut dari Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump, menandai sebuah langkah diplomasi yang belum pernah terjadi dalam sejarah hubungan luar negeri Indonesia sejak era kemerdekaan.

Artikel Buruh Tolak Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur” https://parade.id/said-iqbal-sebut-luhut-ngawur/ Thu, 23 Oct 2025 05:44:26 +0000 https://parade.id/?p=29424 Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh yang juga Presidsn Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal secara tegas menolak campur tangan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dalam penetapan upah minimum, menyebutnya “ngawur” dan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam konferensi persnya, Kamis (23/10/2025), Said Iqbal menyatakan KSPI dan Partai Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar […]

Artikel Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur” pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh yang juga Presidsn Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal secara tegas menolak campur tangan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dalam penetapan upah minimum, menyebutnya “ngawur” dan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam konferensi persnya, Kamis (23/10/2025), Said Iqbal menyatakan KSPI dan Partai Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, plus upah minimum sektoral yang lebih tinggi. Angka ini didasarkan pada Putusan MK Nomor 168 Tahun 2024 yang memenangkan gugatan buruh.

Formula Berdasarkan Putusan MK

“Tidak ada formula lain kecuali Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. Titik. Tidak pakai koma,” tegas Said Iqbal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Oktober 2024-September 2025, formula yang sah menurut putusan MK adalah sebagai berikut:

-Inflasi: 2,65%

-Pertumbuhan ekonomi: 5,12%

-Indeks tertentu: 1,0 – 1,4

Dengan formula inflasi + pertumbuhan ekonomi × indeks tertentu, kenaikan upah minimum seharusnya 8 persen. KSPI menuntut 8,5 persen sebagai ruang negosiasi.

Kritik Keras ke Luhut dan Dewan Ekonomi Nasional

Said Iqbal mengkritik tajam pernyataan Luhut yang menyarankan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu mendengarkan serikat buruh.

“Sangat ngawur dan membodohi kalau ada pejabat negara yang bilang tidak usah dengarkan Serikat Buruh. Pak Luhut tidak ada hak untuk ngomongin tentang upah minimum kalau mengikuti aturan hukum,” ujar Said Iqbal.

Ia menambahkan Dewan Ekonomi Nasional tidak memiliki kewenangan memberi masukan soal upah minimum. “Yang berhak hanya pemerintah lewat Menteri Tenaga Kerja, Serikat Buruh, dan Apindo.”

Rapor Merah untuk Menaker

KSPI juga memberi nilai rapor merah—5 dari 10—kepada Menteri dan Wakil Menteri Tenaga Kerja karena dinilai lambat dan tidak bekerja untuk kesejahteraan buruh.

“Dewan Pengupahan baru ketemu sekali, padahal November mau diputuskan. Tidak pernah mengumumkan inflasi berapa, pertumbuhan ekonomi berapa. Kenapa takut?” kritik Said Iqbal.

Gelombang Aksi Masif Siap Digelar

Karena sikap pemerintah yang dinilai lambat, KSPI dan Partai Buruh memutuskan melancarkan serangkaian aksi dengan skema yang Iqbal sebut “KLA Project” (Konsep-Lobby-Aksi): Aksi Daerah

23 Oktober-30 Desember 2025 di 38 provinsi, 300+ kabupaten/kota; Aksi Nasional 30 Oktober 2025 – Serempak seluruh Indonesia, puluhan ribu buruh di Jakarta (Istana/DPR) dan daerah; Aksi Pusat 10 November 2025 – Khusus Jabodetabek, ribuan buruh; Mogok Nasional Ancaman puncak: 5 juta buruh dari 5.000 pabrik di 344 kabupaten/kota, 38 provinsi akan stop produksi jika tuntutan tidak dipenuhi.

“Semua aksi dilakukan dengan damai, tertib, dan konstitusional. Tidak boleh ada kekerasan dan anarkis,” tegasnya.

Tuntutan RUU Ketenagakerjaan

Selain upah, KSPI juga mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru yang terlepas dari Omnibus Law UU Cipta Kerja, dengan poin-poin:

  • Sistem upah berkala (karyawan di atas 1 tahun harus di atas UMK)
  • Penghapusan outsourcing
  • Pesangon untuk semua status karyawan, termasuk kontrak dan pekerja platform digital

Said Iqbal menutup pernyataannya dengan pesan langsung kepada Presiden Prabowo: “Jangan didengarkan siapa pun yang menggunakan formula lain. Jangan didengarkan, karena itu salah dan melanggar undang-undang.”*

Artikel Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur” pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025 https://parade.id/enam-tuntutan-partai-buruh-dan-spi-di-htn-2025/ Thu, 25 Sep 2025 09:21:03 +0000 https://parade.id/?p=29315 Jakarta (parade.id)- Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 menjadi momentum penting bagi gerakan tani Indonesia. Untuk pertama kalinya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pelaksanaan reforma agraria sejati dengan menyampaikan enam tuntutan pokok demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta rakyat Indonesia. Enam tuntutan SPI adalah, pertama, menyelesaikan konflik […]

Artikel Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 menjadi momentum penting bagi gerakan tani Indonesia. Untuk pertama kalinya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pelaksanaan reforma agraria sejati dengan menyampaikan enam tuntutan pokok demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta rakyat Indonesia.

Enam tuntutan SPI adalah, pertama, menyelesaikan konflik agraria yang dihadapi anggota SPI maupun petani Indonesia secara menyeluruh, serta menghentikan kekerasan dan kriminalisasi dalam penyelesaian konflik agraria.

Kedua, mengalokasikan tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang saat ini berjalan.

Ketiga, merevisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.

Keempat, merevisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi untuk memperkuat kedaulatan pangan dan koperasi petani, serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.

Kelima, negara mencabut UU Cipta Kerja yang terbukti memperparah ketimpangan agraria, memperbesar ketergantungan impor pangan, serta merugikan sektor pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.

Keenam, membentuk Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani untuk memastikan keberlanjutan dan implementasi kebijakan reforma agraria sejati.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan arti penting peringatan HTN 2025. “Reforma agraria sejati sudah tercantum sebagai agenda prioritas dalam Asta Cita. Namun hingga kini, pemerintah belum juga menyusun kebijakan maupun program nyata untuk mengimplementasikannya. Padahal inilah saat yang tepat bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan keberanian politiknya,” tegas Henry.

Fakta ketimpangan agraria semakin memperkuat urgensi agenda ini. Data resmi Badan Pertanahan Nasional menunjukkan rasio gini penguasaan tanah mencapai 0,58, sementara jumlah petani gurem terus meningkat. Anggota SPI sendiri menghadapi konflik agraria yang melibatkan 118.792 kepala keluarga dengan luasan 537.062 hektare, berhadapan dengan perusahaan perkebunan, kehutanan, hingga institusi negara.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, reforma agraria sejati bukan hanya agenda keadilan sosial, tetapi juga strategi ekonomi makro. Distribusi tanah yang adil dan produktif akan memperkuat basis produksi pangan nasional, menekan impor, memperkuat cadangan devisa, dan menjaga stabilitas ekonomi negara.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang turut hadir dalam aksi ini menyatakan dukungan penuh atas enam tuntutan SPI.

“Partai Buruh berdiri bersama petani dalam menuntut reforma agraria sejati. Janji reforma agraria dalam Asta Cita harus diwujudkan, bukan hanya jargon. Presiden Prabowo memiliki kesempatan bersejarah untuk menunjukkan keberanian politiknya. Tanah untuk petani adalah syarat mutlak bagi kedaulatan pangan dan keadilan sosial,” ujar Said Iqbal.

SPI dan Partai Buruh menegaskan, perjuangan reforma agraria tidak boleh lagi ditunda. Momentum Hari Tani Nasional ke-65 ini harus menjadi awal keberanian pemerintah untuk berpihak pada rakyat, bukan pada oligarki tanah. Reforma agraria sejati adalah jalan menuju kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, dan Indonesia yang berdaulat.*

Artikel Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025 pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Aksi Partai Buruh Tanggal 5 Maret 2025 di Istana Negara Batal karena Ini https://parade.id/aksi-partai-buruh-tanggal-5-maret-2025-di-istana-negara-batal-karena-ini/ Tue, 04 Mar 2025 12:13:48 +0000 https://parade.id/?p=28623 Jakarta (parade.id)- Partai Buruh dan KSPI memutuskan untuk tidak melakukan aksi atau membatalkan rencana aksi pada Rabu, 5 Maret 2025. Keputusan ini diambil untuk memberi kesempatan kepada pemerintah menjalankan skenario penyelesaian kasus Sritex, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said […]

Artikel Aksi Partai Buruh Tanggal 5 Maret 2025 di Istana Negara Batal karena Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Partai Buruh dan KSPI memutuskan untuk tidak melakukan aksi atau membatalkan rencana aksi pada Rabu, 5 Maret 2025. Keputusan ini diambil untuk memberi kesempatan kepada pemerintah menjalankan skenario penyelesaian kasus Sritex, sebagaimana disampaikan dalam pertemuan di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

“Partai Buruh dan KSPI mendukung serta bersama Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan puluhan ribu buruh PT Sritex dan pekerja lainnya agar terhindar dari PHK massal,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis diterima media.

Menanggapi sikap pemerintah yang telah menggelar konferensi pers di Istana terkait kasus Sritex, Iqbal menegaskan bahwa penanganan PHK akibat pailitnya perusahaan tidak boleh dilakukan sembarangan. “Ini jadi perhatian dunia internasional. Ribuan buruh terancam PHK, dan dunia sedang melihat,” lanjutnya.

Iqbal mengingatkan, jika penanganan kasus ini keliru, maka para menteri terkait harus bertanggung jawab. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar penyelesaian kasus Sritex dilakukan tanpa menyebabkan PHK massal.

“Karena itu, penyelesaiannya harus sesuai aturan hukum, yakni UU No. 13/2003, UU Cipta Kerja (yang sebagian masih berlaku), serta Putusan MK No. 168/2024 yang tengah digugat oleh Partai Buruh,” imbuhnya.

Selain itu kata Iqbal, juga harus mematuhi standar internasional, khususnya Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Konvensi No. 98 tentang Hak Berunding.

“Dua ketentuan ini wajib menjadi acuan dalam penanganan kasus Sritex. Presiden sudah menunjukkan empati dan simpati. Ini penting, karena yang terdampak bukan hanya buruh Sritex, tetapi juga pekerja di anak perusahaan dan para pemasok yang selama ini bergantung pada Sritex,” tutup Said Iqbal.

Oleh karena itu, sikap KSPI dan Partai Buruh adalah sebagai berikut: Pertama, aspek hukum. Partai Buruh dan KSPI mengapresiasi serta berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberpihakannya yang memungkinkan buruh PT Sritex dapat kembali bekerja.

Dalam konferensi pers, Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa buruh Sritex yang terkena PHK akibat pailitnya perusahaan akan diupayakan mendapatkan kembali pekerjaan dalam waktu dua minggu sejak pengumuman pada 3 Maret 2025. Untuk sementara, tim kurator akan menyewakan aset-aset Sritex kepada investor sambil menunggu proses lelang aset permanen selesai.

Investor yang menyewa aset Sritex akan menjalankan kembali produksi dan membutuhkan tenaga kerja. Dalam skema ini, buruh eks-Sritex yang sebelumnya terkena PHK menjadi prioritas utama untuk direkrut kembali oleh penyewa aset.

Tim kurator dijadwalkan memilih dan mengumumkan investor penyewa aset dalam dua minggu ke depan. Skema penyewaan ini bersifat sementara. Setelah pemenang lelang aset Sritex ditetapkan, nasib pekerja akan bergantung pada kebijakan pemilik baru, apakah melanjutkan kerja sama dengan buruh eks-Sritex atau tidak.

Jika operasional berlanjut, ada peluang besar pekerja tetap dapat bekerja secara berkelanjutan.

Terkait hal ini, Iqbal menyoroti aspek hukum dengan merujuk pada Konvensi ILO dan hukum nasional. Partai Buruh dan KSPI tetap berpendapat bahwa PHK buruh Sritex ilegal atau tidak sah, baik menurut hukum nasional maupun internasional.

Menurut Iqbal, penyelesaian kasus ini seharusnya mengikuti mekanisme hukum terkait PHK akibat pailit. Namun yang terjadi justru lebih menyerupai drama. “Bertangis-tangisan, berpeluk-pelukan, nyanyi-nyanyi—itu hanya sekadar drama. Sementara status hubungan kerja antara karyawan PT Sritex dengan pemilik perusahaan sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas,” tegasnya.

PHK juga tidak bisa dilakukan hanya dengan meminta buruh mendaftarkan diri. PHK harus melalui keputusan perusahaan yang disertai penerbitan paklaring. Paklaring inilah yang nantinya digunakan pekerja untuk mencairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa paklaring, sampai kapan pun JHT tidak dapat dicairkan.

“Jangan jebak Presiden. Presiden sudah menunjukkan empati sebagai kepala negara. Karena itu, para menterinya harus bekerja secara benar,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa dalam undang-undang dikenal beberapa jenis perselisihan, yaitu perselisihan kepentingan, perselisihan hak, perselisihan PHK, dan perselisihan antar serikat pekerja.

Dalam kasus Sritex, yang terjadi saat ini adalah perselisihan PHK. Adapun jenis PHK pun beragam, misalnya PHK akibat perusahaan tutup, PHK karena efisiensi, PHK atas kemauan sendiri, PHK karena alasan disharmonis, serta PHK akibat pailit.

“Jika PHK tidak memenuhi mekanisme dan prosedur yang sesuai aturan, maka menurut putusan Mahkamah Konstitusi, PHK tersebut batal demi hukum,” jelas Iqbal.

Mekanisme penyelesaian perselisihan PHK dimulai melalui perundingan bipartit yang dibuktikan dengan risalah perundingan. Jika tidak ada kesepakatan, dilanjutkan dengan proses tripartit melalui mediasi Dinas Tenaga Kerja. Apabila masih belum ada penyelesaian, maka proses dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Mekanisme inilah yang menurut Said Iqbal belum ditempuh dalam penyelesaian Sritex.  Iqbal menegaskan bahwa pihaknya ingin terlibat dalam dialog untuk memastikan mekanisme penyelesaian dijalankan dengan benar dan hak-hak buruh tetap terpenuhi.

Aspek kedua berkaitan dengan sikap pemerintah, apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PB dan KSPI mengapresiasi langkah pemerintah dan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun, apresiasi saja tidak cukup. Pemerintah perlu memanggil semua pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Seharusnya Disnaker hadir dan memberikan pernyataan bahwa tindakan Iwan tidak sesuai prosedur serta PHK yang dilakukan menyalahi aturan. Sayangnya, hingga kini belum terdengar sikap resmi dari Disnaker.

KSPI dan PB dapat menerima jika substansi penyelesaian mengikuti poin-poin yang telah disampaikan sebelumnya. Said Iqbal mengungkapkan bahwa pada Minggu siang, seorang pejabat telah memberitahu mengenai langkah penyelesaian yang sedang dipersiapkan pemerintah. Presiden Prabowo disebutkan tetap berharap agar para pekerja Sritex tidak mengalami PHK dan dapat kembali bekerja, terlebih menjelang Lebaran.

“Disampaikan juga oleh beliau, ada rencana penyelamatan Sritex melalui pihak investor baru, semacam BUMN tekstil, meskipun belum pasti dari kalangan BUMN. Langkah awalnya adalah menyewa pabrik terlebih dahulu agar produksi bisa berjalan kembali. Setelah itu, pekerja Sritex akan direkrut kembali oleh investor baru,” ujar Iqbal.

Ia menambahkan, proses ini idealnya ditindaklanjuti melalui perundingan bipartit, tripartit, dan dituangkan dalam Perjanjian Bersama secara tertulis. Skemanya, pekerja direkrut kembali oleh investor baru, upah dibayarkan oleh investor baru, sementara pesangon menjadi tanggung jawab kurator.

Iqbal juga berharap Menteri Ketenagakerjaan dapat menjalankan perintah Presiden Prabowo sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Jika tidak mampu, lebih baik Menaker mengundurkan diri, sebab mengurus satu kasus Sritex saja tidak bisa diselesaikan.

Terkait hal tersebut, setidaknya ada enam sikap yang disampaikan oleh Said Iqbal.

Pertama, Partai Buruh dan KSPI tetap menyatakan bahwa PHK yang dilakukan oleh PT Sritex setelah konferensi pers adalah tidak sah atau ilegal karena dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme penyelesaian PHK sebagaimana diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, PHK tersebut juga melanggar Konvensi ILO No. 87 dan No. 98.

Kedua, status hubungan kerja para pekerja tetap sebagai karyawan PT Sritex dan belum dapat dianggap di-PHK. Terkait rencana perekrutan kembali oleh investor baru yang akan menyewa pabrik, Partai Buruh dan KSPI mendukung langkah tersebut. Namun demikian, upah buruh harus tetap dibayarkan dan tidak boleh dihentikan.

Ketiga, seluruh hak pekerja, seperti pesangon, penghargaan masa kerja, penggantian hak, Tunjangan Hari Raya (THR), serta hak lainnya termasuk penggantian cuti dan upah yang belum dibayarkan, wajib dipenuhi. Semua hak tersebut harus dituangkan dalam kesepakatan yang difasilitasi oleh Menteri Ketenagakerjaan, dengan memuat pendapat pengusaha, buruh, dan pemerintah. Partai Buruh dan KSPI mendesak agar dalam waktu dua minggu ke depan Menteri Ketenagakerjaan sudah menyusun notulen kesepakatan para pihak dengan melibatkan serikat pekerja.

Keempat, Partai Buruh dan KSPI tetap membentuk posko pengaduan dan advokasi terkait hak-hak buruh, pembayaran THR, serta PHK sepihak. Posko ini dinamakan *Posko Orange*, yang akan didirikan di depan PT Sritex, di Semarang (karena terdapat anak perusahaan lainnya di sana), dan di Jakarta, tepatnya di Kantor KSPI.

Kelima, Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan gugatan *citizen lawsuit* apabila tuntutan ini tidak dikabulkan. Gugatan tersebut akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tergugat antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Investasi, dan Pimpinan Perusahaan.

Keenam, Partai Buruh dan KSPI menyatakan membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada 5 Maret 2025 di Istana, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dan di Semarang.

“Partai Buruh dan KSPI meyakini bahwa Presiden Prabowo akan mengambil kebijakan untuk melindungi buruh PT Sritex agar tidak terjadi PHK dan pekerja dapat kembali bekerja bersama investor baru,” tegas Iqbal.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Partai Buruh Tanggal 5 Maret 2025 di Istana Negara Batal karena Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Aksi Buruh 24 Oktober 2024 Bawa Dua Tuntutan, Ini Dia https://parade.id/aksi-buruh-24-oktober-2024-bawa-dua-tuntutan-ini-dia/ Thu, 24 Oct 2024 06:16:42 +0000 https://parade.id/?p=28093 Jakarta (parade.id)- Aksi buruh 24 Oktober 2024 di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, dihadiri ratusan orang. Massa datang dari berbagai serikat (tergabung KSPI) dan berbagai daerah, seperti Bekasi. Presiden KSPI Said Iqbal yang ikut langsung mengatakan bahwa aksi hari ini adalah aksi awalan. Masih ada enam hari ke depan (31 Oktober 2024). Aksi hingga […]

Artikel Aksi Buruh 24 Oktober 2024 Bawa Dua Tuntutan, Ini Dia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Aksi buruh 24 Oktober 2024 di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, dihadiri ratusan orang. Massa datang dari berbagai serikat (tergabung KSPI) dan berbagai daerah, seperti Bekasi.

Presiden KSPI Said Iqbal yang ikut langsung mengatakan bahwa aksi hari ini adalah aksi awalan. Masih ada enam hari ke depan (31 Oktober 2024).

Aksi hingga tanggal 31 itu kata Iqbal akan dilakukan di seluruh daerah Indonesia. Tuntutan yang dibawa massa hanya dua, yaitu naikkan upah 8-10 persen dan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kami ingin menyampaikan kepada Bapak Presiden pertama: naikkan upah UMP 8-10 persen tanpa menggunakan PP 51/2023. Kedua, cabut Omnibus Law Cipta Kerja,” tegas Iqbal dalam konferensi persnya.

Bilamana dua tuntutan tidak didengar kata Iqbal, maka akan ada aksi lanjutan, yakni aksi mogok nasional. “Mogok nasional adalah setop produksi,” tekan Iqbal.

Di aksi mogok nasional itu, buruh kata dia akan keluar pabrik dan menyatakan aspirasi. “Mogok nasional itu sah. Mogok nasional bukan mogok kerja,” kata dia.

Namun ia berharap Pemerintahan Prabowo yang baru ini mendengar tuntutan massa buruh, seperti kenaikan upah. Juga termasuk mencabut Omnibus Law UU.

“Karena kami itu mendukung ekonomi Pancasila, bukan ekonomi neoliberal seperti yang disinggung Pak Prabowo,” tukas Iqbal.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi Buruh 24 Oktober 2024 Bawa Dua Tuntutan, Ini Dia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Aksi Partai Buruh Bergelombang Tujuh Hari, Dimulai 24 Oktober https://parade.id/aksi-partai-buruh-bergelombang-tujuh-hari-dimulai-24-oktober/ Fri, 11 Oct 2024 03:01:11 +0000 https://parade.id/?p=28012 Jakarta (parade.id)- Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan rencana aksi besar-besaran yang akan melibatkan buruh dari seluruh Indonesia untuk menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Aksi ini akan berlangsung dari 24 hingga 31 Oktober 2024 di lebih dari 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, dengan perkiraan […]

Artikel Aksi Partai Buruh Bergelombang Tujuh Hari, Dimulai 24 Oktober pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan rencana aksi besar-besaran yang akan melibatkan buruh dari seluruh Indonesia untuk menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.

Aksi ini akan berlangsung dari 24 hingga 31 Oktober 2024 di lebih dari 300 kabupaten/kota di 38 provinsi, dengan perkiraan partisipasi lebih dari 100.000 orang buruh.

“Ini adalah perjuangan untuk hidup layak. Kami menuntut pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025. Kenaikan ini bukan sekadar permintaan angka, tetapi kebutuhan nyata agar buruh mampu bertahan di tengah inflasi dan peningkatan biaya hidup,” ujar Said Iqbal, dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Menurut Said Iqbal, selain kenaikan upah, tuntutan ini juga mencakup pencabutan klaster ketenagakerjaan dan klaster terkait petani dalam UU Cipta Kerja. Pihaknya menilai bahwa regulasi tersebut membuka jalan bagi fleksibilitas kerja yang merugikan dan mengikis hak-hak dasar pekerja.

“UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, telah merampas hak-hak buruh yang seharusnya dilindungi. Kami menuntut agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil yang diajukan KSPI dan Partai Buruh dalam memutuskan perkara ini,” tegasnya.

Rangkaian aksi akan dimulai di Jakarta dan dilanjutkan secara serentak maupun bergelombang di berbagai wilayah seperti Bandung Raya, Tangerang Raya, serta daerah-daerah di Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

“Selama tujuh hari, suara buruh akan menggema dari satu kota ke kota lain, menyampaikan tuntutan kami,” tambah Said Iqbal.

Said Iqbal menegaskan bahwa jika pada 1 November 2024 pemerintah tetap menetapkan kenaikan upah minimum di bawah 8% atau bahkan di bawah tingkat inflasi, dan jika putusan Mahkamah Konstitusi mengesahkan UU Cipta Kerja yang merugikan buruh, maka Partai Buruh dan KSPI akan melanjutkan dengan mogok nasional pada bulan November 2024. Mogok ini direncanakan berlangsung selama tiga hari berturut-turut.

“Mogok nasional adalah langkah terakhir kami, dan kami harap pemerintah mendengar sebelum itu terjadi. Jika kebijakan tetap tidak berpihak kepada buruh, kami tidak akan tinggal diam. Aksi mogok ini adalah langkah tegas kami untuk memperjuangkan hak buruh di negeri ini, sekali lagi, apabila kenaikan upah di bawah inflansi dan putusan Mahkamah Konstitusi merugikan buruh” tegasnya.

Dengan adanya aksi bergelombang yang akan dilakukan mulai tanggal 24 hingga 31 Oktober 2024, maka buruh tidak akan  melakukan aksi hingga 20 oktober 2024  pelantikan presiden ri  terpilih.

Partai buruh dan mayoritas serikat buruh serta buruh indonesia  akan menghantarkan pelantikan presiden dan wakil presiden ri terpilih berjalan lancar dan sesuai konstitusional.*

Artikel Aksi Partai Buruh Bergelombang Tujuh Hari, Dimulai 24 Oktober pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Aksi KSPI-Partai Buruh di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan Kantor Disnakertrans https://parade.id/aksi-kspi-partai-buruh-di-gedung-sate-gedung-pakuan-dan-kantor-disnakertrans/ Tue, 24 Sep 2024 04:10:39 +0000 https://parade.id/?p=27929 Jakarta (parade.id)- Ratusan buruh KSPI-Partai Buruh Jawa Barat, kemarin, melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik. Di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan di Kantor Disnakertrans. Aksi mereka terkait upah bagi masa kerja satu tahun ke atas yang disebut akan dikeluarkan Pj Gubernur Bey Mahmudin lewat Kepgub usai putusan MA yang dimenangkan Partai Buruh. “Namun faktanya, usai […]

Artikel Aksi KSPI-Partai Buruh di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan Kantor Disnakertrans pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ratusan buruh KSPI-Partai Buruh Jawa Barat, kemarin, melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik. Di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan di Kantor Disnakertrans.

Aksi mereka terkait upah bagi masa kerja satu tahun ke atas yang disebut akan dikeluarkan Pj Gubernur Bey Mahmudin lewat Kepgub usai putusan MA yang dimenangkan Partai Buruh.

“Namun faktanya, usai Keputusan Mahkamah Agung dikeluarkan pada bulan Agustus 2024 dan buruh Jawa Barat dimenangkan, Bey Mahmudin malah berdalih bahwa Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk membuat Kepgub sesuai dengan tuntutan buruh,” kata Penanggung Jawab Aksi KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi alias Buya Fauzi lewat keterangannya ke parade.id, Senin (23/9/2024) malam.

Perwakilan massa aksi sempat melakukan audiensi dengan pejabat setempat. Bey Mahmudin kata Buya tidak tampak. Diwakilkan dengan Sekda.

“Hasil audiensi pun nihil. Kepgub yang dinanti-nanti buruh Jawa Barat sesuai janji Bey Mahmudin ternyata tidak juga tampak titik terang,” jelas Buya.

Buya mengatakan massa aksi bertahan sampai pukul 20.17 WIB. Atas hal itu, kata Buya, aksi lanjutan akan kembali digelar dengan tuntutan yang sama. Direncanakan hari ini dan besok, Rabu.

Di aksi kemarin, di mana hujan mengiringi, Buya mengatakan massa sempat melakukan longmarch, dari Jalan Cibeureum hingga ke rumah dinas Bey Mahmudin (Gedung Pakuan). Longmarch pun sempat bikin macet yang dilalui massa aksi.

(Rob/parade.id)

Artikel Aksi KSPI-Partai Buruh di Gedung Sate, Gedung Pakuan, dan Kantor Disnakertrans pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Partai Buruh Terang-terangan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran https://parade.id/partai-buruh-terang-terangan-dukung-pemerintahan-prabowo-gibran/ Thu, 19 Sep 2024 04:46:14 +0000 https://parade.id/?p=27900 Jakarta (parade.id)- Partai Buruh secara terang-terangan mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran. Tapi dengan syarat. “Partai Buruh secara resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Namun, bukan berarti dukungan ini tanpa syarat,” demikian yang dicuitkan akun X resmi Partai Buruh, Kamis (19/9/2024). “Kami sudah memberikan enam poin penting untuk pemerintahan baru ini, yang mencakup: 1.Mengkaji […]

Artikel Partai Buruh Terang-terangan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Partai Buruh secara terang-terangan mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran. Tapi dengan syarat.

“Partai Buruh secara resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Namun, bukan berarti dukungan ini tanpa syarat,” demikian yang dicuitkan akun X resmi Partai Buruh, Kamis (19/9/2024).

“Kami sudah memberikan enam poin penting untuk pemerintahan baru ini, yang mencakup: 1.Mengkaji ulang UU Cipta Kerja. 2.Upah minimum yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak. 3.Pendidikan gratis sampai ke perguruan tinggi. 4.Menghapus sistem outsourcing. 5.Mengangkat guru honorer jadi PNS. 6.Reforma agraria dan kedaulatan pangan.”

Meski mendukung, Partai Buruh mengklaim tak akan tinggal diam. “Kami siap jadi mitra kritis untuk memastikan enam harapan ini benar-benar dilaksanakan.”

Dukungan ini kata Partai Buruh adalah bentuk kerja sama untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera bagi kaum buruh. “Tapi kami juga bakal terus mengawal setiap kebijakan pemerintahan baru ini.”

Partai Buruh akan selalu hadir dan bersuara lantang kalau ada kebijakan yang nggak sesuai dengan kepentingan pekerja. Bagi partai yang tak lolos parlemen DPR RI ini, enam poin harapan itu bukan sekadar janji manis, melainkan amanah yang harus diperjuangkan sampai terwujud.

“Jadi, tenang aja! Kami akan pastikan kepentingan kaum buruh, petani, nelayan, pedagang kecil, kaum miskin kota tetap jadi prioritas di pemerintahan Prabowo.”

(Rob/parade.id)

Artikel Partai Buruh Terang-terangan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Partai Buruh Ragu dengan Ucapan Pembatalan RUU Pilkada oleh DPR https://parade.id/partai-buruh-ragu-dengan-ucapan-pembatalan-ruu-pilkada-oleh-dpr/ Fri, 23 Aug 2024 12:48:15 +0000 https://parade.id/?p=27737 Jakarta (parade.id)- Partai Buruh tampak ragu dengan ucapan pembatalan Revisi UU Pilkada (RUU Pilkada) oleh DPR (disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad). Rasa ragu itu tampak dari apa yang disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (23/8/2024). “Masih dalam ketidakpastian karena DPR dan KPU seperti orang pacaran. Ambigu. Hanya lewat […]

Artikel Partai Buruh Ragu dengan Ucapan Pembatalan RUU Pilkada oleh DPR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Partai Buruh tampak ragu dengan ucapan pembatalan Revisi UU Pilkada (RUU Pilkada) oleh DPR (disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad). Rasa ragu itu tampak dari apa yang disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

“Masih dalam ketidakpastian karena DPR dan KPU seperti orang pacaran. Ambigu. Hanya lewat statement. Tidak tertulis,” Iqbal menyampaikan.

“Bahkan kami menunggu hingga sore ini, secarik kertas menyatakan pembatalan itu tidak ada. Makanya kami menunda aksi pada hari ini,” lanjut Iqbal.

Atas hal itu, Iqbal menduga masih ada upaya untuk membegal, menganulir putusan terbaru MK itu.

“Kami ingatkan DPR jangan silat lidah. Jangan tampilkan sifat pengecut dan penakut. Perintahkan KPU keluarkan secarik kertas bahwa PKPU wajib disahkan yang baru sesuai keputusan MK Nomor 60,” tegas Iqbal.

Partai Buruh memberikan batas waktu hingga hari Ahad ini. Kalau tidak sampai dikeluarkan, Partai Buruh akan menduduki kantor KPU Pusat dan daerah.

“Mendesak KPU paling lama hari Minggu harus sudah terbit PKPu yang memuat penegasan terhadap keputusan MK nomor 60 yang tidak ada tafsir MA, melainkan tafsir MK,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Partai Buruh Ragu dengan Ucapan Pembatalan RUU Pilkada oleh DPR pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Partai Buruh Tolak Sikap Baleg DPR dan Dukung Keputusan MK https://parade.id/partai-buruh-tolak-sikap-baleg-dpr-dan-dukung-keputusan-mk/ Thu, 22 Aug 2024 07:25:23 +0000 https://parade.id/?p=27726 Jakarta (parade.id)- Partai Buruh tolak sikap Baleg DPR terkait dengan UU Pilkada dan dukung keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. “Pertama, Menolak Sikap Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terkait dengan UU Pilkada. Partai Buruh melihat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Baleg DPR RI tidak sejalan dengan kepentingan rakyat pekerja dan cenderung mengancam proses demokrasi yang adil dan transparan,” […]

Artikel Partai Buruh Tolak Sikap Baleg DPR dan Dukung Keputusan MK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Partai Buruh tolak sikap Baleg DPR terkait dengan UU Pilkada dan dukung keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

“Pertama, Menolak Sikap Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terkait dengan UU Pilkada. Partai Buruh melihat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Baleg DPR RI tidak sejalan dengan kepentingan rakyat pekerja dan cenderung mengancam proses demokrasi yang adil dan transparan,” demikian keterangan pers Partai Buruh kepada media, Kamis (22/8/2024).

Terkait dukung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, Partai Buruh menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap hak-hak konstitusional rakyat, dan semua pihak harus mematuhi dan melaksanakan keputusan tersebut tanpa ada upaya untuk merubahnya.

Atas dua hal itu, Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa.

“Kami menggelar aksi ini untuk menyampaikan pesan jelas kepada DPR RI bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh dilawan atau diubah. Ini adalah momen krusial bagi para buruh dan seluruh rakyat Indonesia untuk berdiri tegak melawan segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Said Iqbal menambahkan, kedatangannya ingin mengingatkan DPR bahwa suara buruh adalah suara rakyat.

“Kami tidak akan diam ketika hak-hak konstitusional kita diabaikan. Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan keadilan dan menjaga demokrasi yang sejati,” tegas Iqbal.

(Rob/parade.id)

Artikel Partai Buruh Tolak Sikap Baleg DPR dan Dukung Keputusan MK pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>