#PasarPelita Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/pasarpelita/ Bersama Kita Satu Fri, 11 Jun 2021 03:02:11 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.3 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #PasarPelita Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/pasarpelita/ 32 32 Pemkot Sukabumi Memastikan Proyek Pasar Pelita Rampung Bulan Juni Ini https://parade.id/pemkot-sukabumi-memastikan-proyek-pasar-pelita-rampung-bulan-juni-ini/ Fri, 11 Jun 2021 03:02:11 +0000 https://parade.id/?p=13118 Sukabumi (PARADE.ID)- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memastikan proyek pasar Pelita rampung di bulan Juni ini. Hal ini disampaikan oleh perwakilan pengerjaan proyek PT. Fortunindo Artha Perkasa. “Melalui dinas terkait, Pemda mulai sosialisasi kepada pedagang di 12 ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi. Kemarin, Rabu (9/6/2021) dilakukan sosialisasi kepada pedagang eks Pasar Pelita lama, terkait […]

Artikel Pemkot Sukabumi Memastikan Proyek Pasar Pelita Rampung Bulan Juni Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Sukabumi (PARADE.ID)- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memastikan proyek pasar Pelita rampung di bulan Juni ini. Hal ini disampaikan oleh perwakilan pengerjaan proyek PT. Fortunindo Artha Perkasa.

“Melalui dinas terkait, Pemda mulai sosialisasi kepada pedagang di 12 ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi. Kemarin, Rabu (9/6/2021) dilakukan sosialisasi kepada pedagang eks Pasar Pelita lama, terkait target pembangunan dan akses pembiayaan untuk kios dan lapak di pasar yang masih dalam proses pembangunan,” demikian keterangan yang diterima parade.id, kemarin.

Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi optimis bahwa pembangunan gedung Pasar Pelita akan segera selesai di akhir Juni mendatang. Kepala DKUPP kota Sukabumi Ayi Jamiat menegaskan progres pembangunan hingga hari yang dihitung oleh tim dari pekerjaan Umum sudah 94,5 persen.

“Jadi menurut saya ini pasti beres. Perjanjian kemarin PT. Fortunindo akan menyelesaikan di akhir Junk. Yang sisa 5 persen kurang lebih yaitu jalan lingkar luar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemda saat ini sedang fokus sosialisasi kepada pedagang untuk bersiap beralih ke Pasar Pelita. “Kita terus sosialisasi kepada pedagang untuk segera membeli kios dan los untuk tempat jualan nanti,” tambahnya.

Menurut Ayi pada tanggal 31 Juli 2021 mendatang, jika pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan di 12 ruas yang ada di Kota Sukabumi akan ditertibkan, maka para pedagang diarahkan untuk masuk ke bangunan Pasar Pelita.

Terkait teknis penempatan untuk para pedagang,

PT. Fortunindo Artha Perkasa menyebut ada skema kredit perbankan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Juga ada DP (down Payment)  yang bisa dicicil untuk meringankan pembayaran para pedagang.

(Ram/PARADE.ID)

Artikel Pemkot Sukabumi Memastikan Proyek Pasar Pelita Rampung Bulan Juni Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Aksi GMNI Sukabumi Raya terkait Proyek Pasar Pelita https://parade.id/aksi-gmni-sukabumi-raya-terkait-proyek-pasar-pelita/ Thu, 10 Jun 2021 01:25:33 +0000 https://parade.id/?p=13087 Cianjur (PARADE.ID)- Gerakan Mahaiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya baru-baru ini melakukan aksi demonstrasi terkait proyek pasar Pelita yang tak kunjung selesai di depan DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat. Mereka meminta kepada DPRD Sukabumi untuk mengeluarkan Hak Interplasi terkait hal itu. “GMNI Raya mempertanyakan pembangunan pasar Pelita yang sudah berjalan selama 6 tahun tapi tak […]

Artikel Aksi GMNI Sukabumi Raya terkait Proyek Pasar Pelita pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Cianjur (PARADE.ID)- Gerakan Mahaiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya baru-baru ini melakukan aksi demonstrasi terkait proyek pasar Pelita yang tak kunjung selesai di depan DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat. Mereka meminta kepada DPRD Sukabumi untuk mengeluarkan Hak Interplasi terkait hal itu.

“GMNI Raya mempertanyakan pembangunan pasar Pelita yang sudah berjalan selama 6 tahun tapi tak kunjung selesai. Kita mendesak DPRD Kota Sukabumi mengeluarkan tersebut berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 79,” kata Aris, salah satu peserta aksi.

Selain meminta DPRD mengeluarkan Hak Interplasi, GMNI Sukabumi Raya juga meminta mereka mengeluarkan Hak Angket serta menghentikan pembangunan pasar Pelita tersebut.

“Mengeluarkan Hak Angkat berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 79 dan menghentikan sementara proses pembangunan pasar pelita yang katanya sudah 93 persen dan lakukan penyeledikan,” tambahnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trysa mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengeluarkan Hak Interplasi dan Hak Angket begitu saja, karena harus ada mekanisme yang perlu ditempuh.

“Tentunya harus dikomunikasikan dengan semua karena kolektif kolegial tidak bisa langsung begitu saja ngambil mengambil keputusan sedangkan untuk penyelidikan ranahnya di Aparat Penegakan Hukum,” tanggapnnya.

DPRD, selaku pengawas pembangunan Pasar Pelita, mengklaim telah melakukan fungsi sebagaimana mestinya.

“Kami kira dengan ada waktu 1 bulan ini, pembangunan pasar Pelita agar segera selesai dan rencanana besok pihak pengembang juga akan mengundang para pedagang untuk sosialisasi. Ini kan menandakan pasar Pelita ini akan segera selesai,” tandasnya.

(Isa/PARADE.ID)

Artikel Aksi GMNI Sukabumi Raya terkait Proyek Pasar Pelita pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>