#Penista Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/penista/ Bersama Kita Satu Fri, 06 May 2022 12:02:01 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Penista Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/penista/ 32 32 Polres Sukabumi Kota Ciduk Pasutri Penista Agama https://parade.id/polres-sukabumi-kota-ciduk-pasutri-penista-agama/ Fri, 06 May 2022 12:02:01 +0000 https://parade.id/?p=19379 Sukabumi (PARADE.ID)- Pasangan suami istri (pasutri) warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat, diciduk Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota dengan sangkaan melakukan penistaan agama karena sang suami berinisial DER (25) sengaja menginjak-injak Al-Quran atas perintah istrinya berinisial SR (24). “Keduanya kami tangkap pada Kamis, (5/5) di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat sedang berwisata ke […]

Artikel Polres Sukabumi Kota Ciduk Pasutri Penista Agama pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Sukabumi (PARADE.ID)- Pasangan suami istri (pasutri) warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat, diciduk Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota dengan sangkaan melakukan penistaan agama karena sang suami berinisial DER (25) sengaja menginjak-injak Al-Quran atas perintah istrinya berinisial SR (24).

“Keduanya kami tangkap pada Kamis, (5/5) di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat sedang berwisata ke Palabuhanratu,” kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penistaan agama dengan cara menginjak-injak Al-Quran tersebut terjadi pada 2020. Aksi DER saat menginjak Al-Quran itu direkam langsung oleh istrinya SR.

Aksi nirmoral pasutri yang menikah secara siri tersebut kemudian diunggah ke akun media sosial tersangka oleh sang istri pada Rabu, (4/5). Dari keterangan kedua tersangka, aksi menginjak-injak Al-Quran ini alasannya bukan untuk menistakan agama Islam yang merupakan agama yang dianut pasutri itu, tetapi bentuk sumpah suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya.

Aksi tersebut sengaja direkam oleh tersangka SR untuk dijadikan ancaman kepada DER jika kembali membuat kesal dan puncaknya, pasutri ini kembali bertengkar saat sedang berwisata ke Pantai Palabuhanratu dan dengan sengaja sang istri mengunggah video suaminya yang sedang menginjak Kitab Suci umat Islam ini ke akun media sosial Facebook.

Pasutri ini pun tidak menyangka akibat video tersebut menjadi viral dan mendapatkan respons dari berbagai pihak, ditambah saat menginjak Al-Quran, tersangka DER mengeluarkan kata-kata hasutan dan umpatan. Karena viral, keduanya pun kemudian menghapus video itu berserta akun media sosialnya.

Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan informasi adanya kasus penistaan agama ini langsung mengambil langkah cepat mengantisipasi terjadinya aksinya dengan menciduk kedua tersangka di wilayah Kecamatan Warungkiara.

“Video tersebut sebenarnya sudah direkam tersangka pada 2020 dan disimpan untuk senjata istrinya jika sang suami kembali melakukan tindakan yang membuat kesal. Video itu pun digunakan SR untuk mengancam DER, dan akan diunggah ke media sosial ternyata dibuktikan oleh SR yang ternyata unggahan tersebut berbuntut panjang,” tambahnya.

Zainal mengatakan keduanya dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman kurungan penjara enam tahun dan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Terhadap Agama yang ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara.

*Sumber: Antara

Artikel Polres Sukabumi Kota Ciduk Pasutri Penista Agama pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
HMI MPO Apresiasi Kerja Polri dalam Memberantas Penistaan Agama https://parade.id/hmi-mpo-apresiasi-kerja-polri-dalam-memberantas-penistaan-agama/ Wed, 25 Aug 2021 13:21:25 +0000 https://parade.id/?p=14630 Jakarta (PARADE.ID)- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO), melalui Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga, Mubdi Ohoiwe mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang disebutnya telah dengan bergerak cepat dalam memberantas penistaan agama dengan terduga M Kece. “Kita memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bertindak atau gerak cepat dalam memberantas kasus yang sensetif […]

Artikel HMI MPO Apresiasi Kerja Polri dalam Memberantas Penistaan Agama pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO), melalui Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga, Mubdi Ohoiwe mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang disebutnya telah dengan bergerak cepat dalam memberantas penistaan agama dengan terduga M Kece.

“Kita memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bertindak atau gerak cepat dalam memberantas kasus yang sensetif seperti ini,” ujar Mubdi saat diwawanacarai setelah acara pembukaan pleno II PB HMI MPO di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, Rabu (25/08/2021).

Mubdi, atau yang lebih dikenal dengan Puche ini juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabawo.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri yang mengintruksikan bawahnnya dalam bertindak cepat. Semoga Polri selalu menjadi garda terdepan memberantas kasus-kasus seperti ini,” harapnya.

Atas kasus dugaan penistaan M Kece, Puche mengingatkan kepada banyak pihak, masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pasalnya, kata dia, sudah banyak terbukti mereka yang menggunakan sosial media tetapi justru tidak efektif sehingga mereka sendiri terkena getahnya.

“Ini menjadi PR juga bagi kita agar kita jangan salah menggunakannya. Sebab, akhir-akhir ini kita tahu bahwa sosial media begitu banyak digeluti oleh para masyarakat, baik dari kalangan muda sampai yang tua,” pengamatannya.

Sebagai tindak lanjut dari hal itu, Puche pun mengaku akan menginstruksikan kepada cabang-cabang HMI MPO agar ikut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan sosial media.

“Agar bijak dalam bersosial media. Sehingga mereka tidak salah dalam menggunakan sosial media,” akunya.

Terakhir, Puche meminta, mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar turut serta bertindak cepat dan tegas dengan memblokir akun-akun seperti M Kece, yang melakukan ujaran kebencian terhadap sesama anak bangsa.

(Sur/PARADE.ID)

Artikel HMI MPO Apresiasi Kerja Polri dalam Memberantas Penistaan Agama pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>